Politik
Ketua MPR Ahmad Muzani: Kasus Bripda MS di Tual Harus Jadi Pelajaran bagi Polri
PIFA, Politik - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan agar kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, menjadi pelajaran penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Muzani, peristiwa serupa belakangan kerap muncul dalam sejumlah penanganan hukum. Meski demikian, ia mengaku belum mengikuti kasus tersebut secara rinci. “Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional,” kata Muzani usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Jakarta, Minggu. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Mabes Polri akan bertindak tegas dengan berlandaskan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Muzani juga menekankan pentingnya Polri memperhatikan harapan dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pandangan serta kritik publik terhadap institusi kepolisian akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan Polri dalam mengambil keputusan. Keputusan yang diambil, lanjut dia, harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan. “Sabarlah sebentar karena pasti kepolisian dalam hal ini Kapolri dan jajarannya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang semua terjadi di lapangan,” katanya. Sebelumnya, berdasarkan kronologi kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Patroli yang awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar kawasan Tete Pancing. Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Politik
| Minggu, 22 Februari 2026

Trending
Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube
Politik
| Jumat, 18 Juli 2025

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku
Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025

Dinilai Peduli Perempuan, 10 Ribu Emak-emak Jatim Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Jatim
| Sabtu, 8 Juli 2023

Elektabilitas Prabowo Naik, Kedua Pesaing Tanggapi Santai
Indonesia
| Jumat, 26 Mei 2023

Seskab: Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Trump di Washington DC
Politik
| Jumat, 20 Februari 2026

Jokowi: Saya Ngalah Terus Lho, Tapi Ada Batasnya
Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025

DPRD Pati Batalkan Pemakzulan, Bupati Sudewo Hanya Dapat Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Politik
| Sabtu, 1 November 2025

Menkeu Purbaya Tanggapi Pencekalan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Terkait Dugaan Korupsi Pajak
Politik
| Sabtu, 22 November 2025

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi
Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025

PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran
Indonesia
| Senin, 28 April 2025

Berita Terbaru
Politik

Kepala Bappisus Sebut Perintah Siaga 1 Panglima TNI SOP Rutin Jelang Lebaran
PIFA, Politik - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menanggapi telegram perintah siaga 1 yang dikeluarkan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).Aris menyebut perintah tersebut merupakan prosedur rutin yang biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga keamanan masyarakat.“Ya itu kan SOP rutin untuk menjaga kondusivitas seluruh rakyat kita dalam melaksanakan hari libur Lebaran, termasuk saat mudik pulang kampung masing-masing,” kata Aris di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3).Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Surat tersebut memuat tujuh instruksi kepada satuan TNI untuk menyiapkan langkah antisipasi di dalam negeri apabila eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel semakin meningkat.Namun, telegram itu menuai kritik dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut terdiri dari berbagai lembaga seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, LBH Jakarta, dan SETARA Institute.Koalisi tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk mengevaluasi serta mencabut telegram tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak memiliki urgensi yang jelas.Mereka juga menilai pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di tangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Politik
| Rabu, 11 Maret 2026
Politik

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta
PIFA, Politik - Seorang pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu diajukan setelah Ernie dipindahtugaskan dari jabatan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menjadi Analis HAM Ahli Madya.Pemindahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026. Ernie menggandeng kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala untuk mengajukan gugatan tersebut.Kuasa hukum Ernie menilai keputusan itu melanggar prosedur administratif dan tidak melalui mekanisme yang transparan serta objektif.Dalam gugatan tersebut, terdapat dua alasan utama yang diajukan. Pertama, Menteri HAM menyebut Ernie tidak maksimal dalam penyerapan anggaran. Namun pihak kuasa hukum menyatakan penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen, lebih tinggi dibanding penyerapan keseluruhan di Direktorat Jenderal yang hanya 92,88 persen. Selain itu, dalam dokumen penilaian kinerja pegawai, Ernie juga disebut memperoleh predikat “Baik”.Alasan kedua, keputusan pemindahan jabatan dinilai tidak didahului evaluasi kinerja yang transparan maupun pemeriksaan administratif sesuai ketentuan. Bahkan pemberitahuan pelantikan disebut hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilaksanakan.Kuasa hukum menilai langkah tersebut mencerminkan tindakan sewenang-wenang dan mengabaikan etika birokrasi. Mereka juga menyebut pemindahan jabatan itu sebagai bentuk demosi terselubung yang berpotensi merusak karier Ernie yang telah mengabdi selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM serta satu tahun di Kementerian HAM.Sebelumnya, Ernie telah tiga kali mengajukan keberatan secara tertulis atas keputusan tersebut, namun tidak mendapat tanggapan dari Menteri HAM.Ernie membenarkan dirinya telah menggugat keputusan tersebut ke PTUN Jakarta. Ia menyebut sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2026 dan masih digelar secara tertutup.
Politik
| Selasa, 10 Maret 2026
Politik

Panglima TNI Perintahkan Siaga 1, Personel dan Alutsista Diminta Disiagakan
PIFA, Politik - Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi perkembangan situasi strategis.“TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” kata Aulia.Dalam telegram tersebut terdapat tujuh perintah utama. Salah satunya meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).Selain itu, TNI juga diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta kantor PLN.Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) juga diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).Di wilayah ibu kota, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di DKI Jakarta untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Selain itu, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada Panglima TNI.
Politik
| Senin, 9 Maret 2026
Berita Populer
Politik

Ketua MPR Ahmad Muzani: Kasus Bripda MS di Tual Harus Jadi Pelajaran bagi Polri
PIFA, Politik - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan agar kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, menjadi pelajaran penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Muzani, peristiwa serupa belakangan kerap muncul dalam sejumlah penanganan hukum. Meski demikian, ia mengaku belum mengikuti kasus tersebut secara rinci. “Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional,” kata Muzani usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Jakarta, Minggu. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Mabes Polri akan bertindak tegas dengan berlandaskan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Muzani juga menekankan pentingnya Polri memperhatikan harapan dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pandangan serta kritik publik terhadap institusi kepolisian akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan Polri dalam mengambil keputusan. Keputusan yang diambil, lanjut dia, harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan. “Sabarlah sebentar karena pasti kepolisian dalam hal ini Kapolri dan jajarannya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang semua terjadi di lapangan,” katanya. Sebelumnya, berdasarkan kronologi kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Patroli yang awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar kawasan Tete Pancing. Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Politik
| Minggu, 22 Februari 2026
Politik

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube
PIFA, Politik — Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, secara resmi menarik seluruh pernyataannya terkait riwayat kuliah dan ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya beredar melalui video di kanal YouTube Langkah Update. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat surat tertulis bertanggal 17 Juli 2025 yang telah dibagikan kepada media. Dalam video berjudul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" yang diunggah pada 16 Juli 2025, Sofian berbincang dengan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah Jokowi. Hingga Kamis (17/7) pukul 19.15 WIB, video tersebut telah ditonton hampir 460 ribu kali. Melalui surat resminya, Sofian menyatakan bahwa dirinya mencabut semua pernyataan yang telah terlanjur disampaikan dalam video tersebut. Ia juga meminta kepada pihak pengelola kanal YouTube Langkah Update untuk menarik tayangan itu dari peredaran. “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian. Sofian mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa percakapannya dengan Rismon kala itu disiarkan secara langsung. Ia mengira pembicaraan tersebut hanyalah forum internal daring antaralumni UGM dari berbagai daerah. “Karena saya tidak menyangka itu live streaming yang disebarkan secara luas. Kalau itu pembicaraan antara sesama orang UGM saya kira oke, internal ya,” kata Sofian di kediamannya, Sleman, Kamis (17/7) petang. Sofian juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa dijebak dalam percakapan tersebut, namun ia tetap keberatan karena obrolan tersebut dipublikasikan tanpa sepengetahuannya. Ia mengakui bahwa apa yang disampaikannya saat itu hanya sekadar obrolan biasa tanpa bukti kuat terkait isu ijazah Jokowi. “Kalau ditanya (ijazah Jokowi asli atau palsu) saya juga belum punya bukti, paling-paling saya ngomong dengan kawan-kawan saya,” ucapnya. Lebih lanjut, Sofian menepis anggapan bahwa dirinya menarik ucapannya karena tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Ia mengaku mengambil langkah tersebut demi menjaga ketenangan keluarganya setelah mendengar adanya rencana pelaporan dirinya ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi. “Karena itu sangat menakutkan keluarga saya ini kan, istri dan anak-anak saya,” ungkapnya. Sofian berharap polemik ini segera berakhir dan hubungannya dengan UGM, khususnya dengan Rektor saat ini Ova Emilia, dapat kembali baik. Ia menegaskan bahwa pernyataan Rektor UGM tertanggal 11 Oktober 2022 yang menyatakan ijazah Jokowi asli, sudah sesuai dengan bukti yang ada di universitas. “Kalau ini terus diperpanjang akan merugikan UGM sendiri dan juga persatuan bangsa. Karena bangsa ini yang harus kita jaga,” tutupnya. Latar Belakang Kasus Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kepolisian pun sudah memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk Sofian, karena pernyataan-pernyataan yang dinilai menyesatkan publik. Pihak Jokowi, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu tersebut dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 305 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana. Polisi menegaskan, hasil penyelidikan awal dan barang bukti yang dikantongi cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut.
Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
Politik

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku
PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/3/2025), memanggil politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku."Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.Djan Faridz yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden telah tiba di gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.Kasus ini berkaitan dengan upaya Harun Masiku untuk mendapatkan kursi di DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti."Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025).KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal suap terkait proses PAW anggota DPR tersebut
Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Feeds
Kepala Bappisus Sebut Perintah Siaga 1 Panglima TNI SOP Rutin Jelang Lebaran
PIFA, Politik - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menanggapi telegram perintah siaga 1 yang dikeluarkan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).Aris menyebut perintah tersebut merupakan prosedur rutin yang biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga keamanan masyarakat.“Ya itu kan SOP rutin untuk menjaga kondusivitas seluruh rakyat kita dalam melaksanakan hari libur Lebaran, termasuk saat mudik pulang kampung masing-masing,” kata Aris di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3).Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Surat tersebut memuat tujuh instruksi kepada satuan TNI untuk menyiapkan langkah antisipasi di dalam negeri apabila eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel semakin meningkat.Namun, telegram itu menuai kritik dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut terdiri dari berbagai lembaga seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, LBH Jakarta, dan SETARA Institute.Koalisi tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk mengevaluasi serta mencabut telegram tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak memiliki urgensi yang jelas.Mereka juga menilai pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di tangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Politik
| Rabu, 11 Maret 2026

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta
PIFA, Politik - Seorang pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu diajukan setelah Ernie dipindahtugaskan dari jabatan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menjadi Analis HAM Ahli Madya.Pemindahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026. Ernie menggandeng kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala untuk mengajukan gugatan tersebut.Kuasa hukum Ernie menilai keputusan itu melanggar prosedur administratif dan tidak melalui mekanisme yang transparan serta objektif.Dalam gugatan tersebut, terdapat dua alasan utama yang diajukan. Pertama, Menteri HAM menyebut Ernie tidak maksimal dalam penyerapan anggaran. Namun pihak kuasa hukum menyatakan penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen, lebih tinggi dibanding penyerapan keseluruhan di Direktorat Jenderal yang hanya 92,88 persen. Selain itu, dalam dokumen penilaian kinerja pegawai, Ernie juga disebut memperoleh predikat “Baik”.Alasan kedua, keputusan pemindahan jabatan dinilai tidak didahului evaluasi kinerja yang transparan maupun pemeriksaan administratif sesuai ketentuan. Bahkan pemberitahuan pelantikan disebut hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilaksanakan.Kuasa hukum menilai langkah tersebut mencerminkan tindakan sewenang-wenang dan mengabaikan etika birokrasi. Mereka juga menyebut pemindahan jabatan itu sebagai bentuk demosi terselubung yang berpotensi merusak karier Ernie yang telah mengabdi selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM serta satu tahun di Kementerian HAM.Sebelumnya, Ernie telah tiga kali mengajukan keberatan secara tertulis atas keputusan tersebut, namun tidak mendapat tanggapan dari Menteri HAM.Ernie membenarkan dirinya telah menggugat keputusan tersebut ke PTUN Jakarta. Ia menyebut sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2026 dan masih digelar secara tertutup.
Politik
| Selasa, 10 Maret 2026

Panglima TNI Perintahkan Siaga 1, Personel dan Alutsista Diminta Disiagakan
PIFA, Politik - Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi perkembangan situasi strategis.“TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” kata Aulia.Dalam telegram tersebut terdapat tujuh perintah utama. Salah satunya meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).Selain itu, TNI juga diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta kantor PLN.Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) juga diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).Di wilayah ibu kota, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di DKI Jakarta untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Selain itu, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada Panglima TNI.
Politik
| Senin, 9 Maret 2026

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Bangsa di Istana
PIFA, Politik - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan yang digelar Presiden Prabowo Subianto dengan para tokoh bangsa di Istana Kepresidenan, Selasa (3/3).Pertemuan tersebut dihadiri para mantan presiden dan wakil presiden, hingga ketua umum partai politik.Jokowi mengatakan ada dua isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni terkait Board of Peace (BoP) serta tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.“Mengenai masuknya Indonesia ke BoP, dan yang kedua mengenai tarif dagang Indonesia-Amerika,” kata Jokowi di Solo, Jumat (6/3).Menurut Jokowi, Prabowo menjelaskan alasan Indonesia bergabung dengan BoP yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam forum itu bertujuan membangun dialog agar dunia menjadi lebih damai.Selain itu, Prabowo juga menjelaskan kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah ditandatangani kedua negara.Jokowi menyebut Prabowo meyakini kesepakatan tersebut menguntungkan Indonesia karena sekitar 1.800 komoditas Indonesia mendapatkan tarif impor 0 persen di Amerika Serikat.“Ini yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.Ia menambahkan, saat ini neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat telah mencatat surplus lebih dari 18 miliar dolar AS, yang menurutnya masih berpotensi untuk terus ditingkatkan.Jokowi juga mengapresiasi pertemuan tersebut karena berlangsung interaktif dan melibatkan banyak tokoh nasional, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Boediono, serta Ma'ruf Amin.Menurut Jokowi, forum diskusi seperti itu sangat baik jika dilakukan secara rutin agar berbagai masukan dari tokoh bangsa dapat didengar pemerintah.
Politik
| Sabtu, 7 Maret 2026

Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan karena Berlatar Belakang Pedangdut
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakangnya sebagai mantan penyanyi dangdut.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu disampaikan Fadia saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik."Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).Asep menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum, yang menganggap setiap orang mengetahui hukum.Ia menegaskan Fadia telah menjabat sebagai Bupati selama dua periode dan sebelumnya menjadi Wakil Bupati pada 2011–2016, sehingga seharusnya memahami prinsip-prinsip good governance dalam pemerintahan daerah.Kepada penyidik, Fadia juga mengklaim urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di Kabupaten Pekalongan.Sebelumnya, pada 3 Maret 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia di wilayah Semarang, Jawa Tengah. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dari Pekalongan.Sehari kemudian, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Politik
| Jumat, 6 Maret 2026

Prabowo Terima Masukan Para Mantan Presiden dalam Diskusi di Istana
PIFA, Politik - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkap hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para mantan presiden, wakil presiden, serta tokoh nasional di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (3/3).Menurut Muzani, Prabowo menerima berbagai pandangan dan masukan dari para tokoh bangsa sebagai referensi dalam mengambil keputusan terkait situasi nasional dan global.“Presiden menerima pandangan itu dengan senang hati dan menjadikannya sebagai referensi dalam mengambil keputusan,” ujar Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).Ia mengatakan diskusi berlangsung konstruktif dan penuh suasana kebersamaan. Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh seperti Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla turut menyampaikan pandangan mereka.Selain menerima masukan, Prabowo juga memaparkan pandangannya terkait perkembangan geopolitik global. Beragam pandangan yang muncul dalam diskusi disebut ada yang kritis, tajam, maupun berupa saran dan pemikiran.Muzani menegaskan, Prabowo juga menyampaikan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara serta meminta seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan.Pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam, dari pukul 19.30 hingga 23.30 WIB itu digelar di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Sejumlah tokoh lain yang hadir antara lain Wakil Presiden ke-11 Boediono dan Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.
Jakarta
| Kamis, 5 Maret 2026

Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah Bersama Tokoh Nasional di Istana
PIFA, Politik - Presiden Prabowo Subianto mengundang para presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik parlemen, serta mantan menteri luar negeri ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3). Pertemuan yang membahas konflik di Timur Tengah itu berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 19.30 hingga 23.30 WIB.Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia menekankan pentingnya jalur diplomasi. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Aragchi, guna mendorong penyelesaian konflik melalui meja perundingan serta menghormati kedaulatan setiap negara. Sugiono juga menyampaikan niat Prabowo untuk berperan sebagai mediator dan menyoroti kekhawatiran negara-negara Teluk atas serangan yang terjadi di wilayah mereka.Sugiono menambahkan, Prabowo telah melakukan komunikasi langsung dengan para pemimpin negara di kawasan Teluk, meski untuk bertemu Putra Mahkota Arab Saudi masih menunggu waktu yang tepat.Sementara itu, mantan Menlu Hassan Wirajuda menilai peluang keberhasilan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) berpotensi menurun seiring meningkatnya eskalasi konflik. Ia menangkap kesan bahwa pemerintah membuka kemungkinan evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia di BoP, tergantung perkembangan situasi dan komunikasi dengan negara-negara OKI.Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut hingga kini Indonesia masih berada di BoP, namun evaluasi tetap terbuka bila diperlukan bersama negara lain.Di sisi lain, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan kepentingan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap langkah dan kerja sama internasional yang diambil pemerintah di tengah dinamika konflik tersebut.
Politik
| Selasa, 3 Maret 2026

Anggota DPR: Indonesia Sudah Dianggap jadi Pendukung AS-Israel
PIFA, Politik - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah segera memutuskan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.Hasanuddin menilai posisi Indonesia dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri bebas aktif di mata internasional. Ia menyoroti risiko Indonesia terseret dalam pusaran geopolitik negara-negara Arab yang tengah memanas.“Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (3/3).Menurutnya, partisipasi Indonesia sejak awal telah mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia juga menilai komitmen menjaga perdamaian dunia tidak tercermin jika Indonesia tergabung dalam organisasi yang dinilai membiarkan agresi militer, termasuk invasi AS-Israel ke Iran.Hasanuddin turut menyoroti sikap pemerintah yang belum secara tegas mengutuk invasi tersebut. Sikap diam itu, kata dia, memperkuat persepsi keberpihakan Indonesia dan berpotensi memengaruhi pandangan rakyat Palestina terhadap Indonesia.Ia juga mengingatkan potensi penolakan terhadap mobilisasi TNI sebagai bagian dari pasukan ISF BoP. Bahkan, menurutnya, penolakan telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza.Selain aspek politik, Hasanuddin menilai alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam misi tersebut dapat menekan kapasitas fiskal negara. Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik yang meluas, ia meminta pemerintah lebih selektif dalam penggunaan anggaran negara.
Politik
| Senin, 2 Maret 2026

DPR Dorong Evaluasi Ulang Perjanjian Dagang RI–AS
PIFA, Politik — Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim meminta pemerintah meninjau ulang perjanjian dagang Amerika Serikat–Indonesia atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2).Mengutip Antara, Chusnunia menilai ART mencakup sektor yang sangat luas, mulai dari perdagangan, investasi, dan digital hingga sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, serta keamanan ekonomi. Namun, ia menyoroti adanya klausul yang berpotensi lebih merugikan Indonesia.Salah satu poin yang dipersoalkan adalah ketentuan yang mewajibkan Indonesia berkonsultasi dan memperoleh persetujuan AS sebelum menjalin kerja sama dengan negara lain. “Ada lebih dari 20 Pasal dalam perjanjian yang meresahkan, misalnya soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dalam klausul perjanjian disebut barang dari AS bebas dari persyaratan yang diatur di Indonesia,” kata Chusnunia.Ia mengingatkan, bila perlakuan khusus tersebut diterapkan, negara lain berpotensi menuntut kebijakan serupa. Padahal, TKDN diberlakukan untuk mendorong industrialisasi nasional sebagai agenda prioritas. Aturan TKDN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, yang mewajibkan komponen lokal tinggi—termasuk baterai nikel dan modul elektronik—sebagai syarat insentif. Produsen yang membangun fasilitas di Indonesia dan mempekerjakan tenaga kerja lokal mendapatkan pengakuan TKDN minimal 25 persen.Chusnunia menilai kesepakatan itu berisiko mengembalikan posisi Indonesia hanya sebagai pasar dan importir, bukan basis produksi industri yang mandiri. Selain itu, klausul pengurangan hambatan nontarif dan sertifikasi dinilai berpotensi memicu banjir produk pertanian dan peternakan—seperti daging sapi, susu, dan keju—yang dapat menekan peternak lokal.Ia juga menyinggung perkembangan hukum di AS. Menurutnya, Mahkamah Agung AS telah membatalkan tarif resiprokal dan menyatakan kebijakan tersebut ilegal karena penetapan tarif seharusnya melalui persetujuan Kongres, bukan kewenangan sepihak presiden.“Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan langkah renegosiasi jika kesepakatan dagang sebelumnya didasarkan pada ancaman tarif tinggi yang kini telah dibatalkan,” ujarnya. Ia menegaskan, perubahan kondisi hukum di AS membuka ruang evaluasi ulang agar setiap perjanjian internasional tetap berpijak pada kepentingan sosial, prinsip persamaan kedudukan, dan asas saling menguntungkan.
Politik
| Minggu, 1 Maret 2026

Teddy Indra Wijaya Klaim Program MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
PIFA, Politik – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pemerintahan Prabowo Subianto tidak mengganggu program maupun anggaran pendidikan.Teddy menyampaikan hal itu untuk menjawab narasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pengurangan anggaran pendidikan akibat program MBG.“Saya mau jawab narasi keliru, apakah Program MBG ini mengurangi program dan anggaran pendidikan, saya jawab tidak,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (27/2).Menurutnya, di bawah pemerintahan Prabowo, sejumlah program pendidikan tetap berjalan bahkan bertambah. Program yang masih berlanjut antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).Selain itu, pemerintah juga menambah program baru berupa Sekolah Rakyat. Hingga tahun lalu, pemerintah telah membangun 166 unit Sekolah Rakyat yang mampu menampung sekitar 16 ribu hingga 20 ribu siswa. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan tambahan 100 sekolah.“Lewat Sekolah Rakyat anak-anak yang tidak bisa sekolah, putus sekolah atau bahkan tidak pernah sekolah disekolahkan di Sekolah Rakyat. Mereka diberi penginapan, pendidikan, diberi makan bergizi dan dijamin kesehatannya,” ujarnya.Tak hanya membangun sekolah baru, pemerintah juga melakukan renovasi terhadap sekolah-sekolah rusak. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 16 ribu unit sekolah telah diperbaiki dengan total anggaran mencapai Rp17 triliun.Teddy mengakui masih ada sekolah yang terbengkalai. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan berada di pemerintah daerah, di mana SMA menjadi kewenangan gubernur, sementara SD dan SMP menjadi kewenangan bupati dan wali kota.“Memang ada sekolah rusak dari dulu, tapi di era Pak Prabowo sekolah yang sudah lama rusak dan belum tertanggulangi kita renovasi,” katanya.Pemerintah juga disebut meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan TV digital. Pada 2025, sebanyak 280 ribu unit TV digital telah disalurkan ke 210 ribu sekolah.Teddy turut membantah anggapan bahwa program MBG mengorbankan guru honorer atau mengganggu penghasilan tenaga pengajar. Ia menyebut persoalan guru honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun pemerintah pusat telah memberikan tambahan insentif.Menurutnya, insentif guru honorer yang sebelumnya tidak mengalami kenaikan, kini meningkat menjadi Rp400 ribu di era pemerintahan Prabowo. Sementara untuk guru non-ASN, insentif dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025.Selain itu, mekanisme pembayaran tunjangan honor guru melalui transfer daerah kini dilakukan setiap bulan, tidak lagi tiga bulan sekali seperti sebelumnya.“Jadi tidak ada program yang tidak dilanjutkan. Semua program berjalan dan bahkan ditambah,” kata Teddy.
Politik
| Sabtu, 28 Februari 2026


Berita Rekomendasi
Politik

Ketua MPR Ahmad Muzani: Kasus Bripda MS di Tual Harus Jadi Pelajaran bagi Polri
PIFA, Politik - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan agar kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, menjadi pelajaran penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Muzani, peristiwa serupa belakangan kerap muncul dalam sejumlah penanganan hukum. Meski demikian, ia mengaku belum mengikuti kasus tersebut secara rinci. “Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional,” kata Muzani usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Jakarta, Minggu. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Mabes Polri akan bertindak tegas dengan berlandaskan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Muzani juga menekankan pentingnya Polri memperhatikan harapan dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pandangan serta kritik publik terhadap institusi kepolisian akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan Polri dalam mengambil keputusan. Keputusan yang diambil, lanjut dia, harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan. “Sabarlah sebentar karena pasti kepolisian dalam hal ini Kapolri dan jajarannya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang semua terjadi di lapangan,” katanya. Sebelumnya, berdasarkan kronologi kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Patroli yang awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar kawasan Tete Pancing. Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Politik
| Minggu, 22 Februari 2026
Politik

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube
PIFA, Politik — Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, secara resmi menarik seluruh pernyataannya terkait riwayat kuliah dan ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya beredar melalui video di kanal YouTube Langkah Update. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat surat tertulis bertanggal 17 Juli 2025 yang telah dibagikan kepada media. Dalam video berjudul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" yang diunggah pada 16 Juli 2025, Sofian berbincang dengan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah Jokowi. Hingga Kamis (17/7) pukul 19.15 WIB, video tersebut telah ditonton hampir 460 ribu kali. Melalui surat resminya, Sofian menyatakan bahwa dirinya mencabut semua pernyataan yang telah terlanjur disampaikan dalam video tersebut. Ia juga meminta kepada pihak pengelola kanal YouTube Langkah Update untuk menarik tayangan itu dari peredaran. “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian. Sofian mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa percakapannya dengan Rismon kala itu disiarkan secara langsung. Ia mengira pembicaraan tersebut hanyalah forum internal daring antaralumni UGM dari berbagai daerah. “Karena saya tidak menyangka itu live streaming yang disebarkan secara luas. Kalau itu pembicaraan antara sesama orang UGM saya kira oke, internal ya,” kata Sofian di kediamannya, Sleman, Kamis (17/7) petang. Sofian juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa dijebak dalam percakapan tersebut, namun ia tetap keberatan karena obrolan tersebut dipublikasikan tanpa sepengetahuannya. Ia mengakui bahwa apa yang disampaikannya saat itu hanya sekadar obrolan biasa tanpa bukti kuat terkait isu ijazah Jokowi. “Kalau ditanya (ijazah Jokowi asli atau palsu) saya juga belum punya bukti, paling-paling saya ngomong dengan kawan-kawan saya,” ucapnya. Lebih lanjut, Sofian menepis anggapan bahwa dirinya menarik ucapannya karena tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Ia mengaku mengambil langkah tersebut demi menjaga ketenangan keluarganya setelah mendengar adanya rencana pelaporan dirinya ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi. “Karena itu sangat menakutkan keluarga saya ini kan, istri dan anak-anak saya,” ungkapnya. Sofian berharap polemik ini segera berakhir dan hubungannya dengan UGM, khususnya dengan Rektor saat ini Ova Emilia, dapat kembali baik. Ia menegaskan bahwa pernyataan Rektor UGM tertanggal 11 Oktober 2022 yang menyatakan ijazah Jokowi asli, sudah sesuai dengan bukti yang ada di universitas. “Kalau ini terus diperpanjang akan merugikan UGM sendiri dan juga persatuan bangsa. Karena bangsa ini yang harus kita jaga,” tutupnya. Latar Belakang Kasus Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kepolisian pun sudah memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk Sofian, karena pernyataan-pernyataan yang dinilai menyesatkan publik. Pihak Jokowi, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu tersebut dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 305 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana. Polisi menegaskan, hasil penyelidikan awal dan barang bukti yang dikantongi cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut.
Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
Politik

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku
PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/3/2025), memanggil politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku."Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.Djan Faridz yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden telah tiba di gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.Kasus ini berkaitan dengan upaya Harun Masiku untuk mendapatkan kursi di DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti."Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025).KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal suap terkait proses PAW anggota DPR tersebut





