Lokal
Truk Kontainer di Singkawang Diduga Hilang Kendali, 1 Orang Tewas
PIFA, Lokal - Sebuah truk kontainer bermuatan semen terguling dan menimpa pengendara motor di kawasan Jalan Raya Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Rabu, (15/5/2024) sekitar pukul 05.35 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang luka berat. Kejadian tersebut diketahui dari video rekaman cctv rumah warga yang tersebar di media sosial. Terlihat truk kontainer itu hendak menepi ke kiri jalan saat berpapasan dengan mobil lain yang datang dari arah berlawanan. Namun, saat menepi kontainer itu diduga hilang kendali dan lalu tumbang membentur badan jalan. Saat itu, kebetulan ada sejumlah pengendara motor yang sedang berhenti dipinggir jalan. Bak kontainer yang oleh dan terjatuh pun menimpa warga dan beberapa pengendara motor yang sedang terparkir Atas kejadian tersebut, diketahui 1 orang tewas dan 1 orang mengalami luka berat. Selain itu 4 unit sepeda motor rusak. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ly)
Singkawang
| Rabu, 15 Mei 2024

Trending
Terdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Pontianak
| Sabtu, 7 Desember 2024

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak
Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025

Komisi II DPRD Kalbar Gelar Rapat dengan OPD Terkait, Bahas Kelangkaan hingga Penimbunan Minyak Goreng
Kalbar
| Senin, 21 Maret 2022

Stunting Kalbar Masih Tinggi, Dewan Dorong Pemprov Tingkatkan Anggaran Kesehatan
Kalbar
| Selasa, 16 Mei 2023

Tidak Terima Tetangga Pasang CCTV, Pria di Sungai Rengas Ancam dengan Sajam
Pontianak
| Jumat, 28 Juni 2024

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan
Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025

Keributan Dua Kelompok di Sungai Raya, Kapolres Jerrold Sebut Murni Sistem Kerja
Kubu Raya
| Rabu, 9 Februari 2022

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan Panitia Pelaksana Gawai Raa Lamba' Lalo
Kapuas Hulu
| Selasa, 21 Juni 2022

Natal Vibes On! Warga Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernik Gemas
Pontianak
| Sabtu, 13 Desember 2025

Menambah Ragam Kuliner di Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Apresiasi Grand Opening Nasi Habib
Pontianak
| Selasa, 19 Maret 2024

Berita Terbaru
Lokal

Kebakaran di Lubang Buaya Jakarta Timur, Satu Warga Tewas
Seorang warga bernama Suharti (53) meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah dan kontrakan di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta, Minggu (26/4) sore. Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan korban ditemukan meninggal dunia dalam insiden tersebut. “Korban meninggal dunia atas nama Suharti jenis kelamin perempuan usia 53 tahun,” ujar Wahid. Kebakaran terjadi di Jalan H Umar, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung. Petugas menduga api berasal dari korsleting listrik atau arus pendek. Menurut Wahid, laporan kebakaran diterima pada pukul 15.50 WIB. Sembilan menit kemudian, petugas pemadam kebakaran mulai melakukan penanganan di lokasi. Sebanyak 17 unit mobil pemadam dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.12 WIB. “Objek terbakar rumah dan kontrakan dengan luas kurang lebih 80 meter persegi,” katanya. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian atas kontrakan yang saat itu dalam keadaan terkunci. Api kemudian cepat membesar hingga warga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Jakarta
| Minggu, 26 April 2026
Lokal

Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang, Alami Luka Bakar 40 Persen
Seorang sopir angkot berinisial S (52) dibakar bersama mobilnya oleh rekannya sendiri berinisial P (38) di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta. Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo mengatakan korban mengalami luka bakar hingga 40 persen di sejumlah bagian tubuh. “Untuk luka bakar 40 persen dengan area sebaran luka bakar kuping, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri,” ujar Dhimas, Minggu (26/4). Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif dan transfusi darah karena kadar hemoglobin rendah. Korban juga dijadwalkan menjalani operasi pengangkatan luka bakar. “Hari ini sedang transfusi HB karena HB rendah. Besok rencana operasi pengangkatan luka bakar oleh tim dokter bedah,” katanya. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut. Sementara pelaku P masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden bermula saat korban menegur pelaku karena menyerobot antrean angkot saat giliran ngetem. Menurut Dhimas, pelaku sempat pergi memutar menggunakan mobilnya sebelum kembali ke lokasi kejadian. “Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur,” jelasnya. Setelah kembali, pelaku diduga langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban yang berada di dalam angkot lalu menyulut api menggunakan korek. Akibat aksi tersebut, tubuh korban dan angkot langsung terbakar. Polisi kini masih memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Nasional
| Minggu, 26 April 2026
Lokal

Orang Tua Ungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta terus menjadi sorotan setelah tempat penitipan anak tersebut digerebek polisi. Salah satu orang tua balita, Aldewa (30), mengaku anaknya yang kini berusia tiga tahun telah dititipkan di daycare tersebut selama lebih dari enam bulan. Ia mengatakan sempat melihat lebam di lutut kanan anaknya sekitar sepekan lalu. “Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya,” ujar Aldewa, Sabtu (25/4). Selain lebam, Aldewa juga mengaku anaknya sering menangis setiap hendak berangkat ke daycare. Namun saat itu ia menganggap hal tersebut masih wajar untuk anak seusia tiga tahun. “Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut atau belum mau sekolah,” katanya. Aldewa mengaku kesulitan mengetahui kondisi sebenarnya karena anaknya belum bisa menjelaskan dengan jelas. Ia berharap kasus dugaan kekerasan tersebut dapat diusut hingga tuntas. “Kalau memang ada yang melakukan, harus dihukum. Tapi saya percaya tidak semuanya jahat,” ujarnya. Sementara itu, warga Kotagede bernama Sri (63) mengaku cucunya yang berusia empat tahun pernah bercerita dikunci di kamar mandi oleh pengasuh daycare. “Terus dia katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi,” kata Sri. Sri juga mengaku pernah melihat pipi cucunya memerah saat dijemput, namun sang cucu tidak mau menjelaskan penyebabnya. Menurut Sri, cucunya telah dititipkan di daycare tersebut selama sekitar satu tahun dari pagi hingga sore hari. Ia mengaku selama ini tidak menaruh curiga karena para pengasuh terlihat ramah. “Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesel sekali kalau itu benar. Masa anak cucu saya diperlakukan begitu,” tegasnya. Sebelumnya, aparat dari Polresta Yogyakarta menggerebek daycare Little Aresha terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Riski Adrian mengatakan polisi menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Yogyakarta
| Minggu, 26 April 2026
Berita Populer
Lokal

Truk Kontainer di Singkawang Diduga Hilang Kendali, 1 Orang Tewas
PIFA, Lokal - Sebuah truk kontainer bermuatan semen terguling dan menimpa pengendara motor di kawasan Jalan Raya Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Rabu, (15/5/2024) sekitar pukul 05.35 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang luka berat. Kejadian tersebut diketahui dari video rekaman cctv rumah warga yang tersebar di media sosial. Terlihat truk kontainer itu hendak menepi ke kiri jalan saat berpapasan dengan mobil lain yang datang dari arah berlawanan. Namun, saat menepi kontainer itu diduga hilang kendali dan lalu tumbang membentur badan jalan. Saat itu, kebetulan ada sejumlah pengendara motor yang sedang berhenti dipinggir jalan. Bak kontainer yang oleh dan terjatuh pun menimpa warga dan beberapa pengendara motor yang sedang terparkir Atas kejadian tersebut, diketahui 1 orang tewas dan 1 orang mengalami luka berat. Selain itu 4 unit sepeda motor rusak. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ly)
Singkawang
| Rabu, 15 Mei 2024
Lokal

Terdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
PIFA, Lokal - Witman alias Ewit, terdakwa kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) asal Kalbar divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara.Keputusan tersebut pun menuai keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, Ambo’ Rizal Cahyadi, mengungkapkan berdasarkan surat tuntutan terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer penuntut umum.“Kedua menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1 Milyar Subsider 6 bulan kurungan,” ungkapnya.Namun, kata Ambo, pada Senin (2/12), hakim Pengadilan Negeri Singkawang mengatakan terdakwa Withman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primer.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak Rp1 Milyar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” katanya.“Atas putusan hakim pada PN Singkawang, kami Kejaksaan Negeri Singkawang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak pada 3 Desember 2024,” tambahnya.Seperti yang diketahui, terdakwa Withman alias Ewit ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan TPPU yang terkait dengan kasus narkoba. Polisi menyita aset-aset milik terdakwa senilai Rp30 miliar dan menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh jaringan W mencapai Rp200 miliar. Aset yang disita meliputi kos-kosan, 34 sertifikat tanah di Kota Pontianak dan Singkawang, serta delapan unit mobil dan empat unit sepeda motor.Selain itu, ada lima kartu ATM dan lima buku tabungan dari berbagai bank. Tak hanya itu, sejumlah aset lainnya yang disita juga termasuk uang tunai sebesar Rp44.100.000, senjata api jenis airgun laras panjang kaliber 177/4,5 mm dengan tujuh butir peluru kaliber 3,2 mm, serta senjata tajam seperti pisau sangkur dan samurai, dan tiga unit handphone.
Pontianak
| Sabtu, 7 Desember 2024
Lokal

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak
PIFA.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., bersama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Rumah Betang Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (23/3/2025).Kebakaran yang terjadi pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut menghanguskan rumah betang dan menyebabkan 83 jiwa dari 27 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat terdampak.“Pemerintah daerah akan mengambil bagian dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana kebakaran ini,” ujarnya. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran jika rumah betang akan dibangun kembali.Fransiskus Diaan mengimbau warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah keluarga terdekat. Pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan logistik dan sembako guna meringankan beban mereka.Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, turut menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang.“Mitigasi bencana menjadi prioritas utama, terutama kebutuhan pangan seperti beras dan sembako, serta pakaian dan selimut,” katanya.Selain itu, Lasarus juga menjanjikan bantuan 27 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu membangun kembali rumah bagi warga terdampak.Meskipun kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, sebanyak 20 pintu rumah betang ludes terbakar. Pemerintah daerah dan DPR RI berkomitmen memberikan bantuan serta dukungan penuh agar para korban dapat segera bangkit dari musibah ini.
Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025
Feeds
Kebakaran di Lubang Buaya Jakarta Timur, Satu Warga Tewas
Seorang warga bernama Suharti (53) meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah dan kontrakan di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta, Minggu (26/4) sore. Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan korban ditemukan meninggal dunia dalam insiden tersebut. “Korban meninggal dunia atas nama Suharti jenis kelamin perempuan usia 53 tahun,” ujar Wahid. Kebakaran terjadi di Jalan H Umar, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung. Petugas menduga api berasal dari korsleting listrik atau arus pendek. Menurut Wahid, laporan kebakaran diterima pada pukul 15.50 WIB. Sembilan menit kemudian, petugas pemadam kebakaran mulai melakukan penanganan di lokasi. Sebanyak 17 unit mobil pemadam dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.12 WIB. “Objek terbakar rumah dan kontrakan dengan luas kurang lebih 80 meter persegi,” katanya. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian atas kontrakan yang saat itu dalam keadaan terkunci. Api kemudian cepat membesar hingga warga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Jakarta
| Minggu, 26 April 2026

Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang, Alami Luka Bakar 40 Persen
Seorang sopir angkot berinisial S (52) dibakar bersama mobilnya oleh rekannya sendiri berinisial P (38) di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta. Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo mengatakan korban mengalami luka bakar hingga 40 persen di sejumlah bagian tubuh. “Untuk luka bakar 40 persen dengan area sebaran luka bakar kuping, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri,” ujar Dhimas, Minggu (26/4). Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif dan transfusi darah karena kadar hemoglobin rendah. Korban juga dijadwalkan menjalani operasi pengangkatan luka bakar. “Hari ini sedang transfusi HB karena HB rendah. Besok rencana operasi pengangkatan luka bakar oleh tim dokter bedah,” katanya. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut. Sementara pelaku P masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden bermula saat korban menegur pelaku karena menyerobot antrean angkot saat giliran ngetem. Menurut Dhimas, pelaku sempat pergi memutar menggunakan mobilnya sebelum kembali ke lokasi kejadian. “Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur,” jelasnya. Setelah kembali, pelaku diduga langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban yang berada di dalam angkot lalu menyulut api menggunakan korek. Akibat aksi tersebut, tubuh korban dan angkot langsung terbakar. Polisi kini masih memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Nasional
| Minggu, 26 April 2026

Orang Tua Ungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta terus menjadi sorotan setelah tempat penitipan anak tersebut digerebek polisi. Salah satu orang tua balita, Aldewa (30), mengaku anaknya yang kini berusia tiga tahun telah dititipkan di daycare tersebut selama lebih dari enam bulan. Ia mengatakan sempat melihat lebam di lutut kanan anaknya sekitar sepekan lalu. “Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya,” ujar Aldewa, Sabtu (25/4). Selain lebam, Aldewa juga mengaku anaknya sering menangis setiap hendak berangkat ke daycare. Namun saat itu ia menganggap hal tersebut masih wajar untuk anak seusia tiga tahun. “Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut atau belum mau sekolah,” katanya. Aldewa mengaku kesulitan mengetahui kondisi sebenarnya karena anaknya belum bisa menjelaskan dengan jelas. Ia berharap kasus dugaan kekerasan tersebut dapat diusut hingga tuntas. “Kalau memang ada yang melakukan, harus dihukum. Tapi saya percaya tidak semuanya jahat,” ujarnya. Sementara itu, warga Kotagede bernama Sri (63) mengaku cucunya yang berusia empat tahun pernah bercerita dikunci di kamar mandi oleh pengasuh daycare. “Terus dia katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi,” kata Sri. Sri juga mengaku pernah melihat pipi cucunya memerah saat dijemput, namun sang cucu tidak mau menjelaskan penyebabnya. Menurut Sri, cucunya telah dititipkan di daycare tersebut selama sekitar satu tahun dari pagi hingga sore hari. Ia mengaku selama ini tidak menaruh curiga karena para pengasuh terlihat ramah. “Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesel sekali kalau itu benar. Masa anak cucu saya diperlakukan begitu,” tegasnya. Sebelumnya, aparat dari Polresta Yogyakarta menggerebek daycare Little Aresha terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Riski Adrian mengatakan polisi menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Yogyakarta
| Minggu, 26 April 2026

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Anak
Tempat penitipan anak Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta digerebek polisi terkait dugaan penganiayaan anak pada Jumat (24/4) sore. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” ujar Adrian, Sabtu (25/4). Polisi menduga ada pengelola daycare yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Adrian menyebut pihak yang diduga terlibat melakukan tindak pidana berupa perlakuan salah, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak. Salah satu orang tua anak, Noorman, mengatakan penggerebekan diketahui setelah para wali murid mendapat informasi pada siang hari. Istrinya kemudian langsung menjemput anak mereka di daycare tersebut. “Saya menyusul sorenya, sudah banyak orang-orang yang juga menjemput anak-anak,” katanya. Noorman mengaku sempat diperlihatkan video oleh pihak kepolisian saat proses penggerebekan berlangsung. Dari video itu, ia menilai anak-anak diperlakukan tidak manusiawi selama berada di daycare. Selain itu, sejumlah pengelola dan pengasuh daycare juga diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para orang tua berharap kasus tersebut diusut tuntas agar tidak berhenti di tengah jalan. “Kami minta kasus ini terus dikawal sampai tuntas. Kalau enggak dikawal nanti kami takut kasus ini hilang begitu saja,” ujar Noorman. Sementara itu, seorang warga sekitar berinisial F (40) mengaku terkejut dengan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, aktivitas di daycare selama ini terlihat normal dari luar. “Kalau dari luar ya kelihatan biasa saja, nggak ada apa-apa,” katanya.
Yogyakarta
| Sabtu, 25 April 2026

Buronan Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel, Langsung Ditahan
Tanjung Selor – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan kasus dugaan korupsi Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Dinas Pariwisata Kaltara. Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, mengatakan tersangka berinisial SE alias MI ditangkap pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. “Hari Rabu tanggal 22 April 2026 sekira pukul 12.00 WITA, Tim Tabur Kejati Kaltara dan Kejaksaan Agung dengan di-backup Kejati Sulsel mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kaltara, yaitu SE atau MI,” ujarnya, Kamis malam. MI merupakan pihak swasta yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembuatan aplikasi ASITA. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2026 bersama dua tersangka lain yang lebih dulu ditahan, yakni SMDN selaku mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kaltara dan SF sebagai Ketua DPD ASITA Kaltara. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, MI tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah buron selama sekitar tiga bulan, keberadaan MI terdeteksi di Sulawesi Selatan. Tim Tabur kemudian bergerak dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka langsung diterbangkan ke Kalimantan Utara untuk diserahkan kepada penyidik. Ia tiba di Kantor Kejati Kaltara pada Kamis, 23 April 2026 pukul 17.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rutan Polresta Bulungan pada pukul 19.00 WITA. Yudi mengapresiasi kerja sama semua pihak yang membantu proses penangkapan buronan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang berstatus DPO. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan, dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO Kejati Kaltara,” tegasnya.
Tanjung Selor
| Jumat, 24 April 2026

Polresta Banjarmasin Bongkar 210 Paket Sabu, Ungkap Indikasi Jaringan Nasional
Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin membongkar peredaran 210 paket sabu siap edar yang diduga terkait jaringan lebih luas berskala nasional. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Jalan Jafri Zam-zam, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lingkungan permukiman. Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Timbul RK Siregar, menyebut kasus ini menunjukkan pola distribusi narkotika nasional yang memanfaatkan jaringan lokal di daerah. “Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika nasional bekerja melalui simpul-simpul lokal di daerah,” ujarnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial N alias Ipan, seorang juru parkir yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara dalam jaringan distribusi narkotika. Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan transaksi. Pelaku kemudian diamankan di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sebanyak 210 paket sabu dengan berat total 220,71 gram. Barang haram tersebut telah dikemas dalam ukuran kecil untuk diedarkan ke pengguna tingkat bawah. “Pola paket kecil siap edar ini merupakan ciri distribusi jaringan besar yang menyasar pasar luas dan berulang,” kata Timbul. Polisi juga mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas bandar yang diduga sebagai pengendali utama. Saat ini, sosok tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Pengungkapan ini tidak berhenti di pelaku lapangan, kami terus memburu aktor utama untuk memutus mata rantai jaringan nasional tersebut,” tegasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.
Banjarmasin
| Jumat, 24 April 2026

Dua WNA Rusia Terjebak di Tebing Pantai Cemongkak Dievakuasi Basarnas Bali dengan Helikopter
Badung – Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjebak di bawah tebing Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, berhasil dievakuasi oleh Basarnas Bali menggunakan helikopter. Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, mengatakan kedua korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke helipad. “Akhirnya keduanya berhasil diselamatkan dan selanjutnya mendarat di hellyport SGi Air Bali kurang lebih pukul 15.15 Wita,” ujarnya di Denpasar, Kamis. Ia menjelaskan, informasi awal diterima dari seorang pegawai kelab pantai El Kabron bernama Fika pada pukul 13.10 Wita. Kejadian sendiri diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Setelah menerima laporan, delapan personel langsung dikerahkan ke lokasi. Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing serta kondisi air laut yang mulai pasang, Basarnas Bali memutuskan melakukan evakuasi udara dengan mengerahkan helikopter milik SGi Air Bali. Helikopter lepas landas dari Hellyport Benoa pada pukul 14.46 Wita dengan membawa lima personel. Sekitar 12 menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan proses evakuasi menggunakan metode hoisting atau pengangkatan korban dengan tali baja dari udara. “Tidak ada permasalahan signifikan, tetapi harus lebih cepat dalam proses tersebut, karena melihat gelombang yang cukup naik, dan kita menggunakan hoisting, dan satu per satu korban bisa kita evakuasi,” katanya. Kedua korban diketahui bernama Sergei Starostin (51) dan Diana Zolotova (20). Keduanya berhasil diselamatkan dalam kondisi baik, meski Sergei mengalami luka ringan di kaki dan siku kiri. Berdasarkan informasi di lapangan, kedua WNA tersebut diduga berenang ke area pantai menggunakan jaket keselamatan. Namun saat gelombang pasang, mereka terhempas ke tepi karang saat hendak kembali, sehingga mengalami luka lecet. Setelah dievakuasi, kedua korban menolak pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Tim medis dari Klinik Nusa Medika hanya memberikan penanganan luka ringan di lokasi. Proses evakuasi turut melibatkan berbagai unsur SAR, antara lain Polsek Kuta Selatan, Polair Polsek Kuta Selatan, Balawista Kuta Selatan, tim medis, pihak kelab pantai El Kabron, serta masyarakat setempat.
Bali
| Kamis, 23 April 2026

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Dua Tersangka Ditangkap
Blitar – Aparat Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga dan kerap beraksi di area persawahan. Dua tersangka berinisial FA (45) dan DAP (34) diamankan dalam kasus tersebut. Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang masuk ke kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka yang diketahui berasal dari wilayah Kediri dan Blitar. “Kami lakukan penyelidikan dan penggalian informasi dan ditetapkan dua orang tersangka yakni FA dan DAP. Dari hasil pengembangan kedua tersangka melakukan aksinya kurang lebih 11 TKP,” katanya di Blitar, Kamis. Dari total 11 tempat kejadian perkara (TKP), enam di antaranya berada di wilayah Blitar Kota, sementara sisanya terjadi di Kediri. Aksi pencurian tersebut dilakukan dalam rentang waktu September 2025 hingga April 2026. Kapolres menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. FA bertindak sebagai eksekutor yang mulai dari mencari target, melakukan pencurian menggunakan kunci T, hingga menjual hasil curian. Sementara DAP, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, berperan menyediakan tempat untuk merencanakan aksi serta memantau dan mengawal saat FA beraksi. Modus operandi yang digunakan pelaku yakni berkeliling di sekitar lokasi target, kemudian setelah kondisi dianggap aman, mereka mencuri sepeda motor yang diparkir di jalan maupun area persawahan menggunakan kunci T. “Hasil penjualan mereka bagi dua. Untuk motif aksinya guna kepentingan pribadi,” ujarnya. Polisi menyebut para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satunya merupakan residivis. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, dua mata kunci berbentuk T, satu pegangan kunci T, serta empat unit sepeda motor hasil curian. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci di kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman. “Kami imbau agar lebih hati-hati dalam menempatkan kendaraan, walaupun hanya sebentar misal ke warung jangan menempatkan posisi kunci tertinggal atau hidup,” kata Kapolres.
Surabaya
| Kamis, 23 April 2026

Aksi Hari Bumi, Mapala Jember Olah Sampah TPA Pakusari Jadi Pupuk Kompos
Jember – Puluhan mahasiswa pecinta alam (Mapala) di Jember, Jawa Timur, melakukan aksi nyata dalam memperingati Hari Bumi dengan mengumpulkan kompos dari TPA Pakusari, Rabu. Koordinator aksi, Rasya Firdaus, mengatakan permasalahan sampah di Kabupaten Jember telah mencapai titik kritis. Dari total timbunan sekitar 1.300 ton per hari, hanya sekitar 360 ton yang mampu terangkut ke tempat pembuangan akhir. “Permasalahan sampah di Kabupaten Jember mencapai titik kritis dengan timbunan sampah mencapai 1.300 ton per hari, namun hanya sekitar 360 ton yang terangkut ke TPA,” ujarnya. Ia menjelaskan, TPA Pakusari yang masih aktif saat ini mengalami kelebihan kapasitas dengan ketinggian timbunan sampah mencapai 32 hingga 35 meter. Berdasarkan hasil penelitian, komposisi sampah di lokasi tersebut didominasi sampah organik sebesar 81,9 persen, disusul non-organik 13,6 persen, serta sampah berbahaya dan beracun (B3) sebesar 4,5 persen. Jenis sampah non-organik meliputi plastik (5,5 persen), karet (4,1 persen), besi (1,3 persen), kaca (1,2 persen), dan kain (1,5 persen). Sementara itu, sampah B3 terdiri dari baterai (0,5 persen), limbah medis (3 persen), serta sisa kemasan bekas (1 persen). “Kami melakukan aksi nyata dengan mengumpulkan kompos dari TPA Pakusari yang berasal dari timbunan sampah organik yang tertimbun bertahun-tahun di sana,” katanya. Menurut Rasya, sampah organik yang menumpuk tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi pupuk kompos sebagai media tanam. Melalui aksi ini, Mapala ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. “Mapala ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sampah organik bisa dikelola menjadi pupuk organik yang dapat menyuburkan tanaman, sehingga punya nilai guna,” tuturnya. Kompos yang telah dikumpulkan akan dibawa ke masing-masing sekretariat organisasi pecinta alam untuk diolah lebih lanjut menjadi media tanam. Ia juga mengajak seluruh Mapala se-Jember untuk turut serta dalam aksi serupa dengan fokus pada optimalisasi pengelolaan sampah organik yang telah terdekomposisi. “Kami mengajak seluruh Mapala se-Jember untuk turut serta dalam aksi Hari Bumi tahun ini dengan fokus kepada pengoptimalan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang telah terdekomposisi dan menumpuk di TPA Pakusari,” katanya.
Surabaya
| Kamis, 23 April 2026

KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung, Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif
Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan pejabat sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami proses penyiapan hingga pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD). “Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami kronologi penyiapan maupun pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 OPD,” katanya, Rabu. Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, melainkan di kantor BPKP Jawa Timur. KPK menduga surat pernyataan tersebut digunakan sebagai alat tekanan dalam praktik pemerasan. Surat itu disebut belum bertanggal saat ditandatangani sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu untuk menekan pejabat yang tidak memenuhi permintaan pihak tertentu. “Ketika kepala OPD tidak memenuhi keinginan, surat tersebut diduga digunakan sebagai alat ancaman,” ujarnya. Dalam isi surat, para kepala OPD menyatakan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan maupun status aparatur sipil negara apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas. Selain itu, terdapat klausul terkait tanggung jawab pengelolaan anggaran di masing-masing OPD. Penyidik juga mendalami dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan kebutuhan operasional tertentu kepada OPD yang telah menandatangani surat tersebut. Untuk memperkuat pembuktian, KPK terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Lembaga tersebut juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara lengkap. Adapun sembilan pejabat yang diperiksa terdiri atas Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, pejabat di Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Bidang Kebudayaan, serta sejumlah staf dan sekretaris pribadi terkait.
Surabaya
| Rabu, 22 April 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Truk Kontainer di Singkawang Diduga Hilang Kendali, 1 Orang Tewas
PIFA, Lokal - Sebuah truk kontainer bermuatan semen terguling dan menimpa pengendara motor di kawasan Jalan Raya Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Rabu, (15/5/2024) sekitar pukul 05.35 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang luka berat. Kejadian tersebut diketahui dari video rekaman cctv rumah warga yang tersebar di media sosial. Terlihat truk kontainer itu hendak menepi ke kiri jalan saat berpapasan dengan mobil lain yang datang dari arah berlawanan. Namun, saat menepi kontainer itu diduga hilang kendali dan lalu tumbang membentur badan jalan. Saat itu, kebetulan ada sejumlah pengendara motor yang sedang berhenti dipinggir jalan. Bak kontainer yang oleh dan terjatuh pun menimpa warga dan beberapa pengendara motor yang sedang terparkir Atas kejadian tersebut, diketahui 1 orang tewas dan 1 orang mengalami luka berat. Selain itu 4 unit sepeda motor rusak. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ly)
Singkawang
| Rabu, 15 Mei 2024
Lokal

Terdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
PIFA, Lokal - Witman alias Ewit, terdakwa kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) asal Kalbar divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara.Keputusan tersebut pun menuai keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, Ambo’ Rizal Cahyadi, mengungkapkan berdasarkan surat tuntutan terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer penuntut umum.“Kedua menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1 Milyar Subsider 6 bulan kurungan,” ungkapnya.Namun, kata Ambo, pada Senin (2/12), hakim Pengadilan Negeri Singkawang mengatakan terdakwa Withman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primer.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak Rp1 Milyar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” katanya.“Atas putusan hakim pada PN Singkawang, kami Kejaksaan Negeri Singkawang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak pada 3 Desember 2024,” tambahnya.Seperti yang diketahui, terdakwa Withman alias Ewit ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan TPPU yang terkait dengan kasus narkoba. Polisi menyita aset-aset milik terdakwa senilai Rp30 miliar dan menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh jaringan W mencapai Rp200 miliar. Aset yang disita meliputi kos-kosan, 34 sertifikat tanah di Kota Pontianak dan Singkawang, serta delapan unit mobil dan empat unit sepeda motor.Selain itu, ada lima kartu ATM dan lima buku tabungan dari berbagai bank. Tak hanya itu, sejumlah aset lainnya yang disita juga termasuk uang tunai sebesar Rp44.100.000, senjata api jenis airgun laras panjang kaliber 177/4,5 mm dengan tujuh butir peluru kaliber 3,2 mm, serta senjata tajam seperti pisau sangkur dan samurai, dan tiga unit handphone.
Pontianak
| Sabtu, 7 Desember 2024
Lokal

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak
PIFA.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., bersama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Rumah Betang Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (23/3/2025).Kebakaran yang terjadi pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut menghanguskan rumah betang dan menyebabkan 83 jiwa dari 27 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat terdampak.“Pemerintah daerah akan mengambil bagian dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana kebakaran ini,” ujarnya. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran jika rumah betang akan dibangun kembali.Fransiskus Diaan mengimbau warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah keluarga terdekat. Pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan logistik dan sembako guna meringankan beban mereka.Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, turut menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang.“Mitigasi bencana menjadi prioritas utama, terutama kebutuhan pangan seperti beras dan sembako, serta pakaian dan selimut,” katanya.Selain itu, Lasarus juga menjanjikan bantuan 27 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu membangun kembali rumah bagi warga terdampak.Meskipun kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, sebanyak 20 pintu rumah betang ludes terbakar. Pemerintah daerah dan DPR RI berkomitmen memberikan bantuan serta dukungan penuh agar para korban dapat segera bangkit dari musibah ini.





