Nasional
Menkeu: Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM
Berita Nasional, PIFA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengendalian inflasi sebagai dampak akibat penyesuaian harga BBM seusai menghadiri rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9/2022). “Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Menkeu mengutip laman Setkab RI (14/9). Menkeu menambahkan pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah. Menkeu mengatakan dana 2 persen dari DAU dan DBH bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan harga BBM maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan. “Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan kontinyu terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya. Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” katanya. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga. Menurut Menkeu, tujuannya supaya keputusan yang dilakukan kemarin bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemerintah daerah. Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya. Sebagai intervensi, imbuhnya, pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional. “Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” tutup Menkeu Sri Mulyani. (yd)
Jakarta
| Rabu, 14 September 2022

Trending
Mahfud MD: Pemerintah tak Pernah Bahas Penambahan Masa Jabatan Presiden
Jakarta
| Selasa, 8 Maret 2022

Pengungsi Rohingya Tega Memperkosa Anak di Bawah Umur hingga Hami di Makassar
Makassar
| Sabtu, 20 Juli 2024

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan
Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025

Presiden Minta Kekuatan Polri yang Besar Digunakan dengan Benar
Indonesia
| Minggu, 2 Juli 2023

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mengundurkan Diri Buntut Serangan Ransomware PDSN
Jakarta
| Kamis, 4 Juli 2024

Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan
Semarang
| Kamis, 28 November 2024

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029
Jakarta
| Minggu, 20 Oktober 2024

Bambang Cabut Gugatan Ijazah Palsu Presiden Usai Jadi Tersangka Penodaan Agama, KSP: Bertobatlah!
Jakarta
| Sabtu, 29 Oktober 2022

Berita Terbaru
Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook
PIFA, Nasional — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Ini masih lidik (tahap penyelidikan)," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/7). Asep menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dipisahkan dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga terjadi di Kemendikbudristek. "Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," jelas Asep. Namun demikian, Asep belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan. Terkait Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni: Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem MakarimIbrahim Arief – Mantan Konsultan Teknologi KemendikbudristekSri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021Mulyatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah. Fokus KPK: Google Cloud Jadi Bagian Tak Terpisahkan Meski Kejagung memfokuskan pada pengadaan fisik laptop Chromebook, KPK kini memperluas penyelidikan pada layanan Google Cloud yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi tersebut.Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak luar atau mitra teknologi lainnya dalam kasus ini.
Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Nasional

Upacara HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Wamensesneg Jelaskan Alasannya
PIFA, Nasional - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengungkap alasan mengapa upacara kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 tidak dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Juri, pembangunan infrastruktur di IKN masih dalam proses penyelesaian, sehingga pemerintah memilih untuk memusatkan perhatian pada percepatan pembangunan kawasan tersebut. "Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," ujar Juri kepada wartawan usai rapat dengan Komisi XIII DPR pada Kamis (17/7). Juri menegaskan bahwa keputusan tidak menggelar upacara kenegaraan di IKN berkaitan langsung dengan belum rampungnya infrastruktur di wilayah tersebut. "Iya (karena proses infrastruktur belum kelar)," tambahnya. Sebagai gantinya, peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI tahun ini akan dilangsungkan di Jakarta. "Upacara detik-detik proklamasi digelar di Jakarta," kata Juri. Meski demikian, Juri memastikan bahwa upacara peringatan tetap akan berlangsung juga di IKN, meski dalam skala berbeda dan di bawah koordinasi Otorita IKN (OIKN). Ia belum menyebutkan secara spesifik siapa saja yang akan hadir dalam upacara di IKN. "Di IKN juga ada upacara jadi OIKN juga akan menyelenggarakan upacara," jelasnya. Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, yakni 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencetak sejarah sebagai Kepala Negara pertama yang memimpin langsung upacara peringatan HUT RI di IKN Nusantara. Upacara tersebut dihadiri sekitar 1.400 tamu undangan dan turut dihadiri Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih hasil Pilpres 2024, yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara itu, Jakarta juga tetap menggelar upacara kenegaraan secara hybrid. Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin upacara di Jakarta dengan didampingi Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
Nasional
| Kamis, 17 Juli 2025
Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah lembaganya memeriksa dua mantan staf khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7) kemarin. "Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/7). Budi menegaskan bahwa penyidikan yang tengah dilakukan tidak hanya berfokus pada periode terakhir saja, namun juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi pada masa kepemimpinan Menaker sebelumnya, termasuk era Cak Imin (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019). Pemerasan RPTKA Seret ASN Kemenaker Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA pertama kali diungkap KPK pada 5 Juni 2025, dengan menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan kepada pihak-pihak yang mengurus perizinan penggunaan TKA. "Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pemohon RPTKA. Jika izin tidak segera diterbitkan, maka TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Hal inilah yang membuat para pemohon merasa terpaksa memberikan uang," jelas Budi. RPTKA, Izin Penting bagi TKA RPTKA adalah dokumen penting yang menjadi syarat bagi tenaga kerja asing untuk bisa bekerja secara sah di Indonesia. Tanpa RPTKA, maka proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat. Berdasarkan penyelidikan KPK, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga tidak hanya terjadi dalam satu periode pemerintahan. Dugaan praktik serupa disebut telah berlangsung sejak masa jabatan Menaker Cak Imin, dilanjutkan pada masa Hanif Dhakiri, dan berlanjut hingga era Ida Fauziyah (2019–2024). Sita Aset dan Penelusuran Lebih Lanjut Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita setidaknya 10 aset senilai Rp6,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk mantan pejabat dan staf Kemenaker dari berbagai periode, dilakukan untuk memperkuat bukti serta membuka kemungkinan keterlibatan aktor lain di luar ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Berita Populer
Nasional

Menkeu: Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM
Berita Nasional, PIFA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengendalian inflasi sebagai dampak akibat penyesuaian harga BBM seusai menghadiri rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9/2022). “Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Menkeu mengutip laman Setkab RI (14/9). Menkeu menambahkan pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah. Menkeu mengatakan dana 2 persen dari DAU dan DBH bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan harga BBM maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan. “Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan kontinyu terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya. Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” katanya. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga. Menurut Menkeu, tujuannya supaya keputusan yang dilakukan kemarin bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemerintah daerah. Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya. Sebagai intervensi, imbuhnya, pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional. “Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” tutup Menkeu Sri Mulyani. (yd)
Jakarta
| Rabu, 14 September 2022
Nasional

Mahfud MD: Pemerintah tak Pernah Bahas Penambahan Masa Jabatan Presiden
Berita Nasional, PIFA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegaskan pemerintah tak pernah membahas tentang penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden. Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat jumpa pers virtual yang diikuti di Jakarta, Senin (07/03). “Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata Mahfud melansir Antara, Senin (07/03). Mahfud juga menerangkan jika Presiden Joko Widodo mempunyai sikap dan komitmen yang jelas bahwa pemilihan umum (pemilu) tetap digelar pada 2024. Hal tersebut menurutnya terlihat dari arahan-arahan Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga yang meminta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang. Mahfud menambahkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021 justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran. “Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” ungkapnya. Dirinya juga mengungkapkan jika Presiden Jokowi telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana pada 11 November 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024. “Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” tuturnya. Menurut Mahfud, sikap Presiden Jokowi tentang penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 sudah jelas. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk tidak lagi meragukan komitmen presiden. “Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutupnya. (b)
Jakarta
| Selasa, 8 Maret 2022
Nasional

Pengungsi Rohingya Tega Memperkosa Anak di Bawah Umur hingga Hami di Makassar
PIFA, Nasional - Seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) diringkus polisi usai nekat memperkosa anak di bawah umur di Makassar hingga hamil. Dikteahui, korban yang masih berusia 16 tahun telah melahirkan bayi yang kini berusia 7 bulan. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar pada Kamis (18/7). "Pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya," kata Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). Devi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban dalam menjalankan aksinya. Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi sekitar September 2023. "Modusnya sebenarnya dia kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya kadang-kadang diminta untuk antar ke mana," kata Devi. Kasus ini dilaporkan keluarga korban begitu mencurigai perubahan dalam diri korban. Perbuatan pelaku mengakibatkan korban hamil. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara. (ad)
Makassar
| Sabtu, 20 Juli 2024
Feeds
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook
PIFA, Nasional — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Ini masih lidik (tahap penyelidikan)," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/7). Asep menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dipisahkan dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga terjadi di Kemendikbudristek. "Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," jelas Asep. Namun demikian, Asep belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan. Terkait Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni: Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem MakarimIbrahim Arief – Mantan Konsultan Teknologi KemendikbudristekSri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021Mulyatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah. Fokus KPK: Google Cloud Jadi Bagian Tak Terpisahkan Meski Kejagung memfokuskan pada pengadaan fisik laptop Chromebook, KPK kini memperluas penyelidikan pada layanan Google Cloud yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi tersebut.Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak luar atau mitra teknologi lainnya dalam kasus ini.
Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025

Upacara HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Wamensesneg Jelaskan Alasannya
PIFA, Nasional - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengungkap alasan mengapa upacara kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 tidak dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Juri, pembangunan infrastruktur di IKN masih dalam proses penyelesaian, sehingga pemerintah memilih untuk memusatkan perhatian pada percepatan pembangunan kawasan tersebut. "Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," ujar Juri kepada wartawan usai rapat dengan Komisi XIII DPR pada Kamis (17/7). Juri menegaskan bahwa keputusan tidak menggelar upacara kenegaraan di IKN berkaitan langsung dengan belum rampungnya infrastruktur di wilayah tersebut. "Iya (karena proses infrastruktur belum kelar)," tambahnya. Sebagai gantinya, peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI tahun ini akan dilangsungkan di Jakarta. "Upacara detik-detik proklamasi digelar di Jakarta," kata Juri. Meski demikian, Juri memastikan bahwa upacara peringatan tetap akan berlangsung juga di IKN, meski dalam skala berbeda dan di bawah koordinasi Otorita IKN (OIKN). Ia belum menyebutkan secara spesifik siapa saja yang akan hadir dalam upacara di IKN. "Di IKN juga ada upacara jadi OIKN juga akan menyelenggarakan upacara," jelasnya. Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, yakni 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencetak sejarah sebagai Kepala Negara pertama yang memimpin langsung upacara peringatan HUT RI di IKN Nusantara. Upacara tersebut dihadiri sekitar 1.400 tamu undangan dan turut dihadiri Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih hasil Pilpres 2024, yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara itu, Jakarta juga tetap menggelar upacara kenegaraan secara hybrid. Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin upacara di Jakarta dengan didampingi Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
Nasional
| Kamis, 17 Juli 2025

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah lembaganya memeriksa dua mantan staf khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7) kemarin. "Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/7). Budi menegaskan bahwa penyidikan yang tengah dilakukan tidak hanya berfokus pada periode terakhir saja, namun juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi pada masa kepemimpinan Menaker sebelumnya, termasuk era Cak Imin (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019). Pemerasan RPTKA Seret ASN Kemenaker Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA pertama kali diungkap KPK pada 5 Juni 2025, dengan menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan kepada pihak-pihak yang mengurus perizinan penggunaan TKA. "Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pemohon RPTKA. Jika izin tidak segera diterbitkan, maka TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Hal inilah yang membuat para pemohon merasa terpaksa memberikan uang," jelas Budi. RPTKA, Izin Penting bagi TKA RPTKA adalah dokumen penting yang menjadi syarat bagi tenaga kerja asing untuk bisa bekerja secara sah di Indonesia. Tanpa RPTKA, maka proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat. Berdasarkan penyelidikan KPK, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga tidak hanya terjadi dalam satu periode pemerintahan. Dugaan praktik serupa disebut telah berlangsung sejak masa jabatan Menaker Cak Imin, dilanjutkan pada masa Hanif Dhakiri, dan berlanjut hingga era Ida Fauziyah (2019–2024). Sita Aset dan Penelusuran Lebih Lanjut Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita setidaknya 10 aset senilai Rp6,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk mantan pejabat dan staf Kemenaker dari berbagai periode, dilakukan untuk memperkuat bukti serta membuka kemungkinan keterlibatan aktor lain di luar ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Terungkap! Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Pontianak, 24 Bayi Dijual ke Singapura
PIFA, Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas wilayah yang menjadikan Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai titik transit sebelum bayi-bayi tersebut dikirim ke Singapura. Dalam operasi terbaru, pihak kepolisian mengamankan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang, Banten. Saat ini, seluruh bayi berada di bawah penanganan Polda Jabar dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023. Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7). Modus Perdagangan dan Jalur Pengiriman Surawan mengungkapkan bahwa sindikat ini menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah utama perekrutan bayi, yang kemudian dirawat sementara di Bandung. Setelah itu, bayi dipindahkan ke Jakarta dan dikirim ke Pontianak, yang menjadi titik transit sebelum keberangkatan ke Singapura. Menurut Surawan, dari pengakuan para tersangka, sebanyak 24 bayi telah menjadi korban sindikat ini, dengan harga penjualan mencapai Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Mayoritas bayi ini kemudian diadopsi oleh warga negara Singapura. "Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu," ungkapnya. Peran Terstruktur dan Sistematis Dalam sindikat ini, polisi mencatat bahwa 12 tersangka telah ditangkap dan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri. “Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” jelas Surawan. Kerja Sama dengan Interpol Polda Jabar kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban tambahan yang telah dikirim ke luar negeri. Polisi juga akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jejak sindikat dan jaringan adopsi ilegal di luar negeri, terutama Singapura. “Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” ujar Surawan. Pengungkapan ini menyoroti peran Pontianak sebagai salah satu simpul penting dalam jalur perdagangan manusia, khususnya bayi, yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan lintas wilayah.
Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop
PIFA, Nasional — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7) terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukum termasuk pengacara senior Hotman Paris Hutapea. Keduanya memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi. Nadiem hanya mengangkat kedua tangannya menyapa sebelum langsung masuk ke gedung pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem. Sebelumnya, dia dijadwalkan hadir pada Selasa (8/7), namun meminta penundaan pemeriksaan. Pemeriksaan hari ini berkaitan erat dengan temuan hasil penggeledahan di kantor GoTo, perusahaan yang turut didirikan oleh Nadiem. Dikonfirmasi Terkait Temuan Penggeledahan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem akan mengkonfirmasi sejumlah temuan penyidik, termasuk dari dokumen, barang bukti elektronik, serta hasil penyitaan di kantor GoTo. "Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini, baik berdasarkan dokumen, hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik, akan menjadi bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan," ujar Harli, Senin (14/7). Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, sebagai bagian dari penyidikan perkara yang terus berkembang. Dugaan Pemufakatan Jahat dalam Pengadaan Laptop Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan pada 2019 hingga 2022. Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat berupa pengarahan khusus kepada tim teknis agar membuat kajian seolah-olah Chromebook merupakan kebutuhan utama teknologi pendidikan. Padahal, menurut Harli, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 telah menunjukkan hasil yang tidak efektif sebagai sarana pembelajaran. Namun, kajian tersebut tetap dijadikan dasar dalam pengadaan yang kemudian memunculkan indikasi korupsi berjamaah. "Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome, padahal uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak mendukung," kata Harli. Langkah Kejagung Selanjutnya Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi krusial untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pengadaan laptop senilai triliunan rupiah tersebut. Kejagung menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Nasional
| Selasa, 15 Juli 2025

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia
PIFA, Nasional – Suasana di Sentra Terpadu Inten Soewono (STIS) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak pukul 07.30 WIB sudah dipenuhi senyum para ibu yang menggandeng anak-anak berseragam merah-putih. Hari ini, Senin (14/7/2025), menjadi momen penting: Program Sekolah Rakyat resmi dimulai secara serentak di berbagai penjuru Indonesia. Di antara siswa yang penuh semangat adalah Ridwan, pelajar asal Kabupaten Bogor yang kini duduk di bangku kelas 1 SMP. Tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi sekolah, hanya sekitar 1 km. Hari itu, ia datang bersama orang tuanya yang ingin langsung memberikan dukungan di hari pertama MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan). STIS Cibinong kini telah disulap menjadi Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, satu dari 100 titik rintisan Sekolah Rakyat yang dibuka pada tahun ajaran 2025/2026. Di sekolah ini, 100 siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem akan menempuh pendidikan gratis, terbagi dalam empat rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing 25 siswa. Selain di Cibinong, MPLS juga dibuka serentak di 62 titik lainnya di Indonesia. Sementara itu, 37 titik lainnya dijadwalkan memulai pada akhir Juli 2025. Pendidikan Gratis dan Berasrama untuk Masa Depan Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, sebagai strategi nasional memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA, semuanya berasrama dan tanpa biaya. Fasilitas di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor tergolong lengkap: empat ruang kelas, tiga asrama, laboratorium IPA, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang BK, UKS, masjid, lapangan futsal, dan ruang OSIS. Sistem pembelajaran di sekolah ini telah mengadopsi Learning Management System (LMS) yang terintegrasi dengan modul digital, memungkinkan akses pendidikan hingga ke wilayah terpencil. Penguatan Karakter dan Talenta Anak Selama MPLS, para siswa tidak hanya diperkenalkan pada lingkungan sekolah, tapi juga mendapat layanan cek kesehatan gratis, pelatihan kedisiplinan, tes talenta DNA, serta pengenalan kartu siswa digital. Kurikulum Sekolah Rakyat juga mengedepankan pendidikan karakter. Selain pelajaran formal di siang hari, siswa akan mengikuti pembinaan karakter pada malam hari, termasuk penguatan nilai-nilai agama, kepemimpinan, dan keterampilan hidup. Program ini menjadi simbol harapan baru. Di tengah tantangan pemerataan pendidikan, Sekolah Rakyat hadir bukan hanya sebagai tempat belajar, tapi juga sebagai titik awal perubahan masa depan bagi anak-anak Indonesia yang selama ini terpinggirkan.
Nasional
| Senin, 14 Juli 2025

Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
PIFA, Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019–2022. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7), dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/7) di Jakarta. “Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Harli. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat-surat, serta alat elektronik seperti flashdisk. Penyidik saat ini sedang memverifikasi dan mendalami barang bukti tersebut untuk menguatkan penyidikan. “Kita harapkan bahwa barang bukti ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya. Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop pendidikan tersebut. Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang menyarankan penggunaan sistem operasi Chrome, meski sebelumnya hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan hasil tidak efektif. Kajian awal justru merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, namun rekomendasi tersebut diganti demi mengarahkan pengadaan ke spesifikasi Chromebook. Pengadaan yang berlangsung dari 2019 hingga 2022 itu menelan anggaran besar, mencapai Rp9,982 triliun, terdiri atas: Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik Kejagung terus mendalami aliran dana, peran pihak swasta, serta potensi kerugian negara dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan PT GoTo sebagai salah satu pihak yang disebut dalam proses pengadaan. Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan dinyatakan menjadi prioritas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di sektor pendidikan dan teknologi.
Nasional
| Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kasat Narkoba Polres Nunukan jika Terbukti Selundupkan Sabu
PIFA, Nasional - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, beserta tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara. Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri konsisten dalam menegakkan aturan terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Jika Iptu SH dan ketiga bawahannya terbukti bersalah, maka mereka akan dikenai sanksi pemecatan dan proses hukum pidana. "Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," tegas Kapolri kepada wartawan, Kamis (10/7) malam. Sebelumnya, Iptu SH dan tiga anggotanya ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri pada Rabu (9/7). Penangkapan dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatan mereka dalam penyelundupan sabu. Keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat personel Polres Nunukan itu. Namun, Eko belum merinci lebih lanjut soal status hukum maupun kronologi lengkap dari kasus tersebut. "Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba," tegas Brigjen Eko. Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.
Nasional
| Jumat, 11 Juli 2025

Kisah Heroik Nelayan Jembrana Selamatkan Korban KMP Tunu, Seorang Anak Peluk Jasad Ayahnya
PIFA, Nasional - Santoso (45), seorang nelayan asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, menjadi pahlawan di tengah tragedi tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Niat awalnya untuk memancing ikan berubah menjadi aksi penyelamatan nyawa di tengah ombak besar yang mengancam. Berangkat pada pukul 04.00 Wita seperti biasa, Santoso awalnya tidak menyadari ada kapal tenggelam. Ketika ia mulai menurunkan jangkar sekitar dua kilometer dari pantai, ia mendengar suara samar-samar dari arah laut. “Awalnya seperti biasa saya berangkat mencari ikan. Setelah mulai menurunkan jangkar, saya dengar suara, tapi sempat ragu,” ungkapnya. Keraguan itu berubah menjadi keyakinan setelah seorang rekan nelayan datang dengan membawa satu korban selamat dan memberitahu bahwa kapal tenggelam. Santoso pun segera bergerak mencari sumber suara di tengah ombak besar. Keberaniannya membuahkan hasil: ia menemukan seorang korban masih bertahan hidup dengan jaket pelampung. "Saya telusuri gelombang sampai jukung saya hampir terbalik. Akhirnya bertemu satu orang pakai pelampung," katanya. Dalam pencariannya, Santoso juga menemukan korban yang sudah meninggal dunia. Namun, ia memilih menyelamatkan yang hidup lebih dulu. Ia sempat kembali untuk mengevakuasi jenazah yang pertama ditemukan, tetapi korban telah terbawa arus. Meski demikian, ia berhasil menemukan satu lagi korban selamat dan satu jenazah, sehingga total tiga korban selamat dan satu korban meninggal berhasil ia bawa ke darat. Kisah paling menyayat hati datang dari salah satu korban selamat yang masih muda. Korban tersebut memeluk erat jasad ayahnya di atas jukung, menolak melepaskan meski sang ayah sudah meninggal dunia. "Katanya jangan sampai ayah saya hilang. Meski sudah meninggal, pokoknya tetap akan saya bawa," ujar Santoso haru. Sementara itu, Saiful, rekan Santoso di perahu lain, juga menunjukkan aksi heroik dengan menyelamatkan 12 orang yang berada di dalam liferaft meski diterjang ombak besar. "Yang penting selamatkan mereka dulu," katanya. Para nelayan juga menemukan dua liferaft lainnya, namun keduanya dalam kondisi kosong. Aksi nekat dan penuh keberanian para nelayan ini menjadi titik terang di tengah duka tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Santoso menegaskan, "Kami ini cuma nelayan biasa. Tapi kalau ada orang di laut minta tolong, kami tak mungkin tinggal diam." Kisah mereka menjadi pengingat akan nilai kemanusiaan yang melampaui profesi, dan bahwa pahlawan sejati bisa muncul dari siapa saja—termasuk dari atas jukung nelayan sederhana di tengah ganasnya Selat Bali.
Nasional
| Senin, 7 Juli 2025


Berita Rekomendasi
Nasional

Menkeu: Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM
Berita Nasional, PIFA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengendalian inflasi sebagai dampak akibat penyesuaian harga BBM seusai menghadiri rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9/2022). “Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Menkeu mengutip laman Setkab RI (14/9). Menkeu menambahkan pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah. Menkeu mengatakan dana 2 persen dari DAU dan DBH bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan harga BBM maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan. “Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan kontinyu terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya. Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” katanya. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga. Menurut Menkeu, tujuannya supaya keputusan yang dilakukan kemarin bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemerintah daerah. Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya. Sebagai intervensi, imbuhnya, pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional. “Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” tutup Menkeu Sri Mulyani. (yd)
Jakarta
| Rabu, 14 September 2022
Nasional

Mahfud MD: Pemerintah tak Pernah Bahas Penambahan Masa Jabatan Presiden
Berita Nasional, PIFA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegaskan pemerintah tak pernah membahas tentang penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden. Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat jumpa pers virtual yang diikuti di Jakarta, Senin (07/03). “Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata Mahfud melansir Antara, Senin (07/03). Mahfud juga menerangkan jika Presiden Joko Widodo mempunyai sikap dan komitmen yang jelas bahwa pemilihan umum (pemilu) tetap digelar pada 2024. Hal tersebut menurutnya terlihat dari arahan-arahan Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga yang meminta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang. Mahfud menambahkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021 justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran. “Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” ungkapnya. Dirinya juga mengungkapkan jika Presiden Jokowi telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana pada 11 November 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024. “Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” tuturnya. Menurut Mahfud, sikap Presiden Jokowi tentang penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 sudah jelas. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk tidak lagi meragukan komitmen presiden. “Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutupnya. (b)
Jakarta
| Selasa, 8 Maret 2022
Nasional

Pengungsi Rohingya Tega Memperkosa Anak di Bawah Umur hingga Hami di Makassar
PIFA, Nasional - Seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) diringkus polisi usai nekat memperkosa anak di bawah umur di Makassar hingga hamil. Dikteahui, korban yang masih berusia 16 tahun telah melahirkan bayi yang kini berusia 7 bulan. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar pada Kamis (18/7). "Pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya," kata Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). Devi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban dalam menjalankan aksinya. Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi sekitar September 2023. "Modusnya sebenarnya dia kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya kadang-kadang diminta untuk antar ke mana," kata Devi. Kasus ini dilaporkan keluarga korban begitu mencurigai perubahan dalam diri korban. Perbuatan pelaku mengakibatkan korban hamil. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara. (ad)