Lokal
Gara-gara Layangan, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Siantan
PIFA, Lokal - Gara-gara layangan, seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu (4/9/2024).Para pelaku pengeroyakan yang terdiri dari empat orang berinisial S, A, R, dan FY kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, menerangkan insiden ini bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya saat pulang kerja. Korban yang merasa kesal kemudian memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi. “Teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan,” ungkapnya saat konferensi pers, Sabtu (7/9/2024).Tidak lama setelah itu, seorang warga berinisial S yang pada awalnya berada lokasi hanya untuk menemani temannya bermain layangan. melihan korban marah-marah. S hendak mengambil motor miliknya. Saat berusaha ingin pulang, korban memukul S dengan kayu, yang sebagian serangan berhasil ditangkis oleh S. Namun, pukulan selanjutnya mengenai kepala S, menyebabkan pendarahan. S segera melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh temannya.“Melihat kejadian tersebut, beberapa warga spontan menyerang dan mengeroyok korban, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban,” ungkapnya.Atas insiden ini, korban I melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dipukul dengan kayu dan tangan kosong, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.“Dari hasil visum, korban mengalami luka terbuka di kepala dan bahu, serta luka memar di dahi dan kelopak mata,” ungkap AKBP. Darma. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.Sementara itu, Polresta Pontianak juga menerima laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban I terhadap S. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut. “Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” tambah AKBP. Darma.Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan,” tutupnya.
Pontianak
| Senin, 9 September 2024

Trending
Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo
Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025

Mitigasi Gangguan Listrik, PLN UP3B Sistem Kalbar Minta Perusahaan Perkebunan Sawit Rutin Pangkas Pohon
Kalbar
| Sabtu, 30 September 2023

Kerja Sama Antar Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kalbar
| Rabu, 9 Februari 2022

Pusat Anggarkan Rp48 Miliar untuk Bangun Turap di Serdam Kubu Raya
Tim Redaksi
| Minggu, 29 Agustus 2021

Jenazah Sertu Ambrosius Diberangkatkan ke Rumah Duka
Tim Redaksi
| Minggu, 5 September 2021

Midji-Didi, Lanjot Agik! Demokrat Kalbar Matangkan Strategi Pemenangan
Kalbar
| Sabtu, 16 November 2024

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Dianugerahi Piagam Penghargaan oleh Menteri Desa PDTT
Kubu Raya
| Jumat, 8 September 2023

Muda Mahendrawan Tekankan Pentingnya SDM dan Evaluasi Satu Data Indonesia di Kubu Raya
Kubu Raya
| Rabu, 31 Januari 2024

Bukit Semugang Objek Wisata Baru di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Kapuas Hulu
| Senin, 13 Juni 2022

Jelang Event Menembak di Sanggau, Perbakin Sekadau Gelar Latihan Bersama
Sekadau
| Senin, 21 Maret 2022

Berita Terbaru
Lokal

2 Karyawan Toko di Batubara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Blackout Sumut
Dua karyawan toko aksesori ponsel ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Batubara, Sabtu (23/5), diduga akibat keracunan asap genset saat terjadi pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban datang untuk membuka toko, namun tidak mendapat respons dari dalam bangunan. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan saat pintu ruko dibuka paksa, ditemukan empat orang di dalam kamar. Dua di antaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak sadarkan diri. “Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan di dalam kamar. Dua korban sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya pingsan,” ujar Rahmat, Minggu (24/5). Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24) warga Tebing Tinggi dan AA (22) warga Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menduga kuat penyebab kejadian adalah keracunan asap dari genset yang digunakan saat listrik padam. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Sebelumnya, pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) sore akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang dipicu cuaca buruk, dan berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Sumatra.
Lokal
| Minggu, 24 Mei 2026
Lokal

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 26 Mei 2026
Jemaah An-Nadzir Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Pimpinan An-Nadzir, Al Ustadz M. Samiruddin Pademmui, mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal oleh tim khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta penggabungan metode dalil naqli dan pendekatan ilmiah. “Iya, kami menetapkan Iduladha jatuh pada Selasa (26/5),” ujar Samiruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, metode yang digunakan An-Nadzir mencakup pengamatan fase bulan, termasuk pemantauan purnama pada hari ke-14 hingga ke-16 bulan sebelumnya, serta observasi bulan sabit tua di ufuk timur dengan metode visual tertentu. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan fenomena alam seperti hujan, petir, angin kencang, dan pasang air laut sebagai indikator pergantian bulan. Menurut Samiruddin, berdasarkan hasil pemantauan, pergantian bulan dari Dzulqaidah ke Dzulhijjah terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.03 WITA. Pada saat itu, posisi matahari disebut lebih dahulu terbit dibandingkan bulan, yang oleh metode An-Nadzir dianggap sebagai tanda masuknya bulan baru. “Karena itu, 1 Dzulhijjah 1447 H terhitung mulai Ahad 17 Mei 2026,” jelasnya. Dengan penetapan tersebut, pelaksanaan Salat Iduladha oleh jemaah An-Nadzir akan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 07.00 WITA. Pihak An-Nadzir juga menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih Islam. Mereka mengajak umat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati dan bijaksana.
Gowa
| Minggu, 24 Mei 2026
Berita Populer
Lokal

Gara-gara Layangan, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Siantan
PIFA, Lokal - Gara-gara layangan, seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu (4/9/2024).Para pelaku pengeroyakan yang terdiri dari empat orang berinisial S, A, R, dan FY kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, menerangkan insiden ini bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya saat pulang kerja. Korban yang merasa kesal kemudian memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi. “Teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan,” ungkapnya saat konferensi pers, Sabtu (7/9/2024).Tidak lama setelah itu, seorang warga berinisial S yang pada awalnya berada lokasi hanya untuk menemani temannya bermain layangan. melihan korban marah-marah. S hendak mengambil motor miliknya. Saat berusaha ingin pulang, korban memukul S dengan kayu, yang sebagian serangan berhasil ditangkis oleh S. Namun, pukulan selanjutnya mengenai kepala S, menyebabkan pendarahan. S segera melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh temannya.“Melihat kejadian tersebut, beberapa warga spontan menyerang dan mengeroyok korban, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban,” ungkapnya.Atas insiden ini, korban I melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dipukul dengan kayu dan tangan kosong, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.“Dari hasil visum, korban mengalami luka terbuka di kepala dan bahu, serta luka memar di dahi dan kelopak mata,” ungkap AKBP. Darma. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.Sementara itu, Polresta Pontianak juga menerima laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban I terhadap S. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut. “Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” tambah AKBP. Darma.Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan,” tutupnya.
Pontianak
| Senin, 9 September 2024
Lokal

Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo
PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menyerahkan sebanyak 49 ekor sapi kurban kepada 14 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Salah satu sapi yang diserahkan termasuk dari Presiden RI, Prabowo Subianto.Penyerahan secara simbolis hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan ke perwakilan pengurus masjid di Halaman Masjid An-Na'im Kantor Gubernur, Selasa (3/5/2025).“Totalnya 49 ekor, satu dari presiden sapi limosin yang diterima oleh Kabupaten Melawi, yang dari Gubernur diterima oleh masjid Raya Mujahidin, yang lainnya kita sebar untuk kabupaten kota se-Kalbar,” ungkap Norsan.Sapi kurban dari Presiden, berjenis limosin dengan berat sekitar 1,2 ton, diserahkan kepada Masjid Agung Kota Juang, Kabupaten Melawi. Ketua Umum Masjid Agung, Sukiman, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menyalurkan hewan kurban tersebut secara amanah.“Mudah-mudahan apa yang dititipkan kepada kami dari Bapak Presiden ini dapat kami salurkan secara amanah. Dan insya Allah sampai kepada penerima hewan korban yang berhak,” ujarnya.Terkait pengiriman sapi dari Pontianak ke Melawi yang memerlukan perjalanan jauh, Sukiman mengatakan bahwa proses pengangkutan dikawal langsung oleh Dinas Peternakan Provinsi Kalbar.“Yang hari ini baru diberangkatkan, insya Allah malam ini kami akan rapat kembali untuk memantapkan kesiapan panitia. Amanah ini besar, jadi kami harus pastikan distribusinya benar-benar maksimal,” pungkasnya.
Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Lokal

Mitigasi Gangguan Listrik, PLN UP3B Sistem Kalbar Minta Perusahaan Perkebunan Sawit Rutin Pangkas Pohon
PIFA, Lokal - PT. PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) Sistem Kalbar berkomitmen untuk memastikan agar keandalan transmisi sistem kelistrikan di Kalimantan Barat tetap terjaga. Komitmen tersebut disampaikan oleh manager UP3B Sistem Kalbar Sudarto, pada Senin 18 September 2023 lalu. "Kami akan terus melakukan upaya mitigasi guna mencegah terjadinnya gangguan transmisi yang menyebabkan kegagalan sistem kelistrikan, sehingga memungkinkan terjadinya blackout," tuturnya. Pemadaman listrik total, yang lebih dikenal dengan istilah blackout, adalah situasi di mana pasokan listrik ke suatu wilayah hilang sepenuhnya. Menurutnya, penyebab blackout dapat bervariasi, salah satunya adalah gangguan pada transmisi listrik yang disebabkan oleh pohon. "Pohon yang mengganggu itu ada yang berada di luar maupun di dalam jalur transmisi. Apabila pohon tersebut tumbang kemungkinan akan mengenai jalur transmisi," pungkasnya. Ia menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat, gangguan sering kali disebabkan oleh pohon sawit yang dimiliki oleh salah satu perusahaan perkebunan. Banyak pohon sawit tersebut tumbuh di bawah jalur transmisi. "Pohon sawit milik perusahaan itu cukup banyak, dan membentang disepanjang 27 tower dalam artian, dari tower ke tower itu jumlahnya 27 jalur. Ini sangat membahayakan apabila kondisi pohon yang berada di bawah tower itu sudah mencapai ketinggian kritis," terang dia. Jika tiang transmisi termasuk dalam kategori tegangan 150 KV, maka tingkat pertumbuhan yang kritisnya adalah sekitar 1,5 hingga 2 meter di bawah transmisi. Sementara itu, jarak aman dari pohon-pohon tersebut adalah 5 meter di bawah transmisi atau konduktor yang menggantung di atasnya. Sudarto menyebutkan bahwa situasi ini sangat berbahaya, karena jika terjadi gangguan di ujung atau batang pohon yang mengenai konduktor, akan memicu pengoperasian otomatis recloser jika sistem proteksinya berfungsi dengan baik. Ini dianggap sebagai gangguan sementara karena hanya memengaruhi bagian bawah atau ujung pelepah pohon sawit. Namun, jika pelepah sawit tersangkut di tiang atau konduktor karena aktivitas perkebunan seperti pemangkasan pohon, maka akan menyebabkan gangguan permanen. "Ini bisa saja menyebabkan panel trip artinya jalur transmisi tersebut akan mengalami padam. Padam terjadi apabila pohon itu menyebabkan transmisi terbakar hingga ke bawahnya maka bisa menyebabkan gangguan permanen yang dapat merembet ke jalur-jalur transmisi lain," pungkasnya. Dalam dunia kelistrikan, tidak hanya jalur yang terdampak yang mengalami gangguan, tetapi juga ruas-ruas lain yang terhubung dalam sistem listrik Kalimantan Barat. Ini bisa menyebabkan pemutusan atau pemisahan dari jalur transmisi lainnya. "Hal itulah yang dapat menyebabkan blackout atau padam total sistem kelistrikan Kalbar. Makanya, untuk menghindari atau memitigasi kondisi-kondisi yang tidak diinginkan hendaknya dihindari menanam pohon di jalur-jalur transmisi. Terutama perkebunan milik salah satu perusahaan perkebunan kita harapkan kerjasamanya," ujar dia. Ia meminta agar perusahaan perkebunan dapat secara rutin melakukan pemangkasan pohon yang tumbuh di bawah transmisi jika tinggi pohon tersebut sudah mencapai tingkat aman, yaitu kurang dari 5 meter di bawah transmisi, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan tersebut telah mengatur mengenai ruang bebas di sekitar transmisi. "Karena perkebunannya cukup luas areanya, sehingga diantara jalur-jalur transmisi tersebut kemungkinan bisa terjadi gangguan. Pertumbuhan dari pohon sawit tersebut kemungkinan tidak merata sehingga membahayakan 27 jalur transmisi," tandasnya. Sudarto juga menekankan bahwa jalur transmisi di sekitar perusahaan perkebunan ini adalah jalur utama. Ini merupakan jalur pengiriman daya dari Gardu Induk (GI) di Utara Kalimantan Barat, seperti GI PLTU dan GI Singkawang, serta pembangkit IPP yang memiliki kapasitas yang sangat besar, karena hampir 90 persen pasokan daya listrik untuk Kalimantan Barat berasal dari sana. "Ini sangat-sangat menjadi perhatian apabila jalur-jalur transmisi tersebut mengalami gangguan yang menyebabkan tripnya saluran transmisi, sehingga aliran daya sebesar 280 MW sampai dengan 350 MW akan terhenti," tegas dia.
Kalbar
| Sabtu, 30 September 2023
Feeds
2 Karyawan Toko di Batubara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Blackout Sumut
Dua karyawan toko aksesori ponsel ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Batubara, Sabtu (23/5), diduga akibat keracunan asap genset saat terjadi pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban datang untuk membuka toko, namun tidak mendapat respons dari dalam bangunan. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan saat pintu ruko dibuka paksa, ditemukan empat orang di dalam kamar. Dua di antaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak sadarkan diri. “Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan di dalam kamar. Dua korban sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya pingsan,” ujar Rahmat, Minggu (24/5). Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24) warga Tebing Tinggi dan AA (22) warga Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menduga kuat penyebab kejadian adalah keracunan asap dari genset yang digunakan saat listrik padam. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Sebelumnya, pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) sore akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang dipicu cuaca buruk, dan berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Sumatra.
Lokal
| Minggu, 24 Mei 2026

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 26 Mei 2026
Jemaah An-Nadzir Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Pimpinan An-Nadzir, Al Ustadz M. Samiruddin Pademmui, mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal oleh tim khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta penggabungan metode dalil naqli dan pendekatan ilmiah. “Iya, kami menetapkan Iduladha jatuh pada Selasa (26/5),” ujar Samiruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, metode yang digunakan An-Nadzir mencakup pengamatan fase bulan, termasuk pemantauan purnama pada hari ke-14 hingga ke-16 bulan sebelumnya, serta observasi bulan sabit tua di ufuk timur dengan metode visual tertentu. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan fenomena alam seperti hujan, petir, angin kencang, dan pasang air laut sebagai indikator pergantian bulan. Menurut Samiruddin, berdasarkan hasil pemantauan, pergantian bulan dari Dzulqaidah ke Dzulhijjah terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.03 WITA. Pada saat itu, posisi matahari disebut lebih dahulu terbit dibandingkan bulan, yang oleh metode An-Nadzir dianggap sebagai tanda masuknya bulan baru. “Karena itu, 1 Dzulhijjah 1447 H terhitung mulai Ahad 17 Mei 2026,” jelasnya. Dengan penetapan tersebut, pelaksanaan Salat Iduladha oleh jemaah An-Nadzir akan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 07.00 WITA. Pihak An-Nadzir juga menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih Islam. Mereka mengajak umat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati dan bijaksana.
Gowa
| Minggu, 24 Mei 2026

Polsek Pesanggrahan Amankan Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko, Diduga Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berinisial B (27) di angkutan JakLingko rute 49 Lebak Bulus–Cipulir. Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan melintas di kawasan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5). Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru saja keluar dari rumah sakit jiwa kurang dari satu tahun terakhir. “Yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ karena ada riwayat gangguan mental atau kejiwaan,” ujar Seala dalam konferensi pers, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji klinis dari rumah sakit jiwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Selama proses tersebut, Dinas Sosial turut dilibatkan untuk pendampingan dan penanganan medis. Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta juga membenarkan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilakukan secara gratis melalui layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta didampingi petugas dari lokasi hingga ke rumah sakit rujukan. Adapun dua rumah sakit rujukan yang kerap digunakan dalam penanganan ODGJ adalah RSJ Dr. Soeharto Heerdjan dan RSKD Duren Sawit, dengan penentuan disesuaikan dengan riwayat rekam medis pasien. Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika pelaku meminta bantuan penumpang lain untuk melakukan tap kartu pembayaran elektronik. Setelah terjadi kesalahpahaman terkait kartu tersebut, pelaku kemudian melakukan penarikan kasar hingga berujung pemukulan terhadap korban. Korban mengaku tidak menyangka pelaku memiliki gangguan kejiwaan, sementara keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kondisi tersebut muncul setelah yang bersangkutan menikah. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur sambil menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku sebelum menentukan status hukumnya.
Jakarta
| Sabtu, 23 Mei 2026

Kereta Api Petikemas Tabrak Minibus di Perlintasan Tanpa Palang di Sumut, Jalur Sempat Terganggu
Kereta Api Petikemas relasi Belawan–Kuala Tanjung terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus di perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada kilometer 76+7/8 petak jalan Stasiun Bamban–Stasiun Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (23/5) sekitar pukul 08.31 WIB. Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan petugas segera melakukan proses evakuasi agar jalur kereta kembali aman dilalui. Ia juga menyebut penanganan di lokasi perlintasan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Masinis dalam kondisi selamat, namun lokomotif mengalami sejumlah kerusakan materiil. Setelah penanganan darurat selesai, KA Petikemas dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.45 WIB,” ujar Anwar. Dalam kejadian tersebut, pengemudi minibus telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak KAI juga menyampaikan keprihatinan dan empati kepada korban serta keluarga atas insiden tersebut. Peristiwa ini turut berdampak pada operasional perjalanan kereta api lain. KA Petikemas sempat berhenti luar biasa selama 14 menit untuk pengecekan, sementara KA Putri Deli relasi Medan–Tanjung Balai tertahan sekitar 5 menit di Stasiun Bamban demi memastikan jalur aman dilalui kembali. KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan jalur aman sebelum melintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama,” ujar pihak KAI Divre I Sumut.
Sumut
| Sabtu, 23 Mei 2026

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Anak Penulis Ahmad Bahar soal Dugaan Penyekapan dan Pengancaman oleh Hercules
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyelidikan atas laporan Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall (Hercules). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan, pengancaman, hingga peretasan akun komunikasi. Ilma melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni. Dalam laporan itu, selain Hercules, beberapa anggota GRIB Jaya juga turut dilaporkan karena diduga terlibat dalam penjemputan paksa terhadap Ilma di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Kuasa hukum pelapor, Gufroni, menyebut peristiwa yang dialami kliennya mencakup dugaan penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, hingga dugaan penggunaan senjata api. Ia juga mengklaim kliennya sempat dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya dan mendapat tekanan serta intimidasi. “Di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, kemudian ditunjukkan pistol untuk menakut-nakuti,” ujar Gufroni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Selain dugaan penyekapan, pihak pelapor juga melaporkan adanya dugaan peretasan WhatsApp milik Ilma yang disebut menjadi pemicu konflik. Laporan tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2026. Menanggapi laporan tersebut, pihak GRIB Jaya melalui Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP, Marcel Gual, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan pihak pelapor merupakan opini yang perlu dibuktikan di ranah hukum. “Silakan, ini negara hukum. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya,” ujarnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidik akan mengklarifikasi pelapor, mengumpulkan bukti, serta melakukan pendalaman kasus. Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses awal pendistribusian ke satuan kerja terkait di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi juga menjelaskan bahwa dugaan peristiwa terjadi pada 17 Mei 2026, ketika korban disebut didatangi sejumlah orang, kemudian dibawa untuk diinterogasi sebelum akhirnya dipulangkan beberapa jam kemudian.
Jakarta
| Sabtu, 23 Mei 2026

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi
Polda Metro Jaya mengungkap sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang mengalami kecelakaan tertemper KRL di Bekasi Timur ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan fakta tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa RRP sebanyak dua kali pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). “Dari hasil keterangan sopir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (30/4). Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4) saat taksi listrik yang dikemudikan RRP tertemper KRL jurusan Cikarang-Jakarta di kawasan Bekasi Timur. Dengan demikian, RRP baru tiga hari menjalani pekerjaannya sebagai pengemudi taksi listrik. Selain itu, polisi juga mengungkap RRP hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut sebatas pengenalan dasar kendaraan listrik. “Bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sign, parkir dan lain-lain,” kata Budi. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya diambil alih Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan unsur dugaan tindak pidana. Penyidik juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan sistem kelistrikan atau komunikasi. “Ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” ujar Budi.
Lokal
| Sabtu, 2 Mei 2026

Sultan HB X Soroti Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku Buwono X buka suara terkait kasus kekerasan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Sri Sultan mengaku heran karena dugaan kekerasan terhadap balita di tempat penitipan anak itu justru dilakukan oleh perempuan yang dinilainya memiliki naluri pengasuhan sebagai seorang ibu. “Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4). Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha mencuat setelah tempat penitipan anak tersebut digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4) lalu terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari pemilik yayasan, kepala daycare, hingga pengasuh. “Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” ujar Sultan. Menurut Sultan, lembaga penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan persoalan serius. Karena itu, ia meminta seluruh daycare ilegal di wilayah DIY segera menghentikan operasional sementara hingga mengurus legalitas. “Kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka sehingga tidak terulang,” katanya. Sultan juga menginstruksikan jajarannya segera menyusun surat edaran untuk pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan operasi lapangan terhadap daycare yang tidak layak, baik dari sisi izin maupun kualitas pelayanan. “Harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa,” ujarnya. Selain itu, Sultan turut mengkritik praktik komersialisasi daycare ilegal yang menawarkan penitipan anak hingga malam hari namun mengabaikan standar perlindungan anak. Menurutnya, legalitas merupakan syarat penting meskipun pengawasan kualitas pelayanan tetap harus diperketat. “Yang penting kan pelayanannya karena yang legal pun belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal,” kata Sultan.
Yogyakarta
| Jumat, 1 Mei 2026

Ditjenpas Turun Tangan Usut Dugaan Pungli Sel Khusus Rp100 Juta di Lapas Blitar
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turun tangan mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) jual beli sel khusus di Lapas Kelas II B Blitar. Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya tawaran kamar khusus kepada narapidana korupsi dengan tarif mencapai Rp100 juta. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya mengatakan penanganan kasus kini dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) Ditjenpas. “Untuk kejadian di Blitar, proses penanganan itu ada Patnal. Di sini ada Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan,” kata Yan di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu (29/4). Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas, Lilik Sujandi menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pungli tersebut. “Terkait proses yang di Lapas Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya. Lilik mengungkapkan dua petugas Lapas Blitar telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Memang sudah ada dua petugas kami, salah satu staf dan pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan, memudahkan pemeriksaan,” katanya. Kasus dugaan pungli ini disebut terungkap setelah tiga narapidana korupsi melapor kepada Kepala Lapas yang baru saat sesi dialog pada pertengahan April 2026. Para napi mengaku ditawari kamar khusus oleh oknum petugas dengan harga awal Rp100 juta. Setelah negosiasi, tarif disebut turun menjadi Rp60 juta. Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut. Ia menyebut tiga pegawai diduga terlibat menawarkan kamar khusus kepada narapidana. “Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus,” ujar Iswandi. Menurutnya, fasilitas kamar khusus itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kamar biasa. Perbedaannya hanya terletak pada waktu penutupan kamar. Jika napi di kamar biasa diwajibkan masuk sel pada sore hari, penghuni kamar khusus disebut baru ditutup pada malam hari setelah waktu Isya. Iswandi memastikan ketiga pegawai yang diduga terlibat sudah diperiksa dan penanganan kasus kini diambil alih oleh Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur. “Masih dalam pemeriksaan lebih mendalam di Kanwil Jatim. Saat ini masih proses,” katanya.
Lokal
| Rabu, 29 April 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Gara-gara Layangan, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Siantan
PIFA, Lokal - Gara-gara layangan, seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu (4/9/2024).Para pelaku pengeroyakan yang terdiri dari empat orang berinisial S, A, R, dan FY kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, menerangkan insiden ini bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya saat pulang kerja. Korban yang merasa kesal kemudian memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi. “Teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan,” ungkapnya saat konferensi pers, Sabtu (7/9/2024).Tidak lama setelah itu, seorang warga berinisial S yang pada awalnya berada lokasi hanya untuk menemani temannya bermain layangan. melihan korban marah-marah. S hendak mengambil motor miliknya. Saat berusaha ingin pulang, korban memukul S dengan kayu, yang sebagian serangan berhasil ditangkis oleh S. Namun, pukulan selanjutnya mengenai kepala S, menyebabkan pendarahan. S segera melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh temannya.“Melihat kejadian tersebut, beberapa warga spontan menyerang dan mengeroyok korban, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban,” ungkapnya.Atas insiden ini, korban I melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dipukul dengan kayu dan tangan kosong, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.“Dari hasil visum, korban mengalami luka terbuka di kepala dan bahu, serta luka memar di dahi dan kelopak mata,” ungkap AKBP. Darma. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.Sementara itu, Polresta Pontianak juga menerima laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban I terhadap S. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut. “Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” tambah AKBP. Darma.Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan,” tutupnya.
Pontianak
| Senin, 9 September 2024
Lokal

Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo
PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menyerahkan sebanyak 49 ekor sapi kurban kepada 14 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Salah satu sapi yang diserahkan termasuk dari Presiden RI, Prabowo Subianto.Penyerahan secara simbolis hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan ke perwakilan pengurus masjid di Halaman Masjid An-Na'im Kantor Gubernur, Selasa (3/5/2025).“Totalnya 49 ekor, satu dari presiden sapi limosin yang diterima oleh Kabupaten Melawi, yang dari Gubernur diterima oleh masjid Raya Mujahidin, yang lainnya kita sebar untuk kabupaten kota se-Kalbar,” ungkap Norsan.Sapi kurban dari Presiden, berjenis limosin dengan berat sekitar 1,2 ton, diserahkan kepada Masjid Agung Kota Juang, Kabupaten Melawi. Ketua Umum Masjid Agung, Sukiman, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menyalurkan hewan kurban tersebut secara amanah.“Mudah-mudahan apa yang dititipkan kepada kami dari Bapak Presiden ini dapat kami salurkan secara amanah. Dan insya Allah sampai kepada penerima hewan korban yang berhak,” ujarnya.Terkait pengiriman sapi dari Pontianak ke Melawi yang memerlukan perjalanan jauh, Sukiman mengatakan bahwa proses pengangkutan dikawal langsung oleh Dinas Peternakan Provinsi Kalbar.“Yang hari ini baru diberangkatkan, insya Allah malam ini kami akan rapat kembali untuk memantapkan kesiapan panitia. Amanah ini besar, jadi kami harus pastikan distribusinya benar-benar maksimal,” pungkasnya.
Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Lokal

Mitigasi Gangguan Listrik, PLN UP3B Sistem Kalbar Minta Perusahaan Perkebunan Sawit Rutin Pangkas Pohon
PIFA, Lokal - PT. PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) Sistem Kalbar berkomitmen untuk memastikan agar keandalan transmisi sistem kelistrikan di Kalimantan Barat tetap terjaga. Komitmen tersebut disampaikan oleh manager UP3B Sistem Kalbar Sudarto, pada Senin 18 September 2023 lalu. "Kami akan terus melakukan upaya mitigasi guna mencegah terjadinnya gangguan transmisi yang menyebabkan kegagalan sistem kelistrikan, sehingga memungkinkan terjadinya blackout," tuturnya. Pemadaman listrik total, yang lebih dikenal dengan istilah blackout, adalah situasi di mana pasokan listrik ke suatu wilayah hilang sepenuhnya. Menurutnya, penyebab blackout dapat bervariasi, salah satunya adalah gangguan pada transmisi listrik yang disebabkan oleh pohon. "Pohon yang mengganggu itu ada yang berada di luar maupun di dalam jalur transmisi. Apabila pohon tersebut tumbang kemungkinan akan mengenai jalur transmisi," pungkasnya. Ia menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat, gangguan sering kali disebabkan oleh pohon sawit yang dimiliki oleh salah satu perusahaan perkebunan. Banyak pohon sawit tersebut tumbuh di bawah jalur transmisi. "Pohon sawit milik perusahaan itu cukup banyak, dan membentang disepanjang 27 tower dalam artian, dari tower ke tower itu jumlahnya 27 jalur. Ini sangat membahayakan apabila kondisi pohon yang berada di bawah tower itu sudah mencapai ketinggian kritis," terang dia. Jika tiang transmisi termasuk dalam kategori tegangan 150 KV, maka tingkat pertumbuhan yang kritisnya adalah sekitar 1,5 hingga 2 meter di bawah transmisi. Sementara itu, jarak aman dari pohon-pohon tersebut adalah 5 meter di bawah transmisi atau konduktor yang menggantung di atasnya. Sudarto menyebutkan bahwa situasi ini sangat berbahaya, karena jika terjadi gangguan di ujung atau batang pohon yang mengenai konduktor, akan memicu pengoperasian otomatis recloser jika sistem proteksinya berfungsi dengan baik. Ini dianggap sebagai gangguan sementara karena hanya memengaruhi bagian bawah atau ujung pelepah pohon sawit. Namun, jika pelepah sawit tersangkut di tiang atau konduktor karena aktivitas perkebunan seperti pemangkasan pohon, maka akan menyebabkan gangguan permanen. "Ini bisa saja menyebabkan panel trip artinya jalur transmisi tersebut akan mengalami padam. Padam terjadi apabila pohon itu menyebabkan transmisi terbakar hingga ke bawahnya maka bisa menyebabkan gangguan permanen yang dapat merembet ke jalur-jalur transmisi lain," pungkasnya. Dalam dunia kelistrikan, tidak hanya jalur yang terdampak yang mengalami gangguan, tetapi juga ruas-ruas lain yang terhubung dalam sistem listrik Kalimantan Barat. Ini bisa menyebabkan pemutusan atau pemisahan dari jalur transmisi lainnya. "Hal itulah yang dapat menyebabkan blackout atau padam total sistem kelistrikan Kalbar. Makanya, untuk menghindari atau memitigasi kondisi-kondisi yang tidak diinginkan hendaknya dihindari menanam pohon di jalur-jalur transmisi. Terutama perkebunan milik salah satu perusahaan perkebunan kita harapkan kerjasamanya," ujar dia. Ia meminta agar perusahaan perkebunan dapat secara rutin melakukan pemangkasan pohon yang tumbuh di bawah transmisi jika tinggi pohon tersebut sudah mencapai tingkat aman, yaitu kurang dari 5 meter di bawah transmisi, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan tersebut telah mengatur mengenai ruang bebas di sekitar transmisi. "Karena perkebunannya cukup luas areanya, sehingga diantara jalur-jalur transmisi tersebut kemungkinan bisa terjadi gangguan. Pertumbuhan dari pohon sawit tersebut kemungkinan tidak merata sehingga membahayakan 27 jalur transmisi," tandasnya. Sudarto juga menekankan bahwa jalur transmisi di sekitar perusahaan perkebunan ini adalah jalur utama. Ini merupakan jalur pengiriman daya dari Gardu Induk (GI) di Utara Kalimantan Barat, seperti GI PLTU dan GI Singkawang, serta pembangkit IPP yang memiliki kapasitas yang sangat besar, karena hampir 90 persen pasokan daya listrik untuk Kalimantan Barat berasal dari sana. "Ini sangat-sangat menjadi perhatian apabila jalur-jalur transmisi tersebut mengalami gangguan yang menyebabkan tripnya saluran transmisi, sehingga aliran daya sebesar 280 MW sampai dengan 350 MW akan terhenti," tegas dia.







