Foto: BBC

Foto: BBC

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalBantah Legalkan Perzinaan Lewat Permendikbud, Kemendikbudristek: Pencegahan Bukan Pelegalan

Bantah Legalkan Perzinaan Lewat Permendikbud, Kemendikbudristek: Pencegahan Bukan Pelegalan

Jakarta | Kamis, 11 November 2021

Berita Nasional, PIFA - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai polemik. Aturan tersebut dinilai dapat melegalkan perzinaan dan seks bebas di lingkungan kampus.

Sorotan itu muncul karena pasal 5 dalam Permedikbudristek tersebut dinilai multitafsir, dan bisa dimaknai legalisasi terhadap perbuatan asusila atau seks bebas berbasis persetujuan (consent).

Diterjang kritik, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam dalam keterangannya justru membantah telah membuat aturan yang melegalkan perzinaan. Bantahan yang mendapat 'bala bantuan' pula dari Kementerian Agama yang memang membawahi unit-unit pendidikan berbagai tingkat yang berbasis agama.

"Tidak ada satu pun kata dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan. Tajuk diawal Permendikbudristek ini adalah 'pencegahan', bukan 'pelegalan'," katanya dilansir dari CNN (11/11/2021).

Ia menyatakan aturan yang disusun tim di bawah Mendikbudristek Nadiem Makarim itu sejatinya bertujuan sebagai pedoman bagi Perguruan Tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang ada di luar kampus.

Ada yang kontra, ada pula yang pro terhadap permendikbud itu, terutama dari kalangan kelompok aktivis perempuan yang memang terus menggaungkan pencegahan kekerasan seksual apapun bentuknya dan di manapun tempatnya, termasuk lingkungan pendidikan.

Namun apakah Permendikbud tersebut dibutuhkan untuk menghapus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan?

aktivis perempuan Devi Asmarani mengatakan Permendikbud dibutuhkan mengiangat maraknya kasus kekerasan seksual dilingkungan kampus.

"Kenapa Permendikbud itu dibutuhkan banget karena kasus kekerasan seksual itu tinggi di Indonesia, dan kasus di institusi pendidikan tinggi itu tinggi sekali, yang sekarang ketahuan publik hanya puncak dari gunung es," ujarnya. 

Menurut Devi dibutuhkan aturan hukum untuk mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus seringkali terjadi karena ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, hingga senior terhadap junior, dan lainnya.

Rekomendasi

Foto: KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut | Pifa Net

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin | Pifa Net

AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin

Italia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Google Luncurkan Pembaruan Gemini 2.0: Model Generatif AI Kini Tersedia untuk Semua Pengguna | Pifa Net

Google Luncurkan Pembaruan Gemini 2.0: Model Generatif AI Kini Tersedia untuk Semua Pengguna

Dunia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032 | Pifa Net

NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold | Pifa Net

Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Prediksi 7 Pemain yang Bakal Dicoret Patrick Kluivert saat Lawan Australia | Pifa Net

Prediksi 7 Pemain yang Bakal Dicoret Patrick Kluivert saat Lawan Australia

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: 133 Kardinal Elektor Tiba di Roma, Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei | Pifa Net

133 Kardinal Elektor Tiba di Roma, Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening | Pifa Net

Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: 10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut | Pifa Net

10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut

Inggris
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha | Pifa Net

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

PIFA.CO.ID, POLITIK - Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Putra Mahendra, menyesalkan sikap salah satu partai politik yang menginstruksikan para kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Menurut Herzaky, keputusan tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap perintah Presiden."Demokrat menyayangkan sikap yang tidak mengutamakan tugas negara dan tidak mematuhi perintah presiden yang dilakukan oleh segelintir elite," kata Herzaky dalam keterangannya, Sabtu (22/2).Herzaky tidak menyebut secara lugas partai yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya bertanggung jawab kepada rakyat, bukan kepada elite partai semata.Partai Demokrat, lanjut Herzaky, mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menggelar retret kepala daerah di Akmil Magelang. Ia menilai agenda tersebut penting untuk mengonsolidasikan pemerintahan dalam lima tahun ke depan.Sebagai perbandingan, Herzaky menuturkan bahwa meskipun Demokrat memiliki agenda internal penting, yakni Kongres VI Partai Demokrat pada 24-25 Februari 2025, pihaknya tetap menginstruksikan kepala daerah dari Demokrat untuk lebih memprioritaskan retret di Akmil."Demokrat saja meminta para kader Partai Demokrat yang juga kepala daerah untuk fokus mengikuti retret. Meski sebenarnya, di saat bersamaan, ada agenda partai yang hanya ada sekali dalam lima tahun, yaitu Kongres VI Partai Demokrat," ungkapnya.Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan mereka ke retret kepala daerah di Akmil Magelang. Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2), setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024 dan kini menjalani penahanan di Rutan KPK.Meski demikian, beberapa kepala daerah dari PDIP tetap mengikuti retret sejak Jumat (21/2), sementara puluhan lainnya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP PDIP sebelum memutuskan untuk bergabung.

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Lokal

Foto: Usulan Perombakan Taman Segita Sekadau Diterima Gubernur Kalbar | Pifa Net

Usulan Perombakan Taman Segita Sekadau Diterima Gubernur Kalbar

Berita Sekadau, PIFA - Bupati Sekadau, Aron,S.H menghadiri kegiatan expose rencana kegiatan penataan taman kota Sekadau, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Sekadau. Kamis (31/3/2022)    Aron, S.H selaku Bupati Sekadau  Mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji karena sudah menerima terkait usulan penataan taman di Kabupaten Sekadau.    “ Hal ini merupakan usulan yang ke-3 kalinya dan kami sudah kordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sekadau dan Provinsi Kalimantan Barat agar taman segitiga kita dirombak kembali  dalam rangka menata kota Sekadau,” terangnya.    Terkait penataan taman saya rasa  penataan lampu juga merupakan hal yang penting karena bisa dilihat keindahannya ketika malam hari dan terkait nama taman, saya rasa taman segitiga kurang pas dan kedepannya nanti lebih baik diganti dengan nama tamannya lawang kuari,” timpalnya.   Bupati juga mengatakan terkait dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan taman nanti akan disesuaikan dengan bahan yang ada di Provinsi dan nanti akan kita renovasi agar bisa kelihatan menarik bersamaan juga dengan tugu PKK yang ada di bundaran karena merupakan satu arah agar kota Sekadau bisa terlihat lebih indah dengan taman yang tertata.   “Semoga saran dan masukan yang disampaikan dalam rangka persentase gambar taman kota di Kabupaten Sekadau bisa dilaksanakan dengan baik agar nanti kota Sekadau mempunyai keindahan taman yang tertata serta menjadi kebanggaan kita semua,” harapnya.    Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pu Kalimantan Barat.Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kab. sekadau dan Tamu Undangan Lainnya. (ja) 

Sekadau
| Sabtu, 2 April 2022

Lokal

Foto: DPRD Minta Polda Kalbar Konsisten Tindak Tegas Cukong PETI | Pifa Net

DPRD Minta Polda Kalbar Konsisten Tindak Tegas Cukong PETI

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah meminta Polda Kalbar konsisten menindak tegas para cukong atau pemodal yang menyokong aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar.  Penindakan tersebut menurutnya, jangan hanya menyasar pekerja saja. Penangkapan harus dilakukan terhadap bos besar, seperti yang baru saja diungkap belum lama ini. "PETI adalah masalah yang dilematis," katanya, kemarin. Satu sisi PETI merupakan solusi bagi sebagian masyarakat yang bergantung hidup dari aktivitas penambangan. Sebab, telah menyelamatkan masyarakat di situasi sulit saat krisis ekonomi tahun 1998 dan situasi pandemi.   "Namun di sisi lain, banyak gangguan keamanan termasuk kerusakan lingkungan dari aktivitas PETI yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa," jelasnya.  Suriansyah pun mengapresiasi jajaran Polda Kalbar yang berhasil menciduk cukong PETI berinisial A, baru-baru ini. Para cukong ini adalah dalang dari kegiatan ilegal yang melanggar aturan. "Para pekerja itu hanya menggantungkan hidup. Cukong yang jadi pemodal aktivitas PETI," ujarnya. Legislator Gerindra itu menyebutkan, cukong memperoleh keuntungan terbesar dan melalaikan kewajiban untuk membayar pajak dan kewajiban reklamasi lahan eks tambang.  "Polri dapat melakukan upaya antisipatif dengan mencegah peredaran bahan dan perlengkapan yang diperlukan seperti merkuri dan alat yang diperlukan seperti pompa serta selang," harapnya. Sementara itu di tingkat lapangan, dapat dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum mulai menambang. Sekaligus untuk memburu pelaku dapat memanfaatkan Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap desa.  Dia berharap, Polda Kalbar dan Polres jajaran tak berhenti mengembangkan kasus guna menyasar aktor intelektual yang lebih besar. "Polri harus tetap konsisten mengatasinya. Sangat merusak lingkungan, hutan, tanah air dan juga sering kali merusak tatanan sosial masyarakat secara umum," tutupnya. (anp)

Kalbar
| Minggu, 17 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5