Politik
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum di Kejagung Tetap Berlanjut
PIFA, Politik - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Putusan ini dibacakan hakim tunggal Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar pada Senin (13/10) siang. Hakim menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 sudah sah secara hukum. “Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujar hakim Ketut Darpawan saat membacakan putusan, disusul ketukan palu sebagai tanda penetapan resmi. Dengan putusan ini, proses penyidikan terhadap Nadiem akan tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung. Hakim menyebut proses hukum yang dilakukan Kejagung telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. “Hakim praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa pengadilan praperadilan tidak berwenang menilai alat bukti yang diajukan pemohon, karena hal tersebut termasuk dalam pokok perkara yang akan diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, hakim memastikan bahwa Kejagung memiliki empat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. “Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum,” ujarnya. Diketahui, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan kasus ini pada 20 Mei 2025 dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 11 Juni 2025. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan 2019–2022, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Nadiem Makarim; Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020–2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020; Jurist Tan, eks Staf Khusus Menteri (saat ini masih buron); dan Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek. Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, Nadiem akan tetap menjalani proses hukum di bawah penyidikan Kejaksaan Agung, dan perkara ini berpotensi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu dekat.
Politik
| Senin, 13 Oktober 2025

Trending
NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI, Begini Respon PDIP
Jakarta
| Selasa, 23 Juli 2024

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari
Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025

Presiden Prabowo Tanggapi Tudingan Otoriter: Rasanya Enggak, Tapi Saya Catat untuk Introspeksi
Politik
| Kamis, 30 Oktober 2025

Pilpres 2024: Gelora Resmi Dukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden
Indonesia
| Sabtu, 19 Agustus 2023

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Terlibat Suap dalam Kasus Harun Masiku
Politik
| Senin, 28 Juli 2025

Lasarus: Natal Momentum untuk Pererat Persaudaraan Usai Pilkada
Kalbar
| Rabu, 25 Desember 2024

PDIP dan Golkar Sepakat Bentuk Tim Teknis Bahas Koalisi Pilpres 2024
Jakarta
| Jumat, 28 Juli 2023

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan
Jawa Barat
| Kamis, 17 April 2025

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal Harun Masiku: Mana Kita Tahu
Indonesia
| Senin, 24 Juni 2024

Berita Terbaru
Politik

Prabowo Tegaskan Butuh Hasil Cepat untuk Rakyat, Bukan Banyak Omon-omon
PIFA, Politik - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya untuk mengabdi kepada bangsa sejak masih muda. Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11).Prabowo mengatakan tidak rela jika masih ada rakyat yang hidup dalam kesulitan, termasuk anak-anak yang bersekolah tanpa makan. Ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terjadi di abad ke-21.Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia menyinggung bahwa masyarakat saat ini membutuhkan hasil cepat, bukan sekadar ucapan atau omon-omon.“Tidak ada gunanya saling membenci atau saling curiga. Rakyat membutuhkan hasil yang cepat, tidak boleh terlalu banyak omon-omon. Saya harus membawa hasil yang cepat kepada rakyat,” ujarnya. Prabowo menegaskan bahwa persatuan seluruh unsur bangsa menjadi kunci untuk membawa Indonesia menuju negara yang lebih sejahtera.
Politik
| Senin, 17 November 2025
Politik

Maman Imanulhaq Kritik Keras Perilaku Gus Elham yang Ciumi Anak-anak
PIFA, Politik - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, mengecam keras tindakan pendakwah Gus Elham yang belakangan ramai dikecam karena kerap menciumi anak-anak perempuan saat kegiatan dakwah. Menurut Maman, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan dinilai telah merendahkan martabat anak. “Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat, bukan sebaliknya menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial,” ujar Maman saat dihubungi pada Rabu (12/11). Ia meminta PBNU memberikan teguran dan pembinaan terhadap Gus Elham agar insiden serupa tidak terulang. Komisi VIII yang membidangi isu sosial dan keagamaan turut menyesalkan perilaku Gus Elham, yang menurut mereka tidak mencerminkan akhlak sesuai nilai-nilai Islam. Maman juga mengimbau lembaga dakwah dan ormas keagamaan agar memperkuat pengawasan etika dakwah demi menjaga nilai kemanusiaan dan adab Islam. Perilaku Gus Elham menjadi sorotan setelah foto-foto dirinya mencium anak-anak perempuan saat pengajian beredar di media sosial dan memicu gelombang kritik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut menjijikkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama, meski sebagian kecil menyebutnya sebagai ekspresi kasih sayang. Menanggapi kegaduhan tersebut, Gus Elham telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram @fuadbakh. Dalam videonya, ia menyebut insiden tersebut sebagai kekhilafan pribadi dan berjanji memperbaiki diri. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya… Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa,” ujarnya. Gus Elham juga menegaskan bahwa ke depannya ia akan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak, sesuai norma agama, etika, budaya, dan prinsip akhlakul karimah.
Politik
| Jumat, 14 November 2025
Politik

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Guru Honorer
PIFA, Politik – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru aparatur sipil negara (ASN) dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat dan dijatuhi vonis penjara satu tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, dinilai layak mendapatkan pemulihan nama baik karena tindakan mereka sebenarnya dilakukan demi membantu guru honorer. Surat pemberian rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, tak lama setelah Presiden tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia. Dalam momen itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di sisi kiri dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di sisi kanan. Setelah menandatangani surat, Prabowo menyalami Abdul Muis dan Rasnal satu per satu. Pengumuman resmi pemberian rehabilitasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di lokasi. “Berdasarkan aspirasi masyarakat yang ramai di media sosial dan laporan dari DPRD Sulawesi Selatan, kami koordinasikan dengan Mensesneg dan malam ini Bapak Presiden langsung menandatangani surat rehabilitasi untuk kedua guru tersebut,” ujar Dasco. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan upaya untuk memulihkan keadilan. “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi para guru di Luwu Utara, tetapi juga untuk seluruh guru di Indonesia,” kata Prasetyo. Ia juga mengingatkan pentingnya melindungi profesi guru yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. “Guru harus kita hormati dan lindungi. Bila ada persoalan, kita cari penyelesaian yang baik dan adil,” tambahnya. Kasus Abdul Muis dan Rasnal bermula pada tahun 2018 ketika mereka memungut iuran Rp20.000 dari orang tua murid untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer yang belum menerima upah hingga 10 bulan. Meski iuran itu dilakukan atas dasar persetujuan komite sekolah, keduanya kemudian dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM dan diproses hukum hingga tingkat kasasi. Mahkamah Agung akhirnya memvonis keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun. Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan saat itu menjatuhkan sanksi pemecatan, masing-masing pada 4 Oktober 2025 untuk Abdul Muis dan 21 Agustus 2025 untuk Rasnal. Kasus ini sempat menuai simpati luas dari masyarakat, yang menilai tindakan kedua guru tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan guru honorer, bukan tindak pidana korupsi. Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi pun disambut positif dan dianggap sebagai langkah pemulihan keadilan bagi para pendidik di tanah air.
Politik
| Kamis, 13 November 2025
Berita Populer
Politik

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum di Kejagung Tetap Berlanjut
PIFA, Politik - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Putusan ini dibacakan hakim tunggal Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar pada Senin (13/10) siang. Hakim menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 sudah sah secara hukum. “Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujar hakim Ketut Darpawan saat membacakan putusan, disusul ketukan palu sebagai tanda penetapan resmi. Dengan putusan ini, proses penyidikan terhadap Nadiem akan tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung. Hakim menyebut proses hukum yang dilakukan Kejagung telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. “Hakim praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa pengadilan praperadilan tidak berwenang menilai alat bukti yang diajukan pemohon, karena hal tersebut termasuk dalam pokok perkara yang akan diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, hakim memastikan bahwa Kejagung memiliki empat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. “Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum,” ujarnya. Diketahui, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan kasus ini pada 20 Mei 2025 dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 11 Juni 2025. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan 2019–2022, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Nadiem Makarim; Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020–2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020; Jurist Tan, eks Staf Khusus Menteri (saat ini masih buron); dan Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek. Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, Nadiem akan tetap menjalani proses hukum di bawah penyidikan Kejaksaan Agung, dan perkara ini berpotensi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu dekat.
Politik
| Senin, 13 Oktober 2025
Politik

NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI, Begini Respon PDIP
PIFA, Politik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tak akan terpengaruh dengan langkah partai lain yang sudah mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP, Adian Napitupulu, sebagai tanggapan atas keputusan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. "Kita tidak akan terpengaruh sama pernyataan siapa-siapa. Kita hanya akan bisa berpengaruh ketika rakyat memintanya," kata Adian saat acara Pelatihan Calon Kepala Daerah PDIP di Bogor, Selasa (23/7). Adian turut mengucapkan selamat kepada NasDem yang sudah mengumumkan calon kepala daerah mereka. Menurutnya, partai-partai yang sudah mengumumkan calonnya hanya menjalankan amanat konstitusi. "Kita senang, ada Pak Anies maju, kita gembira. Semua tokoh bangsa yang maju dalam pilkada, baik di kabupaten, kota, maupun gubernur harus kita sambut dengan gembira, dari partai manapun," ujar Adian. Menurut Adian, semakin banyak calon yang diusung, menunjukkan bahwa Indonesia tidak kekurangan calon pemimpin. "Itu artinya bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang baik. Tidak kekurangan tokoh-tokohnya," imbuhnya. Namun, Adian belum mau mengungkap sikap partainya di Jakarta, termasuk sosok yang akan mereka usung dalam Pilgub mendatang. Dengan dukungan dari NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies Baswedan kini telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS diprediksi mengantongi 18 kursi di DPRD DKI, sementara NasDem memiliki 11 kursi, sehingga total dukungan mencapai 29 kursi, melebihi syarat minimal 21 kursi. (ad)
Jakarta
| Selasa, 23 Juli 2024
Politik

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari
PIFA.CO.ID, POLITIK - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang terkait permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 8 Januari mendatang. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, MK menerima total 314 permohonan sengketa pilkada."Data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini mencapai total 314 permohonan," ujar Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).Dia menjelaskan bahwa jumlah sengketa terbanyak adalah pemilihan bupati dengan 242 perkara, disusul pemilihan wali kota dengan 49 perkara, dan pemilihan gubernur dengan 23 permohonan.Lebih lanjut, Suhartoyo menyebutkan bahwa MK telah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum sidang proses sengketa pilkada resmi dimulai. Persiapan ini mencakup hal-hal teknis yang harus diketahui oleh semua pihak pemohon.Sebagai contoh, Suhartoyo menyebutkan bahwa MK telah membentuk gugus tugas, menyelenggarakan workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana gedung MK."Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak," tambahnya.
Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Feeds
Prabowo Tegaskan Butuh Hasil Cepat untuk Rakyat, Bukan Banyak Omon-omon
PIFA, Politik - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya untuk mengabdi kepada bangsa sejak masih muda. Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11).Prabowo mengatakan tidak rela jika masih ada rakyat yang hidup dalam kesulitan, termasuk anak-anak yang bersekolah tanpa makan. Ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terjadi di abad ke-21.Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia menyinggung bahwa masyarakat saat ini membutuhkan hasil cepat, bukan sekadar ucapan atau omon-omon.“Tidak ada gunanya saling membenci atau saling curiga. Rakyat membutuhkan hasil yang cepat, tidak boleh terlalu banyak omon-omon. Saya harus membawa hasil yang cepat kepada rakyat,” ujarnya. Prabowo menegaskan bahwa persatuan seluruh unsur bangsa menjadi kunci untuk membawa Indonesia menuju negara yang lebih sejahtera.
Politik
| Senin, 17 November 2025

Maman Imanulhaq Kritik Keras Perilaku Gus Elham yang Ciumi Anak-anak
PIFA, Politik - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, mengecam keras tindakan pendakwah Gus Elham yang belakangan ramai dikecam karena kerap menciumi anak-anak perempuan saat kegiatan dakwah. Menurut Maman, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan dinilai telah merendahkan martabat anak. “Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat, bukan sebaliknya menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial,” ujar Maman saat dihubungi pada Rabu (12/11). Ia meminta PBNU memberikan teguran dan pembinaan terhadap Gus Elham agar insiden serupa tidak terulang. Komisi VIII yang membidangi isu sosial dan keagamaan turut menyesalkan perilaku Gus Elham, yang menurut mereka tidak mencerminkan akhlak sesuai nilai-nilai Islam. Maman juga mengimbau lembaga dakwah dan ormas keagamaan agar memperkuat pengawasan etika dakwah demi menjaga nilai kemanusiaan dan adab Islam. Perilaku Gus Elham menjadi sorotan setelah foto-foto dirinya mencium anak-anak perempuan saat pengajian beredar di media sosial dan memicu gelombang kritik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut menjijikkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama, meski sebagian kecil menyebutnya sebagai ekspresi kasih sayang. Menanggapi kegaduhan tersebut, Gus Elham telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram @fuadbakh. Dalam videonya, ia menyebut insiden tersebut sebagai kekhilafan pribadi dan berjanji memperbaiki diri. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya… Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa,” ujarnya. Gus Elham juga menegaskan bahwa ke depannya ia akan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak, sesuai norma agama, etika, budaya, dan prinsip akhlakul karimah.
Politik
| Jumat, 14 November 2025

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Guru Honorer
PIFA, Politik – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru aparatur sipil negara (ASN) dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat dan dijatuhi vonis penjara satu tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, dinilai layak mendapatkan pemulihan nama baik karena tindakan mereka sebenarnya dilakukan demi membantu guru honorer. Surat pemberian rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, tak lama setelah Presiden tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia. Dalam momen itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di sisi kiri dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di sisi kanan. Setelah menandatangani surat, Prabowo menyalami Abdul Muis dan Rasnal satu per satu. Pengumuman resmi pemberian rehabilitasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di lokasi. “Berdasarkan aspirasi masyarakat yang ramai di media sosial dan laporan dari DPRD Sulawesi Selatan, kami koordinasikan dengan Mensesneg dan malam ini Bapak Presiden langsung menandatangani surat rehabilitasi untuk kedua guru tersebut,” ujar Dasco. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan upaya untuk memulihkan keadilan. “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi para guru di Luwu Utara, tetapi juga untuk seluruh guru di Indonesia,” kata Prasetyo. Ia juga mengingatkan pentingnya melindungi profesi guru yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. “Guru harus kita hormati dan lindungi. Bila ada persoalan, kita cari penyelesaian yang baik dan adil,” tambahnya. Kasus Abdul Muis dan Rasnal bermula pada tahun 2018 ketika mereka memungut iuran Rp20.000 dari orang tua murid untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer yang belum menerima upah hingga 10 bulan. Meski iuran itu dilakukan atas dasar persetujuan komite sekolah, keduanya kemudian dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM dan diproses hukum hingga tingkat kasasi. Mahkamah Agung akhirnya memvonis keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun. Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan saat itu menjatuhkan sanksi pemecatan, masing-masing pada 4 Oktober 2025 untuk Abdul Muis dan 21 Agustus 2025 untuk Rasnal. Kasus ini sempat menuai simpati luas dari masyarakat, yang menilai tindakan kedua guru tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan guru honorer, bukan tindak pidana korupsi. Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi pun disambut positif dan dianggap sebagai langkah pemulihan keadilan bagi para pendidik di tanah air.
Politik
| Kamis, 13 November 2025

Wapres Gibran Sekolah Lebih Peka terhadap Kesehatan Mental Siswa Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
PIFA, Politik — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap kesehatan mental anak didik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11), sebagai respons atas peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang menimpa puluhan siswa. “Saya titip, untuk kita semua saling menjaga, saling peka, dan juga saling mengingatkan agar kejadian-kejadian yang terjadi kemarin di salah satu SMA di Jakarta tidak terulang kembali,” ujar Gibran. Ia menegaskan, perhatian terhadap tumbuh kembang anak tidak hanya sebatas gizi dan kesehatan fisik, tetapi juga mencakup aspek psikologis dan sosial. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Gibran juga mengajak guru, orang tua, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan mental anak-anak. Ia menilai, membangun generasi yang sehat dan berkarakter tidak bisa dilepaskan dari lingkungan belajar yang positif dan bebas kekerasan. Diketahui, ledakan terjadi di kompleks SMAN 72 Jakarta yang berlokasi di area Kodamar TNI AL, Kelapa Gading, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, ledakan pertama terdengar saat khotbah Jumat berlangsung, disusul ledakan kedua dari arah berbeda. Insiden itu menyebabkan puluhan siswa mengalami luka bakar dan luka akibat serpihan. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan salah satu siswa yang sebelumnya sempat mengalami perundungan di sekolah.
Politik
| Rabu, 12 November 2025

SBY Ingatkan Dunia di Ambang Perang Dunia III, Serukan Diplomasi dan Kerjasama Global
PIFA, Politik – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengingatkan bahwa dunia saat ini berada dalam kondisi berbahaya dan berpotensi menuju Perang Dunia III. Peringatan itu disampaikan SBY dalam orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-65 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11). "World War III (Perang Dunia III) sangat mungkin terjadi. Sangat mungkin. Saya jenderal. Saya mengerti geopolitik. Saya mengerti hubungan internasional. Saya mengerti peace and security (perdamaian dan keamanan). Anytime could happen (kapan saja bisa terjadi)," kata SBY di hadapan civitas akademika ITS. Menurut SBY, dunia kini diwarnai oleh nasionalisme ekstrem dan tindakan sepihak negara-negara besar. Rivalitas antara Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia menciptakan ketegangan baru di berbagai kawasan dunia. “Geopolitik of rivalry bersaing Amerika, Tiongkok, Rusia dan negara-negara lain. Akibatnya perang makin sering terjadi. Perlombaan persenjataan. Padahal sudah terlalu banyak senjata pemusnah massal,” ujarnya. SBY juga menyoroti lemahnya kerja sama global dan meningkatnya egoisme antarnegara yang memperburuk stabilitas internasional. “Setiap negara mengutamakan kepentingan masing-masing. Namanya G-zero, every country for itself,” ungkapnya. Meski begitu, SBY tetap optimistis bahwa perang dunia dapat dicegah. Ia menyerukan agar para pemimpin dunia mengedepankan diplomasi dan kerja sama internasional daripada konfrontasi. “Saya termasuk barisan yang [yakin] perang dunia ketiga yang sangat menakutkan tetap bisa dicegah. Can be prevented, can be avoided. If there is a will, there's a way (Bisa dicegah, bisa dihindari. Kalau ada kemauan, pasti ada jalan),” pungkasnya.
Politik
| Selasa, 11 November 2025

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
PIFA, Politik — Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11). Dalam prosesi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) menerima langsung plakat dan dokumen penganugerahan tersebut sebagai ahli waris. Tutut hadir bersama sang adik, Bambang Trihatmodjo. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam Keppres tersebut, Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan. Soeharto tercatat pernah menjadi Wakil Komandan BKR Yogyakarta dan memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada tahun 1945 — salah satu peristiwa penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025 ini. Mereka adalah: K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan IslamMarsinah – Bidang Perjuangan Sosial dan KemanusiaanProf. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Bidang Perjuangan Hukum dan PolitikHajjah Rahmah El Yunusiyyah – Bidang Perjuangan Pendidikan IslamJenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Bidang Perjuangan BersenjataSultan Muhammad Salahuddin – Bidang Perjuangan Pendidikan dan DiplomasiSyaikhona Muhammad Kholil – Bidang Perjuangan Pendidikan IslamTuan Rondahaim Saragih – Bidang Perjuangan BersenjataZainal Abidin Syah – Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Pahlawan tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap jasa para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Politik
| Senin, 10 November 2025

Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Total Delapan Orang Ditetapkan
PIFA, Politik — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu tersangka yang disebut adalah Roy Suryo. “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Irjen Asep menjelaskan, penetapan para tersangka dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang, seperti ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, dan ahli bahasa. Proses gelar perkara juga turut menghadirkan unsur eksternal, termasuk Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum, dengan hasil penyidikan yang dinilai komprehensif dan ilmiah. Kapolda merinci, delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU ITE. Klaster kedua berisi RS (Roy Suryo), RHS, dan TT, yang dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam UU ITE, antara lain Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat (4), dan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2). Sebelumnya, Jokowi melaporkan kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi palsu soal ijazahnya ke Polda Metro Jaya dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut naik ke tahap penyidikan. Dari total enam laporan, empat dilanjutkan, sementara dua lainnya dicabut oleh pelapor. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah melakukan penyelidikan dan menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi asli dan identik dengan dokumen pembanding. Jokowi bahkan telah diperiksa di Mapolresta Solo pada 24 Juli 2025, sementara penyidik turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diperiksa di laboratorium forensik. Kapolda menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan mengumpulkan bukti tambahan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Politik
| Jumat, 7 November 2025

Prabowo Tegaskan Tak Dikendalikan Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau, Kok Takut”
PIFA, Politik — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak dikendalikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia menampik isu yang menyebut dirinya takut atau tunduk pada Jokowi. “Pak Prabowo takut sama Pak Jokowi? Enggak ada itu. Untuk apa saya takut sama beliau? Aku hopeng (bersahabat) sama beliau kok takut,” kata Prabowo disambut tawa hadirin. Prabowo menegaskan, selama ini hubungannya dengan Jokowi terjalin baik dan penuh saling menghormati. Ia juga menolak anggapan bahwa Jokowi menitipkan kepentingan tertentu kepadanya. “Pak Jokowi itu ndak pernah nitip apa-apa sama saya. Ya saya harus katakan yang sebenarnya, kan begitu,” ujar Prabowo saat meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten. Lebih lanjut, Prabowo mengajak seluruh pihak untuk menghormati jasa para pemimpin terdahulu. Menurutnya, setiap presiden RI memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa, termasuk Jokowi. “Come on, harus kita yang benar lah, yang jujurlah, ngono ya ngono,” ucapnya. Ia juga memuji capaian ekonomi selama dua periode kepemimpinan Jokowi yang dinilainya berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi tetap stabil. “Ini budaya apa, mencari-cari kesalahan presiden sebelumnya? Ini harus kita ubah,” tegas Prabowo.
Politik
| Kamis, 6 November 2025

Gubernur Sumut Sesalkan Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Rumah Ibadah Harus Jadi Tempat Perlindungan
PIFA, Politik — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyesalkan insiden pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) yang tewas setelah dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Korban dikeroyok oleh sejumlah pria lantaran tidur di dalam masjid. Bobby menilai tindakan kekerasan di lingkungan rumah ibadah sangat disayangkan dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta kesucian tempat ibadah. “Korban hanya beristirahat di kawasan masjid, tetapi mungkin ada salah persepsi atau salah kaprah sehingga terjadi pengeroyokan. Sangat disayangkan, rumah ibadah harusnya digunakan untuk hal yang positif,” ujar Bobby, Selasa (4/11). Bobby juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku, serta berharap proses hukum berjalan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. “Dari pihak kepolisian sudah menangkap pelaku. Kami harapkan pelaku bisa dapat ganjaran setimpal,” tegasnya. Lebih lanjut, Bobby mengingatkan pentingnya menjaga fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang perlindungan bagi siapa pun yang membutuhkan tempat singgah, termasuk para musafir. “Saya rasa untuk orang istirahat, apalagi musafir, itu juga harus diprioritaskan untuk dibantu. Apa salahnya masjid dijadikan tempat persinggahan peristirahatan, selagi digunakan untuk hal baik,” jelasnya. Sementara itu, Polres Sibolga telah menangkap lima tersangka pengeroyokan terhadap korban, masing-masing Rismansyah Efendi Caniago (30), Chandra Lubis (38), Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46), dan Syazwan Situmorang (40). Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga. Namun salah satu tersangka, ZP, menegurnya agar tidak tidur di dalam masjid. “Korban semula berniat beristirahat di dalam masjid, namun ditegur oleh salah satu tersangka. Karena larangannya tak digubris, pelaku merasa tersinggung dan memanggil teman-temannya,” kata Rustam, Minggu (2/11). Korban kemudian dianiaya secara brutal oleh para pelaku di dalam masjid. Ia dipukul, diinjak, dan diseret ke luar hingga kepalanya terbentur anak tangga. Bahkan, kepala korban sempat dilempar menggunakan buah kelapa. “Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB,” ujar Rustam. Selain melakukan kekerasan, salah satu tersangka, Syazwan Situmorang, juga mencuri uang Rp10.000 dari saku korban. Polisi yang melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV berhasil meringkus tiga pelaku saat berusaha melarikan diri, dan dua lainnya ditangkap kemudian. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk tersangka SS, kami tambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” pungkas Rustam.
Politik
| Rabu, 5 November 2025

Sinyal Retaknya Hubungan Jokowi dan Projo, Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo
PIFA, Politik — Ketidakhadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam Kongres III Projo serta sejumlah pernyataan Ketua Umum Budi Arie Setiadi dinilai menjadi sinyal keretakan hubungan keduanya. Projo yang dibentuk untuk mendukung Jokowi pada Pilpres 2014 itu kini tampak berada di ambang pisah jalan. Budi Arie bahkan menegaskan bahwa Projo bukan lagi kepanjangan dari “Pro Jokowi”. Usai terpilih kembali sebagai Ketua Umum hingga 2030, Budi Arie menjelaskan bahwa nama Projo berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “negeri” dan bahasa Jawa Kawi yang berarti “rakyat”. “Jadi kaum Projo adalah kaum yang mencintai negara dan rakyatnya,” ujarnya usai pembukaan Kongres di Jakarta, Sabtu (1/11). Budi Arie juga mengumumkan rencana mengganti logo Projo yang selama ini menampilkan siluet Jokowi. Langkah itu disebut sebagai upaya menghapus kesan “kultus individu”. “Logo Projo akan kita ubah supaya tidak terkesan kultus individu,” katanya. Ia sekaligus menegaskan dukungannya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai langkah Projo tersebut sebagai tanda kuat perpisahan dengan Jokowi. “Sudah tidak lagi kultuskan Jokowi sebagai sumber kekuasaannya,” ujar Pangi, Selasa (4/11). Menurutnya, Jokowi kini mulai kehilangan momentum politik setelah kehilangan dukungan dari organisasi relawan yang dulu mendongkraknya. “Sekarang perlahan ditinggalkan relawan yang memang habitusnya mencari sumber kekuasaan baru,” tambahnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif’an, menilai manuver Projo sebagai langkah realistis agar tetap relevan dengan peta kekuasaan baru. Ia menyoroti pernyataan Budi Arie yang membuka peluang bergabung ke Partai Gerindra. “Jika tidak bergabung ke Gerindra, relawan Projo tidak punya sandaran politik yang kokoh,” kata Ali, Senin (3/11). Ali berpendapat, perubahan logo menandai dimulainya era baru bagi Projo. “Dengan mengganti logo, sebenarnya sudah klir bahwa era baru relawan Projo sedang dimulai,” ujarnya. Namun, Ali menegaskan langkah itu bukan berarti Projo sepenuhnya menjauh dari Jokowi. Menurutnya, keduanya kini hanya tidak lagi berada dalam hubungan simbiosis politik yang saling menguntungkan. “Lebih kepada pilihan realistis Projo untuk saat ini, juga soal kepentingan politik dan simbiosis mutualisme politik yang sudah tidak didapat antara keduanya,” pungkasnya.
Politik
| Selasa, 4 November 2025


Berita Rekomendasi
Politik

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum di Kejagung Tetap Berlanjut
PIFA, Politik - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Putusan ini dibacakan hakim tunggal Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar pada Senin (13/10) siang. Hakim menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 sudah sah secara hukum. “Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujar hakim Ketut Darpawan saat membacakan putusan, disusul ketukan palu sebagai tanda penetapan resmi. Dengan putusan ini, proses penyidikan terhadap Nadiem akan tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung. Hakim menyebut proses hukum yang dilakukan Kejagung telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. “Hakim praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa pengadilan praperadilan tidak berwenang menilai alat bukti yang diajukan pemohon, karena hal tersebut termasuk dalam pokok perkara yang akan diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, hakim memastikan bahwa Kejagung memiliki empat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. “Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum,” ujarnya. Diketahui, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan kasus ini pada 20 Mei 2025 dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 11 Juni 2025. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan 2019–2022, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Nadiem Makarim; Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020–2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020; Jurist Tan, eks Staf Khusus Menteri (saat ini masih buron); dan Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek. Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, Nadiem akan tetap menjalani proses hukum di bawah penyidikan Kejaksaan Agung, dan perkara ini berpotensi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu dekat.
Politik
| Senin, 13 Oktober 2025
Politik

NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI, Begini Respon PDIP
PIFA, Politik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tak akan terpengaruh dengan langkah partai lain yang sudah mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP, Adian Napitupulu, sebagai tanggapan atas keputusan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. "Kita tidak akan terpengaruh sama pernyataan siapa-siapa. Kita hanya akan bisa berpengaruh ketika rakyat memintanya," kata Adian saat acara Pelatihan Calon Kepala Daerah PDIP di Bogor, Selasa (23/7). Adian turut mengucapkan selamat kepada NasDem yang sudah mengumumkan calon kepala daerah mereka. Menurutnya, partai-partai yang sudah mengumumkan calonnya hanya menjalankan amanat konstitusi. "Kita senang, ada Pak Anies maju, kita gembira. Semua tokoh bangsa yang maju dalam pilkada, baik di kabupaten, kota, maupun gubernur harus kita sambut dengan gembira, dari partai manapun," ujar Adian. Menurut Adian, semakin banyak calon yang diusung, menunjukkan bahwa Indonesia tidak kekurangan calon pemimpin. "Itu artinya bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang baik. Tidak kekurangan tokoh-tokohnya," imbuhnya. Namun, Adian belum mau mengungkap sikap partainya di Jakarta, termasuk sosok yang akan mereka usung dalam Pilgub mendatang. Dengan dukungan dari NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies Baswedan kini telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS diprediksi mengantongi 18 kursi di DPRD DKI, sementara NasDem memiliki 11 kursi, sehingga total dukungan mencapai 29 kursi, melebihi syarat minimal 21 kursi. (ad)
Jakarta
| Selasa, 23 Juli 2024
Politik

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari
PIFA.CO.ID, POLITIK - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang terkait permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 8 Januari mendatang. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, MK menerima total 314 permohonan sengketa pilkada."Data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini mencapai total 314 permohonan," ujar Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).Dia menjelaskan bahwa jumlah sengketa terbanyak adalah pemilihan bupati dengan 242 perkara, disusul pemilihan wali kota dengan 49 perkara, dan pemilihan gubernur dengan 23 permohonan.Lebih lanjut, Suhartoyo menyebutkan bahwa MK telah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum sidang proses sengketa pilkada resmi dimulai. Persiapan ini mencakup hal-hal teknis yang harus diketahui oleh semua pihak pemohon.Sebagai contoh, Suhartoyo menyebutkan bahwa MK telah membentuk gugus tugas, menyelenggarakan workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana gedung MK."Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak," tambahnya.






