Ilustrasi pemasangan STB (Antara Foto)

Berita Lokal, PIFA – Peralihan televisi analog ke digital tengah berprogres. Tak terkecuali di Kalimantan Barat, pemerintah setempat bahkan telah melaksanakan tahap pembagian set top box (STB) gratis yang dikhususkan untuk warga miskin. 

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco menyebutkan, pemerintah mesti melakukan pendataan ketat terkait penerima STB tersebut. Hal ini penting dilakukan agar distribusi STB itu benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pihak kami terus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi terkait pembagian set top box gratis untuk masyarakat miskin di Kalbar. Saat ini pembagiannya masih bertahap," katanya, belum lama ini.

Menurutnya, target distribusi STB gratis agar tepat sasaran ini, masih menemui kendala. Misalnya soal data masyarakat miskin yang belum terkumpul, sebab semuanya berasal dari pemerintah pusat. Sehingga sering terjadi beda data pemerintah daerah dan pusat.

"Meski kementerian bilang bisa dilakukan verfikasi atau diperbaiki lagi datanya. Tapi memang kenyataan yang ada, susah juga," jelasnya.

Politisi PDI- Perjuangan ini berpendapat, distribusi STB semestinya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja. Sehingga bisa dilakukan verifikasi kepada penerima yang berhak. 

Di sisi lain terkait sosialisasi peralihan siaran analog dan digital, Angeline menilai sudah dilakukan oleh Diskominfo kepada masyarakat. Terutama terkait Analog Switch Off (ASO). 

“Meski memang, migrasi siaran analog ke digital di berbagai daerah masih memiliki kendala. Misalnya blank spot. Itu jadi PR ke depan untuk berkoordinasi dengan kementerian," pungkasnya. 

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, peralihan siaran televisi analog ke televisi digital tahap satu sudah dimulai pada 30 April 2022 lalu. Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi di seluruh wilayah di Indonesia akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.

Kendati demikian, KPI tak menampik jika target peralihan itu bakal terlambat jika belum terpenuhinya STB di sejumlah daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga mencatat hingga kini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi analog. (anp)

Berita Lokal, PIFA – Peralihan televisi analog ke digital tengah berprogres. Tak terkecuali di Kalimantan Barat, pemerintah setempat bahkan telah melaksanakan tahap pembagian set top box (STB) gratis yang dikhususkan untuk warga miskin. 

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco menyebutkan, pemerintah mesti melakukan pendataan ketat terkait penerima STB tersebut. Hal ini penting dilakukan agar distribusi STB itu benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pihak kami terus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi terkait pembagian set top box gratis untuk masyarakat miskin di Kalbar. Saat ini pembagiannya masih bertahap," katanya, belum lama ini.

Menurutnya, target distribusi STB gratis agar tepat sasaran ini, masih menemui kendala. Misalnya soal data masyarakat miskin yang belum terkumpul, sebab semuanya berasal dari pemerintah pusat. Sehingga sering terjadi beda data pemerintah daerah dan pusat.

"Meski kementerian bilang bisa dilakukan verfikasi atau diperbaiki lagi datanya. Tapi memang kenyataan yang ada, susah juga," jelasnya.

Politisi PDI- Perjuangan ini berpendapat, distribusi STB semestinya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja. Sehingga bisa dilakukan verifikasi kepada penerima yang berhak. 

Di sisi lain terkait sosialisasi peralihan siaran analog dan digital, Angeline menilai sudah dilakukan oleh Diskominfo kepada masyarakat. Terutama terkait Analog Switch Off (ASO). 

“Meski memang, migrasi siaran analog ke digital di berbagai daerah masih memiliki kendala. Misalnya blank spot. Itu jadi PR ke depan untuk berkoordinasi dengan kementerian," pungkasnya. 

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, peralihan siaran televisi analog ke televisi digital tahap satu sudah dimulai pada 30 April 2022 lalu. Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi di seluruh wilayah di Indonesia akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.

Kendati demikian, KPI tak menampik jika target peralihan itu bakal terlambat jika belum terpenuhinya STB di sejumlah daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga mencatat hingga kini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi analog. (anp)

0

0

You can share on :

0 Komentar