2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

Nurul Arifin Nilai Wacana Pengiriman TNI ke Gaza Bisa Tingkatkan Kapasitas Operasi Nontempur

PIFA, Politik - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai wacana pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia ke Gaza, Palestina, dalam misi perdamaian berpotensi memberikan manfaat strategis bagi peningkatan kapasitas prajurit TNI, khususnya dalam menjalankan operasi nontempur di wilayah konflik. Menurut dia, keterlibatan langsung di lapangan akan memperkaya pengalaman prajurit dalam koordinasi multinasional serta penanganan krisis kemanusiaan. Tantangan keamanan global ke depan, kata dia, tidak selalu berbentuk perang konvensional. “Banyak situasi yang membutuhkan kehadiran pasukan untuk menjaga stabilitas tanpa terlibat dalam operasi tempur,” kata Nurul di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan, peran aktif Indonesia di kawasan konflik internasional harus tetap berpijak pada prinsip konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nurul menyebut stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi proses rekonstruksi dan pemulihan sosial di Gaza. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, distribusi bantuan kemanusiaan dan pembangunan kembali infrastruktur akan sulit dilakukan secara optimal. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar memastikan mandat yang jelas serta komunikasi yang terbuka kepada publik terkait rencana tersebut. Kejelasan aturan keterlibatan dan jaminan perlindungan bagi personel Indonesia, menurutnya, harus menjadi prioritas utama. “Selama mandatnya tegas, fokus pada perlindungan sipil dan kemanusiaan, serta tidak bergeser ke operasi militer, saya melihat ini sebagai langkah yang konstruktif,” katanya. Selain itu, Nurul menilai partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian di Gaza juga berpotensi memperkuat posisi Indonesia di forum internasional sebagai negara yang konsisten dan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Rekam jejak Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian internasional, lanjutnya, menjadi modal penting untuk menjalankan peran tersebut secara profesional. “Ketika ada ruang untuk berkontribusi secara langsung dalam menjaga stabilitas dan membantu masyarakat sipil, tentu itu menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita,” tutup Nurul.

Politik
| Selasa, 24 Februari 2026
Foto: Nurul Arifin Nilai Wacana Pengiriman TNI ke Gaza Bisa Tingkatkan Kapasitas Operasi Nontempur | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat | Pifa Net

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Politik

Foto: Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo | Pifa Net

Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Komisi X belum pernah membahas pembentukan lembaga tersebut dalam agenda resmi. Lalu mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan dari pemerintah mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran URI. "Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu, Kamis (24/7). Politikus PKB itu menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa nilai tambah Universitas Republik Indonesia dibandingkan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak sumber daya manusia untuk pemerintahan. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga pendidikan yang sudah ada. "Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya. Lalu menyampaikan Komisi X akan meminta penjelasan resmi kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah masa reses DPR berakhir pada Agustus mendatang. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," katanya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Universitas Republik Indonesia dibentuk sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Menurut Prasetyo, konsep URI mengadopsi model pendidikan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Prancis melalui École nationale d'administration (ENA), yang kini telah bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP). Pemerintah berharap lulusan URI nantinya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga wawasan kebangsaan yang kuat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di pemerintahan.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Politik

Foto: Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi | Pifa Net

Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya. Saat ditemui dalam konferensi pers pada Kamis (23/7), Hotman menegaskan dirinya tidak khawatir menghadapi proses hukum tersebut. "Don't worry lah, don't worry," kata Hotman. Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik itu disampaikan kepada seorang wartawan secara personal saat sesi doorstop di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), bukan ditujukan kepada organisasi pers atau profesi wartawan secara keseluruhan. "Itu kan dari orang ke orang. Saya menjelaskan panjang lebar, tetapi dia terus ngotot. Akhirnya saya bilang, 'lu ngerti enggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujarnya. Meski demikian, Hotman memastikan akan bersikap kooperatif apabila penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum. Enggak ada masalah," katanya. Ia juga kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara singkat atau doorstop, bukan konferensi pers resmi, sehingga menurutnya pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Di hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menilai Hotman diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan tersebut bermula dari ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya "lu punya otak gak?", "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut". Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia meminta maaf kepada wartawan serta organisasi profesi jurnalis atas ucapannya yang menimbulkan kontroversi.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026

Berita Populer

Politik

Foto: Nurul Arifin Nilai Wacana Pengiriman TNI ke Gaza Bisa Tingkatkan Kapasitas Operasi Nontempur | Pifa Net

Nurul Arifin Nilai Wacana Pengiriman TNI ke Gaza Bisa Tingkatkan Kapasitas Operasi Nontempur

PIFA, Politik - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai wacana pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia ke Gaza, Palestina, dalam misi perdamaian berpotensi memberikan manfaat strategis bagi peningkatan kapasitas prajurit TNI, khususnya dalam menjalankan operasi nontempur di wilayah konflik. Menurut dia, keterlibatan langsung di lapangan akan memperkaya pengalaman prajurit dalam koordinasi multinasional serta penanganan krisis kemanusiaan. Tantangan keamanan global ke depan, kata dia, tidak selalu berbentuk perang konvensional. “Banyak situasi yang membutuhkan kehadiran pasukan untuk menjaga stabilitas tanpa terlibat dalam operasi tempur,” kata Nurul di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan, peran aktif Indonesia di kawasan konflik internasional harus tetap berpijak pada prinsip konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nurul menyebut stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi proses rekonstruksi dan pemulihan sosial di Gaza. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, distribusi bantuan kemanusiaan dan pembangunan kembali infrastruktur akan sulit dilakukan secara optimal. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar memastikan mandat yang jelas serta komunikasi yang terbuka kepada publik terkait rencana tersebut. Kejelasan aturan keterlibatan dan jaminan perlindungan bagi personel Indonesia, menurutnya, harus menjadi prioritas utama. “Selama mandatnya tegas, fokus pada perlindungan sipil dan kemanusiaan, serta tidak bergeser ke operasi militer, saya melihat ini sebagai langkah yang konstruktif,” katanya. Selain itu, Nurul menilai partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian di Gaza juga berpotensi memperkuat posisi Indonesia di forum internasional sebagai negara yang konsisten dan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Rekam jejak Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian internasional, lanjutnya, menjadi modal penting untuk menjalankan peran tersebut secara profesional. “Ketika ada ruang untuk berkontribusi secara langsung dalam menjaga stabilitas dan membantu masyarakat sipil, tentu itu menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita,” tutup Nurul.

Politik
| Selasa, 24 Februari 2026

Politik

Foto: Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK | Pifa Net

Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK

PIFA, Politik - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah mengetahui buku berisi catatan DPP PDIP yang dipegang Sekjen Hasto Kristiyanto disita KPK. Hal ini disampaikan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy. "Sudah. Jadi, sudah diketahui (Megawati)," kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Oleh sebab itu, ia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai buku Hasto yang disita. "Dalam hal ini juga kami meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti, red.) atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai, yang di mana berisi hal-hal strategis ketua umum, DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting, dan ranting," jelasnya. Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa Rossa terkait siapa yang menyuruhnya menyita buku milik DPP PDIP itu. "Itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat muruah partai, dan kedaulatan partai," ujarnya. Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK. Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Jakarta
| Rabu, 12 Juni 2024

Politik

Foto: Survei Indekstat: Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak Meski Kepuasan Publik terhadap Prabowo–Gibran Tinggi | Pifa Net

Survei Indekstat: Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak Meski Kepuasan Publik terhadap Prabowo–Gibran Tinggi

PIFA, Politik - Survei nasional yang dirilis Indekstat menunjukkan persoalan ekonomi masih menjadi isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan pemerintah, di tengah tingginya tingkat kepuasan publik terhadap 16 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Direktur Indekstat Ali Mahmudin memaparkan sebanyak 63,8 persen responden menilai persoalan ekonomi jauh lebih mendesak dibandingkan isu lainnya. Angka tersebut mengungguli persoalan sosial keamanan dan politik hukum yang masing-masing berada di angka 10,8 persen, pendidikan 5,3 persen, serta pertanian 3,2 persen. "Permasalahan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi pemerintah, bahkan sejak era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf pada periode 2019-2024 lalu," kata Ali dalam acara Rilis Survei Nasional Indekstat yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu. Ali menjelaskan, jika dibedah lebih dalam, terdapat tiga isu utama yang paling mengakar di masyarakat. Isu pertama adalah sulitnya mencari pekerjaan atau tingginya angka pengangguran sebesar 19,7 persen. Selanjutnya, meningkatnya angka kemiskinan sebesar 19,6 persen, serta mahalnya harga kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM) dan sembako sebesar 15,2 persen. Menurutnya, persoalan lapangan pekerjaan dan pengangguran bukanlah isu baru, melainkan pekerjaan rumah yang terus berlanjut dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Meski demikian, survei Indekstat juga mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama 16 bulan mencapai 79,2 persen. Selain tingkat kepuasan, survei tersebut juga menunjukkan tingkat kesadaran publik yang cukup tinggi terhadap sejumlah program kerja pemerintah. Tercatat, setidaknya empat dari delapan program kerja Prabowo-Gibran dikenal dengan baik oleh responden. "Program kerja tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis atau MBG 95,2 persen; Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 82,4 persen, Cek Kesehatan Gratis 69,6 persen, dan Koperasi Merah Putih 51 persen," ucap dia. Adapun pengumpulan data survei Indekstat dilakukan pada periode 11–25 Januari 2026 dengan melibatkan 1.200 responden berusia 17 tahun ke atas yang tersebar di 38 provinsi secara proporsional. Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen.

Politik
| Sabtu, 21 Februari 2026

Feeds

KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, beserta sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, kepada Lalu Ahmad Zaini yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," kata Budi, Kamis (23/7). Menurut Budi, kendaraan tersebut sebelumnya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Lombok Barat. Setelah itu, mobil dibawa ke Markas Komando Brimob untuk diamankan sebagai barang bukti. "Mobil diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," ujarnya. KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan yang sedang berlangsung karena proses penyidikan masih berjalan. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan memperbarui perkembangannya," kata Budi. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 19 orang, kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sehari berikutnya, satu orang lainnya juga ditangkap di Jakarta. Selain menyita Toyota Alphard, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dengan nilai total sekitar Rp9,06 miliar, antara lain uang tunai, dana dalam rekening perusahaan, sertifikat dan akta jual beli tanah, serta dokumen pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: KPK Sita Toyota Alphard dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat | Pifa Net

Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Komisi X belum pernah membahas pembentukan lembaga tersebut dalam agenda resmi. Lalu mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan dari pemerintah mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran URI. "Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu, Kamis (24/7). Politikus PKB itu menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa nilai tambah Universitas Republik Indonesia dibandingkan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak sumber daya manusia untuk pemerintahan. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga pendidikan yang sudah ada. "Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya. Lalu menyampaikan Komisi X akan meminta penjelasan resmi kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah masa reses DPR berakhir pada Agustus mendatang. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," katanya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Universitas Republik Indonesia dibentuk sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Menurut Prasetyo, konsep URI mengadopsi model pendidikan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Prancis melalui École nationale d'administration (ENA), yang kini telah bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP). Pemerintah berharap lulusan URI nantinya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga wawasan kebangsaan yang kuat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di pemerintahan.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Komisi X DPR Mengaku Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo | Pifa Net

Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi santai laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia ke Polda Metro Jaya. Saat ditemui dalam konferensi pers pada Kamis (23/7), Hotman menegaskan dirinya tidak khawatir menghadapi proses hukum tersebut. "Don't worry lah, don't worry," kata Hotman. Hotman menjelaskan ucapan yang menjadi polemik itu disampaikan kepada seorang wartawan secara personal saat sesi doorstop di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), bukan ditujukan kepada organisasi pers atau profesi wartawan secara keseluruhan. "Itu kan dari orang ke orang. Saya menjelaskan panjang lebar, tetapi dia terus ngotot. Akhirnya saya bilang, 'lu ngerti enggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," ujarnya. Meski demikian, Hotman memastikan akan bersikap kooperatif apabila penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum. Enggak ada masalah," katanya. Ia juga kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam sesi wawancara singkat atau doorstop, bukan konferensi pers resmi, sehingga menurutnya pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers. Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Di hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menilai Hotman diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan tersebut bermula dari ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya "lu punya otak gak?", "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut". Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia meminta maaf kepada wartawan serta organisasi profesi jurnalis atas ucapannya yang menimbulkan kontroversi.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Tanggapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan: Siap Penuhi Panggilan Polisi | Pifa Net

Pejabat Gayo Lues Mundur Usai Anak Viral Flexing, Sebut Bentuk Tanggung Jawab Moral

GAYO LUES – Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Nevi Rizal, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah anaknya menjadi sorotan publik akibat unggahan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (23/7). Dalam suratnya, Nevi Rizal menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik. "Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," tulis Nevi Rizal dalam surat pengunduran dirinya. Ia menilai polemik yang melibatkan anggota keluarganya berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri demi menjaga nama baik institusi. "Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini," ujarnya. Dalam surat tersebut, Nevi Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Asisten I Setdakab Gayo Lues. Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Menurutnya, pengajuan itu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami sudah menerima surat pengunduran diri beliau. Ke depan akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Maliki. Maliki juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan menangani persoalan tersebut secara objektif dan transparan. Pemkab bahkan berencana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang menjadi perhatian publik itu. "Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya. Sementara itu, anak Nevi Rizal, Dea Arranoya, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Gayo Lues. Dalam surat pernyataan tertanggal 22 Juli 2026, Dea mengakui unggahan yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosial merupakan kesalahan dan bentuk ketidakdewasaannya. Salah satu unggahan yang menuai sorotan memperlihatkan deretan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diunggah pada 9 Desember 2025, di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Dea mengaku tidak mencari pembenaran atas tindakannya dan menyatakan telah menghapus seluruh konten yang menjadi sorotan dari akun media sosialnya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta berusaha menjadi pribadi yang lebih rendah hati, bijaksana, dan peka terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Pejabat Gayo Lues Mundur Usai Anak Viral Flexing, Sebut Bentuk Tanggung Jawab Moral | Pifa Net

Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap perjuangannya menjalani berbagai metode pengobatan sebelum akhirnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengaku telah mencoba beragam cara untuk mengatasi penyakit saraf kejepit yang dideritanya, mulai dari pijat tradisional di Bojong Gede, terapi akupuntur di Kelapa Gading, hingga menjalani operasi di Singapura. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Sampai ke dokter yang katanya jago pijat di Bojong Gede. Baru saya sadar, setelah dipijat malah makin parah," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7). Tak berhenti di situ, Hotman juga menjalani terapi pengobatan tradisional China berupa akupuntur di Kelapa Gading. "Dikasih sekitar 50 jarum. Sampai dua kali terapi. Baru saya sadar, yang kejepit di sini kenapa malah ditusuk-tusuk semua," ujarnya. Karena kondisinya tak kunjung membaik, Hotman kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Medistra Jakarta sebelum akhirnya memutuskan menjalani operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di Singapura pada 9 Juli 2026. Usai operasi, dokter menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat hari dan beristirahat dari pekerjaan selama dua pekan. Namun, Hotman mengaku hanya menjalani perawatan selama dua hari sebelum kembali beraktivitas. Menurutnya, keputusan tetap bekerja, termasuk menangani perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, justru membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk. "Saya sangat khawatir. Dokter bilang bisa berisiko lumpuh karena selama dua bulan saraf itu sudah menjalar sampai ke kaki," katanya. Atas pertimbangan tersebut, Hotman memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada kliennya sekitar dua hari sebelum pengumuman resmi dilakukan. "Sudah saya sampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta saya bertahan beberapa hari lagi, tetapi saya takut kondisi saya semakin parah kalau terus memaksakan diri bekerja," ujar Hotman. Keputusan itu sekaligus mengakhiri masa pendampingan Hotman terhadap Febrie yang baru dimulai beberapa hari setelah dirinya menerima surat kuasa pada pertengahan Juli 2026.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Cerita Perjuangan Obati Saraf Kejepit, dari Pijat hingga Operasi di Singapura | Pifa Net

Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/7). Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyatakan keberatan yang diajukan tim kuasa hukum dr Tifa diterima. "Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Christina saat membacakan amar putusan. Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak disusun secara cermat, sehingga dinyatakan batal demi hukum. Atas pertimbangan tersebut, hakim memutuskan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. "Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucap hakim. Selain itu, majelis juga membebankan biaya perkara kepada negara. Perkara tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Sebelumnya, jaksa mendakwa dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo atas pernyataannya yang menuding ijazah mantan presiden itu palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana pada 2 Juli 2026. Sementara itu, kolega dr Tifa, KMRT Roy Suryo, juga menghadapi proses hukum terkait perkara yang sama. Namun hingga kini perkaranya masih berada pada tahap praperadilan dan belum memasuki persidangan pokok.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan | Pifa Net

Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit. Hotman mengatakan dirinya telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran diri tersebut karena khawatir penyakit yang dideritanya semakin parah apabila tetap memaksakan diri bekerja. "Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung. Intinya karena kondisi kesehatan yang bisa semakin parah," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7). Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia mengaku sempat menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026. Usai operasi, Hotman sempat dirawat selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam. "Harusnya empat malam opname. Tapi saya baru dua malam sudah keluar," ujarnya. Tak hanya itu, dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Akibat tetap bekerja, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk. Hotman mengaku khawatir penyakit tersebut dapat menyebabkan kelumpuhan. "Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan itu saraf saya sampai menjalar ke kaki," katanya. Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. Meski sempat meminta agar ia tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, Hotman mengaku tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena harus memprioritaskan proses pemulihan. Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Di tengah masa pendampingan itu, Hotman juga sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi profesi, bahkan berujung laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Khawatir Lumpuh Akibat Saraf Kejepit | Pifa Net

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Dalam unggahannya, Nanik menjelaskan pengunduran dirinya didasari alasan kesehatan. Ia mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus menghentikan tugasnya demi menjalani pengobatan di luar negeri. "Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan menyetujui," tulis Nanik. Nanik mengatakan dirinya akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mendapatkan pendapat medis kedua (second opinion) atas kondisi kesehatannya. Meski mengabulkan permohonan pengunduran dirinya, Presiden Prabowo disebut tetap meminta Nanik berkontribusi dalam mengawal jalannya Badan Gizi Nasional. Ia mengungkapkan Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk menjabat sebagai ketua. "Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya. Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut," tulisnya. Nanik baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dadan kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Kepala BGN setelah pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang. Namun, Nanik memastikan tetap mendukung jalannya Program Makan Bergizi Gratis dan berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meski tidak lagi memimpin BGN.

Politik
| Rabu, 22 Juli 2026
Foto: Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Pilih Fokus Jalani Pengobatan | Pifa Net

BGN Rombak Struktur Pengelola Program MBG, Presiden Prabowo Tunjuk Lima Pejabat Baru

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan susunan baru pejabat tinggi madya yang akan memperkuat pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lima pejabat baru tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, penunjukan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima BGN sehari sebelumnya. "Sesuai Pasal 59 Perpres 83 Tahun 2024 tentang BGN, pejabat tinggi madya dapat dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Presiden. Kemarin sore kami mendapat Keppres yang ditandatangani Pak Presiden untuk mengangkat pejabat tinggi madya di lingkungan BGN," ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kelima pejabat itu resmi dilantik pada hari yang sama di Kantor BGN dan akan bertugas memperkuat tata kelola serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea ditunjuk sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola menggantikan Tigor Pangaribuan. Sebelum bergabung dengan BGN, Prima menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular di Kementerian Kesehatan. Posisi Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran kini diisi oleh Zainuri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menggantikan Suardi Samiran. Sementara itu, Mariman Darto dipercaya menjabat Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Sebelumnya, ia merupakan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta. Di bidang pengawasan, Presiden menunjuk Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan menggantikan Dadang Hendrayudha. Ketut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Adapun jabatan Sekretaris Utama BGN kini diemban oleh Lili Khamiliyah yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN. Ia menggantikan Sarwono. Kelima pejabat baru tersebut akan mendukung pelaksanaan tugas Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Agustina Arumsari dan Trenggono. Daftar Pejabat Baru BGN Lili Khamiliyah – Sekretaris Utama. dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, M.K.M. – Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola. Zainuri – Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran. Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si. – Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. – Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. Perombakan struktur ini dilakukan di tengah upaya pemerintah membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: BGN Rombak Struktur Pengelola Program MBG, Presiden Prabowo Tunjuk Lima Pejabat Baru | Pifa Net

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Sebut Fokus Perbaikan Tata Kelola

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 sementara dipangkas dari semula Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Pengurangan anggaran dilakukan seiring proses pembenahan tata kelola dan penyisiran ulang data penerima manfaat. Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan akuntabel. "Untuk sementara 2026 ini kan kita juga sudah ada efisiensi anggaran. Dari Rp268 triliun itu menjadi Rp229 triliun," kata Lili dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi dilakukan melalui proses evaluasi dan penataan kembali sasaran penerima manfaat Program MBG. BGN saat ini tengah menyusun kembali berbagai aspek yang dinilai memengaruhi efektivitas pelaksanaan program agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. "Ini yang sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyusun kembali hal-hal apa saja yang nantinya akan berpengaruh agar APBN ini bisa dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya. Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan lembaganya diberi waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan pembenahan tata kelola sekaligus memutakhirkan data penerima manfaat. Saat ini, jumlah penerima manfaat yang menjadi dasar perhitungan mencapai sekitar 62,7 juta orang. Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi kembali sehingga diperkirakan turut memengaruhi besaran anggaran final. "Dengan hasil penyisiran lagi dari 62,7 juta penerima manfaat itu saya yakin nanti otomatis akan mengikuti. Anggarannya sekarang sebenarnya sudah ada gambarannya akan turun dari angka sebelumnya, tetapi angka finalnya masih menunggu hasil final penyisiran," kata Agustina. BGN menegaskan besaran anggaran final Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 masih akan ditetapkan setelah proses evaluasi dan pemutakhiran data penerima selesai dilakukan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memastikan program berjalan lebih tepat sasaran sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara.

Politik
| Kamis, 23 Juli 2026
Foto: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Sebut Fokus Perbaikan Tata Kelola | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: Nurul Arifin Nilai Wacana Pengiriman TNI ke Gaza Bisa Tingkatkan Kapasitas Operasi Nontempur | Pifa Net

Nurul Arifin Nilai Wacana Pengiriman TNI ke Gaza Bisa Tingkatkan Kapasitas Operasi Nontempur

PIFA, Politik - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai wacana pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia ke Gaza, Palestina, dalam misi perdamaian berpotensi memberikan manfaat strategis bagi peningkatan kapasitas prajurit TNI, khususnya dalam menjalankan operasi nontempur di wilayah konflik. Menurut dia, keterlibatan langsung di lapangan akan memperkaya pengalaman prajurit dalam koordinasi multinasional serta penanganan krisis kemanusiaan. Tantangan keamanan global ke depan, kata dia, tidak selalu berbentuk perang konvensional. “Banyak situasi yang membutuhkan kehadiran pasukan untuk menjaga stabilitas tanpa terlibat dalam operasi tempur,” kata Nurul di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan, peran aktif Indonesia di kawasan konflik internasional harus tetap berpijak pada prinsip konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nurul menyebut stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi proses rekonstruksi dan pemulihan sosial di Gaza. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, distribusi bantuan kemanusiaan dan pembangunan kembali infrastruktur akan sulit dilakukan secara optimal. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar memastikan mandat yang jelas serta komunikasi yang terbuka kepada publik terkait rencana tersebut. Kejelasan aturan keterlibatan dan jaminan perlindungan bagi personel Indonesia, menurutnya, harus menjadi prioritas utama. “Selama mandatnya tegas, fokus pada perlindungan sipil dan kemanusiaan, serta tidak bergeser ke operasi militer, saya melihat ini sebagai langkah yang konstruktif,” katanya. Selain itu, Nurul menilai partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian di Gaza juga berpotensi memperkuat posisi Indonesia di forum internasional sebagai negara yang konsisten dan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Rekam jejak Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian internasional, lanjutnya, menjadi modal penting untuk menjalankan peran tersebut secara profesional. “Ketika ada ruang untuk berkontribusi secara langsung dalam menjaga stabilitas dan membantu masyarakat sipil, tentu itu menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita,” tutup Nurul.

Politik
| Selasa, 24 Februari 2026

Politik

Foto: Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK | Pifa Net

Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK

PIFA, Politik - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah mengetahui buku berisi catatan DPP PDIP yang dipegang Sekjen Hasto Kristiyanto disita KPK. Hal ini disampaikan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy. "Sudah. Jadi, sudah diketahui (Megawati)," kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Oleh sebab itu, ia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai buku Hasto yang disita. "Dalam hal ini juga kami meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti, red.) atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai, yang di mana berisi hal-hal strategis ketua umum, DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting, dan ranting," jelasnya. Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa Rossa terkait siapa yang menyuruhnya menyita buku milik DPP PDIP itu. "Itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat muruah partai, dan kedaulatan partai," ujarnya. Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK. Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Jakarta
| Rabu, 12 Juni 2024

Politik

Foto: Survei Indekstat: Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak Meski Kepuasan Publik terhadap Prabowo–Gibran Tinggi | Pifa Net

Survei Indekstat: Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak Meski Kepuasan Publik terhadap Prabowo–Gibran Tinggi

PIFA, Politik - Survei nasional yang dirilis Indekstat menunjukkan persoalan ekonomi masih menjadi isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan pemerintah, di tengah tingginya tingkat kepuasan publik terhadap 16 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Direktur Indekstat Ali Mahmudin memaparkan sebanyak 63,8 persen responden menilai persoalan ekonomi jauh lebih mendesak dibandingkan isu lainnya. Angka tersebut mengungguli persoalan sosial keamanan dan politik hukum yang masing-masing berada di angka 10,8 persen, pendidikan 5,3 persen, serta pertanian 3,2 persen. "Permasalahan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi pemerintah, bahkan sejak era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf pada periode 2019-2024 lalu," kata Ali dalam acara Rilis Survei Nasional Indekstat yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu. Ali menjelaskan, jika dibedah lebih dalam, terdapat tiga isu utama yang paling mengakar di masyarakat. Isu pertama adalah sulitnya mencari pekerjaan atau tingginya angka pengangguran sebesar 19,7 persen. Selanjutnya, meningkatnya angka kemiskinan sebesar 19,6 persen, serta mahalnya harga kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM) dan sembako sebesar 15,2 persen. Menurutnya, persoalan lapangan pekerjaan dan pengangguran bukanlah isu baru, melainkan pekerjaan rumah yang terus berlanjut dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Meski demikian, survei Indekstat juga mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama 16 bulan mencapai 79,2 persen. Selain tingkat kepuasan, survei tersebut juga menunjukkan tingkat kesadaran publik yang cukup tinggi terhadap sejumlah program kerja pemerintah. Tercatat, setidaknya empat dari delapan program kerja Prabowo-Gibran dikenal dengan baik oleh responden. "Program kerja tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis atau MBG 95,2 persen; Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 82,4 persen, Cek Kesehatan Gratis 69,6 persen, dan Koperasi Merah Putih 51 persen," ucap dia. Adapun pengumpulan data survei Indekstat dilakukan pada periode 11–25 Januari 2026 dengan melibatkan 1.200 responden berusia 17 tahun ke atas yang tersebar di 38 provinsi secara proporsional. Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen.

Politik
| Sabtu, 21 Februari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5