2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

PIFA, Politik  - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengumumkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman ini dilakukan pada Rabu (22/11/2023) di Mapolda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, menuding pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Setelah melalui tahap penyelidikan, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus ini. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di lapangan badminton, yang menjadi fokus utama dalam perkembangan kasus ini. Foto pertemuan keduanya yang beredar di media sosial menjadi bukti yang diakui Firli. Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dan bahwa pada saat itu, SYL belum memiliki status sebagai tersangka, terdakwa, atau pihak berperkara di KPK. Kasus ini menambah kompleksitas situasi di tubuh KPK, sebuah lembaga yang seharusnya bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Firli Bahuri, sebagai pemimpin lembaga tersebut, kini menghadapi tantangan hukum yang serius yang akan mempengaruhi citra dan integritas KPK dalam menjalankan misinya. (hs)

Jakarta
| Kamis, 23 November 2023
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji untuk Mengkondisikan Pansus DPR | Pifa Net

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji untuk Mengkondisikan Pansus DPR

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari pungutan fee atau commitment fee calon jemaah haji khusus yang digunakan untuk mengkondisikan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan haji di DPR RI.Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan 2024. KPK menyebut komposisi pembagian kuota yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus diduga diubah menjadi masing-masing 50 persen.Perubahan komposisi tersebut membuat kuota untuk jalur haji khusus bertambah dan dapat diisi oleh calon jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji.Dalam pengisian kuota tambahan haji khusus tahun 2023, KPK menduga Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, meminta fee kepada PIHK sekitar USD 4.000 hingga USD 5.000 atau setara Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta. Fee tersebut kemudian dibebankan kepada para jemaah haji.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang fee tersebut dikumpulkan melalui forum asosiasi travel haji.Ketika muncul rencana DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji sekitar Juli 2024, staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, disebut memerintahkan agar uang fee yang telah dikumpulkan dikembalikan kepada asosiasi atau PIHK.Namun, menurut KPK, sebagian uang tersebut diduga masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.“Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengkondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ,” kata Asep dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (12/3).KPK juga mengungkap adanya upaya pemberian uang kepada Pansus Haji DPR sekitar USD 1 juta. Namun upaya tersebut gagal karena Pansus menolak uang yang ditawarkan.“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu tetapi ditolak. Jumlahnya sekitar USD 1 juta, tapi ditolak,” ujar Asep.Uang yang tidak berhasil diberikan kepada Pansus tersebut akhirnya disimpan oleh Yaqut dan kini menjadi salah satu barang bukti dalam perkara tersebut.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Yaqut juga telah ditahan KPK selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta sejumlah aset properti.Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

Politik
| Jumat, 13 Maret 2026

Politik

Foto: KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan | Pifa Net

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (12/3). Pemeriksaan ini dilakukan setelah statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.“Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.Ia menambahkan pihaknya meyakini Yaqut akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut. Dengan putusan itu, proses penyidikan yang dilakukan KPK tetap berlanjut.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. Apalagi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut telah terbit sejak Agustus tahun lalu.Menurut Asep, KPK juga masih mempertimbangkan berbagai aspek terkait kemungkinan penahanan Yaqut. Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya melibatkan satu tersangka.Selain Yaqut, KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Hingga kini, keduanya belum ditahan.Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan perkara.Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji 2023–2024 diperkirakan mencapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.Sementara itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah Yaqut dan Ishfah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 12 Agustus 2026.

Politik
| Kamis, 12 Maret 2026

Politik

Foto: Kepala Bappisus Sebut Perintah Siaga 1 Panglima TNI SOP Rutin Jelang Lebaran | Pifa Net

Kepala Bappisus Sebut Perintah Siaga 1 Panglima TNI SOP Rutin Jelang Lebaran

PIFA, Politik - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menanggapi telegram perintah siaga 1 yang dikeluarkan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).Aris menyebut perintah tersebut merupakan prosedur rutin yang biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga keamanan masyarakat.“Ya itu kan SOP rutin untuk menjaga kondusivitas seluruh rakyat kita dalam melaksanakan hari libur Lebaran, termasuk saat mudik pulang kampung masing-masing,” kata Aris di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3).Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Surat tersebut memuat tujuh instruksi kepada satuan TNI untuk menyiapkan langkah antisipasi di dalam negeri apabila eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel semakin meningkat.Namun, telegram itu menuai kritik dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut terdiri dari berbagai lembaga seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, LBH Jakarta, dan SETARA Institute.Koalisi tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk mengevaluasi serta mencabut telegram tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak memiliki urgensi yang jelas.Mereka juga menilai pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di tangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Politik
| Rabu, 11 Maret 2026

Berita Populer

Politik

Foto: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL | Pifa Net

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

PIFA, Politik  - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengumumkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman ini dilakukan pada Rabu (22/11/2023) di Mapolda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, menuding pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Setelah melalui tahap penyelidikan, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus ini. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di lapangan badminton, yang menjadi fokus utama dalam perkembangan kasus ini. Foto pertemuan keduanya yang beredar di media sosial menjadi bukti yang diakui Firli. Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dan bahwa pada saat itu, SYL belum memiliki status sebagai tersangka, terdakwa, atau pihak berperkara di KPK. Kasus ini menambah kompleksitas situasi di tubuh KPK, sebuah lembaga yang seharusnya bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Firli Bahuri, sebagai pemimpin lembaga tersebut, kini menghadapi tantangan hukum yang serius yang akan mempengaruhi citra dan integritas KPK dalam menjalankan misinya. (hs)

Jakarta
| Kamis, 23 November 2023

Politik

Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

PIFA.CO.ID, POLITIK - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membuka kemungkinan pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono guna mendalami polemik pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.Menurut Dasco, pemanggilan tersebut akan dipertimbangkan setelah DPR kembali memasuki masa sidang. "Mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).Ia mengungkapkan bahwa Menteri KKP telah menjelaskan pembongkaran pagar laut akan dilakukan dalam kurun waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar akan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan. Dasco pun berharap KKP dan TNI AL dapat berkoordinasi untuk menghindari polemik lebih lanjut.Sebelumnya, TNI AL bersama masyarakat membongkar pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/1). Pembongkaran itu dipimpin oleh Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, dengan melibatkan sekitar 600 orang.Namun, pada Minggu (19/1), KKP memberi sinyal menunda pencabutan pagar laut karena masih dalam tahap penyelidikan. Menteri KKP menegaskan pagar tersebut seharusnya menjadi barang bukti sebelum proses hukum selesai.Polemik ini masih terus bergulir, dengan DPR mempertimbangkan langkah lebih lanjut terkait kebijakan pagar laut tersebut.

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025

Politik

Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

PIFA.CO.ID, POLITIK - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Napitupulu, mengakui adanya komunikasi antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Adian menegaskan bahwa PDIP terus melakukan komunikasi politik, namun membantah ini sebagai lobi untuk melepaskan Hasto.Menurutnya, partai hanya menuntut keadilan dan tidak lagi berharap pada kursi kekuasaan. "Kita ini kalau persoalan kursi, sudah selesai dalam kepala kita. Yang kita perjuangkan tidak lagi kursi. Yok kita berlaku adil, keadilan yang kita tuntut itulah yang membuat pejuang kemerdekaan kita mau berperang," katanya seperti dikutip dari CNN.PDIP juga melakukan upaya litigasi dan non-litigasi dalam menghadapi proses hukum Hasto yang terlibat dalam kasus suap dan obstruction of justice.

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025

Feeds

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji untuk Mengkondisikan Pansus DPR

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari pungutan fee atau commitment fee calon jemaah haji khusus yang digunakan untuk mengkondisikan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan haji di DPR RI.Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan 2024. KPK menyebut komposisi pembagian kuota yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus diduga diubah menjadi masing-masing 50 persen.Perubahan komposisi tersebut membuat kuota untuk jalur haji khusus bertambah dan dapat diisi oleh calon jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji.Dalam pengisian kuota tambahan haji khusus tahun 2023, KPK menduga Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, meminta fee kepada PIHK sekitar USD 4.000 hingga USD 5.000 atau setara Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta. Fee tersebut kemudian dibebankan kepada para jemaah haji.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang fee tersebut dikumpulkan melalui forum asosiasi travel haji.Ketika muncul rencana DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji sekitar Juli 2024, staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, disebut memerintahkan agar uang fee yang telah dikumpulkan dikembalikan kepada asosiasi atau PIHK.Namun, menurut KPK, sebagian uang tersebut diduga masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.“Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengkondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ,” kata Asep dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (12/3).KPK juga mengungkap adanya upaya pemberian uang kepada Pansus Haji DPR sekitar USD 1 juta. Namun upaya tersebut gagal karena Pansus menolak uang yang ditawarkan.“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu tetapi ditolak. Jumlahnya sekitar USD 1 juta, tapi ditolak,” ujar Asep.Uang yang tidak berhasil diberikan kepada Pansus tersebut akhirnya disimpan oleh Yaqut dan kini menjadi salah satu barang bukti dalam perkara tersebut.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Yaqut juga telah ditahan KPK selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta sejumlah aset properti.Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

Politik
| Jumat, 13 Maret 2026
Foto: KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji untuk Mengkondisikan Pansus DPR | Pifa Net

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (12/3). Pemeriksaan ini dilakukan setelah statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.“Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.Ia menambahkan pihaknya meyakini Yaqut akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut. Dengan putusan itu, proses penyidikan yang dilakukan KPK tetap berlanjut.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. Apalagi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut telah terbit sejak Agustus tahun lalu.Menurut Asep, KPK juga masih mempertimbangkan berbagai aspek terkait kemungkinan penahanan Yaqut. Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya melibatkan satu tersangka.Selain Yaqut, KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Hingga kini, keduanya belum ditahan.Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan perkara.Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji 2023–2024 diperkirakan mencapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.Sementara itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah Yaqut dan Ishfah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 12 Agustus 2026.

Politik
| Kamis, 12 Maret 2026
Foto: KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan | Pifa Net

Kepala Bappisus Sebut Perintah Siaga 1 Panglima TNI SOP Rutin Jelang Lebaran

PIFA, Politik - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menanggapi telegram perintah siaga 1 yang dikeluarkan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).Aris menyebut perintah tersebut merupakan prosedur rutin yang biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga keamanan masyarakat.“Ya itu kan SOP rutin untuk menjaga kondusivitas seluruh rakyat kita dalam melaksanakan hari libur Lebaran, termasuk saat mudik pulang kampung masing-masing,” kata Aris di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3).Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Surat tersebut memuat tujuh instruksi kepada satuan TNI untuk menyiapkan langkah antisipasi di dalam negeri apabila eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel semakin meningkat.Namun, telegram itu menuai kritik dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut terdiri dari berbagai lembaga seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, LBH Jakarta, dan SETARA Institute.Koalisi tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk mengevaluasi serta mencabut telegram tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak memiliki urgensi yang jelas.Mereka juga menilai pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di tangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Politik
| Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Kepala Bappisus Sebut Perintah Siaga 1 Panglima TNI SOP Rutin Jelang Lebaran | Pifa Net

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta

PIFA, Politik - Seorang pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu diajukan setelah Ernie dipindahtugaskan dari jabatan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menjadi Analis HAM Ahli Madya.Pemindahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026. Ernie menggandeng kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala untuk mengajukan gugatan tersebut.Kuasa hukum Ernie menilai keputusan itu melanggar prosedur administratif dan tidak melalui mekanisme yang transparan serta objektif.Dalam gugatan tersebut, terdapat dua alasan utama yang diajukan. Pertama, Menteri HAM menyebut Ernie tidak maksimal dalam penyerapan anggaran. Namun pihak kuasa hukum menyatakan penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen, lebih tinggi dibanding penyerapan keseluruhan di Direktorat Jenderal yang hanya 92,88 persen. Selain itu, dalam dokumen penilaian kinerja pegawai, Ernie juga disebut memperoleh predikat “Baik”.Alasan kedua, keputusan pemindahan jabatan dinilai tidak didahului evaluasi kinerja yang transparan maupun pemeriksaan administratif sesuai ketentuan. Bahkan pemberitahuan pelantikan disebut hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilaksanakan.Kuasa hukum menilai langkah tersebut mencerminkan tindakan sewenang-wenang dan mengabaikan etika birokrasi. Mereka juga menyebut pemindahan jabatan itu sebagai bentuk demosi terselubung yang berpotensi merusak karier Ernie yang telah mengabdi selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM serta satu tahun di Kementerian HAM.Sebelumnya, Ernie telah tiga kali mengajukan keberatan secara tertulis atas keputusan tersebut, namun tidak mendapat tanggapan dari Menteri HAM.Ernie membenarkan dirinya telah menggugat keputusan tersebut ke PTUN Jakarta. Ia menyebut sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2026 dan masih digelar secara tertutup.

Politik
| Selasa, 10 Maret 2026
Foto: Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta | Pifa Net

Panglima TNI Perintahkan Siaga 1, Personel dan Alutsista Diminta Disiagakan

PIFA, Politik - Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi perkembangan situasi strategis.“TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” kata Aulia.Dalam telegram tersebut terdapat tujuh perintah utama. Salah satunya meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).Selain itu, TNI juga diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta kantor PLN.Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) juga diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).Di wilayah ibu kota, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di DKI Jakarta untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Selain itu, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada Panglima TNI.

Politik
| Senin, 9 Maret 2026
Foto: Panglima TNI Perintahkan Siaga 1, Personel dan Alutsista Diminta Disiagakan | Pifa Net

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Bangsa di Istana

PIFA, Politik - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan yang digelar Presiden Prabowo Subianto dengan para tokoh bangsa di Istana Kepresidenan, Selasa (3/3).Pertemuan tersebut dihadiri para mantan presiden dan wakil presiden, hingga ketua umum partai politik.Jokowi mengatakan ada dua isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni terkait Board of Peace (BoP) serta tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.“Mengenai masuknya Indonesia ke BoP, dan yang kedua mengenai tarif dagang Indonesia-Amerika,” kata Jokowi di Solo, Jumat (6/3).Menurut Jokowi, Prabowo menjelaskan alasan Indonesia bergabung dengan BoP yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam forum itu bertujuan membangun dialog agar dunia menjadi lebih damai.Selain itu, Prabowo juga menjelaskan kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah ditandatangani kedua negara.Jokowi menyebut Prabowo meyakini kesepakatan tersebut menguntungkan Indonesia karena sekitar 1.800 komoditas Indonesia mendapatkan tarif impor 0 persen di Amerika Serikat.“Ini yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.Ia menambahkan, saat ini neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat telah mencatat surplus lebih dari 18 miliar dolar AS, yang menurutnya masih berpotensi untuk terus ditingkatkan.Jokowi juga mengapresiasi pertemuan tersebut karena berlangsung interaktif dan melibatkan banyak tokoh nasional, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Boediono, serta Ma'ruf Amin.Menurut Jokowi, forum diskusi seperti itu sangat baik jika dilakukan secara rutin agar berbagai masukan dari tokoh bangsa dapat didengar pemerintah.

Politik
| Sabtu, 7 Maret 2026
Foto: Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Bangsa di Istana | Pifa Net

Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan karena Berlatar Belakang Pedangdut

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakangnya sebagai mantan penyanyi dangdut.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu disampaikan Fadia saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik."Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).Asep menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum, yang menganggap setiap orang mengetahui hukum.Ia menegaskan Fadia telah menjabat sebagai Bupati selama dua periode dan sebelumnya menjadi Wakil Bupati pada 2011–2016, sehingga seharusnya memahami prinsip-prinsip good governance dalam pemerintahan daerah.Kepada penyidik, Fadia juga mengklaim urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di Kabupaten Pekalongan.Sebelumnya, pada 3 Maret 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia di wilayah Semarang, Jawa Tengah. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dari Pekalongan.Sehari kemudian, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Politik
| Jumat, 6 Maret 2026
Foto: Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan karena Berlatar Belakang Pedangdut | Pifa Net

Prabowo Terima Masukan Para Mantan Presiden dalam Diskusi di Istana

PIFA, Politik - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkap hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para mantan presiden, wakil presiden, serta tokoh nasional di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (3/3).Menurut Muzani, Prabowo menerima berbagai pandangan dan masukan dari para tokoh bangsa sebagai referensi dalam mengambil keputusan terkait situasi nasional dan global.“Presiden menerima pandangan itu dengan senang hati dan menjadikannya sebagai referensi dalam mengambil keputusan,” ujar Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).Ia mengatakan diskusi berlangsung konstruktif dan penuh suasana kebersamaan. Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh seperti Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla turut menyampaikan pandangan mereka.Selain menerima masukan, Prabowo juga memaparkan pandangannya terkait perkembangan geopolitik global. Beragam pandangan yang muncul dalam diskusi disebut ada yang kritis, tajam, maupun berupa saran dan pemikiran.Muzani menegaskan, Prabowo juga menyampaikan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara serta meminta seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan.Pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam, dari pukul 19.30 hingga 23.30 WIB itu digelar di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Sejumlah tokoh lain yang hadir antara lain Wakil Presiden ke-11 Boediono dan Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.

Jakarta
| Kamis, 5 Maret 2026
Foto: Prabowo Terima Masukan Para Mantan Presiden dalam Diskusi di Istana | Pifa Net

Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah Bersama Tokoh Nasional di Istana

PIFA, Politik - Presiden Prabowo Subianto mengundang para presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik parlemen, serta mantan menteri luar negeri ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3). Pertemuan yang membahas konflik di Timur Tengah itu berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 19.30 hingga 23.30 WIB.Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia menekankan pentingnya jalur diplomasi. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Aragchi, guna mendorong penyelesaian konflik melalui meja perundingan serta menghormati kedaulatan setiap negara. Sugiono juga menyampaikan niat Prabowo untuk berperan sebagai mediator dan menyoroti kekhawatiran negara-negara Teluk atas serangan yang terjadi di wilayah mereka.Sugiono menambahkan, Prabowo telah melakukan komunikasi langsung dengan para pemimpin negara di kawasan Teluk, meski untuk bertemu Putra Mahkota Arab Saudi masih menunggu waktu yang tepat.Sementara itu, mantan Menlu Hassan Wirajuda menilai peluang keberhasilan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) berpotensi menurun seiring meningkatnya eskalasi konflik. Ia menangkap kesan bahwa pemerintah membuka kemungkinan evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia di BoP, tergantung perkembangan situasi dan komunikasi dengan negara-negara OKI.Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut hingga kini Indonesia masih berada di BoP, namun evaluasi tetap terbuka bila diperlukan bersama negara lain.Di sisi lain, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan kepentingan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap langkah dan kerja sama internasional yang diambil pemerintah di tengah dinamika konflik tersebut.

Politik
| Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah Bersama Tokoh Nasional di Istana | Pifa Net

Anggota DPR: Indonesia Sudah Dianggap jadi Pendukung AS-Israel

PIFA, Politik - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah segera memutuskan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.Hasanuddin menilai posisi Indonesia dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri bebas aktif di mata internasional. Ia menyoroti risiko Indonesia terseret dalam pusaran geopolitik negara-negara Arab yang tengah memanas.“Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (3/3).Menurutnya, partisipasi Indonesia sejak awal telah mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia juga menilai komitmen menjaga perdamaian dunia tidak tercermin jika Indonesia tergabung dalam organisasi yang dinilai membiarkan agresi militer, termasuk invasi AS-Israel ke Iran.Hasanuddin turut menyoroti sikap pemerintah yang belum secara tegas mengutuk invasi tersebut. Sikap diam itu, kata dia, memperkuat persepsi keberpihakan Indonesia dan berpotensi memengaruhi pandangan rakyat Palestina terhadap Indonesia.Ia juga mengingatkan potensi penolakan terhadap mobilisasi TNI sebagai bagian dari pasukan ISF BoP. Bahkan, menurutnya, penolakan telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza.Selain aspek politik, Hasanuddin menilai alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam misi tersebut dapat menekan kapasitas fiskal negara. Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik yang meluas, ia meminta pemerintah lebih selektif dalam penggunaan anggaran negara.

Politik
| Senin, 2 Maret 2026
Foto: Anggota DPR: Indonesia Sudah Dianggap jadi Pendukung AS-Israel | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL | Pifa Net

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

PIFA, Politik  - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengumumkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman ini dilakukan pada Rabu (22/11/2023) di Mapolda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, menuding pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Setelah melalui tahap penyelidikan, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus ini. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di lapangan badminton, yang menjadi fokus utama dalam perkembangan kasus ini. Foto pertemuan keduanya yang beredar di media sosial menjadi bukti yang diakui Firli. Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dan bahwa pada saat itu, SYL belum memiliki status sebagai tersangka, terdakwa, atau pihak berperkara di KPK. Kasus ini menambah kompleksitas situasi di tubuh KPK, sebuah lembaga yang seharusnya bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Firli Bahuri, sebagai pemimpin lembaga tersebut, kini menghadapi tantangan hukum yang serius yang akan mempengaruhi citra dan integritas KPK dalam menjalankan misinya. (hs)

Jakarta
| Kamis, 23 November 2023

Politik

Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

PIFA.CO.ID, POLITIK - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membuka kemungkinan pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono guna mendalami polemik pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.Menurut Dasco, pemanggilan tersebut akan dipertimbangkan setelah DPR kembali memasuki masa sidang. "Mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).Ia mengungkapkan bahwa Menteri KKP telah menjelaskan pembongkaran pagar laut akan dilakukan dalam kurun waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar akan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan. Dasco pun berharap KKP dan TNI AL dapat berkoordinasi untuk menghindari polemik lebih lanjut.Sebelumnya, TNI AL bersama masyarakat membongkar pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/1). Pembongkaran itu dipimpin oleh Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, dengan melibatkan sekitar 600 orang.Namun, pada Minggu (19/1), KKP memberi sinyal menunda pencabutan pagar laut karena masih dalam tahap penyelidikan. Menteri KKP menegaskan pagar tersebut seharusnya menjadi barang bukti sebelum proses hukum selesai.Polemik ini masih terus bergulir, dengan DPR mempertimbangkan langkah lebih lanjut terkait kebijakan pagar laut tersebut.

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025

Politik

Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

PIFA.CO.ID, POLITIK - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Napitupulu, mengakui adanya komunikasi antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Adian menegaskan bahwa PDIP terus melakukan komunikasi politik, namun membantah ini sebagai lobi untuk melepaskan Hasto.Menurutnya, partai hanya menuntut keadilan dan tidak lagi berharap pada kursi kekuasaan. "Kita ini kalau persoalan kursi, sudah selesai dalam kepala kita. Yang kita perjuangkan tidak lagi kursi. Yok kita berlaku adil, keadilan yang kita tuntut itulah yang membuat pejuang kemerdekaan kita mau berperang," katanya seperti dikutip dari CNN.PDIP juga melakukan upaya litigasi dan non-litigasi dalam menghadapi proses hukum Hasto yang terlibat dalam kasus suap dan obstruction of justice.

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5