Politik
Keponakan Presiden Jokowi Diangkat Jadi Manajer di PT Pertamina
PIFA, Politik - Keluarga Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Bagaskara Ikhlasulla Arif, keponakan Presiden, dikabarkan diangkat menjadi Manager Non-Government Relations di PT Pertamina (Persero). Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Bagaskara melalui akun LinkedIn miliknya sebelum akhirnya dihapus. Pengangkatan Bagaskara Ikhlasulla Arif ke posisi strategis di salah satu BUMN terbesar di Indonesia ini langsung menuai beragam komentar dari masyarakat. Sejumlah pihak melontarkan kritik dan mempertanyakan alasan di balik penunjukan tersebut. Karier dan Profil Bagaskara Ikhlasulla Arif Bagaskara adalah putra dari Arif Budi Sulistyo dan Titik Relawati, yang merupakan adik bungsu Presiden Jokowi. Lahir dan besar di Solo, ia menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA N 4 Surakarta sebelum melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, jurusan Komunikasi. Sebelum bergabung dengan PT Pertamina, Bagaskara telah mengawali kariernya di dunia BUMN dengan bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kehidupan Pribadi Pada 12 Maret 2022, Bagaskara melangsungkan pernikahan dengan Ima Qomiyyah di gedung Ghra Saba Buana, Solo. Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang menjadi saksi dalam akad nikah. Respon Masyarakat Pengangkatan Bagaskara menjadi Manager di Pertamina telah memicu diskusi publik yang intens. Beberapa netizen melayangkan kritik dengan tudingan nepotisme dan pertanyaan mengenai transparansi proses rekrutmen di BUMN. Sampai saat ini, PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait pengangkatan ini. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai kriteria dan proses seleksi yang dilakukan hingga akhirnya Bagaskara dipilih untuk posisi tersebut.
Jakarta
| Rabu, 6 Juni 2024

Trending
MK Tolak Gugatan Roy Suryo soal KUHP dan UU ITE
Politik
| Minggu, 15 Maret 2026

Perjalanan Hidup Mahfud MD: Dari Madura ke Panggung Nasional
Indonesia
| Selasa, 4 Juni 2024

Diangkut via Kapal Laut, Ribuan Kader Banteng Kalbar Siap Merahkan GBK
Jakarta
| Kamis, 22 Juni 2023

Insantara Petakan 14 Kandidat Kuat Ketua Umum PBNU Jelang Muktamar ke-35
Politik
| Selasa, 24 Februari 2026

Prabowo Tegaskan Tak Dikendalikan Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau, Kok Takut”
Politik
| Kamis, 6 November 2025

Prabowo Targetkan Penghematan Anggaran Rp 750 Triliun untuk Investasi dan Program Sosial
Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025

PDIP Bantah Effendi Simbolon Dukung Prabowo, Hasto: Dia Taat Menangkan Ganjar
Jakarta
| Senin, 10 Juli 2023

Presiden Ingatkan Dinamika Politik 2024 Agar Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi Indonesia
Indonesia
| Selasa, 29 Agustus 2023

Survei Anies Turun, Ketua Bappilu Demokrat: Gara Belum Umumkan Cawapres!
Indonesia
| Senin, 5 Juni 2023

Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak
Politik
| Kamis, 15 Januari 2026

Berita Terbaru
Politik

Komisi II DPR Minta WFH Tak Diterapkan Senin dan Jumat, Cegah Libur Panjang
PIFA, Politik - Komisi II DPR RI meminta agar kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tidak diberlakukan pada hari Senin dan Jumat.Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi libur panjang yang justru dapat meningkatkan konsumsi BBM."Tujuan WFH itu apa, jika untuk menghemat BBM yang berpotensi langka, maka memang sebaiknya tidak memasukkan hari Jumat dan hari Senin," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3).Menurutnya, penerapan WFH di awal atau akhir pekan berisiko dimanfaatkan sebagai long weekend. Jika hal itu terjadi, tujuan penghematan energi tidak akan tercapai, bahkan bisa berdampak sebaliknya.Deddy menyarankan kebijakan WFH lebih tepat diterapkan pada hari Selasa hingga Kamis, dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing instansi.Selain itu, ia menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan WFH. Hal ini diperlukan agar produktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga dan target kinerja (KPI) dapat tercapai.Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur kerja, seperti ketersediaan perangkat komputer dan koneksi komunikasi yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya, WFH berpotensi hanya menjadi “libur terselubung”.Tak hanya itu, pengaturan unit kerja yang diperbolehkan menjalankan WFH juga dinilai krusial. Deddy mengingatkan sektor pelayanan publik yang bersifat esensial tidak boleh menerapkan WFH karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.Ia menyarankan agar pengaturan jadwal dan pembagian unit kerja yang menjalankan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, kepala daerah, maupun pimpinan lembaga agar tetap adil dan efektif.Wacana penerapan WFH ini muncul di tengah upaya pemerintah menghemat energi akibat dinamika global, termasuk konflik geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Sejumlah negara, seperti Filipina, bahkan telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi energi.
Politik
| Sabtu, 28 Maret 2026
Politik

KPK Minta Maaf soal Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan publik terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3)."Kami pada kesempatan ini... kami memohon maaf... sehingga terjadi kegaduhan dan lain-lain," kata Asep.Asep menyebut polemik yang memicu kritik publik justru menjadi bentuk dukungan terhadap KPK. Ia menilai respons masyarakat turut mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Kekecewaan masyarakat adalah bentuk dukungan. Dengan informasi dan dukungan tersebut, penanganan perkara bisa dipercepat," ujarnya.Ia mengungkapkan, Yaqut telah diperiksa kembali dan KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut pada awal pekan depan.KPK juga merespons laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK. Menurut Asep, langkah itu merupakan bentuk kepedulian publik terhadap penegakan hukum.Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri mulai disidik sejak Agustus 2025. Awalnya, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan kemudian menyebut angka sekitar Rp622 miliar.KPK menetapkan Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Januari 2026. Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.Ia kemudian ditahan pada 12 Maret 2026, sebelum statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, KPK kembali mengevaluasi dan memutuskan menahan kembali Yaqut di rutan pada 24 Maret 2026.KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini dengan dukungan masyarakat demi mempercepat penyelesaian kasus.
Politik
| Jumat, 27 Maret 2026
Politik

Prabowo Bahas Proyek Sampah Jadi Energi di Hambalang, Libatkan Sejumlah Menteri
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (25/3). Rapat tersebut membahas percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).Dalam pertemuan itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan perkembangan proyek WTE yang tengah digarap di berbagai kota besar di Indonesia.Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program ini difokuskan pada kota-kota padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali.Prabowo menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah yang selama ini belum tertangani optimal di berbagai daerah.Ia menginstruksikan agar sampah-sampah tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi energi, khususnya energi listrik.Dalam foto yang dibagikan, sejumlah menteri turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Sementara itu, Danantara diketahui tengah mengembangkan proyek WTE dengan menggandeng investor asing. Dua perusahaan asal China telah dipilih untuk menggarap proyek di Bekasi dan Denpasar, yakni Wangneng Environment Co., Ltd dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan pemilihan investor tersebut telah melalui proses seleksi dari berbagai perusahaan internasional dan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.Ia menegaskan bahwa proyek ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berbasis energi dilakukan dengan standar tinggi, baik dari sisi operasional, keselamatan, maupun akuntabilitas.Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kota-kota besar sekaligus mendukung transisi energi nasional.
Politik
| Kamis, 26 Maret 2026
Berita Populer
Politik

Keponakan Presiden Jokowi Diangkat Jadi Manajer di PT Pertamina
PIFA, Politik - Keluarga Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Bagaskara Ikhlasulla Arif, keponakan Presiden, dikabarkan diangkat menjadi Manager Non-Government Relations di PT Pertamina (Persero). Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Bagaskara melalui akun LinkedIn miliknya sebelum akhirnya dihapus. Pengangkatan Bagaskara Ikhlasulla Arif ke posisi strategis di salah satu BUMN terbesar di Indonesia ini langsung menuai beragam komentar dari masyarakat. Sejumlah pihak melontarkan kritik dan mempertanyakan alasan di balik penunjukan tersebut. Karier dan Profil Bagaskara Ikhlasulla Arif Bagaskara adalah putra dari Arif Budi Sulistyo dan Titik Relawati, yang merupakan adik bungsu Presiden Jokowi. Lahir dan besar di Solo, ia menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA N 4 Surakarta sebelum melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, jurusan Komunikasi. Sebelum bergabung dengan PT Pertamina, Bagaskara telah mengawali kariernya di dunia BUMN dengan bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kehidupan Pribadi Pada 12 Maret 2022, Bagaskara melangsungkan pernikahan dengan Ima Qomiyyah di gedung Ghra Saba Buana, Solo. Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang menjadi saksi dalam akad nikah. Respon Masyarakat Pengangkatan Bagaskara menjadi Manager di Pertamina telah memicu diskusi publik yang intens. Beberapa netizen melayangkan kritik dengan tudingan nepotisme dan pertanyaan mengenai transparansi proses rekrutmen di BUMN. Sampai saat ini, PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait pengangkatan ini. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai kriteria dan proses seleksi yang dilakukan hingga akhirnya Bagaskara dipilih untuk posisi tersebut.
Jakarta
| Rabu, 6 Juni 2024
Politik

MK Tolak Gugatan Roy Suryo soal KUHP dan UU ITE
PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Permohonan tersebut diajukan oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.Putusan dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim konstitusi.Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan, Suhartoyo menjelaskan bahwa sejumlah petitum yang diajukan pemohon tidak disertai penjelasan memadai pada bagian posita. Khususnya pada petitum angka 2 hingga angka 6 yang meminta agar norma tertentu dikecualikan bagi akademisi, peneliti, atau aktivis.Menurut Mahkamah, para pemohon tidak memberikan argumentasi yang cukup terkait persoalan konstitusionalitas norma yang diuji. Permohonan tersebut juga dinilai lebih berkaitan dengan kepentingan pribadi para pemohon, padahal penafsiran terhadap norma hukum akan berlaku secara umum.“Selain itu, tidak ada argumentasi persoalan konstitusionalitas atas norma yang diujikan yang menjelaskan norma tersebut bermasalah hanya terhadap akademisi, peneliti, atau aktivis,” kata Suhartoyo saat membacakan pertimbangan hukum.MK juga menyoroti rumusan petitum angka 7 hingga angka 9 yang mengaitkan beberapa norma menggunakan istilah “juncto”. Mahkamah menilai perumusan tersebut tidak lazim dan menyulitkan untuk dipahami apakah para pemohon bermaksud menguji dua norma sekaligus atau secara terpisah.Karena dianggap tidak jelas atau kabur, Mahkamah menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Meski MK menyatakan berwenang memeriksa perkara tersebut, pemeriksaan terhadap substansi permohonan tidak dilanjutkan.Permohonan uji materi dengan nomor perkara 50/PUU-XXIV/2026 itu diajukan oleh Roy Suryo Notodiprojo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Mereka menggugat sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE yang dianggap bermasalah secara konstitusional.Pasal yang diuji antara lain Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP, Pasal 433 ayat (1) serta Pasal 434 ayat (1) KUHP baru. Selain itu, para pemohon juga menggugat Pasal 27A, Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 35 dalam UU ITE.Dalam sidang pendahuluan sebelumnya, kuasa hukum para pemohon Refly Harun menyatakan pasal-pasal tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F UUD 1945. Ia menilai beberapa ketentuan, khususnya Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, kerap digunakan untuk membungkam kritik masyarakat terhadap pejabat atau mantan pejabat negara.
Politik
| Minggu, 15 Maret 2026
Politik

Perjalanan Hidup Mahfud MD: Dari Madura ke Panggung Nasional
PIFA, Politik - Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, lebih dikenal dengan Mahfud MD, adalah salah satu tokoh berpengaruh dalam politik dan hukum Indonesia saat ini. Sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, Mahfud MD memiliki karir yang beragam dan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang. Latar Belakang dan Pendidikan Awal Lahir di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957, Mahfud MD dibesarkan di Pamekasan setelah keluarganya pindah saat ia masih bayi. Sejak kecil, Mahfud dididik dalam lingkungan religius, belajar agama di surau dan madrasah diniyyah. Pendidikan formalnya dimulai di Sekolah Dasar Negeri, dan ia kemudian melanjutkan ke Madrasah Ibtida’iyyah. Mahfud menghabiskan masa kecilnya dengan pendidikan agama yang mendalam, salah satunya di Pondok Pesantren Somber Lagah. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, ia melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), sebuah sekolah kejuruan unggulan di Yogyakarta, dan lulus pada tahun 1978. Karir Akademis dan Pendidikan Tinggi Setelah menyelesaikan pendidikan di PHIN, Mahfud melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), di mana ia memperoleh gelar sarjana hukum pada tahun 1983. Semasa kuliah, Mahfud aktif dalam organisasi kemahasiswaan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan menjadi pemimpin beberapa majalah mahasiswa. Dengan semangat untuk terus belajar, Mahfud melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang ilmu politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan beasiswa penuh. Ia kemudian meraih gelar doktor (S-3) dari UGM dengan dukungan beasiswa dari Yayasan Supersemar dan Tim Manajemen Program Doktor (TMPD) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kontribusi dalam Dunia Akademis Sejak 1984, Mahfud MD dikenal sebagai pengajar dan Guru Besar di Fakultas Hukum UII. Selain mengajar di UII, ia juga menjadi dosen di berbagai universitas ternama di Indonesia, seperti UGM, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Indonesia (UI), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lebih dari sepuluh universitas lainnya. Mata kuliah yang diajarkannya mencakup Politik Hukum, Hukum Tata Negara, dan Demokrasi. Disertasi doktor Mahfud tentang politik hukum menjadi salah satu karya penting yang banyak dibaca di perguruan tinggi. Pendekatannya yang menggabungkan ilmu hukum dan politik menjadikannya sebagai tokoh terkemuka dalam dunia akademis. Karir dalam Pemerintahan Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud telah memegang berbagai posisi penting di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001) dan Menteri Kehakiman dan HAM (2001). Selain itu, Mahfud juga pernah menjadi anggota DPR-RI dan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI. Karirnya di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hakim konstitusi menunjukkan komitmen dan ketertarikannya pada politik hukum. Kepemimpinan dan Dedikasi Mahfud MD dikenal sebagai sosok yang penuh dedikasi terhadap pendidikan, hukum, dan pemerintahan. Keputusannya untuk terus berkontribusi dalam dunia hukum dan politik menunjukkan panggilan hatinya untuk memajukan bangsa. Sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan hukum dan keamanan di Indonesia. Kesimpulan Profil Mahfud MD menggambarkan perjalanan hidup seorang intelektual dan pemimpin yang berdedikasi tinggi. Dari Madura hingga puncak kabinet, Mahfud terus berkontribusi dalam pengembangan hukum dan politik di Indonesia, menjadikannya sosok yang dihormati dan diandalkan dalam memimpin serta memberikan sumbangsih positif bagi bangsa dan negara.
Indonesia
| Selasa, 4 Juni 2024
Feeds
Komisi II DPR Minta WFH Tak Diterapkan Senin dan Jumat, Cegah Libur Panjang
PIFA, Politik - Komisi II DPR RI meminta agar kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tidak diberlakukan pada hari Senin dan Jumat.Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi libur panjang yang justru dapat meningkatkan konsumsi BBM."Tujuan WFH itu apa, jika untuk menghemat BBM yang berpotensi langka, maka memang sebaiknya tidak memasukkan hari Jumat dan hari Senin," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3).Menurutnya, penerapan WFH di awal atau akhir pekan berisiko dimanfaatkan sebagai long weekend. Jika hal itu terjadi, tujuan penghematan energi tidak akan tercapai, bahkan bisa berdampak sebaliknya.Deddy menyarankan kebijakan WFH lebih tepat diterapkan pada hari Selasa hingga Kamis, dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing instansi.Selain itu, ia menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan WFH. Hal ini diperlukan agar produktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga dan target kinerja (KPI) dapat tercapai.Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur kerja, seperti ketersediaan perangkat komputer dan koneksi komunikasi yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya, WFH berpotensi hanya menjadi “libur terselubung”.Tak hanya itu, pengaturan unit kerja yang diperbolehkan menjalankan WFH juga dinilai krusial. Deddy mengingatkan sektor pelayanan publik yang bersifat esensial tidak boleh menerapkan WFH karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.Ia menyarankan agar pengaturan jadwal dan pembagian unit kerja yang menjalankan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, kepala daerah, maupun pimpinan lembaga agar tetap adil dan efektif.Wacana penerapan WFH ini muncul di tengah upaya pemerintah menghemat energi akibat dinamika global, termasuk konflik geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Sejumlah negara, seperti Filipina, bahkan telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi energi.
Politik
| Sabtu, 28 Maret 2026

KPK Minta Maaf soal Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan publik terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3)."Kami pada kesempatan ini... kami memohon maaf... sehingga terjadi kegaduhan dan lain-lain," kata Asep.Asep menyebut polemik yang memicu kritik publik justru menjadi bentuk dukungan terhadap KPK. Ia menilai respons masyarakat turut mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Kekecewaan masyarakat adalah bentuk dukungan. Dengan informasi dan dukungan tersebut, penanganan perkara bisa dipercepat," ujarnya.Ia mengungkapkan, Yaqut telah diperiksa kembali dan KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut pada awal pekan depan.KPK juga merespons laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK. Menurut Asep, langkah itu merupakan bentuk kepedulian publik terhadap penegakan hukum.Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri mulai disidik sejak Agustus 2025. Awalnya, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan kemudian menyebut angka sekitar Rp622 miliar.KPK menetapkan Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Januari 2026. Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.Ia kemudian ditahan pada 12 Maret 2026, sebelum statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, KPK kembali mengevaluasi dan memutuskan menahan kembali Yaqut di rutan pada 24 Maret 2026.KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini dengan dukungan masyarakat demi mempercepat penyelesaian kasus.
Politik
| Jumat, 27 Maret 2026

Prabowo Bahas Proyek Sampah Jadi Energi di Hambalang, Libatkan Sejumlah Menteri
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (25/3). Rapat tersebut membahas percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).Dalam pertemuan itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan perkembangan proyek WTE yang tengah digarap di berbagai kota besar di Indonesia.Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program ini difokuskan pada kota-kota padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali.Prabowo menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah yang selama ini belum tertangani optimal di berbagai daerah.Ia menginstruksikan agar sampah-sampah tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi energi, khususnya energi listrik.Dalam foto yang dibagikan, sejumlah menteri turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Sementara itu, Danantara diketahui tengah mengembangkan proyek WTE dengan menggandeng investor asing. Dua perusahaan asal China telah dipilih untuk menggarap proyek di Bekasi dan Denpasar, yakni Wangneng Environment Co., Ltd dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan pemilihan investor tersebut telah melalui proses seleksi dari berbagai perusahaan internasional dan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.Ia menegaskan bahwa proyek ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berbasis energi dilakukan dengan standar tinggi, baik dari sisi operasional, keselamatan, maupun akuntabilitas.Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kota-kota besar sekaligus mendukung transisi energi nasional.
Politik
| Kamis, 26 Maret 2026

Bukan Cuma Potong Gaji, DPR Dorong Efisiensi Anggaran Program Pemerintah di Tengah Gejolak Geopolitik
PIFA, Politik - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan pemerintah melakukan efisiensi pada sejumlah program sebagai respons terhadap situasi geopolitik global yang tidak menentu akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.Pernyataan tersebut disampaikan Rifqi sekaligus menanggapi rencana Prabowo Subianto untuk memotong gaji anggota DPR, menteri, hingga wakil menteri kabinet.Menurut Rifqi, langkah tersebut merupakan sinyal positif dari pemerintah dalam menghadapi potensi krisis ekonomi global."Tentu bukan hanya pemotongan gaji yang diperlukan, tetapi juga mengefektifkan dan mengefisienkan sejumlah anggaran yang ada di pemerintahan," ujar Rifqi, Selasa (25/3).Politikus Partai NasDem itu menilai rencana pemotongan gaji menjadi tanda bahwa pemerintah mulai bersiap menghadapi dampak konflik di kawasan Asia Barat yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.Ia menegaskan bahwa selain efisiensi, pemerintah juga harus memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memiliki hasil yang jelas."Memastikan bahwa anggaran itu memiliki output dan outcome yang jelas untuk kegiatan-kegiatan pembangunan. Hal tersebut menurut pandangan saya sangat positif," katanya.Rifqi juga berpendapat bahwa jika pemerintah serius, kebijakan pemotongan gaji tidak perlu melalui revisi undang-undang. Ia menyebut kebijakan tersebut bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan.Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah efisiensi tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat."Yang terpenting adalah semua dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Efisiensi harus menyasar pada pos-pos yang tepat," ujarnya.Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana Negara pada 13 Maret, Presiden Prabowo menyinggung kemungkinan pengurangan gaji pejabat negara di tengah ketidakpastian global. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong langkah penghematan lain seperti pengurangan penggunaan kendaraan dinas dan peralihan ke transportasi publik.Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai upaya antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Politik
| Rabu, 25 Maret 2026

Prabowo Jalin Silaturahmi Idul Fitri dengan Sejumlah Pemimpin Dunia Islam
Presiden Prabowo Subianto menjalin komunikasi dengan sejumlah pemimpin negara dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dan kerja sama antarnegara, khususnya dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Selain itu, Presiden juga melakukan komunikasi dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedekatan dan memperkuat kerja sama antarnegara, khususnya di momentum Hari Raya yang penuh makna,” ujar Teddy. Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menghubungi sejumlah pemimpin dunia Islam lainnya, seperti Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Raja Yordania Abdullah II, serta Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman. Rangkaian komunikasi tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo menjalani sejumlah agenda Idul Fitri, mulai dari bermalam takbiran di Sumatra Utara, melaksanakan Shalat Id di Aceh, hingga halalbihalal bersama masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Teddy, silaturahmi melalui sambungan telepon ini bukan sekadar tradisi Hari Raya, melainkan juga mencerminkan eratnya persaudaraan Indonesia dengan negara-negara Muslim lainnya. Sementara itu, Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan peran Indonesia sebagai jembatan persatuan dunia Islam. “Momen ini menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai negara Muslim terbesar, tetapi juga sebagai jembatan persatuan yang membawa pesan damai, kerja sama, dan harapan bagi dunia Islam,” demikian pernyataan resmi Sekretariat Presiden. Melalui momentum Idul Fitri, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ukhuwah serta merajut persatuan global di tengah dinamika dunia.
Politik
| Selasa, 24 Maret 2026

Megawati Bertemu Ramos Horta, Pererat Persaudaraan Indonesia–Timor Leste
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Presiden Republik Demokratik Timor Leste Jose Ramos Horta di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin. Pertemuan tersebut bertujuan memperteguh hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Timor Leste. Kedatangan Ramos Horta disambut jajaran elite PDI Perjuangan, di antaranya Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Yasonna Laoly, Ronny Talapessy, serta Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat Partai Andi Widjajanto. Pertemuan berlangsung sekitar 2,5 jam dalam suasana tertutup dengan pembahasan yang kental nuansa historis dan strategis. Megawati menyambut hangat tamunya dengan sapaan ramah sebelum perbincangan dimulai. Usai dialog, kedua tokoh melakukan pertukaran cendera mata yang sarat makna. Megawati memberikan kain batik khas Indonesia sebagai simbol keluhuran budaya, serta buku karyanya berjudul “Spirit Kemanusiaan”. Pemberian buku tersebut mencerminkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan di panggung global, sejalan dengan kiprah Ramos Horta sebagai peraih Nobel Perdamaian. Sebagai balasan, Ramos Horta menyerahkan tas kerajinan tangan khas Timor Leste dan kopi arabika unggulan dari negaranya. Pertukaran ini menjadi simbol kedekatan serta penghargaan terhadap identitas budaya dan potensi ekonomi masing-masing negara. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari dialog sebelumnya yang berlangsung di Abu Dhabi pada Februari 2026 dalam rangkaian Zayed Award for Human Fraternity 2026. Hubungan antara Megawati dan Ramos Horta dinilai melampaui diplomasi formal. Megawati diketahui memiliki kedekatan emosional dengan sejumlah tokoh Timor Leste, sementara bagi Ramos Horta, Megawati merupakan simbol rekonsiliasi, terutama atas kehadirannya dalam upacara restorasi kemerdekaan Timor Leste pada 2002 yang menjadi momen penting pascareferendum 1999. Dalam kesempatan tersebut, Ramos Horta juga menyampaikan undangan resmi kepada Megawati untuk berkunjung ke Dili guna menerima penghargaan tertinggi negara itu, Grand Collar of the Order of Timor Leste, atas kontribusinya dalam perdamaian internasional. Sebelum mengakhiri pertemuan, kedua tokoh bersama rombongan menyempatkan diri untuk berfoto bersama sebagai penutup rangkaian kunjungan.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Prabowo Hubungi Sejumlah Pemimpin Dunia Islam Saat Idulfitri, Perkuat Hubungan Bilateral
Presiden Prabowo Subianto menjalin komunikasi dengan sejumlah pemimpin negara sahabat dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Silaturahmi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon sebagai upaya mempererat hubungan antarnegara Muslim. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghubungi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, serta Raja Yordania Abdullah II. Menurut Teddy, komunikasi tersebut dilakukan setelah Presiden merampungkan rangkaian kegiatan Idulfitri di dalam negeri, mulai dari malam takbiran di Medan, Sumatera Utara, pelaksanaan Shalat Id di Aceh Tamiang, hingga agenda halalbihalal dan gelar griya di Istana Kepresidenan RI di Jakarta. “Dalam beberapa hari di suasana Idulfitri ini, Presiden Prabowo melaksanakan silaturahmi melalui sambungan telepon dengan para pemimpin negara Muslim,” ujar Teddy. Ia menambahkan, dalam waktu dekat Presiden juga akan menghubungi pemimpin negara lainnya, menunggu konfirmasi dari masing-masing pihak. Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa silaturahmi tersebut bukan sekadar tradisi Hari Raya, tetapi juga menjadi bukti eratnya hubungan persaudaraan antarnegara Muslim. “Silaturahmi ini menjadi wujud eratnya persaudaraan dan kerja sama antarnegara-negara Muslim sekaligus memperkuat hubungan bilateral di tengah suasana penuh keberkahan,” katanya. Sementara itu, Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menyebut langkah tersebut menegaskan peran Indonesia sebagai jembatan persatuan dunia Islam. “Momen ini menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai negara Muslim terbesar, tetapi juga sebagai jembatan persatuan yang membawa pesan damai, kerja sama, dan harapan bagi dunia Islam,” demikian pernyataan resmi tersebut. Melalui momentum Idulfitri, Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ukhuwah serta merajut persatuan global di tengah dinamika internasional.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Warga Aceh Tamiang Apresiasi Kepedulian Prabowo terhadap Rakyat
Warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok pemimpin yang peka terhadap kesulitan rakyat serta sigap dalam memberikan solusi. Salah seorang warga, Yuki Pli, menyebut kepemimpinan Prabowo dekat dengan masyarakat dan memiliki karakter yang kuat. Ia berharap Prabowo terus diberikan kesehatan dan kebahagiaan atas kepeduliannya terhadap rakyat. “Semoga Pak Prabowo hidupnya semakin makmur dan bahagia karena sudah memperlihatkan kepada rakyat bagaimana memahami kesusahan mereka,” ujarnya. Yuki juga menilai Prabowo sebagai pemimpin yang berwibawa, jujur, dan bijak dalam mengambil keputusan. “Menurut saya, Pak Prabowo ini orangnya berwibawa. Pertama, beliau jujur. Kedua, beliau bijak dalam mengambil tindakan,” tambahnya. Hal senada disampaikan warga lainnya, Nur Afdila, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya pembagian daging yang dinilai sangat membantu warga kurang mampu. “Terima kasih, Pak. Semoga dengan bantuan daging dari Bapak, rakyat kami yang belum mampu membelinya bisa merasakannya. Doa kami, semoga Bapak menjadi pemimpin yang lebih amanah dan terpercaya,” tuturnya. Bahkan, anak dari Nur Afdila berharap Presiden dapat lebih sering mengunjungi daerah mereka. “Terima kasih, Pak Prabowo. Sering-sering datang ke sini ya!” ucapnya. Diketahui, Presiden Prabowo membagikan paket kebutuhan pokok usai melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga penyintas banjir di Masjid Darussalam, Sabtu (21/3). Setelah salat Id, Presiden bersilaturahmi dengan warga dan menyerahkan paket sembako kepada perwakilan penerima di depan masjid. Kehadirannya disambut antusias masyarakat yang juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri. Di sela kegiatan, Presiden turut meninjau hunian sementara (huntara) di sekitar masjid yang dibangun untuk warga terdampak banjir. Momentum Idul Fitri ini menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mempererat persaudaraan, serta memperkuat semangat persatuan bangsa Indonesia.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Prabowo Tegaskan Komitmen Benahi Aparat Penegak Hukum, Tak Toleransi Pelanggaran
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi negara serta meningkatkan kepercayaan publik. Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, Presiden menyatakan bahwa reformasi tidak hanya menyasar satu institusi, melainkan seluruh perangkat negara yang berperan dalam penegakan hukum. “Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo. Ia menekankan bahwa keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas merupakan syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil. “Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegasnya. Presiden juga memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Menurutnya, tindakan segelintir oknum dapat merusak citra institusi secara keseluruhan. “Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya. Dalam proses pembenahan, Prabowo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada setiap lembaga untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, jika tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas. “Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan,” katanya. Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik ilegal seperti pertambangan tanpa izin yang seharusnya dapat terdeteksi oleh aparat. “Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya. “Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan,” ucap Prabowo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, adil, dan transparan di Indonesia.
Politik
| Minggu, 22 Maret 2026

Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Perjanjian Dagang RI-AS
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam tayangan “Prabowo Menjawab” yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah RI, Presiden menekankan bahwa kepentingan rakyat Indonesia menjadi prioritas utama dalam setiap perjanjian internasional. “Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Prabowo. Menurut Presiden, seluruh isi kesepakatan telah melalui pertimbangan matang sebelum disepakati. Salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut adalah penurunan tarif perdagangan dari 32 persen menjadi 19 persen. Prabowo juga mengungkapkan bahwa dalam perjanjian itu, Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden AS Donald Trump. Salah satunya berupa klausul penyesuaian yang memungkinkan kedua negara melakukan negosiasi ulang jika terdapat poin yang dinilai merugikan. “Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” jelasnya. Ia menambahkan, klausul tersebut tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat, sehingga memberikan fleksibilitas bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonomi. Dari sisi manfaat, Indonesia disebut memperoleh keuntungan besar. Sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional kini mendapatkan akses pasar dengan tarif nol persen ke Amerika Serikat. Produk unggulan seperti kopi dan minyak sawit termasuk dalam daftar komoditas yang mendapatkan fasilitas tersebut. Penghapusan hambatan tarif ini diyakini akan meningkatkan daya saing serta membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional. Terkait perbandingan dengan negara lain, Presiden menegaskan Indonesia akan tetap bersikap rasional dalam mengambil keputusan dan tidak serta-merta mengikuti langkah negara lain seperti Malaysia dalam membatalkan perjanjian dagang tanpa perhitungan matang. Prabowo memastikan setiap kebijakan diplomasi ekonomi yang diambil pemerintah akan selalu didasarkan pada kalkulasi yang menguntungkan rakyat Indonesia serta menjaga kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Politik
| Minggu, 22 Maret 2026


Berita Rekomendasi
Politik

Keponakan Presiden Jokowi Diangkat Jadi Manajer di PT Pertamina
PIFA, Politik - Keluarga Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Bagaskara Ikhlasulla Arif, keponakan Presiden, dikabarkan diangkat menjadi Manager Non-Government Relations di PT Pertamina (Persero). Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Bagaskara melalui akun LinkedIn miliknya sebelum akhirnya dihapus. Pengangkatan Bagaskara Ikhlasulla Arif ke posisi strategis di salah satu BUMN terbesar di Indonesia ini langsung menuai beragam komentar dari masyarakat. Sejumlah pihak melontarkan kritik dan mempertanyakan alasan di balik penunjukan tersebut. Karier dan Profil Bagaskara Ikhlasulla Arif Bagaskara adalah putra dari Arif Budi Sulistyo dan Titik Relawati, yang merupakan adik bungsu Presiden Jokowi. Lahir dan besar di Solo, ia menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA N 4 Surakarta sebelum melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, jurusan Komunikasi. Sebelum bergabung dengan PT Pertamina, Bagaskara telah mengawali kariernya di dunia BUMN dengan bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kehidupan Pribadi Pada 12 Maret 2022, Bagaskara melangsungkan pernikahan dengan Ima Qomiyyah di gedung Ghra Saba Buana, Solo. Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang menjadi saksi dalam akad nikah. Respon Masyarakat Pengangkatan Bagaskara menjadi Manager di Pertamina telah memicu diskusi publik yang intens. Beberapa netizen melayangkan kritik dengan tudingan nepotisme dan pertanyaan mengenai transparansi proses rekrutmen di BUMN. Sampai saat ini, PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait pengangkatan ini. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai kriteria dan proses seleksi yang dilakukan hingga akhirnya Bagaskara dipilih untuk posisi tersebut.
Jakarta
| Rabu, 6 Juni 2024
Politik

MK Tolak Gugatan Roy Suryo soal KUHP dan UU ITE
PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Permohonan tersebut diajukan oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.Putusan dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim konstitusi.Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan, Suhartoyo menjelaskan bahwa sejumlah petitum yang diajukan pemohon tidak disertai penjelasan memadai pada bagian posita. Khususnya pada petitum angka 2 hingga angka 6 yang meminta agar norma tertentu dikecualikan bagi akademisi, peneliti, atau aktivis.Menurut Mahkamah, para pemohon tidak memberikan argumentasi yang cukup terkait persoalan konstitusionalitas norma yang diuji. Permohonan tersebut juga dinilai lebih berkaitan dengan kepentingan pribadi para pemohon, padahal penafsiran terhadap norma hukum akan berlaku secara umum.“Selain itu, tidak ada argumentasi persoalan konstitusionalitas atas norma yang diujikan yang menjelaskan norma tersebut bermasalah hanya terhadap akademisi, peneliti, atau aktivis,” kata Suhartoyo saat membacakan pertimbangan hukum.MK juga menyoroti rumusan petitum angka 7 hingga angka 9 yang mengaitkan beberapa norma menggunakan istilah “juncto”. Mahkamah menilai perumusan tersebut tidak lazim dan menyulitkan untuk dipahami apakah para pemohon bermaksud menguji dua norma sekaligus atau secara terpisah.Karena dianggap tidak jelas atau kabur, Mahkamah menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Meski MK menyatakan berwenang memeriksa perkara tersebut, pemeriksaan terhadap substansi permohonan tidak dilanjutkan.Permohonan uji materi dengan nomor perkara 50/PUU-XXIV/2026 itu diajukan oleh Roy Suryo Notodiprojo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Mereka menggugat sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE yang dianggap bermasalah secara konstitusional.Pasal yang diuji antara lain Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP, Pasal 433 ayat (1) serta Pasal 434 ayat (1) KUHP baru. Selain itu, para pemohon juga menggugat Pasal 27A, Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 35 dalam UU ITE.Dalam sidang pendahuluan sebelumnya, kuasa hukum para pemohon Refly Harun menyatakan pasal-pasal tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F UUD 1945. Ia menilai beberapa ketentuan, khususnya Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, kerap digunakan untuk membungkam kritik masyarakat terhadap pejabat atau mantan pejabat negara.
Politik
| Minggu, 15 Maret 2026
Politik

Perjalanan Hidup Mahfud MD: Dari Madura ke Panggung Nasional
PIFA, Politik - Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, lebih dikenal dengan Mahfud MD, adalah salah satu tokoh berpengaruh dalam politik dan hukum Indonesia saat ini. Sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, Mahfud MD memiliki karir yang beragam dan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang. Latar Belakang dan Pendidikan Awal Lahir di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957, Mahfud MD dibesarkan di Pamekasan setelah keluarganya pindah saat ia masih bayi. Sejak kecil, Mahfud dididik dalam lingkungan religius, belajar agama di surau dan madrasah diniyyah. Pendidikan formalnya dimulai di Sekolah Dasar Negeri, dan ia kemudian melanjutkan ke Madrasah Ibtida’iyyah. Mahfud menghabiskan masa kecilnya dengan pendidikan agama yang mendalam, salah satunya di Pondok Pesantren Somber Lagah. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, ia melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), sebuah sekolah kejuruan unggulan di Yogyakarta, dan lulus pada tahun 1978. Karir Akademis dan Pendidikan Tinggi Setelah menyelesaikan pendidikan di PHIN, Mahfud melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), di mana ia memperoleh gelar sarjana hukum pada tahun 1983. Semasa kuliah, Mahfud aktif dalam organisasi kemahasiswaan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan menjadi pemimpin beberapa majalah mahasiswa. Dengan semangat untuk terus belajar, Mahfud melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang ilmu politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan beasiswa penuh. Ia kemudian meraih gelar doktor (S-3) dari UGM dengan dukungan beasiswa dari Yayasan Supersemar dan Tim Manajemen Program Doktor (TMPD) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kontribusi dalam Dunia Akademis Sejak 1984, Mahfud MD dikenal sebagai pengajar dan Guru Besar di Fakultas Hukum UII. Selain mengajar di UII, ia juga menjadi dosen di berbagai universitas ternama di Indonesia, seperti UGM, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Indonesia (UI), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lebih dari sepuluh universitas lainnya. Mata kuliah yang diajarkannya mencakup Politik Hukum, Hukum Tata Negara, dan Demokrasi. Disertasi doktor Mahfud tentang politik hukum menjadi salah satu karya penting yang banyak dibaca di perguruan tinggi. Pendekatannya yang menggabungkan ilmu hukum dan politik menjadikannya sebagai tokoh terkemuka dalam dunia akademis. Karir dalam Pemerintahan Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud telah memegang berbagai posisi penting di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001) dan Menteri Kehakiman dan HAM (2001). Selain itu, Mahfud juga pernah menjadi anggota DPR-RI dan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI. Karirnya di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hakim konstitusi menunjukkan komitmen dan ketertarikannya pada politik hukum. Kepemimpinan dan Dedikasi Mahfud MD dikenal sebagai sosok yang penuh dedikasi terhadap pendidikan, hukum, dan pemerintahan. Keputusannya untuk terus berkontribusi dalam dunia hukum dan politik menunjukkan panggilan hatinya untuk memajukan bangsa. Sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan hukum dan keamanan di Indonesia. Kesimpulan Profil Mahfud MD menggambarkan perjalanan hidup seorang intelektual dan pemimpin yang berdedikasi tinggi. Dari Madura hingga puncak kabinet, Mahfud terus berkontribusi dalam pengembangan hukum dan politik di Indonesia, menjadikannya sosok yang dihormati dan diandalkan dalam memimpin serta memberikan sumbangsih positif bagi bangsa dan negara.





