2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Politik

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kendaraan-kendaraan itu disebut diatasnamakan kepada ajudan atau pegawainya.“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu,” imbuhnya.KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah bermerek Mercedes-Benz. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh penyidik KPK, meskipun lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.Kelima tersangka yang telah ditetapkan antara lain:Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar, yang berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya dan pengaturan proyek dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB.Sementara itu, Wakil Ketua KPK juga telah menyatakan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Ridwan Kamil apabila proses klarifikasi tidak berjalan sesuai rencana. KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung itu akan dilakukan dalam waktu dekat.Pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang selama ini dikenal sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah yang populer. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Nasional
| Senin, 28 Juli 2025
Foto: KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Politik

Foto: KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah | Pifa Net

KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah

PIFA, Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah, tidak dapat dibuka ke publik tanpa persetujuan pihak terkait. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025. KPU menyebutkan bahwa membuka dokumen tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi bahaya, termasuk pengungkapan informasi pribadi yang berada di luar kewenangan lembaga penyelenggara pemilu itu. “Konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tulis KPU dalam keputusan itu, dikutip Senin (15/9/2025). Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuka ke Publik KPU menegaskan, dokumen seperti ijazah termasuk kategori informasi yang dilindungi karena memuat data pribadi, seperti bukti kelulusan, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan. “Informasi tersebut di luar kewenangan KPU dan berhubungan langsung dengan identitas pribadi seseorang,” jelas KPU. Aturan ini sejalan dengan peraturan sebelumnya, yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 22 Tahun 2018, yang mengatur persyaratan pencalonan capres dan cawapres dalam pemilu. 16 Dokumen yang Tidak Bisa Dibuka ke Publik Dalam Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, KPU merinci 16 jenis dokumen yang masuk dalam kategori informasi publik yang dikecualikan, antara lain: Fotokopi KTP elektronik dan foto akta kelahiran WNI. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK. Surat keterangan tidak pailit atau tidak memiliki tanggungan utang dari pengadilan negeri. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD. Fotokopi NPWP dan bukti pelaporan SPT Tahunan selama lima tahun terakhir. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak bakal calon. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden/Wakil Presiden selama dua periode. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi. Surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang seperti G30S/PKI dari kepolisian. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai capres-cawapres secara berpasangan. Surat pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai paslon. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD sejak ditetapkan sebagai paslon. Perlindungan Identitas dan Proses Pencalonan KPU menjelaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk melindungi identitas pribadi para calon, termasuk mencegah penyalahgunaan data dan menjaga keamanan proses pendaftaran. KPU juga menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi internal dalam tahapan pencalonan dan tidak dapat diakses publik kecuali ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terkait keabsahan ijazah calon presiden dan wakil presiden, yang kerap menjadi perdebatan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Politik
| Selasa, 16 September 2025

Politik

Foto: Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos | Pifa Net

Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos

PIFA, Politik — Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan kebijakan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun pada tiap platform media sosial. Ide ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah maraknya akun palsu dan anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan isu negatif maupun melakukan tindak kejahatan. Usulan tersebut disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Pernyataan itu muncul saat ia menanggapi spekulasi liar di media sosial yang menyebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, mundur dari DPR RI demi kursi menteri. "Media sosial ini benar-benar sangat terbuka dan sulit dikendalikan. Isu apapun bisa muncul dan menyebar dengan cepat. Karena itu, kami berpikir ke depan perlu ada single akun terintegrasi, sehingga setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform," kata Bambang. Menurut Bambang, ide tersebut terinspirasi dari sistem di Swiss yang menerapkan satu nomor telepon per warga negara. Nomor tersebut terintegrasi dengan berbagai layanan, mulai dari bantuan pemerintah hingga media sosial. Ia menilai langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia untuk memastikan identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bambang menekankan bahwa usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi atau kebebasan berekspresi di dunia maya. Sebaliknya, hal ini justru untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan memastikan suara yang muncul di media sosial benar-benar berasal dari warga negara yang nyata, bukan dari buzzer atau akun anonim. "Ini bukan pembatasan demokrasi. Justru kita ingin memastikan kebebasan berpendapat di media sosial digunakan dengan bertanggung jawab, bukan untuk melakukan framing negatif yang merugikan individu maupun lembaga," tegasnya. Ia memberikan contoh, seorang warga nantinya hanya boleh memiliki satu akun Instagram, satu akun TikTok, satu akun Facebook, dan seterusnya. Dengan begitu, tidak ada lagi praktik membuat banyak akun di platform yang sama untuk kepentingan tertentu. Selain itu, Bambang menyoroti perlunya verifikasi yang ketat dalam pendaftaran akun media sosial. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi maupun pembuatan akun palsu. "Akun-akun anonim ini tidak hanya rawan dipakai untuk memanipulasi opini publik, tapi juga sering digunakan untuk tindak kejahatan. Banyak kasus penipuan belanja online maupun penipuan lainnya yang melibatkan akun seperti ini," ujar Bambang. Bambang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengevaluasi aturan yang ada agar usulannya dapat dipertimbangkan. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

Politik
| Senin, 15 September 2025

Politik

Foto: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Ucapan Menuai Kontroversi | Pifa Net

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Ucapan Menuai Kontroversi

PIFA, Politik – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI setelah pernyataannya dalam sebuah podcast menuai kontroversi dan dianggap menyakiti banyak pihak. Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengumumkan pengunduran dirinya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025). “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujar Rahayu Saraswati dalam video tersebut. Rahayu menjelaskan, kontroversi ini bermula dari tayangannya di Podcast On The Record milik ANTARA TV. Dalam podcast berdurasi 42 menit itu, ia membahas berbagai isu, termasuk pemberdayaan perempuan dan ekonomi kreatif. Namun, menurutnya, ada potongan video berdurasi dua menit lebih yang disebarkan oleh sejumlah pihak di media sosial sehingga memicu kemarahan publik. “Bagian video itu dipotong dan dijadikan beberapa kalimat yang kemudian digunakan pihak-pihak tertentu untuk menyulut api amarah masyarakat,” ungkap Rahayu. Ia menegaskan tidak pernah bermaksud merendahkan atau meremehkan perjuangan masyarakat, terutama anak muda yang tengah berjuang menghidupi keluarga dan menghadapi tantangan hidup. Menurutnya, pernyataan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi generasi muda agar berani terjun ke dunia entrepreneurship, terutama di era transformasi digital yang membuka banyak peluang di sektor ekonomi kreatif. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada pada saya,” kata Rahayu dengan nada penyesalan. Fraksi Gerindra Hormati Keputusan Mundur Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyatakan partainya menghormati keputusan Rahayu Saraswati. Ia menegaskan bahwa Gerindra akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. “Sementara menunggu proses, maka saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan pers di Jakarta. Bambang menambahkan, Fraksi Gerindra akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra untuk memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai aturan. “Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. Dengan pengunduran diri ini, Rahayu Saraswati kini menunggu proses administratif resmi sebelum statusnya sebagai anggota DPR RI benar-benar dicabut. Keputusan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban politik atas polemik yang sempat ramai di publik.

Politik
| Kamis, 11 September 2025

Berita Populer

Politik

Foto: KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai | Pifa Net

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kendaraan-kendaraan itu disebut diatasnamakan kepada ajudan atau pegawainya.“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu,” imbuhnya.KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah bermerek Mercedes-Benz. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh penyidik KPK, meskipun lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.Kelima tersangka yang telah ditetapkan antara lain:Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar, yang berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya dan pengaturan proyek dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB.Sementara itu, Wakil Ketua KPK juga telah menyatakan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Ridwan Kamil apabila proses klarifikasi tidak berjalan sesuai rencana. KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung itu akan dilakukan dalam waktu dekat.Pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang selama ini dikenal sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah yang populer. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Nasional
| Senin, 28 Juli 2025

Politik

Foto: Eskalasi Konflik Gaza, Korban Tewas Akibat Serangan Israel Meningkat | Pifa Net

Eskalasi Konflik Gaza, Korban Tewas Akibat Serangan Israel Meningkat

PIFA, Politik - Situasi di Jalur Gaza semakin memburuk setelah serangan balasan Israel yang berkepanjangan. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Gaza telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu setidaknya 232 warga Palestina. Angka ini naik tajam dari 198 kematian yang dilaporkan sebelumnya oleh pejabat kesehatan di Jalur Gaza. Lebih dari 1.700 orang dilaporkan terluka akibat serangan ini. Pasukan Israel meluncurkan operasi militer yang diberi nama "Operasi Pedang Besi" sebagai tanggapan terhadap serangan Hamas. Militer Israel mengakui telah menyerang sejumlah sasaran di Gaza dari udara. Pada Sabtu, jet tempur Israel melancarkan serangan ke tiga gedung bertingkat di Gaza, menyebabkan runtuhnya bangunan-bangunan tersebut dan mengirimkan awan debu ke langit. Serangan ini terjadi meskipun IDF memberikan peringatan dini kepada penghuni gedung-gedung tersebut untuk mengungsi. Dalam pernyataannya, Militer Israel menuduh Hamas sengaja menyembunyikan aset-aset militernya di daerah padat penduduk di Jalur Gaza. Situasi ini semakin memperumit upaya penyelesaian damai di kawasan tersebut dan menambah ketegangan antara kedua belah pihak. Masyarakat internasional terus memantau perkembangan konflik ini, dengan harapan agar kedua belah pihak segera menemukan solusi yang dapat menghentikan pertumpahan darah ini. (hs)

Israel
| Minggu, 8 Oktober 2023

Politik

Foto: Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 | Pifa Net

Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

PIFA, Politik - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyatakan kesiapannya untuk menjadi ketua tim pemenangan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andika saat mereka bertemu pada acara peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu (24/6) kemarin. "Ya siap kalau ditugaskan," ucap Andika saat ditanyai soal masuk dalam bursa ketua tim pemenangan Ganjar di Pilpres 2024, mengutip CNN Indonesia. Pada peringatan Bulan Bung Karno itu, Andika dan Ganjar juga sempat menunjukkan kedekatan mereka. Mereka berfoto bersama dan saling berjabat tangan dengan senyum sumringah di depan kamera. Sebelumnya, bocoran soal salah satu calon ketua Timses Ganjar di Pilpres 2024 disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani. Dia menyebutkan sosok yang akan menjadi ketua tim sukses calon Ganjar Pranowo. Puan mengatakan bahwa nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa masuk dalam daftarnya. "Ya, saya yang ditugaskan untuk kemudian nantinya ikut membentuk tim. (Andika) masuk dalam list saya," ujar Puan di GBK, Kamis (22/6) kemarin, seperti dikutip dari detikcom. Selain Puan, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy juga mengungkapkan usulan agar Andika Perkasa menjadi ketua tim pemenangan Ganjar. Sebagai bagian dari koalisi PDIP, Romy membuka kemungkinan untuk memilih ketua tim pemenangan Ganjar dari luar koalisi atau partai. "Ada nama-nama seperti Pak Andika (Perkasa), atau nama yang lain untuk masuk sebagai ketua tim secara resmi," imbuh Romy. (yd)

Indonesia
| Senin, 26 Juni 2023

Feeds

KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah

PIFA, Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah, tidak dapat dibuka ke publik tanpa persetujuan pihak terkait. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025. KPU menyebutkan bahwa membuka dokumen tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi bahaya, termasuk pengungkapan informasi pribadi yang berada di luar kewenangan lembaga penyelenggara pemilu itu. “Konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tulis KPU dalam keputusan itu, dikutip Senin (15/9/2025). Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuka ke Publik KPU menegaskan, dokumen seperti ijazah termasuk kategori informasi yang dilindungi karena memuat data pribadi, seperti bukti kelulusan, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan. “Informasi tersebut di luar kewenangan KPU dan berhubungan langsung dengan identitas pribadi seseorang,” jelas KPU. Aturan ini sejalan dengan peraturan sebelumnya, yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 22 Tahun 2018, yang mengatur persyaratan pencalonan capres dan cawapres dalam pemilu. 16 Dokumen yang Tidak Bisa Dibuka ke Publik Dalam Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, KPU merinci 16 jenis dokumen yang masuk dalam kategori informasi publik yang dikecualikan, antara lain: Fotokopi KTP elektronik dan foto akta kelahiran WNI. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK. Surat keterangan tidak pailit atau tidak memiliki tanggungan utang dari pengadilan negeri. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD. Fotokopi NPWP dan bukti pelaporan SPT Tahunan selama lima tahun terakhir. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak bakal calon. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden/Wakil Presiden selama dua periode. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi. Surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang seperti G30S/PKI dari kepolisian. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai capres-cawapres secara berpasangan. Surat pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai paslon. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD sejak ditetapkan sebagai paslon. Perlindungan Identitas dan Proses Pencalonan KPU menjelaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk melindungi identitas pribadi para calon, termasuk mencegah penyalahgunaan data dan menjaga keamanan proses pendaftaran. KPU juga menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi internal dalam tahapan pencalonan dan tidak dapat diakses publik kecuali ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terkait keabsahan ijazah calon presiden dan wakil presiden, yang kerap menjadi perdebatan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Politik
| Selasa, 16 September 2025
Foto: KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah | Pifa Net

Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos

PIFA, Politik — Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan kebijakan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun pada tiap platform media sosial. Ide ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah maraknya akun palsu dan anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan isu negatif maupun melakukan tindak kejahatan. Usulan tersebut disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Pernyataan itu muncul saat ia menanggapi spekulasi liar di media sosial yang menyebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, mundur dari DPR RI demi kursi menteri. "Media sosial ini benar-benar sangat terbuka dan sulit dikendalikan. Isu apapun bisa muncul dan menyebar dengan cepat. Karena itu, kami berpikir ke depan perlu ada single akun terintegrasi, sehingga setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform," kata Bambang. Menurut Bambang, ide tersebut terinspirasi dari sistem di Swiss yang menerapkan satu nomor telepon per warga negara. Nomor tersebut terintegrasi dengan berbagai layanan, mulai dari bantuan pemerintah hingga media sosial. Ia menilai langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia untuk memastikan identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bambang menekankan bahwa usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi atau kebebasan berekspresi di dunia maya. Sebaliknya, hal ini justru untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan memastikan suara yang muncul di media sosial benar-benar berasal dari warga negara yang nyata, bukan dari buzzer atau akun anonim. "Ini bukan pembatasan demokrasi. Justru kita ingin memastikan kebebasan berpendapat di media sosial digunakan dengan bertanggung jawab, bukan untuk melakukan framing negatif yang merugikan individu maupun lembaga," tegasnya. Ia memberikan contoh, seorang warga nantinya hanya boleh memiliki satu akun Instagram, satu akun TikTok, satu akun Facebook, dan seterusnya. Dengan begitu, tidak ada lagi praktik membuat banyak akun di platform yang sama untuk kepentingan tertentu. Selain itu, Bambang menyoroti perlunya verifikasi yang ketat dalam pendaftaran akun media sosial. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi maupun pembuatan akun palsu. "Akun-akun anonim ini tidak hanya rawan dipakai untuk memanipulasi opini publik, tapi juga sering digunakan untuk tindak kejahatan. Banyak kasus penipuan belanja online maupun penipuan lainnya yang melibatkan akun seperti ini," ujar Bambang. Bambang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengevaluasi aturan yang ada agar usulannya dapat dipertimbangkan. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

Politik
| Senin, 15 September 2025
Foto: Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos | Pifa Net

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Ucapan Menuai Kontroversi

PIFA, Politik – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI setelah pernyataannya dalam sebuah podcast menuai kontroversi dan dianggap menyakiti banyak pihak. Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengumumkan pengunduran dirinya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025). “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujar Rahayu Saraswati dalam video tersebut. Rahayu menjelaskan, kontroversi ini bermula dari tayangannya di Podcast On The Record milik ANTARA TV. Dalam podcast berdurasi 42 menit itu, ia membahas berbagai isu, termasuk pemberdayaan perempuan dan ekonomi kreatif. Namun, menurutnya, ada potongan video berdurasi dua menit lebih yang disebarkan oleh sejumlah pihak di media sosial sehingga memicu kemarahan publik. “Bagian video itu dipotong dan dijadikan beberapa kalimat yang kemudian digunakan pihak-pihak tertentu untuk menyulut api amarah masyarakat,” ungkap Rahayu. Ia menegaskan tidak pernah bermaksud merendahkan atau meremehkan perjuangan masyarakat, terutama anak muda yang tengah berjuang menghidupi keluarga dan menghadapi tantangan hidup. Menurutnya, pernyataan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi generasi muda agar berani terjun ke dunia entrepreneurship, terutama di era transformasi digital yang membuka banyak peluang di sektor ekonomi kreatif. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada pada saya,” kata Rahayu dengan nada penyesalan. Fraksi Gerindra Hormati Keputusan Mundur Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyatakan partainya menghormati keputusan Rahayu Saraswati. Ia menegaskan bahwa Gerindra akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. “Sementara menunggu proses, maka saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan pers di Jakarta. Bambang menambahkan, Fraksi Gerindra akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra untuk memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai aturan. “Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. Dengan pengunduran diri ini, Rahayu Saraswati kini menunggu proses administratif resmi sebelum statusnya sebagai anggota DPR RI benar-benar dicabut. Keputusan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban politik atas polemik yang sempat ramai di publik.

Politik
| Kamis, 11 September 2025
Foto: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Ucapan Menuai Kontroversi | Pifa Net

Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana yang Disampaikan TNI, Pastikan Tak Akan Kabur

PIFA, Nasional – Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, merespons pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya. Ferry mengaku belum mengetahui secara pasti soal dugaan tersebut. "Saya belum tahu apa-apa," kata Ferry Irwandi saat dihubungi wartawan, Senin (8/9/2025). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur dan masih menggunakan nomor telepon yang sama meski sebelumnya sempat didoxxing. "Dear jenderal. Saya tidak lari ke mana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor. Jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," tulis Ferry dalam unggahannya, dikutip dari detikNews. Ferry juga menyatakan siap menghadapi proses hukum jika memang ada dugaan tindak pidana terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa ide tidak bisa dipenjara ataupun dimusnahkan. "Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," ujarnya. Sebelumnya, Brigjen JO Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi. "Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata JO Sembiring di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun, JO Sembiring belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang ditemukan pihaknya. Ia menyebut hal itu akan menjadi ranah penyidik kepolisian. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelasnya. Ia juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil. "Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Staf saya juga hubungi, tidak bisa. Saya coba kontak langsung, tetap tidak bisa," ungkap JO Sembiring. Hingga kini, belum ada penjelasan detail terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud. Pihak TNI dan kepolisian masih menunggu proses lanjutan dari hasil konsultasi dan pemeriksaan penyidik.

Politik
| Selasa, 9 September 2025
Foto: Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana yang Disampaikan TNI, Pastikan Tak Akan Kabur | Pifa Net

Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri dari DPR, Gaji Segera Dihentikan

PIFA, Politik - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Menurutnya, Sahroni baru berstatus sebagai kader Partai NasDem yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai legislator. "Itu belum (Ahmad Sahroni mundur), nanti kita cek ya," kata Saan saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9). Selain Ahmad Sahroni, kader NasDem lainnya, Nafa Urbach, juga telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Saan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai NasDem menjelaskan bahwa DPP NasDem telah mengirimkan surat resmi kepada fraksi. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak kedua politisi itu, termasuk gaji mereka sebagai anggota dewan. "Kami tinggal menunggu proses penghentian gaji yang sedang berlangsung di Sekjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," ujar Saan. Langkah penonaktifan ini dilakukan menyusul gelombang kritik dan tuntutan publik yang semakin kuat. Selain dua politisi NasDem tersebut, beberapa anggota DPR dari partai lain juga mengalami nasib serupa. Di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Situasi memanas setelah kediaman sejumlah wakil rakyat dirusak dan dijarah oleh kelompok masyarakat. Beberapa rumah yang menjadi sasaran amukan massa antara lain milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Bahkan, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput dari aksi penjarahan tersebut. Dengan status dinonaktifkan, Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menerima fasilitas serta gaji sebagai anggota DPR, meski secara resmi belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Politik
| Kamis, 4 September 2025
Foto: Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri dari DPR, Gaji Segera Dihentikan | Pifa Net

Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji

PIFA, Politik - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh fraksinya masing-masing masih tetap menerima gaji sebagai anggota dewan. "Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9). Said menjelaskan, dalam tata tertib maupun Undang-undang MD3, tidak ada istilah penonaktifan anggota DPR. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan partai politik yang menjatuhkan sanksi kepada kadernya. "Baik Tatib maupun Undang-undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut," kata Said. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dinonaktifkan fraksinya buntut kontroversi di tengah masyarakat. Mereka adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya (PAN), dan Eko Patrio (PAN). Adies Kadir dan Nafa Urbach mendapat sorotan karena membela tunjangan rumah DPR, sementara Ahmad Sahroni dikritik usai menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai "tolol". Sedangkan Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kecaman setelah berjoget di ruang publik yang dianggap tidak berempati terhadap situasi masyarakat. Keputusan partai untuk menonaktifkan kelima anggota DPR itu dinilai sebagai langkah menjaga citra politik setelah berbagai pernyataan dan tindakan mereka dianggap melukai hati rakyat.

Politik
| Senin, 1 September 2025
Foto: Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji | Pifa Net

Gedung Negara Grahadi Terbakar, Massa Diduga Lakukan Penjarahan

PIFA, Nasional – Kebakaran melanda Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (30/8) malam, setelah ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo. Pantauan di lokasi, api mulai membesar sekitar pukul 21.50 WIB usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui para demonstran. Beberapa ruangan yang terdampak kebakaran antara lain ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang biro rumah tangga, ruang biro umum, serta ruang wartawan kelompok kerja (Pokja). Sekitar pukul 22.25 WIB, sebagian massa terlihat menjarah dan membawa sejumlah barang dari sisi barat gedung yang terbakar. Beberapa orang berpakaian hitam berjalan ke arah Jalan Basuki Rahmat sambil membawa karpet, meja, kardus bergambar printer, hingga berkas-berkas. Ada pula yang membawa kursi kantor, kasur, laptop, serta tabung alat pemadam api ringan (APAR). Saat melintas di tengah kerumunan warga, aksi mereka disoraki masyarakat sekitar dengan teriakan “cair, cair cak”. Sebelum kebakaran terjadi, sempat terdengar beberapa kali letusan petasan dari arah massa menuju ke dalam kompleks Gedung Grahadi. Hingga pukul 23.02 WIB, situasi di sekitar lokasi masih dipenuhi massa yang merekam kebakaran dan menyalakan kembang api ke arah gedung. Sekitar pukul 23.06 WIB, massa mulai membubarkan diri setelah sejumlah truk dan mobil polisi tiba dari arah Jalan Tunjungan.

Politik
| Sabtu, 30 Agustus 2025
Foto: Gedung Negara Grahadi Terbakar, Massa Diduga Lakukan Penjarahan | Pifa Net

Presiden Prabowo Melayat Ojol Korban Insiden Unjuk Rasa di Jakarta

PIFA, Politik – Presiden RI Prabowo Subianto melayat ke rumah duka Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.Prabowo tiba di rumah duka pada Jumat (29/8) malam sekitar pukul 21.50 WIB. Presiden datang mengenakan setelan safari krem dan kopiah hitam, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.Presiden hanya berada di rumah duka sekitar 10 menit dan tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum kembali meninggalkan lokasi.Selain Prabowo, sejumlah pejabat negara juga hadir melayat, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta pengusaha sekaligus mantan politisi Partai Golkar Jusuf Hamka.Affan Kurniawan meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan antara demonstran dan aparat kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi setelah massa aksi yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dipukul mundur aparat.Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan, terdapat tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan internal.Kematian Affan memicu gelombang protes lanjutan. Ratusan masyarakat bersama rekan-rekan sesama pengemudi ojek online menggelar aksi di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Politik
| Jumat, 29 Agustus 2025
Foto: Presiden Prabowo Melayat Ojol Korban Insiden Unjuk Rasa di Jakarta | Pifa Net

Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi

PIFA, Politik – Aksi demonstrasi sejumlah aliansi masyarakat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (25/8), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrok dengan aparat keamanan.Kericuhan terjadi ketika massa berusaha bergerak dari depan ke bagian belakang kompleks gedung DPR. Aparat yang berjaga kemudian memukul mundur para demonstran dengan menggunakan water cannon.Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya enam orang peserta aksi diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan, termasuk terkait barang-barang yang dibawa saat aksi.Pihak kepolisian menjelaskan bahwa langkah pembubaran dilakukan karena situasi di sekitar lokasi dianggap sudah tidak kondusif. “Massa akan dibubarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar aparat di lokasi.

Politik
| Senin, 25 Agustus 2025
Foto: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi | Pifa Net

KPK Sebut Negara Rugi Rp200 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai negara mengalami kerugian sekitar Rp200 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa. Meski demikian, Budi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai metode penghitungan kerugian sebenarnya.KPK memulai penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan telah menetapkan tersangka, meski jumlah dan identitas tersangka belum secara resmi diumumkan saat itu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya, termasuk kasus pengadaan bansos di Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.Sejak 2020, KPK telah menyelidiki beberapa perkara terkait penyaluran bansos dan pengadaan bantuan sosial presiden, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan penanganan COVID-19.Selain itu, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, yakni:Edi Suharto (ES) – Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika SosialBambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Dirut PT Dosni Roha IndonesiaKanisius Jerry Tengker (KJT) – Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022Herry Tho (HER) – Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos tersebut.

Politik
| Rabu, 20 Agustus 2025
Foto: KPK Sebut Negara Rugi Rp200 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Politik

Foto: KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai | Pifa Net

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kendaraan-kendaraan itu disebut diatasnamakan kepada ajudan atau pegawainya.“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu,” imbuhnya.KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah bermerek Mercedes-Benz. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh penyidik KPK, meskipun lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.Kelima tersangka yang telah ditetapkan antara lain:Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar, yang berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya dan pengaturan proyek dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB.Sementara itu, Wakil Ketua KPK juga telah menyatakan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Ridwan Kamil apabila proses klarifikasi tidak berjalan sesuai rencana. KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung itu akan dilakukan dalam waktu dekat.Pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang selama ini dikenal sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah yang populer. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Nasional
| Senin, 28 Juli 2025

Politik

Foto: Eskalasi Konflik Gaza, Korban Tewas Akibat Serangan Israel Meningkat | Pifa Net

Eskalasi Konflik Gaza, Korban Tewas Akibat Serangan Israel Meningkat

PIFA, Politik - Situasi di Jalur Gaza semakin memburuk setelah serangan balasan Israel yang berkepanjangan. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Gaza telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu setidaknya 232 warga Palestina. Angka ini naik tajam dari 198 kematian yang dilaporkan sebelumnya oleh pejabat kesehatan di Jalur Gaza. Lebih dari 1.700 orang dilaporkan terluka akibat serangan ini. Pasukan Israel meluncurkan operasi militer yang diberi nama "Operasi Pedang Besi" sebagai tanggapan terhadap serangan Hamas. Militer Israel mengakui telah menyerang sejumlah sasaran di Gaza dari udara. Pada Sabtu, jet tempur Israel melancarkan serangan ke tiga gedung bertingkat di Gaza, menyebabkan runtuhnya bangunan-bangunan tersebut dan mengirimkan awan debu ke langit. Serangan ini terjadi meskipun IDF memberikan peringatan dini kepada penghuni gedung-gedung tersebut untuk mengungsi. Dalam pernyataannya, Militer Israel menuduh Hamas sengaja menyembunyikan aset-aset militernya di daerah padat penduduk di Jalur Gaza. Situasi ini semakin memperumit upaya penyelesaian damai di kawasan tersebut dan menambah ketegangan antara kedua belah pihak. Masyarakat internasional terus memantau perkembangan konflik ini, dengan harapan agar kedua belah pihak segera menemukan solusi yang dapat menghentikan pertumpahan darah ini. (hs)

Israel
| Minggu, 8 Oktober 2023

Politik

Foto: Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 | Pifa Net

Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

PIFA, Politik - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyatakan kesiapannya untuk menjadi ketua tim pemenangan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andika saat mereka bertemu pada acara peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu (24/6) kemarin. "Ya siap kalau ditugaskan," ucap Andika saat ditanyai soal masuk dalam bursa ketua tim pemenangan Ganjar di Pilpres 2024, mengutip CNN Indonesia. Pada peringatan Bulan Bung Karno itu, Andika dan Ganjar juga sempat menunjukkan kedekatan mereka. Mereka berfoto bersama dan saling berjabat tangan dengan senyum sumringah di depan kamera. Sebelumnya, bocoran soal salah satu calon ketua Timses Ganjar di Pilpres 2024 disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani. Dia menyebutkan sosok yang akan menjadi ketua tim sukses calon Ganjar Pranowo. Puan mengatakan bahwa nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa masuk dalam daftarnya. "Ya, saya yang ditugaskan untuk kemudian nantinya ikut membentuk tim. (Andika) masuk dalam list saya," ujar Puan di GBK, Kamis (22/6) kemarin, seperti dikutip dari detikcom. Selain Puan, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy juga mengungkapkan usulan agar Andika Perkasa menjadi ketua tim pemenangan Ganjar. Sebagai bagian dari koalisi PDIP, Romy membuka kemungkinan untuk memilih ketua tim pemenangan Ganjar dari luar koalisi atau partai. "Ada nama-nama seperti Pak Andika (Perkasa), atau nama yang lain untuk masuk sebagai ketua tim secara resmi," imbuh Romy. (yd)

Indonesia
| Senin, 26 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5