Politik
MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Rakyat Bisa Memberhentikan Anggota DPR
PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi sejumlah mahasiswa terkait Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta agar konstituen diberi kewenangan untuk memberhentikan anggota DPR. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/11), MK menegaskan bahwa dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum. “Amar putusan: menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025. MK menyatakan persoalan utama yang diajukan para pemohon tidak dapat dilepaskan dari ketentuan mengenai mekanisme recall yang sebelumnya telah dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 008/PUU-IV/2006. Menurut Mahkamah, mekanisme recall berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum, di mana Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menerangkan bahwa konsekuensi dari sistem tersebut adalah kewenangan recall berada pada partai politik, bukan konstituen. Karena itu, keinginan para pemohon agar rakyat di daerah pemilihan turut diberi hak memberhentikan anggota DPR dipandang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi perwakilan. Selain itu, MK menilai pemberhentian anggota DPR oleh konstituen secara teknis sama saja dengan menggelar pemilu ulang, yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Tidak dapat dipastikan bahwa pemilih dalam proses pemberhentian adalah orang yang sama dengan pemilih pada pemilu sebelumnya. Menanggapi kekhawatiran pemohon mengenai dominasi partai politik dalam proses recall, MK menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Penggantian anggota DPR oleh partai politik telah diatur melalui mekanisme yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, serta diawasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana diatur dalam UU 17/2014. MK juga menyampaikan bahwa pemilih tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan kepada partai politik apabila menilai ada anggota DPR yang tidak layak menjabat, termasuk mendorong partai untuk melakukan recall. Selain itu, pemilih dapat menggunakan haknya pada pemilu berikutnya untuk tidak memilih kembali anggota DPR yang dianggap bermasalah. Karena substansi permohonan dinilai sama dengan perkara sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor 22/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menyatakan tidak memiliki alasan kuat untuk mengubah pendiriannya. “Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas Guntur. Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh lima mahasiswa: Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka menguji Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, dan meminta agar ketentuan tersebut ditafsirkan sebagai “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya.” Namun permohonan tersebut kini secara resmi ditolak oleh MK.
Politik
| Jumat, 28 November 2025

Trending
Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi
Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai
Nasional
| Senin, 28 Juli 2025

Anggota DPR RI F-PDIP, Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi
Jakarta
| Rabu, 16 Agustus 2023

Kaesang Pangarep Tersenyum Ditanya Soal Larangan Jokowi Maju Pilgub DKI 2024
Jakarta
| Rabu, 5 Juni 2024

Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan
Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Tokoh Dayak Sintang: Sutarmidji Pemimpin Terbaik untuk Kalimantan Barat!
Kalbar
| Kamis, 31 Oktober 2024

Jokowi Bantah Cawe-cawe Kaesang di Pilgub Jakarta 2024
Jakarta
| Rabu, 3 Juli 2024

Rieke Diah Pitaloka Tak Hadir di Sidang Etik MKD DPR
Indonesia
| Senin, 30 Desember 2024

Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa?
Politik
| Sabtu, 25 Januari 2025

Soal Bertemu Jokowi, Bahlil Tegaskan Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Berada di Bawah Komando Presiden Prabowo
Indonesia
| Rabu, 16 April 2025

Berita Terbaru
Politik

Bakom Minta Kunjungan Prabowo ke Prancis Dinilai dari Manfaat, Bukan Frekuensi Perjalanan
JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto ke Prancis seharusnya dinilai berdasarkan manfaat dan hasil yang diperoleh bagi Indonesia, bukan semata-mata dari seberapa sering perjalanan tersebut dilakukan. Pernyataan itu disampaikan Qodari menanggapi anggapan sebagian pihak yang menilai kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis beberapa kali dalam masa pemerintahannya sebagai bentuk pemborosan anggaran negara. "Ya kembali lagi, bagaimana kemudian asas kemanfaatan yang dibawa itu juga harus dipertimbangkan atau diperhitungkan," kata Qodari di Jakarta, Minggu. Menurutnya, pemerintah meyakini setiap kunjungan yang dilakukan memiliki tujuan strategis dan memberikan keuntungan nyata bagi kepentingan nasional. "Kita yakin bahwa apa yang bisa diperoleh dari kunjungan ke Prancis itu memang betul-betul bisa besar dan signifikan," ujarnya. Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo tercatat telah empat kali melakukan kunjungan ke Prancis. Kunjungan pertama dilakukan pada 14 Juli 2025 saat menghadiri Parade Militer Hari Bastille atau Bastille Day di Paris. Kunjungan kedua berlangsung pada 23 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron membahas penguatan hubungan bilateral kedua negara. Selanjutnya, pada 14 April 2026, kedua pemimpin kembali menggelar pertemuan empat mata untuk membahas kerja sama strategis di bidang energi, pendidikan, komunikasi digital, serta investasi jangka panjang. Adapun kunjungan keempat dilakukan pada 28 Mei 2026. Dari lawatan tersebut, Indonesia dan Prancis menghasilkan empat kesepakatan komersial dengan nilai mencapai 3,5 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp61,25 triliun. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam peluncuran France-Indonesia High Level Business Council yang berlangsung pada 28 Mei 2026. Peluncuran dewan bisnis tingkat tinggi tersebut disaksikan langsung oleh Prabowo dan Macron sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi dan investasi antara Indonesia dan Prancis. Qodari menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa efektivitas kunjungan kenegaraan perlu diukur dari dampak konkret yang dihasilkan bagi pembangunan nasional, kerja sama ekonomi, serta peningkatan posisi Indonesia di tingkat internasional.
Politik
| Minggu, 31 Mei 2026
Politik

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Menteri Pertahanan dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Ryamizard Ryacudu yang meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026). Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Prabowo menyampaikan belasungkawa atas kepergian tokoh militer senior tersebut. "Innaa lillahi wa inna 'ilaihi raaji'uun. Turut berduka cita atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu," tulis Prabowo dalam unggahan bernuansa hitam putih yang juga menampilkan foto almarhum. Dalam unggahan tersebut turut dicantumkan jabatan Ryamizard sebagai Menteri Pertahanan RI ke-25 yang diembannya pada periode 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019. Ryamizard meninggal dunia pada Minggu pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengatakan almarhum wafat setelah menjalani perawatan di ruang Cardiac Intensive Care Unit (CICU) rumah sakit tersebut. "Benar, kami mendapat informasi berita duka cita bahwa telah meninggal dunia Bapak Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu pada hari ini, Minggu, 31 Mei 2026 pukul 14.03 WIB di RSPAD," kata Rico. Sementara itu, TNI Angkatan Darat menyebut kepergian Ryamizard sebagai kehilangan besar bagi institusi TNI dan bangsa Indonesia. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Donny Pramono, mengatakan Ryamizard merupakan sosok prajurit yang mendedikasikan hidupnya untuk negara melalui berbagai penugasan strategis, baik di lingkungan militer maupun pemerintahan. Lahir di Palembang pada 21 April 1950, Ryamizard merupakan putra Brigjen TNI Musannif Ryacudu. Dalam perjalanan karier militernya, ia menempati sejumlah jabatan penting hingga dipercaya menjadi KSAD pada periode 2002–2005. Di bawah kepemimpinannya, TNI AD memperkuat profesionalisme, disiplin, dan kesiapan satuan dalam menjaga kedaulatan negara. Setelah pensiun dari dinas militer, Ryamizard kembali mendapat kepercayaan sebagai Menteri Pertahanan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014–2019. Selama menjabat, ia berperan dalam penguatan sistem pertahanan nasional dan peningkatan kapasitas pertahanan negara di tengah dinamika lingkungan strategis global. Menurut Donny, Ryamizard dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berani, sederhana, serta memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan bangsa dan negara. Warisan pengabdiannya disebut akan terus dikenang dalam sejarah TNI Angkatan Darat dan perjalanan bangsa Indonesia.
Politik
| Minggu, 31 Mei 2026
Politik

Sri Sultan HB X Terima Kunjungan Megawati di Kraton Yogyakarta, Pertemuan Hangat 3,5 Jam
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Kraton Yogyakarta pada Jumat (22/5) malam. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, di mana Megawati tiba sekitar pukul 19.00 WIB dan disambut langsung oleh Sri Sultan bersama keluarga, termasuk GKR Hemas serta sejumlah putra-putri dan menantu Keraton. Dalam jamuan tersebut, Sri Sultan menyajikan wedang semlo dan diiringi alunan musik gamelan yang menambah suasana tradisional di pendopo kraton. Pertemuan antara kedua tokoh tersebut berlangsung cukup lama, yakni sekitar 3,5 jam. Megawati hadir didampingi sejumlah anggota keluarga dan pengurus DPP PDI Perjuangan, termasuk putranya M. Prananda Prabowo, serta beberapa tokoh partai dan kerabat lainnya. Selain itu, sejumlah tokoh nasional dan politik juga tampak hadir dalam rangkaian kegiatan Megawati di Yogyakarta. Selain pertemuan di kraton, Megawati juga menghadiri resepsi pernikahan putra Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (23/5). Acara tersebut dihadiri banyak tokoh politik nasional, akademisi, hingga pejabat publik. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Megawati di Yogyakarta yang berlangsung padat dengan nuansa politik dan silaturahmi kebangsaan.
Yogyakarta
| Minggu, 24 Mei 2026
Berita Populer
Politik

MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Rakyat Bisa Memberhentikan Anggota DPR
PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi sejumlah mahasiswa terkait Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta agar konstituen diberi kewenangan untuk memberhentikan anggota DPR. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/11), MK menegaskan bahwa dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum. “Amar putusan: menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025. MK menyatakan persoalan utama yang diajukan para pemohon tidak dapat dilepaskan dari ketentuan mengenai mekanisme recall yang sebelumnya telah dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 008/PUU-IV/2006. Menurut Mahkamah, mekanisme recall berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum, di mana Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menerangkan bahwa konsekuensi dari sistem tersebut adalah kewenangan recall berada pada partai politik, bukan konstituen. Karena itu, keinginan para pemohon agar rakyat di daerah pemilihan turut diberi hak memberhentikan anggota DPR dipandang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi perwakilan. Selain itu, MK menilai pemberhentian anggota DPR oleh konstituen secara teknis sama saja dengan menggelar pemilu ulang, yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Tidak dapat dipastikan bahwa pemilih dalam proses pemberhentian adalah orang yang sama dengan pemilih pada pemilu sebelumnya. Menanggapi kekhawatiran pemohon mengenai dominasi partai politik dalam proses recall, MK menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Penggantian anggota DPR oleh partai politik telah diatur melalui mekanisme yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, serta diawasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana diatur dalam UU 17/2014. MK juga menyampaikan bahwa pemilih tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan kepada partai politik apabila menilai ada anggota DPR yang tidak layak menjabat, termasuk mendorong partai untuk melakukan recall. Selain itu, pemilih dapat menggunakan haknya pada pemilu berikutnya untuk tidak memilih kembali anggota DPR yang dianggap bermasalah. Karena substansi permohonan dinilai sama dengan perkara sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor 22/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menyatakan tidak memiliki alasan kuat untuk mengubah pendiriannya. “Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas Guntur. Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh lima mahasiswa: Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka menguji Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, dan meminta agar ketentuan tersebut ditafsirkan sebagai “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya.” Namun permohonan tersebut kini secara resmi ditolak oleh MK.
Politik
| Jumat, 28 November 2025
Politik

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi
PIFA.CO.ID, POLITIK - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau korban terdampak banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2025). Dalam kunjungannya, Gibran turut mengecek kondisi rumah-rumah warga yang terdampak bencana banjir.Berdasarkan pantauan di lokasi, Gibran tiba di Perum PGP sekitar pukul 10.20 WIB. Ia meninjau lokasi banjir dengan berjalan kaki didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Meskipun banjir telah surut, sisa lumpur masih terlihat menumpuk di sepanjang jalan perumahan.Saat meninjau lokasi, Gibran menyempatkan diri berdialog dengan warga yang terdampak. Ia tampak berbincang dengan warga sambil menunjuk beberapa rumah yang masih dipenuhi lumpur akibat banjir. Sejumlah warga juga menjelaskan kepada Gibran bagaimana kondisi banjir yang mereka alami sehari sebelumnya.Sebelum mengunjungi Perum PGP, Gibran lebih dahulu meninjau posko pengungsian banjir yang berlokasi di lapangan BNPB, Jatiasih. Dalam kesempatan itu, Wapres menanyakan kondisi warga di pengungsian dan memastikan bantuan serta fasilitas yang mereka butuhkan tersedia dengan baik.Banjir yang melanda wilayah Pondok Gede Permai disebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya melakukan penanganan pascabanjir guna membantu masyarakat yang terdampak.
Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Politik

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kendaraan-kendaraan itu disebut diatasnamakan kepada ajudan atau pegawainya.“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu,” imbuhnya.KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah bermerek Mercedes-Benz. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh penyidik KPK, meskipun lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.Kelima tersangka yang telah ditetapkan antara lain:Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar, yang berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya dan pengaturan proyek dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB.Sementara itu, Wakil Ketua KPK juga telah menyatakan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Ridwan Kamil apabila proses klarifikasi tidak berjalan sesuai rencana. KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung itu akan dilakukan dalam waktu dekat.Pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang selama ini dikenal sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah yang populer. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
Nasional
| Senin, 28 Juli 2025
Feeds
Bakom Minta Kunjungan Prabowo ke Prancis Dinilai dari Manfaat, Bukan Frekuensi Perjalanan
JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto ke Prancis seharusnya dinilai berdasarkan manfaat dan hasil yang diperoleh bagi Indonesia, bukan semata-mata dari seberapa sering perjalanan tersebut dilakukan. Pernyataan itu disampaikan Qodari menanggapi anggapan sebagian pihak yang menilai kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis beberapa kali dalam masa pemerintahannya sebagai bentuk pemborosan anggaran negara. "Ya kembali lagi, bagaimana kemudian asas kemanfaatan yang dibawa itu juga harus dipertimbangkan atau diperhitungkan," kata Qodari di Jakarta, Minggu. Menurutnya, pemerintah meyakini setiap kunjungan yang dilakukan memiliki tujuan strategis dan memberikan keuntungan nyata bagi kepentingan nasional. "Kita yakin bahwa apa yang bisa diperoleh dari kunjungan ke Prancis itu memang betul-betul bisa besar dan signifikan," ujarnya. Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo tercatat telah empat kali melakukan kunjungan ke Prancis. Kunjungan pertama dilakukan pada 14 Juli 2025 saat menghadiri Parade Militer Hari Bastille atau Bastille Day di Paris. Kunjungan kedua berlangsung pada 23 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron membahas penguatan hubungan bilateral kedua negara. Selanjutnya, pada 14 April 2026, kedua pemimpin kembali menggelar pertemuan empat mata untuk membahas kerja sama strategis di bidang energi, pendidikan, komunikasi digital, serta investasi jangka panjang. Adapun kunjungan keempat dilakukan pada 28 Mei 2026. Dari lawatan tersebut, Indonesia dan Prancis menghasilkan empat kesepakatan komersial dengan nilai mencapai 3,5 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp61,25 triliun. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam peluncuran France-Indonesia High Level Business Council yang berlangsung pada 28 Mei 2026. Peluncuran dewan bisnis tingkat tinggi tersebut disaksikan langsung oleh Prabowo dan Macron sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi dan investasi antara Indonesia dan Prancis. Qodari menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa efektivitas kunjungan kenegaraan perlu diukur dari dampak konkret yang dihasilkan bagi pembangunan nasional, kerja sama ekonomi, serta peningkatan posisi Indonesia di tingkat internasional.
Politik
| Minggu, 31 Mei 2026

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Menteri Pertahanan dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Ryamizard Ryacudu yang meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026). Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Prabowo menyampaikan belasungkawa atas kepergian tokoh militer senior tersebut. "Innaa lillahi wa inna 'ilaihi raaji'uun. Turut berduka cita atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu," tulis Prabowo dalam unggahan bernuansa hitam putih yang juga menampilkan foto almarhum. Dalam unggahan tersebut turut dicantumkan jabatan Ryamizard sebagai Menteri Pertahanan RI ke-25 yang diembannya pada periode 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019. Ryamizard meninggal dunia pada Minggu pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengatakan almarhum wafat setelah menjalani perawatan di ruang Cardiac Intensive Care Unit (CICU) rumah sakit tersebut. "Benar, kami mendapat informasi berita duka cita bahwa telah meninggal dunia Bapak Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu pada hari ini, Minggu, 31 Mei 2026 pukul 14.03 WIB di RSPAD," kata Rico. Sementara itu, TNI Angkatan Darat menyebut kepergian Ryamizard sebagai kehilangan besar bagi institusi TNI dan bangsa Indonesia. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Donny Pramono, mengatakan Ryamizard merupakan sosok prajurit yang mendedikasikan hidupnya untuk negara melalui berbagai penugasan strategis, baik di lingkungan militer maupun pemerintahan. Lahir di Palembang pada 21 April 1950, Ryamizard merupakan putra Brigjen TNI Musannif Ryacudu. Dalam perjalanan karier militernya, ia menempati sejumlah jabatan penting hingga dipercaya menjadi KSAD pada periode 2002–2005. Di bawah kepemimpinannya, TNI AD memperkuat profesionalisme, disiplin, dan kesiapan satuan dalam menjaga kedaulatan negara. Setelah pensiun dari dinas militer, Ryamizard kembali mendapat kepercayaan sebagai Menteri Pertahanan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014–2019. Selama menjabat, ia berperan dalam penguatan sistem pertahanan nasional dan peningkatan kapasitas pertahanan negara di tengah dinamika lingkungan strategis global. Menurut Donny, Ryamizard dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berani, sederhana, serta memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan bangsa dan negara. Warisan pengabdiannya disebut akan terus dikenang dalam sejarah TNI Angkatan Darat dan perjalanan bangsa Indonesia.
Politik
| Minggu, 31 Mei 2026

Sri Sultan HB X Terima Kunjungan Megawati di Kraton Yogyakarta, Pertemuan Hangat 3,5 Jam
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Kraton Yogyakarta pada Jumat (22/5) malam. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, di mana Megawati tiba sekitar pukul 19.00 WIB dan disambut langsung oleh Sri Sultan bersama keluarga, termasuk GKR Hemas serta sejumlah putra-putri dan menantu Keraton. Dalam jamuan tersebut, Sri Sultan menyajikan wedang semlo dan diiringi alunan musik gamelan yang menambah suasana tradisional di pendopo kraton. Pertemuan antara kedua tokoh tersebut berlangsung cukup lama, yakni sekitar 3,5 jam. Megawati hadir didampingi sejumlah anggota keluarga dan pengurus DPP PDI Perjuangan, termasuk putranya M. Prananda Prabowo, serta beberapa tokoh partai dan kerabat lainnya. Selain itu, sejumlah tokoh nasional dan politik juga tampak hadir dalam rangkaian kegiatan Megawati di Yogyakarta. Selain pertemuan di kraton, Megawati juga menghadiri resepsi pernikahan putra Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (23/5). Acara tersebut dihadiri banyak tokoh politik nasional, akademisi, hingga pejabat publik. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Megawati di Yogyakarta yang berlangsung padat dengan nuansa politik dan silaturahmi kebangsaan.
Yogyakarta
| Minggu, 24 Mei 2026

Jokowi Dinilai Lebih Sehat Jika Blusukan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut akan lebih sehat apabila kembali aktif bertemu langsung dengan masyarakat melalui kegiatan blusukan atau berkeliling daerah. Hal itu disampaikan Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Solidaritas Indonesia, Ahmad Ali. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan Projo terkait rencana Jokowi untuk kembali menyapa masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. “Cuman, masalahnya Pak Jokowi ini kalau tidak ketemu masyarakat, tidak ketemu orang, justru sakit, itu masalahnya. Jadi dengan berkeliling itu akan membuat dia menjadi lebih sehat,” kata Ahmad Ali. Ia menegaskan kondisi kesehatan Jokowi saat ini dalam keadaan baik, sehingga tidak menjadi hambatan untuk kembali melakukan aktivitas di lapangan. Namun, ia juga menilai faktor usia serta kondisi kesehatan pasca pemulihan tetap perlu diperhitungkan secara matang dalam penyusunan agenda kunjungan. “Semangatnya malah semakin kuat. Jadi faktor kesehatan itu sudah tidak lagi menjadi penghalang, tapi kita juga tidak bisa menutup mata faktor umur dan beliau baru sembuh, ini harus diperhitungkan secara matang,” ujarnya. Ahmad Ali juga menyebut rencana kunjungan tersebut didorong oleh keinginan Jokowi untuk kembali bertemu masyarakat setelah 10 tahun menjabat sebagai presiden. “Beliau ini mantan presiden sepuluh tahun, tentunya kerinduan yang sangat terhadap masyarakat, itu yang mendasari beliau untuk berkeliling menyapa masyarakat,” katanya. Dalam rencana tersebut, PSI menyatakan akan ikut menyambut Jokowi saat turun langsung ke lapangan, meski waktu pelaksanaannya belum diumumkan secara pasti. Relawan Projo juga disebut akan dilibatkan dalam koordinasi kegiatan tersebut.
Politik
| Jumat, 22 Mei 2026

PSI Koordinasi dengan Projo soal Rencana Jokowi Keliling Indonesia
Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan Pro Jokowi (Projo) terkait rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia menyapa masyarakat. Hal itu disampaikan Ahmad Ali usai kembali bertemu Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (20/5). Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari satu jam dan membahas sejumlah isu politik serta rencana aktivitas Jokowi ke depan. Ahmad Ali mengatakan faktor kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam rencana perjalanan tersebut. Menurutnya, meskipun semangat Jokowi untuk turun ke masyarakat masih tinggi, kondisi fisik tetap harus diperhitungkan secara matang. Ia menambahkan, dalam pertemuan itu kondisi kesehatan Jokowi terlihat baik dan sudah pulih. Namun demikian, keputusan akhir mengenai rencana keliling Indonesia tetap akan mempertimbangkan usia dan pemulihan pascakepemimpinan selama dua periode. Menurut Ahmad Ali, Jokowi memiliki kebiasaan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, dan hal itu dinilai justru membuatnya semakin bersemangat. Ia juga menyebut PSI siap menyambut apabila Jokowi melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk dengan melibatkan kader partai di daerah. Selain membahas rencana tersebut, pertemuan juga digunakan untuk berdiskusi mengenai perkembangan politik nasional serta masukan bagi pengembangan PSI ke depan.
Politik
| Kamis, 21 Mei 2026

Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Kaya Raya, Tapi Ingin Hidup Layak
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia tidak bermimpi menjadi kaya raya, melainkan menginginkan kehidupan yang layak dan sejahtera. Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5). Prabowo menekankan bahwa jika negara mampu menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten, maka kesejahteraan rakyat dapat terjamin dan keadilan sosial lebih mudah diwujudkan. Ia kemudian menggambarkan bahwa harapan masyarakat pada dasarnya sederhana, yaitu bisa hidup layak setiap hari. Menurutnya, rakyat berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makan dengan baik, memperoleh susu untuk anak-anak, mendapatkan layanan kesehatan ketika sakit, serta memiliki tempat tinggal yang layak. Selain itu, rakyat juga berharap anak-anak dapat bersekolah dengan sehat, serta orang tua memiliki pekerjaan dengan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Prabowo menilai seluruh harapan tersebut merupakan gambaran nyata dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi fokus utama pemerintah. Dalam pidatonya, ia juga menyoroti pentingnya peran guru dalam membangun masa depan bangsa. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan dan semangat para pendidik. Ia menegaskan bahwa perbaikan kondisi guru harus menjadi prioritas, karena mereka berperan langsung dalam membentuk generasi penerus bangsa. Selain itu, Prabowo kembali menyinggung adanya kebocoran kekayaan negara yang menurutnya telah berlangsung lama dan berdampak pada terbatasnya kemampuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, termasuk guru dan ASN. Ia menyebutkan adanya selisih besar antara potensi keuntungan negara dan dana yang mengalir keluar, serta menyoroti berbagai praktik seperti under invoicing, transfer pricing, dan penyelundupan komoditas. Prabowo menegaskan perlunya pembenahan tata kelola negara, termasuk sektor pengawasan ekspor dan bea cukai, agar penerimaan negara dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat.
Politik
| Kamis, 21 Mei 2026

Prabowo Akui Terpikir Kritik PDIP hingga Sebelum Tidur
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kritik-kritik dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kerap membekas dalam pikirannya, bahkan hingga menjelang waktu tidur. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5), di hadapan anggota dewan, pimpinan partai politik, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Prabowo menyebut sebagian kritik dari PDIP terasa keras, namun ia tetap memandangnya sebagai bagian penting dari sistem demokrasi. Ia mengaku kadang merasa “pilu” saat memikirkan kritik tersebut, tetapi tetap memahami bahwa kritik merupakan bentuk kontrol terhadap pemerintah. Meski demikian, Prabowo menegaskan menghormati posisi PDIP yang memilih berada di luar pemerintahan. Menurutnya, keberadaan oposisi tetap penting dalam menjaga mekanisme check and balance dalam sistem demokrasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PDIP atas sikap tersebut, karena dinilai berkontribusi terhadap kesehatan demokrasi di Indonesia. Prabowo menambahkan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dari berbagai pihak, selama hal itu bertujuan untuk perbaikan dan kepentingan rakyat.
Politik
| Kamis, 21 Mei 2026

Prabowo Ingatkan ASN Tak Kebal Diganti, Minta Birokrasi Dibersihkan
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki posisi yang kebal dari evaluasi maupun pergantian jika tidak bekerja dengan baik. Ia meminta seluruh aparatur negara untuk menjalankan tugas secara benar dan profesional sesuai harapan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5), saat membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan arah kebijakan negara. “Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik,” ujar Prabowo. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur yang merasa aman hanya karena status kepegawaian, jika kinerjanya tidak memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. Dalam kesempatan itu, Prabowo menginstruksikan seluruh menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk melakukan pembenahan birokrasi di masing-masing kementerian. Ia meminta agar sistem kerja di pemerintahan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Prabowo juga mengingatkan adanya potensi “akal-akalan” dalam birokrasi yang dilakukan oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Ia meminta para pejabat untuk lebih waspada terhadap praktik tersebut, terutama yang dilakukan melalui celah administrasi. Selain itu, ia menyoroti kecenderungan munculnya aturan tambahan di tingkat teknis yang dinilai dapat memperlambat kebijakan pemerintah. Menurutnya, kebijakan yang sudah diputuskan harus segera dijalankan tanpa berbelit-belit. Pernyataan ini menjadi bagian dari penegasan pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di seluruh lembaga negara.
Politik
| Rabu, 20 Mei 2026

Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terkuat Ke-4 Dunia pada 2045
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan optimisme bahwa Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2045, berdasarkan sejumlah prediksi para ekonom dan lembaga internasional. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato rapat paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5), saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2027. Menurut Prabowo, berbagai kajian global menilai Indonesia berpotensi melampaui sejumlah negara maju seperti Prancis, Inggris, dan Italia dalam beberapa dekade mendatang. “Saya sendiri tidak pernah bermimpi… kita akan menjadi negara keempat, kelima, bayangkan kita akan menyalip Inggris, Prancis, Italia,” ujar Prabowo. Ia juga menyebut bahwa posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan di tingkat global membuat sejumlah negara kini lebih menghormati Indonesia dalam hubungan internasional. Bahkan, menurutnya, beberapa negara mulai meminta bantuan dari Indonesia di sektor tertentu. Prabowo mencontohkan negara seperti Australia, India, hingga Brasil yang disebut membutuhkan dukungan dalam bidang pupuk dan kebutuhan pangan, di tengah kondisi Indonesia yang dinilai mengalami surplus produksi. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat bangsa Indonesia menjadi sombong, melainkan harus meningkatkan rasa percaya diri dan kesiapan menghadapi tantangan. “Ini jangan membuat kita sombong, tapi membuat kita harus lebih percaya diri,” ujarnya. Dalam pidato yang sama, Prabowo juga memaparkan target ekonomi nasional, termasuk pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen pada 2027, inflasi 1,5–3,5 persen, serta target nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS. Ia menegaskan bahwa strategi fiskal dan moneter harus mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang Indonesia.
Politik
| Rabu, 20 Mei 2026


Berita Rekomendasi
Politik

MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Rakyat Bisa Memberhentikan Anggota DPR
PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi sejumlah mahasiswa terkait Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta agar konstituen diberi kewenangan untuk memberhentikan anggota DPR. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/11), MK menegaskan bahwa dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum. “Amar putusan: menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025. MK menyatakan persoalan utama yang diajukan para pemohon tidak dapat dilepaskan dari ketentuan mengenai mekanisme recall yang sebelumnya telah dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 008/PUU-IV/2006. Menurut Mahkamah, mekanisme recall berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum, di mana Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menerangkan bahwa konsekuensi dari sistem tersebut adalah kewenangan recall berada pada partai politik, bukan konstituen. Karena itu, keinginan para pemohon agar rakyat di daerah pemilihan turut diberi hak memberhentikan anggota DPR dipandang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi perwakilan. Selain itu, MK menilai pemberhentian anggota DPR oleh konstituen secara teknis sama saja dengan menggelar pemilu ulang, yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Tidak dapat dipastikan bahwa pemilih dalam proses pemberhentian adalah orang yang sama dengan pemilih pada pemilu sebelumnya. Menanggapi kekhawatiran pemohon mengenai dominasi partai politik dalam proses recall, MK menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Penggantian anggota DPR oleh partai politik telah diatur melalui mekanisme yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, serta diawasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana diatur dalam UU 17/2014. MK juga menyampaikan bahwa pemilih tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan kepada partai politik apabila menilai ada anggota DPR yang tidak layak menjabat, termasuk mendorong partai untuk melakukan recall. Selain itu, pemilih dapat menggunakan haknya pada pemilu berikutnya untuk tidak memilih kembali anggota DPR yang dianggap bermasalah. Karena substansi permohonan dinilai sama dengan perkara sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor 22/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menyatakan tidak memiliki alasan kuat untuk mengubah pendiriannya. “Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas Guntur. Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh lima mahasiswa: Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka menguji Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, dan meminta agar ketentuan tersebut ditafsirkan sebagai “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya.” Namun permohonan tersebut kini secara resmi ditolak oleh MK.
Politik
| Jumat, 28 November 2025
Politik

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi
PIFA.CO.ID, POLITIK - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau korban terdampak banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2025). Dalam kunjungannya, Gibran turut mengecek kondisi rumah-rumah warga yang terdampak bencana banjir.Berdasarkan pantauan di lokasi, Gibran tiba di Perum PGP sekitar pukul 10.20 WIB. Ia meninjau lokasi banjir dengan berjalan kaki didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Meskipun banjir telah surut, sisa lumpur masih terlihat menumpuk di sepanjang jalan perumahan.Saat meninjau lokasi, Gibran menyempatkan diri berdialog dengan warga yang terdampak. Ia tampak berbincang dengan warga sambil menunjuk beberapa rumah yang masih dipenuhi lumpur akibat banjir. Sejumlah warga juga menjelaskan kepada Gibran bagaimana kondisi banjir yang mereka alami sehari sebelumnya.Sebelum mengunjungi Perum PGP, Gibran lebih dahulu meninjau posko pengungsian banjir yang berlokasi di lapangan BNPB, Jatiasih. Dalam kesempatan itu, Wapres menanyakan kondisi warga di pengungsian dan memastikan bantuan serta fasilitas yang mereka butuhkan tersedia dengan baik.Banjir yang melanda wilayah Pondok Gede Permai disebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya melakukan penanganan pascabanjir guna membantu masyarakat yang terdampak.
Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Politik

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kendaraan-kendaraan itu disebut diatasnamakan kepada ajudan atau pegawainya.“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu,” imbuhnya.KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah bermerek Mercedes-Benz. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh penyidik KPK, meskipun lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.Kelima tersangka yang telah ditetapkan antara lain:Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB,Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar, yang berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya dan pengaturan proyek dalam pengadaan iklan oleh Bank BJB.Sementara itu, Wakil Ketua KPK juga telah menyatakan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Ridwan Kamil apabila proses klarifikasi tidak berjalan sesuai rencana. KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung itu akan dilakukan dalam waktu dekat.Pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang selama ini dikenal sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah yang populer. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.






