Foto: Media Indonesia

Foto: Media Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKH Yahya Cholil Staquf Terpilih Jadi Ketum PBNU Muktamar NU ke-34

KH Yahya Cholil Staquf Terpilih Jadi Ketum PBNU Muktamar NU ke-34

Lampung | Rabu, 6 Juli 2022

Berita Nasional, PIFA - KH Yahya Cholil Staquf atau di sapa Gus Yahya terpilih menjadi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar Nahdlatul Ulama di Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Hasil perhitungan suara Gus Yahya mendapatkan perolehan suara mencapai 327. Hasil ini sah membuat Gus Yahya terpilih menjadi ketua umum PBNU dengan gagasan Transformasi NU

Gagasan Transformasi NU dengan konsep rahmah sebagai jawaban krisis yang melanda global saat ini.

Bagi Gus Yahya, NU adalah solusi dan sanggup jadi juru damai dunia global di tengah krisis. Inilah gagasan yang ditawarkan di Muktamar NU ke-34 Lampung dan akhirnya Gus Yahya terpilih menjadi ketua umum PBNU.

KH Yahya Cholil Staquf atau di sapa Gus Yahya, mengatakan, ingin menyatukan gagasan gerak bersama seluruh komponen NU karena kekuatannya begitu besar untuk umat, dan tentu saja bagi Indonesia.
Lanjutnya, transformasi dalam tubuh organisasi NU bisa jadi dalam kurun waktu 1 periode masa jabatan.

Artinya, dalam 5 tahun ketika ia akan bekerja keras dan mendayagunakan seluruh potensi di NU untuk senantiasa gerak bersama dan inheren untuk umat.

“Insya Allah. Hitungan di atas kertas bisa melakukan transformasi organisasi selama 5 tahun komitmen kepemimpinan. Saya bandingkan dengan dulu cara saya menjalankan strategi transformasi untuk GP Ansor itu 3,5 tahun sudah panen,” katanya dalam wawancara dengan KOMPAS TV, dikutip dari nkripost.

Gagasan tersebut diterima oleh para pemilik suara di Muktamar dan memilihnya sebagai nahkoda baru organisasi yang berdiri sejak 1926 itu.

Rekomendasi

Foto: Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga | Pifa Net

Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga

Pifabiz
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: LM Putri Nikita Mirzani Kini Menyesal Tak Kuliah di Luar Negeri, akan Kembali Sekolah? | Pifa Net

LM Putri Nikita Mirzani Kini Menyesal Tak Kuliah di Luar Negeri, akan Kembali Sekolah?

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto:   Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku | Pifa Net

Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama | Pifa Net

Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional | Pifa Net

Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Hasil Liga Champions: Dortmund dan Aston Villa Menang, Tapi Gagal Melaju ke Semifinal | Pifa Net

Hasil Liga Champions: Dortmund dan Aston Villa Menang, Tapi Gagal Melaju ke Semifinal

Inggris
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan | Pifa Net

Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan

Jakarta
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen | Pifa Net

Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto:  Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek | Pifa Net

Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: PBB Kutuk Serangan terhadap Warga Sipil dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk di Gaza | Pifa Net

PBB Kutuk Serangan terhadap Warga Sipil dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk di Gaza

Internasional
| Minggu, 6 Juli 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Viral Kabar Polisi Minta Rp12 Juta untuk Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap karena Demo UU TNI, Polres Metro Jaktim Buka Suara | Pifa Net

Viral Kabar Polisi Minta Rp12 Juta untuk Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap karena Demo UU TNI, Polres Metro Jaktim Buka Suara

PIFA.CO.ID, POLITIK - Polres Metro Jakarta Timur membantah kabar viral yang menyebut Polsek Cakung menangkap lima mahasiswa dan meminta uang tebusan sebesar Rp12 juta. Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun media sosial X jurnalceritaa, yang menyatakan bahwa salah satu mahasiswa Universitas Moestopo telah dibebaskan.Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa informasi terkait penangkapan mahasiswa oleh Polsek Cakung buntut aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI adalah hoaks.“Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan lima orang mahasiswa, termasuk Muhammad Nabil Rafiudin, terkait aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (24/3).Ia juga membantah adanya permintaan uang tebusan dari pihak Polsek Cakung sebagaimana yang beredar di media sosial.“Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks,” tegasnya.Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa Polsek Cakung memang pernah menangkap empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung pada 16 Februari lalu. Namun, hal itu tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR.“Pada 16 Februari 2025 lalu, Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, yang sama sekali tidak berkaitan dengan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” jelasnya.Nicolas juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh jajaran Polsek Cakung untuk segera melapor ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya.Sebelumnya, pada Kamis (20/3), massa mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demo menolak RUU TNI di sekitar Gedung DPR. Mereka menilai bahwa pembahasan RUU tersebut dilakukan secara terburu-buru dan kurang transparan. Selain itu, demonstran khawatir bahwa regulasi ini dapat membuka jalan bagi bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.Meskipun mendapat penolakan, pemerintah dan DPR tetap mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 pada Kamis pagi. RUU ini memuat beberapa perubahan signifikan, termasuk perluasan tugas TNI dalam operasi selain perang (OMSP), penempatan prajurit aktif di lebih banyak instansi sipil, serta perpanjangan usia pensiun bagi personel TNI.

Jakarta
| Senin, 24 Maret 2025

Lokal

Foto: Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Kunjungi Bayi Telantar di Rumah Sakit | Pifa Net

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Kunjungi Bayi Telantar di Rumah Sakit

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Rosalina Muda melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo di Pontianak pada Jumat pagi, 24 November. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi seorang bayi yang sebelumnya ditemukan terlantar di teras rumah warga di Sungai Bemban Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu dini hari, 22 November. Bupati Muda mengungkapkan keterkejutannya melihat keadaan bayi tersebut. Meskipun ditemukan dengan tali pusar yang dipotong secara asal-asalan, bayi tersebut tetap dalam kondisi sehat walafiat. "Ini sungguh kuasa dari Allah taala. Coba saja kalau ditemukannya terlambat, pasti akan terjadi pendarahan pada bayi ini," ujar Bupati Muda sambil mencium bayi tersebut. Dalam perspektif kemanusiaan, Bupati Muda menegaskan bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan anak manusia, yang merupakan karunia dari Allah. "Dengan ini, akan tertanggal hati nurani kita karena generasi kita dimulai dari ibu yang mengandung yang terjaga kondisi bayinya. Namun Alhamdulillah, saat ini kondisi bayi yang telantar itu terselamatkan dan dalam kondisi yang sehat," kata Bupati Muda dengan nada lirih. Bupati Muda menyatakan rasa syukurnya setelah melihat kondisi kesehatan bayi yang ternyata sangat baik. "Kalau kita melihat kondisi bayi yang sehat dan tidak menangis ini, tentunya kita bersyukur karena Allah memberikan perlindungan penuh kepada bayi ini. Sebab saat ditemukan, kondisi bayi membiru dikarenakan cuaca dingin di malam hari," tambahnya. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Josep Ginting, menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hipotermia (kedinginan). Namun, pihak rumah sakit telah memberikan penanganan maksimal sehingga kondisi bayi sudah membaik. "Kondisi bayi masih sedikit kuning dan memerlukan terapi blue light karena saat ditemukan bayi ini dalam kondisi kedinginan," terang Josep. Lebih lanjut, Josep menjelaskan bahwa setiap bayi sangat rentan terhadap suhu dingin. Oleh karena itu, bayi yang baru dilahirkan tidak boleh langsung dimandikan, namun harus dihangatkan terlebih dahulu. Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif oleh dokter anak dan perawat untuk memastikan kondisi kesehatannya saat pulang nanti. "Kami melalui dokter anak dan perawat akan terus memberikan perawatan yang maksimal agar bayi ini dalam kondisi sehat saat dipulangkan nanti," ungkap Josep.

Kubu Raya
| Sabtu, 25 November 2023

Lokal

Foto: 7 Poin Yang Disampaikan Aksi Perlawanan Untuk Keadilan Iklim Di Kalbar | Pifa Net

7 Poin Yang Disampaikan Aksi Perlawanan Untuk Keadilan Iklim Di Kalbar

Berita Kalbar, PIFA-Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aksi Perlawanan untuk Keadilan Iklim Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Sekitar Kantor Gubernur, Bundaran Tugu Digulis dan Gajah Mada Kota Pontianak, pada Kamis (11/11/2021). Salah satu peserta aksi, Hendrikus Adam mengungkapkan, melalui aksi ini, akan diserukan agar situasi darurat ekologis segera diakhiri dengan mewujudkan Keadilan Iklim untuk semua. Ada tujuh poin yang mereka sampaikan dalam aksi yang berlangsung damai itu. Pertama, menyampaikan turut prihatin dan berempati kepada warga korban serta mengapresiasi aksi kemanusiaan bencana ekologis banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kedua, meminta agar penanganan pemenuhan hak-hak maupun upaya evakuasi terhadap warga korban bencana ekologis, tidak dimanipulatif untuk kepentingan sesaat segelintir oknum atas nama kemanusiaan. Ketiga, agar melalui kewenangannya, pemerintah merencanakan dan memiliki strategi jangka panjang guna mencegah maupun menghentikan potensi bencana ekologis di Kalimantan Barat. Mereka juga meminta agar dilakukan audit lingkungan dan penghentian curah izin secara permanen atas perusahaan ekstraktif berbasis hutan dan lahan di Kalimantan Barat. "Kelima, agar pemerintah mengambil langkah serius untuk tetap menjaga rimba terakhir, memperbaiki, memulihkan kerusakan lingkungan hidup dan hak-hak rakayat untuk meminimalisir keterulangan situasi darurat ekologis di Kalimantan Barat," lanjutnya. Pada poin keenam, pihaknya meminta agar pemerintah maupun aparaturnya bertindak tegas terhadap perusahaan berbasis hutan dan lahan yang jelas melakukan pelanggaran dalam operasional usahanya. Terakhir, mereka menyatakan menolak solusi palsu pencegahan emisi berkedok hijau terhadap upaya pemerintah Indonesia maupun berbagai negara dalam mewujudkan keadilan iklim dan meminta agar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat dihentikan.

Kalbar
| Jumat, 12 November 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5