Kronologi kasus viral video seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang. (Kolase: Tribun Jakarta)

Kronologi kasus viral video seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang. (Kolase: Tribun Jakarta)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKronologi Kasus Viral Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang, Berawal dari Main Facebook?

Kronologi Kasus Viral Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang, Berawal dari Main Facebook?

Tangerang | Selasa, 4 Juni 2024

PIFA, Nasional - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi lengkap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus ini bermula pada Juli 2023.

Awal Mula Kejadian

Pada tanggal 28 Juli 2023, R dihubungi oleh akun Facebook dengan nama Icha Shakila. Dalam percakapan tersebut, pemilik akun menawarkan pekerjaan kepada R dengan syarat harus mengirimkan foto tanpa busana. R dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan.

Ancaman dari Akun Facebook

Dua hari kemudian, pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB, akun Icha Shakila kembali menghubungi R dan meminta untuk membuat sebuah konten video. Akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana milik R jika tidak menuruti permintaan membuat video tersebut.

Instruksi Tidak Masuk Akal

Dalam pemeriksaan, Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa R awalnya diminta membuat video berhubungan badan dengan suaminya. Namun, pada saat itu, suami R tidak berada di rumah. Akibatnya, pemilik akun Icha Shakila meminta R untuk membuat konten video dengan anaknya yang berusia lima tahun.

"Si pemilik akun Facebook (Icha Shakila) itu mengancam tersangka agar tersangka (R) mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Ade Ary saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/6).

Tindakan Tega Sang Ibu

Pada hari yang sama, R memenuhi permintaan akun Facebook Icha Shakila dengan membuat video di rumah kontrakannya di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Aren, Tangerang Selatan. R membuat video tersebut bersama anak kandungnya dan mengirimkannya sekitar pukul 19.00 WIB. R dijanjikan akan menerima uang sebesar Rp15.000.000 sebagai imbalan.

Akibat dari Kejadian

Setelah video tersebut dikirim, R mencoba menghubungi kembali pemilik akun Icha Shakila namun tidak mendapatkan respon, dan uang yang dijanjikan juga tidak diterimanya.

Proses Hukum

Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. R dikenakan sejumlah pasal, antara lain Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (ad)

Rekomendasi

Foto: Jakarta Bergetar, Ribuan Biker AEROX Banjiri Ruas Jalan Kota di Malam Hari | Pifa Net

Jakarta Bergetar, Ribuan Biker AEROX Banjiri Ruas Jalan Kota di Malam Hari

Jakarta
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand" | Pifa Net

Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand"

Korea Selatan
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Diikuti Idol K-pop, Ini Arti Velocity yang Jadi Tren TikTok | Pifa Net

Diikuti Idol K-pop, Ini Arti Velocity yang Jadi Tren TikTok

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan | Pifa Net

Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan

Jakarta
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji | Pifa Net

Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji

Inggris
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Gegara Pakai AI, Kepolisian AS Tangkap Orang-orang Tak Bersalah | Pifa Net

Gegara Pakai AI, Kepolisian AS Tangkap Orang-orang Tak Bersalah

Amerika Serikat
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha | Pifa Net

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Darwin Nunez Sepakati Langkah Awal ke Napoli, Tinggal Tunggu Kesepakatan Harga | Pifa Net

Darwin Nunez Sepakati Langkah Awal ke Napoli, Tinggal Tunggu Kesepakatan Harga

Liga Inggris
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Simeone Fokus ke Derby, Tak Peduli Drama Wasit yang Dikeluhkan Madrid | Pifa Net

Simeone Fokus ke Derby, Tak Peduli Drama Wasit yang Dikeluhkan Madrid

Spanyol
| Minggu, 9 Februari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel | Pifa Net

Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Pada Sabtu, 1 Februari 2025, sebanyak 183 warga Palestina dibebaskan dari penjara Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung. Namun, kondisi fisik para tahanan yang dibebaskan menimbulkan keprihatinan besar. Banyak dari mereka menunjukkan bekas-bekas penyiksaan, memar, patah tulang, serta tubuh yang dipenuhi kudis dan tanda-tanda kelaparan.Menurut laporan Al-Jazeera, para tahanan tersebut keluar mengenakan pakaian tahanan yang sudah usang dan bernoda, dengan sebagian dari mereka terlihat lemas dan kesulitan bergerak. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Eropa di Khan Younis, Gaza, untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami penyiksaan yang sangat brutal selama penahanan mereka.Kelompok Masyarakat Tahanan Palestina mengungkapkan bahwa banyak dari mereka yang dibebaskan mengalami penyiksaan hebat, termasuk kelaparan, infeksi, dan pemukulan yang berlanjut berhari-hari. Sebagian tahanan bahkan mengaku bahwa penyiksaan ini menyebabkan patah tulang rusuk mereka. Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya ancaman dari pihak Israel terhadap keluarga para tahanan yang dibebaskan, termasuk intimidasi jika ada acara penyambutan yang diadakan.Salah satu tahanan yang dibebaskan mengatakan bahwa selama 15 bulan terakhir, dia dan rekannya mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi, bahkan menyebut bahwa mereka diperlakukan lebih buruk daripada hewan.Di sisi lain, Hamas turut mengutuk penganiayaan terhadap para tahanan Palestina ini dan menekankan bahwa mereka selalu berusaha memberikan perawatan medis yang diperlukan bagi tahanan Israel, meskipun kondisi di Gaza sangat buruk akibat serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 orang sejak Oktober 2023.Dalam bagian lain dari kesepakatan gencatan senjata ini, Hamas juga telah membebaskan beberapa sandera asal Israel, termasuk Keith Siegel, seorang warga negara Amerika Serikat, pada 1 Februari. Pembebasan sandera ini merupakan bagian dari pertukaran yang lebih besar, di mana 33 sandera Israel akan dibebaskan oleh Hamas dalam tahap pertama, yang akan diimbangi dengan pembebasan sekitar 1.900 tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.Kesepakatan ini telah menjadi langkah penting dalam proses gencatan senjata yang lebih luas, yang diharapkan dapat menghasilkan pembebasan lebih banyak tahanan dan, akhirnya, menghentikan kekerasan yang telah berlangsung lama.

Palestina
| Senin, 3 Februari 2025

Lokal

Foto: Lakukan Deteksi Dini, Kadivpas Sidak Lapas Pontianak | Pifa Net

Lakukan Deteksi Dini, Kadivpas Sidak Lapas Pontianak

Berita Pontianak, PIFA- Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melaksanakan Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kamis (2/6/2022). Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bidang Keamanan, Plt.Kalapas, Plt. Ka. KPLP, Staf KPLP dan dibantu anggota regu jaga yang berdinas melakukan Sidak kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H. “Sidak seperti ini memang sering kita lakukan secara tiba-tiba, selain untuk mencegah gangguan keamanan, kegiatan ini juga kita lakukan untuk melihat respon petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Ika. Selain itu lanjut Ika, Sidak di Lapas/Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan  pencegahan upaya peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat. “Sidak ini kita lakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar Hak-Hak WBP,” tegas Ika. Dari hasil Sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam Lapas/Rutan, diantaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat – obatan tanpa resep dokter. “Saat melakukan Sidak petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan Narkotika, saya menghimbau pada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutup Ika. (ja) 

Pontianak
| Sabtu, 4 Juni 2022

Lifestyle

Foto: Pemuda Usia 24 Tahun Lumpuh Usai Main HP Sambil BAB | Pifa Net

Pemuda Usia 24 Tahun Lumpuh Usai Main HP Sambil BAB

PIFA, Lifestyle - Sebuah kejadian tragis baru-baru ini mengingatkan kita semua akan bahaya membawa ponsel ke dalam toilet. Seorang pria berusia 24 tahun di Chongqing, China, mengalami kelumpuhan setelah berlama-lama duduk di toilet sambil bermain ponsel. Dilansir dari World of Buzz, pria yang tidak disebutkan namanya itu membawa ponsel untuk mengatasi kebosanan saat buang air besar. Kebiasaan ini sebelumnya sudah menjadi perhatian para pakar kesehatan, karena meskipun belum ada riset yang kuat untuk membuktikannya, banyak ahli sepakat bahwa risiko hemorrhoid atau wasir bisa meningkat karena duduk terlalu lama di toilet. Biasanya, pria tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskan proses buang air besar. Namun, pada suatu ketika, ia tidak kunjung selesai. Setelah 30 menit berlalu, keluarganya curiga dan memeriksanya di toilet, hanya untuk menemukan bahwa ia sudah terbaring tidak sadarkan diri di lantai. Pria tersebut segera dilarikan ke rumah sakit, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, dokter mengungkapkan bahwa sirkulasi darah di tubuhnya terhambat akibat duduk terlalu lama. Selain itu, sirkulasi udara di toiletnya yang tidak baik juga berkontribusi pada defisiensi oksigen yang memicu insiden ini. Pengalaman mengerikan ini terjadi tiga tahun yang lalu, dan sebelumnya, pria tersebut dilaporkan sehat dan tidak memiliki masalah kesehatan yang serius. "Sebenarnya bukan pakai ponselnya yang jadi masalah. Tapi duduk di toilet terlalu lama yang memicu masalah hemorrhoid," kata dr Karen Zaghiyan, seorang ahli bedah usus besar, dikutip dari Healthline. Menurutnya, duduk terlalu lama di toilet dapat meningkatkan tekanan pada area dubur dan anus, yang dapat menyebabkan gejala seperti nyeri, bengkak, dan bahkan perdarahan. Hemorrhoid atau wasir adalah masalah umum yang bisa dialami oleh siapa saja. (b)

China
| Minggu, 8 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5