Foto: Kemenlu RI

Foto: Kemenlu RI

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalIndonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan PMI di Malaysia

Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan PMI di Malaysia

Jakarta | Jumat, 1 April 2022

Berita Internasional, PIFA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (1/4/2022).

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” terang Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Presiden Jokowi menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut dia, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambah Jokowi. 

Presiden Jokowi berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” tandasnya. 

Dalam agenda pertemuan itu, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Mereka berdua pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut. 

Tak hanya itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Jokowi menegaskan bahwa negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan. 

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” tegas Jokowi.

Sementara PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia. 

PM Ismail Sabri mengungkapkan bahwa MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara.

Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia  Hermono. Sementara PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. (yd)

Rekomendasi

Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Patrick Kluivert Kecewa Berat atas Cedera Ole Romeny, Belum Tentukan Pengganti | Pifa Net

Patrick Kluivert Kecewa Berat atas Cedera Ole Romeny, Belum Tentukan Pengganti

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan | Pifa Net

Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan

Kubu Raya
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad | Pifa Net

Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Iran
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Hotman Paris Sentil Ahok soal Kasus Pertamina: Singgung Gaji Miliaran | Pifa Net

Hotman Paris Sentil Ahok soal Kasus Pertamina: Singgung Gaji Miliaran

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: 5 Olahraga Pagi yang Efektif Sebelum Berangkat Kerja | Pifa Net

5 Olahraga Pagi yang Efektif Sebelum Berangkat Kerja

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac | Pifa Net

Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac

Dunia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman | Pifa Net

Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006 | Pifa Net

Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an | Pifa Net

Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an

Italia
| Senin, 3 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Melawi Bantu Warga Temukan Sepeda Motornya yang Hilang | Pifa Net

Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Melawi Bantu Warga Temukan Sepeda Motornya yang Hilang

Berita Melawi, PIFA - Jajaran Sat Reskrim Polres Melawi melakukan respon cepat terhadap laporan pengaduan dari warga yang mengaku kehilangan sepeda motor yang hilang pada Minggu (16/01/2022) hingga berhasil ditemukan pada Senin (17/01/2022). Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H. menerangkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, bermula dari adanya seorang warga yang mendatangi Polsek Nanga Pinoh untuk mengadukan kejadian sepeda motor miliknya yang hilang saat diparkirkan di salah satu ruko di Jalan Markasan, Nanga Pinoh. “Mendapati laporan tersebut, unit lidik dan piket fungsi reskrim kemudian langsung melakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar TKP karena awalnya kejadian ini diduga tindak pidana curanmor,” terangnya.  Dari hasil pengecekan TKP dan CCTV tersebut, diketahui pemilik sepeda motor ternyata datang ke TKP tanpa mengendarai sepeda motornya. “Jadi pemilik motor datang dengan berjalan kaki sambil menenteng helm miliknya. Lalu saat hendak pulang, beliau ini bingung motornya kok tidak ada di TKP karena memang merasa membawa motor ke TKP sehingga langsung mendatangi Polsek untuk membuat laporan tadi,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Melawi pun melanjutkan, personelnya bersama-sama dengan pemilik motor kemudian melakukan pencarian terhadap sepeda motor dimaksud dan didapati sepeda motor tersebut masih berada di lokasi terakhir saat ditinggalkan pemilik motor, yaitu di depan salah satu ruko di jalan Juang yang berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan Markasan. “Saat ditemukan, si pemilik motor mengatakan dirinya sedang dalam keadaan bingung atau linglung karena istrinya sedang sakit sehingga sampai lupa dengan posisi motornya, termasuk pergi ke jalan Markasan tanpa membawa sepeda motornya itu,” tutur Kasat Reskrim. “Jadi setelah ditemukan, anggota kami langsung menyerahkan motor itu ke pemiliknya mengingat kejadian ini murni dikarenakan si pemilik motor lupa di mana terakhir kali meninggalkan motornya, ya,” sambungnya. Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Melawi pun mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai terjadinya curanmor. (ja)

Melawi
| Kamis, 20 Januari 2022

Sports

Foto: Marc Marquez Join Ducati, Bagnaia Tetap Prioritas Utama Tim | Pifa Net

Marc Marquez Join Ducati, Bagnaia Tetap Prioritas Utama Tim

PIFA, Lokal - Kehadiran Marc Marquez dipastikan akan menciptakan persaingan ketat dengan Francesco Bagnaia. Ducati menegaskan bahwa Bagnaia akan tetap menjadi prioritas utama mereka. Marquez resmi akan menjadi rekan baru Bagnaia di MotoGP untuk musim 2025 dan 2026. Meskipun Marquez merupakan juara dunia delapan kali dengan performa impresif di atas Desmosedici, tetap ada pertanyaan mengenai siapa yang akan menjadi pebalap acuan Ducati. Selama ini, Bagnaia telah menjadi rider utama tim pabrikan Italia tersebut. Sejak dipromosikan dari Pramac, Bagnaia telah memenangkan dua gelar juara dunia dalam tiga musim terakhir. Pecco Bagnaia memiliki peluang besar untuk menciptakan hat-trick juara dunia setelah tampil gemilang di awal MotoGP 2024. Pebalap Italia berusia 27 tahun ini telah meraih empat kemenangan dari tujuh balapan utama, termasuk dua seri terakhir secara berturut-turut. Manajer Ducati, Davide Tardozzi, menegaskan bahwa kedatangan Marc Marquez tidak akan mengubah status Francesco Bagnaia. Tardozzi memastikan bahwa Bagnaia tetap menjadi rujukan utama bagi Ducati. "Pecco memiliki kepercayaan penuh dari kami. Dia sudah memberikan pedoman-pedoman untuk pengembangan motor kami dalam beberapa tahun terakhir," cetus Tardozzi kepada Cycleworld seperti dikutip detiksport.  "Pecco adalah prioritas kami. Jadi kami memberi dia rekan setim sebaik mungkin. Marc memang sudah memberikan masukan, dan kami mempertimbangkannya. Namun, motor kami bisa sekompetitif ini sebagian besar karena Pecco," imbuh dia.

Dunia
| Senin, 10 Juni 2024

Lokal

Foto: Pemkot Singkawang Terbitkan Aturan Baru Mengenai Pembatasan Masuk Kontainer  | Pifa Net

Pemkot Singkawang Terbitkan Aturan Baru Mengenai Pembatasan Masuk Kontainer 

Berita Singkawang, PIFA - Pemerintah Kota Singkawang membuat aturan tentang pembatasan  waktu masuk angkutan Peti Kenas (Kontainer), hal ini tercantum dalam Perwako Nomor 38 Tahun 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Petrus Yudha Sasmita menegaskan  pengendara yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tilang. Kendaraan angkutan Peti Kemas (Kontainer) 40 feet kini dilarang masuk ke Pusat Kota Singkawang, mulai dari pagi hari pukul 05.00 WIB hingga malam hari pukul 21.00 WIB. "Bagi yang melanggar, maka akan kami tindak tegas berupa tilang sesuai Perwako Nomor 38 Tahun 2021," ujar Yudha, pada  Kamis 21 Oktober 2021 dilansir dari Tribun Pontianak. Yudha menjelaskan, tujuan dikeluarkannya aturan baru ini adalah agar lifetime jalan dapat terjaga sehingga tidak cepat rusak akibat kendaraan dengan muatan berat. "Dan juga menyangkut keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas, apabila melewati ruas jalan dalam Kota Singkawang," terangnya. Meski dilarang masuk ke pusat Kota, Yudha menerangkan, kendaraan kontainer 40 feet yang hanya meneruskan perjalanan ke wilayah Sambas, masih diperbolehkan. Sedangkan Yuda sampaikan, untuk kontainer dengan ukuran 20 feet masih diperkenankan untuk masuk ke pusat Kota Singkawang.

Singkawang
| Jumat, 22 Oktober 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5