Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Calon Pengganti Francesco Acerbi di Inter
Italia | Sabtu, 22 Maret 2025
Kapten Timnas Indonesia dan Venezia FC masuk radar Inter Milan pada bursa transfer mendatang di Liga Italia. (IG @jayidzes)
Italia | Sabtu, 22 Maret 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membongkar upaya penyelundupan 22.386 botol minuman beralkohol (Minol) ilegal asal Malaysia. Minol ini diangkut dan dikemas di dalam 3 kontainer dengan modus pemalsuan dokumen pengiriman. Barang ilegal ini terdata sebagai barang hasil perkebunan kelapa hibrida. Rencananya 3 kontainer itu akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak. Direktur Krimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo mengutarakan, satu orang tersangka berinisial ND berstatus pemilik dan pemasok telah ditahan dalam kasus ini. Tersangka menyelundupkan dengan dibawa dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Awalnya, kata Sardo, petugas menemukan dua kontainer berisi Minol yang di dalamnya ditutupi dengan kelapa-kelapa hibrida menggunakan kontainer jasa ekspedisi Tanto. Dari dua kontainer awal yang diamankan, setidaknya didapati 14.390 botol minol ilegal dari 12 jenis berbagai merk. Setelah dikembangkan, satu kontainer lagi ditemukan dan sudah terlanjur dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan pihak terkait lain untuk membawa kembali kontainer tersebut ke Pontianak, guna proses pemeriksaan. "Maka itu kami mengejar kontainer tersebut berkoordinasi dengan Bea Cukai dan otoritas serta kepolisian setempat, akhirnya satu kontainer yang sudah berangkat ke Jakarta kami berhasil tarik kembali ke Pontianak," kata Sardo, Sabtu (8/7/2023) siang. Setelah diperiksa, ditemukan 7.996 botol minuman keras ilegal yang dikemas dalam bungkusan plastik hitam. Sehingga total tiga kontainer berjumlah 22.386 botol dengan nilai potensi kerugian Rp20 miliar lebih. Pelaku mengelabaui dengan cara menutup minol itu dengan berkarung-karung kelapa hibrida yang memenuhi bagian dalam depan kontainer. Sardo mengutarakan, kasus penyelundupan ini masih dalam pengembangan. Pelaku mengaku baru satu kali menyelundupkan minol ke Indonesia. Kendati demikian, dia terbilang cukup pengalaman lantaran sudah lama "bermain" minol di Malaysia. "Yang bersangkutan pernah bekerja di Malaysia. Dan berupaya untuk menjual ini. Pelaku mengambil jaringan-jaringan penjualan di luar Kalbar. Dan tidak menutup kemungkinan untuk diambil oleh penjual minol untuk THM atau tempat-tempat lain di Jakarta atau daerah lainnya," papar Sardo. Sardo menerangkan, pelaku ND dijerat dengan pasal berlapis. Diantaran Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kemudian Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman penjara 2 tahun dan denda Rp4 miliar. Selanjutnya Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp2 miliar. (ap)
Lokal
PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih dua predikat sekaligus Anugerah Adinata Syariah 2023 yakni Juara Ketiga Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan dan Juara Ketiga Kategori Program Inovasi pada sektor Ekonomi Syariah, Jumat (26/5/2023). Penghargaan yang disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan. Anugerah Adinata Syariah diberikan sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah provinsi yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat provinsi. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing. Selain itu, dalam rangka mengakselerasi dan menyelaraskan pengembangan ekonomi syariah di tingkat provinsi, Wakil Presiden RI mendorong percepatan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di provinsi-provinsi yang belum memilikinya. "Struktur organisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan program pengembangan ekonomi syariah ke organisasi-organisasi perangkat daerah yang relevan sehingga ekonomi syariah tidak menjadi klaster yang eksklusif, tetapi menjadi salah satu arus utama (mainstream) ekonomi Indonesia," ungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Industri ekonomi syariah yang mapan diharapkan dapat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini hendaknya tidak menjadi titik akhir dari upaya para gubernur dalam mengembangkan ekonomi syariah. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah demi mendukung ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, penentuan indikator dan target yang relevan dan terukur, serta implementasi program kerja yang efektif dan efisien. “Pertumbuhan ekonomi syariah antara lain ditandai dengan terus naiknya total aset keuangan syariah, dimana perbankan syariah berfungsi sebagai motor penggerak,” ungkap Sri Mulyani. Untuk merawatnya, lanjutnya, diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, salah satunya melalui pembentukan KDEKS. Kementerian Keuangan melalui kantor-kantor perwakilan di daerah juga berkomitmen berkolaborasi dan memberi dukungan dalam memupuk ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Sekretaris KNEKS ini juga menyampaikan perkembangan posisi Indonesia sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB) baru-baru ini dari sebelumnya posisi dua belas. Perkembangan ini diharapkan dapat mendorong peran dan partisipasi Indonesia di level global. Untuk diketahui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi sekretaris merangkap anggota. KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN. (ap)
Pifabiz
PIFAbiz - Viralnya aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah saat mengolok-olok pedagang es teh di sebuah kajian tengah menjadi sorotan publik. Bahkan sutradara ternama Joko Anwar juga ikut mengecam perkataan tak pantas yang diucapkan oleh Gus Miftah.Lewat sebuah tulisan di media sosial X pada Rabu (4/12/2024), Joko Anwar melontarkan kritik keras tentang bagaimana seorang pendakwah harusnya bisa memberi contoh yang baik kepada jamaahnya.“Indonesia ini miskin keteladanan. Banyak pemimpin, pengayom, pendidik, yang seharusnya memberikan contoh baik, malah merendahkan manusia lain," tulis Joko Anwar.Joko Anwar juga menyayangkan bagaimana aksi Gus Miftah malah dibela oleh sebagian kalangan, yang menganggap hal itu bagian dari lelucon sehari-hari sang pendakwah.“Ini bukan saja dibela, dinormalisasi oleh para pendukungnya, tapi dirayakan. Masih jijik dan mual banget tiap lihat bapak itu ketawa ngakak lihat orang di sebelahnya goblok-goblokin orang nyari rezeki. Terus mereka pada bilang, gaya guyonannya memang begitu," kata Joko Anwar.Kendati Gus Miftah sudah meminta maaf, Joko Anwar tetap mendukung pencopotan statusnya sebagai salah satu Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Mengingat dalam kasus Gus Miftah, Prabowo pun punya sikap sendiri terhadap mereka-mereka yang sedang mencari nafkah.“Gila sih kalau manusia kayak gini masih dapat tempat terhormat di negeri ini," tutur Joko Anwar.Tulisan Joko Anwar disambut pengguna X lain yang punya keresahan serupa. Tidak sedikit yang menyuarakan keheranan mereka pada pihak-pihak yang membela aksi Gus Miftah. Ada juga yang sependapat dengan Joko Anwar untuk mencopot titel Gus Miftah sebagai salah satu Utusan Khusus Presiden karena terbukti tidak bisa dijadikan panutan.“Saya mohon kepada Pak Prabowo, untuk segera memberhentikan Miftah. Jangan sampai utusan-utusan bapak merusak citra bapak karena nggak punya etika dan nir adab," komen warganet. (ly)