Politik
Elektabilitas Prabowo Naik, Sekjen PDIP: Hal Positif
PIFA, Politik - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan peluang kader PDIP dipasangkan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Hasto mengatakan, peluangnya bersifat sangat dinamis dan bukan berdasarkan aspek elektabilitas survei saja. "Peluang-peluang kan bersifat sangat dinamis. Kita tidak hanya berdasarkan aspek elektoral survei," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (15/4/2023), seperti dikutip dari Merdeka.com. Hasto menambahkan, peluang kerja sama antara PDIP dengan Gerindra merupakan hal positif. Dia mempersilakan untuk deklarasi calon presiden terlebih dahulu, sementara PDIP akan diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Maka ketika kerja sama itu dilakukan, ya kami menganggap itu sebagai hal yang positif. Sekiranya siap, monggo diumumkan siapa calon presidennya. Kalau bagi PDI Perjuangan, Ibu Mega lah yang akan mengumumkan pada momentum yang tepat," tambahnya. Dilansir dari medan.tribunnews.com, berdasarkan hasil survei yang digelar pada 31 Maret hingga 4 April 2023 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) kepada 1.229 warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), Elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berada diurutan pertama. Kemudian disusul Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang elektabilitasnya disebut turun tajam dari survei LSI sebelumnya. Sementara di urutan ketiga, ada capres dari Partai NasDem yaitu Anies Baswedan. Selanjutnya, hasil survei LSI menunjukkan elektabilitas Prabowo Subianto menyalip Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam simulasi tiga nama pilihan capres. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, Prabowo Subianto meraih 30,3 persen, Ganjar Pranowo 26,9 persen, dan Anies Baswedan 25,3 persen. Sementara itu, masih ada 17,5 persen yang mengatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Djayadi Hanan menyebut Prabowo comeback menjadi nomor satu untuk pertama kalinya sejak setahun terakhir. Sementara Ganjar justru mengalami penurunan elektabilitas yang signifikan selama dua bulan terakhir. (hs)
Indonesia
| Selasa, 18 April 2023

Trending
Adem di Tanah Suci! Ganjar dan Anies Makan Bareng Semeja
Arab Saudi
| Jumat, 30 Juni 2023

Verifikasi Parpol Capai 32%, Komisi II Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
Indonesia
| Selasa, 30 Mei 2023

Pihak Jokowi Dorong Kasus Ijazah Segera Disidangkan demi Kepastian Hukum
Politik
| Jumat, 10 April 2026

KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Indonesia
| Minggu, 15 Desember 2024

Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg
Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025

Anies dan Prabowo Kompak Kritik Program Pendidikan di Era Jokowi
Indonesia
| Minggu, 30 Juli 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 1 Miliar Dolar
Jakarta
| Jumat, 6 Oktober 2023

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Sebut Fokus Perbaikan Tata Kelola
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

PDIP Kritik Gibran Bagi-bagi Buku Bergambar Jan Ethes
Solo
| Sabtu, 8 Juni 2024

BGN Rombak Struktur Pengelola Program MBG, Presiden Prabowo Tunjuk Lima Pejabat Baru
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Berita Terbaru
Politik

Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda
JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik. "Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman. Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya. Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan. Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya. Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum. "Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya. Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.
Politik
| Jumat, 24 Juli 2026
Politik

Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan
JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis (23/7). Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Iya (tidak hadir), masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno kepada wartawan. Ia mengaku telah mengusulkan agar proses klarifikasi dijadwalkan ulang pada Kamis (30/7) mendatang. Selain itu, Oegroseno ingin lebih dulu mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan tersebut. "Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," katanya. Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Oegroseno sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menurut Totok, agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka ataupun saksi, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan. "Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Totok. Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," jelas Totok. Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme undangan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai salah satu langkah penyelidikan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.
Politik
| Jumat, 24 Juli 2026
Politik

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Berita Populer
Politik

Elektabilitas Prabowo Naik, Sekjen PDIP: Hal Positif
PIFA, Politik - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan peluang kader PDIP dipasangkan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Hasto mengatakan, peluangnya bersifat sangat dinamis dan bukan berdasarkan aspek elektabilitas survei saja. "Peluang-peluang kan bersifat sangat dinamis. Kita tidak hanya berdasarkan aspek elektoral survei," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (15/4/2023), seperti dikutip dari Merdeka.com. Hasto menambahkan, peluang kerja sama antara PDIP dengan Gerindra merupakan hal positif. Dia mempersilakan untuk deklarasi calon presiden terlebih dahulu, sementara PDIP akan diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Maka ketika kerja sama itu dilakukan, ya kami menganggap itu sebagai hal yang positif. Sekiranya siap, monggo diumumkan siapa calon presidennya. Kalau bagi PDI Perjuangan, Ibu Mega lah yang akan mengumumkan pada momentum yang tepat," tambahnya. Dilansir dari medan.tribunnews.com, berdasarkan hasil survei yang digelar pada 31 Maret hingga 4 April 2023 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) kepada 1.229 warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), Elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berada diurutan pertama. Kemudian disusul Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang elektabilitasnya disebut turun tajam dari survei LSI sebelumnya. Sementara di urutan ketiga, ada capres dari Partai NasDem yaitu Anies Baswedan. Selanjutnya, hasil survei LSI menunjukkan elektabilitas Prabowo Subianto menyalip Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam simulasi tiga nama pilihan capres. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, Prabowo Subianto meraih 30,3 persen, Ganjar Pranowo 26,9 persen, dan Anies Baswedan 25,3 persen. Sementara itu, masih ada 17,5 persen yang mengatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Djayadi Hanan menyebut Prabowo comeback menjadi nomor satu untuk pertama kalinya sejak setahun terakhir. Sementara Ganjar justru mengalami penurunan elektabilitas yang signifikan selama dua bulan terakhir. (hs)
Indonesia
| Selasa, 18 April 2023
Politik

Adem di Tanah Suci! Ganjar dan Anies Makan Bareng Semeja
PIFA, Politik - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, kembali bertemu di Mekkah, Arab Saudi. Momen yang bikin adem kali ini, mereka makan siang bersama dijamu oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Ustaz Yusuf Mansur, yang juga hadir dalam jamuan makan siang tersebut, mengatakan bahwa pertemuan itu membawa suasana yang sejuk. "Yang jelas saya senang, pertemuan ini begitu damai, kontestasi cinta, saling beradu narasi, gagasan, visi misi ke depannya," katanya, Kamis (29/6) kemarin, seperti dikutip PIFA dari Merdeka.com. Yusuf mengatakan bahwa dirinya diundang oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan bertemu dengan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Selain itu, dalam undangan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, juga hadir Puan Maharani, Prof. Nasaruddin Umar, Suharso Monoarfa, Abdul Halim, dan Ninik Rahayu. "Saat momen jamuan makan siang, saya duduk di tengah-tengah Mas Anies dan Mas Ganjar. Kami bercerita mengenai lempar jumrah, pembicaraannya bukan politik," kata dia seperti dilansir Antara. Yusuf mengatakan bahwa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak menunjukkan ekspresi yang cemberut. Mereka menunjukkan keakraban. Ia menyatakan bahwa pesan yang disampaikan dari perjalanan haji ini adalah rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam). Sebelumnya, kedua bacapres itu juga sempat bertemu di sela-sela ibadah haji. Pertemuan ini dikonfirmasi oleh Plt Ketua Umum Kornas Ganjarist Kris Tjantra kepada detikcom, Senin (26/6) lalu. "Benar di Mina, Mekkah," ujarnya. Kris membagikan foto Ganjar dan Anies bersama. Dalam foto tersebut terlihat Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, berada di tengah pertemuan Ganjar dan Anies. Dalam foto tersebut, terlihat juga Siti Atiqoh, istri Ganjar, dan Fery Farhati, istri Anies. Ganjar dan Anies terlihat mengenakan kain ihram, sambil tersenyum. Selain itu, tampak juga di sebelah Anies, Menteri Bappenas/Kepala BPN Suharso Monoarfa. Netizen pun meramaikan kolom komentar foto yang viral di medsos ini. "Nah kini kan adem liatnya, alhamdulillah," tulis salah seorang netizen. (yd)
Arab Saudi
| Jumat, 30 Juni 2023
Politik

Verifikasi Parpol Capai 32%, Komisi II Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
PIFA, Politik - Seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU RI sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dilansir dari Tribunnews, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Senin (29/5) kemarin mengungkapkan bahwa progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 sudah mencapai 32 persen. Sebelumnya, KPK mengirimkan surat ke KPU terkait kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg terpilih. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Menurutnya, pejabat publik harus melaporkan hartanya secara terbuka dan transparan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik. "Menurut saya penting bagi para caleg terpilih untuk wajib melaporkan LHKPN. Kan problemnya waktu itu caleg menyerahkan LHKPN, tetapi sekarang kan caleg terpilih harus bikin LHKPN. Pejabat publik harus melaporkan LHKPN secara riil, transparan, secara apa adanya. Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yg dilebihkan," ujar Saan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023). Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu meminta agar legislator terpilih tertib melaporkan LHKPN. Meski Komisi II DPR belum menentukan rapat bersama KPU soal syarat baru LHKPN. "Dari awal kita memang meminta agar para anggota DPR terpilih, untuk memenuhi laporan LHKPN. Jadi harus. Kita mengharuskan," kata Legislator Dapil Jawa Barat VII itu, mengutip laman resmi DPR RI. (hs)
Indonesia
| Selasa, 30 Mei 2023
Feeds
Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda
JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik. "Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman. Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya. Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan. Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya. Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum. "Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya. Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.
Politik
| Jumat, 24 Juli 2026

Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan
JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis (23/7). Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Iya (tidak hadir), masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno kepada wartawan. Ia mengaku telah mengusulkan agar proses klarifikasi dijadwalkan ulang pada Kamis (30/7) mendatang. Selain itu, Oegroseno ingin lebih dulu mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan tersebut. "Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," katanya. Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Oegroseno sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menurut Totok, agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka ataupun saksi, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan. "Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Totok. Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," jelas Totok. Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme undangan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai salah satu langkah penyelidikan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.
Politik
| Jumat, 24 Juli 2026

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Komisi X belum pernah membahas pembentukan lembaga tersebut dalam agenda resmi. Lalu mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan dari pemerintah mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran URI. "Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu, Kamis (24/7). Politikus PKB itu menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa nilai tambah Universitas Republik Indonesia dibandingkan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak sumber daya manusia untuk pemerintahan. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga pendidikan yang sudah ada. "Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya. Lalu menyampaikan Komisi X akan meminta penjelasan resmi kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah masa reses DPR berakhir pada Agustus mendatang. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," katanya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Universitas Republik Indonesia dibentuk sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Menurut Prasetyo, konsep URI mengadopsi model pendidikan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Prancis melalui École nationale d'administration (ENA), yang kini telah bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP). Pemerintah berharap lulusan URI nantinya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga wawasan kebangsaan yang kuat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di pemerintahan.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi
JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya. Saat ditemui dalam konferensi pers pada Kamis (23/7), Hotman menegaskan dirinya tidak khawatir menghadapi proses hukum tersebut. "Don't worry lah, don't worry," kata Hotman. Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik itu disampaikan kepada seorang wartawan secara personal saat sesi doorstop di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), bukan ditujukan kepada organisasi pers atau profesi wartawan secara keseluruhan. "Itu kan dari orang ke orang. Saya menjelaskan panjang lebar, tetapi dia terus ngotot. Akhirnya saya bilang, 'lu ngerti enggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujarnya. Meski demikian, Hotman memastikan akan bersikap kooperatif apabila penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum. Enggak ada masalah," katanya. Ia juga kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara singkat atau doorstop, bukan konferensi pers resmi, sehingga menurutnya pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Di hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menilai Hotman diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan tersebut bermula dari ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya "lu punya otak gak?", "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut". Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia meminta maaf kepada wartawan serta organisasi profesi jurnalis atas ucapannya yang menimbulkan kontroversi.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura
JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap perjuangannya menjalani berbagai metode pengobatan sebelum akhirnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengaku telah mencoba beragam cara untuk mengatasi penyakit saraf kejepit yang dideritanya, mulai dari pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga menjalani operasi di Singapura. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Sampai ke dokter yang katanya jago pijat di Bojong Gede. Baru saya sadar, setelah dipijat malah makin parah," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7). Tak berhenti di situ, Hotman juga menjalani terapi pengobatan tradisional China berupa akupuntur di Kelapa Gading. "Dikasih sekitar 50 jarum. Sampai dua kali terapi. Baru saya sadar, yang kejepit di sini kenapa malah ditusuk-tusuk semua," ujarnya. Karena kondisinya tak kunjung membaik, Hotman kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Medistra Jakarta sebelum akhirnya memutuskan menjalani operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di Singapura pada 9 Juli 2026. Usai operasi, dokter menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat hari dan beristirahat dari pekerjaan selama dua pekan. Namun, Hotman mengaku hanya menjalani perawatan selama dua hari sebelum kembali beraktivitas. Menurutnya, keputusan tetap bekerja, termasuk menangani perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, justru membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk. "Saya sangat khawatir. Dokter bilang bisa berisiko lumpuh karena selama dua bulan saraf itu sudah menjalar sampai ke kaki," katanya. Atas pertimbangan tersebut, Hotman memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada kliennya sekitar dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan. "Sudah saya sampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta saya bertahan beberapa hari lagi, tetapi saya takut kondisi saya semakin parah kalau terus memaksakan diri bekerja," ujar Hotman. Keputusan itu sekaligus mengakhiri masa pendampingan Hotman terhadap Febrie yang baru dimulai beberapa hari setelah dirinya menerima surat kuasa pada pertengahan Juli 2026.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/7). Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyatakan keberatan yang diajukan tim kuasa hukum dr Tifa diterima. "Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Christina saat membacakan amar putusan. Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak disusun secara cermat, sehingga dinyatakan batal demi hukum. Atas pertimbangan tersebut, hakim memutuskan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. "Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucap hakim. Selain itu, majelis juga membebankan biaya perkara kepada negara. Perkara tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Sebelumnya, jaksa mendakwa dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo atas pernyataannya yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana pada 2 Juli 2026. Sementara itu, kolega dr Tifa, KMRT Roy Suryo, juga menghadapi proses hukum terkait perkara yang sama. Namun hingga kini perkaranya masih berada pada tahap praperadilan dan belum memasuki persidangan pokok.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit
JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit. Hotman mengatakan dirinya telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran diri tersebut karena khawatir penyakit yang dideritanya semakin parah apabila tetap memaksakan diri bekerja. "Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung. Intinya karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7). Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengaku sempat menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026. Usai operasi, Hotman sempat dirawat selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam. "Harusnya empat malam opname. Tapi saya baru dua malam sudah keluar," ujarnya. Tak hanya itu, dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Akibat tetap bekerja, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Hotman mengaku khawatir penyakit tersebut dapat menyebabkan kelumpuhan. "Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan itu saraf saya sampai menjalar ke kaki," katanya. Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. Meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, Hotman mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena harus memprioritaskan proses pemulihan. Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Di tengah masa pendampingan itu, Hotman juga sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi profesi, bahkan berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.
Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan
JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Dalam unggahannya, Nanik menjelaskan pengunduran dirinya didasari alasan kesehatan. Ia mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus menghentikan tugasnya demi menjalani pengobatan di luar negeri. "Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan menyetujui," tulis Nanik. Nanik mengatakan dirinya akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mendapatkan pendapat medis kedua (second opinion) atas kondisi kesehatannya. Meski mengabulkan permohonan pengunduran dirinya, Presiden Prabowo disebut tetap meminta Nanik berkontribusi dalam mengawal jalannya Badan Gizi Nasional. Ia mengungkapkan Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk menjabat sebagai ketua. "Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya. Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tulisnya. Nanik baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dadan kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Kepala BGN setelah pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang. Namun, Nanik memastikan tetap mendukung jalannya Program Makan Bergizi Gratis dan berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meski tidak lagi memimpin BGN.
Politik
| Rabu, 22 Juli 2026


Berita Rekomendasi
Politik

Elektabilitas Prabowo Naik, Sekjen PDIP: Hal Positif
PIFA, Politik - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan peluang kader PDIP dipasangkan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Hasto mengatakan, peluangnya bersifat sangat dinamis dan bukan berdasarkan aspek elektabilitas survei saja. "Peluang-peluang kan bersifat sangat dinamis. Kita tidak hanya berdasarkan aspek elektoral survei," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (15/4/2023), seperti dikutip dari Merdeka.com. Hasto menambahkan, peluang kerja sama antara PDIP dengan Gerindra merupakan hal positif. Dia mempersilakan untuk deklarasi calon presiden terlebih dahulu, sementara PDIP akan diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Maka ketika kerja sama itu dilakukan, ya kami menganggap itu sebagai hal yang positif. Sekiranya siap, monggo diumumkan siapa calon presidennya. Kalau bagi PDI Perjuangan, Ibu Mega lah yang akan mengumumkan pada momentum yang tepat," tambahnya. Dilansir dari medan.tribunnews.com, berdasarkan hasil survei yang digelar pada 31 Maret hingga 4 April 2023 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) kepada 1.229 warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), Elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berada diurutan pertama. Kemudian disusul Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang elektabilitasnya disebut turun tajam dari survei LSI sebelumnya. Sementara di urutan ketiga, ada capres dari Partai NasDem yaitu Anies Baswedan. Selanjutnya, hasil survei LSI menunjukkan elektabilitas Prabowo Subianto menyalip Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam simulasi tiga nama pilihan capres. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, Prabowo Subianto meraih 30,3 persen, Ganjar Pranowo 26,9 persen, dan Anies Baswedan 25,3 persen. Sementara itu, masih ada 17,5 persen yang mengatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Djayadi Hanan menyebut Prabowo comeback menjadi nomor satu untuk pertama kalinya sejak setahun terakhir. Sementara Ganjar justru mengalami penurunan elektabilitas yang signifikan selama dua bulan terakhir. (hs)
Indonesia
| Selasa, 18 April 2023
Politik

Adem di Tanah Suci! Ganjar dan Anies Makan Bareng Semeja
PIFA, Politik - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, kembali bertemu di Mekkah, Arab Saudi. Momen yang bikin adem kali ini, mereka makan siang bersama dijamu oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Ustaz Yusuf Mansur, yang juga hadir dalam jamuan makan siang tersebut, mengatakan bahwa pertemuan itu membawa suasana yang sejuk. "Yang jelas saya senang, pertemuan ini begitu damai, kontestasi cinta, saling beradu narasi, gagasan, visi misi ke depannya," katanya, Kamis (29/6) kemarin, seperti dikutip PIFA dari Merdeka.com. Yusuf mengatakan bahwa dirinya diundang oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan bertemu dengan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Selain itu, dalam undangan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, juga hadir Puan Maharani, Prof. Nasaruddin Umar, Suharso Monoarfa, Abdul Halim, dan Ninik Rahayu. "Saat momen jamuan makan siang, saya duduk di tengah-tengah Mas Anies dan Mas Ganjar. Kami bercerita mengenai lempar jumrah, pembicaraannya bukan politik," kata dia seperti dilansir Antara. Yusuf mengatakan bahwa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak menunjukkan ekspresi yang cemberut. Mereka menunjukkan keakraban. Ia menyatakan bahwa pesan yang disampaikan dari perjalanan haji ini adalah rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam). Sebelumnya, kedua bacapres itu juga sempat bertemu di sela-sela ibadah haji. Pertemuan ini dikonfirmasi oleh Plt Ketua Umum Kornas Ganjarist Kris Tjantra kepada detikcom, Senin (26/6) lalu. "Benar di Mina, Mekkah," ujarnya. Kris membagikan foto Ganjar dan Anies bersama. Dalam foto tersebut terlihat Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, berada di tengah pertemuan Ganjar dan Anies. Dalam foto tersebut, terlihat juga Siti Atiqoh, istri Ganjar, dan Fery Farhati, istri Anies. Ganjar dan Anies terlihat mengenakan kain ihram, sambil tersenyum. Selain itu, tampak juga di sebelah Anies, Menteri Bappenas/Kepala BPN Suharso Monoarfa. Netizen pun meramaikan kolom komentar foto yang viral di medsos ini. "Nah kini kan adem liatnya, alhamdulillah," tulis salah seorang netizen. (yd)
Arab Saudi
| Jumat, 30 Juni 2023
Politik

Verifikasi Parpol Capai 32%, Komisi II Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
PIFA, Politik - Seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU RI sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dilansir dari Tribunnews, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Senin (29/5) kemarin mengungkapkan bahwa progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 sudah mencapai 32 persen. Sebelumnya, KPK mengirimkan surat ke KPU terkait kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg terpilih. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Menurutnya, pejabat publik harus melaporkan hartanya secara terbuka dan transparan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik. "Menurut saya penting bagi para caleg terpilih untuk wajib melaporkan LHKPN. Kan problemnya waktu itu caleg menyerahkan LHKPN, tetapi sekarang kan caleg terpilih harus bikin LHKPN. Pejabat publik harus melaporkan LHKPN secara riil, transparan, secara apa adanya. Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yg dilebihkan," ujar Saan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023). Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu meminta agar legislator terpilih tertib melaporkan LHKPN. Meski Komisi II DPR belum menentukan rapat bersama KPU soal syarat baru LHKPN. "Dari awal kita memang meminta agar para anggota DPR terpilih, untuk memenuhi laporan LHKPN. Jadi harus. Kita mengharuskan," kata Legislator Dapil Jawa Barat VII itu, mengutip laman resmi DPR RI. (hs)






