Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBupati Muda: Bicara KLA Tidak Hanya Formalitas, Tetapi Kita Akan Kejar Akar Permasalahannya

Bupati Muda: Bicara KLA Tidak Hanya Formalitas, Tetapi Kita Akan Kejar Akar Permasalahannya

Kubu Raya | Rabu, 2 Februari 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak, mengadakan Workshop persiapan penilaian kabupaten Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022, yang diselengarakan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, pada Rabu (02/02/2022).
 
Muda Mahendrawan selaku Bupati Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan bahwa KLA  ini tidak hanya pembahasan formalitas semata.
 
“Kita memang bicara kabupaten layak anak ini, tidak hanya formalitas, atau hanya hal-hal yang di permukaan. Tetapi justru kita kejar akar masalahnya. Yaitu mulai dari arah hulunya, semenjak di janin ya,” ujarnya.
 
Muda menegaskan, tidak akan memberikan celah terhadap kelahiran stunting, atau gizi parah, hal ini dilakukan dengan cara mengikutsertakan Desa, untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan Ibu Hamil.
 
“Jika ada yang terlahir stunting, atau gizi yang parah, berarti ada pembiaran di situ, itulah yang kita lakukan upaya, agar tidak ada celah untuk seperti itu. Makanya kita adakan USG Portable,” tegasnya.
 
Muda juga  menuturkan, telah melakukan berbagai langkah inovasi untuk mencegah kelahiran stunting.
 
“Kita dengan berbagai langkah inovasi yang sudah kita lakukan, regulasi, strategi, tempuh bakul itu ya. Dimana semua bergerak, atas, bawah, kiri, kanan, depan, belakang, mengepung supaya tidak terlahir stunting, itu dulu yang paling penting, karena disitu haknya paling utama,” pungkasnya.
 
“Sampai regulasi desa juga ikut mengurus, dengan dana desa, kita buat regulasi supaya wajib, di APBDESnya kita lakukan asistensi, supaya wajib menyediakan makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak balita,” sambungnya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Pesawat Angkut 6 Orang Jatuh di AS, Trump: Sedih Sekali, Lebih Banyak Jiwa-jiwa Tak Bedosa yang Pergi | Pifa Net

Pesawat Angkut 6 Orang Jatuh di AS, Trump: Sedih Sekali, Lebih Banyak Jiwa-jiwa Tak Bedosa yang Pergi

Amerika Serikat
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Timnya Lagi Tak Stabil, Matthijs De Ligt Tegaskan Target MU Juara Liga Europa | Pifa Net

Timnya Lagi Tak Stabil, Matthijs De Ligt Tegaskan Target MU Juara Liga Europa

Inggris
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Profil Sukatani, Band yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu ‘Bayar Polisi’ | Pifa Net

Profil Sukatani, Band yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu ‘Bayar Polisi’

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Kurang Lebih, Ini Perbandingan Shin Tae-yong vs Indra Sjafri saat Tukangi Timnas U-20 | Pifa Net

Kurang Lebih, Ini Perbandingan Shin Tae-yong vs Indra Sjafri saat Tukangi Timnas U-20

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata    | Pifa Net

Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata

Amerika Serikat
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara | Pifa Net

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap | Pifa Net

Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap

Ketapang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools | Pifa Net

PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Capaian Indra Sjafri Bersama Timnas U-20 di Piala Asia | Pifa Net

Capaian Indra Sjafri Bersama Timnas U-20 di Piala Asia

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini | Pifa Net

Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kejari Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja di Bank Kalbar Sintang | Pifa Net

Kejari Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja di Bank Kalbar Sintang

PIFA, Lokal - Kejari Sintang menetapkan 4 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Biasa oleh Bank Kalbar Cabang Sintang kepada “CV JAS" tahun 2018. Kepala Kejari Sintang, Aco Rahmadi Jaya menjelaskan, empat orang tersangka tersebut yakni SH, DR, RJ dan ALZ. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan ekspos tim penyidik ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup. Dia memaparkan, empat tersangka yakni SH selaku debitur (pengusaha) yang mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK Biasa) di Bank Kalbar Sintang. DR selaku Kasi Kredit tahun 2018. RJ  selaku analis kredit 1 tahun 2018 dan ALZ selaku analis kredit 2 tahun 2018.  "Penetapan keempat tersangka ini, berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan suatu peristiwa yang diduga tindak-pidana sehingga tim penyelidik meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan," paparnya. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti yaitu 19 orang saksi, surat dari laboratorium forensik Bareskrim Polri dan ahli dari keuangan negara dan BPKP Provinsi Kalbar. "Keempat tersangka, telah ditahan di Lapas Sintang. Berdasarkan perhitungan dari BPKP Pontianak perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar," jelasnya. Para tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (ad)

Pontianak
| Jumat, 26 Januari 2024

Lokal

Foto: DPRD Umumkan 5 Nama Terpilih Komisioner KI Kalbar | Pifa Net

DPRD Umumkan 5 Nama Terpilih Komisioner KI Kalbar

Berita Lokal, PIFA - Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, menandatangani surat penetapan lima nama terpilih sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Kalbar periode 2022-2026. Surat pengumuman itu bernomor : 160/281/DPRD C tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kalbar Periode 2022-2026 tertanggal 29 November. "Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Kalbar melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kalimantan Barat pada hari Kamis 24 November 2022 yang diikuti 10 orang peserta," tulis pengumuman tersebut. Berdasarkan peringkat/rangking, lima nama terpilih adalah Lutfi Faurusal Hasan, M Darusalam, Padmi Januarni Chendramidi, Marhasak Reinardo Sinaga, dan Sabinus Matius Melano. Sementara itu, lima orang cadangan diantaranya Windu Setyorini, Mohammad Idham Baihaqi, Iqbal Wintani, Ukar Priyambodo dan Faisal. Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kalbar, Edy E Yacoub menyatakan ke 10 orang yang mengikuti fit and proper tes ini adalah terbaik. "10 orang yang ikut seleksi semuanya baik. Terpilih lagi 5 adalah terbaik," ujarnya. Setelah proses ini, selanjutnya dilakukan proses penyiapan Keputusan Gubernur tentang penetapan anggota KI kalbar periode 2022-2026. Sebagai dasar untuk melaksanakan pelantikan sesuai masa berakhirnya periode komisoner KI sebelumnya yaitu pada minggu ke -4 Desember 2022. (ap)

Kalbar
| Selasa, 6 Desember 2022

Lokal

Foto: Sat Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba | Pifa Net

Sat Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Berita Singkawang, Kalbar - Pifa, Polres Singkawang melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus oleh  Satresnarkoba Polres Singkawang dan telah mempunyai ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Singkawang. Rabu (22/9/2021). Pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Waka Polres Singkawang Kompol Haryanto, S.H. Haryanto  menjelaskan bahwa Barang bukti yang di musnahkan dari tersangka inisial M Alias B adalah 34  paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 32,97 gram. Barang bukti yang di lakukan pengujian ke balai POM sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram. Barang bukti yang di musnahkan 34  paket plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 31,87 gram. Sedangkan Barang bukti Narkotika dari tersangka Inisial UZ alias Z adalah barang bukti yang di sita sebanyak tiga paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 118,01 gram. Barang bukti yang di lakukan pengujian di balai POM sebanyak 1 (satu) kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram. Barang bukti yang akan di hadirkan di persidangan sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram. Barang bukti yang di musnahkan sebanyak tiga paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 116,91 gram.  Sehingga  total barang bukti yang di musnahkan dari ke 2 Laporan Polisi adalah Narkotika jenis Sabu, dengan berat bersih 148,78 gram. Adapun proses pemusnahan barang bukti Narkotika dengan cara, membuka segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil posiitif (+) mengandung Methaphetamin, selanjutnya dimasukkan kedalam ember / bak plastik yang telah di campur dengan racun rumput dan di aduk sampai larut, selanjutnya dibuang di septic tank. Hadir dalam acara kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Singkawang tersebut adalah Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Waka Polres Singkawang Kompol. Haryanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang yang di wakili Kasi Barang Bukti, Kepala BNN Kota Singkawang, Kasubag Humas Polres Singkawang, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Kasi Propam Polres Singkawang, Advokat / Penasehat Hukum Tersangka, Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang serta Wartawan media cetak dan elektronik.

Singkawang
| Kamis, 23 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5