Logo DPR RI. (Foto: Tribunnews)

Berita Nasional, PIFA - Anggota DPR RI menilai bahwa permintaan pemerintah yang mendesak SPBU Vivo menaikkan harga BBM Revvo 89 adalah tindakan yang lebay alias berlebihan. Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, Pemerintah tak berhak dan berwenang mengatur harga bawah BBM non subsidi dari operator swasta.

"Harga BBM yang murah itu kan menguntungkan masyarakat. Di tengah harga BBM subsidi Petalite RON 90 yang seharga Rp10.000 per liter," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/9/2022), melansir dpr.go.id.

Kepada Pemerintah, Mulyanto meminta agar membuka data harga pokok produksi (HPP) BBM bersubsidi yang berlaku selama ini.

Menurutnya ada yang aneh terkait kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dua hari lalu lantaran pada saat yang sama harga BBM non subsidi di Pertamina, Shell dan Vivo malah diturunkan, menyusul anjloknya harga minyak dunia. Namun BBM jenis Revvo 89 yang harga sebelumnya Rp9.290 per liter malah turun menjadi Rp8.900 per liter.

Harga yang lebih murah itu pun membuat masyarakat menyerbu SPBU Vivo. Melihat perbedaan harga jual itu, Politisi dari Fraksi PKS ini meminta Pemerintah untuk menjelaskan, kenapa harga jual Pertalite yang bersubsidi malah lebih mahal dari BBM non subsidi Revvo 89.

"Ini kan janggal. Pemerintah harus dapat menjelaskan berapa harga pokok produksi (HPP) Pertalite ini yang sebenarnya. Masa harganya masih lebih mahal daripada harga BBM di SPBU swasta. Selisih harga ini pasti akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat," tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan jika pemerintah benar-benar objektif menghitung harga pokok produksi dan harga keekonomian BBM, semestinya tidak ada alasan untuk menaikkan harga BBM jenis apapun. Pasalnya, harga minyak dunia terus anjlok hingga USD89 per barel. 

Sementara Pemerintah dan DPR sendiri sudah sepakat menetapkan asumsi makro harga minyak dunia sebesar USD100 per barel. Mulyanto menilai ada fluktuasi harga minyak.

“Artinya, fluktuasi harga minyak dunia masih dalam batas kemampuan anggaran negara. Dengan demikian Pemerintah tidak punya alasan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi,” tutupnya. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Anggota DPR RI menilai bahwa permintaan pemerintah yang mendesak SPBU Vivo menaikkan harga BBM Revvo 89 adalah tindakan yang lebay alias berlebihan. Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, Pemerintah tak berhak dan berwenang mengatur harga bawah BBM non subsidi dari operator swasta.

"Harga BBM yang murah itu kan menguntungkan masyarakat. Di tengah harga BBM subsidi Petalite RON 90 yang seharga Rp10.000 per liter," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/9/2022), melansir dpr.go.id.

Kepada Pemerintah, Mulyanto meminta agar membuka data harga pokok produksi (HPP) BBM bersubsidi yang berlaku selama ini.

Menurutnya ada yang aneh terkait kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dua hari lalu lantaran pada saat yang sama harga BBM non subsidi di Pertamina, Shell dan Vivo malah diturunkan, menyusul anjloknya harga minyak dunia. Namun BBM jenis Revvo 89 yang harga sebelumnya Rp9.290 per liter malah turun menjadi Rp8.900 per liter.

Harga yang lebih murah itu pun membuat masyarakat menyerbu SPBU Vivo. Melihat perbedaan harga jual itu, Politisi dari Fraksi PKS ini meminta Pemerintah untuk menjelaskan, kenapa harga jual Pertalite yang bersubsidi malah lebih mahal dari BBM non subsidi Revvo 89.

"Ini kan janggal. Pemerintah harus dapat menjelaskan berapa harga pokok produksi (HPP) Pertalite ini yang sebenarnya. Masa harganya masih lebih mahal daripada harga BBM di SPBU swasta. Selisih harga ini pasti akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat," tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan jika pemerintah benar-benar objektif menghitung harga pokok produksi dan harga keekonomian BBM, semestinya tidak ada alasan untuk menaikkan harga BBM jenis apapun. Pasalnya, harga minyak dunia terus anjlok hingga USD89 per barel. 

Sementara Pemerintah dan DPR sendiri sudah sepakat menetapkan asumsi makro harga minyak dunia sebesar USD100 per barel. Mulyanto menilai ada fluktuasi harga minyak.

“Artinya, fluktuasi harga minyak dunia masih dalam batas kemampuan anggaran negara. Dengan demikian Pemerintah tidak punya alasan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi,” tutupnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya