2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan agar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan orang kaya. “Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja (Komisi XI DPR RI) dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji merespons sorotan publik terhadap seorang Warga Negara Indonesia penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menuai kecaman warganet usai mengunggah video mengenai kebahagiaannya ketika anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris melalui proses naturalisasi. Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan alumni program magister di Delft University of Technology, Belanda, lulusan 2017. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University pada periode 2017 hingga 2022, juga melalui skema beasiswa LPDP yang bersumber dari dana abadi pendidikan dan pajak rakyat Indonesia. Sarmuji menegaskan polemik tersebut tidak semata menyangkut pilihan pribadi, melainkan menyentuh desain kebijakan negara yang harus berpihak pada keadilan sosial. Menurutnya, struktur persyaratan LPDP saat ini secara faktual lebih mudah dipenuhi oleh kelompok yang sudah kuat secara sosial-ekonomi. “Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujarnya. Ia menilai esensi utama dari beasiswa negara adalah potensi akademik penerima untuk mampu mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi kelas dunia. Standar akademik, menurutnya, tetap harus dijaga, namun hambatan bahasa bagi calon penerima dari keluarga kurang mampu seharusnya dapat diatasi melalui program persiapan atau afirmasi. “Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” kata Sarmuji. Ia juga menyoroti kuatnya pengaruh latar belakang sosial-ekonomi terhadap kemampuan memenuhi standar akademik dan bahasa asing. Menurutnya, anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap sekolah berkualitas dan kursus bahasa, sementara mereka dari keluarga kurang mampu menghadapi keterbatasan serius. “Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” ujarnya. Sarmuji menambahkan bahwa kelompok masyarakat mampu pada dasarnya memiliki lebih banyak alternatif ketika satu pilihan tidak tersedia, termasuk peluang pendidikan atau karier di luar negeri tanpa harus kembali ke Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, sangat berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. “Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” katanya. Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian negara memberikan kebijakan afirmatif kepada kelompok yang secara struktural kurang beruntung, tanpa menurunkan standar akademik. “Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” kata legislator asal Jawa Timur tersebut. Sarmuji juga menyoroti akses alumni pondok pesantren terhadap beasiswa LPDP. Menurutnya, tanpa kebijakan afirmasi, peluang alumni pesantren untuk lolos seleksi akan sangat kecil. “Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP. Pesantren-pesantren yang memang pelajarannya harus dibagi antara ilmu keagamaan dan ilmu umum, tanpa afirmasi ini akan sulit mendapatkan LPDP,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meski terdapat pesantren modern dengan kurikulum mapan, jumlahnya masih terbatas dan capaian alumni pesantren yang berhasil memperoleh LPDP merupakan prestasi luar biasa. “Kalaupun ada, itu memang pesantren-pesantren yang punya kurikulum sangat mapan. Tapi apabila ini dapat, itu sudah luar biasa menurut saya,” katanya. Sarmuji berharap polemik yang berkembang tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum evaluasi kebijakan agar dana abadi pendidikan benar-benar dirasakan oleh anak-anak bangsa dari berbagai latar belakang sosial. “Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” tutur Sarmuji.

Politik
| Minggu, 22 Februari 2026
Foto: Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda | Pifa Net

Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda

JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik. "Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman. Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya. Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan. Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya. Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum. "Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya. Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026

Politik

Foto: Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan | Pifa Net

Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis (23/7). Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Iya (tidak hadir), masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno kepada wartawan. Ia mengaku telah mengusulkan agar proses klarifikasi dijadwalkan ulang pada Kamis (30/7) mendatang. Selain itu, Oegroseno ingin lebih dulu mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan tersebut. "Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," katanya. Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Oegroseno sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menurut Totok, agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka ataupun saksi, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan. "Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Totok. Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," jelas Totok. Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme undangan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai salah satu langkah penyelidikan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026

Politik

Foto: KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat | Pifa Net

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Berita Populer

Politik

Foto: Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya | Pifa Net

Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan agar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan orang kaya. “Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja (Komisi XI DPR RI) dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji merespons sorotan publik terhadap seorang Warga Negara Indonesia penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menuai kecaman warganet usai mengunggah video mengenai kebahagiaannya ketika anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris melalui proses naturalisasi. Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan alumni program magister di Delft University of Technology, Belanda, lulusan 2017. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University pada periode 2017 hingga 2022, juga melalui skema beasiswa LPDP yang bersumber dari dana abadi pendidikan dan pajak rakyat Indonesia. Sarmuji menegaskan polemik tersebut tidak semata menyangkut pilihan pribadi, melainkan menyentuh desain kebijakan negara yang harus berpihak pada keadilan sosial. Menurutnya, struktur persyaratan LPDP saat ini secara faktual lebih mudah dipenuhi oleh kelompok yang sudah kuat secara sosial-ekonomi. “Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujarnya. Ia menilai esensi utama dari beasiswa negara adalah potensi akademik penerima untuk mampu mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi kelas dunia. Standar akademik, menurutnya, tetap harus dijaga, namun hambatan bahasa bagi calon penerima dari keluarga kurang mampu seharusnya dapat diatasi melalui program persiapan atau afirmasi. “Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” kata Sarmuji. Ia juga menyoroti kuatnya pengaruh latar belakang sosial-ekonomi terhadap kemampuan memenuhi standar akademik dan bahasa asing. Menurutnya, anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap sekolah berkualitas dan kursus bahasa, sementara mereka dari keluarga kurang mampu menghadapi keterbatasan serius. “Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” ujarnya. Sarmuji menambahkan bahwa kelompok masyarakat mampu pada dasarnya memiliki lebih banyak alternatif ketika satu pilihan tidak tersedia, termasuk peluang pendidikan atau karier di luar negeri tanpa harus kembali ke Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, sangat berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. “Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” katanya. Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian negara memberikan kebijakan afirmatif kepada kelompok yang secara struktural kurang beruntung, tanpa menurunkan standar akademik. “Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” kata legislator asal Jawa Timur tersebut. Sarmuji juga menyoroti akses alumni pondok pesantren terhadap beasiswa LPDP. Menurutnya, tanpa kebijakan afirmasi, peluang alumni pesantren untuk lolos seleksi akan sangat kecil. “Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP. Pesantren-pesantren yang memang pelajarannya harus dibagi antara ilmu keagamaan dan ilmu umum, tanpa afirmasi ini akan sulit mendapatkan LPDP,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meski terdapat pesantren modern dengan kurikulum mapan, jumlahnya masih terbatas dan capaian alumni pesantren yang berhasil memperoleh LPDP merupakan prestasi luar biasa. “Kalaupun ada, itu memang pesantren-pesantren yang punya kurikulum sangat mapan. Tapi apabila ini dapat, itu sudah luar biasa menurut saya,” katanya. Sarmuji berharap polemik yang berkembang tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum evaluasi kebijakan agar dana abadi pendidikan benar-benar dirasakan oleh anak-anak bangsa dari berbagai latar belakang sosial. “Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” tutur Sarmuji.

Politik
| Minggu, 22 Februari 2026

Politik

Foto: Kisruh Internal PSI Semarang, 13 DPC Pilih Mundur dari Kepengurusan | Pifa Net

Kisruh Internal PSI Semarang, 13 DPC Pilih Mundur dari Kepengurusan

PIFA, Politik - Dinamika internal melanda struktur Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang. Jajaran pengurus dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak mengundurkan diri dari kepengurusan, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penunjukan pimpinan di tingkat kota yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.Pengunduran diri tersebut ditandai dengan pengembalian aset organisasi berupa pelang kantor DPC kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Semarang, yang dilakukan pada Minggu (22/2) malam."Malam ini resmi kami mengundurkan diri dari struktural DPC PSI Kota Semarang dengan mengembalikan aset-aset DPC ke DPD berupa pelang DPC," kata Ketua DPC PSI Semarang Utara Hanif Nafilah Rozaq di Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Semarang.Hanif menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), meskipun keputusan itu memicu kekecewaan di tingkat DPC. Ia menyebut, pengembalian pelang dilakukan di Kantor DPD PSI Kota Semarang yang berada di Kecamatan Semarang Tengah.Menurut Hanif, total terdapat 13 DPC beserta seluruh jajaran pengurusnya yang memilih mundur dari struktur kepengurusan. Kendati demikian, mereka tetap menyatakan diri sebagai kader PSI."Kami sepakat mulai malam ini menjadi kader PSI biasa. (Berapa yang mengundurkan?) Kami ada 13 DPC dan pengurus-pengurusnya," ujarnya.Ia mengungkapkan, pemicu utama pengunduran diri adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dan tidak melalui komunikasi yang memadai dengan pengurus DPC."Plt ketua kami tanpa sebab dan alasan yang kuat. Suara kami sudah tidak lagi didengar, maka percuma kalau kami bertahan," tegasnya.Upaya penyelesaian melalui dialog disebut telah dilakukan, baik di tingkat wilayah maupun pusat. Bahkan, komunikasi langsung juga ditempuh kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, melalui pesan singkat dan media sosial, namun tidak membuahkan hasil."Bahkan ke Kaesang pun juga sudah kita lakukan, namun tidak ada tanggapan," ujarnya.Mantan Ketua DPC PSI Semarang Tengah, Teguh Pambudi, turut menilai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) gagal menjalankan perannya sebagai penghubung antara DPC dan DPP. Kegagalan tersebut dinilai memperdalam kekecewaan pengurus di tingkat cabang."Harusnya DPW bisa menjembatani kita ke DPP. Tapi kenyataannya apa? Malah DPW nggak bisa menjadi jembatan, malah DPW bingung. Terakhir saya ingat, beliau mengatakan 'tanya aja ke DPP'," ungkapnya.Hingga berita ini diturunkan, Ketua Plt DPD PSI Kota Semarang Bangkit Mahanantiyo belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri massal tersebut.Sebelumnya, polemik internal ini mencuat setelah 13 DPC memprotes Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Kota Semarang yang dinilai tidak sesuai dengan hasil komunikasi awal. Dalam SK tersebut, Bangkit Mahanantiyo ditetapkan sebagai Ketua DPD PSI Kota Semarang dan Melly Pangestu sebagai sekretaris."Tadi teman-teman menyampaikan rasa kecewa karena SK yang dikomunikasikan ke teman DPC oleh DPP sebelum disahkan susunannya bukan itu," kata Hanif di Hotel Triizz, Minggu (11/1/2026).

Politik
| Senin, 23 Februari 2026

Politik

Foto: 3 Mobil Listrik Harga di Bawah Rp300 Juta di Indonesia, Suka yang Mana? | Pifa Net

3 Mobil Listrik Harga di Bawah Rp300 Juta di Indonesia, Suka yang Mana?

PIFA, Politik - Pasar mobil listrik di Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya berbagai model baru. Namun, pilihan mobil listrik dengan harga di bawah Rp300 juta masih terbatas. Saat ini, terdapat tiga model mobil listrik yang memenuhi kategori ini, yaitu Wuling Air EV, Neta V-II, dan Seres E1. Ketiga mobil ini menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan mobil berbahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang bersaing. 1. Wuling Air EV Wuling Air EV adalah mobil listrik pertama dari Wuling yang diluncurkan di Indonesia. Mobil ini menawarkan tiga varian dengan harga yang bervariasi: Lite: Rp190 juta Standard Range: Rp224 juta Long Range: Rp275 juta Varian Lite diluncurkan pada Agustus 2023 sebagai varian termurah dengan pelek kaleng. Jarak tempuh yang ditawarkan bervariasi, dengan varian Long Range mampu menempuh hingga 300 km, sedangkan Standard Range dan Lite masing-masing dapat menempuh 200 km. Kapasitas baterai juga bervariasi: Long Range: 26,7 kWh Standard Range: 17,3 kWh Lite: 17,3 kWh Harga Wuling Air EV sudah termasuk diskon PPN sebesar 10 persen dari pemerintah karena model ini diproduksi secara lokal dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. 2. Neta V-II Neta Auto Indonesia memperkenalkan Neta V-II pada Mei lalu dengan harga Rp299 juta. Model ini lebih murah dibandingkan model impor V yang dihargai Rp317 juta. Harga yang lebih murah ini memungkinkan karena Neta V-II memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon PPN 10 persen. Mobil ini diharapkan bisa menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mencari mobil listrik terjangkau di Indonesia. 3. Seres E1 Seres E1 adalah mobil listrik termurah di daftar ini, dengan varian terendah dijual seharga Rp189 juta, sedikit lebih murah dibandingkan varian Lite dari Wuling Air EV. Berikut adalah harga varian Seres E1: Type B: Rp189 juta Type L: Rp219 juta Seres E1 hadir dengan baterai berkapasitas 13,8 kWh untuk Type B dan 16,8 kWh untuk Type L. Jarak tempuh yang dapat dicapai adalah 180 km untuk Type B dan 220 km untuk Type L, menjadikannya pilihan yang cocok untuk penggunaan sehari-hari di area perkotaan. Berbeda dengan Air EV, Seres E1 tidak diproduksi dalam negeri. (b)

Indonesia
| Selasa, 25 Juni 2024

Feeds

Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda

JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), dengan kondisi duduk di atas kursi roda akibat gangguan saraf kejepit yang dideritanya. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman mengaku kembali merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah sebelum memutuskan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik. "Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah," kata Hotman. Ia mengungkapkan dokter lebih dahulu memberikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum dirinya menghadapi awak media. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ujarnya. Saat memberikan keterangan, Hotman juga terlihat membawa tongkat yang digunakan untuk membantu aktivitas berjalan. Hotman menjelaskan dirinya didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut telah dirasakannya sejak Juni 2026 dan membuatnya mencoba berbagai metode pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah," katanya. Setelah itu, Hotman juga mencoba pengobatan tradisional China yang melibatkan terapi puluhan jarum. "Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum," tuturnya. Meski telah menjalani operasi, dokter disebut menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman tetap bekerja, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Ia mengaku khawatir kondisinya akan semakin memburuk jika terus memaksakan diri bekerja. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Keputusan itu, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman resmi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Umumkan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah dari Kursi Roda | Pifa Net

Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Kamis (23/7). Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. "Iya (tidak hadir), masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno kepada wartawan. Ia mengaku telah mengusulkan agar proses klarifikasi dijadwalkan ulang pada Kamis (30/7) mendatang. Selain itu, Oegroseno ingin lebih dulu mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan tersebut. "Saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," katanya. Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Oegroseno sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menurut Totok, agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka ataupun saksi, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan. "Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Totok. Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," jelas Totok. Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme undangan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai salah satu langkah penyelidikan untuk memperoleh informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Politik
| Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Oegroseno Minta Penjadwalan Ulang Klarifikasi Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan | Pifa Net

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat | Pifa Net

Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Komisi X belum pernah membahas pembentukan lembaga tersebut dalam agenda resmi. Lalu mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan dari pemerintah mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran URI. "Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu, Kamis (24/7). Politikus PKB itu menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa nilai tambah Universitas Republik Indonesia dibandingkan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak sumber daya manusia untuk pemerintahan. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga pendidikan yang sudah ada. "Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya. Lalu menyampaikan Komisi X akan meminta penjelasan resmi kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah masa reses DPR berakhir pada Agustus mendatang. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," katanya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Universitas Republik Indonesia dibentuk sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Menurut Prasetyo, konsep URI mengadopsi model pendidikan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Prancis melalui École nationale d'administration (ENA), yang kini telah bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP). Pemerintah berharap lulusan URI nantinya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga wawasan kebangsaan yang kuat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di pemerintahan.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo | Pifa Net

Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya. Saat ditemui dalam konferensi pers pada Kamis (23/7), Hotman menegaskan dirinya tidak khawatir menghadapi proses hukum tersebut. "Don't worry lah, don't worry," kata Hotman. Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik itu disampaikan kepada seorang wartawan secara personal saat sesi doorstop di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), bukan ditujukan kepada organisasi pers atau profesi wartawan secara keseluruhan. "Itu kan dari orang ke orang. Saya menjelaskan panjang lebar, tetapi dia terus ngotot. Akhirnya saya bilang, 'lu ngerti enggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujarnya. Meski demikian, Hotman memastikan akan bersikap kooperatif apabila penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum. Enggak ada masalah," katanya. Ia juga kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara singkat atau doorstop, bukan konferensi pers resmi, sehingga menurutnya pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Di hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menilai Hotman diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan tersebut bermula dari ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya "lu punya otak gak?", "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut". Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia meminta maaf kepada wartawan serta organisasi profesi jurnalis atas ucapannya yang menimbulkan kontroversi.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi | Pifa Net

Pejabat Gayo Lues Mundur Usai Anak Viral Flexing, Sebut Bentuk Tanggung Jawab Moral

GAYO LUES – Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Nevi Rizal, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah anaknya menjadi sorotan publik akibat unggahan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (23/7). Dalam suratnya, Nevi Rizal menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik. "Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," tulis Nevi Rizal dalam surat pengunduran dirinya. Ia menilai polemik yang melibatkan anggota keluarganya berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri demi menjaga nama baik institusi. "Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini," ujarnya. Dalam surat tersebut, Nevi Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Asisten I Setdakab Gayo Lues. Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Menurutnya, pengajuan itu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami sudah menerima surat pengunduran diri beliau. Ke depan akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Maliki. Maliki juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan menangani persoalan tersebut secara objektif dan transparan. Pemkab bahkan berencana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang menjadi perhatian publik itu. "Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya. Sementara itu, anak Nevi Rizal, Dea Arranoya, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Gayo Lues. Dalam surat pernyataan tertanggal 22 Juli 2026, Dea mengakui unggahan yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosial merupakan kesalahan dan bentuk ketidakdewasaannya. Salah satu unggahan yang menuai sorotan memperlihatkan deretan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diunggah pada 9 Desember 2025, di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Dea mengaku tidak mencari pembenaran atas tindakannya dan menyatakan telah menghapus seluruh konten yang menjadi sorotan dari akun media sosialnya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta berusaha menjadi pribadi yang lebih rendah hati, bijaksana, dan peka terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Pejabat Gayo Lues Mundur Usai Anak Viral Flexing, Sebut Bentuk Tanggung Jawab Moral | Pifa Net

Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap perjuangannya menjalani berbagai metode pengobatan sebelum akhirnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengaku telah mencoba beragam cara untuk mengatasi penyakit saraf kejepit yang dideritanya, mulai dari pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga menjalani operasi di Singapura. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Sampai ke dokter yang katanya jago pijat di Bojong Gede. Baru saya sadar, setelah dipijat malah makin parah," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7). Tak berhenti di situ, Hotman juga menjalani terapi pengobatan tradisional China berupa akupuntur di Kelapa Gading. "Dikasih sekitar 50 jarum. Sampai dua kali terapi. Baru saya sadar, yang kejepit di sini kenapa malah ditusuk-tusuk semua," ujarnya. Karena kondisinya tak kunjung membaik, Hotman kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Medistra Jakarta sebelum akhirnya memutuskan menjalani operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di Singapura pada 9 Juli 2026. Usai operasi, dokter menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat hari dan beristirahat dari pekerjaan selama dua pekan. Namun, Hotman mengaku hanya menjalani perawatan selama dua hari sebelum kembali beraktivitas. Menurutnya, keputusan tetap bekerja, termasuk menangani perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, justru membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk. "Saya sangat khawatir. Dokter bilang bisa berisiko lumpuh karena selama dua bulan saraf itu sudah menjalar sampai ke kaki," katanya. Atas pertimbangan tersebut, Hotman memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada kliennya sekitar dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan. "Sudah saya sampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta saya bertahan beberapa hari lagi, tetapi saya takut kondisi saya semakin parah kalau terus memaksakan diri bekerja," ujar Hotman. Keputusan itu sekaligus mengakhiri masa pendampingan Hotman terhadap Febrie yang baru dimulai beberapa hari setelah dirinya menerima surat kuasa pada pertengahan Juli 2026.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura | Pifa Net

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/7). Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyatakan keberatan yang diajukan tim kuasa hukum dr Tifa diterima. "Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Christina saat membacakan amar putusan. Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak disusun secara cermat, sehingga dinyatakan batal demi hukum. Atas pertimbangan tersebut, hakim memutuskan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. "Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucap hakim. Selain itu, majelis juga membebankan biaya perkara kepada negara. Perkara tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Sebelumnya, jaksa mendakwa dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo atas pernyataannya yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana pada 2 Juli 2026. Sementara itu, kolega dr Tifa, KMRT Roy Suryo, juga menghadapi proses hukum terkait perkara yang sama. Namun hingga kini perkaranya masih berada pada tahap praperadilan dan belum memasuki persidangan pokok.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan | Pifa Net

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit. Hotman mengatakan dirinya telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran diri tersebut karena khawatir penyakit yang dideritanya semakin parah apabila tetap memaksakan diri bekerja. "Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung. Intinya karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7). Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengaku sempat menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026. Usai operasi, Hotman sempat dirawat selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam. "Harusnya empat malam opname. Tapi saya baru dua malam sudah keluar," ujarnya. Tak hanya itu, dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Akibat tetap bekerja, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Hotman mengaku khawatir penyakit tersebut dapat menyebabkan kelumpuhan. "Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan itu saraf saya sampai menjalar ke kaki," katanya. Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. Meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, Hotman mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena harus memprioritaskan proses pemulihan. Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Di tengah masa pendampingan itu, Hotman juga sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi profesi, bahkan berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit | Pifa Net

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Dalam unggahannya, Nanik menjelaskan pengunduran dirinya didasari alasan kesehatan. Ia mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus menghentikan tugasnya demi menjalani pengobatan di luar negeri. "Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan menyetujui," tulis Nanik. Nanik mengatakan dirinya akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mendapatkan pendapat medis kedua (second opinion) atas kondisi kesehatannya. Meski mengabulkan permohonan pengunduran dirinya, Presiden Prabowo disebut tetap meminta Nanik berkontribusi dalam mengawal jalannya Badan Gizi Nasional. Ia mengungkapkan Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk menjabat sebagai ketua. "Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya. Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tulisnya. Nanik baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dadan kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Kepala BGN setelah pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang. Namun, Nanik memastikan tetap mendukung jalannya Program Makan Bergizi Gratis dan berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meski tidak lagi memimpin BGN.

Politik
| Rabu, 22 Juli 2026
Foto: Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya | Pifa Net

Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan agar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan orang kaya. “Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja (Komisi XI DPR RI) dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji merespons sorotan publik terhadap seorang Warga Negara Indonesia penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menuai kecaman warganet usai mengunggah video mengenai kebahagiaannya ketika anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris melalui proses naturalisasi. Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan alumni program magister di Delft University of Technology, Belanda, lulusan 2017. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University pada periode 2017 hingga 2022, juga melalui skema beasiswa LPDP yang bersumber dari dana abadi pendidikan dan pajak rakyat Indonesia. Sarmuji menegaskan polemik tersebut tidak semata menyangkut pilihan pribadi, melainkan menyentuh desain kebijakan negara yang harus berpihak pada keadilan sosial. Menurutnya, struktur persyaratan LPDP saat ini secara faktual lebih mudah dipenuhi oleh kelompok yang sudah kuat secara sosial-ekonomi. “Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujarnya. Ia menilai esensi utama dari beasiswa negara adalah potensi akademik penerima untuk mampu mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi kelas dunia. Standar akademik, menurutnya, tetap harus dijaga, namun hambatan bahasa bagi calon penerima dari keluarga kurang mampu seharusnya dapat diatasi melalui program persiapan atau afirmasi. “Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” kata Sarmuji. Ia juga menyoroti kuatnya pengaruh latar belakang sosial-ekonomi terhadap kemampuan memenuhi standar akademik dan bahasa asing. Menurutnya, anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap sekolah berkualitas dan kursus bahasa, sementara mereka dari keluarga kurang mampu menghadapi keterbatasan serius. “Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” ujarnya. Sarmuji menambahkan bahwa kelompok masyarakat mampu pada dasarnya memiliki lebih banyak alternatif ketika satu pilihan tidak tersedia, termasuk peluang pendidikan atau karier di luar negeri tanpa harus kembali ke Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, sangat berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. “Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” katanya. Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian negara memberikan kebijakan afirmatif kepada kelompok yang secara struktural kurang beruntung, tanpa menurunkan standar akademik. “Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” kata legislator asal Jawa Timur tersebut. Sarmuji juga menyoroti akses alumni pondok pesantren terhadap beasiswa LPDP. Menurutnya, tanpa kebijakan afirmasi, peluang alumni pesantren untuk lolos seleksi akan sangat kecil. “Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP. Pesantren-pesantren yang memang pelajarannya harus dibagi antara ilmu keagamaan dan ilmu umum, tanpa afirmasi ini akan sulit mendapatkan LPDP,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meski terdapat pesantren modern dengan kurikulum mapan, jumlahnya masih terbatas dan capaian alumni pesantren yang berhasil memperoleh LPDP merupakan prestasi luar biasa. “Kalaupun ada, itu memang pesantren-pesantren yang punya kurikulum sangat mapan. Tapi apabila ini dapat, itu sudah luar biasa menurut saya,” katanya. Sarmuji berharap polemik yang berkembang tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum evaluasi kebijakan agar dana abadi pendidikan benar-benar dirasakan oleh anak-anak bangsa dari berbagai latar belakang sosial. “Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” tutur Sarmuji.

Politik
| Minggu, 22 Februari 2026

Politik

Foto: Kisruh Internal PSI Semarang, 13 DPC Pilih Mundur dari Kepengurusan | Pifa Net

Kisruh Internal PSI Semarang, 13 DPC Pilih Mundur dari Kepengurusan

PIFA, Politik - Dinamika internal melanda struktur Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang. Jajaran pengurus dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak mengundurkan diri dari kepengurusan, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penunjukan pimpinan di tingkat kota yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.Pengunduran diri tersebut ditandai dengan pengembalian aset organisasi berupa pelang kantor DPC kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Semarang, yang dilakukan pada Minggu (22/2) malam."Malam ini resmi kami mengundurkan diri dari struktural DPC PSI Kota Semarang dengan mengembalikan aset-aset DPC ke DPD berupa pelang DPC," kata Ketua DPC PSI Semarang Utara Hanif Nafilah Rozaq di Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Semarang.Hanif menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), meskipun keputusan itu memicu kekecewaan di tingkat DPC. Ia menyebut, pengembalian pelang dilakukan di Kantor DPD PSI Kota Semarang yang berada di Kecamatan Semarang Tengah.Menurut Hanif, total terdapat 13 DPC beserta seluruh jajaran pengurusnya yang memilih mundur dari struktur kepengurusan. Kendati demikian, mereka tetap menyatakan diri sebagai kader PSI."Kami sepakat mulai malam ini menjadi kader PSI biasa. (Berapa yang mengundurkan?) Kami ada 13 DPC dan pengurus-pengurusnya," ujarnya.Ia mengungkapkan, pemicu utama pengunduran diri adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dan tidak melalui komunikasi yang memadai dengan pengurus DPC."Plt ketua kami tanpa sebab dan alasan yang kuat. Suara kami sudah tidak lagi didengar, maka percuma kalau kami bertahan," tegasnya.Upaya penyelesaian melalui dialog disebut telah dilakukan, baik di tingkat wilayah maupun pusat. Bahkan, komunikasi langsung juga ditempuh kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, melalui pesan singkat dan media sosial, namun tidak membuahkan hasil."Bahkan ke Kaesang pun juga sudah kita lakukan, namun tidak ada tanggapan," ujarnya.Mantan Ketua DPC PSI Semarang Tengah, Teguh Pambudi, turut menilai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) gagal menjalankan perannya sebagai penghubung antara DPC dan DPP. Kegagalan tersebut dinilai memperdalam kekecewaan pengurus di tingkat cabang."Harusnya DPW bisa menjembatani kita ke DPP. Tapi kenyataannya apa? Malah DPW nggak bisa menjadi jembatan, malah DPW bingung. Terakhir saya ingat, beliau mengatakan 'tanya aja ke DPP'," ungkapnya.Hingga berita ini diturunkan, Ketua Plt DPD PSI Kota Semarang Bangkit Mahanantiyo belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri massal tersebut.Sebelumnya, polemik internal ini mencuat setelah 13 DPC memprotes Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Kota Semarang yang dinilai tidak sesuai dengan hasil komunikasi awal. Dalam SK tersebut, Bangkit Mahanantiyo ditetapkan sebagai Ketua DPD PSI Kota Semarang dan Melly Pangestu sebagai sekretaris."Tadi teman-teman menyampaikan rasa kecewa karena SK yang dikomunikasikan ke teman DPC oleh DPP sebelum disahkan susunannya bukan itu," kata Hanif di Hotel Triizz, Minggu (11/1/2026).

Politik
| Senin, 23 Februari 2026

Politik

Foto: 3 Mobil Listrik Harga di Bawah Rp300 Juta di Indonesia, Suka yang Mana? | Pifa Net

3 Mobil Listrik Harga di Bawah Rp300 Juta di Indonesia, Suka yang Mana?

PIFA, Politik - Pasar mobil listrik di Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya berbagai model baru. Namun, pilihan mobil listrik dengan harga di bawah Rp300 juta masih terbatas. Saat ini, terdapat tiga model mobil listrik yang memenuhi kategori ini, yaitu Wuling Air EV, Neta V-II, dan Seres E1. Ketiga mobil ini menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan mobil berbahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang bersaing. 1. Wuling Air EV Wuling Air EV adalah mobil listrik pertama dari Wuling yang diluncurkan di Indonesia. Mobil ini menawarkan tiga varian dengan harga yang bervariasi: Lite: Rp190 juta Standard Range: Rp224 juta Long Range: Rp275 juta Varian Lite diluncurkan pada Agustus 2023 sebagai varian termurah dengan pelek kaleng. Jarak tempuh yang ditawarkan bervariasi, dengan varian Long Range mampu menempuh hingga 300 km, sedangkan Standard Range dan Lite masing-masing dapat menempuh 200 km. Kapasitas baterai juga bervariasi: Long Range: 26,7 kWh Standard Range: 17,3 kWh Lite: 17,3 kWh Harga Wuling Air EV sudah termasuk diskon PPN sebesar 10 persen dari pemerintah karena model ini diproduksi secara lokal dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. 2. Neta V-II Neta Auto Indonesia memperkenalkan Neta V-II pada Mei lalu dengan harga Rp299 juta. Model ini lebih murah dibandingkan model impor V yang dihargai Rp317 juta. Harga yang lebih murah ini memungkinkan karena Neta V-II memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon PPN 10 persen. Mobil ini diharapkan bisa menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mencari mobil listrik terjangkau di Indonesia. 3. Seres E1 Seres E1 adalah mobil listrik termurah di daftar ini, dengan varian terendah dijual seharga Rp189 juta, sedikit lebih murah dibandingkan varian Lite dari Wuling Air EV. Berikut adalah harga varian Seres E1: Type B: Rp189 juta Type L: Rp219 juta Seres E1 hadir dengan baterai berkapasitas 13,8 kWh untuk Type B dan 16,8 kWh untuk Type L. Jarak tempuh yang dapat dicapai adalah 180 km untuk Type B dan 220 km untuk Type L, menjadikannya pilihan yang cocok untuk penggunaan sehari-hari di area perkotaan. Berbeda dengan Air EV, Seres E1 tidak diproduksi dalam negeri. (b)

Indonesia
| Selasa, 25 Juni 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5