2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang

PIFA.CO.ID, POLITIK - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di kompleks parlemen pada Kamis (20/3), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan dari para peserta sidang. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang kemudian dijawab “setuju” oleh mayoritas anggota dewan yang hadir.Persetujuan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.Empat Poin Perubahan dalam UU TNIDalam revisi UU TNI ini, terdapat empat poin utama perubahan yang disepakati, yaitu:Kedudukan TNI (Pasal 3)TNI tetap berada di bawah Presiden terkait pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.Penambahan Tugas Pokok TNI (Pasal 7)Revisi ini menambah cakupan operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 tugas menjadi 16 tugas. Dua tugas tambahan tersebut mencakup peran TNI dalam menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.Jabatan Sipil bagi Prajurit TNI Aktif (Pasal 47)Dalam undang-undang sebelumnya, terdapat 10 bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Revisi terbaru menambah jumlah tersebut menjadi 14 bidang. Namun, pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif hanya bisa dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga yang bersangkutan serta harus tunduk pada ketentuan yang berlaku. Di luar ketentuan tersebut, prajurit TNI harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin mengisi jabatan sipil.Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI (Pasal 53)Usia pensiun bagi bintara dan tamtama diperpanjang menjadi 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel kini dapat bertugas hingga usia 58 tahun. Untuk perwira tinggi, masa dinas diperpanjang dengan batas usia 63 tahun, dan maksimal 65 tahun bagi perwira berbintang empat. Sebelumnya, usia pensiun perwira dibatasi hingga 58 tahun, sementara bintara dan tamtama hingga 53 tahun.Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia. “Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujarnya.Revisi ini mendapat sorotan publik terkait potensi dampaknya terhadap peran TNI dalam pemerintahan serta isu dwifungsi. Namun, pemerintah memastikan bahwa perubahan ini tidak akan mengarah pada pengembalian peran ganda militer dalam politik dan pemerintahan.Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber serta perlindungan kepentingan Indonesia di luar negeri.

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: Jokowi Nilai PSI Berpeluang Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029 | Pifa Net

Jokowi Nilai PSI Berpeluang Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029

PIFA, Politik – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki peluang untuk lolos ke Senayan pada Pemilu 2029. Menurutnya, penguatan struktur partai hingga ke tingkat paling bawah menjadi kunci utama keberhasilan PSI menghadapi kontestasi politik mendatang. “Kalau yang saya lihat, kalau untuk masuk Senayan dari struktur yang ada sekarang ini, dari semangat yang ada sekarang ini, insyaallah tidak ada masalah. Tapi targetnya bukan itu,” kata Jokowi usai memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI, Sabtu (31/1). Jokowi menekankan pentingnya struktur partai yang solid dan menyeluruh agar mesin partai dapat bekerja secara efektif serta bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia mendorong PSI untuk segera merampungkan struktur organisasi hingga ke tingkat desa, RT, dan RW. “Yang namanya struktur partai itu sangat penting sekali. Sehingga saya sampaikan PSI harus menyelesaikan strukturnya sampai ke tingkat desa, RT, dan RW akhir tahun ini,” ungkapnya. Menurut Jokowi, struktur di tingkat paling bawah merupakan ujung tombak partai dalam membangun hubungan langsung dengan rakyat. Keberadaan pengurus di desa hingga RT/RW dinilai krusial dalam menggerakkan mesin partai dan menyerap aspirasi masyarakat. “Karena apa pun yang namanya mesin partai sangat penting. Struktur sampai ke tingkat paling bawah yang bisa menyentuh dan berhubungan langsung dengan rakyat adalah yang ada di desa, RT, dan RW,” tegasnya. Jokowi juga menilai PSI sebagai partai yang identik dengan anak muda membutuhkan semangat tinggi dan kerja keras dalam membangun organisasi yang kuat dan berkelanjutan. “Partai ini butuh semangat, karena negara kita memerlukan partai yang baik. Ini kan partai baru, partai anak muda, jadi semangatnya di situ,” ujarnya. Ia pun berpesan kepada seluruh jajaran pengurus PSI agar bekerja maksimal dan aktif turun ke tengah masyarakat. “Seluruh jajaran pengurus PSI harus kerja keras, harus bekerja mati-matian, harus bekerja habis-habisan untuk partai dan nanti lari ke rakyat,” pungkas Jokowi.

Politik
| Sabtu, 31 Januari 2026

Politik

Foto: Jokowi Sebut PSI Partai Super Terbuka, Siap Bekerja Habis-habisan Besarkan Partai | Pifa Net

Jokowi Sebut PSI Partai Super Terbuka, Siap Bekerja Habis-habisan Besarkan Partai

PIFA, Politik – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai super yang terbuka dan inklusif bagi siapa pun yang ingin bergabung. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI, Sabtu (31/1). “PSI sekarang sudah menjadi partai super TBK. PSI saat ini semakin terbuka, inklusif, banyak yang akan bergabung dan akan lebih banyak yang akan bergabung,” ujar Jokowi. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan komitmennya untuk ikut membesarkan partai berlambang gajah itu bersama seluruh kader PSI. Ia menyatakan siap bekerja keras demi kemajuan PSI. “Saudara-saudara bekerja mati-matian untuk PSI, saya pun akan bekerja keras, bekerja mati-matian untuk PSI. Saudara-saudara bekerja habis-habisan untuk PSI, saya pun akan bekerja habis-habisan untuk PSI,” katanya. Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan jajaran pengurus DPP PSI terkait penguatan struktur partai dari tingkat pusat hingga ke akar rumput. Ia menargetkan pembangunan jaringan partai sampai tingkat kecamatan, desa, bahkan RT dan RW dapat diselesaikan pada akhir 2026. “Perkuat, bangun struktur sampai ke kecamatan, sampai ke desa, sampai ke RT/RW. Ini harus kita selesaikan. Akhir 2026 itu harus selesai,” ungkapnya. Menurut Jokowi, Indonesia memiliki 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan sekitar 7.000 kecamatan. Ia mengaku masih sanggup turun langsung ke lapangan untuk bertemu masyarakat dalam rangka mensosialisasikan PSI. “Kalau diperlukan, saya harus datang. Saya masih sanggup datang ke provinsi-provinsi, ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke kecamatan,” tegasnya. Meski menunjukkan dukungan kuat, Jokowi hingga kini belum secara terbuka menyatakan diri sebagai kader atau bagian resmi dari PSI. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan partainya akan mengumumkan sosok Ketua Dewan Pembina PSI setelah infrastruktur partai benar-benar terbentuk hingga tingkat paling bawah. “Mr J yang selama ini masih misterius akan diumumkan oleh Mas Kaesang pada waktunya,” kata Raja Juli beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, saat ini PSI masih fokus pada penguatan struktur organisasi dan kerja-kerja politik di akar rumput. Pengumuman sosok “Mister J” baru akan dilakukan setelah jaringan partai solid hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sempat menyinggung absennya Ketua Dewan Pembina PSI dalam acara pembukaan Rakernas. “Yang saya hormati Sekretaris Dewan Pembina PSI Ibu Grace Natalie beserta seluruh jajarannya, tanpa ada ketuanya. Ketuanya di mana? Belum datang? Oh, ya sudah. Insya Allah besok datang,” ujar Kaesang.

Jakarta
| Sabtu, 31 Januari 2026

Politik

Foto: Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional

PIFA, Politik - Pemerintah resmi memperkuat struktur Dewan Energi Nasional (DEN) dengan melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, bersamaan dengan pengangkatan tujuh menteri lain sebagai anggota dari unsur pemerintah. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Selain Bahlil, tujuh menteri yang masuk dalam keanggotaan DEN dari unsur pemerintah adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam struktur organisasi DEN, Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DEN. Bahlil Lahadalia bertindak sebagai Ketua Harian, didampingi tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, serta delapan anggota lainnya dari unsur pemangku kepentingan. Adapun delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan terdiri atas Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha serta Sripeni Inten Cahya dari unsur industri; Unggul Priyanto dan Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional. Seluruh anggota DEN selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah tersebut dengan berdiri di hadapan para anggota, yang kemudian diikuti secara serentak sebagai tanda resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka dalam merumuskan kebijakan strategis sektor energi nasional.

Politik
| Kamis, 29 Januari 2026

Berita Populer

Politik

Foto: DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang | Pifa Net

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang

PIFA.CO.ID, POLITIK - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di kompleks parlemen pada Kamis (20/3), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan dari para peserta sidang. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang kemudian dijawab “setuju” oleh mayoritas anggota dewan yang hadir.Persetujuan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.Empat Poin Perubahan dalam UU TNIDalam revisi UU TNI ini, terdapat empat poin utama perubahan yang disepakati, yaitu:Kedudukan TNI (Pasal 3)TNI tetap berada di bawah Presiden terkait pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.Penambahan Tugas Pokok TNI (Pasal 7)Revisi ini menambah cakupan operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 tugas menjadi 16 tugas. Dua tugas tambahan tersebut mencakup peran TNI dalam menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.Jabatan Sipil bagi Prajurit TNI Aktif (Pasal 47)Dalam undang-undang sebelumnya, terdapat 10 bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Revisi terbaru menambah jumlah tersebut menjadi 14 bidang. Namun, pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif hanya bisa dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga yang bersangkutan serta harus tunduk pada ketentuan yang berlaku. Di luar ketentuan tersebut, prajurit TNI harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin mengisi jabatan sipil.Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI (Pasal 53)Usia pensiun bagi bintara dan tamtama diperpanjang menjadi 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel kini dapat bertugas hingga usia 58 tahun. Untuk perwira tinggi, masa dinas diperpanjang dengan batas usia 63 tahun, dan maksimal 65 tahun bagi perwira berbintang empat. Sebelumnya, usia pensiun perwira dibatasi hingga 58 tahun, sementara bintara dan tamtama hingga 53 tahun.Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia. “Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujarnya.Revisi ini mendapat sorotan publik terkait potensi dampaknya terhadap peran TNI dalam pemerintahan serta isu dwifungsi. Namun, pemerintah memastikan bahwa perubahan ini tidak akan mengarah pada pengembalian peran ganda militer dalam politik dan pemerintahan.Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber serta perlindungan kepentingan Indonesia di luar negeri.

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025

Politik

Foto: Polda Metro Jaya Setop Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut | Pifa Net

Polda Metro Jaya Setop Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut

PIFA, Politik – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka tersebut. “Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/1). Menurut Budi, keputusan penghentian penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026, menyusul adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka. Penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat restorative justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus Tersangka Lain Tetap Berjalan Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Proses hukum terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan, termasuk terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lain. “Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” jelasnya. Penyidik diketahui telah melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Januari 2026. Dua Klaster Kasus Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025 dan dijerat dengan sejumlah pasal KUHP serta Undang-Undang ITE. Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025 dan dikenakan pasal berlapis, baik dari KUHP maupun UU ITE. Permohonan Restorative Justice Sebelum penghentian penyidikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1). Permohonan tersebut disampaikan usai keduanya bersilaturahmi ke rumah Jokowi di Solo, didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netti. Pertemuan tersebut sempat menuai polemik di masyarakat. Namun Jokowi memilih tidak mempermasalahkan apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf dari Eggi dan Damai. “Menurut saya ada atau tidak, itu tidak perlu diperdebatkan,” ujar Jokowi. Dengan diterbitkannya SP3 ini, perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi dihentikan, sementara kasus Roy Suryo dan tersangka lainnya tetap berlanjut di Polda Metro Jaya.

Politik
| Sabtu, 17 Januari 2026

Politik

Foto: Playboy Pecat Mia Khalifa karena Dukungannya Terhadap Hamas | Pifa Net

Playboy Pecat Mia Khalifa karena Dukungannya Terhadap Hamas

PIFA, Politik - Kontroversi meradang ketika majalah dewasa terkenal, Playboy, mengumumkan pemecatan Mia Khalifa karena dukungannya yang kontroversial terhadap Hamas. Keputusan ini diumumkan melalui email kepada pelanggan pada Senin malam, mencatat bahwa komentar Khalifa yang merayakan serangan Hamas terhadap Israel dan mendesak Hamas untuk merekam tindakan mereka  dianggap telah mencoreng reputasi majalah tersebut. Dalam email tersebut, "Tim Playboy" menyatakan, “Mia telah melontarkan komentar-komentar yang menjijikkan dan tercela karena merayakan serangan Hamas terhadap Israel dan pembunuhan terhadap pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah.” Playboy menegaskan bahwa mereka mendukung kebebasan berekspresi dan debat politik yang konstruktif, namun mereka tidak akan mentolerir ujaran kebencian. Khalifa, yang bergabung dengan platform Centerfold pada Februari 2022, mempertahankan sikapnya melalui postingan terpisah. Dia menyebut foto-foto  Hamas sebagai "lukisan Renaisans" dan mendorong mereka untuk membagikan tindakan mereka. Khalifa juga menolak menyesal dan menggambarkan pemecatannya sebagai akibat dari dukungannya terhadap Palestina. Meskipun mengkritik Kylie Jenner atas pandangannya terhadap konflik Israel-Palestina, Khalifa tidak menunjukkan penyesalan atas kontroversi yang telah ia ciptakan. Diketahui Khalifa, yang pandangannya sangat anti-Israel telah terkenal selama beberapa waktu. Playboy  memuji Khalifa sebagai tambahan yang "menggugah pikiran" dalam daftar pembuat konten mereka ketika dia dipekerjakan, dengan menyatakan bahwa "kebebasan berekspresi" adalah salah satu nilai landasan organisasi. Kontroversi ini memunculkan diskusi luas tentang batas-batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab selebriti di media sosial. Sementara Khalifa mempertahankan sikapnya, publik tetap terbagi, menunjukkan kompleksitas isu geopolitik yang terus mencuat ke permukaan di era digital ini. (hs)

Palestina
| Rabu, 11 Oktober 2023

Feeds

Jokowi Nilai PSI Berpeluang Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029

PIFA, Politik – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki peluang untuk lolos ke Senayan pada Pemilu 2029. Menurutnya, penguatan struktur partai hingga ke tingkat paling bawah menjadi kunci utama keberhasilan PSI menghadapi kontestasi politik mendatang. “Kalau yang saya lihat, kalau untuk masuk Senayan dari struktur yang ada sekarang ini, dari semangat yang ada sekarang ini, insyaallah tidak ada masalah. Tapi targetnya bukan itu,” kata Jokowi usai memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI, Sabtu (31/1). Jokowi menekankan pentingnya struktur partai yang solid dan menyeluruh agar mesin partai dapat bekerja secara efektif serta bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia mendorong PSI untuk segera merampungkan struktur organisasi hingga ke tingkat desa, RT, dan RW. “Yang namanya struktur partai itu sangat penting sekali. Sehingga saya sampaikan PSI harus menyelesaikan strukturnya sampai ke tingkat desa, RT, dan RW akhir tahun ini,” ungkapnya. Menurut Jokowi, struktur di tingkat paling bawah merupakan ujung tombak partai dalam membangun hubungan langsung dengan rakyat. Keberadaan pengurus di desa hingga RT/RW dinilai krusial dalam menggerakkan mesin partai dan menyerap aspirasi masyarakat. “Karena apa pun yang namanya mesin partai sangat penting. Struktur sampai ke tingkat paling bawah yang bisa menyentuh dan berhubungan langsung dengan rakyat adalah yang ada di desa, RT, dan RW,” tegasnya. Jokowi juga menilai PSI sebagai partai yang identik dengan anak muda membutuhkan semangat tinggi dan kerja keras dalam membangun organisasi yang kuat dan berkelanjutan. “Partai ini butuh semangat, karena negara kita memerlukan partai yang baik. Ini kan partai baru, partai anak muda, jadi semangatnya di situ,” ujarnya. Ia pun berpesan kepada seluruh jajaran pengurus PSI agar bekerja maksimal dan aktif turun ke tengah masyarakat. “Seluruh jajaran pengurus PSI harus kerja keras, harus bekerja mati-matian, harus bekerja habis-habisan untuk partai dan nanti lari ke rakyat,” pungkas Jokowi.

Politik
| Sabtu, 31 Januari 2026
Foto: Jokowi Nilai PSI Berpeluang Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029 | Pifa Net

Jokowi Sebut PSI Partai Super Terbuka, Siap Bekerja Habis-habisan Besarkan Partai

PIFA, Politik – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai super yang terbuka dan inklusif bagi siapa pun yang ingin bergabung. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI, Sabtu (31/1). “PSI sekarang sudah menjadi partai super TBK. PSI saat ini semakin terbuka, inklusif, banyak yang akan bergabung dan akan lebih banyak yang akan bergabung,” ujar Jokowi. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan komitmennya untuk ikut membesarkan partai berlambang gajah itu bersama seluruh kader PSI. Ia menyatakan siap bekerja keras demi kemajuan PSI. “Saudara-saudara bekerja mati-matian untuk PSI, saya pun akan bekerja keras, bekerja mati-matian untuk PSI. Saudara-saudara bekerja habis-habisan untuk PSI, saya pun akan bekerja habis-habisan untuk PSI,” katanya. Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan jajaran pengurus DPP PSI terkait penguatan struktur partai dari tingkat pusat hingga ke akar rumput. Ia menargetkan pembangunan jaringan partai sampai tingkat kecamatan, desa, bahkan RT dan RW dapat diselesaikan pada akhir 2026. “Perkuat, bangun struktur sampai ke kecamatan, sampai ke desa, sampai ke RT/RW. Ini harus kita selesaikan. Akhir 2026 itu harus selesai,” ungkapnya. Menurut Jokowi, Indonesia memiliki 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan sekitar 7.000 kecamatan. Ia mengaku masih sanggup turun langsung ke lapangan untuk bertemu masyarakat dalam rangka mensosialisasikan PSI. “Kalau diperlukan, saya harus datang. Saya masih sanggup datang ke provinsi-provinsi, ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke kecamatan,” tegasnya. Meski menunjukkan dukungan kuat, Jokowi hingga kini belum secara terbuka menyatakan diri sebagai kader atau bagian resmi dari PSI. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan partainya akan mengumumkan sosok Ketua Dewan Pembina PSI setelah infrastruktur partai benar-benar terbentuk hingga tingkat paling bawah. “Mr J yang selama ini masih misterius akan diumumkan oleh Mas Kaesang pada waktunya,” kata Raja Juli beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, saat ini PSI masih fokus pada penguatan struktur organisasi dan kerja-kerja politik di akar rumput. Pengumuman sosok “Mister J” baru akan dilakukan setelah jaringan partai solid hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sempat menyinggung absennya Ketua Dewan Pembina PSI dalam acara pembukaan Rakernas. “Yang saya hormati Sekretaris Dewan Pembina PSI Ibu Grace Natalie beserta seluruh jajarannya, tanpa ada ketuanya. Ketuanya di mana? Belum datang? Oh, ya sudah. Insya Allah besok datang,” ujar Kaesang.

Jakarta
| Sabtu, 31 Januari 2026
Foto: Jokowi Sebut PSI Partai Super Terbuka, Siap Bekerja Habis-habisan Besarkan Partai | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional

PIFA, Politik - Pemerintah resmi memperkuat struktur Dewan Energi Nasional (DEN) dengan melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, bersamaan dengan pengangkatan tujuh menteri lain sebagai anggota dari unsur pemerintah. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Selain Bahlil, tujuh menteri yang masuk dalam keanggotaan DEN dari unsur pemerintah adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam struktur organisasi DEN, Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DEN. Bahlil Lahadalia bertindak sebagai Ketua Harian, didampingi tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, serta delapan anggota lainnya dari unsur pemangku kepentingan. Adapun delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan terdiri atas Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha serta Sripeni Inten Cahya dari unsur industri; Unggul Priyanto dan Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional. Seluruh anggota DEN selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah tersebut dengan berdiri di hadapan para anggota, yang kemudian diikuti secara serentak sebagai tanda resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka dalam merumuskan kebijakan strategis sektor energi nasional.

Politik
| Kamis, 29 Januari 2026
Foto: Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional | Pifa Net

Istana Respons Isu Budisatrio Djiwandono Masuk Eksekutif

PIFA, Politik - Istana Kepresidenan merespons pernyataan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang menyebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono bakal masuk ke jajaran eksekutif. Pernyataan tersebut memicu spekulasi mengenai peluang keponakan Presiden Prabowo Subianto itu bergabung ke kabinet, seiring mencuatnya isu perombakan kabinet atau reshuffle. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi singkat isu tersebut. Ia tidak memberikan penjelasan rinci dan hanya menyatakan belum ada kepastian. "Belum," kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan Budisatrio bergabung ke eksekutif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Saat ditanya apakah pernyataan Utut tersebut hanya sebatas candaan, Prasetyo justru balik mempertanyakan. "Siapa yang bercanda," ujarnya. Sebelumnya, Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa hingga kini dirinya masih menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi I DPR RI. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya akan meninggalkan parlemen untuk bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Budisatrio mengaku tidak memahami asal mula isu tersebut dan meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. "Nggak tahu, makanya tanyakan pada Pak Utut. Tugas kita tetap sekarang di Komisi I," kata Budisatrio saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan masih fokus menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi I DPR, termasuk menghadiri rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri pada hari yang sama. "Terima kasih teman-teman, sebentar lagi kita mau Raker," ujarnya. "Lah ini kita mau rapat kerja," sambungnya. Isu tersebut bermula dari pernyataan Utut Adianto saat membuka rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan itu, Utut sempat memberikan sinyal bahwa Budisatrio Djiwandono yang duduk di sebelah kanannya akan segera berpindah tugas ke jajaran eksekutif. "Mohon izin di depan ada pak Menhan, Panglima dan Kepala BIN yang hadir itu menjadi daya tarik luar biasa. Kalau katanya orang sebelah kanan saya, yang dugaan saya sebentar lagi akan di eksekutif: You cannot beat the band with uniform," ujar Utut di hadapan para mitra kerja.

Politik
| Rabu, 28 Januari 2026
Foto: Istana Respons Isu Budisatrio Djiwandono Masuk Eksekutif | Pifa Net

Golkar Soal Isu Reshuffle Kabinet: Belum Ada Informasi Valid

PIFA, Politik - Partai Golkar menanggapi isu perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, mengaku belum memperoleh informasi yang valid terkait kabar tersebut. “Kami belum mendengar info yang valid,” kata Sarmuji kepada Suara.com, Rabu (28/1/2026). Sarmuji mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui isu reshuffle dari pemberitaan media dan obrolan dengan awak media. “Hanya dengar-dengar dari teman-teman wartawan,” ujarnya. Saat ditanya mengenai kesiapan Partai Golkar jika kadernya yang menjabat sebagai menteri terkena reshuffle, Sarmuji memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menanggapi santernya isu perombakan kabinet. Bahlil menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. Pernyataan itu disampaikan Bahlil merespons rumor yang menyebut sejumlah menteri dari Partai Golkar berpotensi terdampak reshuffle. Bahkan, nama Bahlil sendiri disebut-sebut akan bergeser dari posisi Menteri ESDM ke jabatan Menteri Koordinator (Menko), baik Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) maupun Menko Bidang Perekonomian. Menanggapi kabar tersebut, Bahlil bersikap normatif dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden. “Kita sebagai menteri itu kan pembantu presiden. Yang namanya pembantu presiden, mengangkat, memberhentikan menteri itu adalah hak prerogatif presiden. Ya,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Bahlil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebenaran isu perpindahan jabatannya. Ia menegaskan bahwa posisi menteri merupakan amanah yang sepenuhnya bergantung pada kepercayaan Presiden sebagai pemegang mandat kekuasaan. Ia juga memastikan bahwa saat ini seluruh jajaran menteri tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab di kementerian masing-masing sebagai pembantu Presiden.

Politik
| Rabu, 28 Januari 2026
Foto: Golkar Soal Isu Reshuffle Kabinet: Belum Ada Informasi Valid | Pifa Net

Sugiono soal Isu Reshuffle Kabinet: Itu Hak Presiden

PIFA, Politik - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menanggapi isu yang berkembang terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat. Isu tersebut mencuat seiring adanya pergeseran jabatan yang membuat posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kini kosong. Saat dimintai tanggapan mengenai kepastian reshuffle, Sugiono menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden. "Ya nggak tahu. Itu pertanyaannya harusnya ditujukan ke Presiden. Itu kan haknya Presiden mere-reshuffle," ujar Sugiono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Sugiono mengaku belum menerima informasi apa pun terkait rencana pergantian menteri maupun wakil menteri di internal kabinet. Menurutnya, hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat kementerian mengenai isu tersebut. Ia bahkan menyebut baru mengetahui kabar tersebut dari awak media. "Saya belum pernah mendengar. Saya baru dengar sekarang," imbuhnya. Terkait kabar yang menyebut reshuffle akan dilakukan pada awal Februari, Sugiono kembali menyatakan tidak mengetahui hal tersebut. "Hah? Nggak tahu lah. Saya belum dengar," pungkasnya.

Politik
| Rabu, 28 Januari 2026
Foto: Sugiono soal Isu Reshuffle Kabinet: Itu Hak Presiden | Pifa Net

Noel Ebenezer Lontarkan Sejumlah Klaim Kontroversial di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

PIFA, Politik - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer kembali melontarkan pernyataan kontroversial di sela lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1). Menjelang persidangan, Noel menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut ormas tersebut tidak berbasis agama dan memberikan petunjuk bahwa partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya. “Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” kata Noel. “Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” lanjutnya. Meski demikian, Noel mengaku belum bersedia mengungkap lebih jauh identitas ormas maupun partai tersebut. Ia hanya menyebut adanya aliran dana ke pihak-pihak yang dimaksud. “Alirannya bukan terlibatnya, alirannya,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Noel juga mengklaim memperoleh informasi A1 terkait kemungkinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sarat rekayasa. “Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel. Ia mengibaratkan pihak-pihak yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang oleh “anjing liar”, tanpa menjelaskan lebih rinci maksud pernyataannya. Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ambil pusing dengan pernyataan Noel. “Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” ujar Purbaya di Jakarta. Ia juga mengaku tidak memahami maksud tudingan tersebut dan menegaskan perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel. “Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” kata Purbaya, seraya menegaskan dirinya tidak khawatir selama tidak menerima uang di luar ketentuan resmi. Selain itu, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ia bahkan menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu”. “Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ucap Noel. Ia menilai praktik OTT yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan definisi hukum dalam KUHAP lama maupun baru, serta menyebutnya sebagai “kebohongan besar”. Tak hanya itu, Noel juga menantang untuk dihukum mati jika terbukti bersalah dalam perkara yang menjeratnya. Namun jika tidak terbukti, ia berharap mendapat hukuman seringan-ringannya. “Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya,” kata Noel. “Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” sambungnya. Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang sebesar Rp70 juta. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Politik
| Selasa, 27 Januari 2026
Foto: Noel Ebenezer Lontarkan Sejumlah Klaim Kontroversial di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 | Pifa Net

Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian: Posisi di Bawah Presiden Sudah Ideal

PIFA, Politik - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana atau usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian. Sikap tegas tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (21/1). Menurut Listyo, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan format yang paling ideal agar institusi kepolisian dapat menjalankan perannya sebagai alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum. “Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Listyo. Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat di Komisi III DPR. Kapolri menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, bahkan Presiden. Oleh karena itu, ia menegaskan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus menerima skema Polri berada di bawah kementerian atau dibentuknya kementerian kepolisian. “Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujar Listyo. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan posisi tersebut. “Perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Listyo mengungkap bahwa dirinya sempat menerima pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian. Namun, ia dengan tegas menolak tawaran tersebut dan menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian. “Kalau saya harus memilih, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegasnya. Listyo menambahkan, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan tanpa harus melalui struktur kementerian lain yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar” dalam pemerintahan. Ia kembali menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya melemahkan institusi kepolisian, tetapi juga melemahkan negara dan Presiden. Oleh sebab itu, sikap penolakan tersebut menurutnya merupakan bentuk komitmen menjaga kekuatan dan independensi Polri dalam sistem ketatanegaraan saat ini.

Politik
| Selasa, 27 Januari 2026
Foto: Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian: Posisi di Bawah Presiden Sudah Ideal | Pifa Net

Pulang dari Inggris, Prabowo Bawa Kesepakatan Investasi Rp91,67 Triliun di Sektor Maritim

PIFA, Politik – Presiden Prabowo Subianto membawa oleh-oleh kesepakatan investasi bernilai besar usai merampungkan kunjungan luar negerinya ke Eropa. Salah satu capaian utama adalah kesepakatan investasi dengan Inggris senilai 4 miliar poundsterling atau setara Rp91,67 triliun. Kunjungan Presiden Prabowo ke Eropa kali ini mencakup tiga negara, yakni Inggris, Swiss, dan Prancis. Ia tiba kembali di Indonesia pada Sabtu, 24 Januari 2026. “Pada Sabtu sore menjelang malam, 24 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air dengan menggunakan pesawat maskapai nasional Garuda Indonesia usai merampungkan rangkaian kunjungan ke tiga negara,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Sabtu (24/1), dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet. Teddy menjelaskan, salah satu capaian strategis dari kunjungan tersebut adalah kesepakatan investasi di bidang maritim bersama Inggris. Kerja sama itu mencakup pembangunan 1.582 kapal ikan yang akan diproduksi di dalam negeri dan diproyeksikan mampu menyerap hingga 600 ribu tenaga kerja. Selain sektor maritim, Indonesia juga mencatatkan kerja sama penting di bidang pendidikan. Pemerintah Indonesia menjalin kolaborasi dengan 24 universitas terbaik di Inggris, khususnya pada bidang kedokteran serta sains, teknologi, dan matematika (STEM). Dalam bidang diplomasi internasional, Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian. Keikutsertaan ini ditujukan untuk mendorong upaya perdamaian di Gaza, Palestina, dengan peran Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses pemulihan konflik. Sementara itu, saat berada di Swiss, Presiden Prabowo menyampaikan konsep ekonomi nasional bertajuk “Prabowonomics” dalam pidatonya di ajang World Economic Forum (WEF) di Davos. Konsep tersebut menegaskan arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan di tengah tantangan global. Adapun di Prancis, Teddy menyebut Indonesia berhasil meningkatkan kerja sama nyata dengan Pemerintah Prancis di berbagai sektor strategis, meski tidak dirinci lebih lanjut. Rangkaian kunjungan ini dinilai menjadi langkah awal pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah global, baik dari sisi investasi, pendidikan, hingga diplomasi internasional.

Politik
| Senin, 26 Januari 2026
Foto: Pulang dari Inggris, Prabowo Bawa Kesepakatan Investasi Rp91,67 Triliun di Sektor Maritim | Pifa Net

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Pemerasan

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati pada Kamis. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah penggeledahan dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik. “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan, ataupun dalam pemeriksaan awal yang sudah dilakukan baik pada tahap penyelidikan maupun di tahap penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Menurut Budi, KPK akan mendalami seluruh bukti tambahan yang telah diamankan agar pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Sudewo menjadi semakin utuh dan terang. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari berselang, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Selain perkara pemerasan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Politik
| Jumat, 23 Januari 2026
Foto: KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Pemerasan | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang | Pifa Net

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang

PIFA.CO.ID, POLITIK - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di kompleks parlemen pada Kamis (20/3), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan dari para peserta sidang. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang kemudian dijawab “setuju” oleh mayoritas anggota dewan yang hadir.Persetujuan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.Empat Poin Perubahan dalam UU TNIDalam revisi UU TNI ini, terdapat empat poin utama perubahan yang disepakati, yaitu:Kedudukan TNI (Pasal 3)TNI tetap berada di bawah Presiden terkait pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.Penambahan Tugas Pokok TNI (Pasal 7)Revisi ini menambah cakupan operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 tugas menjadi 16 tugas. Dua tugas tambahan tersebut mencakup peran TNI dalam menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.Jabatan Sipil bagi Prajurit TNI Aktif (Pasal 47)Dalam undang-undang sebelumnya, terdapat 10 bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Revisi terbaru menambah jumlah tersebut menjadi 14 bidang. Namun, pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif hanya bisa dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga yang bersangkutan serta harus tunduk pada ketentuan yang berlaku. Di luar ketentuan tersebut, prajurit TNI harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin mengisi jabatan sipil.Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI (Pasal 53)Usia pensiun bagi bintara dan tamtama diperpanjang menjadi 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel kini dapat bertugas hingga usia 58 tahun. Untuk perwira tinggi, masa dinas diperpanjang dengan batas usia 63 tahun, dan maksimal 65 tahun bagi perwira berbintang empat. Sebelumnya, usia pensiun perwira dibatasi hingga 58 tahun, sementara bintara dan tamtama hingga 53 tahun.Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia. “Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujarnya.Revisi ini mendapat sorotan publik terkait potensi dampaknya terhadap peran TNI dalam pemerintahan serta isu dwifungsi. Namun, pemerintah memastikan bahwa perubahan ini tidak akan mengarah pada pengembalian peran ganda militer dalam politik dan pemerintahan.Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber serta perlindungan kepentingan Indonesia di luar negeri.

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025

Politik

Foto: Polda Metro Jaya Setop Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut | Pifa Net

Polda Metro Jaya Setop Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut

PIFA, Politik – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka tersebut. “Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/1). Menurut Budi, keputusan penghentian penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026, menyusul adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka. Penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat restorative justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus Tersangka Lain Tetap Berjalan Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Proses hukum terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan, termasuk terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lain. “Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” jelasnya. Penyidik diketahui telah melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Januari 2026. Dua Klaster Kasus Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025 dan dijerat dengan sejumlah pasal KUHP serta Undang-Undang ITE. Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025 dan dikenakan pasal berlapis, baik dari KUHP maupun UU ITE. Permohonan Restorative Justice Sebelum penghentian penyidikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1). Permohonan tersebut disampaikan usai keduanya bersilaturahmi ke rumah Jokowi di Solo, didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netti. Pertemuan tersebut sempat menuai polemik di masyarakat. Namun Jokowi memilih tidak mempermasalahkan apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf dari Eggi dan Damai. “Menurut saya ada atau tidak, itu tidak perlu diperdebatkan,” ujar Jokowi. Dengan diterbitkannya SP3 ini, perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi dihentikan, sementara kasus Roy Suryo dan tersangka lainnya tetap berlanjut di Polda Metro Jaya.

Politik
| Sabtu, 17 Januari 2026

Politik

Foto: Playboy Pecat Mia Khalifa karena Dukungannya Terhadap Hamas | Pifa Net

Playboy Pecat Mia Khalifa karena Dukungannya Terhadap Hamas

PIFA, Politik - Kontroversi meradang ketika majalah dewasa terkenal, Playboy, mengumumkan pemecatan Mia Khalifa karena dukungannya yang kontroversial terhadap Hamas. Keputusan ini diumumkan melalui email kepada pelanggan pada Senin malam, mencatat bahwa komentar Khalifa yang merayakan serangan Hamas terhadap Israel dan mendesak Hamas untuk merekam tindakan mereka  dianggap telah mencoreng reputasi majalah tersebut. Dalam email tersebut, "Tim Playboy" menyatakan, “Mia telah melontarkan komentar-komentar yang menjijikkan dan tercela karena merayakan serangan Hamas terhadap Israel dan pembunuhan terhadap pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah.” Playboy menegaskan bahwa mereka mendukung kebebasan berekspresi dan debat politik yang konstruktif, namun mereka tidak akan mentolerir ujaran kebencian. Khalifa, yang bergabung dengan platform Centerfold pada Februari 2022, mempertahankan sikapnya melalui postingan terpisah. Dia menyebut foto-foto  Hamas sebagai "lukisan Renaisans" dan mendorong mereka untuk membagikan tindakan mereka. Khalifa juga menolak menyesal dan menggambarkan pemecatannya sebagai akibat dari dukungannya terhadap Palestina. Meskipun mengkritik Kylie Jenner atas pandangannya terhadap konflik Israel-Palestina, Khalifa tidak menunjukkan penyesalan atas kontroversi yang telah ia ciptakan. Diketahui Khalifa, yang pandangannya sangat anti-Israel telah terkenal selama beberapa waktu. Playboy  memuji Khalifa sebagai tambahan yang "menggugah pikiran" dalam daftar pembuat konten mereka ketika dia dipekerjakan, dengan menyatakan bahwa "kebebasan berekspresi" adalah salah satu nilai landasan organisasi. Kontroversi ini memunculkan diskusi luas tentang batas-batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab selebriti di media sosial. Sementara Khalifa mempertahankan sikapnya, publik tetap terbagi, menunjukkan kompleksitas isu geopolitik yang terus mencuat ke permukaan di era digital ini. (hs)

Palestina
| Rabu, 11 Oktober 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5