2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyebut wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD sebagai bagian dari diskusi untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. Menurutnya, diskursus semacam itu lumrah terjadi pasca-Pilkada.Afif menjelaskan, setiap evaluasi yang dilakukan, termasuk perubahan sistem pemilihan, memerlukan revisi undang-undang untuk bisa diimplementasikan. Ia juga menegaskan bahwa perubahan aturan pasti menghadapi tantangan, tetapi KPU akan tetap menjalankan aturan yang berlaku.Afif menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru, mengingat isu serupa pernah muncul sebelumnya. Diskusi terkait sistem Pilkada, seperti proporsional terbuka atau tertutup, juga menjadi bagian dari dinamika evaluasi.Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD, seperti di Malaysia, Singapura, dan India. Menurutnya, sistem ini lebih efisien dan dapat mengurangi biaya Pilkada yang tinggi. (ad)

Indonesia
| Minggu, 15 Desember 2024
Foto: KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak | Pifa Net

Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak

PIFA, Politik - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal nikah siri merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi perempuan dan anak. “Kami memandang pasal ini sebagai bagian dari upaya negara melindungi perempuan dan anak dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan mereka secara sosial dan hukum,” kata Selly di Jakarta, Kamis. Selly mengajak masyarakat memahami Pasal 402 KUHP secara utuh dan proporsional. Ia menilai, tanpa pemahaman yang menyeluruh, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama yang dikaitkan dengan isu agama. “Negara tidak mengkriminalisasi ajaran agama. Yang diatur dalam KUHP adalah konsekuensi hukum dari relasi perkawinan yang tidak tercatat, terutama ketika menimbulkan kerugian bagi pihak yang lebih rentan,” ujarnya. Ia menegaskan, dari perspektif agama, negara tetap menghormati ajaran dan rukun pernikahan yang sah menurut keyakinan masing-masing. Menurut Selly, hukum negara tidak masuk pada ranah sah atau tidaknya perkawinan secara agama, melainkan mengatur aspek perlindungan keluarga. “Yang diatur adalah perlindungan keluarga, khususnya perempuan dan anak yang selama ini paling rentan dirugikan dalam praktik perkawinan yang tidak tercatat,” katanya. Dari sisi hukum, Selly menjelaskan Pasal 402 KUHP merupakan bagian dari reformasi hukum pidana nasional yang menempatkan kepastian hukum dan perlindungan warga negara sebagai tujuan utama. Ia menilai pencatatan perkawinan penting bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan adanya perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga. “Tanpa pencatatan, negara kesulitan hadir ketika terjadi persoalan hukum, seperti penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga, hak waris, maupun status hukum anak,” ujar Selly. Ia menambahkan, polemik nikah siri tidak bisa dilepaskan dari persoalan perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling terdampak. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak dari perkawinan tidak tercatat berada dalam posisi rentan akibat keterbatasan akses terhadap hak-hak dasar, seperti jaminan nafkah, perlindungan hukum, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Meski demikian, Selly menekankan pentingnya sosialisasi yang masif serta dialog dengan tokoh agama dan masyarakat. Hal itu diperlukan agar implementasi Pasal 402 KUHP tidak menimbulkan ketakutan maupun salah tafsir di tengah publik. “Pendekatan hukum harus diiringi edukasi dan kebijakan yang berkeadilan. Negara harus hadir dengan solusi, bukan sekadar sanksi,” tutup Selly Andriany Gantina.

Politik
| Kamis, 15 Januari 2026

Politik

Foto: Komisi XIII DPR RI Siap Gelar RDPU Bahas Child Grooming | Pifa Net

Komisi XIII DPR RI Siap Gelar RDPU Bahas Child Grooming

PIFA, Politik - Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, RDPU tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. “Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian [Pemberdayaan] Perempuan dan [Perlindungan] Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ujar Willy selaku pimpinan rapat. Isu child grooming mengemuka dalam rapat tersebut setelah Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyinggung maraknya pembahasan di media sosial menyusul dirilisnya buku elektronik Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya pesohor Aurelie Moeremans. Aurelie merilis buku tersebut secara gratis melalui akun media sosialnya. Memoar itu kemudian menjadi perhatian publik karena memuat kisah pengalaman masa kecil Aurelie yang diduga mengalami perlakuan manipulatif dari orang terdekatnya. “Ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” kata Rieke. Menurut Rieke, child grooming merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi negara. Ia menilai, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. “Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi yang prosesnya sistematis, ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja. Tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” tuturnya. Selain itu, Rieke juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terindikasi sebagai pelaku. Ia menyoroti adanya pembelaan diri dari sosok yang diduga pelaku sebagaimana diceritakan dalam buku tersebut. “Indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak. Ada pembujukan di situ, pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual, dan sebagainya yang cukup sadis, saya kira,” ujarnya. Sebagai komisi yang membidangi urusan HAM, Rieke menilai Komisi XIII DPR RI perlu mengambil langkah konkret bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mengusut kasus child grooming tersebut. “Saya mohon dukungannya dari semua pihak agar child grooming ini bisa diusut tuntas dan yang terindikasi pelaku tidak berkoar-koar. Mari kita buktikan KUHP baru ini punya taji bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi XIII,” pungkas Rieke.

Politik
| Kamis, 15 Januari 2026

Politik

Foto: Demokrat Sebut SBY Serahkan Sikap Partai soal Pilkada via DPRD ke AHY | Pifa Net

Demokrat Sebut SBY Serahkan Sikap Partai soal Pilkada via DPRD ke AHY

PIFA, Politik - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengungkap respons Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai partainya berubah sikap dan kini mendukung usul pilkada tak langsung melalui DPRD. Dede mengatakan Presiden kelima RI itu telah menyerahkan sepenuhnya sikap partai kepada putra sulungnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bukan hanya soal pilkada, kata Dede, tetapi juga keputusan politik partai secara umum. "Ya sudah diserahkan kepada Ketua Umum kami, Mas AHY, untuk melakukan keputusan terkait dengan, katakanlah, kebijakan-kebijakan Partai Demokrat," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1). "Termasuk [pilkada]," imbuhnya. Dede mengatakan perubahan sikap Partai Demokrat soal pilkada tak langsung telah didasari atas kajian data dan fakta. Menurut dia, banyak calon kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024 mengeluh. Bahkan, sambungnya, para calon kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024 menyebutnya sebagai pemilu yang paling brutal dengan ongkos politik yang tinggi. "Pilkada yang kemarin, 2024, itu juga biayanya sangat tinggi. PSU (Pemungutan Suara Ulang)-nya saja berkali-kali. Jadi oleh karena itu semua data ini akan kita masukkan dan tentu akan kita kaji bersama-sama," katanya. Namun, Dede menyebut wacana tersebut tidak akan dibahas secara terburu-buru. Saat ini, RUU Pilkada belum masuk dalam agenda legislasi nasional 2026. Dia mengatakan sejauh ini ada dua opsi pembahasan RUU Pilkada. Pertama, dibahas bersama RUU Pemilu melalui metode kodifikasi atau omnibus law. Kedua, dibahas secara terpisah setelah RUU Pemilu. "Atau apakah kita sepakat RUU Pemilu dulu baru Pilkada. Jadi kawan-kawan jangan terlalu terburu-buru karena prosesnya masih panjang. Biarkan nanti panja yang melakukan pembahasan demi pembahasan," kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Politik
| Rabu, 14 Januari 2026

Berita Populer

Politik

Foto: KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD | Pifa Net

KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyebut wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD sebagai bagian dari diskusi untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. Menurutnya, diskursus semacam itu lumrah terjadi pasca-Pilkada.Afif menjelaskan, setiap evaluasi yang dilakukan, termasuk perubahan sistem pemilihan, memerlukan revisi undang-undang untuk bisa diimplementasikan. Ia juga menegaskan bahwa perubahan aturan pasti menghadapi tantangan, tetapi KPU akan tetap menjalankan aturan yang berlaku.Afif menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru, mengingat isu serupa pernah muncul sebelumnya. Diskusi terkait sistem Pilkada, seperti proporsional terbuka atau tertutup, juga menjadi bagian dari dinamika evaluasi.Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD, seperti di Malaysia, Singapura, dan India. Menurutnya, sistem ini lebih efisien dan dapat mengurangi biaya Pilkada yang tinggi. (ad)

Indonesia
| Minggu, 15 Desember 2024

Politik

Foto: Survei Terbaru LSI: Pasangan Ganjar-Erick Diunggulkan, Perolehan Suaranya Teratas | Pifa Net

Survei Terbaru LSI: Pasangan Ganjar-Erick Diunggulkan, Perolehan Suaranya Teratas

PIFA, Politik - Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei mengenai peta kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasil survei pada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir menduduki posisi pertama, unggul dibandingkan dengan pesaingnya Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar serta Anies Baswedan-Khofifah Indar Parawansa. "Ganjar-Erick Thohir 34% unggul atas Prabowo-Muhaimin 30,7%, sementara Anies-Khofifah 21%. Sekitar 14,2% belum menunjukkan pilihannya," demikian dikutip dari keterangan tertulis LSI, dilansir detikcom, Selasa (11/7/2023). Dalam survei ini, diketahui bahwa tren elektabilitas Ganjar dan Erick terus mengalami kenaikan. Elektabilitas Ganjar sebagai calon presiden mencapai 32,2%, hanya sedikit berbeda dengan elektabilitas Prabowo. Sementara Erick, sebagai calon wakil presiden, secara konsisten menduduki posisi pertama dalam berbagai simulasi. Erick berhasil mengungguli Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono, Gibran Rakabuming Raka, dan Khofifah Indar Parawansa. Survei nasional LSI dilakukan dalam rentang waktu 1-8 Juli 2023. Populasi yang menjadi subjek survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yaitu teknik memilih sampel dengan menghasilkan nomor telepon secara acak. Dengan metode RDD, sebanyak 1242 responden dipilih sebagai sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan sebesar ±2,8% dengan tingkat kepercayaan 95% dan asumsi simple random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara telepon oleh pewawancara yang telah terlatih.

Indonesia
| Rabu, 12 Juli 2023

Politik

Foto: Ganjar Pranowo Tanggapi Santai Pertemuan PSI-Prabowo: Tidak Apa-apa | Pifa Net

Ganjar Pranowo Tanggapi Santai Pertemuan PSI-Prabowo: Tidak Apa-apa

PIFA, Politik  - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan santai mengenai hubungan yang akrab antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, setelah pertemuan pada Rabu (2/8) kemarin. "Tidak apa-apa setiap partai kan punya sikap masing-masing ya. Kita mesti menghormati apapun yang ada saya kira itu politik yang biasa saja," ucap Ganjar setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (3/8/2023), seperti dikutip dari detikJateng. Ganjar juga mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah berkomunikasi dengan PSI ketika partai tersebut mengumumkan hasil rembuk rakyat yang mendukung dirinya sebagai calon presiden pada 2024. Namun, sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Sebelumnya pernah tapi sampai hari ini belum (komunikasi), dan dinamika politik bisa menumbuhkan sikap-sikap baru seperti itu dan itu menurut saya biasa, toh belum final semuanya," katanya. Sebagaimana yang diketahui, Prabowo sebelumnya telah mengunjungi Kantor Pusat PSI di Jakarta pada Rabu (2/8). Prabowo menyebut pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana yang akrab. Sebelumnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid telah diusung PSI dalam rembuk rakyat calon presiden dan wakil presiden 2024 beberapa waktu lalu.

Indonesia
| Jumat, 4 Agustus 2023

Feeds

Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak

PIFA, Politik - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal nikah siri merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi perempuan dan anak. “Kami memandang pasal ini sebagai bagian dari upaya negara melindungi perempuan dan anak dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan mereka secara sosial dan hukum,” kata Selly di Jakarta, Kamis. Selly mengajak masyarakat memahami Pasal 402 KUHP secara utuh dan proporsional. Ia menilai, tanpa pemahaman yang menyeluruh, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama yang dikaitkan dengan isu agama. “Negara tidak mengkriminalisasi ajaran agama. Yang diatur dalam KUHP adalah konsekuensi hukum dari relasi perkawinan yang tidak tercatat, terutama ketika menimbulkan kerugian bagi pihak yang lebih rentan,” ujarnya. Ia menegaskan, dari perspektif agama, negara tetap menghormati ajaran dan rukun pernikahan yang sah menurut keyakinan masing-masing. Menurut Selly, hukum negara tidak masuk pada ranah sah atau tidaknya perkawinan secara agama, melainkan mengatur aspek perlindungan keluarga. “Yang diatur adalah perlindungan keluarga, khususnya perempuan dan anak yang selama ini paling rentan dirugikan dalam praktik perkawinan yang tidak tercatat,” katanya. Dari sisi hukum, Selly menjelaskan Pasal 402 KUHP merupakan bagian dari reformasi hukum pidana nasional yang menempatkan kepastian hukum dan perlindungan warga negara sebagai tujuan utama. Ia menilai pencatatan perkawinan penting bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan adanya perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga. “Tanpa pencatatan, negara kesulitan hadir ketika terjadi persoalan hukum, seperti penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga, hak waris, maupun status hukum anak,” ujar Selly. Ia menambahkan, polemik nikah siri tidak bisa dilepaskan dari persoalan perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling terdampak. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak dari perkawinan tidak tercatat berada dalam posisi rentan akibat keterbatasan akses terhadap hak-hak dasar, seperti jaminan nafkah, perlindungan hukum, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Meski demikian, Selly menekankan pentingnya sosialisasi yang masif serta dialog dengan tokoh agama dan masyarakat. Hal itu diperlukan agar implementasi Pasal 402 KUHP tidak menimbulkan ketakutan maupun salah tafsir di tengah publik. “Pendekatan hukum harus diiringi edukasi dan kebijakan yang berkeadilan. Negara harus hadir dengan solusi, bukan sekadar sanksi,” tutup Selly Andriany Gantina.

Politik
| Kamis, 15 Januari 2026
Foto: Selly Andriany Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Upaya Negara Lindungi Perempuan dan Anak | Pifa Net

Komisi XIII DPR RI Siap Gelar RDPU Bahas Child Grooming

PIFA, Politik - Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, RDPU tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. “Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian [Pemberdayaan] Perempuan dan [Perlindungan] Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ujar Willy selaku pimpinan rapat. Isu child grooming mengemuka dalam rapat tersebut setelah Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyinggung maraknya pembahasan di media sosial menyusul dirilisnya buku elektronik Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya pesohor Aurelie Moeremans. Aurelie merilis buku tersebut secara gratis melalui akun media sosialnya. Memoar itu kemudian menjadi perhatian publik karena memuat kisah pengalaman masa kecil Aurelie yang diduga mengalami perlakuan manipulatif dari orang terdekatnya. “Ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” kata Rieke. Menurut Rieke, child grooming merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi negara. Ia menilai, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. “Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi yang prosesnya sistematis, ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja. Tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” tuturnya. Selain itu, Rieke juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terindikasi sebagai pelaku. Ia menyoroti adanya pembelaan diri dari sosok yang diduga pelaku sebagaimana diceritakan dalam buku tersebut. “Indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak. Ada pembujukan di situ, pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual, dan sebagainya yang cukup sadis, saya kira,” ujarnya. Sebagai komisi yang membidangi urusan HAM, Rieke menilai Komisi XIII DPR RI perlu mengambil langkah konkret bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mengusut kasus child grooming tersebut. “Saya mohon dukungannya dari semua pihak agar child grooming ini bisa diusut tuntas dan yang terindikasi pelaku tidak berkoar-koar. Mari kita buktikan KUHP baru ini punya taji bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi XIII,” pungkas Rieke.

Politik
| Kamis, 15 Januari 2026
Foto: Komisi XIII DPR RI Siap Gelar RDPU Bahas Child Grooming | Pifa Net

Demokrat Sebut SBY Serahkan Sikap Partai soal Pilkada via DPRD ke AHY

PIFA, Politik - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengungkap respons Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai partainya berubah sikap dan kini mendukung usul pilkada tak langsung melalui DPRD. Dede mengatakan Presiden kelima RI itu telah menyerahkan sepenuhnya sikap partai kepada putra sulungnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bukan hanya soal pilkada, kata Dede, tetapi juga keputusan politik partai secara umum. "Ya sudah diserahkan kepada Ketua Umum kami, Mas AHY, untuk melakukan keputusan terkait dengan, katakanlah, kebijakan-kebijakan Partai Demokrat," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1). "Termasuk [pilkada]," imbuhnya. Dede mengatakan perubahan sikap Partai Demokrat soal pilkada tak langsung telah didasari atas kajian data dan fakta. Menurut dia, banyak calon kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024 mengeluh. Bahkan, sambungnya, para calon kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024 menyebutnya sebagai pemilu yang paling brutal dengan ongkos politik yang tinggi. "Pilkada yang kemarin, 2024, itu juga biayanya sangat tinggi. PSU (Pemungutan Suara Ulang)-nya saja berkali-kali. Jadi oleh karena itu semua data ini akan kita masukkan dan tentu akan kita kaji bersama-sama," katanya. Namun, Dede menyebut wacana tersebut tidak akan dibahas secara terburu-buru. Saat ini, RUU Pilkada belum masuk dalam agenda legislasi nasional 2026. Dia mengatakan sejauh ini ada dua opsi pembahasan RUU Pilkada. Pertama, dibahas bersama RUU Pemilu melalui metode kodifikasi atau omnibus law. Kedua, dibahas secara terpisah setelah RUU Pemilu. "Atau apakah kita sepakat RUU Pemilu dulu baru Pilkada. Jadi kawan-kawan jangan terlalu terburu-buru karena prosesnya masih panjang. Biarkan nanti panja yang melakukan pembahasan demi pembahasan," kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Politik
| Rabu, 14 Januari 2026
Foto: Demokrat Sebut SBY Serahkan Sikap Partai soal Pilkada via DPRD ke AHY | Pifa Net

Setkab: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

PIFA, Nasional - Sekretariat Kabinet (Setkab) menyatakan bahwa kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. “Presiden Prabowo Subianto tiba di IKN, Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur, pada Senin sore, 12 Januari 2026,” demikian keterangan Setkab di Jakarta, Selasa. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung kesiapan kawasan inti Nusantara. Ia juga memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi utama bagi ibu kota masa depan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan kawasan SMA Taruna Nusantara di IKN. Sekolah ini dinilai menjadi simbol penguatan sektor pendidikan sekaligus pembinaan karakter generasi muda yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin bangsa. Pada malam harinya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono beserta jajaran melakukan peninjauan ke sejumlah titik strategis di kawasan inti pemerintahan. Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Istana Negara, Paviliun Presiden, Kantor Sekretariat Negara, serta Kantor Sekretariat Kabinet. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur sekaligus keselarasan pembangunan di kawasan inti pemerintahan Ibu Kota Nusantara.

Politik
| Rabu, 14 Januari 2026
Foto:  Setkab: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan | Pifa Net

Prabowo Targetkan Satu Sekolah Unggulan di Tiap Provinsi, Siapkan SMA Garuda

PIFA, Politik - Presiden Prabowo Subianto menargetkan kehadiran minimal satu sekolah unggulan di setiap provinsi di Indonesia, baik dalam bentuk SMA Taruna Nusantara maupun SMA Garuda. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul dan menyiapkan kepemimpinan masa depan bangsa. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang yang diikuti secara daring melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan pemerataan sekolah unggulan menjadi sasaran utama pemerintah ke depan. “Nanti sasaran kita adalah di setiap provinsi harus ada satu SMA Taruna Nusantara atau SMA Garuda, satu sekolah unggulan,” ujar Presiden Prabowo. Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah berencana memperluas jaringan SMA Taruna Nusantara serta membentuk sedikitnya 20 sekolah baru dengan nama SMA Garuda. Sekolah-sekolah ini dirancang sebagai model pendidikan unggulan guna menjangkau lebih banyak daerah dan mempercepat pemerataan akses pendidikan berkualitas. Saat ini, SMA Taruna Nusantara telah memiliki tiga kampus yang beroperasi di Magelang, Malang, dan Cimahi. Selain itu, pembangunan kampus baru juga tengah berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Minahasa Sulawesi Utara, dan Pagar Alam Sumatera Selatan. Selain pengembangan SMA Taruna Nusantara dan SMA Garuda, Presiden Prabowo juga menargetkan pembangunan 500 sekolah unggulan terintegrasi di seluruh Indonesia. “Kita berharap 500 ini bisa kita selesaikan dalam empat tahun ke depan,” kata Presiden. Presiden menegaskan, sekolah unggulan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, akhlak, dan kepribadian. Para lulusan diharapkan menjadi pemimpin yang patriotik, cinta tanah air, jujur, serta bertanggung jawab terhadap rakyat dan bangsa. “Dengan tambahan SMA Garuda, juga dengan nanti tiap kabupaten satu sekolah unggulan, ini akan mempercepat kita harapkan kebangkitan kepemimpinan dan kebangkitan bangsa Indonesia,” pungkas Presiden.

Politik
| Selasa, 13 Januari 2026
Foto: Prabowo Targetkan Satu Sekolah Unggulan di Tiap Provinsi, Siapkan SMA Garuda | Pifa Net

Hampir Separuh Anggota DPR Absen di Rapat Paripurna Awal Masa Sidang

PIFA, Politik - Sebanyak 285 anggota DPR RI tercatat absen dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Jumlah tersebut hampir separuh dari total 579 anggota DPR yang seharusnya hadir setelah masa reses selama sekitar satu bulan sejak pertengahan Desember 2025 hingga Januari 2026. Rapat Paripurna ke-11 tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1), untuk membuka masa sidang yang akan berlangsung hingga Februari mendatang. Meski tingkat kehadiran rendah, pimpinan DPR menyatakan rapat tetap memenuhi kuorum sehingga dapat dilaksanakan. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dengan agenda tunggal, yakni pelantikan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bias Layar. Ia dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Mukhtarudin dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Mukhtarudin sebelumnya mengundurkan diri sebagai anggota DPR setelah dilantik menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding dari PKB. Dengan pelantikan Bias Layar, jumlah anggota DPR kini kembali genap menjadi 580 orang yang mewakili 84 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. “Perkenankan kami selaku pimpinan DPR RI membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-11 masa persidangan 3 tahun sidang 2025–2026, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan saat membuka rapat. Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung perayaan Natal dan Tahun Baru yang diwarnai berbagai bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk merayakan momen tersebut dengan penuh kesederhanaan, empati, dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. “Kondisi ini mengajak kita untuk merayakannya dengan penuh sederhana, kepekaan, serta kepedulian yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit,” kata Puan.

Politik
| Selasa, 13 Januari 2026
Foto: Hampir Separuh Anggota DPR Absen di Rapat Paripurna Awal Masa Sidang | Pifa Net

Prabowo: Denda Kehutanan Rp6,62 Triliun Bisa Bangun 100 Ribu Hunian untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

PIFA, Politik - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dana denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,62 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun sedikitnya 100 ribu hunian tetap bagi pengungsi korban banjir di Aceh dan Sumatera. Menurut Prabowo, denda administratif kehutanan yang berasal dari 20 perusahaan sawit tersebut baru merupakan contoh kecil dari potensi kerugian negara yang sesungguhnya jauh lebih besar. “Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, menganggap sepele. Ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” ujar Prabowo dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu. Prabowo mencontohkan, dana Rp6,62 triliun tersebut juga dapat digunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, selain membangun hunian tetap bagi para pengungsi bencana. Dalam kesempatan itu, Presiden sempat menanyakan kepada para menteri Kabinet Merah Putih yang hadir mengenai kebutuhan rumah bagi pengungsi korban banjir dan longsor. Ia kemudian mendapat laporan bahwa jumlah hunian tetap yang dibutuhkan hampir mencapai 200 ribu unit. “Dengan ini saja, 100.000 (rumah) sudah terbayar. Bayangkan berapa korporasi? Ini baru 20 perusahaan yang ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka, padahal kewajiban itu bisa menyelamatkan hidup 100.000 saudara-saudara kita,” kata Prabowo. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, pada tahap V diserahkan kembali kawasan hutan seluas 893.002,383 hektare. Kawasan itu terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi, yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, hingga dikelola oleh Agrinas. Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan. Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Kejaksaan Agung juga melaporkan keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Total uang negara yang diserahkan dalam kesempatan tersebut mencapai Rp6,62 triliun. Rinciannya, Rp2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Sementara Rp4,28 triliun berasal dari penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi, yakni kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula.

Politik
| Rabu, 24 Desember 2025
Foto: Prabowo: Denda Kehutanan Rp6,62 Triliun Bisa Bangun 100 Ribu Hunian untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera | Pifa Net

Prabowo Jawab Desakan Status Darurat Nasional Banjir Sumatra

PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi kritik sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Pulau Sumatra. Prabowo menegaskan bahwa kondisi saat ini masih terkendali dan pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan.“Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi situasi terkendali, saya monitor terus,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Jakarta, Senin (15/12).Prabowo memastikan negara hadir dalam penanganan bencana dan tidak tinggal diam. Ia menyebut pemerintah telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk menyiapkan rencana pembentukan badan atau satuan tugas khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.Selain itu, pemerintah juga berencana segera membangun hunian sementara serta hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor.Dalam penanganan darurat, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah mengerahkan sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri ke daerah bencana. Jumlah tersebut setara dengan 50 batalyon yang disiagakan untuk membantu evakuasi, distribusi bantuan, serta pengamanan wilayah terdampak.“Kita sudah kerahkan 50 ribu TNI/Polri, itu setingkat 50 batalyon di daerah terdampak. Kalau dibilang negara tidak hadir,” kata Prabowo sambil menghela napas.Tak hanya personel, pemerintah juga mengerahkan dukungan udara berupa lebih dari 60 unit helikopter serta belasan pesawat untuk mempercepat penanganan bencana dan distribusi logistik.Menanggapi pihak-pihak yang menilai negara tidak hadir, Prabowo menilai tudingan tersebut tidak sepenuhnya murni.“Kita waspada saja, unsur-unsur yang memang punya agenda-agenda lain,” ujarnya

Politik
| Rabu, 17 Desember 2025
Foto: Prabowo Jawab Desakan Status Darurat Nasional Banjir Sumatra | Pifa Net

Anies Dorong Banjir dan Longsor Aceh, Sumbar, Sumut Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

PIFA, Politik - Anies Baswedan menyebut sudah saatnya banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai bencana nasional. Pernyataan itu disampaikan Anies setelah melihat langsung kondisi daerah terdampak dan warga yang mengungsi.Anies mengaku beberapa hari terakhir berkeliling ke sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Dalam kunjungannya, ia bertemu langsung dengan warga di lokasi pengungsian.“Saya duduk di tenda pengungsian. Ngobrol dengan para ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum bisa sekolah, bapak-bapak yang lahannya tertimbun oleh kayu dan lumpur,” ujar Anies dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (13/12/2025).Calon Presiden 2024 itu menilai skala kerusakan dan penderitaan warga sudah melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya sendiri. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah menetapkan bencana di tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional.“Setelah melihat langsung, rasanya sulit menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya, kita sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional. Ini soal keberanian bahwa skala kerusakan dan penderitaan sekarang memang butuh kekuatan negara,” kata Anies.

Politik
| Senin, 15 Desember 2025
Foto: Anies Dorong Banjir dan Longsor Aceh, Sumbar, Sumut Ditetapkan sebagai Bencana Nasional | Pifa Net

Ketua Komisi III DPR Tegas Tolak Usul Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Fit and Proper Test

PIFA/Politik - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menolak keras usulan penunjukan Kapolri secara langsung oleh Presiden tanpa melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan amanat reformasi yang memiliki dasar konstitusional kuat.Habiburokhman menegaskan bahwa pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR telah diatur dalam Pasal 7 ayat (3) TAP MPR Nomor 3 Tahun 2000. Ia menilai usulan penghapusan peran DPR dalam proses tersebut sebagai pandangan yang tidak selaras dengan sejarah reformasi kepolisian."Usulan tersebut ahistoris jika dikaitkan dengan reformasi kepolisian," kata Habib saat dihubungi, Jumat (12/12).

Politik
| Sabtu, 13 Desember 2025
Foto: Ketua Komisi III DPR Tegas Tolak Usul Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Fit and Proper Test | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD | Pifa Net

KPU Tanggapi Wacana soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyebut wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD sebagai bagian dari diskusi untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. Menurutnya, diskursus semacam itu lumrah terjadi pasca-Pilkada.Afif menjelaskan, setiap evaluasi yang dilakukan, termasuk perubahan sistem pemilihan, memerlukan revisi undang-undang untuk bisa diimplementasikan. Ia juga menegaskan bahwa perubahan aturan pasti menghadapi tantangan, tetapi KPU akan tetap menjalankan aturan yang berlaku.Afif menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru, mengingat isu serupa pernah muncul sebelumnya. Diskusi terkait sistem Pilkada, seperti proporsional terbuka atau tertutup, juga menjadi bagian dari dinamika evaluasi.Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD, seperti di Malaysia, Singapura, dan India. Menurutnya, sistem ini lebih efisien dan dapat mengurangi biaya Pilkada yang tinggi. (ad)

Indonesia
| Minggu, 15 Desember 2024

Politik

Foto: Survei Terbaru LSI: Pasangan Ganjar-Erick Diunggulkan, Perolehan Suaranya Teratas | Pifa Net

Survei Terbaru LSI: Pasangan Ganjar-Erick Diunggulkan, Perolehan Suaranya Teratas

PIFA, Politik - Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei mengenai peta kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasil survei pada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir menduduki posisi pertama, unggul dibandingkan dengan pesaingnya Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar serta Anies Baswedan-Khofifah Indar Parawansa. "Ganjar-Erick Thohir 34% unggul atas Prabowo-Muhaimin 30,7%, sementara Anies-Khofifah 21%. Sekitar 14,2% belum menunjukkan pilihannya," demikian dikutip dari keterangan tertulis LSI, dilansir detikcom, Selasa (11/7/2023). Dalam survei ini, diketahui bahwa tren elektabilitas Ganjar dan Erick terus mengalami kenaikan. Elektabilitas Ganjar sebagai calon presiden mencapai 32,2%, hanya sedikit berbeda dengan elektabilitas Prabowo. Sementara Erick, sebagai calon wakil presiden, secara konsisten menduduki posisi pertama dalam berbagai simulasi. Erick berhasil mengungguli Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono, Gibran Rakabuming Raka, dan Khofifah Indar Parawansa. Survei nasional LSI dilakukan dalam rentang waktu 1-8 Juli 2023. Populasi yang menjadi subjek survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yaitu teknik memilih sampel dengan menghasilkan nomor telepon secara acak. Dengan metode RDD, sebanyak 1242 responden dipilih sebagai sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan sebesar ±2,8% dengan tingkat kepercayaan 95% dan asumsi simple random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara telepon oleh pewawancara yang telah terlatih.

Indonesia
| Rabu, 12 Juli 2023

Politik

Foto: Ganjar Pranowo Tanggapi Santai Pertemuan PSI-Prabowo: Tidak Apa-apa | Pifa Net

Ganjar Pranowo Tanggapi Santai Pertemuan PSI-Prabowo: Tidak Apa-apa

PIFA, Politik  - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan santai mengenai hubungan yang akrab antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, setelah pertemuan pada Rabu (2/8) kemarin. "Tidak apa-apa setiap partai kan punya sikap masing-masing ya. Kita mesti menghormati apapun yang ada saya kira itu politik yang biasa saja," ucap Ganjar setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (3/8/2023), seperti dikutip dari detikJateng. Ganjar juga mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah berkomunikasi dengan PSI ketika partai tersebut mengumumkan hasil rembuk rakyat yang mendukung dirinya sebagai calon presiden pada 2024. Namun, sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Sebelumnya pernah tapi sampai hari ini belum (komunikasi), dan dinamika politik bisa menumbuhkan sikap-sikap baru seperti itu dan itu menurut saya biasa, toh belum final semuanya," katanya. Sebagaimana yang diketahui, Prabowo sebelumnya telah mengunjungi Kantor Pusat PSI di Jakarta pada Rabu (2/8). Prabowo menyebut pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana yang akrab. Sebelumnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid telah diusung PSI dalam rembuk rakyat calon presiden dan wakil presiden 2024 beberapa waktu lalu.

Indonesia
| Jumat, 4 Agustus 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5