Lokal
Berikut ini Polres Kubu Raya Sampaikan Pencapain Kinerja Selama Tahun 2021
Berita Kubu Raya, PIFA - Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K merilis pencapaian kinerja selama 1 tahun terhitung Januari hingga Desember 2021, kegiatan press rilis ini dilaksanakan di aula polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (31/12/2021). Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Jatmiko, SH, Kasat Narkoba, AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P, Kasat Lantas Iptu Apit Junaedi, serta pejabat Utama Polres Kubu Raya lainya. Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa menyampaikan secara umum trend warga melapor tindak kriminal di Polres Kubu Raya padatahun 2021 Mengalami Kenaikan 6 KSS dari tahun 2020 ada 95 kasus pada tahun 2021 menjadi 101 kasus atau mengalami peningkatan 80, 69%. “Sementara itu untuk kasus Narkoba, pada tahun 2021 mengalami kenaikan kasus dari pada tahuin 2020 ada 36 kasus pada tahun 2021 menjadi 43 mengalami kenaikan 7 kasus,” terangnya. Kenaikan trend kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga terjadi pada tahun 2020 terdapat 87 kasus meingkat pafda tahun 2021 menjadi 123 kasus. Adapun hasil pencapaian akhir tahun 2021 Polres Kubu Raya sebagai berikut: Satreskrim pada Tahun 2020 menerima laporan kasus pencurian biasa melapor sebanyak 29 kasus dan terselesaikan 27 kasus, sementara Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) melapor 43 kasus dan terselesaikan 37 kasus. Sementara kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 16 kasus dan terselesaikan 12 kasus, Penganiayaan Berat melapor ada 6 kasus terselesaikan 6 kasus dan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) melapor ada 1 kasus da n terselesaikan dengan baik. Sementara untuk pencapaian Satuan Reskrim Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 pada kasus pencurian biasa (Cubis) melapor ada 14 kasus dan terselesaikan 13 kasus. Pencurain dengan Pemberatan (Curat) melapor ada 57 kasus terselesai 50 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 27 kasus terselesaikan 10 kasus, dan untuk kasus Penganiayaan Berat melapor ada 3 kasus. Sementara laporan pencapaian Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 laporan masuk 43 kasus dengan tersangka Laki-laki 45 orang sementara tersangka Perempuan 2 orang dengan barang bukti Shabu sebanyak 127,26 Gram dan Ganja sebanyak 209,66 Gram. Laporan pencapaian penangangan kasus di Satuan Lalu lintas (Lantas) Polres Kubu Raya kejadian Kecelakaan (Laka) 2021 Mengalami Kenaikan dari 87 kasus menjadi 123 kasus.
Kubu Raya
| Jumat, 31 Desember 2021

Trending
Resahkan Masyarakat, Polda Kalbar Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kubu Raya
Kubu Raya
| Senin, 14 Februari 2022

Setelah Dapat Laporan, Kapolsek Mempawah Timur Beserta Anggota Datangi Titik Api di Desa Antibar
Mempawah
| Jumat, 4 Februari 2022

Sutarmidji Sebut Mudik 2023 Berjalan Tertib dan Lancar
Kalbar
| Rabu, 19 April 2023

Berbagi Kebahagiaan, IKA-PTK Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran
Pontianak
| Selasa, 26 April 2022

Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar PIFA, Lokal
Kalbar
| Selasa, 25 Februari 2025

Masyarakat Tionghoa Kalbar Solid Bersama Sutarmidji-Didi di Pilgub 2024!
Kalbar
| Selasa, 5 November 2024

Fransiskus Diaan Hadiri Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang, Kwartir Cabang, LPK dan DKC Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kapuas Hulu Masa Bakti 2021-2026
Kapuas Hulu
| Selasa, 1 Maret 2022

Mudik Diperbolehkan Tetapi Prokes Tetap Dilaksanakan
Pontianak
| Sabtu, 16 April 2022

Arjuna, Sapi Kurban Presiden Jokowi di Kalbar, Bobotnya 1 Ton
Kubu Raya
| Minggu, 16 Juni 2024

Pj Gubernur Harisson Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Tidak Alami Kenaikan
Kalbar
| Senin, 23 Desember 2024

Berita Terbaru
Lokal

Gudang Limbah di Cikarang Barat Terbakar, Api Merembet ke Rumah Warga dan Hanguskan Truk
BEKASI – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan limbah di Kampung Rawajulang, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/5/2026) petang. Kobaran api yang membesar dengan cepat dilaporkan merembet ke sejumlah rumah warga di sekitar lokasi. Salah seorang warga, Ferdi (25), mengaku melihat api pertama kali muncul dari area gudang yang berisi limbah plastik sebelum menyebar ke permukiman. "Api dari gudang merembet ke beberapa rumah. Saya belum tahu penyebabnya dari mana tapi gudang itu berisi limbah plastik," kata Ferdi di lokasi kejadian. Menurut Ferdi, api mulai terlihat sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam waktu singkat, kobaran api menjalar ke sedikitnya tiga rumah warga dan turut menghanguskan satu unit truk yang terparkir di dalam area gudang. Ia mengatakan warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi langsung berupaya menyelamatkan barang-barang berharga untuk menghindari kerugian yang lebih besar. "Sudah ada beberapa rumah yang terkena. Tadi warga sempat mengamankan barang-barang dari rumah," ujarnya. Hingga lebih dari dua jam setelah kebakaran terjadi, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api yang terus membesar akibat banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang. Komandan Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, mengatakan sebanyak 12 unit armada dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. "Awalnya mengerahkan tiga unit dari Mako Cibitung. Karena api cukup besar, kami juga meminta bantuan dari berbagai sektor termasuk Damkar Kota Bekasi," katanya. Selain armada Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, bantuan juga datang dari Damkar Kota Bekasi, pengelola kawasan industri MM2100, serta unsur TNI. Adhi menjelaskan proses pemadaman menghadapi kendala karena gudang yang terbakar menyimpan berbagai jenis limbah seperti plastik, kain tekstil, dan material lain yang mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan. "Saat ini kami masih terus berupaya memadamkan api yang masih tersisa di area gudang. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka. Soal penyebab kejadian, biar nanti dari pihak kepolisian yang menjelaskan setelah proses penyelidikan," ujarnya. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran, sementara petugas pemadam fokus melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Lokal
| Minggu, 31 Mei 2026
Lokal

Suami di Konawe Selatan Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Motif Cemburu
KENDARI – Seorang pria berinisial IN (28) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga meninggal dunia di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 11.30 Wita. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto. "Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto," kata Welliwanto saat ditemui di Kendari, Minggu malam. Ia menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan sejumlah lebam di tubuhnya. "Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN," ujarnya. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil interogasi, IN mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku mengaku memegang kedua tangan korban yang sedang berbaring, kemudian menginjak-injak tubuh korban hingga mengalami luka parah. "Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya. Saat itu korban mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi buang air," ungkap Welliwanto. Namun, tidak lama kemudian korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Pelaku sempat berusaha membangunkan korban, tetapi AN tidak kunjung sadar hingga akhirnya meninggal dunia di rumah mereka. "Pada saat di ruang tengah pelaku masih belum percaya bahwa korban telah meninggal, dan terus berupaya untuk membangunkan korban," jelasnya. Setelah menyadari istrinya telah meninggal, pelaku disebut membersihkan tubuh korban menggunakan air dan menyisir rambutnya. Bahkan, pelaku sempat memeluk korban dengan harapan korban dapat hidup kembali. Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu karena ia menuduh korban sering berselingkuh dengan pria lain. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku," tambah Welliwanto. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lokal
| Minggu, 31 Mei 2026
Lokal

2 Karyawan Toko di Batubara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Blackout Sumut
Dua karyawan toko aksesori ponsel ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Batubara, Sabtu (23/5), diduga akibat keracunan asap genset saat terjadi pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban datang untuk membuka toko, namun tidak mendapat respons dari dalam bangunan. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan saat pintu ruko dibuka paksa, ditemukan empat orang di dalam kamar. Dua di antaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak sadarkan diri. “Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan di dalam kamar. Dua korban sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya pingsan,” ujar Rahmat, Minggu (24/5). Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24) warga Tebing Tinggi dan AA (22) warga Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menduga kuat penyebab kejadian adalah keracunan asap dari genset yang digunakan saat listrik padam. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Sebelumnya, pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) sore akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang dipicu cuaca buruk, dan berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Sumatra.
Lokal
| Minggu, 24 Mei 2026
Berita Populer
Lokal

Berikut ini Polres Kubu Raya Sampaikan Pencapain Kinerja Selama Tahun 2021
Berita Kubu Raya, PIFA - Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K merilis pencapaian kinerja selama 1 tahun terhitung Januari hingga Desember 2021, kegiatan press rilis ini dilaksanakan di aula polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (31/12/2021). Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Jatmiko, SH, Kasat Narkoba, AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P, Kasat Lantas Iptu Apit Junaedi, serta pejabat Utama Polres Kubu Raya lainya. Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa menyampaikan secara umum trend warga melapor tindak kriminal di Polres Kubu Raya padatahun 2021 Mengalami Kenaikan 6 KSS dari tahun 2020 ada 95 kasus pada tahun 2021 menjadi 101 kasus atau mengalami peningkatan 80, 69%. “Sementara itu untuk kasus Narkoba, pada tahun 2021 mengalami kenaikan kasus dari pada tahuin 2020 ada 36 kasus pada tahun 2021 menjadi 43 mengalami kenaikan 7 kasus,” terangnya. Kenaikan trend kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga terjadi pada tahun 2020 terdapat 87 kasus meingkat pafda tahun 2021 menjadi 123 kasus. Adapun hasil pencapaian akhir tahun 2021 Polres Kubu Raya sebagai berikut: Satreskrim pada Tahun 2020 menerima laporan kasus pencurian biasa melapor sebanyak 29 kasus dan terselesaikan 27 kasus, sementara Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) melapor 43 kasus dan terselesaikan 37 kasus. Sementara kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 16 kasus dan terselesaikan 12 kasus, Penganiayaan Berat melapor ada 6 kasus terselesaikan 6 kasus dan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) melapor ada 1 kasus da n terselesaikan dengan baik. Sementara untuk pencapaian Satuan Reskrim Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 pada kasus pencurian biasa (Cubis) melapor ada 14 kasus dan terselesaikan 13 kasus. Pencurain dengan Pemberatan (Curat) melapor ada 57 kasus terselesai 50 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 27 kasus terselesaikan 10 kasus, dan untuk kasus Penganiayaan Berat melapor ada 3 kasus. Sementara laporan pencapaian Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 laporan masuk 43 kasus dengan tersangka Laki-laki 45 orang sementara tersangka Perempuan 2 orang dengan barang bukti Shabu sebanyak 127,26 Gram dan Ganja sebanyak 209,66 Gram. Laporan pencapaian penangangan kasus di Satuan Lalu lintas (Lantas) Polres Kubu Raya kejadian Kecelakaan (Laka) 2021 Mengalami Kenaikan dari 87 kasus menjadi 123 kasus.
Kubu Raya
| Jumat, 31 Desember 2021
Lokal

Resahkan Masyarakat, Polda Kalbar Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kubu Raya
Berita Kubu Raya, PIFA - Ditreskrimum Polda Kalbar, melakukan penggerebekan sebagai upaya pemberantasan terhadap praktek perjudian, hal ini dilakukan penggerebekan dan penangkapan tempat perjudian sabung ayam yang berada di Jalan Sungai Bemban, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Sabtu (12/02/2022). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal tersebut, bahwa kemarin telah dilakukan penertiban setelah adanya laporan dari masyarakat setempat tentang adanya perjudian sabung ayam di Jalan Sungai Bemban, Kabupaten Kubu Raya. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa perjudian sabung ayam tersebut lokasinya berada di sebuah hutan dimana jarak tempuhnya sekitar 1,5 Kilometer,” tegasnya. Namun, diduga informasi penggerebekan telah bocor, sehingga para pemain dan pelaku judi sabung ayam kabur telebih dahulu. “Para pelaku yang telah kabur meninggalkan tujuh ekor ayam di lokasi kejadian, 4 ekor ayam dalam keadaan masih hidup dan 3 ekor ayam sudah dalam kondisi mati,” ungkap Aman. Kemudian, tim membongkar lokasi judi sabung ayam. Dilokasi kejadian terdapat beberapa terpal yang digunakan oleh para pelaku. “Selanjutnya tim memusnahkan terpal yang ditemukan dilokasi dengan cara dibakar,” bebernya. Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas, sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat sekitar. (ja)
Kubu Raya
| Senin, 14 Februari 2022
Lokal

Setelah Dapat Laporan, Kapolsek Mempawah Timur Beserta Anggota Datangi Titik Api di Desa Antibar
Berita Mempawah, PIFA - Kapolsek Mempawah Timur, Iptu Waryo Bersama Tim Satgas Karhutla Polres Mempawah mendatangi lokasi untuk mencari titik api Hotspot meski tidak terpantau di aplikasi lancang kuning di Dusun Moton Tinggi, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (03/02/2022). Hal ini disebabkan karena hingga hari ini belum adanya curah hujan, yang menyebabkan keringnya lahan hingga ditemukanya titik api karhutla. Pelaksanaan dalam pencarian titik Hotspot dan upaya pemadaman Karhutla dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Timur, bersama Kasat Sabhara Polres Mempawah yang langsung menyisir lokasi kebakaran. Dari pencarian titik api, terpantau di Lokasi Perkebunan milik Warga Dusun Moton, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, tampak api yang membakar lahan perkebunan. “Ditemukan di lapangan sisa tumpukan kayu yang terbakar dan sekarang berhasil dipadamkan, yang terbakar lahan kebun dan lahan kosong tersebut terjadi karena faktor kemungkinan karena warga ingin membuka lahan,” ujarnya. Selanjutnya Tim Satgas Karhutla langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak merambat kelokasi lahan gambut yang lain. “hal ini akan diselidiki penyebab kejadian tersebut, jika ditemukan unsur kesengajaan akan dilakukan langkah hukum,” tutupnya. (ja)
Mempawah
| Jumat, 4 Februari 2022
Feeds
Gudang Limbah di Cikarang Barat Terbakar, Api Merembet ke Rumah Warga dan Hanguskan Truk
BEKASI – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan limbah di Kampung Rawajulang, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/5/2026) petang. Kobaran api yang membesar dengan cepat dilaporkan merembet ke sejumlah rumah warga di sekitar lokasi. Salah seorang warga, Ferdi (25), mengaku melihat api pertama kali muncul dari area gudang yang berisi limbah plastik sebelum menyebar ke permukiman. "Api dari gudang merembet ke beberapa rumah. Saya belum tahu penyebabnya dari mana tapi gudang itu berisi limbah plastik," kata Ferdi di lokasi kejadian. Menurut Ferdi, api mulai terlihat sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam waktu singkat, kobaran api menjalar ke sedikitnya tiga rumah warga dan turut menghanguskan satu unit truk yang terparkir di dalam area gudang. Ia mengatakan warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi langsung berupaya menyelamatkan barang-barang berharga untuk menghindari kerugian yang lebih besar. "Sudah ada beberapa rumah yang terkena. Tadi warga sempat mengamankan barang-barang dari rumah," ujarnya. Hingga lebih dari dua jam setelah kebakaran terjadi, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api yang terus membesar akibat banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang. Komandan Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, mengatakan sebanyak 12 unit armada dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. "Awalnya mengerahkan tiga unit dari Mako Cibitung. Karena api cukup besar, kami juga meminta bantuan dari berbagai sektor termasuk Damkar Kota Bekasi," katanya. Selain armada Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, bantuan juga datang dari Damkar Kota Bekasi, pengelola kawasan industri MM2100, serta unsur TNI. Adhi menjelaskan proses pemadaman menghadapi kendala karena gudang yang terbakar menyimpan berbagai jenis limbah seperti plastik, kain tekstil, dan material lain yang mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan. "Saat ini kami masih terus berupaya memadamkan api yang masih tersisa di area gudang. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka. Soal penyebab kejadian, biar nanti dari pihak kepolisian yang menjelaskan setelah proses penyelidikan," ujarnya. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran, sementara petugas pemadam fokus melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Lokal
| Minggu, 31 Mei 2026

Suami di Konawe Selatan Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Motif Cemburu
KENDARI – Seorang pria berinisial IN (28) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga meninggal dunia di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 11.30 Wita. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto. "Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto," kata Welliwanto saat ditemui di Kendari, Minggu malam. Ia menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan sejumlah lebam di tubuhnya. "Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN," ujarnya. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil interogasi, IN mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku mengaku memegang kedua tangan korban yang sedang berbaring, kemudian menginjak-injak tubuh korban hingga mengalami luka parah. "Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya. Saat itu korban mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi buang air," ungkap Welliwanto. Namun, tidak lama kemudian korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Pelaku sempat berusaha membangunkan korban, tetapi AN tidak kunjung sadar hingga akhirnya meninggal dunia di rumah mereka. "Pada saat di ruang tengah pelaku masih belum percaya bahwa korban telah meninggal, dan terus berupaya untuk membangunkan korban," jelasnya. Setelah menyadari istrinya telah meninggal, pelaku disebut membersihkan tubuh korban menggunakan air dan menyisir rambutnya. Bahkan, pelaku sempat memeluk korban dengan harapan korban dapat hidup kembali. Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu karena ia menuduh korban sering berselingkuh dengan pria lain. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku," tambah Welliwanto. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lokal
| Minggu, 31 Mei 2026

2 Karyawan Toko di Batubara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Blackout Sumut
Dua karyawan toko aksesori ponsel ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Batubara, Sabtu (23/5), diduga akibat keracunan asap genset saat terjadi pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban datang untuk membuka toko, namun tidak mendapat respons dari dalam bangunan. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan saat pintu ruko dibuka paksa, ditemukan empat orang di dalam kamar. Dua di antaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak sadarkan diri. “Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan di dalam kamar. Dua korban sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya pingsan,” ujar Rahmat, Minggu (24/5). Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24) warga Tebing Tinggi dan AA (22) warga Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menduga kuat penyebab kejadian adalah keracunan asap dari genset yang digunakan saat listrik padam. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Sebelumnya, pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) sore akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang dipicu cuaca buruk, dan berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Sumatra.
Lokal
| Minggu, 24 Mei 2026

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 26 Mei 2026
Jemaah An-Nadzir Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Pimpinan An-Nadzir, Al Ustadz M. Samiruddin Pademmui, mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal oleh tim khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta penggabungan metode dalil naqli dan pendekatan ilmiah. “Iya, kami menetapkan Iduladha jatuh pada Selasa (26/5),” ujar Samiruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, metode yang digunakan An-Nadzir mencakup pengamatan fase bulan, termasuk pemantauan purnama pada hari ke-14 hingga ke-16 bulan sebelumnya, serta observasi bulan sabit tua di ufuk timur dengan metode visual tertentu. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan fenomena alam seperti hujan, petir, angin kencang, dan pasang air laut sebagai indikator pergantian bulan. Menurut Samiruddin, berdasarkan hasil pemantauan, pergantian bulan dari Dzulqaidah ke Dzulhijjah terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.03 WITA. Pada saat itu, posisi matahari disebut lebih dahulu terbit dibandingkan bulan, yang oleh metode An-Nadzir dianggap sebagai tanda masuknya bulan baru. “Karena itu, 1 Dzulhijjah 1447 H terhitung mulai Ahad 17 Mei 2026,” jelasnya. Dengan penetapan tersebut, pelaksanaan Salat Iduladha oleh jemaah An-Nadzir akan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 07.00 WITA. Pihak An-Nadzir juga menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih Islam. Mereka mengajak umat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati dan bijaksana.
Gowa
| Minggu, 24 Mei 2026

Polsek Pesanggrahan Amankan Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko, Diduga Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berinisial B (27) di angkutan JakLingko rute 49 Lebak Bulus–Cipulir. Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan melintas di kawasan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5). Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru saja keluar dari rumah sakit jiwa kurang dari satu tahun terakhir. “Yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ karena ada riwayat gangguan mental atau kejiwaan,” ujar Seala dalam konferensi pers, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji klinis dari rumah sakit jiwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Selama proses tersebut, Dinas Sosial turut dilibatkan untuk pendampingan dan penanganan medis. Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta juga membenarkan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilakukan secara gratis melalui layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta didampingi petugas dari lokasi hingga ke rumah sakit rujukan. Adapun dua rumah sakit rujukan yang kerap digunakan dalam penanganan ODGJ adalah RSJ Dr. Soeharto Heerdjan dan RSKD Duren Sawit, dengan penentuan disesuaikan dengan riwayat rekam medis pasien. Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika pelaku meminta bantuan penumpang lain untuk melakukan tap kartu pembayaran elektronik. Setelah terjadi kesalahpahaman terkait kartu tersebut, pelaku kemudian melakukan penarikan kasar hingga berujung pemukulan terhadap korban. Korban mengaku tidak menyangka pelaku memiliki gangguan kejiwaan, sementara keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kondisi tersebut muncul setelah yang bersangkutan menikah. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur sambil menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku sebelum menentukan status hukumnya.
Jakarta
| Sabtu, 23 Mei 2026

Kereta Api Petikemas Tabrak Minibus di Perlintasan Tanpa Palang di Sumut, Jalur Sempat Terganggu
Kereta Api Petikemas relasi Belawan–Kuala Tanjung terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus di perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada kilometer 76+7/8 petak jalan Stasiun Bamban–Stasiun Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (23/5) sekitar pukul 08.31 WIB. Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan petugas segera melakukan proses evakuasi agar jalur kereta kembali aman dilalui. Ia juga menyebut penanganan di lokasi perlintasan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Masinis dalam kondisi selamat, namun lokomotif mengalami sejumlah kerusakan materiil. Setelah penanganan darurat selesai, KA Petikemas dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.45 WIB,” ujar Anwar. Dalam kejadian tersebut, pengemudi minibus telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak KAI juga menyampaikan keprihatinan dan empati kepada korban serta keluarga atas insiden tersebut. Peristiwa ini turut berdampak pada operasional perjalanan kereta api lain. KA Petikemas sempat berhenti luar biasa selama 14 menit untuk pengecekan, sementara KA Putri Deli relasi Medan–Tanjung Balai tertahan sekitar 5 menit di Stasiun Bamban demi memastikan jalur aman dilalui kembali. KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan jalur aman sebelum melintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama,” ujar pihak KAI Divre I Sumut.
Sumut
| Sabtu, 23 Mei 2026

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Anak Penulis Ahmad Bahar soal Dugaan Penyekapan dan Pengancaman oleh Hercules
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyelidikan atas laporan Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall (Hercules). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan, pengancaman, hingga peretasan akun komunikasi. Ilma melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni. Dalam laporan itu, selain Hercules, beberapa anggota GRIB Jaya juga turut dilaporkan karena diduga terlibat dalam penjemputan paksa terhadap Ilma di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Kuasa hukum pelapor, Gufroni, menyebut peristiwa yang dialami kliennya mencakup dugaan penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, hingga dugaan penggunaan senjata api. Ia juga mengklaim kliennya sempat dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya dan mendapat tekanan serta intimidasi. “Di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, kemudian ditunjukkan pistol untuk menakut-nakuti,” ujar Gufroni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Selain dugaan penyekapan, pihak pelapor juga melaporkan adanya dugaan peretasan WhatsApp milik Ilma yang disebut menjadi pemicu konflik. Laporan tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2026. Menanggapi laporan tersebut, pihak GRIB Jaya melalui Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP, Marcel Gual, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan pihak pelapor merupakan opini yang perlu dibuktikan di ranah hukum. “Silakan, ini negara hukum. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya,” ujarnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidik akan mengklarifikasi pelapor, mengumpulkan bukti, serta melakukan pendalaman kasus. Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses awal pendistribusian ke satuan kerja terkait di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi juga menjelaskan bahwa dugaan peristiwa terjadi pada 17 Mei 2026, ketika korban disebut didatangi sejumlah orang, kemudian dibawa untuk diinterogasi sebelum akhirnya dipulangkan beberapa jam kemudian.
Jakarta
| Sabtu, 23 Mei 2026

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi
Polda Metro Jaya mengungkap sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang mengalami kecelakaan tertemper KRL di Bekasi Timur ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan fakta tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa RRP sebanyak dua kali pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). “Dari hasil keterangan sopir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (30/4). Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4) saat taksi listrik yang dikemudikan RRP tertemper KRL jurusan Cikarang-Jakarta di kawasan Bekasi Timur. Dengan demikian, RRP baru tiga hari menjalani pekerjaannya sebagai pengemudi taksi listrik. Selain itu, polisi juga mengungkap RRP hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut sebatas pengenalan dasar kendaraan listrik. “Bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sign, parkir dan lain-lain,” kata Budi. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya diambil alih Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan unsur dugaan tindak pidana. Penyidik juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan sistem kelistrikan atau komunikasi. “Ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” ujar Budi.
Lokal
| Sabtu, 2 Mei 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Berikut ini Polres Kubu Raya Sampaikan Pencapain Kinerja Selama Tahun 2021
Berita Kubu Raya, PIFA - Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K merilis pencapaian kinerja selama 1 tahun terhitung Januari hingga Desember 2021, kegiatan press rilis ini dilaksanakan di aula polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (31/12/2021). Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P., S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Jatmiko, SH, Kasat Narkoba, AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P, Kasat Lantas Iptu Apit Junaedi, serta pejabat Utama Polres Kubu Raya lainya. Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa menyampaikan secara umum trend warga melapor tindak kriminal di Polres Kubu Raya padatahun 2021 Mengalami Kenaikan 6 KSS dari tahun 2020 ada 95 kasus pada tahun 2021 menjadi 101 kasus atau mengalami peningkatan 80, 69%. “Sementara itu untuk kasus Narkoba, pada tahun 2021 mengalami kenaikan kasus dari pada tahuin 2020 ada 36 kasus pada tahun 2021 menjadi 43 mengalami kenaikan 7 kasus,” terangnya. Kenaikan trend kasus di Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga terjadi pada tahun 2020 terdapat 87 kasus meingkat pafda tahun 2021 menjadi 123 kasus. Adapun hasil pencapaian akhir tahun 2021 Polres Kubu Raya sebagai berikut: Satreskrim pada Tahun 2020 menerima laporan kasus pencurian biasa melapor sebanyak 29 kasus dan terselesaikan 27 kasus, sementara Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) melapor 43 kasus dan terselesaikan 37 kasus. Sementara kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 16 kasus dan terselesaikan 12 kasus, Penganiayaan Berat melapor ada 6 kasus terselesaikan 6 kasus dan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) melapor ada 1 kasus da n terselesaikan dengan baik. Sementara untuk pencapaian Satuan Reskrim Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 pada kasus pencurian biasa (Cubis) melapor ada 14 kasus dan terselesaikan 13 kasus. Pencurain dengan Pemberatan (Curat) melapor ada 57 kasus terselesai 50 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melapor ada 27 kasus terselesaikan 10 kasus, dan untuk kasus Penganiayaan Berat melapor ada 3 kasus. Sementara laporan pencapaian Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada Tahun 2021 laporan masuk 43 kasus dengan tersangka Laki-laki 45 orang sementara tersangka Perempuan 2 orang dengan barang bukti Shabu sebanyak 127,26 Gram dan Ganja sebanyak 209,66 Gram. Laporan pencapaian penangangan kasus di Satuan Lalu lintas (Lantas) Polres Kubu Raya kejadian Kecelakaan (Laka) 2021 Mengalami Kenaikan dari 87 kasus menjadi 123 kasus.
Kubu Raya
| Jumat, 31 Desember 2021
Lokal

Resahkan Masyarakat, Polda Kalbar Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kubu Raya
Berita Kubu Raya, PIFA - Ditreskrimum Polda Kalbar, melakukan penggerebekan sebagai upaya pemberantasan terhadap praktek perjudian, hal ini dilakukan penggerebekan dan penangkapan tempat perjudian sabung ayam yang berada di Jalan Sungai Bemban, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Sabtu (12/02/2022). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal tersebut, bahwa kemarin telah dilakukan penertiban setelah adanya laporan dari masyarakat setempat tentang adanya perjudian sabung ayam di Jalan Sungai Bemban, Kabupaten Kubu Raya. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa perjudian sabung ayam tersebut lokasinya berada di sebuah hutan dimana jarak tempuhnya sekitar 1,5 Kilometer,” tegasnya. Namun, diduga informasi penggerebekan telah bocor, sehingga para pemain dan pelaku judi sabung ayam kabur telebih dahulu. “Para pelaku yang telah kabur meninggalkan tujuh ekor ayam di lokasi kejadian, 4 ekor ayam dalam keadaan masih hidup dan 3 ekor ayam sudah dalam kondisi mati,” ungkap Aman. Kemudian, tim membongkar lokasi judi sabung ayam. Dilokasi kejadian terdapat beberapa terpal yang digunakan oleh para pelaku. “Selanjutnya tim memusnahkan terpal yang ditemukan dilokasi dengan cara dibakar,” bebernya. Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas, sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat sekitar. (ja)
Kubu Raya
| Senin, 14 Februari 2022
Lokal

Setelah Dapat Laporan, Kapolsek Mempawah Timur Beserta Anggota Datangi Titik Api di Desa Antibar
Berita Mempawah, PIFA - Kapolsek Mempawah Timur, Iptu Waryo Bersama Tim Satgas Karhutla Polres Mempawah mendatangi lokasi untuk mencari titik api Hotspot meski tidak terpantau di aplikasi lancang kuning di Dusun Moton Tinggi, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (03/02/2022). Hal ini disebabkan karena hingga hari ini belum adanya curah hujan, yang menyebabkan keringnya lahan hingga ditemukanya titik api karhutla. Pelaksanaan dalam pencarian titik Hotspot dan upaya pemadaman Karhutla dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Timur, bersama Kasat Sabhara Polres Mempawah yang langsung menyisir lokasi kebakaran. Dari pencarian titik api, terpantau di Lokasi Perkebunan milik Warga Dusun Moton, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, tampak api yang membakar lahan perkebunan. “Ditemukan di lapangan sisa tumpukan kayu yang terbakar dan sekarang berhasil dipadamkan, yang terbakar lahan kebun dan lahan kosong tersebut terjadi karena faktor kemungkinan karena warga ingin membuka lahan,” ujarnya. Selanjutnya Tim Satgas Karhutla langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak merambat kelokasi lahan gambut yang lain. “hal ini akan diselidiki penyebab kejadian tersebut, jika ditemukan unsur kesengajaan akan dilakukan langkah hukum,” tutupnya. (ja)







