Wardah Kosmetik Pontianak ikut berpartisipasi di kegiatan Dakwah Wisata Lintas Borneo ke-3 & Kabupaten/Kota Ke-8 se-Kalbar. (Dok. Wardah)

Wardah Kosmetik Pontianak ikut berpartisipasi di kegiatan Dakwah Wisata Lintas Borneo ke-3 & Kabupaten/Kota Ke-8 se-Kalbar. (Dok. Wardah)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWardah Kosmetik Pontianak Ikut Berpartisipasi di Dakwah Wisata Lintas Borneo ke-3 & Kabupaten/Kota Ke-8 se-Kalbar

Wardah Kosmetik Pontianak Ikut Berpartisipasi di Dakwah Wisata Lintas Borneo ke-3 & Kabupaten/Kota Ke-8 se-Kalbar

Kubu Raya | Kamis, 21 September 2023

PONTIANAK - Wardah Kosmetik Pontianak menjadi salah satu bagian yang aktif dalam kegiatan Dakwah Wisata Lintas Borneo Ke-3 dan Kabupaten/Kota Ke-8 se-Kalimantan Barat yang diadakan di Kantor Bupati Kubu Raya. Wardah Pontianak, sebagai salah satu sponsor acara ini, turut ambil bagian dalam menyemarakkan kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta dari berbagai provinsi pada tanggal 14-17 September lalu.

Febrianti Wulandari, Beauty Promotor Wardah Pontianak, menjelaskan bahwa Wardah adalah merek kosmetik terkemuka di Indonesia yang menjadi bagian dari PT Paragon Technology Innovation (Paragon). Dalam upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada peserta acara, Wardah Kosmetik Pontianak turut serta dalam kegiatan ini dengan membuka stan pameran pada tanggal 15 September lalu.

"Kami tidak hanya membuka stan seperti biasa, tetapi juga menyediakan layanan 'Make Up On The Spot'," ungkap Febrianti.

Hal ini menunjukkan bahwa Wardah Kosmetik Pontianak tidak hanya berperan sebagai merek kosmetik terkemuka, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya, seperti Dakwah Wisata Lintas Borneo.

Melalui partisipasi mereka dalam acara ini, Wardah Pontianak turut mendukung dan memperkaya pengalaman peserta dalam berbagai aspek, termasuk kecantikan dan penampilan.

Rekomendasi

Foto: Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan | Pifa Net

Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Simeone Fokus ke Derby, Tak Peduli Drama Wasit yang Dikeluhkan Madrid | Pifa Net

Simeone Fokus ke Derby, Tak Peduli Drama Wasit yang Dikeluhkan Madrid

Spanyol
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Siswa SMP Muhammadiyah 1 Pontianak Raih Prestasi di Lomba Cepat Tepat IPA Pekan Kimia FKIP Untan 2025 | Pifa Net

Siswa SMP Muhammadiyah 1 Pontianak Raih Prestasi di Lomba Cepat Tepat IPA Pekan Kimia FKIP Untan 2025

Pontianak
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan | Pifa Net

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny | Pifa Net

Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Prabowo soal Efisiensi Anggaran: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah jadi Raja Kecil | Pifa Net

Prabowo soal Efisiensi Anggaran: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah jadi Raja Kecil

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah | Pifa Net

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah

Pifabiz
| Minggu, 5 Januari 2025
Foto: Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium | Pifa Net

Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium

Italia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: 40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac | Pifa Net

40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac

Amerika Serikat
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kemenkes: Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak | Pifa Net

Kemenkes: Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan bahwa hingga 6 November 2022, tak ada penambahan kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) di Tanah Air. Kabar baik ini diutarakan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Muhammad Syahril. Dokter Syahril mengatakan, dalam seminggu terakhir ini kasus GGAPA  juga menurun.  ''Dalam kurun satu minggu terakhir juga terjadi penurunan tren GGAPA di Indonesia,'' katanya, mengutip keterangan yang dimuat dalam laman Kemenkes, Kamis (10/11). Sehingga, katanya, dalam seminggu terakhir ini masih tercatat 324 kasus. Dirincikannya, 27 kasus dalam perawatan, 195 meninggal, dan sembuh 102 kasus.  dr. Syahril mengklaim bahwa turunnya kasus GGAPA merupakan hasil sejak dikeluarkannya Surat Edaran yang melarang nakes dan apotek untuk memberikan obat cair/sirup pada anak. Menurutnya, hal itu merupakan langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah, mengingat hasil pemeriksaan terhadap kasus GGAPA yang dilaporkan di 28 provinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten. Sebab, lanjutnya, faktor resiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada sirop/obat cair. Dokter Syahril menambahkan, sejak tanggal 18 Oktober itu jumlah pasien sudah mulai turun terus. Pada bulan November awal tanggal 2 sampai tanggal 6 bahkan tidak ada pasien yang bertambah maupun meninggal. ''Dengan kita melarang pemakaian obat di Puskesmas, di dokter-dokter atau tenaga kesehatan, dan penjualan di apotek, serta dengan mendatangkan antidotum maka pasien-pasien yang sedang dirawat itu mengalami perbaikan yang signifikan dan banyak yang sembuh,'' ujarnya dalam konferensi pers update perkembangan kasus gangguan ginjal akut, Senin (7/11). Kematian gagal ginja paling banyak terjadi di usia 1 sampai 5 tahun. Mayoritas kasus berada pada stadium 3 (58%). dr. Syahril mengungkapkan stadium 3 itu bisa diobati apabila belum betul-betul menjadi stadium yang sangat berat. Kalau stadium 1 dan 2 kemungkinan besar semuanya bisa diselamatkan. Hingga saat ini, Kemenkes juga terus menekan angka kematian akibat GGAPA dengan memberikan antidotum fomepizole sebagai bagian dari terapi pengobatan pasien. Kemenkes menyampaikan bahwa obat antidotum (penawar) fomepizole injeksi sudah ratusan vial didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang (246 vial). Sebanyak 200 vial antidotum fomepizole juga sudah didistribusikan ke 41 rumah sakit di 34 Provinsi di Indonesia.

Indonesia
| Kamis, 10 November 2022

Lokal

Foto: Digerebek Istri, Pemuka Agama di Ketapang Tersangka Asusila Anak Bawah Umur | Pifa Net

Digerebek Istri, Pemuka Agama di Ketapang Tersangka Asusila Anak Bawah Umur

Berita Lokal, PIFA - GK (59), oknum pemuka agama di Kabupaten Ketapang yang digerebek istrinya saat berduaan dengan remaja putri berusia 16 tahun, ditetapkan sebagai tersangka.   Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, tersangka dijerat dengan  Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Yani mengatakan, GK ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).  "Tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri ke Palangkaraya, Kalteng," ucap Yani, Selasa (26/7/2022). Yani menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka GK mengakui perbuatannya telah dilakukan lebih dari 10 kali.  "Modusnya tersangka berjanji menikahi korban," ungkap Yani.  Diberitakan sebelumnya, GK digerebek istrinya saat berduaan dengan remaja putri berusia 16 tahun di dalam kamar. Peristiwa itu terjadi Jumat (15/7/2022) dan kemudian dilaporkan ke polisi. Saat itu GK pamit ke istrinya untuk pergi ke rumah kerabat. Namun, beberapa jam kemudian, saat coba dihubungi nomor telepon GK tidak aktif. Istrinya mencari GK ke rumah kenalanya yang lain, yakni rumah orang tua korban.  Ketika di rumah tersebut, istrinya melihat sepeda motor GK sedang terparkir di halaman. "Semakin curiga istrinya, kemudian masuk ke rumah yang memang sepi, secara perlahan. Lalu didapati GK di dalam kamar bersama korban," ungkap Yani. (ap)

Ketapang
| Rabu, 27 Juli 2022

Nasional

Foto: Konser Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan: Jual Tiket Puluhan Ribu, Bilang ke Polisi 3 Ribu | Pifa Net

Konser Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan: Jual Tiket Puluhan Ribu, Bilang ke Polisi 3 Ribu

Berita Nasional, PIFA - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status perkara kasus konser Berdendang Bergoyang ke tingkat penyidikan. Hal ini karena penjualan tiketnya yang berbanding terbalik dengan laporan ke pihak aparat, beda laporan angka penontonnya.   Menurut laporan Polres Metro Jakarta Pusat, penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang menjual puluhan ribu tiket; bahkan, mereka masih menjual belasan ribu tiket jelang pelaksanaan acara. Padahal, dalam surat pemberitahuannya kepada polisi, penyelenggara menyebut bahwa jumlah pengunjung yang diperkirakan hadir hanya sebanyak tiga ribu orang saja.  "Tentunya sangat berbanding terbalik dengan surat permohonan izin keramaian yang mencantumkan peserta sebanyak tiga ribu pada kepolisian dan lima ribu di Dinas Parekraf dan Satgas Covid," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11), dikutip dari CNNIndonesia.com. Kombes Komarudin menjelaskan, awalnya pihak penyelenggara menjual 14.530 tiket pada Oktober lalu. Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, 27.879 tiket yang terjual. Dia menambahkan, pada hari pelaksanaan acara (29/11) lalu, jumlah penonton yang hadir di lokasi di hari kedua mencapai 21.637 orang. Dia merinci, di pintu 1 menuju Istora, pengunjung yang memasuki area berdendaang bergoyang sebanyak 10. 258. Sementara dari pintu 2 tercatat sebanyak 11.379 orang. "Dari sana total sebanyak 21.637 orang," tandas Kombes Komarudin.  Dalam kasus ini, kata Komarudin, polisi menerapkan Pasal 360 ayat 2 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Iya karena jelas membludaknya penonton. Jadi kalau menyebabkan korban Pasal 360, karena dengan tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid maka kena Pasal 93," terangnya Lebih lanjut, ada satu orang terlapor berinisial HA dari pihak event organizer atau penyelenggara acara tersebut. Terlapor dan saksi lainnya akan diperiksa guna melihat kesesuaian pernyataan saat proses interogasi dan BAP. "Kalau masih tetap sama sesuai keterangan pada saat interogasi, maka sudah cukup untuk dinaikkan jadi tersangka. Makanya kita belum bisa tersangka karena masih proses BAP," tutupnya. (yd) 

Jakarta
| Sabtu, 5 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5