Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPolresta Pontianak Berhasil Amankan Pengedar Sabu Antar Provinsi

Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pengedar Sabu Antar Provinsi

Pontianak | Selasa, 21 Juni 2022

Berita Pontianak, PIFA  - Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar Provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak.  Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

"Petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika," kata Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui keterangan resmi yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno, S.H., di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (20/6/2022).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengungkapkan, polisi mengamankan 10 plastik transparan ukuran besar barang yang diduga sabu. Total berat keseluruhan mencapai 1030,89 gram.

"Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika, petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (19/06), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu," ungkap Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melanjutkan keterangan resminya bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka ARM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

"Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya. Untuk tersangka sendiri kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," tambahnya.

Diakhir kesempatan, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Narkoba apapun jenisnya, sangat merusak dampaknya. Terlebih kepada masa depan generasi muda. Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba. Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman," tutupnya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara | Pifa Net

Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara

Rusia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: McLaren Dominan, Piastri Pimpin Klasemen F1 2025 di Tengah Persaingan Ketat hingga Juni | Pifa Net

McLaren Dominan, Piastri Pimpin Klasemen F1 2025 di Tengah Persaingan Ketat hingga Juni

Sport
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid  | Pifa Net

H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid

Spanyol
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Serangan Rudal Iran Tutup Kilang Minyak Terbesar Israel di Haifa | Pifa Net

Serangan Rudal Iran Tutup Kilang Minyak Terbesar Israel di Haifa

Internasional
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau | Pifa Net

Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau

Pifabiz
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret | Pifa Net

Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret

Jakarta
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan | Pifa Net

Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China | Pifa Net

TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China

Pontianak
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara | Pifa Net

Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara

Internasional
| Jumat, 24 Januari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Bikin Internet Republik Indonesia Lebih Kencang | Pifa Net

Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Bikin Internet Republik Indonesia Lebih Kencang

Berita Teknologi, PIFA - Frekuensi 700 Mhz merupakan infrastruktur penting bagi keberlangsungan aktivitas digital. Di jalur ini layanan lalu lintas data untuk internet dijalankan. Indonesia kini sedang menata jalur pita emas 700 Mhz. Hal ini tak lain untuk meningkatkan keandalan akses internet di Tanah Air, mengingat ekonomi dunia, masa kini hingga ke depan akan bertumpu pada keandalan transmisi data melalui jalur internet. Pada dasarnya tidak hanya Indonesia yang menata frekuensi emas di dirgantara itu, semua negara di dunia juga melakukannya. Sebab, negara-negara di dunia kini menyadari bahwa frekuensi merupakan sumber daya terbatas sehingga perlu dikelola sebaik-baiknya. "Frekuensi emas ini, hingga saat ini masih digunakan lalu lintas penyiaran TV Terestrial Analog, atau ringkasnya TV Analog. Semua siaran saat ini, menggunakan jalur frekuensi 700 Mhz, kecuali, televisi berbayar/berlangganan atau televisi kabel dan streaming internet. Kalau televisi di rumah masih menggunakan antena, tidak berbayar, dapat dipastikan televisinya analog," jelas Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo dalam rilis resmi dilansir Detikcom, Jumat (13/5/2022). Berdasarkan hasil survei Kominfo tahun 2019, sekitar 66 persen rumah tangga atau setara lebih kurang 44,5 juta di Indonesia masih menggunakan dan menikmati sajian TV Analog ini. Adapun sekitar 26 persen sudah menikmati sajian televisi berlangganan (kabel, parabola, atau streaming). Teknologi analog memang pernah berjaya. Masyarakat dunia, termasuk Indonesia pernah benar-benar dilayani teknologi analog ini. Namun, seiring berkembangnya teknologi internet pita lebar (broadband), teknologi penyiaran analog perlu menyesuaikan. "Salah satu yang membuat teknologi analog ketinggalan zaman adalah 'makan ruang frekuensi'. Teknologi penyiaran analog, menghabiskan rentang frekuensi 328 Mhz yang ada di pita 700 Mhz. Teknologi analog dengan penyiarannya menghabiskan seluruh lajur," tulis Kominfo. Frekuensi 700 Mhz juga berpotensi sangat berguna untuk lalu lintas layanan pita lebar internet. Jalur yang terbatas itu sekarang penuh, dan tersisa sedikit ruang untuk jalur internet. Untuk itu Kominfo melakukan penataan dengan meringkas penggunaan frekuensi, dengan migrasi televisi analog ke teknologi digital. Saat analog dimigrasikan ke digital, ruang yang dibutuhkan cukup 176 Mhz saja, dari sebelumnya di rentang 348. Hal ini menghasilkan efisiensi besar dalam hal penggunaan spektrum di 700 Mhz. "Apalagi sekarang frekuensi tersebut sangat diperlukan untuk layanan pita lebar internet. Perlu diingat juga, frekuensi tidak bisa ditambah rentangnya, artinya sumber daya frekuensi memang terbatas," imbuh Kominfo. Sekitar 66 persen rumah tangga yang tercatat di survei Kominfo masih menikmati layanan siaran tv analog, perlu bersiap pindah ke siaran digital. Kominfo memastikan masyarakat tidak perlu membeli perangkat TV baru untuk menikmati siaran ini. Dalam keterangannya Kominfo menyatakan TV digital adalah momentum transformasi digital untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan menuju Indonesia Maju. Hal ini dikatakan sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2020. "Tidak cukup keluar dari krisis, inilah momentum, untuk melakukan transformasi. Tinggalkan cara-cara lama, bangkitkan kekuatan sendiri, serta lakukan lompatan-lompatan kemajuan," ujar Jokowi kala itu. Terbukanya ruang di frekuensi 700 Mhz menambah besar peluang berkembangnya ekonomi terkait digitalisasi. Selain itu, dengan siaran digital, 66 persen penduduk di seluruh wilayah Indonesia yang tadinya menikmati siaran analog bisa menikmati siaran digital yang gambarnya bersih dan suaranya jernih. (rs)

Jakarta
| Jumat, 13 Mei 2022

Politik

Foto: Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih | Pifa Net

Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini diputuskan dalam rapat terbatas keempat yang dipimpin Presiden Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 23 Juni 2025. “Koperasi Merah Putih merupakan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa serta memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen,” kata Teddy. Ia menambahkan, koperasi juga akan menjadi penyalur utama berbagai kebutuhan dasar masyarakat seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya. Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang melalui sambungan telepon melaporkan bahwa sebanyak 80.133 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) telah terbentuk di seluruh Indonesia. Program ini kini memasuki tahap kedua, yakni pembangunan dan pengoperasian koperasi setelah tahap pembentukan rampung sesuai target. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Satgas Koperasi Merah Putih akan terdiri atas ketua dari unsur Menko Pangan, wakil dari unsur menteri lainnya, serta pelaksana harian. Rapat turut dihadiri oleh Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri PUPR Dody Hanggono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta perwakilan dari Agrinas dan Pertamina.

Politik
| Selasa, 24 Juni 2025

Nasional

Foto: Rektor UII Yogyakarta Enggan Dipanggil Prof, Kritik Komersialisasi Akademik | Pifa Net

Rektor UII Yogyakarta Enggan Dipanggil Prof, Kritik Komersialisasi Akademik

PIFA, Nasional - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, telah membuat gebrakan dengan menyatakan bahwa ia tidak ingin lagi dipanggil dengan sebutan profesor atau prof. Langkah ini diambil sebagai bentuk kritik terhadap tren perguruan tinggi yang kerap mengobral gelar profesor kehormatan kepada non akademik, politisi, hingga pejabat publik, yang menurutnya mengaburkan esensi jabatan profesor. Fathul berharap langkah ini bisa mengembalikan martabat perguruan tinggi dengan menekankan bahwa jabatan profesor bukan sekadar status individu, melainkan amanah besar yang harus ditunaikan. "Itu juga saya harapkan ke sana (perlawanan tren obral gelar). Jadi intinya kembali kepada dasarnya aja kok, nilai dasarnya gimana kembali ke situ, tidak ada sesuatu yang luar biasa dengan gerakan ini. Cuma karena kondisinya seperti sekarang jadi dianggap jadi luar biasa," ujar Fathul pada Jumat (19/7). Fathul menegaskan bahwa gelar profesor adalah capaian tertinggi yang seharusnya tidak dirayakan secara berlebihan mengingat tanggung jawab publik yang besar di baliknya. Ia berharap profesornya bisa menjadi intelektual publik yang berani keluar dari disiplin ilmunya dan berkontribusi pada masalah-masalah publik, mengungkap kebohongan, dan menyuarakan kebenaran saat ada penyelewengan. Sebagai rektor dua periode, Fathul berharap langkahnya ini menjadi upaya untuk membenahi pemberian gelar akademik dan memurnikan jabatan profesor. Ia juga ingin meningkatkan kolegialitas di lingkungan kampus yang beriklim egaliter. Meski ada yang tidak sepakat, lebih banyak dukungan yang mengalir, dan ia menekankan bahwa upayanya ini tanpa paksaan. Fathul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang meminta agar gelar akademiknya tidak dicantumkan dalam surat, dokumen, serta produk hukum kampusnya. Dalam surat tersebut, ia meminta agar namanya dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid". Lewat akun Facebook pribadinya, Fathul juga menyampaikan dirinya tidak mau lagi dipanggil dengan sebutan 'prof', melainkan cukup dengan Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Bagi Fathul, sangat tidak relevan secara moral ketika tanggung jawab akademik dicantumkan dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama. Ia juga menyebut langkah ini sebagai perlawanan terhadap komersialisasi gelar akademik oleh individu di sektor non akademik, politisi, dan pejabat publik. Tren ini, menurutnya, hanya akan mencoreng peradaban pendidikan. "Kita tidak ingin ke depan di Indonesia paling tidak, ada lah sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat itu mengejar-ngejar jabatan ini. Karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya. Bukan sebagai tanggung jawab amanah," katanya. (ad)

Yogyakarta
| Jumat, 19 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5