2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjelaskan maksud dari pernyataan mantan calon presiden Ganjar Pranowo yang menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Hasto mengatakan bahwa Ganjar hanya ingin menegaskan bahwa ia tidak akan menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran, dan partainya menghormati keputusannya. "Yang dimaksud oleh Pak Ganjar bahwa beliau tidak akan bergabung untuk menjadi salah satu menteri dalam jajaran yang akan datang. Tentu sikapnya kita hormati," ujar Hasto usai menghadiri acara halal bihalal Barikade '98 di Jakarta Pusat.[10.23, 9/5/2024] Bg Adlan:  Hasto juga menegaskan bahwa arah politik PDIP akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V pada bulan ini. Ia menyatakan bahwa apakah PDIP akan bergabung dalam pemerintahan atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Sikap politik PDIP apakah di dalam atau di luar pemerintahan itu akan dibahas dalam rakernas. Tapi Konstitusi partai menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP," tambahnya. Menurut Hasto, partainya akan tetap konsisten dalam membangun demokrasi dan melindungi kedaulatan rakyat. Ia menyatakan bahwa dinamika politik selama Pemilu dan Pilpres 2024 akan menjadi arah perjuangan PDIP ke depan. "Karena sekiranya kita tidak dilakukan koreksi atas penyalahgunaan kekuasaan maka berbagai kecurangan itu akan diterapkan dalam pemilu-pemilu yang akan datang," jelas Hasto. Ganjar Pranowo sebelumnya telah menyampaikan keputusannya untuk tidak bergabung dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut diumumkan dalam acara halal bihalal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang dihadiri oleh mantan calon wakil presiden, Mahfud MD, di Jakarta Pusat. Meskipun demikian, Ganjar menegaskan bahwa ia tetap menghormati pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, pengawasan terhadap pemerintah harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, yakni melalui parlemen. "Saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini, tapi saya sangat menghormati pemerintahan ini," ucap Ganjar dalam pidatonya. (ad)

Indonesia
| Kamis, 9 Mei 2024
Foto: Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo | Pifa Net

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penyitaan tersebut dilakukan saat KPK mengamankan Sudewo dalam OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang disita. Budi mengatakan, angka detail akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan tersangka setelah rangkaian pemeriksaan pasca-OTT rampung. “Nanti kami akan sampaikan,” katanya. Sudewo sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB. Setelah tiba, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya. OTT terhadap Bupati Pati ini merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 yang menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026. Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati dengan menangkap Bupati Sudewo. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. KPK menyatakan akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Politik
| Rabu, 21 Januari 2026

Politik

Foto: KPK Duga Bupati Pati Sudewo Patok Harga Jabatan Perangkat Desa | Pifa Net

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Patok Harga Jabatan Perangkat Desa

PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, mematok harga tertentu untuk pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. “Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Budi mengatakan, KPK masih mendalami praktik tersebut dan akan mengungkapkan secara rinci besaran harga jabatan perangkat desa yang diduga dipatok. Detail itu akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT. “Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya. Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. OTT terhadap Bupati Pati tersebut merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT itu terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026. Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Sudewo. OTT ini diduga terkait praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati.

Politik
| Rabu, 21 Januari 2026

Politik

Foto: Prabowo Gelar Rapat Terbatas Penertiban Hutan Prioritas Saat Lawatan ke London | Pifa Net

Prabowo Gelar Rapat Terbatas Penertiban Hutan Prioritas Saat Lawatan ke London

PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video untuk membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin (19/1), di sela lawatannya ke London, Inggris. Ratas ini diikuti sejumlah pejabat tinggi, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Sementara di London, Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Rapat berlangsung sekitar dua jam dengan fokus pada penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH, yang dibentuk pada Januari 2025 berdasarkan Perpres Nomor 5/2025. "Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia," ujar Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet. Pada akhir Desember 2025, Satgas PKH telah melaporkan capaian mereka, termasuk menyerahkan uang triliunan rupiah hasil penertiban kawasan hutan. Prabowo menekankan agar Satgas tidak ragu menindak siapapun yang melanggar hukum demi menyelamatkan kekayaan negara. Lawatan Prabowo ke London juga bertujuan membahas kesepakatan kerja sama strategis kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan maritim, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat diplomasi aktif dan kerja sama internasional yang saling menguntungkan.

Politik
| Selasa, 20 Januari 2026

Berita Populer

Politik

Foto: Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara | Pifa Net

Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjelaskan maksud dari pernyataan mantan calon presiden Ganjar Pranowo yang menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Hasto mengatakan bahwa Ganjar hanya ingin menegaskan bahwa ia tidak akan menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran, dan partainya menghormati keputusannya. "Yang dimaksud oleh Pak Ganjar bahwa beliau tidak akan bergabung untuk menjadi salah satu menteri dalam jajaran yang akan datang. Tentu sikapnya kita hormati," ujar Hasto usai menghadiri acara halal bihalal Barikade '98 di Jakarta Pusat.[10.23, 9/5/2024] Bg Adlan:  Hasto juga menegaskan bahwa arah politik PDIP akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V pada bulan ini. Ia menyatakan bahwa apakah PDIP akan bergabung dalam pemerintahan atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Sikap politik PDIP apakah di dalam atau di luar pemerintahan itu akan dibahas dalam rakernas. Tapi Konstitusi partai menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP," tambahnya. Menurut Hasto, partainya akan tetap konsisten dalam membangun demokrasi dan melindungi kedaulatan rakyat. Ia menyatakan bahwa dinamika politik selama Pemilu dan Pilpres 2024 akan menjadi arah perjuangan PDIP ke depan. "Karena sekiranya kita tidak dilakukan koreksi atas penyalahgunaan kekuasaan maka berbagai kecurangan itu akan diterapkan dalam pemilu-pemilu yang akan datang," jelas Hasto. Ganjar Pranowo sebelumnya telah menyampaikan keputusannya untuk tidak bergabung dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut diumumkan dalam acara halal bihalal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang dihadiri oleh mantan calon wakil presiden, Mahfud MD, di Jakarta Pusat. Meskipun demikian, Ganjar menegaskan bahwa ia tetap menghormati pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, pengawasan terhadap pemerintah harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, yakni melalui parlemen. "Saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini, tapi saya sangat menghormati pemerintahan ini," ucap Ganjar dalam pidatonya. (ad)

Indonesia
| Kamis, 9 Mei 2024

Politik

Foto: Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa? | Pifa Net

Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa?

PIFA.CO.ID, POLITIK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan permintaan resmi untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025 yang digelar di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat (11/4).“Saya sudah minta waktu, mudah-mudahan,” ujar Presiden Prabowo secara singkat ketika ditanya oleh awak media mengenai rencana pertemuan tersebut.Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menjelaskan bahwa permintaan pertemuan tersebut telah diajukan jauh sebelum memanasnya isu tarif impor oleh pemerintah AS. Bahkan, surat resmi telah dikirim sejak awal masa jabatan Presiden Trump.“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump jauh sebelum kebijakan tarif diberlakukan,” kata Sugiono seperti dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden.Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Amerika Serikat, terutama dalam menghadapi tantangan geopolitik dan dinamika ekonomi global. Saat ini, Kementerian Luar Negeri masih menunggu konfirmasi waktu pasti dari pihak Gedung Putih untuk merealisasikan pertemuan dua pemimpin negara tersebut.Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tengah bersiap menanggapi kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Trump pada 2 April lalu, yakni tarif sebesar 32 persen terhadap produk impor asal Indonesia yang sedianya berlaku mulai 9 April 2025.Sebagai tanggapan, pemerintah Indonesia telah mengirim tim negosiasi ke Washington untuk melakukan pembicaraan awal guna meredam dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional dan hubungan dagang bilateral.Namun, dalam perkembangan terbaru, Presiden Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif itu selama 90 hari terhadap 75 mitra dagang, termasuk Indonesia. Penundaan ini memberi ruang bagi kedua negara untuk mencari solusi melalui jalur diplomasi dan negosiasi terbuka.Rencana pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Trump pun dinilai krusial, tidak hanya sebagai simbol diplomasi tingkat tinggi, tetapi juga sebagai momentum penting dalam menjaga stabilitas hubungan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat di tengah situasi global yang dinamis.

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025

Politik

Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

PIFA.CO.ID, POLITIK - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut atas penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait kasus buronan Harun Masiku.Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, menyatakan belum mendapatkan informasi dari Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut."Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau. Saya belum mendapatkan informasi dari beliau terkait penggeledahan tersebut," ujar Arwani kepada Suara.com, Kamis (23/1/2025).Arwani menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Djan mengenai hal ini. "Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," katanya. Arwani juga menegaskan bahwa PPP menghormati proses hukum yang dilakukan KPK."Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," tambahnya.Detail Penggeledahan KPKPenggeledahan di rumah Djan Faridz dimulai pada Rabu malam (22/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim KPK tiba menggunakan delapan mobil SUV hitam. Proses penggeledahan berakhir Kamis dini hari (23/1/2025) pukul 01.05 WIB, dengan tim penyidik membawa dua koper sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing sebagai barang bukti.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. "Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," katanya Rabu malam. Namun, Tessa belum memberikan detail lebih lanjut karena penggeledahan masih berlangsung.

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025

Feeds

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penyitaan tersebut dilakukan saat KPK mengamankan Sudewo dalam OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang disita. Budi mengatakan, angka detail akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan tersangka setelah rangkaian pemeriksaan pasca-OTT rampung. “Nanti kami akan sampaikan,” katanya. Sudewo sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB. Setelah tiba, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya. OTT terhadap Bupati Pati ini merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 yang menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026. Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati dengan menangkap Bupati Sudewo. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. KPK menyatakan akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Politik
| Rabu, 21 Januari 2026
Foto: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo | Pifa Net

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Patok Harga Jabatan Perangkat Desa

PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, mematok harga tertentu untuk pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. “Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Budi mengatakan, KPK masih mendalami praktik tersebut dan akan mengungkapkan secara rinci besaran harga jabatan perangkat desa yang diduga dipatok. Detail itu akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT. “Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya. Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. OTT terhadap Bupati Pati tersebut merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT itu terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026. Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Sudewo. OTT ini diduga terkait praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati.

Politik
| Rabu, 21 Januari 2026
Foto: KPK Duga Bupati Pati Sudewo Patok Harga Jabatan Perangkat Desa | Pifa Net

Prabowo Gelar Rapat Terbatas Penertiban Hutan Prioritas Saat Lawatan ke London

PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video untuk membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin (19/1), di sela lawatannya ke London, Inggris. Ratas ini diikuti sejumlah pejabat tinggi, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Sementara di London, Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Rapat berlangsung sekitar dua jam dengan fokus pada penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH, yang dibentuk pada Januari 2025 berdasarkan Perpres Nomor 5/2025. "Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia," ujar Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet. Pada akhir Desember 2025, Satgas PKH telah melaporkan capaian mereka, termasuk menyerahkan uang triliunan rupiah hasil penertiban kawasan hutan. Prabowo menekankan agar Satgas tidak ragu menindak siapapun yang melanggar hukum demi menyelamatkan kekayaan negara. Lawatan Prabowo ke London juga bertujuan membahas kesepakatan kerja sama strategis kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan maritim, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat diplomasi aktif dan kerja sama internasional yang saling menguntungkan.

Politik
| Selasa, 20 Januari 2026
Foto: Prabowo Gelar Rapat Terbatas Penertiban Hutan Prioritas Saat Lawatan ke London | Pifa Net

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Usai Diperiksa di Kudus Dibawa ke Semarang

PIFA, Politik - Bupati Pati, Sudewo, dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Semarang setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus. Pemeriksaan ini dilakukan usai Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan berlangsung selama 24 jam. Mengutip Detik, penyidik KPK meninggalkan Polres Kudus pada Selasa (20/1) sekitar pukul 00.00 WIB. Awalnya, tim penyidik berpakaian biasa keluar sambil membawa satu koper menuju mobil hitam yang terparkir di depan. Bupati Sudewo sendiri keluar dari ruangan dengan mengenakan masker dan topi. Ia langsung diamankan petugas kepolisian tanpa memberikan komentar, kemudian masuk ke dalam mobil. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa Sudewo memang menjalani pemeriksaan di Polres Kudus dengan fasilitas yang dipinjamkan oleh kepolisian setempat. "Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai," ujarnya. Heri menambahkan, setelah pemeriksaan selesai, tim KPK langsung bergerak ke Semarang dengan pengawalan unit patroli lalu lintas Polres Kudus.

Politik
| Selasa, 20 Januari 2026
Foto: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Usai Diperiksa di Kudus Dibawa ke Semarang | Pifa Net

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Target Lolos Verifikasi Kemenkum Februari 2026

PIFA, Politik - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik dan memasang target ambisius untuk terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Februari 2026. Target tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Jakarta, Minggu. “Kita harus menargetkan pada Februari, partai ini telah terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Sahrin di hadapan para kader. Meski optimistis, Sahrin tidak menampik bahwa proses pendaftaran sebagai partai politik merupakan tahapan yang berat dan penuh tantangan. Ia memaparkan sejumlah persyaratan administratif dan struktural yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Sahrin menjelaskan, salah satu syarat utama adalah pembentukan kepengurusan di tingkat pusat serta kepengurusan wilayah di seluruh provinsi di Indonesia. “Artinya, kita harus memiliki 38 struktur di seluruh provinsi,” katanya. Selain itu, Gerakan Rakyat juga diwajibkan memiliki minimal 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Tantangan berikutnya adalah pembentukan struktur di tingkat kecamatan. “Kita harus memiliki struktur di 50 persen kecamatan se-Indonesia dari sekitar 7.000 kecamatan. Maka, kita harus punya DPC, yakni 3.069 DPC di seluruh Indonesia,” ujar Sahrin. Tak hanya persoalan struktur organisasi, Gerakan Rakyat juga harus melengkapi berbagai dokumen administratif, mulai dari surat domisili kantor partai, pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, hingga pelaporan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Nanti kita harus melaporkan ke Kesbangpol untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar. Setelah itu, melapor ke kantor wilayah hukum, dan kemudian sekitar 3.000 dokumen lebih harus kita hantarkan kepada kantor Kementerian Hukum. Ini tentunya adalah hal yang sangat berat,” katanya. Menghadapi tantangan tersebut, Sahrin mengajak seluruh kader Gerakan Rakyat untuk bekerja keras dan menunjukkan militansi demi mewujudkan partai politik yang sah secara hukum. “Insyaallah kita akan mampu mendirikan satu partai politik, Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh negara,” ujarnya dengan penuh keyakinan. Deklarasi ini menandai langkah awal Gerakan Rakyat dalam memasuki arena politik nasional, sekaligus menguji soliditas organisasi dalam menghadapi proses verifikasi yang ketat dari pemerintah.

Politik
| Senin, 19 Januari 2026
Foto: Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Target Lolos Verifikasi Kemenkum Februari 2026 | Pifa Net

Gerakan Rakyat Resmi Jadi Parpol, Berharap Anies Baswedan jadi Presiden

PIFA, Politik - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat menegaskan orientasi politiknya setelah mendeklarasikan diri sebagai partai politik. Dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Jakarta, Minggu, pimpinan organisasi tersebut secara terbuka menyatakan harapan agar Anies Rasyid Baswedan kelak memimpin Indonesia sebagai Presiden Republik Indonesia. Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa figur Anies Baswedan menjadi rujukan utama perjuangan politik partainya. “Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin di hadapan peserta Rakernas. Ia menegaskan, posisi Anies tidak sekadar sebagai tokoh yang didukung, melainkan telah menjadi identitas politik Gerakan Rakyat itu sendiri. “Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan bahwa di kondisi seperti apapun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” katanya. Komitmen tersebut diperkuat dengan penyerahan kartu tanda anggota Gerakan Rakyat bernomor 0001 kepada Anies Baswedan yang dilakukan pada 17 Desember 2025. Langkah itu dinilai sebagai simbol kedekatan politik sekaligus penegasan posisi Anies dalam struktur dan arah perjuangan partai. Di sisi lain, Sahrin menyebut Gerakan Rakyat tengah mempersiapkan diri secara administratif untuk menjadi partai politik resmi. Ia menargetkan pendaftaran Gerakan Rakyat sebagai parpol dapat rampung dan tercatat di Kementerian Hukum RI pada Februari 2026. Untuk mencapai target tersebut, Sahrin mengajak seluruh kader bergerak secara solid dan militan guna memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan negara. “Insyaallah kita akan mampu mendirikan satu partai politik, Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh negara,” ujarnya dengan optimistis. Deklarasi ini menandai langkah awal Gerakan Rakyat memasuki panggung politik nasional dengan Anies Baswedan sebagai figur sentral yang akan mengarahkan perjalanan politik partai ke depan.

Politik
| Senin, 19 Januari 2026
Foto: Gerakan Rakyat Resmi Jadi Parpol, Berharap Anies Baswedan jadi Presiden | Pifa Net

Polda Metro Jaya Setop Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut

PIFA, Politik – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka tersebut. “Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/1). Menurut Budi, keputusan penghentian penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026, menyusul adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka. Penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat restorative justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus Tersangka Lain Tetap Berjalan Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Proses hukum terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan, termasuk terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lain. “Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” jelasnya. Penyidik diketahui telah melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Januari 2026. Dua Klaster Kasus Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025 dan dijerat dengan sejumlah pasal KUHP serta Undang-Undang ITE. Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025 dan dikenakan pasal berlapis, baik dari KUHP maupun UU ITE. Permohonan Restorative Justice Sebelum penghentian penyidikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1). Permohonan tersebut disampaikan usai keduanya bersilaturahmi ke rumah Jokowi di Solo, didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netti. Pertemuan tersebut sempat menuai polemik di masyarakat. Namun Jokowi memilih tidak mempermasalahkan apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf dari Eggi dan Damai. “Menurut saya ada atau tidak, itu tidak perlu diperdebatkan,” ujar Jokowi. Dengan diterbitkannya SP3 ini, perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi dihentikan, sementara kasus Roy Suryo dan tersangka lainnya tetap berlanjut di Polda Metro Jaya.

Politik
| Sabtu, 17 Januari 2026
Foto: Polda Metro Jaya Setop Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut | Pifa Net

Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak

PIFA, Politik - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal nikah siri merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi perempuan dan anak. “Kami memandang pasal ini sebagai bagian dari upaya negara melindungi perempuan dan anak dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan mereka secara sosial dan hukum,” kata Selly di Jakarta, Kamis. Selly mengajak masyarakat memahami Pasal 402 KUHP secara utuh dan proporsional. Ia menilai, tanpa pemahaman yang menyeluruh, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama yang dikaitkan dengan isu agama. “Negara tidak mengkriminalisasi ajaran agama. Yang diatur dalam KUHP adalah konsekuensi hukum dari relasi perkawinan yang tidak tercatat, terutama ketika menimbulkan kerugian bagi pihak yang lebih rentan,” ujarnya. Ia menegaskan, dari perspektif agama, negara tetap menghormati ajaran dan rukun pernikahan yang sah menurut keyakinan masing-masing. Menurut Selly, hukum negara tidak masuk pada ranah sah atau tidaknya perkawinan secara agama, melainkan mengatur aspek perlindungan keluarga. “Yang diatur adalah perlindungan keluarga, khususnya perempuan dan anak yang selama ini paling rentan dirugikan dalam praktik perkawinan yang tidak tercatat,” katanya. Dari sisi hukum, Selly menjelaskan Pasal 402 KUHP merupakan bagian dari reformasi hukum pidana nasional yang menempatkan kepastian hukum dan perlindungan warga negara sebagai tujuan utama. Ia menilai pencatatan perkawinan penting bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan adanya perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga. “Tanpa pencatatan, negara kesulitan hadir ketika terjadi persoalan hukum, seperti penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga, hak waris, maupun status hukum anak,” ujar Selly. Ia menambahkan, polemik nikah siri tidak bisa dilepaskan dari persoalan perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling terdampak. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak dari perkawinan tidak tercatat berada dalam posisi rentan akibat keterbatasan akses terhadap hak-hak dasar, seperti jaminan nafkah, perlindungan hukum, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Meski demikian, Selly menekankan pentingnya sosialisasi yang masif serta dialog dengan tokoh agama dan masyarakat. Hal itu diperlukan agar implementasi Pasal 402 KUHP tidak menimbulkan ketakutan maupun salah tafsir di tengah publik. “Pendekatan hukum harus diiringi edukasi dan kebijakan yang berkeadilan. Negara harus hadir dengan solusi, bukan sekadar sanksi,” tutup Selly Andriany Gantina.

Politik
| Kamis, 15 Januari 2026
Foto: Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak | Pifa Net

Komisi XIII DPR RI Siap Gelar RDPU Bahas Child Grooming

PIFA, Politik - Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, RDPU tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. “Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian [Pemberdayaan] Perempuan dan [Perlindungan] Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ujar Willy selaku pimpinan rapat. Isu child grooming mengemuka dalam rapat tersebut setelah Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyinggung maraknya pembahasan di media sosial menyusul dirilisnya buku elektronik Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya pesohor Aurelie Moeremans. Aurelie merilis buku tersebut secara gratis melalui akun media sosialnya. Memoar itu kemudian menjadi perhatian publik karena memuat kisah pengalaman masa kecil Aurelie yang diduga mengalami perlakuan manipulatif dari orang terdekatnya. “Ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” kata Rieke. Menurut Rieke, child grooming merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi negara. Ia menilai, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. “Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi yang prosesnya sistematis, ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja. Tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” tuturnya. Selain itu, Rieke juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terindikasi sebagai pelaku. Ia menyoroti adanya pembelaan diri dari sosok yang diduga pelaku sebagaimana diceritakan dalam buku tersebut. “Indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak. Ada pembujukan di situ, pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual, dan sebagainya yang cukup sadis, saya kira,” ujarnya. Sebagai komisi yang membidangi urusan HAM, Rieke menilai Komisi XIII DPR RI perlu mengambil langkah konkret bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mengusut kasus child grooming tersebut. “Saya mohon dukungannya dari semua pihak agar child grooming ini bisa diusut tuntas dan yang terindikasi pelaku tidak berkoar-koar. Mari kita buktikan KUHP baru ini punya taji bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi XIII,” pungkas Rieke.

Politik
| Kamis, 15 Januari 2026
Foto: Komisi XIII DPR RI Siap Gelar RDPU Bahas Child Grooming | Pifa Net

Demokrat Sebut SBY Serahkan Sikap Partai soal Pilkada via DPRD ke AHY

PIFA, Politik - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengungkap respons Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai partainya berubah sikap dan kini mendukung usul pilkada tak langsung melalui DPRD. Dede mengatakan Presiden kelima RI itu telah menyerahkan sepenuhnya sikap partai kepada putra sulungnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bukan hanya soal pilkada, kata Dede, tetapi juga keputusan politik partai secara umum. "Ya sudah diserahkan kepada Ketua Umum kami, Mas AHY, untuk melakukan keputusan terkait dengan, katakanlah, kebijakan-kebijakan Partai Demokrat," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1). "Termasuk [pilkada]," imbuhnya. Dede mengatakan perubahan sikap Partai Demokrat soal pilkada tak langsung telah didasari atas kajian data dan fakta. Menurut dia, banyak calon kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024 mengeluh. Bahkan, sambungnya, para calon kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024 menyebutnya sebagai pemilu yang paling brutal dengan ongkos politik yang tinggi. "Pilkada yang kemarin, 2024, itu juga biayanya sangat tinggi. PSU (Pemungutan Suara Ulang)-nya saja berkali-kali. Jadi oleh karena itu semua data ini akan kita masukkan dan tentu akan kita kaji bersama-sama," katanya. Namun, Dede menyebut wacana tersebut tidak akan dibahas secara terburu-buru. Saat ini, RUU Pilkada belum masuk dalam agenda legislasi nasional 2026. Dia mengatakan sejauh ini ada dua opsi pembahasan RUU Pilkada. Pertama, dibahas bersama RUU Pemilu melalui metode kodifikasi atau omnibus law. Kedua, dibahas secara terpisah setelah RUU Pemilu. "Atau apakah kita sepakat RUU Pemilu dulu baru Pilkada. Jadi kawan-kawan jangan terlalu terburu-buru karena prosesnya masih panjang. Biarkan nanti panja yang melakukan pembahasan demi pembahasan," kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Politik
| Rabu, 14 Januari 2026
Foto: Demokrat Sebut SBY Serahkan Sikap Partai soal Pilkada via DPRD ke AHY | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara | Pifa Net

Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjelaskan maksud dari pernyataan mantan calon presiden Ganjar Pranowo yang menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Hasto mengatakan bahwa Ganjar hanya ingin menegaskan bahwa ia tidak akan menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran, dan partainya menghormati keputusannya. "Yang dimaksud oleh Pak Ganjar bahwa beliau tidak akan bergabung untuk menjadi salah satu menteri dalam jajaran yang akan datang. Tentu sikapnya kita hormati," ujar Hasto usai menghadiri acara halal bihalal Barikade '98 di Jakarta Pusat.[10.23, 9/5/2024] Bg Adlan:  Hasto juga menegaskan bahwa arah politik PDIP akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V pada bulan ini. Ia menyatakan bahwa apakah PDIP akan bergabung dalam pemerintahan atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Sikap politik PDIP apakah di dalam atau di luar pemerintahan itu akan dibahas dalam rakernas. Tapi Konstitusi partai menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP," tambahnya. Menurut Hasto, partainya akan tetap konsisten dalam membangun demokrasi dan melindungi kedaulatan rakyat. Ia menyatakan bahwa dinamika politik selama Pemilu dan Pilpres 2024 akan menjadi arah perjuangan PDIP ke depan. "Karena sekiranya kita tidak dilakukan koreksi atas penyalahgunaan kekuasaan maka berbagai kecurangan itu akan diterapkan dalam pemilu-pemilu yang akan datang," jelas Hasto. Ganjar Pranowo sebelumnya telah menyampaikan keputusannya untuk tidak bergabung dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut diumumkan dalam acara halal bihalal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang dihadiri oleh mantan calon wakil presiden, Mahfud MD, di Jakarta Pusat. Meskipun demikian, Ganjar menegaskan bahwa ia tetap menghormati pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, pengawasan terhadap pemerintah harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, yakni melalui parlemen. "Saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini, tapi saya sangat menghormati pemerintahan ini," ucap Ganjar dalam pidatonya. (ad)

Indonesia
| Kamis, 9 Mei 2024

Politik

Foto: Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa? | Pifa Net

Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa?

PIFA.CO.ID, POLITIK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan permintaan resmi untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025 yang digelar di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat (11/4).“Saya sudah minta waktu, mudah-mudahan,” ujar Presiden Prabowo secara singkat ketika ditanya oleh awak media mengenai rencana pertemuan tersebut.Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menjelaskan bahwa permintaan pertemuan tersebut telah diajukan jauh sebelum memanasnya isu tarif impor oleh pemerintah AS. Bahkan, surat resmi telah dikirim sejak awal masa jabatan Presiden Trump.“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump jauh sebelum kebijakan tarif diberlakukan,” kata Sugiono seperti dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden.Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Amerika Serikat, terutama dalam menghadapi tantangan geopolitik dan dinamika ekonomi global. Saat ini, Kementerian Luar Negeri masih menunggu konfirmasi waktu pasti dari pihak Gedung Putih untuk merealisasikan pertemuan dua pemimpin negara tersebut.Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tengah bersiap menanggapi kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Trump pada 2 April lalu, yakni tarif sebesar 32 persen terhadap produk impor asal Indonesia yang sedianya berlaku mulai 9 April 2025.Sebagai tanggapan, pemerintah Indonesia telah mengirim tim negosiasi ke Washington untuk melakukan pembicaraan awal guna meredam dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional dan hubungan dagang bilateral.Namun, dalam perkembangan terbaru, Presiden Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif itu selama 90 hari terhadap 75 mitra dagang, termasuk Indonesia. Penundaan ini memberi ruang bagi kedua negara untuk mencari solusi melalui jalur diplomasi dan negosiasi terbuka.Rencana pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Trump pun dinilai krusial, tidak hanya sebagai simbol diplomasi tingkat tinggi, tetapi juga sebagai momentum penting dalam menjaga stabilitas hubungan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat di tengah situasi global yang dinamis.

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025

Politik

Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

PIFA.CO.ID, POLITIK - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut atas penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait kasus buronan Harun Masiku.Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, menyatakan belum mendapatkan informasi dari Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut."Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau. Saya belum mendapatkan informasi dari beliau terkait penggeledahan tersebut," ujar Arwani kepada Suara.com, Kamis (23/1/2025).Arwani menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Djan mengenai hal ini. "Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," katanya. Arwani juga menegaskan bahwa PPP menghormati proses hukum yang dilakukan KPK."Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," tambahnya.Detail Penggeledahan KPKPenggeledahan di rumah Djan Faridz dimulai pada Rabu malam (22/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim KPK tiba menggunakan delapan mobil SUV hitam. Proses penggeledahan berakhir Kamis dini hari (23/1/2025) pukul 01.05 WIB, dengan tim penyidik membawa dua koper sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing sebagai barang bukti.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. "Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," katanya Rabu malam. Namun, Tessa belum memberikan detail lebih lanjut karena penggeledahan masih berlangsung.

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5