Foto: Dok. PSSI

Foto: Dok. PSSI

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPresiden Berikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Timnas U-16 Indonesia yang Juara AFF 2022

Presiden Berikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Timnas U-16 Indonesia yang Juara AFF 2022

Jakarta | Jumat, 19 Agustus 2022

Berita Sports, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi berupa bonus kepada Tim Nasional sepakbola U-16 Indonesia atas prestasinya yang berhasil menjuarai Piala AFF U-16 Tahun 2022 beberapa waktu lalu. Nilai bonus sebesar Rp1 milyar itu diserahkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/8/2022) sore.

Turut hadir dalam penyerahan bonus, Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Yunus Nusi, Pelatih Timnas U-16 Bima Sakti, serta seluruh pemain Timnas U-16.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin menyampaikan salam dari Bapak Presiden Jokowi kepada seluruh pemain Timnas U-16 dan juga ofisial.

“Salam dari Bapak Presiden, pesannya sama seperti kemarin supaya jaga performa dan terus konsisten berprestasi,” ucapnya, dilansir dari laman Setkab RI (19/8).

Bey berharap bahwa prestasi yang diraih Timnas U-16 bisa menular kepada pemain Timnas jenjang usia lain yaitu Timnas U-19, Timnas U-23 hingga Timnas Senior.

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas perhatian kepada Timnas U-16. Kemarin, Timnas U-16 juga sudah diundang hadir langsung di Istana memperingati peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Terima kasih atas undangannnya kemarin ke Istana menghadiri peringatan HUT RI, bersama pejabat dan tokoh lain bersama-sama memperingati HUT RI di Istana. Alhamdulillah hari ini kita mendapat rejeki lagi apresiasi dari Bapak Presiden sebesar Rp1 milyar. Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Presiden,” ujar Yunus.

Pada kesempatan tersebut pelatih Timnas U-16 Bima Sakti juga mengatakan akan berupaya keras melaksanakan arahan Presiden Jokowi agar Timnas U-16 terus konsisten berprestasi.

“Kami sudah siapkan program spesial agar terus menonitor perkembangan U-16 dalam rangka melaksanakan arahan Presiden untuk tetap berprestasi hingga U-23. Terima kasih atas dukungan Presiden dan pemerintah, tanpa dukungan beliau dan pemerintah, mungkin sulit bagi kami hingga seperti ini,” katanya.

Senada, Kapten Timnas U-16 Iqbal Gwijangge, juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Ia pun berharap bonus ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh pemain.

“Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi yang telah memberikan kita bonus atau apresiasi semoga ini menjadi motivasi bagi pemain semua, kata Iqbal. (yd)

Rekomendasi

Foto: Rasa Ingin Tahu, Kunci Sukses Bill Gates yang Membawanya ke Puncak | Pifa Net

Rasa Ingin Tahu, Kunci Sukses Bill Gates yang Membawanya ke Puncak

Dunia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa | Pifa Net

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Yogyakarta
| Senin, 7 April 2025
Foto: Trump Bantah Laporan Intelijen AS Soal Gagalnya Serangan ke Situs Nuklir Iran | Pifa Net

Trump Bantah Laporan Intelijen AS Soal Gagalnya Serangan ke Situs Nuklir Iran

Internasional
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Prabowo Senapas dengan PDIP | Pifa Net

Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Prabowo Senapas dengan PDIP

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin | Pifa Net

Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin

Dunia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek | Pifa Net

Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari | Pifa Net

Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Terungkap! Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Pontianak, 24 Bayi Dijual ke Singapura | Pifa Net

Terungkap! Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Pontianak, 24 Bayi Dijual ke Singapura

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Pemkot Pontianak Berhasil Kendalikan Inflasi 2024, Fokus Hadapi Tantangan 2025 | Pifa Net

Pemkot Pontianak Berhasil Kendalikan Inflasi 2024, Fokus Hadapi Tantangan 2025

Pontianak
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Gaspol Terus! Yamaha Synergy Ride kembali Bersinergi Bareng Para Fans Sport Yamaha Serempak di 5 Kota    | Pifa Net

Gaspol Terus! Yamaha Synergy Ride kembali Bersinergi Bareng Para Fans Sport Yamaha Serempak di 5 Kota

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Persatuan Jadi Kunci Peran ASEAN dalam Perdamaian dan Pertumbuhan | Pifa Net

Persatuan Jadi Kunci Peran ASEAN dalam Perdamaian dan Pertumbuhan

PIFA, Internasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan soal pentingnya persatuan agar ASEAN dapat menjadi penggerak perdamaian dan pertumbuhan di tengah situasi ekonomi global yang belum pulih sepenuhnya, rivalitas yang semakin meningkat, dan dinamika dunia yang semakin sulit diprediksi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN pada Rabu (10/05/2023), di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. “Yang menjadi pertanyaan, apakah ASEAN hanya akan menjadi penonton, apakah ASEAN hanya akan diam, serta apakah ASEAN mampu menjadi motor perdamaian dan pertumbuhan? Saya yakin, kita semuanya percaya ASEAN bisa, asalkan satu kuncinya, persatuan. Dengan persatuan, ASEAN akan mampu menjadi pemain sentral dalam membawa perdamaian dan pertumbuhan,” beber Presiden, mengutip laman Setkab RI. Presiden menegaskan bahwa ASEAN memiliki aset yang kuat sebagai pusat pertumbuhan atau epicentrum of growth, seperti pertumbuhan ekonomi yang jauh di atas rata-rata dunia, bonus demografi, dan stabilitas kawasan yang terjaga. Namun, menurut Presiden, ASEAN juga perlu memperkuat kerja sama ekonomi yang inklusif serta memperkuat arsitektur dalam hal pangan, energi, dan stabilitas keuangan. Kepala Negara menambahkan, kedepannya, ASEAN memiliki tugas penting untuk memperkuat integrasi ekonominya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kerja sama inklusif di antara negara-negara anggota. Salah satu langkah konkret yang perlu diambil adalah implementasi RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), sebuah perjanjian perdagangan yang melibatkan negara-negara ASEAN dan mitra-mitra mereka. Melalui implementasi RCEP, ASEAN dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih terbuka dan menguntungkan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di kawasan ini. Menutup sambutannya, Presiden Jokowi mengajak para pemimpin ASEAN untuk bersama-sama menjadikan ASEAN relevan, penting, dan menjadi pusat pertumbuhan. "Marilah kita bekerja keras untuk menjadikan ASEAN Matters: Epicentrum of Growth," tegasnya. (yd)

Ntt
| Rabu, 10 Mei 2023

Internasional

Foto: Debat Capres AS, Biden Tuding Trump Berhubungan Seks dengan Bintang Porno saat Istri Hamil | Pifa Net

Debat Capres AS, Biden Tuding Trump Berhubungan Seks dengan Bintang Porno saat Istri Hamil

PIFA, Internasional - Dalam debat capres AS yang digelar di Atlanta, suasana memanas terjadi antara Joe Biden dan Donald Trump. Biden, yang tampil sebagai capres petahana, memilih untuk menyerang Trump secara pribadi terkait skandal dengan bintang porno. Pernyataan kontroversial Biden mencuat ketika dia menyoroti hukuman perdata yang diduga dihadapi Trump atas kasus menganiaya seorang wanita dan hubungannya dengan bintang porno, sambil menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi saat istri Trump sedang hamil. "Dan pikirkan semua hukuman perdata yang Anda hadapi. Berapa miliaran dolar yang harus Anda tanggung sebagai hukuman perdata karena menganiaya seorang wanita di depan umum? Untuk melakukan berbagai macam hal? Berhubungan seks dengan bintang porno di malam hari - saat istri Anda sedang hamil?" ujar Biden dengan nada tajam di panggung debat, sebagaimana dilansir CNN. Trump, dalam responsnya, menolak tudingan tersebut dengan keras. Dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam hubungan seksual dengan bintang porno dan menyalahkan kejaksaan yang menurutnya tidak adil. "Saya tidak berhubungan seks dengan bintang porno. Itu (poin) nomor satu. Nomor dua, ada kasus yang kita mulai dan mereka melimpahkan kasusnya dari pejabat tinggi di Departemen Kehakiman ke Kejaksaan Wilayah Manhattan untuk memulai kasusnya. Kasus itu bakal naik banding. Ada jaksa yang buruk sekali dari Demokrat," kata Trump menepis tudingan Biden di panggung debat. Debat yang dipandu oleh Dana Bash dan Jake Tapper dari CNN tersebut juga memperdalam berbagai isu kebijakan seperti luar negeri, imigrasi, aborsi, pajak, dan ekonomi. Pertarungan antara Biden dan Trump tidak hanya menguras energi politik, tetapi juga memperlihatkan ketegangan personal yang mendalam antara kedua calon presiden tersebut. (ad)

Amerika Serikat
| Jumat, 28 Juni 2024

Lokal

Foto: Pemprov Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI | Pifa Net

Pemprov Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI dari terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan perolehan nilai 84,19 (Zona Hijau) dan meraih Opini "Kualitas Tinggi". Anugerah penghargaan itu diserahkan pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Dilansir dari laman resmi Pemprov Kalbar, penilaian mencakup pada 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022 ini.   Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96% dibanding tahun 2021. Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022. Sementara zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022. “Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ungkap Mokh. Najih dalam sambutan pembukanya, mengutip laman Pemprov Kalbar. Sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.  “Pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Dengan demikian, penilaian ini diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak,” jelas Najih.   Ia menambahkan, bagi Ombudsman, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk pencegahan maladministrasi. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Penilaian dilakukan pada kurun waktu Agustus-November 2022.   Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.   Najih menerangkan, secara keseluruhan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini adalah, dari 586 Instansi yang dinilai, yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi (46,42), zona kuning sebanyak 250 Instansi (42,66%), dan zona merah sebanyak 64 Instansi (10,92%). Pada tingkat kementerian, hasil penilaian terhadap 25 Kementerian dengan capaian 21 Kementerian (84%)  pada zonasi hijau, 4 kementerian (16%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat kementerian masuk zonasi merah. Sedangkan di tingkat lembaga, hasil penilaian terhadap 14 lembaga dengan capaian 9 lembaga (64,29%) pada zonasi hijau, 5 lembaga (35,71%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat lembaga masuk zonasi merah. Sebagai informasi pada tingkat pemprov, dari 34 pemprov yang dinilai, 19 pemprov (55,88%) masuk zonasi hijau, 13 pemprov (38,24%) masuk zonasi kuning, dan 2 pemprov (5,88%) pada zonasi merah. Kemudian di tingkat kota, dari 98 pemkot yang dinilai, 53 pemkot (54,08%) masuk zonasi hijau, 42 pemkot (42,86%) masuk zonasi kuning, dan 3 pemkot (3,06%) masuk zonasi merah. Terakhir, di tingkat kabupaten, dari 415 pemkab yang dinilai, 170 pemkab (40,96%) pada zonasi hijau, 186 pemkab (44,82%) pada zonasi kuning, dan 59 pemkab (14,22%) pada zonasi merah. Najih menuturkan, atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi. Kepada Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik.   Kedua, agar melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.   Kemudian, Ombudsman juga menyarankan kepada para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota dan bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau. Selain itu juga perlu memberikan teguran dan memberikan atensi terhadap komponen standar pelayanan serta pemenuhan unit pengelola pengaduan kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah dan zona kuning.    Terakhir, para pimpinan instansi diminta untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Jakarta
| Sabtu, 24 Desember 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5