2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

Dasco: 29 Penumpang KRL Dievakuasi ke RS, Tiga Orang Meninggal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut sebanyak 29 penumpang telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Dasco yang meninjau langsung lokasi kejadian mengatakan data sementara menunjukkan tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. “Sebanyak 29 orang pada saat ini sudah di RS dan sementara 3 meninggal demikian,” kata Dasco. Ia menjelaskan proses evakuasi masih berlangsung dan menghadapi sejumlah kendala. Beberapa penumpang disebut masih terjepit di dalam gerbong, sementara ruang untuk proses penyelamatan cukup sempit. “Masih ada penumpang yang terjepit dan dievakuasi, kemungkinan korban bertambah namun kita doakan proses evakuasi cepat selesai,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri mengatakan petugas gabungan masih berupaya menyelamatkan korban dengan memotong bagian rangkaian kereta yang ringsek. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ketika KRL jurusan Kampung Bandan–Cikarang ditabrak kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi. Akibat tabrakan itu, bagian belakang gerbong KRL mengalami kerusakan parah.

Jakarta
| Senin, 27 April 2026
Foto:  Dasco: 29 Penumpang KRL Dievakuasi ke RS, Tiga Orang Meninggal | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda | Pifa Net

Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda

JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik. "Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman. Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya. Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan. Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya. Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum. "Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya. Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026

Politik

Foto: Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan | Pifa Net

Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis (23/7). Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Iya (tidak hadir), masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno kepada wartawan. Ia mengaku telah mengusulkan agar proses klarifikasi dijadwalkan ulang pada Kamis (30/7) mendatang. Selain itu, Oegroseno ingin lebih dulu mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan tersebut. "Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," katanya. Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Oegroseno sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menurut Totok, agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka ataupun saksi, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan. "Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Totok. Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," jelas Totok. Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme undangan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai salah satu langkah penyelidikan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026

Politik

Foto: KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat | Pifa Net

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Berita Populer

Politik

Foto:  Dasco: 29 Penumpang KRL Dievakuasi ke RS, Tiga Orang Meninggal | Pifa Net

Dasco: 29 Penumpang KRL Dievakuasi ke RS, Tiga Orang Meninggal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut sebanyak 29 penumpang telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Dasco yang meninjau langsung lokasi kejadian mengatakan data sementara menunjukkan tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. “Sebanyak 29 orang pada saat ini sudah di RS dan sementara 3 meninggal demikian,” kata Dasco. Ia menjelaskan proses evakuasi masih berlangsung dan menghadapi sejumlah kendala. Beberapa penumpang disebut masih terjepit di dalam gerbong, sementara ruang untuk proses penyelamatan cukup sempit. “Masih ada penumpang yang terjepit dan dievakuasi, kemungkinan korban bertambah namun kita doakan proses evakuasi cepat selesai,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri mengatakan petugas gabungan masih berupaya menyelamatkan korban dengan memotong bagian rangkaian kereta yang ringsek. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ketika KRL jurusan Kampung Bandan–Cikarang ditabrak kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi. Akibat tabrakan itu, bagian belakang gerbong KRL mengalami kerusakan parah.

Jakarta
| Senin, 27 April 2026

Politik

Foto: Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya | Pifa Net

Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya

PIFA, Politik — Setelah lama tidak terlihat pascakasus penjarahan rumahnya, anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni akhirnya muncul di hadapan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11). Dalam kesempatan itu, Bendahara Umum Partai NasDem tersebut menyinggung kasus yang menimpanya dan menegaskan dirinya tidak terlibat praktik korupsi. “Semua orang membenci saya, semua orang mencari saya. Bapak ibu, saya alhamdulillah tidak korupsi,” ujar Sahroni saat berbicara di depan warga. Ia mengaku banyak pihak salah paham mengenai sumber kekayaannya, termasuk rumah mewahnya yang sempat dijarah saat gelombang demonstrasi 25–31 Agustus lalu. Menurutnya, sebagian orang mengira rumah tersebut dibangun dari uang rakyat, padahal ia meyakini pelaku penjarahan belum tentu taat pajak. “Saya yakin tuh, orang-orang yang teriak itu boro-boro bayar pajak. Pasti nunggu sembako juga,” kata Sahroni. Politikus NasDem itu menilai peristiwa penjarahan rumahnya sudah dibingkai secara salah oleh pihak-pihak yang tidak memahami konteks politik sebenarnya. Ia juga menyesalkan bahwa bukan hanya barang berharga, tetapi juga foto-foto keluarganya ikut digondol massa. “Pertanyaannya buat apa coba? Oke lah barang lain diambil silakan. Tapi foto keluarga diambil, itu buat apa?” ujarnya dengan nada kesal. Sahroni saat ini tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sidang tersebut digelar setelah ia dinonaktifkan buntut pernyataannya yang dianggap tidak empatik dalam menanggapi gelombang demo pada akhir Agustus lalu. Meski begitu, MKD belum menjadwalkan pemanggilan langsung terhadap Sahroni. Selain dirinya, empat nama lain yang juga menjalani sidang etik yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Politik
| Senin, 3 November 2025

Politik

Foto: Mahfud MD: Sikap Prabowo Soal Koruptor Membingungkan | Pifa Net

Mahfud MD: Sikap Prabowo Soal Koruptor Membingungkan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik ide Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi. Mahfud menilai sikap ini membingungkan, mengingat Prabowo sebelumnya berjanji akan 'menyikat' koruptor hingga ke Antartika."Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan," tulis Mahfud di akun X-nya, @mohmahfudmd, Senin (23/12).Mahfud juga menyoroti kontradiksi pernyataan Prabowo, yang kini memberi peluang bagi koruptor untuk bertobat. Saat berpidato di Mesir, Prabowo menyatakan akan memaafkan koruptor jika uang curian dikembalikan ke negara."Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo.

Indonesia
| Senin, 23 Desember 2024

Feeds

Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda

JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik. "Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman. Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya. Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan. Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya. Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum. "Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya. Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda | Pifa Net

Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis (23/7). Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Iya (tidak hadir), masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno kepada wartawan. Ia mengaku telah mengusulkan agar proses klarifikasi dijadwalkan ulang pada Kamis (30/7) mendatang. Selain itu, Oegroseno ingin lebih dulu mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan tersebut. "Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," katanya. Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Oegroseno sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menurut Totok, agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka ataupun saksi, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan. "Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Totok. Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," jelas Totok. Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme undangan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai salah satu langkah penyelidikan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan | Pifa Net

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat | Pifa Net

Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Komisi X belum pernah membahas pembentukan lembaga tersebut dalam agenda resmi. Lalu mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan dari pemerintah mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran URI. "Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu, Kamis (24/7). Politikus PKB itu menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa nilai tambah Universitas Republik Indonesia dibandingkan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak sumber daya manusia untuk pemerintahan. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga pendidikan yang sudah ada. "Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya. Lalu menyampaikan Komisi X akan meminta penjelasan resmi kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah masa reses DPR berakhir pada Agustus mendatang. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," katanya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Universitas Republik Indonesia dibentuk sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Menurut Prasetyo, konsep URI mengadopsi model pendidikan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Prancis melalui École nationale d'administration (ENA), yang kini telah bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP). Pemerintah berharap lulusan URI nantinya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga wawasan kebangsaan yang kuat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di pemerintahan.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo | Pifa Net

Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya. Saat ditemui dalam konferensi pers pada Kamis (23/7), Hotman menegaskan dirinya tidak khawatir menghadapi proses hukum tersebut. "Don't worry lah, don't worry," kata Hotman. Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik itu disampaikan kepada seorang wartawan secara personal saat sesi doorstop di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), bukan ditujukan kepada organisasi pers atau profesi wartawan secara keseluruhan. "Itu kan dari orang ke orang. Saya menjelaskan panjang lebar, tetapi dia terus ngotot. Akhirnya saya bilang, 'lu ngerti enggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujarnya. Meski demikian, Hotman memastikan akan bersikap kooperatif apabila penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum. Enggak ada masalah," katanya. Ia juga kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara singkat atau doorstop, bukan konferensi pers resmi, sehingga menurutnya pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Di hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menilai Hotman diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan tersebut bermula dari ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya "lu punya otak gak?", "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut". Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia meminta maaf kepada wartawan serta organisasi profesi jurnalis atas ucapannya yang menimbulkan kontroversi.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi | Pifa Net

Pejabat Gayo Lues Mundur Usai Anak Viral Flexing, Sebut Bentuk Tanggung Jawab Moral

GAYO LUES – Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Nevi Rizal, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah anaknya menjadi sorotan publik akibat unggahan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (23/7). Dalam suratnya, Nevi Rizal menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik. "Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," tulis Nevi Rizal dalam surat pengunduran dirinya. Ia menilai polemik yang melibatkan anggota keluarganya berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri demi menjaga nama baik institusi. "Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini," ujarnya. Dalam surat tersebut, Nevi Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Asisten I Setdakab Gayo Lues. Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Menurutnya, pengajuan itu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami sudah menerima surat pengunduran diri beliau. Ke depan akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Maliki. Maliki juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan menangani persoalan tersebut secara objektif dan transparan. Pemkab bahkan berencana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang menjadi perhatian publik itu. "Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya. Sementara itu, anak Nevi Rizal, Dea Arranoya, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Gayo Lues. Dalam surat pernyataan tertanggal 22 Juli 2026, Dea mengakui unggahan yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosial merupakan kesalahan dan bentuk ketidakdewasaannya. Salah satu unggahan yang menuai sorotan memperlihatkan deretan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diunggah pada 9 Desember 2025, di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Dea mengaku tidak mencari pembenaran atas tindakannya dan menyatakan telah menghapus seluruh konten yang menjadi sorotan dari akun media sosialnya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta berusaha menjadi pribadi yang lebih rendah hati, bijaksana, dan peka terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Pejabat Gayo Lues Mundur Usai Anak Viral Flexing, Sebut Bentuk Tanggung Jawab Moral | Pifa Net

Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap perjuangannya menjalani berbagai metode pengobatan sebelum akhirnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengaku telah mencoba beragam cara untuk mengatasi penyakit saraf kejepit yang dideritanya, mulai dari pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga menjalani operasi di Singapura. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Sampai ke dokter yang katanya jago pijat di Bojong Gede. Baru saya sadar, setelah dipijat malah makin parah," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7). Tak berhenti di situ, Hotman juga menjalani terapi pengobatan tradisional China berupa akupuntur di Kelapa Gading. "Dikasih sekitar 50 jarum. Sampai dua kali terapi. Baru saya sadar, yang kejepit di sini kenapa malah ditusuk-tusuk semua," ujarnya. Karena kondisinya tak kunjung membaik, Hotman kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Medistra Jakarta sebelum akhirnya memutuskan menjalani operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di Singapura pada 9 Juli 2026. Usai operasi, dokter menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat hari dan beristirahat dari pekerjaan selama dua pekan. Namun, Hotman mengaku hanya menjalani perawatan selama dua hari sebelum kembali beraktivitas. Menurutnya, keputusan tetap bekerja, termasuk menangani perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, justru membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk. "Saya sangat khawatir. Dokter bilang bisa berisiko lumpuh karena selama dua bulan saraf itu sudah menjalar sampai ke kaki," katanya. Atas pertimbangan tersebut, Hotman memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada kliennya sekitar dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan. "Sudah saya sampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta saya bertahan beberapa hari lagi, tetapi saya takut kondisi saya semakin parah kalau terus memaksakan diri bekerja," ujar Hotman. Keputusan itu sekaligus mengakhiri masa pendampingan Hotman terhadap Febrie yang baru dimulai beberapa hari setelah dirinya menerima surat kuasa pada pertengahan Juli 2026.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura | Pifa Net

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/7). Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyatakan keberatan yang diajukan tim kuasa hukum dr Tifa diterima. "Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Christina saat membacakan amar putusan. Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak disusun secara cermat, sehingga dinyatakan batal demi hukum. Atas pertimbangan tersebut, hakim memutuskan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. "Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucap hakim. Selain itu, majelis juga membebankan biaya perkara kepada negara. Perkara tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Sebelumnya, jaksa mendakwa dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo atas pernyataannya yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana pada 2 Juli 2026. Sementara itu, kolega dr Tifa, KMRT Roy Suryo, juga menghadapi proses hukum terkait perkara yang sama. Namun hingga kini perkaranya masih berada pada tahap praperadilan dan belum memasuki persidangan pokok.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan | Pifa Net

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit. Hotman mengatakan dirinya telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran diri tersebut karena khawatir penyakit yang dideritanya semakin parah apabila tetap memaksakan diri bekerja. "Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung. Intinya karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7). Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengaku sempat menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026. Usai operasi, Hotman sempat dirawat selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam. "Harusnya empat malam opname. Tapi saya baru dua malam sudah keluar," ujarnya. Tak hanya itu, dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Akibat tetap bekerja, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Hotman mengaku khawatir penyakit tersebut dapat menyebabkan kelumpuhan. "Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan itu saraf saya sampai menjalar ke kaki," katanya. Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. Meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, Hotman mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena harus memprioritaskan proses pemulihan. Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Di tengah masa pendampingan itu, Hotman juga sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi profesi, bahkan berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit | Pifa Net

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Dalam unggahannya, Nanik menjelaskan pengunduran dirinya didasari alasan kesehatan. Ia mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus menghentikan tugasnya demi menjalani pengobatan di luar negeri. "Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan menyetujui," tulis Nanik. Nanik mengatakan dirinya akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mendapatkan pendapat medis kedua (second opinion) atas kondisi kesehatannya. Meski mengabulkan permohonan pengunduran dirinya, Presiden Prabowo disebut tetap meminta Nanik berkontribusi dalam mengawal jalannya Badan Gizi Nasional. Ia mengungkapkan Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk menjabat sebagai ketua. "Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya. Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tulisnya. Nanik baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dadan kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Kepala BGN setelah pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang. Namun, Nanik memastikan tetap mendukung jalannya Program Makan Bergizi Gratis dan berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meski tidak lagi memimpin BGN.

Politik
| Rabu, 22 Juli 2026
Foto: Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto:  Dasco: 29 Penumpang KRL Dievakuasi ke RS, Tiga Orang Meninggal | Pifa Net

Dasco: 29 Penumpang KRL Dievakuasi ke RS, Tiga Orang Meninggal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut sebanyak 29 penumpang telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Dasco yang meninjau langsung lokasi kejadian mengatakan data sementara menunjukkan tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. “Sebanyak 29 orang pada saat ini sudah di RS dan sementara 3 meninggal demikian,” kata Dasco. Ia menjelaskan proses evakuasi masih berlangsung dan menghadapi sejumlah kendala. Beberapa penumpang disebut masih terjepit di dalam gerbong, sementara ruang untuk proses penyelamatan cukup sempit. “Masih ada penumpang yang terjepit dan dievakuasi, kemungkinan korban bertambah namun kita doakan proses evakuasi cepat selesai,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri mengatakan petugas gabungan masih berupaya menyelamatkan korban dengan memotong bagian rangkaian kereta yang ringsek. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ketika KRL jurusan Kampung Bandan–Cikarang ditabrak kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi. Akibat tabrakan itu, bagian belakang gerbong KRL mengalami kerusakan parah.

Jakarta
| Senin, 27 April 2026

Politik

Foto: Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya | Pifa Net

Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya

PIFA, Politik — Setelah lama tidak terlihat pascakasus penjarahan rumahnya, anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni akhirnya muncul di hadapan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11). Dalam kesempatan itu, Bendahara Umum Partai NasDem tersebut menyinggung kasus yang menimpanya dan menegaskan dirinya tidak terlibat praktik korupsi. “Semua orang membenci saya, semua orang mencari saya. Bapak ibu, saya alhamdulillah tidak korupsi,” ujar Sahroni saat berbicara di depan warga. Ia mengaku banyak pihak salah paham mengenai sumber kekayaannya, termasuk rumah mewahnya yang sempat dijarah saat gelombang demonstrasi 25–31 Agustus lalu. Menurutnya, sebagian orang mengira rumah tersebut dibangun dari uang rakyat, padahal ia meyakini pelaku penjarahan belum tentu taat pajak. “Saya yakin tuh, orang-orang yang teriak itu boro-boro bayar pajak. Pasti nunggu sembako juga,” kata Sahroni. Politikus NasDem itu menilai peristiwa penjarahan rumahnya sudah dibingkai secara salah oleh pihak-pihak yang tidak memahami konteks politik sebenarnya. Ia juga menyesalkan bahwa bukan hanya barang berharga, tetapi juga foto-foto keluarganya ikut digondol massa. “Pertanyaannya buat apa coba? Oke lah barang lain diambil silakan. Tapi foto keluarga diambil, itu buat apa?” ujarnya dengan nada kesal. Sahroni saat ini tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sidang tersebut digelar setelah ia dinonaktifkan buntut pernyataannya yang dianggap tidak empatik dalam menanggapi gelombang demo pada akhir Agustus lalu. Meski begitu, MKD belum menjadwalkan pemanggilan langsung terhadap Sahroni. Selain dirinya, empat nama lain yang juga menjalani sidang etik yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Politik
| Senin, 3 November 2025

Politik

Foto: Mahfud MD: Sikap Prabowo Soal Koruptor Membingungkan | Pifa Net

Mahfud MD: Sikap Prabowo Soal Koruptor Membingungkan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik ide Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi. Mahfud menilai sikap ini membingungkan, mengingat Prabowo sebelumnya berjanji akan 'menyikat' koruptor hingga ke Antartika."Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan," tulis Mahfud di akun X-nya, @mohmahfudmd, Senin (23/12).Mahfud juga menyoroti kontradiksi pernyataan Prabowo, yang kini memberi peluang bagi koruptor untuk bertobat. Saat berpidato di Mesir, Prabowo menyatakan akan memaafkan koruptor jika uang curian dikembalikan ke negara."Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo.

Indonesia
| Senin, 23 Desember 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5