Foto: Antara Foto

Foto: Antara Foto

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPengendalian PMK di Kalbar Masih Terkendala

Pengendalian PMK di Kalbar Masih Terkendala

Kalbar | Sabtu, 30 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson mengutarakan sejumlah kendala dalam pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kalbar.

Kendala tersebut misalnya keterbatasan obat dan logistik, SDM medik dan paramedik veteriner, kurangnya kepatuhan dan penerapan lalu lintas ternak antar wilayah dan belum semua kabupaten/kota memiliki pejabat otoritas veteriner serta membentuk Satgas Penanganan PMK.

“Sehingga hal ini menyulitkan dalam koordinasi dan keterpaduan pengendalian PMK lintas sektor,” kata Harisson dalam rapat koordinasi pengendalian PMK, belum lama ini.

Harisson menjelaskan, kondisi kasus PMK di Kalbar sampai dengan tanggal 25 Juli 2022, mencapai 1.802 ekor. Dengan total tingkat kesembuhan mencapai 1.462 ekor atau 81,13 persen, potong paksa 98 ekor, mati delapan ekor dan belum sembuh 234 ekor atau 11 persen.

“Total kabupaten/kota di Kalbar yang sudah terdampak yaitu sembilan, total kecamatan yang sudah terdampak yaitu 30 kecamatan, dengan 75 desa atau kelurahan,” jelasnya.

Harisson menerangkan, rapat koordinasi yang dihadiri BNPB pusat dan unsur terkait di Kalbar ini, guna merumuskan strategi agar Kalbar zero case, atau nol kasus PMK.

“Untuk menuju zero case PMK ini, saya mengharapkan satgas kabupaten kota dan semua pihak terkait untuk melakuan tata laksana dalam tujuan kita mengendalikan PMK di Kalbar ini,” harapnya.

Di sisi lain, dia juga berharap wabah PMK ini bisa segera terselesaikan. Sehingga Kalbar menjadi salah satu dari provinsi yang pertama bisa zero case PMK ini.

“Kita berharap agar berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan kerja sama kita semua.Dan semoga Kalbar juga bisa mendapatkan medali dari menteri untuk menjadi salah satu yang pertama zero case,” pungkasnya. (ap) 

Rekomendasi

Foto: AS Serang Yaman: 31 Orang Tewas, 101 Luka-luka | Pifa Net

AS Serang Yaman: 31 Orang Tewas, 101 Luka-luka

Yaman
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan | Pifa Net

Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan

Nasional
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual | Pifa Net

Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual

Korea Selatan
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Pesan Shin Tae-yong untuk Pemain Timnas Indonesia: Fokus Masa Depan dan Sambut Pelatih Baru | Pifa Net

Pesan Shin Tae-yong untuk Pemain Timnas Indonesia: Fokus Masa Depan dan Sambut Pelatih Baru

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Telat Panas, MU Nyaris Pulang Nangis Tanpa Poin di Goodison Park | Pifa Net

Telat Panas, MU Nyaris Pulang Nangis Tanpa Poin di Goodison Park

Inggris
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani | Pifa Net

Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel | Pifa Net

Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya | Pifa Net

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini | Pifa Net

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini

Surabaya
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Efesiensi Anggaran, Pemprov Kalbar Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen dan Hemat Listrik di Siang Hari | Pifa Net

Efesiensi Anggaran, Pemprov Kalbar Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen dan Hemat Listrik di Siang Hari

Pontianak
| Rabu, 12 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Astaga, Tulang Leher Lesti Kejora Sampai Bergeser Gegara Jadi Korban KDRT | Pifa Net

Astaga, Tulang Leher Lesti Kejora Sampai Bergeser Gegara Jadi Korban KDRT

Pifabiz - Kondisi Lesti Kejora usai menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar, ternyata cukup memprihatinkan.  Lesti Kejora dikabarkan mengalami cedera serius hingga sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Bahkan, terkini, dilihat dari foto yang tersebar, Lesti Kejora harus mengenakan gips atau alat penyanggah leher. Kabid Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan dugaan penyebab Lesti mengalami cedera di bagian leher. "Di leher itu, seperti yang saya jelaskan di awal, lehernya kan dicekik dan (Lesti) kemudian dibanting ke kasur, tangan ditarik (saat dipaksa) ke kamar mandi, dan kemudian dibanting di kamar mandi. Akibat bantingan di kamar mandi itulah lehernya digips," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya. Akibat hal itu, Lesti Kejora pun mengalami cedera pada tulang leher yang disebut bergeser dan mengalami lebam pada area tangan dan kaki. "Di muka tidak terlihat lebam tapi di tangan dan kaki karena akibat bantingan itu. Luka-luka itu tidak diperlihatkan karena kan tertutup, walaupun penyidik sudah memiliki foto-foto," kata Zulpan. Zulpan mengungkapkan, nantinya Lesti Kejora akan kembali diperiksa. Akan tetapi, polisi akan mencari waktu yang pas setelah Lesti Kejora siap. "Itu (keterangan) dari rumah sakit, nanti kita lihat perkembangannya. Yang bersangkutan juga akan dijadwalkan diperiksa kembali, tapi menunggu kesiapan psikis dan psikologis, kesembuhan sakitnya," katanya. Sementara itu, Lesti Kejora saat ini disebut mengalami trauma karena KDRT yang dialami hingga enggan pulang karena tidak ingin berada dalam satu rumah dengan Rizky Billar. "Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky karena trauma. Yang bersangkutan saat ini berada di tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tetapi di tempat lain yang dia merasa aman," katanya melansir hot.detik.com pada Rabu (5/10/2022). Berdasarkan hasil olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, polisi membawa CCTV rumah sebagai barang bukti. Pada 7 Oktober 2022, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Lesti Kejora. Sementara itu, Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa sebagai terlapor pada Kamis 6 Oktober 2022 besok. (b)

Jakarta
| Jumat, 14 Oktober 2022

Nasional

Foto: Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: Saksi Diiming-imingi Uang untuk Memberikan Keterangan Palsu | Pifa Net

Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: Saksi Diiming-imingi Uang untuk Memberikan Keterangan Palsu

PIFA, Nasional - Mabes Polri mengungkap adanya upaya dari pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Pihak tersebut sempat menjanjikan sejumlah uang kepada saksi agar memberikan keterangan yang meringankan dalam persidangan. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/6). "Dalam fakta pengadilan ada saksi yang didatangi, meminta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya," ujar Irjen Sandi Nugroho. Meski demikian, Irjen Sandi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai identitas pelaku yang mencoba mempengaruhi saksi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa saksi tersebut dijanjikan uang jika bersedia memberikan keterangan palsu yang dapat meringankan hukuman terdakwa. "Bahkan, mohon maaf, itu diiming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui," tambahnya. Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali mencuat setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang telah buron selama delapan tahun. Pegi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menghadapi ancaman hukuman mati. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Pegi Setiawan telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg, dan diajukan pada Selasa, 11 Juni 2024. Di sisi lain, Polda Jawa Barat menyatakan akan menyerahkan berkas perkara tersangka Pegi ke Kejaksaan pada Kamis (20/6). Berkas tersebut akan diteliti oleh Jaksa sebelum dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat upaya-upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi saksi dan kejahatan serius yang dilakukan oleh tersangka. Polri menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan fakta yang ada. (ad)

Cirebon
| Jumat, 21 Juni 2024

Lokal

Foto: Yosepha Hasnah Kembali Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Bupati Sintang Sebagai Sekda | Pifa Net

Yosepha Hasnah Kembali Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Bupati Sintang Sebagai Sekda

Berita Sintang, PIFA - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik dan mengukuhkan kembali Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati, Jumat (3/12/2021).   Mengutip dari akun  instagra @prokopim.sintang bahwa, Perpanjangan masa jabatan Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk 16 bulan ke depan atau hingga memasuki usia pensiun.    Hadir sebagai saksi pelantikan adalah Drs. Junaidi, M.M Asisten Perekonomian’ dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan  Drs. Alfian, M.M Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.    Sementara pengucapan sumpah janji dipandu oleh RD Florianus Abong Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang.    Turut hadir di Pendopo Bupati Sintang saat pelantikan dan pengukuhan tersebut adalah Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kepala BNN Kabupaten Sintang, Ketua TP PKK Kabupaten Sintang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sintang, Kepala Bank Kalbar Cabang Sintang, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Sintang
| Jumat, 3 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5