Mantan Manajer Fuji kena tahan polisi gegara dugaan penggelapan uang Rp1,3 Miliar. (IG)

Mantan Manajer Fuji kena tahan polisi gegara dugaan penggelapan uang Rp1,3 Miliar. (IG)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMantan Manajer Fuji Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,3 Miliar

Mantan Manajer Fuji Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,3 Miliar

Indonesia | Jumat, 5 Juli 2024

PIFA, Nasional - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dan menahan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji, atas dugaan penggelapan uang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa Batara kini berstatus tersangka dan telah ditahan sejak Sabtu, 29 Juni 2024.

"Benar, kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan," ujar Andri saat dihubungi, Jumat (5/7).

Batara diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar dari pembayaran yang seharusnya diterima oleh Fujianti Utami Putri (Fuji). Dalam pengakuannya kepada polisi, Batara mengakui bahwa total uang sebesar Rp1.312.997.100 yang diterima dari brand dan agency dari 21 pekerjaan Fuji masuk ke rekening pribadinya.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor," terang Andri. "Dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," tambahnya.

Kasus ini mencuat ketika Fuji melaporkan Batara pada September 2023 setelah menerima sejumlah keluhan dari brand yang bekerja sama dengannya. Brand-brand tersebut mengeluhkan Fuji sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati. Ternyata, pekerjaan tersebut diterima oleh Batara tanpa sepengetahuan Fuji, sehingga Fuji memutuskan untuk melaporkan Batara ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dana sesuai Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. (ad)

Rekomendasi

Foto: Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya | Pifa Net

Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong? | Pifa Net

Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong?

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana | Pifa Net

Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana

Italia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Prabowo Ungkap Dana Hasil Efisiensi Rp 300 Triliun akan Dialokasikan untuk Danantara | Pifa Net

Prabowo Ungkap Dana Hasil Efisiensi Rp 300 Triliun akan Dialokasikan untuk Danantara

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman | Pifa Net

Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Kembali Ngisi Pengajian Usai Viral, Gus Miftah Ngaku Trauma dengan Es Teh | Pifa Net

Kembali Ngisi Pengajian Usai Viral, Gus Miftah Ngaku Trauma dengan Es Teh

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Puan Maharani Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Puan Maharani Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba | Pifa Net

Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23  | Pifa Net

PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: SPBU Simpang Sosok-Tanjung Dirampok, Operator SPBU Dibacok dengan Sajam | Pifa Net

SPBU Simpang Sosok-Tanjung Dirampok, Operator SPBU Dibacok dengan Sajam

Berita Sanggau, PIFA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di simpang Sosok – Tanjung, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, dirampok oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Peristiwa ini terjadi sekira pukul 05.24 WIB, Kamis (3/2/2022). Dilansir dari Suara Pemred Kalbar (3/2), pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Mereka berhasil melarikan sejumlah uang yang belum dihitung jumlahnya dan satu unit telepon genggam. Operator SPBU, Fransiskus Misi, dikabarkan mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kiri. Kini korban dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sosok dan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Moses Thadeus Djaman Sanggau. Pemilik SPBU Sosok-Tanjung, Zalen mengatakan telah membuat laporan ke Polisi Resort Sanggau. Dia pun berharap pelakunya segera terungkap. "Mudah-mudahan Polisi segera mengungkap pelakunya,” katanya mengutip Suara Pemred Kalbar, Kamis (3/2). Closed Circuit Television (CCTV) di SPBU berfungsi kurang maksimal. Hasil rekaman CCTV, hanya tampak ketika seorang pelaku membawa parang berukuran panjang. Namun, saat akan melakukan aksinya, hasil rekamannya sudah tidak terlihat lagi. "Sumber di Kepolisian Resort Sanggau yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, tengah melakukan pengusutan." Dikutip dari Suara Pemred Kalbar. (yd)

Sanggau
| Kamis, 3 Februari 2022

Nasional

Foto: Cara Mengisi eHAC PeduliLindungi Terbaru untuk Perjalanan Domestik | Pifa Net

Cara Mengisi eHAC PeduliLindungi Terbaru untuk Perjalanan Domestik

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan, guna menghindari antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan, Berikut cara mengisi eHAC PeduliLindungi terbaru. Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, karena jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat mengakibatkan antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC. Melansir kemenkes.go.id (2/3), Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Pihaknya juga memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19. “Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji, mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (2/3/2022). Setiaji mengungkapkan, aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang. Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut. “Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” terang Setiaji. Cara Mengisi eHAC PeduliLindungi Terbaru untuk Perjalanan Domestik Menurut Kementerian Kesehatan, berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik: Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama Pilih “Buat e-HAC" Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri Pilih sarana perjalanan “Udara” Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan” Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Indonesia
| Rabu, 2 Maret 2022

Lokal

Foto: Bupati Muda Mahendrawan: HKG PKK Menyatukan Persepsi dan Tujuan! | Pifa Net

Bupati Muda Mahendrawan: HKG PKK Menyatukan Persepsi dan Tujuan!

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke-51 di Kantor Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Senin (11/9). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan pentingnya HKG PKK sebagai sarana untuk menyatukan persepsi dan tujuan dalam upaya menciptakan kebahagiaan bersama. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa HKG PKK bukan sekadar tentang penghimpunan fisik, karena mengumpulkan orang secara fisik relatif mudah dilakukan. Yang sesungguhnya sulit adalah menyatukan persepsi, langkah, cara berpikir, dan cara pandang dalam mencapai tujuan yang sama. Ia menekankan bahwa PKK merupakan niat dan ikhtiar yang besar sejak dulu, yang mampu menembus zaman dan mempersatukan rumah tangga di seluruh nusantara. "Karena yang kita transformasi ini bukan hanya hal-hal yang formalitas. Kita menancapkan cara berpikir dan cara pandang yang lebih menyesuaikan zaman," ujar Muda.  PKK bukan hanya menjadi tanggung jawab kaum ibu, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak. HKG PKK menjadi wadah untuk mengingatkan pentingnya menjaga cara berpikir yang sesuai dengan perkembangan zaman. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus berusaha untuk menjaga kesejahteraan keluarga dan menyesuaikan langkah-langkah serta tanggung jawab sesuai dengan konsekuensinya. Dalam upaya membentengi ketenangan dan ketenteraman dalam setiap rumah tangga, Bupati Muda Mahendrawan mengingatkan bahwa semua orang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Ia menekankan bahwa HKG PKK adalah tentang menciptakan cara berpikir dan cara pandang yang lebih relevan dengan zaman saat ini. "Kita tidak bisa menutup mata bahwa saat ini banyak hal yang mengganggu setiap ketenangan dan ketenteraman setiap rumah tangga. Lagu PKK dan lagu HKG itu mengisyaratkan agar kita harus membentengi semuanya. Untuk itu saya selalu mengingatkan kita semua punya tugas dan tanggung jawab yang sama," tutup  Muda. (hs)

Kubu Raya
| Selasa, 12 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5