Politik
Noel Ebenezer Lontarkan Sejumlah Klaim Kontroversial di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
PIFA, Politik - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer kembali melontarkan pernyataan kontroversial di sela lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1). Menjelang persidangan, Noel menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut ormas tersebut tidak berbasis agama dan memberikan petunjuk bahwa partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya. “Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” kata Noel. “Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” lanjutnya. Meski demikian, Noel mengaku belum bersedia mengungkap lebih jauh identitas ormas maupun partai tersebut. Ia hanya menyebut adanya aliran dana ke pihak-pihak yang dimaksud. “Alirannya bukan terlibatnya, alirannya,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Noel juga mengklaim memperoleh informasi A1 terkait kemungkinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sarat rekayasa. “Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel. Ia mengibaratkan pihak-pihak yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang oleh “anjing liar”, tanpa menjelaskan lebih rinci maksud pernyataannya. Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ambil pusing dengan pernyataan Noel. “Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” ujar Purbaya di Jakarta. Ia juga mengaku tidak memahami maksud tudingan tersebut dan menegaskan perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel. “Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” kata Purbaya, seraya menegaskan dirinya tidak khawatir selama tidak menerima uang di luar ketentuan resmi. Selain itu, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ia bahkan menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu”. “Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ucap Noel. Ia menilai praktik OTT yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan definisi hukum dalam KUHAP lama maupun baru, serta menyebutnya sebagai “kebohongan besar”. Tak hanya itu, Noel juga menantang untuk dihukum mati jika terbukti bersalah dalam perkara yang menjeratnya. Namun jika tidak terbukti, ia berharap mendapat hukuman seringan-ringannya. “Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya,” kata Noel. “Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” sambungnya. Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang sebesar Rp70 juta. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Politik
| Selasa, 27 Januari 2026

Trending
Kick-off Kampanye Pemilu 2024: Aturan dan Larangan yang Perlu Diketahui
Indonesia
| Senin, 27 November 2023

Apakah Politik Punya Pengaruh Terhadap Olahraga?
Indonesia
| Senin, 10 April 2023

Hasil Survei Pilkada Kalbar 2024 ER Academy: Muda Mahendrawan Unggul
Kalbar
| Jumat, 12 Juli 2024

Adies Kadir Dijadwalkan Ucap Sumpah Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo
Politik
| Kamis, 5 Februari 2026

Survei Indekstat: Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak Meski Kepuasan Publik terhadap Prabowo–Gibran Tinggi
Politik
| Sabtu, 21 Februari 2026

Tak jadi Mundur, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025

Ganjar Pranowo Sebut Tak Akan Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Buka Suara
Indonesia
| Kamis, 9 Mei 2024

Gerindra Usung Komika Marshel Widianto sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilwalkot 2024
Tangerang
| Jumat, 21 Juni 2024

Peradi Bersatu Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Hukum
Politik
| Jumat, 19 Juni 2026

Menko Airlangga Hartarto Direncanakan akan Hadiri Joint Mission ke Uni Eropa
Eropa
| Kamis, 25 Mei 2023

Berita Terbaru
Politik

334 Penerima MBG di Agam Diduga Keracunan, Dapur SPPG Dihentikan Sementara
Sebanyak 334 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami gejala yang diduga keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis.Para korban berasal dari tiga nagari, yakni Nagari Nan Limo, Pasia Laweh, dan Koto Rantang.Camat Palupuh Nong Rianto Dt Maruhum mengatakan ratusan warga tersebut mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibagikan sebelumnya."Korban tidak hanya dari satu daerah, tapi tiga nagari. Nagari yang terdampak di Palupuh, Nagari Nan Limo, Pasia Laweh, dan Koto Rantang. Totalnya (sementara) 334 orang," kata Nong Rianto kepada wartawan.Gejala mulai dirasakan pada Selasa (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah murid mengalami demam, pusing, mual, muntah hingga diare.Para korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan di Puskesmas Palupuh maupun rumah sakit di Bukittinggi.Jumlah Korban di Sekolah BertambahSalah satu sekolah yang terdampak adalah SD Negeri 08 Nan Limo.Kepala SD Negeri 08 Nan Limo, Jonnedi, mengatakan awalnya terdapat 21 siswa yang mengalami gejala. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi 54 siswa."Anak-anak ini mengonsumsi MBG pada Senin (31/8) lalu dan tidak ada kendala. Namun pada Selasa (1/9) sekira pukul 10.00 WIB lebih, mulai merasakan gejala keracunan, tapi saya tidak bisa memastikan apakah itu akibat mengonsumsi MBG," ujar Jonnedi.Menurutnya, para siswa tersebut tidak menjalani rawat inap. Mereka mendapatkan pengobatan di Puskesmas Palupuh."Kalau yang dirawat tidak ada, cuma berobat saja ke puskesmas. Kalau kemarin ada 21 siswa, hari ini menjadi 54 orang," katanya.Berdasarkan data sementara di Kecamatan Palupuh, 334 orang yang mengalami gejala terdiri dari 274 siswa SD, 19 guru SD, 40 siswa SMPN 1 Palupuh, dan dua guru SMPN 1 Palupuh.Berasal dari Satu Dapur MBGWali Nagari Koto Rantang Novri Agus Parta Wijaya mengatakan makanan MBG yang dikonsumsi para penerima manfaat berasal dari satu dapur penyedia.Dapur tersebut merupakan Yayasan Affa Adicitta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal membenarkan adanya kasus dugaan keracunan tersebut.Menurut Iqbal, pemerintah daerah menduga kejadian tersebut berkaitan dengan makanan yang berasal dari dapur MBG di Palupuh. Namun, ia menegaskan penyebabnya belum dapat dipastikan."Benar adanya terkait dugaan keracunan, kita menduga setelah mengkonsumsi makanan dari dapur MBG yang ada di Palupuh," kata Iqbal.Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini melakukan investigasi untuk memastikan penyebab munculnya gejala pada ratusan penerima manfaat."Saat ini antara Dinas Kesehatan dan BPOM sudah koordinasi untuk investigasi memastikan penyebabnya," ujarnya.Dapur MBG Diminta Berhenti BeroperasiUntuk mencegah kejadian serupa selama proses pemeriksaan berlangsung, Pemkab Agam meminta dapur SPPG tersebut menghentikan operasional sementara."Untuk sementara, kita meminta agar dapur MBG tidak beroperasi dulu sampai hasil investigasi keluar," kata Iqbal.Hasil investigasi dari Dinkes dan BPOM diperkirakan dapat diketahui dalam waktu sekitar satu minggu."Perkiraan hasil keluar dalam satu minggu," tegasnya.Terkait kemungkinan menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkab Agam belum mengambil keputusan.Iqbal mengatakan pemerintah masih menunggu hasil investigasi untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat."Kita menunggu hasil investigasi dari BPOM dan dinas terkait terlebih dahulu," tambahnya.
Politik
| Sabtu, 5 September 2026
Politik

Bos Blueray Akui Beri Rp525 Juta ke Pejabat Bea Cukai
Pemilik Blueray Cargo (Grup), John Field, mengakui telah memberikan uang sebesar Rp525 juta kepada terdakwa Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Pengakuan tersebut disampaikan John saat dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang perkara Budiman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/9).Dalam persidangan, jaksa KPK Takdir Suhan membacakan keterangan John yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).“Berapa jumlah uang yang diberikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo?” tanya jaksa.John disebut memberikan uang tersebut sebanyak tujuh kali dengan nominal masing-masing Rp75 juta.“Adapun jumlah uang yang saya berikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo yakni tujuh kali pemberian masing-masing Rp75 juta sama dengan Rp525 juta,” demikian keterangan John yang dibacakan jaksa.“Betul ini ya keterangan saksi?” tanya jaksa.“Iya,” jawab John.Disebut Tak Berkaitan dengan Operasional BluerayJaksa kemudian menggali alasan John memberikan uang tersebut kepada Budiman.Dalam BAP, John menyebut pemberian uang itu dilakukan berdasarkan catatan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan alias Ocoy.Menurut keterangan tersebut, catatan Orlando menyatakan kegiatan impor yang dilakukan Blueray tidak berkaitan dengan barang-barang yang dikenakan cukai.“Saya memberikan uang kepada saudara Budiman Bayu Prasojo karena berdasarkan catatan yang diberikan oleh saudara Orlando Hamonangan bahwa operasional importasi yang dilakukan oleh Blueray tidak ada barang-barang yang kena cukai,” demikian isi BAP yang dibacakan jaksa.John juga disebut menerangkan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan karena adanya catatan dari Orlando dan tidak berkaitan dengan operasional Blueray.“Tidak ada kaitannya dengan operasional Blueray,” kata John saat mengonfirmasi keterangannya.Budiman Didakwa Terima Uang dari Sejumlah PihakDalam perkara ini, Budiman didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal, serta Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono.Ketiganya didakwa menerima uang dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai miliaran rupiah, termasuk Rp5,278 miliar, US$10 ribu, Sin$119.755, HKD4.700, dan RM8.100.Uang tersebut disebut berasal dari sejumlah pihak, termasuk John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, serta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.Selain itu, uang juga disebut berasal dari pengusaha rokok dan pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri sebelumnya telah berstatus terpidana dalam perkara tersebut.Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Politik
| Rabu, 2 September 2026
Politik

KPK Telaah Fakta Sidang soal Dugaan Aliran US$400 Ribu ke Pansus Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran uang sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.Aliran uang tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan disebut berkaitan dengan Pansus Haji yang saat itu diketuai Nusron Wahid.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menelaah setiap keterangan yang muncul selama persidangan.“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara.“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.Uang US$400 Ribu Disebut untuk Pansus HajiDugaan aliran uang tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari.Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi adanya penyerahan uang sekitar US$400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Dalam persidangan, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang tersebut.“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Bahri.Bahri awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Namun, setelah menanyakan kembali kepada Ishfah, ia mendapat penjelasan bahwa uang itu diminta oleh Zainal Abidin yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.“Iya,” jawab Bahri ketika kembali ditanya mengenai hal tersebut.Dalam persidangan sehari sebelumnya, Bahri juga mengungkap bahwa dirinya sempat dititipi uang oleh Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.Uang tersebut awalnya disebut diperuntukkan bagi Ishfah. Namun, dalam prosesnya, uang itu disebut diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Nusron Belum Beri TanggapanHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Nusron Wahid terkait kesaksian tersebut.Nusron telah dihubungi untuk dimintai tanggapan, tetapi belum memberikan jawaban.Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 sebelumnya juga telah masuk ke proses hukum dengan sejumlah terdakwa.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.Selain Ishfah, tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.KPK kini akan menelaah fakta-fakta yang muncul di persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.KPK Telaah Fakta Sidang soal Dugaan Aliran US$400 Ribu ke Pansus HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran uang sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.Aliran uang tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan disebut berkaitan dengan Pansus Haji yang saat itu diketuai Nusron Wahid.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menelaah setiap keterangan yang muncul selama persidangan.“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara.“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.Uang US$400 Ribu Disebut untuk Pansus HajiDugaan aliran uang tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari.Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi adanya penyerahan uang sekitar US$400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Dalam persidangan, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang tersebut.“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Bahri.Bahri awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Namun, setelah menanyakan kembali kepada Ishfah, ia mendapat penjelasan bahwa uang itu diminta oleh Zainal Abidin yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.“Iya,” jawab Bahri ketika kembali ditanya mengenai hal tersebut.Dalam persidangan sehari sebelumnya, Bahri juga mengungkap bahwa dirinya sempat dititipi uang oleh Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.Uang tersebut awalnya disebut diperuntukkan bagi Ishfah. Namun, dalam prosesnya, uang itu disebut diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Nusron Belum Beri TanggapanHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Nusron Wahid terkait kesaksian tersebut.Nusron telah dihubungi untuk dimintai tanggapan, tetapi belum memberikan jawaban.Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 sebelumnya juga telah masuk ke proses hukum dengan sejumlah terdakwa.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.Selain Ishfah, tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.KPK kini akan menelaah fakta-fakta yang muncul di persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.KPK Telaah Fakta Sidang soal Dugaan Aliran US$400 Ribu ke Pansus HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran uang sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.Aliran uang tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan disebut berkaitan dengan Pansus Haji yang saat itu diketuai Nusron Wahid.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menelaah setiap keterangan yang muncul selama persidangan.“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara.“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.Uang US$400 Ribu Disebut untuk Pansus HajiDugaan aliran uang tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari.Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi adanya penyerahan uang sekitar US$400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Dalam persidangan, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang tersebut.“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Bahri.Bahri awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Namun, setelah menanyakan kembali kepada Ishfah, ia mendapat penjelasan bahwa uang itu diminta oleh Zainal Abidin yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.“Iya,” jawab Bahri ketika kembali ditanya mengenai hal tersebut.Dalam persidangan sehari sebelumnya, Bahri juga mengungkap bahwa dirinya sempat dititipi uang oleh Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.Uang tersebut awalnya disebut diperuntukkan bagi Ishfah. Namun, dalam prosesnya, uang itu disebut diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Nusron Belum Beri TanggapanHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Nusron Wahid terkait kesaksian tersebut.Nusron telah dihubungi untuk dimintai tanggapan, tetapi belum memberikan jawaban.Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 sebelumnya juga telah masuk ke proses hukum dengan sejumlah terdakwa.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.Selain Ishfah, tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.KPK kini akan menelaah fakta-fakta yang muncul di persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.
Politik
| Kamis, 3 September 2026
Berita Populer
Politik

Noel Ebenezer Lontarkan Sejumlah Klaim Kontroversial di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
PIFA, Politik - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer kembali melontarkan pernyataan kontroversial di sela lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1). Menjelang persidangan, Noel menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut ormas tersebut tidak berbasis agama dan memberikan petunjuk bahwa partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya. “Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” kata Noel. “Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” lanjutnya. Meski demikian, Noel mengaku belum bersedia mengungkap lebih jauh identitas ormas maupun partai tersebut. Ia hanya menyebut adanya aliran dana ke pihak-pihak yang dimaksud. “Alirannya bukan terlibatnya, alirannya,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Noel juga mengklaim memperoleh informasi A1 terkait kemungkinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sarat rekayasa. “Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel. Ia mengibaratkan pihak-pihak yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang oleh “anjing liar”, tanpa menjelaskan lebih rinci maksud pernyataannya. Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ambil pusing dengan pernyataan Noel. “Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” ujar Purbaya di Jakarta. Ia juga mengaku tidak memahami maksud tudingan tersebut dan menegaskan perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel. “Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” kata Purbaya, seraya menegaskan dirinya tidak khawatir selama tidak menerima uang di luar ketentuan resmi. Selain itu, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ia bahkan menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu”. “Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ucap Noel. Ia menilai praktik OTT yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan definisi hukum dalam KUHAP lama maupun baru, serta menyebutnya sebagai “kebohongan besar”. Tak hanya itu, Noel juga menantang untuk dihukum mati jika terbukti bersalah dalam perkara yang menjeratnya. Namun jika tidak terbukti, ia berharap mendapat hukuman seringan-ringannya. “Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya,” kata Noel. “Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” sambungnya. Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang sebesar Rp70 juta. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Politik
| Selasa, 27 Januari 2026
Politik

Kick-off Kampanye Pemilu 2024: Aturan dan Larangan yang Perlu Diketahui
PIFA, Politik - Kick-off kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan dimulai, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Masa kampanye ini diatur berlangsung mulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024, memberikan para peserta pemilu waktu selama 75 hari untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada pemilih. Namun, dengan dimulainya kampanye, berbagai aturan dan larangan perlu diperhatikan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengartikan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilih melalui penawaran visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu. Pasal 267 menekankan bahwa kampanye adalah bagian dari pendidikan politik masyarakat dan harus dilaksanakan secara tanggung jawab. Peserta pemilu diperbolehkan melakukan kampanye dengan materi seperti visi, misi, dan program pasangan calon capres-cawapres, visi, misi, dan program partai politik untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta visi, misi, dan program calon anggota DPD. Selain itu, KPU wajib memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye melalui laman resmi KPU dan lembaga penyiaran publik. Dalam hal metode kampanye, Pasal 275 memberikan beberapa opsi kepada peserta pemilu, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa, elektronik, dan internet, rapat umum, debat pasangan calon, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu. Namun, larangan juga diatur dengan jelas dalam Pasal 280. Beberapa larangan tersebut mencakup persoalan dasar negara Pancasila, pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, hinaan terhadap individu, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain, serta berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan kampanye, para peserta pemilu juga dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Selain itu, membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari peserta pemilu yang bersangkutan, serta menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu, juga termasuk dalam larangan yang harus dihindari. Dengan demikian, peserta pemilu diharapkan untuk memahami dan mematuhi aturan dan larangan ini agar kampanye Pemilu 2024 berlangsung secara adil, damai, dan berkualitas. (hs)
Indonesia
| Senin, 27 November 2023
Politik

Apakah Politik Punya Pengaruh Terhadap Olahraga?
PIFA, Politik - Gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia membuat isu ini ramai dibicarakan masyarakat terkhusus mayarayat yang sangat hobi dengan bola. Sehingga diganggap bahwa batalnya piala dunia di Indonesia ini karena pengaruh dari politik di indonesia sendiri. Namun hal itu telah di sanggah oleh Presiden RI dalam pernyatannya yang menyebut bahwa jangan mencampuradukkan urusan olahraga dengan politik, pada Selasa, (28/3/2023). Sedangkan pengertian Politik Menurut Prof. Miriam Budhiarjo Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dari tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, dapat dikatakan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan negara maupun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan. Tahukah kamu bahwa Politik dan Bola memiliki hubungan yang kompleks dan beragam tergantung pada konteks dan negara yang bersangkutan. Berikut ini kami meragkum beberapa aspek yang mengenai hubungan antara politik dan bola: Isu-isu politik tentu dapat mempengaruhi perkembangan sepak bola di suatu negara. Misalnya, masalah korupsi dan politisasi di dalam federasi sepak bola dapat menghambat kemajuan olahraga dinegara tersebut. Bola juga dapat menjadi alat politik untuk meningkatkan citra suatu negara. Contohnya, ketika suatu negara berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia, hal ini dapat membantu meningkatkan citra internasional negara tersebut. Olahraga, termasuk sepak bola, juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana unjuk kekuatan politik, baik secara internal maupun eksternal. Sebuah tim bola nasional dapat digunakan sebagai alat propaganda untuk menunjukkan kekuatan dan keunggulan pada suatu negara. Politik juga dapat mempengaruhi kebijakan dan regulasi di dalam dunia sepak bola, seperti aturan transfer pemain, pemberian hak siar, dan peraturan keamanan di stadion. Sepak bola juga dapat mempengaruhi politik di suatu negara. Misalnya, keberhasilan tim nasional dalam kompetisi internasional dapat memberikan kebanggaan nasional dan mengurangi ketegangan politik di dalam negeri. Seain itu, berikut adalah beberapa pandangan dari para ahli yang kami rangkum: Robert Edelman, seorang sejarawan olahraga, menyatakan bahwa olahraga, termasuk sepak bola, selalu memiliki hubungan dengan politik. Menurutnya, olahraga dapat digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meningkatkan citra negara. David Rowe, seorang sosiolog olahraga, menyatakan bahwa hubungan antara politik dan bola sangat erat, terutama dalam konteks globalisasi. Ia mengatakan bahwa sepak bola dapat memengaruhi tatanan sosial-politik suatu negara, seperti halnya saat Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian dan menunjukkan stabilitas politik. Joseph Maguire, seorang ahli politik olahraga, mengatakan bahwa sepak bola dapat digunakan sebagai sarana diplomasi dalam hubungan internasional. Sebagai contoh, pertandingan antara Korea. Selatan dan Korea Utara pada Piala Dunia 2010 disebut sebagai contoh keberhasilan diplomasi olahraga yang berhasil menyejukkan hubungan politik kedua negara. John Sugden, seorang sosiolog olahraga, mengatakan bahwa hubungan antara politik dan bola terutama dapat dilihat dalam peraturan dan regulasi di dalam dunia sepak bola. Ia menunjukkan bagaimana kebijakan FIFA dalam hal pemilihan tuan rumah Piala Dunia dapat dipengaruhi oleh isu politik. Dalam pandangan Sean Jacobs, seorang sejarawan dan peneliti olahraga, hubungan antara politik dan bola dapat dilihat dalam bagaimana keberhasilan tim sepak bola dapat mempengaruhi identitas nasional suatu negara. Ia mengatakan bahwa keberhasilan tim nasional dapat digunakan sebagai sarana unjuk kekuatan dan kebanggaan nasional. Pandangan para ahli menunjukkan bahwa hubungan antara politik dan bola sangat erat dan kompleks, serta dapat mempengaruhi berbagai aspek di dalam dan luar dunia sepak bola, termasuk kebijakan, diplomasi, identitas nasional, dan citra negara. Jadi bagaimana menurutmu?
Indonesia
| Senin, 10 April 2023
Feeds
334 Penerima MBG di Agam Diduga Keracunan, Dapur SPPG Dihentikan Sementara
Sebanyak 334 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami gejala yang diduga keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis.Para korban berasal dari tiga nagari, yakni Nagari Nan Limo, Pasia Laweh, dan Koto Rantang.Camat Palupuh Nong Rianto Dt Maruhum mengatakan ratusan warga tersebut mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibagikan sebelumnya."Korban tidak hanya dari satu daerah, tapi tiga nagari. Nagari yang terdampak di Palupuh, Nagari Nan Limo, Pasia Laweh, dan Koto Rantang. Totalnya (sementara) 334 orang," kata Nong Rianto kepada wartawan.Gejala mulai dirasakan pada Selasa (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah murid mengalami demam, pusing, mual, muntah hingga diare.Para korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan di Puskesmas Palupuh maupun rumah sakit di Bukittinggi.Jumlah Korban di Sekolah BertambahSalah satu sekolah yang terdampak adalah SD Negeri 08 Nan Limo.Kepala SD Negeri 08 Nan Limo, Jonnedi, mengatakan awalnya terdapat 21 siswa yang mengalami gejala. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi 54 siswa."Anak-anak ini mengonsumsi MBG pada Senin (31/8) lalu dan tidak ada kendala. Namun pada Selasa (1/9) sekira pukul 10.00 WIB lebih, mulai merasakan gejala keracunan, tapi saya tidak bisa memastikan apakah itu akibat mengonsumsi MBG," ujar Jonnedi.Menurutnya, para siswa tersebut tidak menjalani rawat inap. Mereka mendapatkan pengobatan di Puskesmas Palupuh."Kalau yang dirawat tidak ada, cuma berobat saja ke puskesmas. Kalau kemarin ada 21 siswa, hari ini menjadi 54 orang," katanya.Berdasarkan data sementara di Kecamatan Palupuh, 334 orang yang mengalami gejala terdiri dari 274 siswa SD, 19 guru SD, 40 siswa SMPN 1 Palupuh, dan dua guru SMPN 1 Palupuh.Berasal dari Satu Dapur MBGWali Nagari Koto Rantang Novri Agus Parta Wijaya mengatakan makanan MBG yang dikonsumsi para penerima manfaat berasal dari satu dapur penyedia.Dapur tersebut merupakan Yayasan Affa Adicitta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal membenarkan adanya kasus dugaan keracunan tersebut.Menurut Iqbal, pemerintah daerah menduga kejadian tersebut berkaitan dengan makanan yang berasal dari dapur MBG di Palupuh. Namun, ia menegaskan penyebabnya belum dapat dipastikan."Benar adanya terkait dugaan keracunan, kita menduga setelah mengkonsumsi makanan dari dapur MBG yang ada di Palupuh," kata Iqbal.Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini melakukan investigasi untuk memastikan penyebab munculnya gejala pada ratusan penerima manfaat."Saat ini antara Dinas Kesehatan dan BPOM sudah koordinasi untuk investigasi memastikan penyebabnya," ujarnya.Dapur MBG Diminta Berhenti BeroperasiUntuk mencegah kejadian serupa selama proses pemeriksaan berlangsung, Pemkab Agam meminta dapur SPPG tersebut menghentikan operasional sementara."Untuk sementara, kita meminta agar dapur MBG tidak beroperasi dulu sampai hasil investigasi keluar," kata Iqbal.Hasil investigasi dari Dinkes dan BPOM diperkirakan dapat diketahui dalam waktu sekitar satu minggu."Perkiraan hasil keluar dalam satu minggu," tegasnya.Terkait kemungkinan menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkab Agam belum mengambil keputusan.Iqbal mengatakan pemerintah masih menunggu hasil investigasi untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat."Kita menunggu hasil investigasi dari BPOM dan dinas terkait terlebih dahulu," tambahnya.
Politik
| Sabtu, 5 September 2026

Bos Blueray Akui Beri Rp525 Juta ke Pejabat Bea Cukai
Pemilik Blueray Cargo (Grup), John Field, mengakui telah memberikan uang sebesar Rp525 juta kepada terdakwa Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Pengakuan tersebut disampaikan John saat dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang perkara Budiman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/9).Dalam persidangan, jaksa KPK Takdir Suhan membacakan keterangan John yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).“Berapa jumlah uang yang diberikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo?” tanya jaksa.John disebut memberikan uang tersebut sebanyak tujuh kali dengan nominal masing-masing Rp75 juta.“Adapun jumlah uang yang saya berikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo yakni tujuh kali pemberian masing-masing Rp75 juta sama dengan Rp525 juta,” demikian keterangan John yang dibacakan jaksa.“Betul ini ya keterangan saksi?” tanya jaksa.“Iya,” jawab John.Disebut Tak Berkaitan dengan Operasional BluerayJaksa kemudian menggali alasan John memberikan uang tersebut kepada Budiman.Dalam BAP, John menyebut pemberian uang itu dilakukan berdasarkan catatan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan alias Ocoy.Menurut keterangan tersebut, catatan Orlando menyatakan kegiatan impor yang dilakukan Blueray tidak berkaitan dengan barang-barang yang dikenakan cukai.“Saya memberikan uang kepada saudara Budiman Bayu Prasojo karena berdasarkan catatan yang diberikan oleh saudara Orlando Hamonangan bahwa operasional importasi yang dilakukan oleh Blueray tidak ada barang-barang yang kena cukai,” demikian isi BAP yang dibacakan jaksa.John juga disebut menerangkan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan karena adanya catatan dari Orlando dan tidak berkaitan dengan operasional Blueray.“Tidak ada kaitannya dengan operasional Blueray,” kata John saat mengonfirmasi keterangannya.Budiman Didakwa Terima Uang dari Sejumlah PihakDalam perkara ini, Budiman didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal, serta Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono.Ketiganya didakwa menerima uang dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai miliaran rupiah, termasuk Rp5,278 miliar, US$10 ribu, Sin$119.755, HKD4.700, dan RM8.100.Uang tersebut disebut berasal dari sejumlah pihak, termasuk John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, serta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.Selain itu, uang juga disebut berasal dari pengusaha rokok dan pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri sebelumnya telah berstatus terpidana dalam perkara tersebut.Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Politik
| Rabu, 2 September 2026

KPK Telaah Fakta Sidang soal Dugaan Aliran US$400 Ribu ke Pansus Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran uang sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.Aliran uang tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan disebut berkaitan dengan Pansus Haji yang saat itu diketuai Nusron Wahid.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menelaah setiap keterangan yang muncul selama persidangan.“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara.“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.Uang US$400 Ribu Disebut untuk Pansus HajiDugaan aliran uang tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari.Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi adanya penyerahan uang sekitar US$400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Dalam persidangan, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang tersebut.“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Bahri.Bahri awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Namun, setelah menanyakan kembali kepada Ishfah, ia mendapat penjelasan bahwa uang itu diminta oleh Zainal Abidin yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.“Iya,” jawab Bahri ketika kembali ditanya mengenai hal tersebut.Dalam persidangan sehari sebelumnya, Bahri juga mengungkap bahwa dirinya sempat dititipi uang oleh Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.Uang tersebut awalnya disebut diperuntukkan bagi Ishfah. Namun, dalam prosesnya, uang itu disebut diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Nusron Belum Beri TanggapanHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Nusron Wahid terkait kesaksian tersebut.Nusron telah dihubungi untuk dimintai tanggapan, tetapi belum memberikan jawaban.Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 sebelumnya juga telah masuk ke proses hukum dengan sejumlah terdakwa.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.Selain Ishfah, tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.KPK kini akan menelaah fakta-fakta yang muncul di persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.KPK Telaah Fakta Sidang soal Dugaan Aliran US$400 Ribu ke Pansus HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran uang sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.Aliran uang tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan disebut berkaitan dengan Pansus Haji yang saat itu diketuai Nusron Wahid.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menelaah setiap keterangan yang muncul selama persidangan.“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara.“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.Uang US$400 Ribu Disebut untuk Pansus HajiDugaan aliran uang tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari.Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi adanya penyerahan uang sekitar US$400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Dalam persidangan, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang tersebut.“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Bahri.Bahri awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Namun, setelah menanyakan kembali kepada Ishfah, ia mendapat penjelasan bahwa uang itu diminta oleh Zainal Abidin yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.“Iya,” jawab Bahri ketika kembali ditanya mengenai hal tersebut.Dalam persidangan sehari sebelumnya, Bahri juga mengungkap bahwa dirinya sempat dititipi uang oleh Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.Uang tersebut awalnya disebut diperuntukkan bagi Ishfah. Namun, dalam prosesnya, uang itu disebut diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Nusron Belum Beri TanggapanHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Nusron Wahid terkait kesaksian tersebut.Nusron telah dihubungi untuk dimintai tanggapan, tetapi belum memberikan jawaban.Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 sebelumnya juga telah masuk ke proses hukum dengan sejumlah terdakwa.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.Selain Ishfah, tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.KPK kini akan menelaah fakta-fakta yang muncul di persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.KPK Telaah Fakta Sidang soal Dugaan Aliran US$400 Ribu ke Pansus HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan aliran uang sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.Aliran uang tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan disebut berkaitan dengan Pansus Haji yang saat itu diketuai Nusron Wahid.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menelaah setiap keterangan yang muncul selama persidangan.“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara.“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.Uang US$400 Ribu Disebut untuk Pansus HajiDugaan aliran uang tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari.Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi adanya penyerahan uang sekitar US$400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Dalam persidangan, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang tersebut.“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Bahri.Bahri awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Namun, setelah menanyakan kembali kepada Ishfah, ia mendapat penjelasan bahwa uang itu diminta oleh Zainal Abidin yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.“Iya,” jawab Bahri ketika kembali ditanya mengenai hal tersebut.Dalam persidangan sehari sebelumnya, Bahri juga mengungkap bahwa dirinya sempat dititipi uang oleh Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.Uang tersebut awalnya disebut diperuntukkan bagi Ishfah. Namun, dalam prosesnya, uang itu disebut diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berkaitan dengan Pansus Haji DPR RI.Nusron Belum Beri TanggapanHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Nusron Wahid terkait kesaksian tersebut.Nusron telah dihubungi untuk dimintai tanggapan, tetapi belum memberikan jawaban.Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 sebelumnya juga telah masuk ke proses hukum dengan sejumlah terdakwa.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.Selain Ishfah, tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.KPK kini akan menelaah fakta-fakta yang muncul di persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara secara keseluruhan.
Politik
| Kamis, 3 September 2026

Budi Arie Sebut Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkap adanya pihak yang disebut berupaya mengadu domba Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Budi Arie sekaligus membantah isu keretakan hubungan antara Prabowo dan Jokowi. Ia meminta pihak yang menyebarkan isu tersebut menghentikan upaya mengadu domba kedua tokoh. "Jadi soal hubungan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, ya ini kan ada yang usaha juga adu domba. Menurut saya, setop adu domba," kata Budi Arie dalam acara HUT ke-12 Projo di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Menurutnya, pemerintahan harus dibangun dengan soliditas dan persatuan. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menahan ego kelompok maupun kepentingan pribadi. "Kita harus menahan ego-ego kelompok, ego-ego pribadi supaya pemerintahan ini bisa mengatasi permasalahan rakyat dan permasalahan bangsa dan negara ini dengan baik," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie juga menegaskan dukungan Projo terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan Projo mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, termasuk praktik korupsi yang terjadi di sekitar lingkaran kekuasaan. "Enggak bisa ngomong pemerintahan antikorupsi kalau membiarkan praktik-praktik korupsi di sekitar elite-elite pemerintahan," tegasnya.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

PDIP Buka Peluang Risma Maju Lagi di Pilgub Jatim 2029
PDI Perjuangan (PDIP) membuka peluang kembali mengusung Tri Rismaharini sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2029. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Risma merupakan salah satu kader potensial yang terus mendapat pembinaan dari partai. Menurut Hasto, PDIP terus melakukan pengkaderan terhadap sosok-sosok yang dinilai mampu menjadi pemimpin dan menjawab harapan masyarakat. "Termasuk Ibu Tri Rismaharini," kata Hasto dalam forum konsolidasi internal DPD PDIP Jawa Timur di Surabaya, Minggu (23/8/2026). Risma sebelumnya pernah menjabat Wali Kota Surabaya selama dua periode. Ia kemudian dipercaya menjadi Menteri Sosial dan kini menjabat Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana. Pada Pilgub Jatim 2024, PDIP mengusung Risma bersama KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. Namun, pasangan tersebut kalah dari Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. Hasto mengatakan Risma bukan satu-satunya kader yang berpotensi maju dalam Pilgub Jatim 2029. PDIP juga memiliki sejumlah kepala daerah dan anggota DPR RI dari Jawa Timur yang dinilai potensial. "Kami punya 12 kepala daerah di sini. Ada juga dari anggota DPR RI, kami punya jumlah yang cukup signifikan, sekitar 19 orang dari Jawa Timur," ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah menegaskan partainya menargetkan kursi Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2029. Ia mengatakan PDIP tidak ingin hanya kembali menjadi kekuatan utama di parlemen, tetapi juga merebut posisi tertinggi di pemerintahan Jawa Timur. "Sudah waktunyalah PDI Perjuangan Jawa Timur punya Gubernur Jawa Timur," tegas Said.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

Prabowo Langsung Rapat Tangani Karhutla Setibanya di Riau
Presiden RI Prabowo Subianto langsung menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju, Riau, Senin (24/8/2026), sesaat setelah tiba di Pekanbaru. Dalam rapat tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. Kunjungan ke Riau dilakukan Prabowo untuk melihat langsung kondisi penanganan karhutla di lapangan. Pemerintah ingin memastikan titik api benar-benar padam dan seluruh langkah penanganan berjalan cepat serta terpadu. "Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan," kata Teddy. Selain pemadaman, Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat pencegahan agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun. Teddy mengatakan pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pembangunan sumur bor, embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa yang rawan karhutla. "Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api," ujar Teddy.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

Ahli UGM Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Sudah Sesuai Prosedur
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahilah Akbar menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah sesuai prosedur hukum. Hal itu disampaikan Fatahilah saat dihadirkan tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai ahli dalam sidang praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Fatahilah menjelaskan, berdasarkan Pasal 90 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penetapan tersangka harus memuat uraian singkat mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan serta pasal yang disangkakan. Karena itu, ia menilai tidak menjadi persoalan apabila penyidik Tim 9 Kejagung menggunakan istilah trading influence dalam menguraikan perkara Febrie, selama uraian tersebut tetap sesuai dengan pasal yang disangkakan. "Jadi kalau di atas tadi sudah ada pasal sangkaannya, uraiannya itu tinggal menyesuaikan dengan sangkaannya. Ketika mau menggunakan istilah trading in influence atau menggunakan istilah pelanggaran hukum lain, saya rasa tidak masalah sepanjang masih sejalan dengan pasal sangkaannya," kata Fatahilah. Soal Penetapan Tersangka Ditandatangani Zet Todung Allo Fatahilah juga menanggapi dalil kubu Febrie yang mempersoalkan surat penetapan tersangka karena ditandatangani Zet Todung Allo, yang disebut bukan Direktur Penyidikan Jampidsus. Menurut Fatahilah, yang menjadi syarat formil dalam penetapan tersangka adalah adanya surat penetapan tersangka yang ditandatangani penyidik yang memiliki kewenangan dalam perkara tersebut. Ia menyebut kewenangan itu melekat apabila nama penyidik tercantum dalam surat perintah penyidikan. "Sepanjang dia masuk sebagai salah satu penyidik, sehingga berdasarkan KUHAP maka kewenangan tersebut hadir untuk menetapkan tersangka," ujarnya. Menurutnya, surat perintah penyidikan bersifat individual karena secara spesifik mencantumkan nama-nama penyidik yang menangani perkara tertentu. "Jadi penyidik yang secara tegas, spesifik karena dia surat perintah itu kan individual. Jadi melekat kepada orang-orang tertentu dalam perkara-perkara tertentu," imbuhnya. Sementara itu, Febrie sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk meminta hakim membatalkan penahanan yang dilakukan Kejagung. Dalam petitumnya, Febrie meminta hakim menyatakan surat perintah penahanan terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Surat yang dipersoalkan yakni Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Kuasa hukum Febrie juga meminta hakim menyatakan surat tersebut tidak sah beserta seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

Gerindra Bantah Isu Dedi Mulyadi Bakal Pindah ke PSI
Partai Gerindra Jawa Barat buka suara mengenai isu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal meninggalkan Gerindra dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Wakil Ketua Gerindra Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna mengaku belum mengetahui dasar munculnya isu tersebut. Ia justru menyebut Dedi Mulyadi alias Demul atau KDM telah menyampaikan sikap tegas untuk tetap mendukung Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia. "Saya tidak tahu data dan variabel apa yang menduga-duga Dedi Mulyadi (Demul) mau hijrah ke PSI. Namun, ada pernyataan sanggahan secara tegas bahwa Demul membantah hal tersebut. Dalam pernyataannya, ia menghendaki Prabowo untuk memimpin Indonesia," kata Buky saat dihubungi, Senin (23/8/2026). Buky menegaskan Dedi saat ini masih berstatus sebagai kader Gerindra. Bahkan, Dedi menjabat sebagai Dewan Pembina Gerindra di tingkat pusat. Ia juga mengaku belum melihat adanya tanda-tanda Dedi akan meninggalkan partai yang dipimpin Prabowo tersebut. "Bagaimanapun, ia adalah kader Gerindra dan menjabat sebagai Dewan Pembina di Gerindra Pusat. Ini menunjukkan kualitas moral dan etika yang kuat. Jadi, beberapa kali saya bertemu dengan Demul, saya belum melihat tanda-tanda ke arah sana. Saya juga merasa aneh dengan keriuhan ini," ujarnya. Safari Dedi ke Sejumlah Daerah Buky turut membantah anggapan bahwa aktivitas Dedi yang kerap berkunjung ke berbagai daerah, termasuk di luar Jawa Barat, merupakan upaya mencari simpati politik. Salah satunya terkait kunjungan Dedi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah wilayah tersebut dilanda gempa besar pekan lalu. Aktivitas tersebut sebelumnya ikut dikaitkan dengan isu kepindahan Dedi ke PSI. Menurut Buky, Dedi memang memiliki karakter sebagai pemimpin yang aktif turun langsung ke lapangan untuk melihat dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat. "Dia aktif berkeliling dan bukan tipikal pemimpin di belakang meja. Saya melihat dia memang sosok yang seperti itu. Dia adalah sosok yang perasaannya mudah tersentuh-dia sendiri sering menyampaikan bahwa dirinya mudah tersentuh-lalu mencoba menyelesaikan masalah tersebut," katanya. Buky menilai bantuan yang diberikan Dedi maupun sejumlah kepala daerah lainnya merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan, bukan aktivitas politik untuk mencari dukungan. "Beberapa gubernur juga memberikan bantuan, seperti dari DKI Jakarta atau Jawa Timur, tetapi itu murni atas dasar aspek kemanusiaan," sambungnya. Dedi Mulyadi sendiri memiliki rekam jejak politik di sejumlah partai. Sebelum bergabung dengan Gerindra, ia merupakan kader Partai Golkar dan pernah menduduki posisi pimpinan partai tersebut, termasuk di Jawa Barat.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

Prabowo Ancam Cabut Seluruh Izin Korporasi yang Terlibat Karhutla
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan maupun memerintahkan pihak lain untuk melakukan pembakaran. "Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," kata Prabowo dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Senin (24/8/2026). Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak yang melanggar aturan terkait karhutla. Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjalankan perannya secara tegas. Menurutnya, kepolisian memiliki posisi penting dalam menangani dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan. "Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," ujarnya. Kapolri Siap Tindak Korporasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan kepolisian akan menindak tegas korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Listyo juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat sejumlah perkara yang melibatkan korporasi dan tengah diproses melalui jalur perdata di pengadilan. Ia mengatakan kepolisian akan memberikan laporan khusus apabila ditemukan modus seperti pembakaran lahan atau perusahaan tidak memenuhi kewajiban menyediakan peralatan yang diperlukan untuk penanganan karhutla. "Kalau itu jadi modus yang tadi seperti disampaikan membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi, mungkin kami nanti laporkan khusus," kata Listyo. Menanggapi hal tersebut, Prabowo meminta Kapolri berkoordinasi dengan Kejaksaan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara terpadu. "Nanti juga kasih tahu ke Kejaksaan ya," ujar Prabowo. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di tengah penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah saat ini memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, termasuk terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026

Prabowo Minta Karhutla Way Kambas Jadi Fokus, Habitat Gajah Sumatra Harus Dilindungi
Presiden RI Prabowo Subianto meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, menjadi salah satu fokus pemerintah. Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Pos Aju, Riau, Senin (24/8/2026). "Saya juga minta diperhatikan untuk Lampung. Lampung ada ya Way Kambas, Taman Nasional itu fokus kita juga ya. Saya dapat laporan itu juga ada hotspot di situ, dan sudah ada kebakaran berapa hektare itu ya," kata Prabowo. Prabowo menilai Way Kambas merupakan kawasan penting karena menjadi habitat bagi gajah Sumatra. "Dan di situ kan taman konservasi kita untuk gajah dan sebagainya. Gajah-gajah terakhir di Sumatra harus kita rawat di situ," ujarnya. Karhutla memang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kawasan Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur. Namun, Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran di kawasan tersebut telah berhasil dipadamkan. Gajah Sumatra yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah juga dipastikan tidak terdampak langsung. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengatakan kebakaran di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. "Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran. Sementara itu, gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak," kata Ristianto, dikutip Antara, Minggu (23/8). Dengan kondisi tersebut, gajah liar maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kebakaran. Meski api telah dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan terhadap pergerakan satwa dan kondisi kawasan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang dapat mengancam habitat gajah. Penanganan kebakaran sebelumnya melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Mereka terdiri dari petugas Balai Taman Nasional Way Kambas, kepolisian, TNI, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, serta Masyarakat Peduli Api. Setelah pemadaman, personel gabungan melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul, terutama karena karakteristik lahan gambut yang memiliki potensi terbakar kembali.
Politik
| Senin, 24 Agustus 2026


Berita Rekomendasi
Politik

Noel Ebenezer Lontarkan Sejumlah Klaim Kontroversial di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
PIFA, Politik - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer kembali melontarkan pernyataan kontroversial di sela lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1). Menjelang persidangan, Noel menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut ormas tersebut tidak berbasis agama dan memberikan petunjuk bahwa partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya. “Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” kata Noel. “Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” lanjutnya. Meski demikian, Noel mengaku belum bersedia mengungkap lebih jauh identitas ormas maupun partai tersebut. Ia hanya menyebut adanya aliran dana ke pihak-pihak yang dimaksud. “Alirannya bukan terlibatnya, alirannya,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Noel juga mengklaim memperoleh informasi A1 terkait kemungkinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sarat rekayasa. “Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel. Ia mengibaratkan pihak-pihak yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang oleh “anjing liar”, tanpa menjelaskan lebih rinci maksud pernyataannya. Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ambil pusing dengan pernyataan Noel. “Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” ujar Purbaya di Jakarta. Ia juga mengaku tidak memahami maksud tudingan tersebut dan menegaskan perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel. “Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” kata Purbaya, seraya menegaskan dirinya tidak khawatir selama tidak menerima uang di luar ketentuan resmi. Selain itu, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ia bahkan menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu”. “Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ucap Noel. Ia menilai praktik OTT yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan definisi hukum dalam KUHAP lama maupun baru, serta menyebutnya sebagai “kebohongan besar”. Tak hanya itu, Noel juga menantang untuk dihukum mati jika terbukti bersalah dalam perkara yang menjeratnya. Namun jika tidak terbukti, ia berharap mendapat hukuman seringan-ringannya. “Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya,” kata Noel. “Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” sambungnya. Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang sebesar Rp70 juta. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Politik
| Selasa, 27 Januari 2026
Politik

Kick-off Kampanye Pemilu 2024: Aturan dan Larangan yang Perlu Diketahui
PIFA, Politik - Kick-off kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan dimulai, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Masa kampanye ini diatur berlangsung mulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024, memberikan para peserta pemilu waktu selama 75 hari untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada pemilih. Namun, dengan dimulainya kampanye, berbagai aturan dan larangan perlu diperhatikan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengartikan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilih melalui penawaran visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu. Pasal 267 menekankan bahwa kampanye adalah bagian dari pendidikan politik masyarakat dan harus dilaksanakan secara tanggung jawab. Peserta pemilu diperbolehkan melakukan kampanye dengan materi seperti visi, misi, dan program pasangan calon capres-cawapres, visi, misi, dan program partai politik untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta visi, misi, dan program calon anggota DPD. Selain itu, KPU wajib memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye melalui laman resmi KPU dan lembaga penyiaran publik. Dalam hal metode kampanye, Pasal 275 memberikan beberapa opsi kepada peserta pemilu, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa, elektronik, dan internet, rapat umum, debat pasangan calon, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu. Namun, larangan juga diatur dengan jelas dalam Pasal 280. Beberapa larangan tersebut mencakup persoalan dasar negara Pancasila, pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, hinaan terhadap individu, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain, serta berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan kampanye, para peserta pemilu juga dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Selain itu, membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari peserta pemilu yang bersangkutan, serta menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu, juga termasuk dalam larangan yang harus dihindari. Dengan demikian, peserta pemilu diharapkan untuk memahami dan mematuhi aturan dan larangan ini agar kampanye Pemilu 2024 berlangsung secara adil, damai, dan berkualitas. (hs)
Indonesia
| Senin, 27 November 2023
Politik

Apakah Politik Punya Pengaruh Terhadap Olahraga?
PIFA, Politik - Gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia membuat isu ini ramai dibicarakan masyarakat terkhusus mayarayat yang sangat hobi dengan bola. Sehingga diganggap bahwa batalnya piala dunia di Indonesia ini karena pengaruh dari politik di indonesia sendiri. Namun hal itu telah di sanggah oleh Presiden RI dalam pernyatannya yang menyebut bahwa jangan mencampuradukkan urusan olahraga dengan politik, pada Selasa, (28/3/2023). Sedangkan pengertian Politik Menurut Prof. Miriam Budhiarjo Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dari tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, dapat dikatakan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan negara maupun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan. Tahukah kamu bahwa Politik dan Bola memiliki hubungan yang kompleks dan beragam tergantung pada konteks dan negara yang bersangkutan. Berikut ini kami meragkum beberapa aspek yang mengenai hubungan antara politik dan bola: Isu-isu politik tentu dapat mempengaruhi perkembangan sepak bola di suatu negara. Misalnya, masalah korupsi dan politisasi di dalam federasi sepak bola dapat menghambat kemajuan olahraga dinegara tersebut. Bola juga dapat menjadi alat politik untuk meningkatkan citra suatu negara. Contohnya, ketika suatu negara berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia, hal ini dapat membantu meningkatkan citra internasional negara tersebut. Olahraga, termasuk sepak bola, juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana unjuk kekuatan politik, baik secara internal maupun eksternal. Sebuah tim bola nasional dapat digunakan sebagai alat propaganda untuk menunjukkan kekuatan dan keunggulan pada suatu negara. Politik juga dapat mempengaruhi kebijakan dan regulasi di dalam dunia sepak bola, seperti aturan transfer pemain, pemberian hak siar, dan peraturan keamanan di stadion. Sepak bola juga dapat mempengaruhi politik di suatu negara. Misalnya, keberhasilan tim nasional dalam kompetisi internasional dapat memberikan kebanggaan nasional dan mengurangi ketegangan politik di dalam negeri. Seain itu, berikut adalah beberapa pandangan dari para ahli yang kami rangkum: Robert Edelman, seorang sejarawan olahraga, menyatakan bahwa olahraga, termasuk sepak bola, selalu memiliki hubungan dengan politik. Menurutnya, olahraga dapat digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meningkatkan citra negara. David Rowe, seorang sosiolog olahraga, menyatakan bahwa hubungan antara politik dan bola sangat erat, terutama dalam konteks globalisasi. Ia mengatakan bahwa sepak bola dapat memengaruhi tatanan sosial-politik suatu negara, seperti halnya saat Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian dan menunjukkan stabilitas politik. Joseph Maguire, seorang ahli politik olahraga, mengatakan bahwa sepak bola dapat digunakan sebagai sarana diplomasi dalam hubungan internasional. Sebagai contoh, pertandingan antara Korea. Selatan dan Korea Utara pada Piala Dunia 2010 disebut sebagai contoh keberhasilan diplomasi olahraga yang berhasil menyejukkan hubungan politik kedua negara. John Sugden, seorang sosiolog olahraga, mengatakan bahwa hubungan antara politik dan bola terutama dapat dilihat dalam peraturan dan regulasi di dalam dunia sepak bola. Ia menunjukkan bagaimana kebijakan FIFA dalam hal pemilihan tuan rumah Piala Dunia dapat dipengaruhi oleh isu politik. Dalam pandangan Sean Jacobs, seorang sejarawan dan peneliti olahraga, hubungan antara politik dan bola dapat dilihat dalam bagaimana keberhasilan tim sepak bola dapat mempengaruhi identitas nasional suatu negara. Ia mengatakan bahwa keberhasilan tim nasional dapat digunakan sebagai sarana unjuk kekuatan dan kebanggaan nasional. Pandangan para ahli menunjukkan bahwa hubungan antara politik dan bola sangat erat dan kompleks, serta dapat mempengaruhi berbagai aspek di dalam dan luar dunia sepak bola, termasuk kebijakan, diplomasi, identitas nasional, dan citra negara. Jadi bagaimana menurutmu?





