Politik
Istana Tegaskan Tak Ada Usulan Polri di Bawah Kementerian Tertentu
PIFA, Politik - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada usulan maupun pembahasan terkait rencana penyesuaian kelembagaan yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Senin. “Nggak ada,” kata Prasetyo saat ditanya mengenai pandangan Istana terkait isu penyesuaian kelembagaan Polri. Ia menegaskan, berbagai isu yang berkembang di masyarakat mengenai posisi kelembagaan Polri tidak berasal dari Tim Reformasi Polri. Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto terus memantau kinerja tim tersebut dan secara rutin menerima laporan perkembangan. “Ada dong (laporan). Kan lapor kepada Pak Presiden,” ujarnya. Prasetyo menjelaskan, meski tidak seluruh proses kerja Tim Reformasi Polri terekspos ke publik, tim tersebut tetap berjalan sesuai tugasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat institusi negara melalui penguatan peran kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri. “Syarat negara yang kuat itu birokrasi harus kuat dan hebat. Tentara harus kuat dan hebat, dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan,” jelasnya. Terkait kemungkinan pembahasan rekomendasi Tim Reformasi Polri dalam Rapim TNI-Polri, Prasetyo menyebut agenda tersebut belum dibahas secara spesifik. Menurutnya, Rapim kali ini lebih difokuskan pada penguatan koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional. “Nanti dulu. Ini kan Rapim TNI-Polri. Tadi tidak ada membahas spesifik itu,” pungkasnya.
Politik
| Senin, 9 Februari 2026

Trending
Pengacara Gus Yaqut Tanggapi Kritik Tahanan Rumah, Tegaskan Klien Kooperatif
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Penahanan Oknum TNI dalam Kasus Teror Air Keras Dinilai Tegaskan Supremasi Hukum
Politik
| Jumat, 20 Maret 2026

Gerindra Usung Komika Marshel Widianto sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilwalkot 2024
Tangerang
| Jumat, 21 Juni 2024

Ingatkan Masyarakat Hati-hati Memilih, Jokowi Pernah Sebut 7 Nama Cawapres Ganjar
Indonesia
| Senin, 15 Mei 2023

AHY Disebut Puan Masuk Bursa Cawapres Ganjar, NasDem: Berarti Rekonsiliasi
Indonesia
| Rabu, 7 Juni 2023

Ketum AMSINDO: Hasil Polling Hampir Diseluruh Instagram City Information Dimenangkan Prabowo-Gibran, Termaksud Jawa Tengah
Indonesia
| Rabu, 29 November 2023

Sentuhan Pembangunan Sutarmidji di Sekadau: Dari Jalan Aspal Hingga Jogging Track
Sekadau
| Rabu, 30 Oktober 2024

Puan Maharani Minta Nama Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online Diungkap ke Publik
Indonesia
| Kamis, 4 Juli 2024

Prabowo: Denda Kehutanan Rp6,62 Triliun Bisa Bangun 100 Ribu Hunian untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
Politik
| Rabu, 24 Desember 2025

PDIP Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter Hasto Kristiyanto
Indonesia
| Jumat, 27 Desember 2024

Berita Terbaru
Politik

Komisi II DPR Minta WFH Tak Diterapkan Senin dan Jumat, Cegah Libur Panjang
PIFA, Politik - Komisi II DPR RI meminta agar kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tidak diberlakukan pada hari Senin dan Jumat.Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi libur panjang yang justru dapat meningkatkan konsumsi BBM."Tujuan WFH itu apa, jika untuk menghemat BBM yang berpotensi langka, maka memang sebaiknya tidak memasukkan hari Jumat dan hari Senin," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3).Menurutnya, penerapan WFH di awal atau akhir pekan berisiko dimanfaatkan sebagai long weekend. Jika hal itu terjadi, tujuan penghematan energi tidak akan tercapai, bahkan bisa berdampak sebaliknya.Deddy menyarankan kebijakan WFH lebih tepat diterapkan pada hari Selasa hingga Kamis, dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing instansi.Selain itu, ia menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan WFH. Hal ini diperlukan agar produktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga dan target kinerja (KPI) dapat tercapai.Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur kerja, seperti ketersediaan perangkat komputer dan koneksi komunikasi yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya, WFH berpotensi hanya menjadi “libur terselubung”.Tak hanya itu, pengaturan unit kerja yang diperbolehkan menjalankan WFH juga dinilai krusial. Deddy mengingatkan sektor pelayanan publik yang bersifat esensial tidak boleh menerapkan WFH karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.Ia menyarankan agar pengaturan jadwal dan pembagian unit kerja yang menjalankan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, kepala daerah, maupun pimpinan lembaga agar tetap adil dan efektif.Wacana penerapan WFH ini muncul di tengah upaya pemerintah menghemat energi akibat dinamika global, termasuk konflik geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Sejumlah negara, seperti Filipina, bahkan telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi energi.
Politik
| Sabtu, 28 Maret 2026
Politik

KPK Minta Maaf soal Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan publik terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3)."Kami pada kesempatan ini... kami memohon maaf... sehingga terjadi kegaduhan dan lain-lain," kata Asep.Asep menyebut polemik yang memicu kritik publik justru menjadi bentuk dukungan terhadap KPK. Ia menilai respons masyarakat turut mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Kekecewaan masyarakat adalah bentuk dukungan. Dengan informasi dan dukungan tersebut, penanganan perkara bisa dipercepat," ujarnya.Ia mengungkapkan, Yaqut telah diperiksa kembali dan KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut pada awal pekan depan.KPK juga merespons laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK. Menurut Asep, langkah itu merupakan bentuk kepedulian publik terhadap penegakan hukum.Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri mulai disidik sejak Agustus 2025. Awalnya, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan kemudian menyebut angka sekitar Rp622 miliar.KPK menetapkan Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Januari 2026. Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.Ia kemudian ditahan pada 12 Maret 2026, sebelum statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, KPK kembali mengevaluasi dan memutuskan menahan kembali Yaqut di rutan pada 24 Maret 2026.KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini dengan dukungan masyarakat demi mempercepat penyelesaian kasus.
Politik
| Jumat, 27 Maret 2026
Politik

Prabowo Bahas Proyek Sampah Jadi Energi di Hambalang, Libatkan Sejumlah Menteri
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (25/3). Rapat tersebut membahas percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).Dalam pertemuan itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan perkembangan proyek WTE yang tengah digarap di berbagai kota besar di Indonesia.Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program ini difokuskan pada kota-kota padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali.Prabowo menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah yang selama ini belum tertangani optimal di berbagai daerah.Ia menginstruksikan agar sampah-sampah tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi energi, khususnya energi listrik.Dalam foto yang dibagikan, sejumlah menteri turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Sementara itu, Danantara diketahui tengah mengembangkan proyek WTE dengan menggandeng investor asing. Dua perusahaan asal China telah dipilih untuk menggarap proyek di Bekasi dan Denpasar, yakni Wangneng Environment Co., Ltd dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan pemilihan investor tersebut telah melalui proses seleksi dari berbagai perusahaan internasional dan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.Ia menegaskan bahwa proyek ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berbasis energi dilakukan dengan standar tinggi, baik dari sisi operasional, keselamatan, maupun akuntabilitas.Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kota-kota besar sekaligus mendukung transisi energi nasional.
Politik
| Kamis, 26 Maret 2026
Berita Populer
Politik

Istana Tegaskan Tak Ada Usulan Polri di Bawah Kementerian Tertentu
PIFA, Politik - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada usulan maupun pembahasan terkait rencana penyesuaian kelembagaan yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Senin. “Nggak ada,” kata Prasetyo saat ditanya mengenai pandangan Istana terkait isu penyesuaian kelembagaan Polri. Ia menegaskan, berbagai isu yang berkembang di masyarakat mengenai posisi kelembagaan Polri tidak berasal dari Tim Reformasi Polri. Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto terus memantau kinerja tim tersebut dan secara rutin menerima laporan perkembangan. “Ada dong (laporan). Kan lapor kepada Pak Presiden,” ujarnya. Prasetyo menjelaskan, meski tidak seluruh proses kerja Tim Reformasi Polri terekspos ke publik, tim tersebut tetap berjalan sesuai tugasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat institusi negara melalui penguatan peran kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri. “Syarat negara yang kuat itu birokrasi harus kuat dan hebat. Tentara harus kuat dan hebat, dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan,” jelasnya. Terkait kemungkinan pembahasan rekomendasi Tim Reformasi Polri dalam Rapim TNI-Polri, Prasetyo menyebut agenda tersebut belum dibahas secara spesifik. Menurutnya, Rapim kali ini lebih difokuskan pada penguatan koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional. “Nanti dulu. Ini kan Rapim TNI-Polri. Tadi tidak ada membahas spesifik itu,” pungkasnya.
Politik
| Senin, 9 Februari 2026
Politik

Pengacara Gus Yaqut Tanggapi Kritik Tahanan Rumah, Tegaskan Klien Kooperatif
PIFA, Politik -Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Dodi S Abdulkadir, merespons kritik dari berbagai pihak terkait pengalihan status penahanan kliennya menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Dodi menilai kritik merupakan hal yang wajar selama disampaikan secara konstruktif dan tetap mendukung kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen."Kritik tentunya sah-sah saja dan dibutuhkan untuk keterbukaan publik sepanjang dalam batas yang baik dan mendukung tugas KPK yang secara independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Dodi saat dihubungi, Senin (23/3).Ia menegaskan bahwa KPK merupakan pihak yang paling memahami pertimbangan dalam mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersebut. Dodi juga menyebut bahwa Yaqut selama ini bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut, sebagai catatan bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," ujarnya.Sebelumnya, KPK mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (18/3). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keputusan tersebut diambil penyidik setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka."Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (18/3) malam kemarin," kata Budi, Sabtu (21/3).Menurut Budi, permohonan itu diajukan pada 17 Maret dan kemudian dikaji sebelum akhirnya dikabulkan dengan merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP."Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP," ujarnya.Budi menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," ujarnya.Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk IM57+ Institute. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai keputusan KPK tersebut tidak lazim dalam praktik penegakan hukum."Pada sejarah KPK, tidak pernah ada pengistimewaan seseorang seperti ini, terlebih tidak ada alasan khusus seperti kebutuhan menjalani perawatan kesehatan khusus yang itu pun harus di rumah sakit," kata Lakso dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3).Lakso menilai langkah tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), terlebih status tersangka Yaqut telah diperkuat setelah KPK memenangkan praperadilan."Sesuai dengan pernyataan IM57+ Institute sebelumnya, status tahanan KPK menjadi penting untuk menjaga agar tidak adanya intervensi dalam penanganan kasus ini. Melalui pemindahan status maka potensi intervensi akan semakin besar," katanya.Ia juga meminta agar alasan di balik kebijakan tersebut diungkap secara transparan serta mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto."Independensi akan hancur ketika ada yang memaksakan perlakuan khusus terhadap pelaku korupsi melalui previlage. Hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya oleh KPK tetapi juga Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026
Politik

Penahanan Oknum TNI dalam Kasus Teror Air Keras Dinilai Tegaskan Supremasi Hukum
Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai penahanan empat personel Tentara Nasional Indonesia dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menegaskan supremasi hukum di era Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bawono, langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia serta keterbukaan TNI dalam mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi. Ia juga menyoroti atensi khusus dari Presiden Prabowo yang memerintahkan pengusutan tuntas terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik teror tersebut. “Pengungkapan secara tuntas penting untuk menepis berbagai asumsi dan spekulasi liar yang beredar di ruang publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta. Bawono menilai spekulasi yang mengaitkan negara dengan aksi teror tersebut berpotensi membentuk citra negatif terhadap pemerintah, seolah-olah antikritik dan antidemokrasi. Karena itu, proses hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan penahanan terhadap oknum aparat juga menunjukkan keberpihakan negara terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Tidak boleh ada tindakan kekerasan terhadap siapa pun hanya karena sikap kritis terhadap kebijakan. “Apabila dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah membungkam kritik dan membatasi ruang gerak masyarakat sipil,” katanya. Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menyatakan para tersangka berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, serta terancam dijerat Pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Yusri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, mulai dari penyidikan hingga persidangan, serta seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka. Dukungan publik terhadap aparat penegak hukum dinilai penting agar pengungkapan kasus ini berjalan maksimal tanpa diwarnai spekulasi yang berlebihan.
Politik
| Jumat, 20 Maret 2026
Feeds
Komisi II DPR Minta WFH Tak Diterapkan Senin dan Jumat, Cegah Libur Panjang
PIFA, Politik - Komisi II DPR RI meminta agar kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tidak diberlakukan pada hari Senin dan Jumat.Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi libur panjang yang justru dapat meningkatkan konsumsi BBM."Tujuan WFH itu apa, jika untuk menghemat BBM yang berpotensi langka, maka memang sebaiknya tidak memasukkan hari Jumat dan hari Senin," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3).Menurutnya, penerapan WFH di awal atau akhir pekan berisiko dimanfaatkan sebagai long weekend. Jika hal itu terjadi, tujuan penghematan energi tidak akan tercapai, bahkan bisa berdampak sebaliknya.Deddy menyarankan kebijakan WFH lebih tepat diterapkan pada hari Selasa hingga Kamis, dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing instansi.Selain itu, ia menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan WFH. Hal ini diperlukan agar produktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga dan target kinerja (KPI) dapat tercapai.Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur kerja, seperti ketersediaan perangkat komputer dan koneksi komunikasi yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya, WFH berpotensi hanya menjadi “libur terselubung”.Tak hanya itu, pengaturan unit kerja yang diperbolehkan menjalankan WFH juga dinilai krusial. Deddy mengingatkan sektor pelayanan publik yang bersifat esensial tidak boleh menerapkan WFH karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.Ia menyarankan agar pengaturan jadwal dan pembagian unit kerja yang menjalankan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, kepala daerah, maupun pimpinan lembaga agar tetap adil dan efektif.Wacana penerapan WFH ini muncul di tengah upaya pemerintah menghemat energi akibat dinamika global, termasuk konflik geopolitik yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Sejumlah negara, seperti Filipina, bahkan telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi energi.
Politik
| Sabtu, 28 Maret 2026

KPK Minta Maaf soal Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan publik terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3)."Kami pada kesempatan ini... kami memohon maaf... sehingga terjadi kegaduhan dan lain-lain," kata Asep.Asep menyebut polemik yang memicu kritik publik justru menjadi bentuk dukungan terhadap KPK. Ia menilai respons masyarakat turut mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Kekecewaan masyarakat adalah bentuk dukungan. Dengan informasi dan dukungan tersebut, penanganan perkara bisa dipercepat," ujarnya.Ia mengungkapkan, Yaqut telah diperiksa kembali dan KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut pada awal pekan depan.KPK juga merespons laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK. Menurut Asep, langkah itu merupakan bentuk kepedulian publik terhadap penegakan hukum.Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri mulai disidik sejak Agustus 2025. Awalnya, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan kemudian menyebut angka sekitar Rp622 miliar.KPK menetapkan Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Januari 2026. Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.Ia kemudian ditahan pada 12 Maret 2026, sebelum statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, KPK kembali mengevaluasi dan memutuskan menahan kembali Yaqut di rutan pada 24 Maret 2026.KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini dengan dukungan masyarakat demi mempercepat penyelesaian kasus.
Politik
| Jumat, 27 Maret 2026

Prabowo Bahas Proyek Sampah Jadi Energi di Hambalang, Libatkan Sejumlah Menteri
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (25/3). Rapat tersebut membahas percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).Dalam pertemuan itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan perkembangan proyek WTE yang tengah digarap di berbagai kota besar di Indonesia.Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program ini difokuskan pada kota-kota padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali.Prabowo menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah yang selama ini belum tertangani optimal di berbagai daerah.Ia menginstruksikan agar sampah-sampah tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi energi, khususnya energi listrik.Dalam foto yang dibagikan, sejumlah menteri turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Sementara itu, Danantara diketahui tengah mengembangkan proyek WTE dengan menggandeng investor asing. Dua perusahaan asal China telah dipilih untuk menggarap proyek di Bekasi dan Denpasar, yakni Wangneng Environment Co., Ltd dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan pemilihan investor tersebut telah melalui proses seleksi dari berbagai perusahaan internasional dan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.Ia menegaskan bahwa proyek ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berbasis energi dilakukan dengan standar tinggi, baik dari sisi operasional, keselamatan, maupun akuntabilitas.Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kota-kota besar sekaligus mendukung transisi energi nasional.
Politik
| Kamis, 26 Maret 2026

Bukan Cuma Potong Gaji, DPR Dorong Efisiensi Anggaran Program Pemerintah di Tengah Gejolak Geopolitik
PIFA, Politik - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan pemerintah melakukan efisiensi pada sejumlah program sebagai respons terhadap situasi geopolitik global yang tidak menentu akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.Pernyataan tersebut disampaikan Rifqi sekaligus menanggapi rencana Prabowo Subianto untuk memotong gaji anggota DPR, menteri, hingga wakil menteri kabinet.Menurut Rifqi, langkah tersebut merupakan sinyal positif dari pemerintah dalam menghadapi potensi krisis ekonomi global."Tentu bukan hanya pemotongan gaji yang diperlukan, tetapi juga mengefektifkan dan mengefisienkan sejumlah anggaran yang ada di pemerintahan," ujar Rifqi, Selasa (25/3).Politikus Partai NasDem itu menilai rencana pemotongan gaji menjadi tanda bahwa pemerintah mulai bersiap menghadapi dampak konflik di kawasan Asia Barat yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.Ia menegaskan bahwa selain efisiensi, pemerintah juga harus memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memiliki hasil yang jelas."Memastikan bahwa anggaran itu memiliki output dan outcome yang jelas untuk kegiatan-kegiatan pembangunan. Hal tersebut menurut pandangan saya sangat positif," katanya.Rifqi juga berpendapat bahwa jika pemerintah serius, kebijakan pemotongan gaji tidak perlu melalui revisi undang-undang. Ia menyebut kebijakan tersebut bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan.Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah efisiensi tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat."Yang terpenting adalah semua dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Efisiensi harus menyasar pada pos-pos yang tepat," ujarnya.Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana Negara pada 13 Maret, Presiden Prabowo menyinggung kemungkinan pengurangan gaji pejabat negara di tengah ketidakpastian global. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong langkah penghematan lain seperti pengurangan penggunaan kendaraan dinas dan peralihan ke transportasi publik.Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai upaya antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Politik
| Rabu, 25 Maret 2026

Prabowo Jalin Silaturahmi Idul Fitri dengan Sejumlah Pemimpin Dunia Islam
Presiden Prabowo Subianto menjalin komunikasi dengan sejumlah pemimpin negara dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dan kerja sama antarnegara, khususnya dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Selain itu, Presiden juga melakukan komunikasi dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedekatan dan memperkuat kerja sama antarnegara, khususnya di momentum Hari Raya yang penuh makna,” ujar Teddy. Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menghubungi sejumlah pemimpin dunia Islam lainnya, seperti Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Raja Yordania Abdullah II, serta Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman. Rangkaian komunikasi tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo menjalani sejumlah agenda Idul Fitri, mulai dari bermalam takbiran di Sumatra Utara, melaksanakan Shalat Id di Aceh, hingga halalbihalal bersama masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Teddy, silaturahmi melalui sambungan telepon ini bukan sekadar tradisi Hari Raya, melainkan juga mencerminkan eratnya persaudaraan Indonesia dengan negara-negara Muslim lainnya. Sementara itu, Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan peran Indonesia sebagai jembatan persatuan dunia Islam. “Momen ini menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai negara Muslim terbesar, tetapi juga sebagai jembatan persatuan yang membawa pesan damai, kerja sama, dan harapan bagi dunia Islam,” demikian pernyataan resmi Sekretariat Presiden. Melalui momentum Idul Fitri, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ukhuwah serta merajut persatuan global di tengah dinamika dunia.
Politik
| Selasa, 24 Maret 2026

Megawati Bertemu Ramos Horta, Pererat Persaudaraan Indonesia–Timor Leste
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Presiden Republik Demokratik Timor Leste Jose Ramos Horta di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin. Pertemuan tersebut bertujuan memperteguh hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Timor Leste. Kedatangan Ramos Horta disambut jajaran elite PDI Perjuangan, di antaranya Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Yasonna Laoly, Ronny Talapessy, serta Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat Partai Andi Widjajanto. Pertemuan berlangsung sekitar 2,5 jam dalam suasana tertutup dengan pembahasan yang kental nuansa historis dan strategis. Megawati menyambut hangat tamunya dengan sapaan ramah sebelum perbincangan dimulai. Usai dialog, kedua tokoh melakukan pertukaran cendera mata yang sarat makna. Megawati memberikan kain batik khas Indonesia sebagai simbol keluhuran budaya, serta buku karyanya berjudul “Spirit Kemanusiaan”. Pemberian buku tersebut mencerminkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan di panggung global, sejalan dengan kiprah Ramos Horta sebagai peraih Nobel Perdamaian. Sebagai balasan, Ramos Horta menyerahkan tas kerajinan tangan khas Timor Leste dan kopi arabika unggulan dari negaranya. Pertukaran ini menjadi simbol kedekatan serta penghargaan terhadap identitas budaya dan potensi ekonomi masing-masing negara. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari dialog sebelumnya yang berlangsung di Abu Dhabi pada Februari 2026 dalam rangkaian Zayed Award for Human Fraternity 2026. Hubungan antara Megawati dan Ramos Horta dinilai melampaui diplomasi formal. Megawati diketahui memiliki kedekatan emosional dengan sejumlah tokoh Timor Leste, sementara bagi Ramos Horta, Megawati merupakan simbol rekonsiliasi, terutama atas kehadirannya dalam upacara restorasi kemerdekaan Timor Leste pada 2002 yang menjadi momen penting pascareferendum 1999. Dalam kesempatan tersebut, Ramos Horta juga menyampaikan undangan resmi kepada Megawati untuk berkunjung ke Dili guna menerima penghargaan tertinggi negara itu, Grand Collar of the Order of Timor Leste, atas kontribusinya dalam perdamaian internasional. Sebelum mengakhiri pertemuan, kedua tokoh bersama rombongan menyempatkan diri untuk berfoto bersama sebagai penutup rangkaian kunjungan.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Prabowo Hubungi Sejumlah Pemimpin Dunia Islam Saat Idulfitri, Perkuat Hubungan Bilateral
Presiden Prabowo Subianto menjalin komunikasi dengan sejumlah pemimpin negara sahabat dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Silaturahmi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon sebagai upaya mempererat hubungan antarnegara Muslim. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghubungi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, serta Raja Yordania Abdullah II. Menurut Teddy, komunikasi tersebut dilakukan setelah Presiden merampungkan rangkaian kegiatan Idulfitri di dalam negeri, mulai dari malam takbiran di Medan, Sumatera Utara, pelaksanaan Shalat Id di Aceh Tamiang, hingga agenda halalbihalal dan gelar griya di Istana Kepresidenan RI di Jakarta. “Dalam beberapa hari di suasana Idulfitri ini, Presiden Prabowo melaksanakan silaturahmi melalui sambungan telepon dengan para pemimpin negara Muslim,” ujar Teddy. Ia menambahkan, dalam waktu dekat Presiden juga akan menghubungi pemimpin negara lainnya, menunggu konfirmasi dari masing-masing pihak. Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa silaturahmi tersebut bukan sekadar tradisi Hari Raya, tetapi juga menjadi bukti eratnya hubungan persaudaraan antarnegara Muslim. “Silaturahmi ini menjadi wujud eratnya persaudaraan dan kerja sama antarnegara-negara Muslim sekaligus memperkuat hubungan bilateral di tengah suasana penuh keberkahan,” katanya. Sementara itu, Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menyebut langkah tersebut menegaskan peran Indonesia sebagai jembatan persatuan dunia Islam. “Momen ini menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai negara Muslim terbesar, tetapi juga sebagai jembatan persatuan yang membawa pesan damai, kerja sama, dan harapan bagi dunia Islam,” demikian pernyataan resmi tersebut. Melalui momentum Idulfitri, Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ukhuwah serta merajut persatuan global di tengah dinamika internasional.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Warga Aceh Tamiang Apresiasi Kepedulian Prabowo terhadap Rakyat
Warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok pemimpin yang peka terhadap kesulitan rakyat serta sigap dalam memberikan solusi. Salah seorang warga, Yuki Pli, menyebut kepemimpinan Prabowo dekat dengan masyarakat dan memiliki karakter yang kuat. Ia berharap Prabowo terus diberikan kesehatan dan kebahagiaan atas kepeduliannya terhadap rakyat. “Semoga Pak Prabowo hidupnya semakin makmur dan bahagia karena sudah memperlihatkan kepada rakyat bagaimana memahami kesusahan mereka,” ujarnya. Yuki juga menilai Prabowo sebagai pemimpin yang berwibawa, jujur, dan bijak dalam mengambil keputusan. “Menurut saya, Pak Prabowo ini orangnya berwibawa. Pertama, beliau jujur. Kedua, beliau bijak dalam mengambil tindakan,” tambahnya. Hal senada disampaikan warga lainnya, Nur Afdila, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya pembagian daging yang dinilai sangat membantu warga kurang mampu. “Terima kasih, Pak. Semoga dengan bantuan daging dari Bapak, rakyat kami yang belum mampu membelinya bisa merasakannya. Doa kami, semoga Bapak menjadi pemimpin yang lebih amanah dan terpercaya,” tuturnya. Bahkan, anak dari Nur Afdila berharap Presiden dapat lebih sering mengunjungi daerah mereka. “Terima kasih, Pak Prabowo. Sering-sering datang ke sini ya!” ucapnya. Diketahui, Presiden Prabowo membagikan paket kebutuhan pokok usai melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga penyintas banjir di Masjid Darussalam, Sabtu (21/3). Setelah salat Id, Presiden bersilaturahmi dengan warga dan menyerahkan paket sembako kepada perwakilan penerima di depan masjid. Kehadirannya disambut antusias masyarakat yang juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri. Di sela kegiatan, Presiden turut meninjau hunian sementara (huntara) di sekitar masjid yang dibangun untuk warga terdampak banjir. Momentum Idul Fitri ini menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mempererat persaudaraan, serta memperkuat semangat persatuan bangsa Indonesia.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026

Prabowo Tegaskan Komitmen Benahi Aparat Penegak Hukum, Tak Toleransi Pelanggaran
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi negara serta meningkatkan kepercayaan publik. Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, Presiden menyatakan bahwa reformasi tidak hanya menyasar satu institusi, melainkan seluruh perangkat negara yang berperan dalam penegakan hukum. “Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo. Ia menekankan bahwa keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas merupakan syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil. “Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegasnya. Presiden juga memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Menurutnya, tindakan segelintir oknum dapat merusak citra institusi secara keseluruhan. “Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkapnya. Dalam proses pembenahan, Prabowo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada setiap lembaga untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, jika tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas. “Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan,” katanya. Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik ilegal seperti pertambangan tanpa izin yang seharusnya dapat terdeteksi oleh aparat. “Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya. “Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan,” ucap Prabowo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, adil, dan transparan di Indonesia.
Politik
| Minggu, 22 Maret 2026

Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Perjanjian Dagang RI-AS
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam tayangan “Prabowo Menjawab” yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah RI, Presiden menekankan bahwa kepentingan rakyat Indonesia menjadi prioritas utama dalam setiap perjanjian internasional. “Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Prabowo. Menurut Presiden, seluruh isi kesepakatan telah melalui pertimbangan matang sebelum disepakati. Salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut adalah penurunan tarif perdagangan dari 32 persen menjadi 19 persen. Prabowo juga mengungkapkan bahwa dalam perjanjian itu, Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden AS Donald Trump. Salah satunya berupa klausul penyesuaian yang memungkinkan kedua negara melakukan negosiasi ulang jika terdapat poin yang dinilai merugikan. “Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” jelasnya. Ia menambahkan, klausul tersebut tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat, sehingga memberikan fleksibilitas bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonomi. Dari sisi manfaat, Indonesia disebut memperoleh keuntungan besar. Sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional kini mendapatkan akses pasar dengan tarif nol persen ke Amerika Serikat. Produk unggulan seperti kopi dan minyak sawit termasuk dalam daftar komoditas yang mendapatkan fasilitas tersebut. Penghapusan hambatan tarif ini diyakini akan meningkatkan daya saing serta membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional. Terkait perbandingan dengan negara lain, Presiden menegaskan Indonesia akan tetap bersikap rasional dalam mengambil keputusan dan tidak serta-merta mengikuti langkah negara lain seperti Malaysia dalam membatalkan perjanjian dagang tanpa perhitungan matang. Prabowo memastikan setiap kebijakan diplomasi ekonomi yang diambil pemerintah akan selalu didasarkan pada kalkulasi yang menguntungkan rakyat Indonesia serta menjaga kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Politik
| Minggu, 22 Maret 2026


Berita Rekomendasi
Politik

Istana Tegaskan Tak Ada Usulan Polri di Bawah Kementerian Tertentu
PIFA, Politik - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada usulan maupun pembahasan terkait rencana penyesuaian kelembagaan yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Senin. “Nggak ada,” kata Prasetyo saat ditanya mengenai pandangan Istana terkait isu penyesuaian kelembagaan Polri. Ia menegaskan, berbagai isu yang berkembang di masyarakat mengenai posisi kelembagaan Polri tidak berasal dari Tim Reformasi Polri. Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto terus memantau kinerja tim tersebut dan secara rutin menerima laporan perkembangan. “Ada dong (laporan). Kan lapor kepada Pak Presiden,” ujarnya. Prasetyo menjelaskan, meski tidak seluruh proses kerja Tim Reformasi Polri terekspos ke publik, tim tersebut tetap berjalan sesuai tugasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat institusi negara melalui penguatan peran kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri. “Syarat negara yang kuat itu birokrasi harus kuat dan hebat. Tentara harus kuat dan hebat, dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan,” jelasnya. Terkait kemungkinan pembahasan rekomendasi Tim Reformasi Polri dalam Rapim TNI-Polri, Prasetyo menyebut agenda tersebut belum dibahas secara spesifik. Menurutnya, Rapim kali ini lebih difokuskan pada penguatan koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional. “Nanti dulu. Ini kan Rapim TNI-Polri. Tadi tidak ada membahas spesifik itu,” pungkasnya.
Politik
| Senin, 9 Februari 2026
Politik

Pengacara Gus Yaqut Tanggapi Kritik Tahanan Rumah, Tegaskan Klien Kooperatif
PIFA, Politik -Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Dodi S Abdulkadir, merespons kritik dari berbagai pihak terkait pengalihan status penahanan kliennya menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Dodi menilai kritik merupakan hal yang wajar selama disampaikan secara konstruktif dan tetap mendukung kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen."Kritik tentunya sah-sah saja dan dibutuhkan untuk keterbukaan publik sepanjang dalam batas yang baik dan mendukung tugas KPK yang secara independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Dodi saat dihubungi, Senin (23/3).Ia menegaskan bahwa KPK merupakan pihak yang paling memahami pertimbangan dalam mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersebut. Dodi juga menyebut bahwa Yaqut selama ini bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut, sebagai catatan bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," ujarnya.Sebelumnya, KPK mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (18/3). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keputusan tersebut diambil penyidik setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka."Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (18/3) malam kemarin," kata Budi, Sabtu (21/3).Menurut Budi, permohonan itu diajukan pada 17 Maret dan kemudian dikaji sebelum akhirnya dikabulkan dengan merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP."Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP," ujarnya.Budi menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," ujarnya.Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk IM57+ Institute. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai keputusan KPK tersebut tidak lazim dalam praktik penegakan hukum."Pada sejarah KPK, tidak pernah ada pengistimewaan seseorang seperti ini, terlebih tidak ada alasan khusus seperti kebutuhan menjalani perawatan kesehatan khusus yang itu pun harus di rumah sakit," kata Lakso dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3).Lakso menilai langkah tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), terlebih status tersangka Yaqut telah diperkuat setelah KPK memenangkan praperadilan."Sesuai dengan pernyataan IM57+ Institute sebelumnya, status tahanan KPK menjadi penting untuk menjaga agar tidak adanya intervensi dalam penanganan kasus ini. Melalui pemindahan status maka potensi intervensi akan semakin besar," katanya.Ia juga meminta agar alasan di balik kebijakan tersebut diungkap secara transparan serta mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto."Independensi akan hancur ketika ada yang memaksakan perlakuan khusus terhadap pelaku korupsi melalui previlage. Hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya oleh KPK tetapi juga Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Politik
| Senin, 23 Maret 2026
Politik

Penahanan Oknum TNI dalam Kasus Teror Air Keras Dinilai Tegaskan Supremasi Hukum
Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai penahanan empat personel Tentara Nasional Indonesia dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menegaskan supremasi hukum di era Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bawono, langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia serta keterbukaan TNI dalam mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi. Ia juga menyoroti atensi khusus dari Presiden Prabowo yang memerintahkan pengusutan tuntas terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik teror tersebut. “Pengungkapan secara tuntas penting untuk menepis berbagai asumsi dan spekulasi liar yang beredar di ruang publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta. Bawono menilai spekulasi yang mengaitkan negara dengan aksi teror tersebut berpotensi membentuk citra negatif terhadap pemerintah, seolah-olah antikritik dan antidemokrasi. Karena itu, proses hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan penahanan terhadap oknum aparat juga menunjukkan keberpihakan negara terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Tidak boleh ada tindakan kekerasan terhadap siapa pun hanya karena sikap kritis terhadap kebijakan. “Apabila dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah membungkam kritik dan membatasi ruang gerak masyarakat sipil,” katanya. Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menyatakan para tersangka berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, serta terancam dijerat Pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Yusri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, mulai dari penyidikan hingga persidangan, serta seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka. Dukungan publik terhadap aparat penegak hukum dinilai penting agar pengungkapan kasus ini berjalan maksimal tanpa diwarnai spekulasi yang berlebihan.





