Lokal
Harisson Minta KSOP Tegas dan Berani Ungkap Kasus Bongkar Muat Babi Tanpa Izin
PIFA, Lokal - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyoroti polemik bongkar muat hewan babi di Dermaga Tirta Ria Kubu Raya yang diduga tanpa seizin KSOP Pontianak. Harisson meminta KSOP Pontianak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak pemasok, agen kapal dan pihak dermaga. Harisson berharap, KSOP melalui penyidiknya dapat mengungkapkan prosedur mana saja yang dilanggar dan melakukan tindakan sanksi sesuai kewenangan KSOP. “Sekarang ini kita sedang persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, jangan sampai masalah ini menganggu rantai pasok hewan babi untuk masyarakat,” kata Harisson. Harisson melanjutkan, jika kemudian dalam proses penyelidikan KSOP Pontianak ditemukan pelanggaran, segera jatuhkan sanksi kepada agen kapal, pengusaha dan bahkan dermaga. “Saya kira KSOP Pontianak sudah paham apa yang mesti dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Harisson. Harisson juga meminta KSOP Pontianak untuk tegas dan berani dalam mengambil tindakan serta langkah yang diperlukan. “Kalau ada intervensi dari siapapun laporkan ke saya,” ungkap Harisson. Sebelumnya, aktivitas bongkar muat 844 ekor hewan ternak babi oleh KM Intan 51 di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga tak berizin. Kepala Bidang Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Rudi Abisena memastikan segera memanggil dan memeriksa pengusaha dan agen kapal. “Terkait adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, kami akan memanggil perusahaan dan agen kapal,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Maka dari itu, jika ada aktivitas yang melanggar dapat berikan sanksi. “Sanksinya berupa administrasi hingga tidak lagi diberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar, dan lain-lain,” ujar Rudi. (ap)
Kubu Raya
| Jumat, 19 Januari 2024

Trending
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Parit Rengas Kapuas Sungai Kakap, Belum Diketahui Penyebabnya
Kubu Raya
| Jumat, 12 November 2021

Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Senin Pagi, Letusan Tertinggi Capai 1.100 Meter
Malang
| Senin, 6 April 2026

Nekat Paksa Pacarnya Dibawah Umur Berhubungan Seks, Seorang Pria di Sekadau Ditahan Polisi
Sekadau
| Kamis, 27 Januari 2022

Hebohnya Adu Yel-yel Pendukung Cawako Pontianak di Deklarasi Pilkada Damai 2024
Pontianak
| Rabu, 25 September 2024

Peresmian RSUD Soedarso, Dewan: Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak
Kalbar
| Rabu, 10 Agustus 2022

Sutarmidji Kukuhkan Ratusan Relawan di Sintang, Targetkan Kemenangan Mutlak!
Sintang
| Jumat, 1 November 2024

Simpul Relawan Midji-Didi Nonton Bareng Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di Enam Lokasi
Kalbar
| Rabu, 23 Oktober 2024
Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025

Momen Sutarmidji dan Muda Mahendrawan Bersilang Pendapat Soal Peningkatan PAD dan SiLPA Kalimantan Barat
Kalbar
| Senin, 28 Oktober 2024

Peduli Perbatasan, Satgas Pamtas TNI Berikan Pelayanan Kesehatan Door To Door
Sambas
| Kamis, 7 April 2022

Berita Terbaru
Lokal

Kronologi Demo 10 Ribu Pesilat di Surabaya, Dipicu Kasus Pembacokan oleh Debt Collector
Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi damai di Surabaya sebagai buntut kasus pembacokan terhadap dua anggotanya yang berprofesi sebagai petugas valet parkir. Insiden bermula saat seorang debt collector berupaya menarik mobil yang menunggak cicilan di kawasan hiburan malam, namun berujung cekcok hingga bentrokan. Setelah sempat meninggalkan lokasi, kelompok debt collector kembali dengan membawa senjata tajam dan diduga membacok para korban. Polisi menyebut tiga orang mengalami luka dalam kejadian tersebut, sementara pelaku utama berinisial SL telah menyerahkan diri dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasca kejadian, polisi menggeledah markas debt collector dan menyita sejumlah senjata tajam serta benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Aparat juga mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi PSHT serta mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026
Lokal

1.839 Personel Gabungan Amankan Aksi PSHT di Surabaya
Sebanyak 1.839 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi damai kelompok silat PSHT di Surabaya, Jumat (31/7). Pengamanan diperketat menyusul potensi kedatangan massa dari luar kota pasca kasus pembacokan anggota PSHT yang diduga dilakukan seorang debt collector. Petugas disiagakan di sejumlah titik, termasuk kantor debt collector, Mapolrestabes Surabaya, hingga perbatasan kota. Polisi juga mengimbau anggota PSHT dari luar Surabaya agar tidak memasuki kota guna mencegah potensi bentrokan. Selain itu, aparat diminta mewaspadai kemungkinan adanya penyusup di tengah massa dan mengedepankan pendekatan persuasif selama pengamanan, mengingat banyak peserta aksi masih berusia muda.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026
Lokal

Kekeringan Mulai Melanda Depok, Puluhan KK Antre Bantuan Air Bersih
Musim kemarau mulai memicu krisis air bersih di Kota Depok. Sebanyak 78 kepala keluarga di RW 08 Kelurahan Cipayung Jaya terdampak kekeringan dan terpaksa mengantre bantuan air bersih yang disalurkan Palang Merah Indonesia (PMI) bersama PT Tirta Asasta. PMI mengerahkan truk tangki berkapasitas 4.000 liter untuk mendistribusikan air, sekaligus meminjamkan toren berkapasitas 250 liter dan mengedukasi warga agar menggunakan air secara hemat. Kekeringan tahun ini juga meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah wilayah di Banten, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan daerah lainnya dilaporkan mengalami krisis air bersih akibat musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño kuat.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026
Berita Populer
Lokal

Harisson Minta KSOP Tegas dan Berani Ungkap Kasus Bongkar Muat Babi Tanpa Izin
PIFA, Lokal - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyoroti polemik bongkar muat hewan babi di Dermaga Tirta Ria Kubu Raya yang diduga tanpa seizin KSOP Pontianak. Harisson meminta KSOP Pontianak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak pemasok, agen kapal dan pihak dermaga. Harisson berharap, KSOP melalui penyidiknya dapat mengungkapkan prosedur mana saja yang dilanggar dan melakukan tindakan sanksi sesuai kewenangan KSOP. “Sekarang ini kita sedang persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, jangan sampai masalah ini menganggu rantai pasok hewan babi untuk masyarakat,” kata Harisson. Harisson melanjutkan, jika kemudian dalam proses penyelidikan KSOP Pontianak ditemukan pelanggaran, segera jatuhkan sanksi kepada agen kapal, pengusaha dan bahkan dermaga. “Saya kira KSOP Pontianak sudah paham apa yang mesti dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Harisson. Harisson juga meminta KSOP Pontianak untuk tegas dan berani dalam mengambil tindakan serta langkah yang diperlukan. “Kalau ada intervensi dari siapapun laporkan ke saya,” ungkap Harisson. Sebelumnya, aktivitas bongkar muat 844 ekor hewan ternak babi oleh KM Intan 51 di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga tak berizin. Kepala Bidang Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Rudi Abisena memastikan segera memanggil dan memeriksa pengusaha dan agen kapal. “Terkait adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, kami akan memanggil perusahaan dan agen kapal,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Maka dari itu, jika ada aktivitas yang melanggar dapat berikan sanksi. “Sanksinya berupa administrasi hingga tidak lagi diberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar, dan lain-lain,” ujar Rudi. (ap)
Kubu Raya
| Jumat, 19 Januari 2024
Lokal

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Parit Rengas Kapuas Sungai Kakap, Belum Diketahui Penyebabnya
Berita Kubu Raya, PIFA - Dua anak kecil tewas tenggelam di parit rengas Kapuas, Desa Rengas Kapuas RT/1RW 13 Kecamatan Sungai Kakap. Jumat (12/11/2021) Menurut keterangan ketua RT/1RW 13 Syareh, kedua anak tenggelam tersebut masih berhubungan saudara sepupu. “Tenggelam di Sungai tak jauh dari SUPM Jalan Pembangunan Desa Rengas Dalam, diperkirakan pukul 12 lewat tenggelam ” ujarnya. Menurutnya, kedua anak tersebut ditemukan warga Pukul 14:30. Syareh mengungkapkan kedua anak tenggelam tersebut masih saudara sepupuan. Korban diketahui bernama Imarah Amira Syafirah Sofa (11), dan satunya lagi bernama Zihan, kedua korbanya masih berhubungan saudara sepupu “Belum diketahui dengan jelas apakah tadi mandi di sungai atau bagaimana, karena tadi kejadiannya ketika waktu shalat Jumat,” ujarnya. Sampai saat ini kedua korban telah ditemukan dan dibawa ke rumah masing-masing keluarga.
Kubu Raya
| Jumat, 12 November 2021
Lokal

Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Senin Pagi, Letusan Tertinggi Capai 1.100 Meter
PIFA, Lokal – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali meningkat. Pada Senin pagi, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut tercatat mengalami tujuh kali erupsi beruntun dengan tinggi kolom letusan bervariasi antara 300 hingga 1.100 meter di atas puncak.Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Semeru, rangkaian erupsi dimulai sejak dini hari. Erupsi pertama tercatat pada pukul 00.38 WIB dengan tinggi kolom abu sekitar 1.000 meter. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu tebal yang mengarah ke barat daya.Letusan Tertinggi pada Pukul 06.51 WIBPetugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, mengungkapkan bahwa dari rangkaian erupsi pagi ini, letusan paling tinggi terjadi menjelang pukul tujuh pagi."Erupsi dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak," kata Liswanto dalam laporan tertulisnya, Senin.Kolom abu pada letusan tersebut condong ke arah selatan dengan intensitas sedang. Adapun erupsi ketujuh tercatat terjadi pada pukul 09.29 WIB, namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut, dan aktivitas erupsi dilaporkan masih terus berlangsung saat laporan disusun.Status Siaga (Level III) dan Rekomendasi KeamananSaat ini, Gunung Semeru masih berada pada Status Level III (Siaga). Mengingat aktivitas yang masih tinggi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat bagi masyarakat:Sektor Tenggara: Dilarang melakukan aktivitas apa pun di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak.Sempadan Sungai: Di luar jarak 13 km tersebut, masyarakat dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer.Radius Steril: Larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan bahaya lontaran batu pijar.Liswanto juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan banjir lahar dingin di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Malang
| Senin, 6 April 2026
Feeds
Kronologi Demo 10 Ribu Pesilat di Surabaya, Dipicu Kasus Pembacokan oleh Debt Collector
Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi damai di Surabaya sebagai buntut kasus pembacokan terhadap dua anggotanya yang berprofesi sebagai petugas valet parkir. Insiden bermula saat seorang debt collector berupaya menarik mobil yang menunggak cicilan di kawasan hiburan malam, namun berujung cekcok hingga bentrokan. Setelah sempat meninggalkan lokasi, kelompok debt collector kembali dengan membawa senjata tajam dan diduga membacok para korban. Polisi menyebut tiga orang mengalami luka dalam kejadian tersebut, sementara pelaku utama berinisial SL telah menyerahkan diri dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasca kejadian, polisi menggeledah markas debt collector dan menyita sejumlah senjata tajam serta benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Aparat juga mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi PSHT serta mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026

1.839 Personel Gabungan Amankan Aksi PSHT di Surabaya
Sebanyak 1.839 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi damai kelompok silat PSHT di Surabaya, Jumat (31/7). Pengamanan diperketat menyusul potensi kedatangan massa dari luar kota pasca kasus pembacokan anggota PSHT yang diduga dilakukan seorang debt collector. Petugas disiagakan di sejumlah titik, termasuk kantor debt collector, Mapolrestabes Surabaya, hingga perbatasan kota. Polisi juga mengimbau anggota PSHT dari luar Surabaya agar tidak memasuki kota guna mencegah potensi bentrokan. Selain itu, aparat diminta mewaspadai kemungkinan adanya penyusup di tengah massa dan mengedepankan pendekatan persuasif selama pengamanan, mengingat banyak peserta aksi masih berusia muda.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026

Kekeringan Mulai Melanda Depok, Puluhan KK Antre Bantuan Air Bersih
Musim kemarau mulai memicu krisis air bersih di Kota Depok. Sebanyak 78 kepala keluarga di RW 08 Kelurahan Cipayung Jaya terdampak kekeringan dan terpaksa mengantre bantuan air bersih yang disalurkan Palang Merah Indonesia (PMI) bersama PT Tirta Asasta. PMI mengerahkan truk tangki berkapasitas 4.000 liter untuk mendistribusikan air, sekaligus meminjamkan toren berkapasitas 250 liter dan mengedukasi warga agar menggunakan air secara hemat. Kekeringan tahun ini juga meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah wilayah di Banten, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan daerah lainnya dilaporkan mengalami krisis air bersih akibat musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño kuat.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026

Kebakaran Hebat di Makassar Hanguskan 56 Rumah, Ratusan Warga Mengungsi
Kebakaran besar melanda permukiman padat penduduk di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (31/7) dini hari. Sedikitnya 56 rumah ludes terbakar, mengakibatkan 79 kepala keluarga atau 307 jiwa terdampak dan harus mengungsi. Sebanyak 30 armada dan sekitar 80 personel Dinas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung hingga lebih dari tiga jam karena akses menuju lokasi sempit, bangunan didominasi material kayu, serta angin kencang yang membuat api cepat menyebar. Hingga kini penyebab kebakaran masih diselidiki polisi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, sementara warga berharap bantuan logistik segera disalurkan bagi para korban.
Lokal
| Jumat, 31 Juli 2026

Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Badung – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (18/7) malam. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 02.50 WITA dan mengakibatkan dua orang terluka, yakni seorang petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) serta seorang warga negara China berinisial EA (25). Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya insiden tersebut. "Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api," ujar Ayu, Sabtu (18/7). Berawal dari Cekcok Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku H terlibat percekcokan dengan korban EA di dalam bar. Melihat keributan tersebut, petugas keamanan IMYM berusaha melerai dengan berdiri tepat di depan EA. Saat itulah pelaku diduga melepaskan tembakan. "Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya," ungkap Ayu. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ditangkap Saat Tiba di Jakarta Usai melakukan penembakan, H tidak langsung meninggalkan Bali. Polisi menyebut pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi untuk memburu pelaku. Pelarian H akhirnya berakhir setelah ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah diamankan, H langsung diterbangkan kembali ke Bali. Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7) dini hari dan selanjutnya dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan dan perkembangan penyidikan dalam waktu mendatang.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita
Banda Aceh – Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. MZ diketahui merupakan anggota Polres Aceh Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Joko, Minggu (19/7). Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota aktif Polri. Penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Diduga Terdesak Masalah Ekonomi Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ disebut telah mengakui perbuatannya. Penyidik menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengalami tekanan ekonomi. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Joko. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polda Aceh Minta Maaf ke Masyarakat Atas keterlibatan anggotanya dalam perkara ini, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Joko. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas serta menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026

Enam Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan usai Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp, Korban Capai 26 Orang
Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual melalui percakapan di grup WhatsApp. Langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa. Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam mahasiswa tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan mengikuti seluruh kegiatan akademik maupun aktivitas kampus selama proses penanganan kasus berlangsung. "Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," kata Iman, Minggu (19/7). Menurutnya, kasus bermula dari laporan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa. Isi percakapan tersebut kemudian beredar luas hingga akhirnya dilaporkan secara resmi kepada Satgas PPK. Korban Diduga 26 Orang Dari hasil pemeriksaan awal, Satgas PPK mencatat sedikitnya 26 korban dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari 22 mahasiswi dan empat dosen perempuan yang diduga menjadi sasaran objektifikasi dan pelecehan verbal dalam percakapan grup. Iman menjelaskan, penanganan perkara dilakukan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan mengedepankan perlindungan korban serta prinsip keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian. "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," ujarnya. Ia menegaskan, penonaktifan enam mahasiswa tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur administratif agar proses investigasi dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. "Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," tegas Iman. Investigasi Masih Berlangsung Satgas PPK Unesa masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang dinilai cukup panjang. "Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," katanya. Selain fokus pada proses pemeriksaan, Unesa juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum apabila diperlukan, serta dukungan akademik. Pihak kampus turut menjamin kerahasiaan identitas korban, pelapor, maupun saksi. "Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," tambahnya. Unesa juga mengimbau seluruh sivitas akademika maupun masyarakat untuk tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan, identitas korban, maupun informasi yang belum terverifikasi guna mencegah dampak psikologis, sosial, dan digital terhadap para korban. Diduga Gunakan AI untuk Membuat Konten Tak Etis Sebelumnya, Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan terdapat enam mahasiswa yang menjadi terlapor, yakni berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Menurut Tegar, grup WhatsApp tersebut awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba. Namun, seiring waktu, percakapan di dalamnya berubah menjadi diskusi yang diduga mengandung pelecehan verbal, objektifikasi terhadap mahasiswi dan dosen, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis yang menargetkan salah satu korban. "Bentuk dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan AI untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban," kata Tegar.
Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026

Pria di Medan Diduga Bakar Ayah Kandung Usai Cekcok, Korban Alami Luka Bakar
Medan – Seorang pria berinisial EP (39) diduga membakar ayah kandungnya, YL (66), usai terlibat pertengkaran di depan rumah mereka di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, EP diketahui tinggal serumah dengan korban dan ibu tirinya. "EP dan korban sempat terlibat cekcok di depan rumah. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut. Kemudian EP mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban," kata Herman, Sabtu (18/7/2026). Setelah menyiramkan bensin, pelaku diduga langsung membakar ayahnya. Kobaran api mengenai tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar di bagian tangan dan kaki. Beruntung, warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan EP. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku. "Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan EP. Selain menangkap EP, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku," ujar Herman. Pelaku Mengaku Stres Ditinggal Istri Berdasarkan pemeriksaan sementara, EP mengaku nekat membakar ayah kandungnya karena mengalami stres setelah ditinggal istrinya. Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya. "Informasi yang kami dapat, pelaku ini mengaku stres karena ditinggal istrinya. Tetapi itu masih kami dalami," kata Herman. Saat ini, EP telah diamankan di Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya. Polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi pembakaran tersebut. "Kita juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dari pelaku," tutur Herman.
Lokal
| Jumat, 17 Juli 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Harisson Minta KSOP Tegas dan Berani Ungkap Kasus Bongkar Muat Babi Tanpa Izin
PIFA, Lokal - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyoroti polemik bongkar muat hewan babi di Dermaga Tirta Ria Kubu Raya yang diduga tanpa seizin KSOP Pontianak. Harisson meminta KSOP Pontianak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak pemasok, agen kapal dan pihak dermaga. Harisson berharap, KSOP melalui penyidiknya dapat mengungkapkan prosedur mana saja yang dilanggar dan melakukan tindakan sanksi sesuai kewenangan KSOP. “Sekarang ini kita sedang persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, jangan sampai masalah ini menganggu rantai pasok hewan babi untuk masyarakat,” kata Harisson. Harisson melanjutkan, jika kemudian dalam proses penyelidikan KSOP Pontianak ditemukan pelanggaran, segera jatuhkan sanksi kepada agen kapal, pengusaha dan bahkan dermaga. “Saya kira KSOP Pontianak sudah paham apa yang mesti dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Harisson. Harisson juga meminta KSOP Pontianak untuk tegas dan berani dalam mengambil tindakan serta langkah yang diperlukan. “Kalau ada intervensi dari siapapun laporkan ke saya,” ungkap Harisson. Sebelumnya, aktivitas bongkar muat 844 ekor hewan ternak babi oleh KM Intan 51 di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga tak berizin. Kepala Bidang Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Rudi Abisena memastikan segera memanggil dan memeriksa pengusaha dan agen kapal. “Terkait adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, kami akan memanggil perusahaan dan agen kapal,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Maka dari itu, jika ada aktivitas yang melanggar dapat berikan sanksi. “Sanksinya berupa administrasi hingga tidak lagi diberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar, dan lain-lain,” ujar Rudi. (ap)
Kubu Raya
| Jumat, 19 Januari 2024
Lokal

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Parit Rengas Kapuas Sungai Kakap, Belum Diketahui Penyebabnya
Berita Kubu Raya, PIFA - Dua anak kecil tewas tenggelam di parit rengas Kapuas, Desa Rengas Kapuas RT/1RW 13 Kecamatan Sungai Kakap. Jumat (12/11/2021) Menurut keterangan ketua RT/1RW 13 Syareh, kedua anak tenggelam tersebut masih berhubungan saudara sepupu. “Tenggelam di Sungai tak jauh dari SUPM Jalan Pembangunan Desa Rengas Dalam, diperkirakan pukul 12 lewat tenggelam ” ujarnya. Menurutnya, kedua anak tersebut ditemukan warga Pukul 14:30. Syareh mengungkapkan kedua anak tenggelam tersebut masih saudara sepupuan. Korban diketahui bernama Imarah Amira Syafirah Sofa (11), dan satunya lagi bernama Zihan, kedua korbanya masih berhubungan saudara sepupu “Belum diketahui dengan jelas apakah tadi mandi di sungai atau bagaimana, karena tadi kejadiannya ketika waktu shalat Jumat,” ujarnya. Sampai saat ini kedua korban telah ditemukan dan dibawa ke rumah masing-masing keluarga.
Kubu Raya
| Jumat, 12 November 2021
Lokal

Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Senin Pagi, Letusan Tertinggi Capai 1.100 Meter
PIFA, Lokal – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali meningkat. Pada Senin pagi, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut tercatat mengalami tujuh kali erupsi beruntun dengan tinggi kolom letusan bervariasi antara 300 hingga 1.100 meter di atas puncak.Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Semeru, rangkaian erupsi dimulai sejak dini hari. Erupsi pertama tercatat pada pukul 00.38 WIB dengan tinggi kolom abu sekitar 1.000 meter. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu tebal yang mengarah ke barat daya.Letusan Tertinggi pada Pukul 06.51 WIBPetugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, mengungkapkan bahwa dari rangkaian erupsi pagi ini, letusan paling tinggi terjadi menjelang pukul tujuh pagi."Erupsi dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak," kata Liswanto dalam laporan tertulisnya, Senin.Kolom abu pada letusan tersebut condong ke arah selatan dengan intensitas sedang. Adapun erupsi ketujuh tercatat terjadi pada pukul 09.29 WIB, namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut, dan aktivitas erupsi dilaporkan masih terus berlangsung saat laporan disusun.Status Siaga (Level III) dan Rekomendasi KeamananSaat ini, Gunung Semeru masih berada pada Status Level III (Siaga). Mengingat aktivitas yang masih tinggi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat bagi masyarakat:Sektor Tenggara: Dilarang melakukan aktivitas apa pun di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak.Sempadan Sungai: Di luar jarak 13 km tersebut, masyarakat dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer.Radius Steril: Larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan bahaya lontaran batu pijar.Liswanto juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan banjir lahar dingin di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.







