Lokal
Waspada Cuaca Ekstrem di Kalbar dari 31 Mei hingga 4 Juni 2024
PIFA, Lokal - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem selama sepekan ke depan, mulai dari 31 Mei sampai dengan 4 Juni 2024. Peringatan itu disampaikan melalui platform Instagram BMKG Kalbar pada Jumat, (31/5/2024). Analisis BMKG mengindikasi adanya dinamika atmosfer yang memicu potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di sejumlah wilayah. “Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat, pada periode 31 Mei sampai 4 Juni 2024 di wilayah Kalimantn Barat,” tulis BMKG Kalbar di Instagram. Pihaknya juga menyebut, dampak dari potensi cuaca ekstre yang ditimbulkan di antaranya pohon tumbang, genangan, banjir hingga tanah longsor. Untuk itu BMKG Kalbar mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada selama sepekan ke depan. (ly)
Pontianak
| Jumat, 31 Mei 2024

Trending
Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi
Sambas
| Kamis, 15 Juni 2023

Warga Jaras Ditemukan Tewas di Sungai Kapuas Saat Mandi, Usai Ikuti Ritual Adat
Kapuas Hulu
| Selasa, 8 Maret 2022

Salahuddin Gelar Sunatan Massal, PKS Mampu Kolaborasi Membangun Negeri
Kubu Raya
| Kamis, 2 Juni 2022

Pontianak Informasi Bantu Promosikan Objek Wisata Daerah
Kalbar
| Selasa, 19 Maret 2024

Naik Ring di Balai Sarbini, Daud Yordan Petinju Asal Kalbar Sebut Thailand Lawan Tangguh
Kalbar
| Minggu, 29 Mei 2022

Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022, Polda Kalbar Gelar Operasi Liong Kapuas
Kalbar
| Senin, 31 Januari 2022

Angka Stunting Capai 26,50 Persen, Pemkab Sekadau Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting
Sekadau
| Selasa, 22 Maret 2022

3 Tempat Berburu Takjil untuk Berbuka Puasa di Pontianak
Pontianak
| Sabtu, 8 Maret 2025

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Miliki Tinggi Badan Capai 2 Meter
Jambi
| Rabu, 15 Mei 2024

Gubernur Sutarmidji Minta Daerah untuk Tekan Angka SILPA
Kalbar
| Kamis, 3 Maret 2022

Berita Terbaru
Lokal

50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah
PIFA, Lokal - Di pagi yang cerah di Sungai Pinyuh, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Ciu Fa nenek berusia 67 tahun berangkat ke hutan kecil di belakang rumahnya. Ia hanya ingin memetik beberapa belimbing wuluh untuk bumbu masakan. Namun langkahnya terhenti ketika hidungnya menangkap bau menyengat yang tak biasa. Ia ragu sejenak, sebelum akhirnya memberanikan diri mengikuti sumber aroma tersebut.Samar-samar terlihat sesuatu di dekat gorong-gorong, sebagian tertutup kubangan lumpur. Tulang-tulang yang mulai mengering. Tubuh seseorang yang kini tinggal kerangka. Seketika tubuh Ciu Fa lemas. Ia mengenali tempat itu. Dan perlahan hatinya mulai diliputi firasat yang selama ini ia takutkan.Dengan suara gemetar, Ciu Fa berlari meminta pertolongan tetangga. Ketua RT dan pihak kepolisian segera datang. Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi bersama anggota, didukung Pamapta II Polres Mempawah dan Tim Inafis, melakukan olah TKP.Beberapa saat kemudian, kebenaran itu terkuak. Kerangka tersebut adalah Lie Bun Kong, laki-laki 55 tahun adik kandung Ciu Fa. Ia dilaporkan hilang sejak 50 hari sebelumnya, pada September 2025. Bahkan, poster orang hilang dirinya sempat beredar di media sosial, berharap ada kabar tentangnya.Lie Bun Kong selama hidupnya dikenal sebagai “bujang tua”. Ia tinggal sendirian di rumah peninggalan orang tua mereka. Ada satu hal yang selalu membuat keluarga khawatir: ia mengidap epilepsi sejak lama. Penyakit yang bisa menyerang tiba-tiba, kapan saja, tanpa peringatan.Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi menjelaskan, pihak keluarga meyakini Lie Bun Kong meninggal karena penyakit yang dideritanya. Karena keyakinan itu pula, keluarga menolak tindakan otopsi.Di depan rumah tua itu, Ciu Fa berdiri lama. Bukan hanya kehilangan seorang adik, tapi kehilangan bagian dari dirinya sendiri bagian dari kisah masa kecil, tawa, pertengkaran, dan kenangan sederhana yang kini tinggal diam bersama tanah dan waktu.
Mempawah
| Jumat, 7 November 2025
Lokal

Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat
PIFA, Lokal — Sebuah speedboat penyeberangan yang mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di jalur penyeberangan Gang Usman Arsyad Desa Limbung menuju Gang Mekar Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden laka air tersebut. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, meski delapan unit sepeda motor masih dalam pencarian hingga Senin (3/11/2025) pagi. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi di lokasi. Menurutnya, speedboat yang dikemudikan Sutarmidji (23) saat itu membawa sekitar 12 penumpang dan 8 unit sepeda motor dari dermaga Gang Usman Arsyad, Desa Sungai Ambangah, menuju dermaga Gang Mekar, Desa Limbung. “Saat tiba di dermaga tujuan, para penumpang menumpuk di bagian haluan depan untuk bersiap turun. Kondisi itu membuat air masuk ke badan speed tanpa disadari,” ujar Ade, Senin (3/11/2025). Ia melanjutkan, ketika pengemudi menarik gas untuk menurunkan penumpang, haluan depan langsung tenggelam akibat air yang sudah masuk ke dalam bodi speed. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan. Salah satunya Karim (44), warga Dusun Kampung Baru, yang menggunakan speed pribadinya untuk membantu evakuasi. “Begitu melihat speed itu tenggelam, Karim bersama warga langsung turun ke sungai untuk menolong penumpang. Syukurlah semua berhasil diselamatkan,” jelas Ade. Hingga kini, aparat kepolisian bersama pihak pengelola penyeberangan masih melakukan pencarian terhadap delapan unit sepeda motor yang tenggelam bersama speed. Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengelola jasa penyeberangan di wilayah tersebut agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama kapasitas muatan dan penggunaan alat keselamatan bagi penumpang. “Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan adalah hal utama. Pengelola penyeberangan diimbau tidak melebihi kapasitas muatan dan selalu memastikan kondisi speed dalam keadaan laik berlayar,” tegas Ade. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kembali kondusif. Semua penumpang telah kembali ke rumah masing-masing, sementara pencarian kendaraan yang tenggelam masih terus dilanjutkan dengan bantuan warga setempat.
Kubu Raya
| Rabu, 5 November 2025
Berita Populer
Lokal

Waspada Cuaca Ekstrem di Kalbar dari 31 Mei hingga 4 Juni 2024
PIFA, Lokal - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem selama sepekan ke depan, mulai dari 31 Mei sampai dengan 4 Juni 2024. Peringatan itu disampaikan melalui platform Instagram BMKG Kalbar pada Jumat, (31/5/2024). Analisis BMKG mengindikasi adanya dinamika atmosfer yang memicu potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di sejumlah wilayah. “Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat, pada periode 31 Mei sampai 4 Juni 2024 di wilayah Kalimantn Barat,” tulis BMKG Kalbar di Instagram. Pihaknya juga menyebut, dampak dari potensi cuaca ekstre yang ditimbulkan di antaranya pohon tumbang, genangan, banjir hingga tanah longsor. Untuk itu BMKG Kalbar mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada selama sepekan ke depan. (ly)
Pontianak
| Jumat, 31 Mei 2024
Lokal

Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi
PIFA, Lokal - Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK Kalbar, menggagalkan peredaran dan perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling (manis javanica) dengan menangkap tiga pelaku pada dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Ketiga tersangka diantaranya FAP dan MR ditangkap di halaman parkir Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada 7 Juni 2023. Dari tangan FAP, tim gabungan mengamankan sisik trenggiling sebanyak 20 kilogram. Setelah pengembangan jaringan di Pontianak tersebut, di tanggal yang sama, tersangka lain yakni MND berperan sebagai penadah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Dari tangannya, diamankan sisik trenggiling sebanyak 37 kilogram. Sehingga total barang bukti diamankan sebanyak 57 kilogram. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penangkapan sindikat kejahatan lingkungan hidup di Kalbar tersebut, merupakan pengembangan pengungkapan kasus serupa di Kalimantan Selatan pada 25 Mei 2023. Di Kalsel, tim gabungan sebelumnya sudah mengamankan dua tersangka dengan menyita 360 kilogram sisik trenggiling. "Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel, yang saat ini sedang kami sidik," jelasnya dalam pers rilis, Kamis (15/6/2023). Dari jaringan di Kalsel, barang bukti disita 360 kilogram sisik trenggiling dengan tersangka AP, warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Rasio mengutarakan, trenggiling mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam. Karena memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Penindakan terhadap pelaku kejahatan ini, merupakan komitmen melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan keamanan ekosistem Indonesia. Sementara itu, kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling ini sangat besar. Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB, bahwa satu ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup Rp50,6 juta. Satu kilogram sisik trenggiling berasal dari empat ekor trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kilogram sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling di alam. Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar ini mencapai Rp11,5 miliar. Sedangkan kerugian dari kejahatan perdagangan 360 kilogram sisik trenggiling jaringan Kalsel yang berasal dari pembunuhan kurang lebih 1.440 ekor trenggiling adalah Rp 72,86 miliar. Total kerugian lingkungan dari jaringan Kalbar dan Kalsel adalah Rp84,36 miliar. "Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara atau transnational crime," tegas Rasio. Dia menegaskan, jaringan kejahatan ini harus dhentikan dan ditindak tegas. Pelaku mesti dihukum maksimal agar menimbulkan efek jera dan berkeadilan. Pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk membongkar sindikat jaringan kejahatan satwa, termasuk mendorong penerapan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Agar menyasar kepada pelaku dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini," tegasnya. Dia menambahkan, Gakkum KLHK akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal ini. "Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi seperti cyber patrol dan intelligence centre serta pelibatan intelijen keuangan dari PPATK," katanya. Gakkum KLHK sendiri berkomitmen dan konsisten dalam penindakan pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup. Sedikitnya telah dilakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan. Dari operasi itu, 1.387 kasus ditelah dibawa ke meja hijau baik pidana maupun perdata. "Di sisi lain, terdapat 2.645 korporasi telah dikenakan sanksi administratif, serta dilakukan penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebanyak 238 kasus," pungkasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (ap)
Sambas
| Kamis, 15 Juni 2023
Lokal

Warga Jaras Ditemukan Tewas di Sungai Kapuas Saat Mandi, Usai Ikuti Ritual Adat
Berita Kapuas Hulu, PIFA - TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad Seorang laki-laki yang tewas di Sungai Kapuas lokasinya berada di Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Korban adalah Nyantau (36) yang dinyatakan hilang sejak Sabtu (5/3/2022) siang, dugaan sementara korban Nyatau mengikuti ritual adat yang dilakukan di desa jaras tersebut. Setelah itu dia pamit untuk pergi mandi di Sungai Kapuas, Dia meloncat masuk ke sungai namun tak muncul lagi ke permukaan. Beberapa orang sempat mencarinya namun tak berhasil menemukan, warga sekitar langsung melaporkan Peristiwa itu, hingga dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan Basarnas Pos Sintang, BPBD Kapuas Hulu, TNI, Polri, Pramuka, Tagana. Namun baru hari ketiga korban akhirnya ditemukan berjarak empat kilometer dari lokasi tenggelam. "Pencarian hari ketiga korban kami temukan mengapung dalam keadaan meninggal dunia," tutur Koordinator. Basarnas Pos Sintang Vialli Nicola Berty, Selasa (8/3/2022). Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung diserahkan ke keluarga di Desa Jaras. (ja)
Kapuas Hulu
| Selasa, 8 Maret 2022
Feeds
50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah
PIFA, Lokal - Di pagi yang cerah di Sungai Pinyuh, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Ciu Fa nenek berusia 67 tahun berangkat ke hutan kecil di belakang rumahnya. Ia hanya ingin memetik beberapa belimbing wuluh untuk bumbu masakan. Namun langkahnya terhenti ketika hidungnya menangkap bau menyengat yang tak biasa. Ia ragu sejenak, sebelum akhirnya memberanikan diri mengikuti sumber aroma tersebut.Samar-samar terlihat sesuatu di dekat gorong-gorong, sebagian tertutup kubangan lumpur. Tulang-tulang yang mulai mengering. Tubuh seseorang yang kini tinggal kerangka. Seketika tubuh Ciu Fa lemas. Ia mengenali tempat itu. Dan perlahan hatinya mulai diliputi firasat yang selama ini ia takutkan.Dengan suara gemetar, Ciu Fa berlari meminta pertolongan tetangga. Ketua RT dan pihak kepolisian segera datang. Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi bersama anggota, didukung Pamapta II Polres Mempawah dan Tim Inafis, melakukan olah TKP.Beberapa saat kemudian, kebenaran itu terkuak. Kerangka tersebut adalah Lie Bun Kong, laki-laki 55 tahun adik kandung Ciu Fa. Ia dilaporkan hilang sejak 50 hari sebelumnya, pada September 2025. Bahkan, poster orang hilang dirinya sempat beredar di media sosial, berharap ada kabar tentangnya.Lie Bun Kong selama hidupnya dikenal sebagai “bujang tua”. Ia tinggal sendirian di rumah peninggalan orang tua mereka. Ada satu hal yang selalu membuat keluarga khawatir: ia mengidap epilepsi sejak lama. Penyakit yang bisa menyerang tiba-tiba, kapan saja, tanpa peringatan.Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi menjelaskan, pihak keluarga meyakini Lie Bun Kong meninggal karena penyakit yang dideritanya. Karena keyakinan itu pula, keluarga menolak tindakan otopsi.Di depan rumah tua itu, Ciu Fa berdiri lama. Bukan hanya kehilangan seorang adik, tapi kehilangan bagian dari dirinya sendiri bagian dari kisah masa kecil, tawa, pertengkaran, dan kenangan sederhana yang kini tinggal diam bersama tanah dan waktu.
Mempawah
| Jumat, 7 November 2025

Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat
PIFA, Lokal — Sebuah speedboat penyeberangan yang mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di jalur penyeberangan Gang Usman Arsyad Desa Limbung menuju Gang Mekar Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden laka air tersebut. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, meski delapan unit sepeda motor masih dalam pencarian hingga Senin (3/11/2025) pagi. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi di lokasi. Menurutnya, speedboat yang dikemudikan Sutarmidji (23) saat itu membawa sekitar 12 penumpang dan 8 unit sepeda motor dari dermaga Gang Usman Arsyad, Desa Sungai Ambangah, menuju dermaga Gang Mekar, Desa Limbung. “Saat tiba di dermaga tujuan, para penumpang menumpuk di bagian haluan depan untuk bersiap turun. Kondisi itu membuat air masuk ke badan speed tanpa disadari,” ujar Ade, Senin (3/11/2025). Ia melanjutkan, ketika pengemudi menarik gas untuk menurunkan penumpang, haluan depan langsung tenggelam akibat air yang sudah masuk ke dalam bodi speed. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan. Salah satunya Karim (44), warga Dusun Kampung Baru, yang menggunakan speed pribadinya untuk membantu evakuasi. “Begitu melihat speed itu tenggelam, Karim bersama warga langsung turun ke sungai untuk menolong penumpang. Syukurlah semua berhasil diselamatkan,” jelas Ade. Hingga kini, aparat kepolisian bersama pihak pengelola penyeberangan masih melakukan pencarian terhadap delapan unit sepeda motor yang tenggelam bersama speed. Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengelola jasa penyeberangan di wilayah tersebut agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama kapasitas muatan dan penggunaan alat keselamatan bagi penumpang. “Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan adalah hal utama. Pengelola penyeberangan diimbau tidak melebihi kapasitas muatan dan selalu memastikan kondisi speed dalam keadaan laik berlayar,” tegas Ade. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kembali kondusif. Semua penumpang telah kembali ke rumah masing-masing, sementara pencarian kendaraan yang tenggelam masih terus dilanjutkan dengan bantuan warga setempat.
Kubu Raya
| Rabu, 5 November 2025

Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Trailer Parkir di Sungai Kakap
PIFA, Lokal — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Primer, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah menabrak bagian belakang truk trailer yang tengah berhenti di bahu jalan. Korban diketahui berinisial NI (38), warga Kecamatan Sungai Kakap. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi KB 5038 MK. Sementara pengemudi truk trailer Hino hijau bernomor polisi KB 8192 HM berinisial IN (28), warga Pontianak Barat, dilaporkan tidak mengalami luka. Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan IN sedang berhenti di bahu jalan. “Truk tersebut berhenti karena di depannya ada kendaraan lain yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat turap beton di sisi jalan,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025). Ketika truk dalam posisi berhenti di jalur kiri, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Revo yang dikendarai NI dengan kecepatan tinggi. “Diduga pengendara motor tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya sehingga tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang kanan truk trailer dengan cukup keras,” lanjutnya. Akibat benturan keras tersebut, NI mengalami patah tulang leher dan paha kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Petugas Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi Tim Gakkum Polres Kubu Raya untuk melakukan evakuasi serta pengamanan terhadap sopir truk. “Jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk prosesi pemakaman, sementara sopir dan kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade. Ia menambahkan, kecelakaan tersebut menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan agar selalu waspada, terutama saat berkendara di malam hari dengan pencahayaan terbatas. “Faktor kelalaian dan kurangnya konsentrasi saat berkendara sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan jarak aman dan kondisi di sekitar,” tegasnya.
Kubu Raya
| Sabtu, 1 November 2025

Toko Agen Sembako dan Material di Punggur Kapuas Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Pom Mini
PIFA, Lokal — Satu unit bangunan dua lantai yang digunakan sebagai toko agen sembako dan material bangunan di Jalan Poros Dusun Kasih RT 001 RW 003, Desa Punggur Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hangus terbakar pada Kamis (30/10/2025) siang. Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.40 WIB itu diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pom mini di depan toko, yang memercikkan api hingga menyambar bahan bakar pertalite. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Kakap IPDA Dolas, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anak pemilik toko berinisial HA (23) sedang memindahkan bahan bakar jenis pertalite dari jerigen ke tangki pom mini. “Saat proses pemindahan, terjadi korsleting listrik pada alat pom mini yang kemudian memercikkan api dan menyambar bahan bakar di dalam tangki serta jerigen yang berada di dekatnya,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10). Kobaran api dengan cepat membesar setelah jerigen yang dipegang HA terjatuh dan menumpahkan bahan bakar ke area sekitar. “Tumpahan bahan bakar membuat api cepat menjalar ke depan dan ke dalam bangunan serta menyambar material yang mudah terbakar,” ujarnya. Bangunan semi permanen berukuran sekitar 35 x 30 meter dengan dinding semen dan atap seng itu habis dilalap api. Seluruh isi toko, termasuk bahan bangunan dan barang dagangan, turut terbakar. “Bangunan tersebut ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi belum dapat ditaksir,” ungkap Ade. Mendapat laporan kejadian, petugas kepolisian bersama warga segera melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain. Sedikitnya sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai wilayah dikerahkan ke lokasi. Pemadaman berlangsung dramatis selama hampir dua jam. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.30 WIB setelah tim gabungan dari Damkar Desa Pal Sembilan, Damkar Sepakat, Damkar Sungai Kakap, Damkar Punggur, Damkar Wonoyoso, Damkar Adisucipto PKA, Damkar Merdeka, Damkar Gang Angket, dan Damkar Rambai Permai Pontianak bekerja sama menjinakkan api. “Kami berkoordinasi dengan sejumlah pos damkar agar api tidak menjalar ke rumah warga di sekitar toko,” tambah Ade. Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di pom mini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Saat ini Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti sumber dan penyebab kebakaran,” tegasnya.
Kubu Raya
| Jumat, 31 Oktober 2025

Bupati Sujiwo Tegaskan Dukung Investasi Legal dan Berpihak pada Masyarakat di Kubu Raya
PIFA, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mendukung investasi yang legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Saya akan pasang badan untuk investasi-investasi yang legal, resmi, dan bermanfaat bagi daerah, masyarakat, serta pemerintah,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Selasa (29/10). Sujiwo menyoroti pentingnya keberadaan perusahaan—khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit—untuk memberikan dampak positif bagi warga di sekitar wilayah operasional. Menurutnya, sektor sawit merupakan komoditas strategis yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Di kampung-kampung banyak petani sawit mandiri yang memiliki tabungan, bisa menyekolahkan anak, bahkan memiliki kendaraan pribadi. Artinya, taraf hidup mereka meningkat,” ujarnya. Meski demikian, Sujiwo mengingatkan bahwa industri sawit juga menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk meminimalkan potensi permasalahan di lapangan. “Sinergi ini wajib, terutama antara pemerintah, pengusaha, perusahaan, petani plasma, dan masyarakat sekitar. Kalau sudah berkolaborasi dengan baik, persoalan bisa diminimalisir,” katanya. Sujiwo juga menegaskan pentingnya pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan sawit sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan. “Kami tidak meminta lebih. Perhatikan saja tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jangan apatis terhadap masyarakat di sekitar tempat usaha,” tegasnya. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi investor yang beroperasi sesuai ketentuan, sekaligus memastikan bahwa setiap investasi berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. “Investasi adalah aset pemerintah karena memiliki dampak positif bagi masyarakat dan negara. Maka teruslah bersinergi dengan lingkungan setempat dan pemerintah daerah,” tutup Sujiwo.
Kubu Raya
| Kamis, 30 Oktober 2025

SPPG Polda Kalbar Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Lewat Uji Kimia Harian
PIFA, Lokal - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengujian cepat harian. “Selain memastikan kandungan gizi yang seimbang, SPPG juga secara rutin melakukan uji cepat menggunakan reagen khusus untuk mendeteksi potensi zat berbahaya seperti racun dan bahan kimia berbahaya sebelum makanan disalurkan,” kata Ahli Gizi SPPG Polda Kalbar Cici Nurparamita di Pontianak, Minggu. Cici menjelaskan bahwa pengawasan keamanan pangan dilakukan dengan standar ketat di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari, mencakup seluruh tahapan mulai dari pemilihan bahan mentah, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan. “Untuk food safety-nya sendiri, kami benar-benar ketat. Kalau di dapur lain mungkin pengujian hanya sebatas uji organoleptik seperti mencium, merasa, atau melihat, tetapi di SPPG kami melakukan uji kimia menggunakan reagen setiap hari,” ujarnya. Dukungan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar turut memperkuat penerapan standar keamanan pangan tersebut. Melalui pengujian di laboratorium mini, tim dapat mendeteksi secara cepat keberadaan zat pengawet atau bahan kimia berbahaya. “Setiap hari keamanan pangannya dicek menggunakan reagen. Jadi kami tahu secara pasti apakah makanan mengandung zat berbahaya atau tidak, bukan hanya menilai dari aroma atau warna,” tambahnya. Sementara itu, Iptu Lijana Tajudin dari Biddokkes Polda Kalbar mengatakan pemeriksaan kimia menjadi langkah antisipatif penting untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak penerima manfaat aman dikonsumsi. “Pemeriksaan kimia yang kami lakukan mencakup empat jenis, yakni deteksi arsen, sianida, nitrit, dan formalin. Jika ada salah satu sampel yang terbukti mengandung zat tersebut, maka makanan langsung ditarik dan tidak disalurkan,” jelasnya. Seluruh proses pengujian dilakukan menggunakan reagen dan alat pemeriksaan di laboratorium mini milik Biddokkes sebagai verifikasi ganda terhadap hasil pemeriksaan dapur SPPG. Program MBG ini disalurkan kepada anak-anak TK dan SMP Kemala Bhayangkari di Kabupaten Kubu Raya. “Melalui penerapan standar keamanan pangan yang ketat, SPPG Polda Kalbar berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak-anak penerima manfaat di Kalimantan Barat,” tutup Lijana.
Lokal
| Rabu, 29 Oktober 2025

Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit Masigi
PIFA, Lokal - Suasana duka menyelimuti warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang bocah laki-laki berinisial RY (8) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat berenang di parit besar kawasan Jalan Parit Masigi I, tepat di depan Kompleks Tirta Asri 1, Jumat (24/10/2025) sore. Korban ditemukan sekitar pukul 19.22 WIB setelah lebih dari empat jam pencarian oleh warga dan petugas Polsek Sungai Ambawang. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan kejadian tersebut. “Dari informasi yang kami himpun di lokasi, korban bersama dua temannya berenang di Parit Masigi sejak siang. Diduga korban tidak mahir berenang sehingga tenggelam dan tidak muncul kembali ke permukaan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025). Tim gabungan bersama warga kemudian menyisir parit hingga akhirnya menemukan jasad korban sekitar 50 meter dari lokasi awal, tersangkut di batang pohon. “Proses pencarian sempat terkendala karena kondisi parit yang dalam dan arus cukup deras,” jelas Ade. Peristiwa nahas itu diketahui ketika ibu korban pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB dan tidak menemukan anaknya di rumah. Setelah mendapat kabar bahwa anaknya sempat bermain dan berenang di Parit Masigi, sang ibu panik dan segera melapor ke warga dan polisi. Petugas menemukan sejumlah barang seperti kaos bola merah dan sandal hitam di tepi parit yang diduga milik korban. Barang-barang tersebut menjadi petunjuk penting hingga jasad korban berhasil ditemukan. Meski keluarga menolak dilakukan Visum Et Repertum (VER), polisi tetap mendata serta memeriksa saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Jenazah korban telah dimakamkan di Pemakaman Muslim Jalan Parit Masigi I. “Kami masih lakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa ini. Namun sejauh ini kuat dugaan bahwa korban tenggelam akibat tidak bisa berenang,” tegas Ade. Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain di area berbahaya seperti parit atau sungai tanpa pengawasan.
Lokal
| Selasa, 28 Oktober 2025

Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Pengendara Motor di Simpang Brimob Kubu Raya, Satu Tewas
PIFA, Lokal – Kecelakaan tragis terjadi di Simpang Brimob, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (25/10/2025) malam. Seorang pengendara sepeda motor berinisial ES (57) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di UGD Rumah Sakit Kartika Husada akibat luka berat yang dideritanya. Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat truk yang dikemudikan LM (25) melaju dari arah Desa Kapur menuju Desa Parit Baru. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, truk yang dikemudikan LM diduga mengalami gangguan sistem pengereman atau rem blong. Kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai korban (ES), sebelum akhirnya menghantam mobil ambulans milik Rumah Sakit Kartika Husada,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025). Benturan keras membuat korban dan motornya terseret hingga ke bawah kolong truk. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan sebelum petugas Satlantas Polres Kubu Raya tiba di lokasi. Petugas kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengurai kemacetan yang sempat terjadi di kawasan tersebut. “Posisi korban saat itu berada di bawah kolong truk, sehingga kami bersama warga harus hati-hati melakukan evakuasi agar tidak menambah luka korban,” tutur Ade. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Husada, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban mengalami luka berat di bagian kaki kiri dan pinggul kiri yang cukup parah. Pihak rumah sakit sudah berupaya maksimal, namun Tuhan berkehendak lain. Untuk sopir ambulans dan sopir truk tidak mengalami luka,” tambahnya. Saat ini, sopir truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Unit Gakkum Satlantas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. “Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya sudah mengamankan sopir dan kendaraan untuk proses penyidikan. Kami juga akan memeriksa kondisi kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, apakah benar akibat rem blong atau faktor lain,” jelas Ade. Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan besar seperti truk, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ade.
Kubu Raya
| Senin, 27 Oktober 2025

Remaja 21 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Warga Setelah 19 Kali Curi Rumah Kosong
PIFA, Lokal – Aksi nekat seorang remaja berinisial SO (21) berakhir apes setelah tertangkap tangan warga saat mencuri di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/10/2025) malam. Pelaku yang diduga sudah lama menjadi incaran warga itu tak berkutik ketika aksinya dipergoki. Ia langsung diamankan sebelum sempat kabur. Warga kemudian menghubungi pemilik rumah yang baru sadar uangnya sebesar Rp800 ribu telah raib. Korban lantas melapor ke Polsek Sungai Kakap. Mendapat laporan, petugas segera ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. “Personel kami menerima laporan dari warga terkait tertangkapnya seorang remaja yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Pelaku berinisial SO (21) telah diamankan bersama barang bukti hasil curian,” ungkap Ade, Kamis (23/10/2025). Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa SO sudah 19 kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong. “Modus yang digunakan pelaku dengan cara masuk melalui kolong rumah, lalu merusak bagian lantai untuk bisa naik ke dalam rumah. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong. Cara ini sudah berulang kali pelaku lakukan di lokasi berbeda,” jelas Ade. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami kemungkinan SO terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kubu Raya. “Kami masih melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada jaringan lain,” tegas Ade. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap. “Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepekaan dan keberanian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Kubu Raya
| Jumat, 24 Oktober 2025


Berita Rekomendasi
Lokal

Waspada Cuaca Ekstrem di Kalbar dari 31 Mei hingga 4 Juni 2024
PIFA, Lokal - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem selama sepekan ke depan, mulai dari 31 Mei sampai dengan 4 Juni 2024. Peringatan itu disampaikan melalui platform Instagram BMKG Kalbar pada Jumat, (31/5/2024). Analisis BMKG mengindikasi adanya dinamika atmosfer yang memicu potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di sejumlah wilayah. “Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat, pada periode 31 Mei sampai 4 Juni 2024 di wilayah Kalimantn Barat,” tulis BMKG Kalbar di Instagram. Pihaknya juga menyebut, dampak dari potensi cuaca ekstre yang ditimbulkan di antaranya pohon tumbang, genangan, banjir hingga tanah longsor. Untuk itu BMKG Kalbar mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada selama sepekan ke depan. (ly)
Pontianak
| Jumat, 31 Mei 2024
Lokal

Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi
PIFA, Lokal - Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK Kalbar, menggagalkan peredaran dan perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling (manis javanica) dengan menangkap tiga pelaku pada dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Ketiga tersangka diantaranya FAP dan MR ditangkap di halaman parkir Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada 7 Juni 2023. Dari tangan FAP, tim gabungan mengamankan sisik trenggiling sebanyak 20 kilogram. Setelah pengembangan jaringan di Pontianak tersebut, di tanggal yang sama, tersangka lain yakni MND berperan sebagai penadah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Dari tangannya, diamankan sisik trenggiling sebanyak 37 kilogram. Sehingga total barang bukti diamankan sebanyak 57 kilogram. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penangkapan sindikat kejahatan lingkungan hidup di Kalbar tersebut, merupakan pengembangan pengungkapan kasus serupa di Kalimantan Selatan pada 25 Mei 2023. Di Kalsel, tim gabungan sebelumnya sudah mengamankan dua tersangka dengan menyita 360 kilogram sisik trenggiling. "Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel, yang saat ini sedang kami sidik," jelasnya dalam pers rilis, Kamis (15/6/2023). Dari jaringan di Kalsel, barang bukti disita 360 kilogram sisik trenggiling dengan tersangka AP, warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Rasio mengutarakan, trenggiling mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam. Karena memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Penindakan terhadap pelaku kejahatan ini, merupakan komitmen melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan keamanan ekosistem Indonesia. Sementara itu, kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling ini sangat besar. Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB, bahwa satu ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup Rp50,6 juta. Satu kilogram sisik trenggiling berasal dari empat ekor trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kilogram sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling di alam. Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar ini mencapai Rp11,5 miliar. Sedangkan kerugian dari kejahatan perdagangan 360 kilogram sisik trenggiling jaringan Kalsel yang berasal dari pembunuhan kurang lebih 1.440 ekor trenggiling adalah Rp 72,86 miliar. Total kerugian lingkungan dari jaringan Kalbar dan Kalsel adalah Rp84,36 miliar. "Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara atau transnational crime," tegas Rasio. Dia menegaskan, jaringan kejahatan ini harus dhentikan dan ditindak tegas. Pelaku mesti dihukum maksimal agar menimbulkan efek jera dan berkeadilan. Pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk membongkar sindikat jaringan kejahatan satwa, termasuk mendorong penerapan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Agar menyasar kepada pelaku dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini," tegasnya. Dia menambahkan, Gakkum KLHK akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal ini. "Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi seperti cyber patrol dan intelligence centre serta pelibatan intelijen keuangan dari PPATK," katanya. Gakkum KLHK sendiri berkomitmen dan konsisten dalam penindakan pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup. Sedikitnya telah dilakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan. Dari operasi itu, 1.387 kasus ditelah dibawa ke meja hijau baik pidana maupun perdata. "Di sisi lain, terdapat 2.645 korporasi telah dikenakan sanksi administratif, serta dilakukan penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebanyak 238 kasus," pungkasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (ap)
Sambas
| Kamis, 15 Juni 2023
Lokal

Warga Jaras Ditemukan Tewas di Sungai Kapuas Saat Mandi, Usai Ikuti Ritual Adat
Berita Kapuas Hulu, PIFA - TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad Seorang laki-laki yang tewas di Sungai Kapuas lokasinya berada di Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Korban adalah Nyantau (36) yang dinyatakan hilang sejak Sabtu (5/3/2022) siang, dugaan sementara korban Nyatau mengikuti ritual adat yang dilakukan di desa jaras tersebut. Setelah itu dia pamit untuk pergi mandi di Sungai Kapuas, Dia meloncat masuk ke sungai namun tak muncul lagi ke permukaan. Beberapa orang sempat mencarinya namun tak berhasil menemukan, warga sekitar langsung melaporkan Peristiwa itu, hingga dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan Basarnas Pos Sintang, BPBD Kapuas Hulu, TNI, Polri, Pramuka, Tagana. Namun baru hari ketiga korban akhirnya ditemukan berjarak empat kilometer dari lokasi tenggelam. "Pencarian hari ketiga korban kami temukan mengapung dalam keadaan meninggal dunia," tutur Koordinator. Basarnas Pos Sintang Vialli Nicola Berty, Selasa (8/3/2022). Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung diserahkan ke keluarga di Desa Jaras. (ja)







