Foto: Kemenlu RI

Berita Internasional, PIFA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (1/4/2022).

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” terang Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Presiden Jokowi menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut dia, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambah Jokowi. 

Presiden Jokowi berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” tandasnya. 

Dalam agenda pertemuan itu, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Mereka berdua pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut. 

Tak hanya itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Jokowi menegaskan bahwa negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan. 

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” tegas Jokowi.

Sementara PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia. 

PM Ismail Sabri mengungkapkan bahwa MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara.

Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia  Hermono. Sementara PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. (yd)

Berita Internasional, PIFA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (1/4/2022).

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” terang Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Presiden Jokowi menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut dia, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambah Jokowi. 

Presiden Jokowi berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” tandasnya. 

Dalam agenda pertemuan itu, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Mereka berdua pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut. 

Tak hanya itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Jokowi menegaskan bahwa negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan. 

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” tegas Jokowi.

Sementara PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia. 

PM Ismail Sabri mengungkapkan bahwa MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara.

Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia  Hermono. Sementara PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar