Lokal
Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar
Berita Kalbar, PIFA - Merasa dirugikan dalam pembagian Hak Plasma, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Petani Plasma PT PSP HPI Agro menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pada Kamis (23/6/2022). Diketahui unjuk rasa ini merupakan bentuk protes petani sawit kepada PT PSP HPI Agro yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mempawah dan Landak. Masa aksi yang berlangsung secara tertib ini diterima langsung oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dan akan dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Kalbar. "Aksi kami ini menuntut pembagian hasil plasma yang tidak adil dari tahun 2008/2009 sampai sekarang, sebelumnya kami hanya menerima Rp 50.000- Rp 80.000 perhektar, namun ketika kami ributkan dan protes naik menjadi Rp 173.000 perhektar sekarang," ujar Jelani AK Koordinator aksi tersebut saat diwawancarai PIFA, di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (23/6/2022). Jelani AK menegaskan seharusnya ditahun ke 12 ini pihak perusahaan harus adil, karena harusnya plasma yang diterima oleh petani ini nominalnya kisaran RP 500.000 perhektar. "Kisaran seharusnya yang kita terima itu Rp 500.000 perhektare, dimana total luas lahan plasma sekitar 2000 hektar," ungkapnya. Total ada kurang lebih 2500 lebih petani yang dirugikan dalam permasalahan ini, pada perjanjian MoU sebelumnya itu ada kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan, dimana 70% diperuntuhkan untuk perusahaan dan 30 % untuk petani, namun seiring berjalannya ada pemotongan. "Awal perjanjian ini 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan, ternyata dalam perjanjin tersebut 30 % untuk petani itu dipotong lagi dengan alasan untuk operasional, jelas ini sangat keterlaluan," tegasnya. Aksi yang dilakukan oleh petani itu juga meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk sama-sama mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya sebagai berikut: 1. Meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP 2. Revisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan 3. Meminta gubernur kalbar mencabut izin PT PSP HPI Agro sebelum adanya revisi perjanjian tersebut Sementara itu Ermin Elviani selaku anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 memberikan keterangan bahwa pihak legislatif akan mengkaji dan mempelajari kasus ini agar bisa memberikan keputusan. "Yang kita ketahui ini mereka datang kesini mengadu kepada kita karna ada permasalahan, bagaimana pun kami wajib menyuarakan permasalahan karna apa yang masyarakat alami itu tidak adil terkait pembagian plasma," ujarnya. Dia juga mengatakan setelah ini anggota DPRD akan melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan ini. "Kita pelajari dulu perjanjian MoU yang menjadi permasalahan tersebut, dan kita juga tidak berani langsung memberikan rekomendasi tentunya kita pahami dulu masalah ini," tutupnya. (ja)
Kalbar
| Kamis, 23 Juni 2022

Trending
Tak Ada Peta Genangan Banjir Jadi Kendala Penanganan Banjir Di Sintang
Sintang
| Senin, 8 November 2021

Buka Seleksi Calon Peserta MTQ Ke-29 Tingkat Provinsi Kalbar Sekda Sekadau Harapkan Dapat Meraih Prestasi
Sekadau
| Kamis, 7 Oktober 2021

113 Siswa SMAN 1 Mempawah Terancam Gagal SNBP Gara-gara Kelalaian Sekolah, Kadisdikbud Kalbar: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Mempawah
| Selasa, 4 Februari 2025

Muda Mahendrawan Soroti Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba
Kubu Raya
| Selasa, 17 Oktober 2023

Segudang Inovasi Berbasis Teknologi Siantan Hilir Ramaikan Lomba Kelurahan
Pontianak
| Selasa, 26 April 2022

Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Kota Tual Maluku, Korban Dipukul Pakai Helm
Maluku
| Sabtu, 21 Februari 2026

Pemda Sekadau Gelar Halal Bihalal Pada Idul Fitri 1443 Hijriah
Sekadau
| Sabtu, 14 Mei 2022

Salurkan Bansos Pengendalian Inflasi, Midji Ingatkan Soal Pendidikan dan Kesehatan
Pontianak
| Senin, 3 Oktober 2022

Wahyu Pengamen Asal Sumut di Berikan Tiket Pulang Graris ke Medan
Pontianak
| Kamis, 18 November 2021

Heboh Jingle Pilkada Dituding Hasil Karya AI, Ini Klarifikasi KPU Pontianak
Pontianak
| Sabtu, 25 Mei 2024

Berita Terbaru
Lokal

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan Terkait Pemerkosaan Siswi SMA
PIFA, Belu - Penyanyi yang pernah masuk Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan oleh penyidik Polres Belu pada Rabu (11/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.Kapolres Belu I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan sehat oleh tim medis di RSUD Gabriel Manek Atambua. Sebelumnya penahanan terhadap Piche sempat dibantarkan karena ia mengalami sakit dan harus menjalani perawatan setelah ditangkap pada Sabtu (28/2).“Penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK setelah dilakukan penarikan pembantaran dan penahanan lanjutan. Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rutan Polres Belu,” kata Astawa dalam keterangan tertulis.Piche ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari seorang siswi SMA berinisial ACT (16) terkait dugaan pemerkosaan. Dalam kasus ini, dua tersangka lain yakni RM alias Roy dan RS alias Rifle telah lebih dahulu ditahan.Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (11/1) di sebuah hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga diperkosa saat berada dalam kondisi tidak sadar setelah pesta minuman keras bersama para tersangka.
Belu
| Rabu, 11 Maret 2026
Lokal

KPK Amankan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
PIFA, Rejang Lebong - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3) malam.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Hendri menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.“Ya, salah satu juga diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3).Budi menjelaskan total ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta dan telah tiba di Gedung KPK pada Selasa pagi. Mereka terdiri dari seorang bupati, wakil bupati, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai, meski jumlahnya belum diungkapkan.OTT dilakukan sejak Senin malam dan sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah disegel oleh penyidik KPK.Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Rejang Lebong
| Rabu, 11 Maret 2026
Lokal

Wanita di Depok Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Rumahnya
PIFA, Depok - Jasad seorang wanita berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di dalam rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Depok, Sabtu (7/3).Kapolsek Cinere Kompol Chaerul Saleh mengatakan penemuan itu bermula saat dua saksi berinisial L dan R datang ke rumah korban pada Jumat (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB untuk membersihkan rumah tersebut.Keduanya sebelumnya sempat datang pada Februari 2026 setelah mendapat informasi dari kerabat korban bahwa DH sedang berada di rumah temannya di Sukabumi, Jawa Barat. Saat itu rumah terlihat kosong dan pagar dalam keadaan terkunci dari luar.Karena tidak memiliki kunci, saksi membuka paksa gembok pagar. Ketika masuk ke dalam rumah, mereka mendapati kondisi rumah sudah berantakan. L sempat melihat tumpukan pakaian di lantai, namun tidak menaruh curiga karena tidak mencium bau mencurigakan. Mereka kemudian hanya membersihkan bagian pekarangan sebelum pulang.Pada Jumat malam, L dan R kembali ke rumah untuk melanjutkan rencana bersih-bersih dan sempat bermalam di ruang tengah. Keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya mulai membersihkan rumah dengan berbagi tugas.Saat membersihkan kamar, R berniat memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantong plastik. Namun ketika menyingkap karpet di bawah tumpukan pakaian tersebut, ia menemukan tulang kaki manusia.“Saksi melihat sepasang kaki manusia yang sudah terlihat tulangnya dan kulitnya mengering,” kata Chaerul.Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cinere.Polisi menyebut korban diketahui tinggal di rumah tersebut bersama suami sirinya. Namun hingga kini keberadaan pria tersebut belum diketahui. Sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang, di antaranya satu unit sepeda motor beserta STNK dan satu unit ponsel.Menurut keterangan warga, korban dan suami sirinya juga sempat diketahui memiliki riwayat pertengkaran rumah tangga.Selain itu, polisi menemukan taburan bubuk kopi di sekitar jenazah korban. Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban
Depok
| Senin, 9 Maret 2026
Berita Populer
Lokal

Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar
Berita Kalbar, PIFA - Merasa dirugikan dalam pembagian Hak Plasma, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Petani Plasma PT PSP HPI Agro menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pada Kamis (23/6/2022). Diketahui unjuk rasa ini merupakan bentuk protes petani sawit kepada PT PSP HPI Agro yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mempawah dan Landak. Masa aksi yang berlangsung secara tertib ini diterima langsung oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dan akan dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Kalbar. "Aksi kami ini menuntut pembagian hasil plasma yang tidak adil dari tahun 2008/2009 sampai sekarang, sebelumnya kami hanya menerima Rp 50.000- Rp 80.000 perhektar, namun ketika kami ributkan dan protes naik menjadi Rp 173.000 perhektar sekarang," ujar Jelani AK Koordinator aksi tersebut saat diwawancarai PIFA, di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (23/6/2022). Jelani AK menegaskan seharusnya ditahun ke 12 ini pihak perusahaan harus adil, karena harusnya plasma yang diterima oleh petani ini nominalnya kisaran RP 500.000 perhektar. "Kisaran seharusnya yang kita terima itu Rp 500.000 perhektare, dimana total luas lahan plasma sekitar 2000 hektar," ungkapnya. Total ada kurang lebih 2500 lebih petani yang dirugikan dalam permasalahan ini, pada perjanjian MoU sebelumnya itu ada kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan, dimana 70% diperuntuhkan untuk perusahaan dan 30 % untuk petani, namun seiring berjalannya ada pemotongan. "Awal perjanjian ini 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan, ternyata dalam perjanjin tersebut 30 % untuk petani itu dipotong lagi dengan alasan untuk operasional, jelas ini sangat keterlaluan," tegasnya. Aksi yang dilakukan oleh petani itu juga meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk sama-sama mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya sebagai berikut: 1. Meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP 2. Revisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan 3. Meminta gubernur kalbar mencabut izin PT PSP HPI Agro sebelum adanya revisi perjanjian tersebut Sementara itu Ermin Elviani selaku anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 memberikan keterangan bahwa pihak legislatif akan mengkaji dan mempelajari kasus ini agar bisa memberikan keputusan. "Yang kita ketahui ini mereka datang kesini mengadu kepada kita karna ada permasalahan, bagaimana pun kami wajib menyuarakan permasalahan karna apa yang masyarakat alami itu tidak adil terkait pembagian plasma," ujarnya. Dia juga mengatakan setelah ini anggota DPRD akan melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan ini. "Kita pelajari dulu perjanjian MoU yang menjadi permasalahan tersebut, dan kita juga tidak berani langsung memberikan rekomendasi tentunya kita pahami dulu masalah ini," tutupnya. (ja)
Kalbar
| Kamis, 23 Juni 2022
Lokal

Tak Ada Peta Genangan Banjir Jadi Kendala Penanganan Banjir Di Sintang
Berita Sintang, PIFA - Belum tersedianya peta genangan banjir dan terbatasnya perahu karet untuk evakuasi menjadi kendala penanganan banjir di Kabipaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). "Kemudian banyak akses jalan yang tergenang banjir," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengitip Kompas, Senin (8/11/2021). Menurut Abdul, BNPB telah mendorong bantuan logistik menuju Kabupaten Sintang pada Sabtu (6/11/2021). Bantuan yang diberikan berupa non makanan dan makanan, seperti selimut, makan siap saji, lauk pauk, matras, tenda keluarga, perahu polyethylene. Selain bantuan yang disebutkan diatas, BNPB juga menyedikan masker yang dibutuhkan saat proses evakuasi maupun bagi mereka yang ada di pos pengungsian. "Berikut ini rincian bantuan BNPB untuk Kabupaten Sintang, selimut 300 buah, makan siap saji 504 paket, lauk pauk 501 paket, matras 300 lembar, tenda keluarga 2 buah, perahu 2 unit dan masker 5.000 buah," ucap Abdul. Abdul juga menerangkan hingga kini, Kabupaten Sintang masih berada pada status tanggap darurat karena ketinggian muka air sekitar 1 hingga 3 meter. "Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi sehingga debit air Sungai Kapuas dan Sungai Melawi meluap," ujarnya.
Sintang
| Senin, 8 November 2021
Lokal

Buka Seleksi Calon Peserta MTQ Ke-29 Tingkat Provinsi Kalbar Sekda Sekadau Harapkan Dapat Meraih Prestasi
Berita Lokal, Sekadau – PIFA, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sekadau menggelar Seleksi Calon Peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 29 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Aula Pertemuan Kantor Camat Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (6/10/2021). Dilansir dari media sekadaukab.go.id Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa didampingi Ketua LPTQ Kabupaten Sekadau Nurhadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau Tengku Indra Kusuma dan Camat Sekadau Hilir Syafi’i. Pada Kesempatan tersebut, Muhammad Isa menyebutkan bahwa Masyarakat Kabupaten Sekadau selalu berharap agar Kafilah atau Duta Kabupaten Sekadau dapat mengukir dan meraih prestasi yang baik pada MTQ ke 29 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sintang. “kepada segenap peserta seleksi, tunjukanlah kemampuan saudara dalam kegiatan seleksi ini dan tingkatkanlah rasa persaudaraan dalam tali silaturahim antar sesama peserta,” katanya. “jadikan kegiatan ini sebagai wadah tukar menukar informasi bagi kemajuan perkaderan qori dan qoriah yang tersebar di 7 Kecamatan di lingkup Kabupaten Sekadau,” tandasnya. Ia berharap dari kegiatan seleksi ini dapat mengambil manfaat positif, khususnya dalam hal evaluasi baca tulis Al-Quran, evaluasi dalam hal pembinaan selama ini, baik yang dilakukan LPTQ di Kabupaten Sekadau maupun pengurus LPTQ disetiap Kecamatan. “Dengan seleksi ini, kita juga diharapkan dapat melakukan pemetaan potensi qori dan qoriah di seluruh Kabupaten Sekadau, sehingga program pembinaan akan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” harapnya. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau menilai bahwa peran LPTQ Kabupaten Sekadau sudah cukup maksimal dalam mempersiapkan berbagai cabang lomba yang akan dipertandingkan. Serta sangat berharap Kafilah Kabupaten Sekadau nantinya dapat tampil dengan prima dan berusaha serta berjuang untuk menjadi juara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Dewan Hakim Tingkat Kabupaten Sekadau, Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekabupaten Sekadau, Para Ketua LPTQ Tingkat Kecamatan Sekabupaten Sekadau dan Para Peserta seleksi MTQ Kabupaten Sekadau.
Sekadau
| Kamis, 7 Oktober 2021
Feeds
Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan Terkait Pemerkosaan Siswi SMA
PIFA, Belu - Penyanyi yang pernah masuk Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan oleh penyidik Polres Belu pada Rabu (11/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.Kapolres Belu I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan sehat oleh tim medis di RSUD Gabriel Manek Atambua. Sebelumnya penahanan terhadap Piche sempat dibantarkan karena ia mengalami sakit dan harus menjalani perawatan setelah ditangkap pada Sabtu (28/2).“Penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK setelah dilakukan penarikan pembantaran dan penahanan lanjutan. Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rutan Polres Belu,” kata Astawa dalam keterangan tertulis.Piche ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari seorang siswi SMA berinisial ACT (16) terkait dugaan pemerkosaan. Dalam kasus ini, dua tersangka lain yakni RM alias Roy dan RS alias Rifle telah lebih dahulu ditahan.Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (11/1) di sebuah hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga diperkosa saat berada dalam kondisi tidak sadar setelah pesta minuman keras bersama para tersangka.
Belu
| Rabu, 11 Maret 2026

KPK Amankan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
PIFA, Rejang Lebong - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3) malam.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Hendri menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.“Ya, salah satu juga diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3).Budi menjelaskan total ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta dan telah tiba di Gedung KPK pada Selasa pagi. Mereka terdiri dari seorang bupati, wakil bupati, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai, meski jumlahnya belum diungkapkan.OTT dilakukan sejak Senin malam dan sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah disegel oleh penyidik KPK.Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Rejang Lebong
| Rabu, 11 Maret 2026

Wanita di Depok Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Rumahnya
PIFA, Depok - Jasad seorang wanita berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di dalam rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Depok, Sabtu (7/3).Kapolsek Cinere Kompol Chaerul Saleh mengatakan penemuan itu bermula saat dua saksi berinisial L dan R datang ke rumah korban pada Jumat (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB untuk membersihkan rumah tersebut.Keduanya sebelumnya sempat datang pada Februari 2026 setelah mendapat informasi dari kerabat korban bahwa DH sedang berada di rumah temannya di Sukabumi, Jawa Barat. Saat itu rumah terlihat kosong dan pagar dalam keadaan terkunci dari luar.Karena tidak memiliki kunci, saksi membuka paksa gembok pagar. Ketika masuk ke dalam rumah, mereka mendapati kondisi rumah sudah berantakan. L sempat melihat tumpukan pakaian di lantai, namun tidak menaruh curiga karena tidak mencium bau mencurigakan. Mereka kemudian hanya membersihkan bagian pekarangan sebelum pulang.Pada Jumat malam, L dan R kembali ke rumah untuk melanjutkan rencana bersih-bersih dan sempat bermalam di ruang tengah. Keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya mulai membersihkan rumah dengan berbagi tugas.Saat membersihkan kamar, R berniat memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantong plastik. Namun ketika menyingkap karpet di bawah tumpukan pakaian tersebut, ia menemukan tulang kaki manusia.“Saksi melihat sepasang kaki manusia yang sudah terlihat tulangnya dan kulitnya mengering,” kata Chaerul.Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cinere.Polisi menyebut korban diketahui tinggal di rumah tersebut bersama suami sirinya. Namun hingga kini keberadaan pria tersebut belum diketahui. Sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang, di antaranya satu unit sepeda motor beserta STNK dan satu unit ponsel.Menurut keterangan warga, korban dan suami sirinya juga sempat diketahui memiliki riwayat pertengkaran rumah tangga.Selain itu, polisi menemukan taburan bubuk kopi di sekitar jenazah korban. Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban
Depok
| Senin, 9 Maret 2026

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WN Ukraina Korban Penculikan, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Mafia Luar Negeri
PIFA, Bali - Polda Bali memastikan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, identik dengan warga negara Ukraina korban penculikan, Ihor Komarav (28).Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan hasil perbandingan DNA dari potongan tubuh, bercak darah di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), serta DNA ibu korban menunjukkan kecocokan sebesar 99,99 persen."Perbandingan dari hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA ibu korban adalah cocok dengan alel material dari profil darah pada mobil Avanza hitam mobil darah pada Villa Summer di Tabanan dan hasil profil DNA pada ke enam sampel tulang yang sudah kita periksa tadi berdasarkan perhitungan indeks maternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen," kata Ariasandy, Jumat (6/3).Sampel yang diperiksa berasal dari enam potongan tulang, termasuk gigi geraham, tulang selangka, paha, iga, jari kaki, dan tulang kering. Hasil analisis menunjukkan DNA berasal dari satu individu laki-laki yang identik dengan darah yang ditemukan di mobil Toyota Avanza dan sebuah vila di Tabanan.Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka WNA berinisial CH. Sementara enam orang lainnya, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH, masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah diajukan red notice ke Interpol."Kami kejar enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah terbitkan DPO dan Red Notice. Kami tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Divhubinter, kemudian Interpol untuk mengejar keberadaan pelaku yang kami duga sudah ke luar negeri ya. Seluruhnya merupakan WNA dengan kepemilikan paspor lebih dari dua," kata Ariasandy.Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kasus penculikan dan mutilasi tersebut dengan jaringan mafia luar negeri.
Bali
| Jumat, 6 Maret 2026

Ledakan Keras Gegerkan Warga Sumenep, Dua Rumah Rusak dan Tiga Orang Luka
PIFA, Sumenep - Ledakan keras menggegerkan warga Desa Bantelan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (5/3) pagi. Peristiwa di wilayah ujung timur Pulau Madura itu menyebabkan dua rumah warga mengalami kerusakan.Salah seorang warga, Zuhdi, mengatakan ledakan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung membuat warga panik. Banyak warga berhamburan keluar rumah setelah mendengar dentuman keras tersebut.“Suara ledakannya sangat keras, sehingga membuat warga keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi,” ujar Zuhdi.Dentuman bahkan dilaporkan terdengar hingga radius sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian.Akibat insiden itu, dua rumah dilaporkan rusak. Selain itu, tiga warga mengalami luka-luka dan telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti, mengatakan pihak kepolisian sudah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait penyebab ledakan.“Kapolres juga sudah meluncur ke lokasi kejadian di Batuputih,” kata Widiarti.
Sumenep
| Kamis, 5 Maret 2026

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah OTT KPK, Klaim Tak Ada Barang Disita
PIFA, Pekalongan - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak ada barang maupun uang yang disita saat petugas mendatangi rumahnya.“Intinya saya tidak OTT, tidak ada barang apa pun yang diambil. Saat mereka datang ke rumah, saya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah,” kata Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).Fadia menyebut saat itu dirinya tengah bertemu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menyampaikan izin tidak bisa menghadiri agenda program Makan Bergizi Gratis (MBG).Ia mengaku bingung dengan tindakan yang disebut sebagai OTT tersebut dan kembali menegaskan tidak ada barang serupiah pun yang disita dari dirinya.Sementara itu, KPK menyatakan telah mengamankan tiga orang dalam operasi yang digelar Selasa (3/3) dini hari di Semarang, termasuk Fadia beserta ajudan dan orang kepercayaannya.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan para pihak yang diamankan sudah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka.Tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan, termasuk kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru).
Pekalongan
| Selasa, 3 Maret 2026

Penahanan Piche Kota dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Dibantarkan karena Sakit
PIFA, Belu - Penyanyi PYDAJK alias Piche Kota resmi ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan anak terhadap siswi SMA berinisial ACT (16).Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, mengatakan penahanan dilakukan sejak Minggu (1/3) untuk 20 hari ke depan, setelah Piche ditangkap pada Sabtu (28/2) pukul 13.00 Wita di kediamannya. Namun, penahanan saat ini dibantarkan karena tersangka dikabarkan sakit.“Statusnya sudah tahanan sejak Minggu (1/3),” ujar Rachmat, Senin (2/3).Saat ini Piche menjalani perawatan dan observasi medis di RSUD Gabriel Manek Atambua dengan pengawalan penyidik serta didampingi keluarga. Jika dinyatakan sehat, ia akan langsung dipindahkan ke rumah tahanan Polres Belu.Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Selain Piche Kota, dua tersangka lain yakni RM alias Roy dan RS alias Rifle telah lebih dulu ditahan masing-masing sejak 25 dan 27 Februari 2026 di Rutan Polres Belu.Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa sebelumnya menyatakan penyidik menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, mengacu pada ketentuan KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 13 Januari 2026. Dugaan tindak pidana terjadi pada Minggu (11/1) di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual saat dalam kondisi tidak sadar usai pesta minuman keras bersama para tersangka.
Lokal
| Senin, 2 Maret 2026

BNPB: 5 Desa di Sayung Demak Masih Terendam, Perbaikan Dua Tanggul Terkendala Debit Air Tinggi
PIFA, Demak — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan masih terdapat lima desa di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, yang hingga kini dikepung banjir dengan ketinggian air berkisar antara 10 hingga 50 sentimeter. Banjir tersebut telah berlangsung sejak Senin (16/2) dini hari. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, kondisi banjir dipengaruhi karakter wilayah yang berbentuk cekungan serta tingginya air rob. Akibatnya, aliran air menuju Sungai Dombo belum berjalan optimal sehingga genangan masih bertahan di permukiman warga dan akses jalan. “Kondisi tersebut dipengaruhi karakter wilayah yang berupa cekungan serta tingginya air rob sehingga aliran air menuju Sungai Dombo belum optimal dan masih menggenangi permukiman warga serta akses jalan,” ujar Abdul Muhari, dikutip dari Antara, Minggu (1/3). BNPB juga mengakui bahwa debit air yang masih tinggi akibat hujan deras dan rob menjadi tantangan utama dalam percepatan perbaikan tanggul jebol di Demak. Saat ini terdapat dua tanggul yang mengalami kerusakan, yakni tanggul Sungai Cabean dan Sungai Tuntang. Untuk tanggul Sungai Cabean, proses penutupan telah mencapai sekitar 70 persen di sisi kiri dan 80 persen di sisi kanan, dengan penguatan yang masih terus dilakukan. Sementara itu, penanganan tanggul Sungai Tuntang di sejumlah titik masih tertunda karena debit air yang belum surut, meskipun beberapa bagian telah berhasil ditutup dan diperkuat. Abdul menambahkan, upaya lanjutan yang dilakukan meliputi penguatan tanggul, normalisasi saluran sekunder, pemasangan jaring penahan sampah di Sipon Gajah, serta pembersihan saluran menggunakan alat berat. Seluruh langkah tersebut dikoordinasikan melalui Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Ia menegaskan, perbaikan tanggul yang belum menyeluruh ditambah kondisi cuaca yang masih sering diguyur hujan dengan durasi panjang menyebabkan sejumlah wilayah di Demak masih tergenang hingga saat ini. BNPB pun mengimbau masyarakat tetap waspada, mengikuti arahan pemerintah daerah, serta segera melaporkan kejadian bencana melalui saluran resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Lokal
| Minggu, 1 Maret 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar
Berita Kalbar, PIFA - Merasa dirugikan dalam pembagian Hak Plasma, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Petani Plasma PT PSP HPI Agro menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pada Kamis (23/6/2022). Diketahui unjuk rasa ini merupakan bentuk protes petani sawit kepada PT PSP HPI Agro yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mempawah dan Landak. Masa aksi yang berlangsung secara tertib ini diterima langsung oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dan akan dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Kalbar. "Aksi kami ini menuntut pembagian hasil plasma yang tidak adil dari tahun 2008/2009 sampai sekarang, sebelumnya kami hanya menerima Rp 50.000- Rp 80.000 perhektar, namun ketika kami ributkan dan protes naik menjadi Rp 173.000 perhektar sekarang," ujar Jelani AK Koordinator aksi tersebut saat diwawancarai PIFA, di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (23/6/2022). Jelani AK menegaskan seharusnya ditahun ke 12 ini pihak perusahaan harus adil, karena harusnya plasma yang diterima oleh petani ini nominalnya kisaran RP 500.000 perhektar. "Kisaran seharusnya yang kita terima itu Rp 500.000 perhektare, dimana total luas lahan plasma sekitar 2000 hektar," ungkapnya. Total ada kurang lebih 2500 lebih petani yang dirugikan dalam permasalahan ini, pada perjanjian MoU sebelumnya itu ada kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan, dimana 70% diperuntuhkan untuk perusahaan dan 30 % untuk petani, namun seiring berjalannya ada pemotongan. "Awal perjanjian ini 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan, ternyata dalam perjanjin tersebut 30 % untuk petani itu dipotong lagi dengan alasan untuk operasional, jelas ini sangat keterlaluan," tegasnya. Aksi yang dilakukan oleh petani itu juga meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk sama-sama mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya sebagai berikut: 1. Meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP 2. Revisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan 3. Meminta gubernur kalbar mencabut izin PT PSP HPI Agro sebelum adanya revisi perjanjian tersebut Sementara itu Ermin Elviani selaku anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 memberikan keterangan bahwa pihak legislatif akan mengkaji dan mempelajari kasus ini agar bisa memberikan keputusan. "Yang kita ketahui ini mereka datang kesini mengadu kepada kita karna ada permasalahan, bagaimana pun kami wajib menyuarakan permasalahan karna apa yang masyarakat alami itu tidak adil terkait pembagian plasma," ujarnya. Dia juga mengatakan setelah ini anggota DPRD akan melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan ini. "Kita pelajari dulu perjanjian MoU yang menjadi permasalahan tersebut, dan kita juga tidak berani langsung memberikan rekomendasi tentunya kita pahami dulu masalah ini," tutupnya. (ja)
Kalbar
| Kamis, 23 Juni 2022
Lokal

Tak Ada Peta Genangan Banjir Jadi Kendala Penanganan Banjir Di Sintang
Berita Sintang, PIFA - Belum tersedianya peta genangan banjir dan terbatasnya perahu karet untuk evakuasi menjadi kendala penanganan banjir di Kabipaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). "Kemudian banyak akses jalan yang tergenang banjir," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengitip Kompas, Senin (8/11/2021). Menurut Abdul, BNPB telah mendorong bantuan logistik menuju Kabupaten Sintang pada Sabtu (6/11/2021). Bantuan yang diberikan berupa non makanan dan makanan, seperti selimut, makan siap saji, lauk pauk, matras, tenda keluarga, perahu polyethylene. Selain bantuan yang disebutkan diatas, BNPB juga menyedikan masker yang dibutuhkan saat proses evakuasi maupun bagi mereka yang ada di pos pengungsian. "Berikut ini rincian bantuan BNPB untuk Kabupaten Sintang, selimut 300 buah, makan siap saji 504 paket, lauk pauk 501 paket, matras 300 lembar, tenda keluarga 2 buah, perahu 2 unit dan masker 5.000 buah," ucap Abdul. Abdul juga menerangkan hingga kini, Kabupaten Sintang masih berada pada status tanggap darurat karena ketinggian muka air sekitar 1 hingga 3 meter. "Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi sehingga debit air Sungai Kapuas dan Sungai Melawi meluap," ujarnya.
Sintang
| Senin, 8 November 2021
Lokal

Buka Seleksi Calon Peserta MTQ Ke-29 Tingkat Provinsi Kalbar Sekda Sekadau Harapkan Dapat Meraih Prestasi
Berita Lokal, Sekadau – PIFA, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sekadau menggelar Seleksi Calon Peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 29 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Aula Pertemuan Kantor Camat Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (6/10/2021). Dilansir dari media sekadaukab.go.id Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa didampingi Ketua LPTQ Kabupaten Sekadau Nurhadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau Tengku Indra Kusuma dan Camat Sekadau Hilir Syafi’i. Pada Kesempatan tersebut, Muhammad Isa menyebutkan bahwa Masyarakat Kabupaten Sekadau selalu berharap agar Kafilah atau Duta Kabupaten Sekadau dapat mengukir dan meraih prestasi yang baik pada MTQ ke 29 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sintang. “kepada segenap peserta seleksi, tunjukanlah kemampuan saudara dalam kegiatan seleksi ini dan tingkatkanlah rasa persaudaraan dalam tali silaturahim antar sesama peserta,” katanya. “jadikan kegiatan ini sebagai wadah tukar menukar informasi bagi kemajuan perkaderan qori dan qoriah yang tersebar di 7 Kecamatan di lingkup Kabupaten Sekadau,” tandasnya. Ia berharap dari kegiatan seleksi ini dapat mengambil manfaat positif, khususnya dalam hal evaluasi baca tulis Al-Quran, evaluasi dalam hal pembinaan selama ini, baik yang dilakukan LPTQ di Kabupaten Sekadau maupun pengurus LPTQ disetiap Kecamatan. “Dengan seleksi ini, kita juga diharapkan dapat melakukan pemetaan potensi qori dan qoriah di seluruh Kabupaten Sekadau, sehingga program pembinaan akan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” harapnya. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau menilai bahwa peran LPTQ Kabupaten Sekadau sudah cukup maksimal dalam mempersiapkan berbagai cabang lomba yang akan dipertandingkan. Serta sangat berharap Kafilah Kabupaten Sekadau nantinya dapat tampil dengan prima dan berusaha serta berjuang untuk menjadi juara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Dewan Hakim Tingkat Kabupaten Sekadau, Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekabupaten Sekadau, Para Ketua LPTQ Tingkat Kecamatan Sekabupaten Sekadau dan Para Peserta seleksi MTQ Kabupaten Sekadau.







