Lokal
5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura
PIFA, Lokal – Lima bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan manusia di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga kuat menjadi titik transit sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura. Keberhasilan ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam operasi lanjutan pengungkapan kasus jual beli bayi lintas wilayah. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023. Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Bandung, Selasa (15/7). Selain di Pontianak, satu bayi lainnya juga diselamatkan dari wilayah Tangerang, Banten. Kini, seluruh bayi berada di bawah perlindungan Polda Jabar untuk proses pemulihan dan penyelidikan lebih lanjut. Modus Pengiriman Bayi Bayi-bayi tersebut, mayoritas berasal dari Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat sementara di Bandung, kemudian dipindahkan ke Jakarta dan dikirim ke Pontianak. Dari Pontianak, bayi direncanakan untuk dikirim ke Singapura sebagai bagian dari praktik adopsi ilegal. “Ya, keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa ke Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu,” ujar Surawan. Tarif penjualan bayi disebut berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi, dengan jaringan sindikat yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke luar negeri. Pontianak Jadi Titik Transit Penting Pengungkapan ini menegaskan posisi Pontianak sebagai jalur strategis sindikat internasional perdagangan bayi. Kota ini digunakan sebagai tempat transit sebelum bayi dikirim ke luar negeri, diduga untuk menghindari pengawasan lebih ketat di bandara utama Jakarta atau wilayah lainnya. Polda Jabar menilai pengungkapan lima bayi di Pontianak sebagai langkah penting dalam membongkar skema besar sindikat tersebut. Penanganan Lanjutan dan Kerja Sama Internasional Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam jaringan ini, dengan peran berbeda mulai dari perekrutan, perawatan bayi, hingga pembuatan dokumen palsu dan pengiriman ke luar negeri. Polda Jabar juga memastikan kasus ini akan terus dikembangkan dengan dukungan kerja sama Interpol, guna menelusuri kemungkinan adanya bayi-bayi lain yang telah dikirim ke Singapura atau negara lain. “Kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tegas Surawan.
Pontianak
| Rabu, 16 Juli 2025

Trending
Proyek MPP dan Renovasi Kapuas Indah Molor, Pengerjaan Diperpanjang 50 Hari
Pontianak
| Kamis, 4 Januari 2024

Muda Mahendrawan Apresiasi BSI Buka Kantor Cabang Pembantu di Kubu Raya
Kubu Raya
| Selasa, 5 September 2023

Pabrik Plastik di Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Petasan Remaja
Jakarta
| Jumat, 20 Maret 2026

Cegah Penyebaran Berita Hoaks, JMSI Kalbar Gelar Peningkatan Kompetensi Wartawan
Kalbar
| Kamis, 16 Juni 2022

Wagub Ria Norsan Dukung Bank Kalbar Syariah Sebagai Bank Penerima Setoran BPIH
Kalbar
| Selasa, 28 Desember 2021

Danlantamal XII Sebagai Pembina Laksanakan Tatap Muka Kepada Anggota Jalasenastri Korcab XII DJA I
Mempawah
| Kamis, 23 Juni 2022

Pria di Kubu Raya Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api Rakitan
Kubu Raya
| Minggu, 14 September 2025

Didi Haryono Tinjau Proyek Water Front di Kuala Singkawang, Serap Aspirasi Nelayan
Singkawang
| Minggu, 20 Oktober 2024
TNI di Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 7,1 Kilo Sabu
Bengkayang
| Rabu, 8 Februari 2023

Berita Terbaru
Lokal

Rapat DPRD Riau Berujung Baku Hantam, Partai Golkar Sampaikan Permintaan Maaf
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau diwarnai kericuhan hingga berujung aksi saling lempar dan baku hantam antaranggota dewan, Kamis (16/7). Keributan terjadi usai rapat sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden bermula dari adu mulut antara kubu Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan yang sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar. Seorang saksi mata mengatakan cekcok berlangsung secara tiba-tiba sebelum berubah menjadi aksi saling serang. "Cekcok antara kubu Pak Parisman sama Pak Indra Gunawan Eet. Memang, tadi itu tiba-tiba dan langsung cekcok," ujar saksi. Menurutnya, suasana memanas setelah rapat Banggar selesai. Beberapa benda sempat dilempar dan terjadi aksi saling dorong hingga upaya pemukulan. "Ribut sejak rapat Banggar, ya sama-sama Fraksi Golkar kan. Ada yang kena lempar, ada mau kena pukul," katanya. Ketua DPRD Riau Kedersimanto memastikan situasi telah kembali kondusif. Ia menyebut keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua pihak. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengecam keras tindakan kedua kader partainya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan yang memalukan. "Memalukan!!!," kata Doli, Jumat (17/7). Doli mengingatkan bahwa anggota legislatif seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat dan menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog, bukan kekerasan. "Seharusnya sebagai wakil rakyat bisa kasih contoh yang baik kepada masyarakat. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan akal sehat, rasional dan dialog, bukan dengan emosi apalagi adu fisik," ujarnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Doli mengatakan keributan diduga bermula ketika Indra Gunawan atau Indra Eet memojokkan Parisman Ikhwan dalam rapat pembahasan anggaran, sehingga memicu emosi. "Saya sudah check, persoalan itu berawal dari saudara Eet yang memojokkan saudara Parisman. Padahal, rapat itu sedang membahas urusan anggaran. Saudara Parisman pun kemudian terpancing emosi," katanya. Doli juga menyayangkan insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Menurutnya, sesama kader Partai Golkar seharusnya menjaga soliditas dan nama baik partai. Ia berharap pimpinan Partai Golkar di Riau segera memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan. Sebagai penutup, Doli menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Riau, atas insiden yang terjadi. "Atas nama Partai Golkar saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang pasti tidak nyaman melihat peristiwa tersebut," katanya.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Lokal

Polisi Ungkap Motif Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Diduga karena Hubungan Tak Direstui
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan pria berinisial GT atau Gatot Tri Wahyu (52) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korban diduga dibunuh oleh anak perempuan angkatnya, DM (19), bersama kekasihnya, NJ (28), lalu jasadnya dikuburkan di pekarangan rumah korban. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan DM nekat menghabisi nyawa ayah angkatnya karena sakit hati dan tidak mendapat restu menjalin hubungan dengan sang kekasih. "Korban mengaku mendapat pola asuh keras, baik secara fisik dan verbal dari sang ayah. Emosi itu semakin memuncak, ketika mengetahui bahwa DM adalah anak angkat," kata Didid, Jumat (17/7). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menyebut pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. "Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi, sebelum mengeksekusi sudah direncanakan," ujar Sukaca. Menurutnya, DM merupakan otak utama di balik aksi tersebut. Rencana pembunuhan mulai disusun sejak Sabtu (11/7). "Yang punya ide, inisiatif, merencanakan, tersangka DM sehingga otaknya tersangka DM," katanya. Polisi menjelaskan eksekusi dilakukan pada Senin (13/7) sore di rumah korban. Aksi bermula ketika korban dibekap dan dijegal hingga terjatuh. Saat korban tidak berdaya, DM diduga memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak tiga kali, sementara NJ memegang kaki korban. Setelah itu, DM diduga menusuk perut dan menyayat leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dipindahkan dan dikuburkan di samping rumah. Keberadaan jasad Gatot baru terungkap pada Rabu (15/7), ketika warga bersama perangkat desa mencari korban yang beberapa hari tidak terlihat. Jasad ditemukan terkubur di bawah gundukan tanah di pekarangan rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian milik tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Nganjuk. Mereka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Berita Populer
Lokal

5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura
PIFA, Lokal – Lima bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan manusia di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga kuat menjadi titik transit sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura. Keberhasilan ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam operasi lanjutan pengungkapan kasus jual beli bayi lintas wilayah. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023. Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Bandung, Selasa (15/7). Selain di Pontianak, satu bayi lainnya juga diselamatkan dari wilayah Tangerang, Banten. Kini, seluruh bayi berada di bawah perlindungan Polda Jabar untuk proses pemulihan dan penyelidikan lebih lanjut. Modus Pengiriman Bayi Bayi-bayi tersebut, mayoritas berasal dari Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat sementara di Bandung, kemudian dipindahkan ke Jakarta dan dikirim ke Pontianak. Dari Pontianak, bayi direncanakan untuk dikirim ke Singapura sebagai bagian dari praktik adopsi ilegal. “Ya, keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa ke Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu,” ujar Surawan. Tarif penjualan bayi disebut berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi, dengan jaringan sindikat yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke luar negeri. Pontianak Jadi Titik Transit Penting Pengungkapan ini menegaskan posisi Pontianak sebagai jalur strategis sindikat internasional perdagangan bayi. Kota ini digunakan sebagai tempat transit sebelum bayi dikirim ke luar negeri, diduga untuk menghindari pengawasan lebih ketat di bandara utama Jakarta atau wilayah lainnya. Polda Jabar menilai pengungkapan lima bayi di Pontianak sebagai langkah penting dalam membongkar skema besar sindikat tersebut. Penanganan Lanjutan dan Kerja Sama Internasional Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam jaringan ini, dengan peran berbeda mulai dari perekrutan, perawatan bayi, hingga pembuatan dokumen palsu dan pengiriman ke luar negeri. Polda Jabar juga memastikan kasus ini akan terus dikembangkan dengan dukungan kerja sama Interpol, guna menelusuri kemungkinan adanya bayi-bayi lain yang telah dikirim ke Singapura atau negara lain. “Kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tegas Surawan.
Pontianak
| Rabu, 16 Juli 2025
Lokal

Proyek MPP dan Renovasi Kapuas Indah Molor, Pengerjaan Diperpanjang 50 Hari
PIFA, Lokal - Proyek renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik di Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota oleh Pemerintah Kota Pontianak belum tuntas. Pelaksanaan renovasi ditandai dengan pemasangan tiang pertama oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Sabtu 19 Maret 2022, hingga saat ini sampai pengerjaan renovasi belum selesai. Dari pantauan, sejumlah buruh masih tampak melakukan pekerjaan, seperti memasang plafon, menyemen lantai, memasang batako. Di lokasi proyek juga tidak terlihat plang pengumuman proyek yang harusnya dipasang oleh pelaksanaan sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pembangunan Diklaim Capai 97% Sebelum turun dari jabatan sebagai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sempat meninjau progres renovasi dan pembangunan Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik, pada Selasa 12 Desember 2023. Dari hasil pengamatannya, Edi Rusdi Kamtono mengklaim pembangunan gedung sudah mencapai 80 persen, hanya tinggal dilakukan finishing. “Saya minta hingga akhir Desember tahun ini harus sudah selesai sehingga bisa mulai dilaksanakan soft launching,” kata Edi. Dari peninjauan yang dilakukan, lanjut Edi, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pelaksana proyek terhadap pengerjaan fisik bangunan, terutama kerentanan terhadap hujan dan cuaca. Pekerjaan bangunan harus dilakukan secara serius dan teliti. “Jangan sampai ada yang bocor supaya fungsi bangunan ini berusia lebih panjang,” ucapnya. Menurut Edi, MPP ditargetkan akhir Desember kemarin rampung. Persiapan sarana dan prasarana gedung terus dilakukan, mulai dari penyediaan jaringan internet, jaringan listrik dan fasilitas pendukung lainnya. “Akan ada 21 unit layanan dari berbagai instansi yang menempati Mal Pelayanan Publik, baik itu OPD-OPD lingkup Pemerintah Kota Pontianak, kelembagaan maupun kementerian,” ungkap Edi. Dana Fantastis Rp 30 M Diketahui Pemkot Pontianak mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp30 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari 2021, 2022 hingga 2023 (multiyears) untuk renovasi pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik tersebut. Dari proses lelang yang dilakukan secara online, sebanyak 74 peserta berkompetisi untuk dapat mengerjakan proyek tersebut. Panitia proyek akhirnya memutuskan PT Sinar Cahaya Pelita sebagai pemenang tender dengan penawaran terendah yang diajukan yakni Rp 30 miliar lebih dari pagu anggaran sebesar Rp 31 miliar lebih. Jadi Sorotan Legislatif Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan penyebab molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik. Menurut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas di dalam kontrak pekerjaan tersebut berapa lama waktu yang dibutuhkan. "PU dan pelaksana proyek harus menjelaskan kepada publik, kenapa renovasi bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan," kata Yandi, Rabu (3/1/2024). Dia menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai. "Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang," ucap Yandi. Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Yang juga menjadi pertanyaan kita, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat 22 Desember 2023 lalu, itu soft launching apa?" tanya Yandi. Proyek dalam Pengawasan KPK Terkait molornya proyek ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta mengatakan, proyek ini masuk dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah arahan pun diberikan dan diberikan peringatan kepada pihak pelaksana ataupun kontraktor yang mengerjakan. Dijelaskan Firayanta kedatangan Tim KPK atas proyek tersebut, lantaran proyek strategis, sehingga ada masukan dan arahan serta warning kepada pihak pelaksana, apakah mampu menyelesaikan atau tidak atas proyek tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Kendati demikian, Firayanta menerangkan hal tersebut bukan suatu permasalahan, di mana ada waktu 50 hari kedepan untuk penyelesaian gedung renovasi pasar dan MPP oleh pihak ketiga. Di mana pihak ketiga dalam hal ini merupakan pelaksana ataupun kontraktor menyanggupi arahan KPK tersebut. Sehingga saat ini masih terus dikerjakan walaupun batas waktu kerja sudah lewat sejak 31 Desember 2023 kemarin. “Batas waktu itu 31 Desember 2023 kemarin, kemudian berdasarkan Keppres diperbolehkan penambahan waktu selama 50 hari ke depan, terhitung tanggal 1 Januari 2024 kemarin,” kata Firayanta, Rabu (3/1/2024). Firayanta menegaskan, pihaknya bersikap terkait batas waktu pengerjaan yang melewati jadwal. Semua sesuai aturan, ada denda yang dikenakan per harinya untuk pelaksana atas pelaksanaan proyek diluar batas waktu yang ditentukan. Firayanta menjelaskan molornya proyek tersebut, lantaran adanya waktu yang hilang selama 6 bulan yang digunakan untuk pembebasan lahan serta merelokasi pedagang yang ada. “Untuk pekerjaan pembangunan gedung itu, sudah 94 persen, tinggal finishing,” klaimnya. Firayanta menerangkan, namun apabila pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut dalam 50 hari waktu tambahan, tentu akan diberikan sanksi misalnya pemutusan kontrak serta perusahaan pelaksana akan diblacklist. Pengerjaan Diperpanjang dan Didampingi Kejari Pontianak Firayanta pun optimis bahwa pengerjaan proyek tersebut dapat diselesaikan pelaksana sesuai waktu tambahan yang diberikan selama 50 hari. “Kami optimis itu pasti terselesaikan dan terkait proyek tersebut tidak ada masalah,” tegas Firayanta. Selain masuk dalam supervisi atau pengawasan KPK, dalam proyek strategis Pemkot Pontianak ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak juga mengajukan pendampingan melalui surat, kemudian salah satu proyek yang didampingi pihak kejaksaan itu, Pemkot menunjuk proyek Renovasi Pasar dan MPP. “Proyek ini juga didampingi Kejari Pontianak, arahan kejaksaan kepada Pemkot Pontianak sama seperti arahan yang diberikan KPK, begitu juga arahan atau warning untuk pelaksana proyek,” ungkap Firayanta. Dia menambahkan, proyek renovasi pasar dan MPP tersebut dikerjakan secara multiyears, yakni tiga tahun penganggaran. Pemkot Pontianak membayar pihak pelaksana, namun tidak seratus persen, melainkan dibayarkan sesuai dengan progres kerja. Kata Pelaksana Proyek Sementara itu pelaksana proyek, Haryadi memilih untuk tidak menjelaskan persoalan ini di media. Ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Tanjungpura, pria berbaju berwarna putih itu tidak ingin diwawancarai. "Kalau untuk wawancara mengenai renovasi pasar dan Mall Pelayanan Publik bukan saya kapasitasnya. Lebih tepatnya ke pejabat pembuat komitmen (PPK)," saran Haryadi. Meski sempat memberikan penjelasan mengenai pengerjaan renovasi pasar dan pembangunan Mall Pelayanan Publik, namun tidak satupun penjelasan yang dapat dikutip sebab yang bersangkutan meminta apa yang dijelaskannya hanya sebagai bahan diskusi. "Apa yang saja sampaikan bukan statmen untuk dikutip," katanya. Soft Launching Resmi oleh Wali Kota Sebelumnya, sehari sebelum mengakhiri jabatan sebagai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik pada Jumat 22 Desember 2023 lalu. Edi berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria. "Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan," kata Edi. Kepala DPMPTSP, Hidayati mengatakan, Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan. "Pada Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Hidayat. Hidayat mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi. (ap)
Pontianak
| Kamis, 4 Januari 2024
Lokal

Muda Mahendrawan Apresiasi BSI Buka Kantor Cabang Pembantu di Kubu Raya
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan apresiasinya terhadap hadirnya Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu di Kubu Raya. Menurutnya, keberadaan bank ini akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah yang telah berkembang pesat. "Kita bersyukur karena cukup cepat kehadiran BSI ini langsung di Kubu Raya. Ini akan mempercepat alternatif pelayanan pembiayaan dan akses perbankan berbasis syariah, yang merupakan bagian penting dalam menggerakkan ekonomi,"kata Muda DIa juga menyoroti strategisnya lokasi BSI di Kubu Raya, yang merupakan daerah penyangga ibu kota provinsi dan mengalami pertumbuhan pesat di sektor jasa, perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Ini memiliki dampak besar terhadap masyarakat Kubu Raya," ujarnya. Muda Mahendrawan menekankan bahwa kehadiran BSI dengan layanan-layanan yang mencakup misi sosial, spiritual, dan finansial akan membantu masyarakat dan pemerintah daerah Kubu Raya. "Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya akan berputar lebih cepat lagi," harapnya. Regional CEO BSI Regional IX Kalimantan, Ricky Rikardo Mulyadi, menyatakan bahwa BSI melihat potensi bisnis yang sangat besar di Kubu Raya, terutama dalam perkembangan UMKM dan ekonomi daerah yang pesat. Ricky juga mengungkapkan bahwa BSI memiliki konsep universalitas, melayani semua transaksi perbankan serta masyarakat dari berbagai latar belakang, baik muslim maupun non-muslim. "Dengan adanya BSI, kami ingin memberikan layanan perbankan syariah kepada masyarakat Kubu Raya, termasuk UMKM, mikro, dan perumahan," jelas Ricky. BSI dianggap sebagai bank syariah terbesar yang dimiliki pemerintah, yang menyediakan berbagai produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan yang tidak tersedia di bank konvensional. Dengan kehadiran BSI di Kubu Raya, diharapkan perekonomian daerah ini semakin berkembang dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakatnya. (hs)
Kubu Raya
| Selasa, 5 September 2023
Feeds
Rapat DPRD Riau Berujung Baku Hantam, Partai Golkar Sampaikan Permintaan Maaf
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau diwarnai kericuhan hingga berujung aksi saling lempar dan baku hantam antaranggota dewan, Kamis (16/7). Keributan terjadi usai rapat sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden bermula dari adu mulut antara kubu Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan yang sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar. Seorang saksi mata mengatakan cekcok berlangsung secara tiba-tiba sebelum berubah menjadi aksi saling serang. "Cekcok antara kubu Pak Parisman sama Pak Indra Gunawan Eet. Memang, tadi itu tiba-tiba dan langsung cekcok," ujar saksi. Menurutnya, suasana memanas setelah rapat Banggar selesai. Beberapa benda sempat dilempar dan terjadi aksi saling dorong hingga upaya pemukulan. "Ribut sejak rapat Banggar, ya sama-sama Fraksi Golkar kan. Ada yang kena lempar, ada mau kena pukul," katanya. Ketua DPRD Riau Kedersimanto memastikan situasi telah kembali kondusif. Ia menyebut keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua pihak. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengecam keras tindakan kedua kader partainya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan yang memalukan. "Memalukan!!!," kata Doli, Jumat (17/7). Doli mengingatkan bahwa anggota legislatif seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat dan menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog, bukan kekerasan. "Seharusnya sebagai wakil rakyat bisa kasih contoh yang baik kepada masyarakat. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan akal sehat, rasional dan dialog, bukan dengan emosi apalagi adu fisik," ujarnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Doli mengatakan keributan diduga bermula ketika Indra Gunawan atau Indra Eet memojokkan Parisman Ikhwan dalam rapat pembahasan anggaran, sehingga memicu emosi. "Saya sudah check, persoalan itu berawal dari saudara Eet yang memojokkan saudara Parisman. Padahal, rapat itu sedang membahas urusan anggaran. Saudara Parisman pun kemudian terpancing emosi," katanya. Doli juga menyayangkan insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Menurutnya, sesama kader Partai Golkar seharusnya menjaga soliditas dan nama baik partai. Ia berharap pimpinan Partai Golkar di Riau segera memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan. Sebagai penutup, Doli menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Riau, atas insiden yang terjadi. "Atas nama Partai Golkar saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang pasti tidak nyaman melihat peristiwa tersebut," katanya.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi Ungkap Motif Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Diduga karena Hubungan Tak Direstui
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan pria berinisial GT atau Gatot Tri Wahyu (52) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korban diduga dibunuh oleh anak perempuan angkatnya, DM (19), bersama kekasihnya, NJ (28), lalu jasadnya dikuburkan di pekarangan rumah korban. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan DM nekat menghabisi nyawa ayah angkatnya karena sakit hati dan tidak mendapat restu menjalin hubungan dengan sang kekasih. "Korban mengaku mendapat pola asuh keras, baik secara fisik dan verbal dari sang ayah. Emosi itu semakin memuncak, ketika mengetahui bahwa DM adalah anak angkat," kata Didid, Jumat (17/7). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menyebut pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. "Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi, sebelum mengeksekusi sudah direncanakan," ujar Sukaca. Menurutnya, DM merupakan otak utama di balik aksi tersebut. Rencana pembunuhan mulai disusun sejak Sabtu (11/7). "Yang punya ide, inisiatif, merencanakan, tersangka DM sehingga otaknya tersangka DM," katanya. Polisi menjelaskan eksekusi dilakukan pada Senin (13/7) sore di rumah korban. Aksi bermula ketika korban dibekap dan dijegal hingga terjatuh. Saat korban tidak berdaya, DM diduga memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak tiga kali, sementara NJ memegang kaki korban. Setelah itu, DM diduga menusuk perut dan menyayat leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dipindahkan dan dikuburkan di samping rumah. Keberadaan jasad Gatot baru terungkap pada Rabu (15/7), ketika warga bersama perangkat desa mencari korban yang beberapa hari tidak terlihat. Jasad ditemukan terkubur di bawah gundukan tanah di pekarangan rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian milik tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Nganjuk. Mereka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi Selidiki Insiden Delapan Siswi Tenggelam di Garut, Satu Meninggal Dunia
Polres Garut menyelidiki insiden tenggelamnya delapan siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug saat berenang di kolam penampungan mata air di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam peristiwa tersebut, satu siswi meninggal dunia, sedangkan tujuh lainnya berhasil diselamatkan. Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memasang garis polisi di lokasi. "Sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), pemasangan police line," kata Adhi saat dihubungi, Jumat (17/7). Menurut Adhi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7) siang setelah para siswi mengikuti kegiatan tadabur alam yang diselenggarakan sekolah. Usai kegiatan tersebut, delapan siswi memutuskan berenang di kolam penampungan mata air. "Setelah selesai kegiatan tadabur alam, para pelajar berenang," ujarnya. Dalam kejadian itu, seorang siswi bernama Siti Jamilah (14), siswa kelas IX asal Kecamatan Cigedug, dinyatakan meninggal dunia setelah tenggelam. Sementara tujuh siswi lainnya berhasil diselamatkan. "Tujuh pelajar lainnya dapat diselamatkan, sedangkan korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," kata Adhi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan dan tidak ditemukan unsur pidana. "Tidak ada (unsur pidana), murni kecelakaan," ujarnya. Adhi menambahkan, pihak keluarga korban juga tidak menghendaki kasus tersebut diproses secara hukum dan menganggap insiden itu sebagai musibah. "Pihak keluarga tidak mau melaporkan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir," katanya. Saat ini, polisi masih memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Air di kolam penampungan mata air juga telah dikosongkan untuk mencegah masyarakat memasuki area selama proses penanganan berlangsung.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Ustaz Ponpes di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Perkosa Santriwati 11 Tahun, Diduga Berulang Kali
Seorang pengurus sekaligus pengajar atau ustaz di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati berusia 11 tahun. Pelaku berinisial UJF (30), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sementara korban merupakan pelajar asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kasatres PPA-PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku memerintahkan korban untuk mengikuti kerja bakti membersihkan gudang di lingkungan pondok pesantren. Saat kegiatan berlangsung, pelaku meminta korban membersihkan gudang di lantai dua seorang diri. "Korban dipanggil oleh pelaku untuk bersih-bersih di gudang lantai 2 pondok. Lalu korban ke lantai 2 dan masuk ke dalam gudang untuk bersih-bersih. Kemudian pelaku datang dan tiba-tiba bilang kepada korban 'kamu mau tambah pinter ta?'," kata Rohmawati, Kamis (9/7/2026). Di ruangan tersebut, pelaku diduga melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap korban. Polisi menyebut UJF juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. "Pelaku menyuruh korban untuk menuruti permintaannya dengan ancaman 'kamu jangan bilang siapa-siapa kalau tak giniin'," ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali, yakni sekitar tujuh kali sepanjang September hingga Desember 2025. Seluruh peristiwa disebut terjadi di ruangan yang sama di lantai dua gudang pondok pesantren. Polisi menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ustaz untuk melakukan tindak pidana tersebut. Motif sementara diduga karena pelaku menuruti hawa nafsunya terhadap korban. "Kami juga masih mendalami dugaan adanya intimidasi yang membuat korban takut menolak atau melaporkan perbuatan pelaku," kata Rohmawati. Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo pada 25 Maret 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap UJF di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian milik korban. "Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Rohmawati. Atas perbuatannya, UJF dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) KUHP serta Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lokal
| Kamis, 9 Juli 2026

Tragis, 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Hendak Bersihkan Sumur Bor PDAM
Tiga orang pekerja ditemukan meninggal dunia di dalam gorong-gorong di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026). Ketiganya diduga tewas saat hendak melakukan pengecekan dan pembersihan sumur bor milik PDAM. Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh rekan kerja mereka sekitar pukul 10.20 WIB. "Betul (korban) 3 orang," kata Saut saat dikonfirmasi. Saut menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, para korban masuk ke dalam gorong-gorong untuk melakukan pengecekan sekaligus membersihkan sumur bor PDAM. "Korban mau cek dan pembersihan sumur bor PDAM masuk ke dalam gorong-gorong. Korban ditemukan sesama rekan mereka yang saat itu ada di TKP. Saat dievakuasi dari dalam gorong-gorong ketiganya sudah meninggal," ujarnya. Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian ketiga pekerja tersebut. Dugaan awal belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah ketiga korban telah dievakuasi oleh tim Inafis Polres Metro Jakarta Timur dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. "Tiga korban langsung dibawa oleh Inafis Polres ke RS Polri untuk identifikasi selanjutnya," tutur Saut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menewaskan tiga pekerja tersebut.
Lokal
| Kamis, 9 Juli 2026

Berani Melangkah untuk Pertama Kalinya, Yvanna Zhafira Siap Bersinar di Bujang & Dare Pontianak 2026
Tak semua orang berani mengambil langkah pertama untuk keluar dari zona nyaman. Namun, itulah yang dilakukan Yvanna Zhafira saat memutuskan mengikuti ajang Bujang & Dare Pontianak 2026. Bagi perempuan muda ini, kompetisi tersebut bukan sekadar panggung untuk menunjukkan kemampuan, tetapi juga kesempatan untuk bertumbuh dan mengenal potensi diri lebih jauh.Ini menjadi pengalaman perdana bagi Yvanna mengikuti ajang yang menguji berbagai aspek, mulai dari wawasan, kemampuan komunikasi, kepribadian, hingga kepedulian terhadap budaya dan pariwisata Kota Pontianak. Meski diliputi rasa gugup, semangatnya untuk terus belajar jauh lebih besar."Ini pengalaman pertama saya, jadi pasti ada rasa nervous. Tapi saya percaya setiap proses akan mengajarkan banyak hal. Saya ingin menikmati setiap tahapnya dan memberikan yang terbaik," ujar Yvanna.Keputusan mengikuti Bujang & Dare Pontianak juga dipengaruhi oleh sosok-sosok yang selama ini menjadi inspirasinya. Sang ibu pernah berkecimpung di dunia modeling, sementara kakak perempuannya pernah mengemban amanah sebagai duta pariwisata. Dari sanalah tumbuh keinginan untuk ikut mencoba, bukan untuk mengikuti jejak mereka, melainkan membangun perjalanan dan pencapaiannya sendiri.Menurut Yvanna, Bujang & Dare Pontianak merupakan wadah yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Ia ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan rasa percaya diri, memperluas wawasan, melatih kemampuan berbicara di depan umum, serta menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi wisata dan budaya Kota Pontianak."Saya ingin menjadikan ajang ini sebagai proses untuk terus berkembang. Menambah pengalaman, belajar dari banyak orang hebat, dan keluar dari zona nyaman. Saya berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik sekaligus membawa manfaat bagi lingkungan sekitar," tuturnya.Saat ini, Yvanna terus mempersiapkan diri menjelang masa karantina hingga malam final. Berbagai materi mulai dipelajari, mulai dari wawasan umum, kepariwisataan, budaya lokal, public speaking, hingga pengembangan karakter. Baginya, setiap proses yang dijalani merupakan bekal berharga untuk menghadapi tantangan di atas panggung.Terlepas dari hasil yang akan diraih nantinya, Yvanna percaya bahwa keberaniannya mengambil langkah pertama sudah menjadi pencapaian tersendiri. Dengan semangat belajar, tekad yang kuat, dan keinginan untuk terus berkembang, ia siap menunjukkan versi terbaik dirinya serta menjadi representasi generasi muda Pontianak yang percaya diri, inspiratif, dan siap membawa dampak positif bagi kota yang dicintainya.
Lokal
| Kamis, 9 Juli 2026

Kebakaran Rumah di Surabaya Tewaskan Balita 4 Tahun, Kakak Selamat Lompat dari Jendela
SURABAYA – Kebakaran melanda sebuah rumah dua lantai di Jalan Petemon Timur, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/6) siang, dan menewaskan seorang balita perempuan berusia 4 tahun. Balita berinisial KKS (4) ditemukan tewas setelah terjebak di lantai dua rumah yang terbakar hebat. Sementara kakaknya, AAS (11), berhasil selamat meski mengalami luka dan syok setelah nekat memecahkan kaca jendela dan melompat keluar dari bangunan. Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M Rokhim, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 14.17 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar lima menit kemudian. Namun saat petugas tiba, api sudah membesar dan melahap bagian lantai dua rumah yang saat kejadian hanya dihuni dua anak tersebut. “Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi api sudah cukup besar dan hanya membakar bagian lantai dua rumah,” kata Rokhim. Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala akses jalan yang sempit, sehingga petugas harus menjangkau titik api sejauh sekitar 50 meter dari posisi kendaraan pemadam. DPKP Surabaya mengerahkan sejumlah unit pemadam dan tim rescue untuk menjinakkan api. Kobaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.35 WIB, sementara proses pendinginan selesai pada pukul 16.15 WIB. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sejumlah instansi turut terlibat dalam penanganan kejadian tersebut, termasuk DPKP, BPBD, kepolisian, hingga puskesmas setempat.
Lokal
| Senin, 22 Juni 2026

Pemuda di Garut Ditangkap Usai Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas
GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap seorang pemuda berinisial RH (32) yang diduga menganiaya ayah tirinya hingga meninggal dunia di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Herman Saputra, mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah kejadian yang terjadi pada Jumat (19/6) sore. Korban diketahui bernama Wawan Setiawan (52), yang merupakan ayah tiri pelaku. Peristiwa bermula saat korban baru pulang kerja dan terlibat cekcok dengan pelaku terkait persoalan keluarga. Menurut kepolisian, insiden bermula dari ketidakterimaan pelaku setelah adiknya dimarahi oleh korban. Pertengkaran kemudian berlanjut hingga pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau dapur. Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap Tim Sancang Polres Garut di wilayah Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu (20/6) malam. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini RH telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Lokal
| Minggu, 21 Juni 2026

Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Kayu Satu Ambon Dievakuasi Tim SAR
AMBON – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami hipotermia di kawasan Gunung Kayu Satu, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (21/6). Pendaki bernama Muhammad Syafi'i Alfaruq Dahlan (18) berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Kota Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Ambon, Muhammad Arafah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Niken Ratih pada Minggu (21/6) sekitar pukul 05.30 WIT mengenai adanya pendaki yang mengalami kondisi darurat di gunung tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim SAR segera dikerahkan ke lokasi dengan jarak tempuh sekitar 18 kilometer. Tim tiba di puncak Gunung Kayu Satu sekitar pukul 06.30 WIT setelah melakukan perjalanan kaki selama kurang lebih dua jam. Setibanya di lokasi, tim SAR berkoordinasi dengan warga setempat sebelum melakukan proses pencarian dan evakuasi. Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 06.57 WIT dalam kondisi selamat meski mengalami hipotermia. Sebelumnya, korban bersama enam pendaki lainnya yang merupakan mahasiswa Universitas Pattimura melakukan pendakian pada Sabtu malam (20/6) sekitar pukul 22.40 WIT dan berencana berkemah di kawasan tersebut. Namun dalam perjalanan, korban mengalami penurunan kondisi tubuh akibat suhu dingin ekstrem hingga akhirnya membutuhkan pertolongan darurat. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa turun gunung dan kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Tim SAR memastikan operasi berjalan lancar dan seluruh proses evakuasi berlangsung aman.
Lokal
| Minggu, 21 Juni 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura
PIFA, Lokal – Lima bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan manusia di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga kuat menjadi titik transit sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura. Keberhasilan ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam operasi lanjutan pengungkapan kasus jual beli bayi lintas wilayah. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023. Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Bandung, Selasa (15/7). Selain di Pontianak, satu bayi lainnya juga diselamatkan dari wilayah Tangerang, Banten. Kini, seluruh bayi berada di bawah perlindungan Polda Jabar untuk proses pemulihan dan penyelidikan lebih lanjut. Modus Pengiriman Bayi Bayi-bayi tersebut, mayoritas berasal dari Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat sementara di Bandung, kemudian dipindahkan ke Jakarta dan dikirim ke Pontianak. Dari Pontianak, bayi direncanakan untuk dikirim ke Singapura sebagai bagian dari praktik adopsi ilegal. “Ya, keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa ke Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu,” ujar Surawan. Tarif penjualan bayi disebut berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi, dengan jaringan sindikat yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke luar negeri. Pontianak Jadi Titik Transit Penting Pengungkapan ini menegaskan posisi Pontianak sebagai jalur strategis sindikat internasional perdagangan bayi. Kota ini digunakan sebagai tempat transit sebelum bayi dikirim ke luar negeri, diduga untuk menghindari pengawasan lebih ketat di bandara utama Jakarta atau wilayah lainnya. Polda Jabar menilai pengungkapan lima bayi di Pontianak sebagai langkah penting dalam membongkar skema besar sindikat tersebut. Penanganan Lanjutan dan Kerja Sama Internasional Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam jaringan ini, dengan peran berbeda mulai dari perekrutan, perawatan bayi, hingga pembuatan dokumen palsu dan pengiriman ke luar negeri. Polda Jabar juga memastikan kasus ini akan terus dikembangkan dengan dukungan kerja sama Interpol, guna menelusuri kemungkinan adanya bayi-bayi lain yang telah dikirim ke Singapura atau negara lain. “Kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tegas Surawan.
Pontianak
| Rabu, 16 Juli 2025
Lokal

Proyek MPP dan Renovasi Kapuas Indah Molor, Pengerjaan Diperpanjang 50 Hari
PIFA, Lokal - Proyek renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik di Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota oleh Pemerintah Kota Pontianak belum tuntas. Pelaksanaan renovasi ditandai dengan pemasangan tiang pertama oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Sabtu 19 Maret 2022, hingga saat ini sampai pengerjaan renovasi belum selesai. Dari pantauan, sejumlah buruh masih tampak melakukan pekerjaan, seperti memasang plafon, menyemen lantai, memasang batako. Di lokasi proyek juga tidak terlihat plang pengumuman proyek yang harusnya dipasang oleh pelaksanaan sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pembangunan Diklaim Capai 97% Sebelum turun dari jabatan sebagai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sempat meninjau progres renovasi dan pembangunan Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik, pada Selasa 12 Desember 2023. Dari hasil pengamatannya, Edi Rusdi Kamtono mengklaim pembangunan gedung sudah mencapai 80 persen, hanya tinggal dilakukan finishing. “Saya minta hingga akhir Desember tahun ini harus sudah selesai sehingga bisa mulai dilaksanakan soft launching,” kata Edi. Dari peninjauan yang dilakukan, lanjut Edi, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pelaksana proyek terhadap pengerjaan fisik bangunan, terutama kerentanan terhadap hujan dan cuaca. Pekerjaan bangunan harus dilakukan secara serius dan teliti. “Jangan sampai ada yang bocor supaya fungsi bangunan ini berusia lebih panjang,” ucapnya. Menurut Edi, MPP ditargetkan akhir Desember kemarin rampung. Persiapan sarana dan prasarana gedung terus dilakukan, mulai dari penyediaan jaringan internet, jaringan listrik dan fasilitas pendukung lainnya. “Akan ada 21 unit layanan dari berbagai instansi yang menempati Mal Pelayanan Publik, baik itu OPD-OPD lingkup Pemerintah Kota Pontianak, kelembagaan maupun kementerian,” ungkap Edi. Dana Fantastis Rp 30 M Diketahui Pemkot Pontianak mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp30 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari 2021, 2022 hingga 2023 (multiyears) untuk renovasi pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik tersebut. Dari proses lelang yang dilakukan secara online, sebanyak 74 peserta berkompetisi untuk dapat mengerjakan proyek tersebut. Panitia proyek akhirnya memutuskan PT Sinar Cahaya Pelita sebagai pemenang tender dengan penawaran terendah yang diajukan yakni Rp 30 miliar lebih dari pagu anggaran sebesar Rp 31 miliar lebih. Jadi Sorotan Legislatif Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan penyebab molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik. Menurut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas di dalam kontrak pekerjaan tersebut berapa lama waktu yang dibutuhkan. "PU dan pelaksana proyek harus menjelaskan kepada publik, kenapa renovasi bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan," kata Yandi, Rabu (3/1/2024). Dia menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai. "Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang," ucap Yandi. Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Yang juga menjadi pertanyaan kita, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat 22 Desember 2023 lalu, itu soft launching apa?" tanya Yandi. Proyek dalam Pengawasan KPK Terkait molornya proyek ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta mengatakan, proyek ini masuk dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah arahan pun diberikan dan diberikan peringatan kepada pihak pelaksana ataupun kontraktor yang mengerjakan. Dijelaskan Firayanta kedatangan Tim KPK atas proyek tersebut, lantaran proyek strategis, sehingga ada masukan dan arahan serta warning kepada pihak pelaksana, apakah mampu menyelesaikan atau tidak atas proyek tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Kendati demikian, Firayanta menerangkan hal tersebut bukan suatu permasalahan, di mana ada waktu 50 hari kedepan untuk penyelesaian gedung renovasi pasar dan MPP oleh pihak ketiga. Di mana pihak ketiga dalam hal ini merupakan pelaksana ataupun kontraktor menyanggupi arahan KPK tersebut. Sehingga saat ini masih terus dikerjakan walaupun batas waktu kerja sudah lewat sejak 31 Desember 2023 kemarin. “Batas waktu itu 31 Desember 2023 kemarin, kemudian berdasarkan Keppres diperbolehkan penambahan waktu selama 50 hari ke depan, terhitung tanggal 1 Januari 2024 kemarin,” kata Firayanta, Rabu (3/1/2024). Firayanta menegaskan, pihaknya bersikap terkait batas waktu pengerjaan yang melewati jadwal. Semua sesuai aturan, ada denda yang dikenakan per harinya untuk pelaksana atas pelaksanaan proyek diluar batas waktu yang ditentukan. Firayanta menjelaskan molornya proyek tersebut, lantaran adanya waktu yang hilang selama 6 bulan yang digunakan untuk pembebasan lahan serta merelokasi pedagang yang ada. “Untuk pekerjaan pembangunan gedung itu, sudah 94 persen, tinggal finishing,” klaimnya. Firayanta menerangkan, namun apabila pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut dalam 50 hari waktu tambahan, tentu akan diberikan sanksi misalnya pemutusan kontrak serta perusahaan pelaksana akan diblacklist. Pengerjaan Diperpanjang dan Didampingi Kejari Pontianak Firayanta pun optimis bahwa pengerjaan proyek tersebut dapat diselesaikan pelaksana sesuai waktu tambahan yang diberikan selama 50 hari. “Kami optimis itu pasti terselesaikan dan terkait proyek tersebut tidak ada masalah,” tegas Firayanta. Selain masuk dalam supervisi atau pengawasan KPK, dalam proyek strategis Pemkot Pontianak ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak juga mengajukan pendampingan melalui surat, kemudian salah satu proyek yang didampingi pihak kejaksaan itu, Pemkot menunjuk proyek Renovasi Pasar dan MPP. “Proyek ini juga didampingi Kejari Pontianak, arahan kejaksaan kepada Pemkot Pontianak sama seperti arahan yang diberikan KPK, begitu juga arahan atau warning untuk pelaksana proyek,” ungkap Firayanta. Dia menambahkan, proyek renovasi pasar dan MPP tersebut dikerjakan secara multiyears, yakni tiga tahun penganggaran. Pemkot Pontianak membayar pihak pelaksana, namun tidak seratus persen, melainkan dibayarkan sesuai dengan progres kerja. Kata Pelaksana Proyek Sementara itu pelaksana proyek, Haryadi memilih untuk tidak menjelaskan persoalan ini di media. Ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Tanjungpura, pria berbaju berwarna putih itu tidak ingin diwawancarai. "Kalau untuk wawancara mengenai renovasi pasar dan Mall Pelayanan Publik bukan saya kapasitasnya. Lebih tepatnya ke pejabat pembuat komitmen (PPK)," saran Haryadi. Meski sempat memberikan penjelasan mengenai pengerjaan renovasi pasar dan pembangunan Mall Pelayanan Publik, namun tidak satupun penjelasan yang dapat dikutip sebab yang bersangkutan meminta apa yang dijelaskannya hanya sebagai bahan diskusi. "Apa yang saja sampaikan bukan statmen untuk dikutip," katanya. Soft Launching Resmi oleh Wali Kota Sebelumnya, sehari sebelum mengakhiri jabatan sebagai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik pada Jumat 22 Desember 2023 lalu. Edi berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria. "Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan," kata Edi. Kepala DPMPTSP, Hidayati mengatakan, Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan. "Pada Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Hidayat. Hidayat mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi. (ap)
Pontianak
| Kamis, 4 Januari 2024
Lokal

Muda Mahendrawan Apresiasi BSI Buka Kantor Cabang Pembantu di Kubu Raya
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan apresiasinya terhadap hadirnya Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu di Kubu Raya. Menurutnya, keberadaan bank ini akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah yang telah berkembang pesat. "Kita bersyukur karena cukup cepat kehadiran BSI ini langsung di Kubu Raya. Ini akan mempercepat alternatif pelayanan pembiayaan dan akses perbankan berbasis syariah, yang merupakan bagian penting dalam menggerakkan ekonomi,"kata Muda DIa juga menyoroti strategisnya lokasi BSI di Kubu Raya, yang merupakan daerah penyangga ibu kota provinsi dan mengalami pertumbuhan pesat di sektor jasa, perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Ini memiliki dampak besar terhadap masyarakat Kubu Raya," ujarnya. Muda Mahendrawan menekankan bahwa kehadiran BSI dengan layanan-layanan yang mencakup misi sosial, spiritual, dan finansial akan membantu masyarakat dan pemerintah daerah Kubu Raya. "Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya akan berputar lebih cepat lagi," harapnya. Regional CEO BSI Regional IX Kalimantan, Ricky Rikardo Mulyadi, menyatakan bahwa BSI melihat potensi bisnis yang sangat besar di Kubu Raya, terutama dalam perkembangan UMKM dan ekonomi daerah yang pesat. Ricky juga mengungkapkan bahwa BSI memiliki konsep universalitas, melayani semua transaksi perbankan serta masyarakat dari berbagai latar belakang, baik muslim maupun non-muslim. "Dengan adanya BSI, kami ingin memberikan layanan perbankan syariah kepada masyarakat Kubu Raya, termasuk UMKM, mikro, dan perumahan," jelas Ricky. BSI dianggap sebagai bank syariah terbesar yang dimiliki pemerintah, yang menyediakan berbagai produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan yang tidak tersedia di bank konvensional. Dengan kehadiran BSI di Kubu Raya, diharapkan perekonomian daerah ini semakin berkembang dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakatnya. (hs)







