Lokal
Gubernur Sutarmidji Resmikan Jalan Provinsi di Kabupaten Sambas
Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., meresmikan Jalan Provinsi Simpang Bantanan I - Simpang Bantanan II dengan panjang 8,8 Km di Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Senin (27/12/2021). Peresmian ini turut dihadiri Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H., Sc., beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., serta Camat dan Kepala Desa setempat. Selain menjaga infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Sambas diminta untuk dapat mendirikan perguruan tinggi sebanyak mungkin. "Saya tidak mau ada anak yang tidak tamat SMA. Pemerintah daerah harus cari lahan untuk membangun perguruan tinggi dan bisa mengambil peluang dari pemerintah pusat. Keberadaan perguruan tinggi bisa memicu pertumbuhan daerah. Ketika menjadi Wali kota, saya membangun infrastruktur pada suatu daerah agar kawasan tersebut berkembang,” tegas Sutarmidji. Sementara itu, Bupati Sambas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah merealisasikan jalan kondisi mantap yang sudah lama dinantikan masyarakat Sambas. "Berkat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada masyarakat Sambas. Kita harus mengucapkan syukur dengan adanya pembangunan jalan ini setelah penantian selama puluhan tahun," tutur Satono. Bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jalan kondisi mantap ini dengan baik dan mensyukuri setiap pembangunan infrastruktur yang didapatkan. "Kalbar bukan hanya Sambas, ada 13 kabupaten/kota lainnya. Kita harus bersyukur kita bisa mendapatkan infrastruktur ini. Tugas kita yakni menjaga dan mempertahankan agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tutupnya.
Sambas
| Selasa, 28 Desember 2021

Trending
Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis
Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025

Ketua DPD RI Diminta Bantu Perjuangkan Berdirinya Kabupaten Tayan
Kalbar
| Senin, 13 Juni 2022

Bahas Tentang Ketenagakerjaan Komisi A DPRD Landak Adakan Rapat Dengan Perusahaan
Tim Redaksi
| Rabu, 8 September 2021

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Lomba Sampan Bidar Adalah Ajang Silahturahmi
Kapuas Hulu
| Minggu, 22 Mei 2022

Wakil Bupati Kapuas Hulu Jalani Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Administrator
Kapuas Hulu
| Jumat, 29 Oktober 2021

Usung Hilirisasi Digital, Lutfi Yakin Dipilih PAN Maju Pilkada Pontianak
Pontianak
| Minggu, 5 Mei 2024

BPS Kalbar: Bencana Banjir Sebabkan Kabupaten Sintang Tempati Urutan Pertama Inflasi Tertinggi Skala Nasional
Kalbar
| Rabu, 1 Desember 2021

Cerita Bupati Muda Wajibkan ASN di Kubu Raya Beli Beras Petani Lokal
Kubu Raya
| Jumat, 22 September 2023

Sutarmidji Ajak Lestarikan Karakteristik dan Keunikan Khas Melayu
Kalbar
| Sabtu, 3 Juni 2023

Dukungan Organisasi Wanita Islam Singkawang Mengalir untuk Sutarmidji-Didi
Singkawang
| Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru
Lokal

2 Karyawan Toko di Batubara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Blackout Sumut
Dua karyawan toko aksesori ponsel ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Batubara, Sabtu (23/5), diduga akibat keracunan asap genset saat terjadi pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban datang untuk membuka toko, namun tidak mendapat respons dari dalam bangunan. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan saat pintu ruko dibuka paksa, ditemukan empat orang di dalam kamar. Dua di antaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak sadarkan diri. “Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan di dalam kamar. Dua korban sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya pingsan,” ujar Rahmat, Minggu (24/5). Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24) warga Tebing Tinggi dan AA (22) warga Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menduga kuat penyebab kejadian adalah keracunan asap dari genset yang digunakan saat listrik padam. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Sebelumnya, pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) sore akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang dipicu cuaca buruk, dan berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Sumatra.
Lokal
| Minggu, 24 Mei 2026
Lokal

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 26 Mei 2026
Jemaah An-Nadzir Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Pimpinan An-Nadzir, Al Ustadz M. Samiruddin Pademmui, mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal oleh tim khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta penggabungan metode dalil naqli dan pendekatan ilmiah. “Iya, kami menetapkan Iduladha jatuh pada Selasa (26/5),” ujar Samiruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, metode yang digunakan An-Nadzir mencakup pengamatan fase bulan, termasuk pemantauan purnama pada hari ke-14 hingga ke-16 bulan sebelumnya, serta observasi bulan sabit tua di ufuk timur dengan metode visual tertentu. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan fenomena alam seperti hujan, petir, angin kencang, dan pasang air laut sebagai indikator pergantian bulan. Menurut Samiruddin, berdasarkan hasil pemantauan, pergantian bulan dari Dzulqaidah ke Dzulhijjah terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.03 WITA. Pada saat itu, posisi matahari disebut lebih dahulu terbit dibandingkan bulan, yang oleh metode An-Nadzir dianggap sebagai tanda masuknya bulan baru. “Karena itu, 1 Dzulhijjah 1447 H terhitung mulai Ahad 17 Mei 2026,” jelasnya. Dengan penetapan tersebut, pelaksanaan Salat Iduladha oleh jemaah An-Nadzir akan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 07.00 WITA. Pihak An-Nadzir juga menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih Islam. Mereka mengajak umat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati dan bijaksana.
Gowa
| Minggu, 24 Mei 2026
Berita Populer
Lokal

Gubernur Sutarmidji Resmikan Jalan Provinsi di Kabupaten Sambas
Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., meresmikan Jalan Provinsi Simpang Bantanan I - Simpang Bantanan II dengan panjang 8,8 Km di Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Senin (27/12/2021). Peresmian ini turut dihadiri Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H., Sc., beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., serta Camat dan Kepala Desa setempat. Selain menjaga infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Sambas diminta untuk dapat mendirikan perguruan tinggi sebanyak mungkin. "Saya tidak mau ada anak yang tidak tamat SMA. Pemerintah daerah harus cari lahan untuk membangun perguruan tinggi dan bisa mengambil peluang dari pemerintah pusat. Keberadaan perguruan tinggi bisa memicu pertumbuhan daerah. Ketika menjadi Wali kota, saya membangun infrastruktur pada suatu daerah agar kawasan tersebut berkembang,” tegas Sutarmidji. Sementara itu, Bupati Sambas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah merealisasikan jalan kondisi mantap yang sudah lama dinantikan masyarakat Sambas. "Berkat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada masyarakat Sambas. Kita harus mengucapkan syukur dengan adanya pembangunan jalan ini setelah penantian selama puluhan tahun," tutur Satono. Bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jalan kondisi mantap ini dengan baik dan mensyukuri setiap pembangunan infrastruktur yang didapatkan. "Kalbar bukan hanya Sambas, ada 13 kabupaten/kota lainnya. Kita harus bersyukur kita bisa mendapatkan infrastruktur ini. Tugas kita yakni menjaga dan mempertahankan agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tutupnya.
Sambas
| Selasa, 28 Desember 2021
Lokal

Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis
PIFA.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, bersama Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli, meninjau langsung lokasi pelaksanaan kegiatan Karya Bhakti TNI yang berlangsung di ruas Jalan Nanga Raun – Rantau Bumbun, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (23/4/2025). Rombongan menyusuri jalan desa tersebut dengan menggunakan motor trail.Fransiskus Diaan, yang akrab disapa Bang Sis, menjelaskan bahwa program Karya Bhakti TNI tahun ini dipusatkan di jalan desa yang sangat dibutuhkan warga. “Kami melihat kebutuhan masyarakat pada jalan ini sangat besar, jadi kami Pemda Kapuas Hulu adakan kegiatan karya bhakti bersama dengan Kodim 1206/Putussibau,” ujar Bang Sis. Menurutnya, kegiatan pembangunan sudah dimulai, sehingga kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang menyapa masyarakat. Ia mengajak aparatur desa untuk turut menyampaikan informasi tentang dimulainya kegiatan ini kepada warga. “Kami berharap warga dan perangkat desa di sekitar lokasi kegiatan bisa membantu anggota TNI bekerja di lapangan, mohon direlakan bila ada tanam tumbuh yang terkena kegiatan, atau sedikit tanahnya terimbas pembangunan jembatan dan pemotongan bukit,” ucapnya. Bang Sis juga berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target waktu. “Semoga dibangunnya jalan lewat kegiatan karya bhakti membuka akses ke Rantau Bumbun dan akses ke tempat wisata di sekitar desa ini,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Desa Rantau Bumbun, Dahing, menyatakan dukungan penuh masyarakat terhadap kegiatan Karya Bhakti TNI ini. Ia menyebut, informasi tentang kegiatan ini telah disosialisasikan jauh hari sebelum pelaksanaannya. “Saya dan Danramil sudah menyampaikan tentang kegiatan ini ke masyarakat, bahkan masyarakat juga dilibatkan dalam kegiatannya,” kata Dahing. Ia menambahkan bahwa warga siap bekerja sama dan memahami jika ada dampak terhadap tanaman atau lahan. Bahkan, pihak desa turut mendukung logistik material serta menyediakan tempat tinggal bagi para operator di lapangan. “Kami berterima kasih dengan pak Bupati Kapuas Hulu dan Dandim 1206/Psb yang mengarahkan kegiatan karya bhakti TNI ke desa kami,” ujarnya.
Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025
Lokal

Ketua DPD RI Diminta Bantu Perjuangkan Berdirinya Kabupaten Tayan
Berita Kalbar, PIFA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari masyarakat Sanggau, ketika mengunjungi Keraton Pakunegara Tayan di Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat, (10/06/2022). DOB Kabupaten Tayan tersebut nantinya akan meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, Kecamatan Meliau, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai Batang Tarang. Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri menuturkan, wilayah administrasi ini saat ini sedang berproses menjadi wilayah otonomi baru. "Sudah cukup lelah kami berjuang. Sudah 12 tahun dan sudah mendapatkan SK. Kami masih berjuang karena ada moratorium (penghentian) Daerah Otonomi Baru. Kami tunduk kepada keputusan pemerintah," kata Gusti Yusri berdasarkan Rilis yang PIFA terima Minggu (12/06/2022). “Kami mendambakan Tayan sebagai kabupaten bukan semata-mata berlatar belakang politik, tapi sejarah. Sejak dulu Tayan ini memang wilayah otonomi. Kami pernah pernah jadi wilayah Swapraja. Kami juga pernah jadi pemerintah Kewedanaan. Wilayah administratifnya sama. Selain itu, Tayan adalah kerajaan, sebuah State," timpal Gusti Yusri. Pada tahun 1957, ia melanjutkan, wilayah Tayan bersama Sekadau dilebur ke dalam Kabupaten Sanggau. "Tetapi sekarang Sekadau sudah menjadi kabupaten. Sedangkan Tayan masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sanggau," paparny. Di sisi lain, Gusti Yusri juga berharap ada perhatian lebih terhadap Keraton Pakunegara Tayan. Sejauh ini, perhatian yang diberikan Pemprov Kalbar maupun Pemkab Sanggau sudah lebih dari cukup. “Namun masih di luar dari ekspektasi kami. Sebagai penerus budaya daerah dan budaya lokal, kami berharap warisan ini bisa dipertahankan," jelasnya. Hal senada diungkapkan oleh Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Dijelaskannya, luas wilayah Kabupaten Sanggau 12.800 kilometer persegi yang terdiri dari 15 kecamatan, 163 desa dengan jumlah penduduk mencapai 480 ribu jiwa. "APBD kami sebesar Rp1,6 triliun, di mana sebanyak Rp600 miliar lebih untuk bayar gaji, sisanya untuk operasional dan pembangunan," papar dia. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Namun, di sisi lain, pemerintah belum mencabut moratorium untuk DOB. Sehingga hal ini memang perlu perjuangan ekstra untuk meyakinkan pemerintah, bahwa kemampuan Fiskal DOB Tayan memenuhi syarat. “Karena DOB bagi pemerintah pusat akan memberatkan neraca APBN terkait Dana Transfer Daerah. Karena itu, harus ditunjukkan bahwa DOB Tayan secara Fiskal mampu dan tidak menjadi beban pusat,” tukas LaNyalla. Ia juga mengungkapkan, meskipun salah satu fungsi DPD RI adalah memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk DOB, tetapi keputusan akhir tetap di pemerintah. Apalagi DOB harus dipayungi dengan Undang-Undang, dimana pembentuknya adalah Pemerintah dan DPR RI. Soal pelestarian budaya, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Sanggau, untuk memperhatikan kelangsungan aktivitas dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan dengan menjadikan sebagai bagian penting dari situs dan sejarah lahirnya negara ini. Di sisi lain, LaNyalla juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama melestarikan kebudayaan dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan sebagai aset tidak ternilai bagi bangsa dan daerah, melalui pelestarian barang peninggalan Keraton Pakunegara Tayan. "Untuk itu, DPD RI juga terus mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Adat Kerajaan Nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi kerajaan Nusantara," tutup LaNyalla. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Kalimantan Barat yakni Erlinawati dan Maria Goreti serta Senator asal Bali, Bambang Santoso. Turut mendampingi Staf Ahli Ketua DPD RI, Baso Juherman dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star. Hadir pula Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri beserta Permaisuri, Pangeran, dan kerabat keraton, Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi, Sekda Provinsi Kalbar Harisson, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Muspika Tayan Hilir, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (ja)
Kalbar
| Senin, 13 Juni 2022
Feeds
2 Karyawan Toko di Batubara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Blackout Sumut
Dua karyawan toko aksesori ponsel ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Batubara, Sabtu (23/5), diduga akibat keracunan asap genset saat terjadi pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi di ruko Indrapura ACC, Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat rekan kerja korban datang untuk membuka toko, namun tidak mendapat respons dari dalam bangunan. Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan saat pintu ruko dibuka paksa, ditemukan empat orang di dalam kamar. Dua di antaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak sadarkan diri. “Setelah pintu berhasil dibuka, empat orang ditemukan di dalam kamar. Dua korban sudah meninggal dunia, sementara dua lainnya pingsan,” ujar Rahmat, Minggu (24/5). Dua korban meninggal diketahui berinisial RR (24) warga Tebing Tinggi dan AA (22) warga Serdang Bedagai. Sementara dua korban selamat langsung dilarikan ke RSUD Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menduga kuat penyebab kejadian adalah keracunan asap dari genset yang digunakan saat listrik padam. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Sebelumnya, pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak Jumat (22/5) sore akibat gangguan pada jaringan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang dipicu cuaca buruk, dan berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Sumatra.
Lokal
| Minggu, 24 Mei 2026

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 26 Mei 2026
Jemaah An-Nadzir Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Pimpinan An-Nadzir, Al Ustadz M. Samiruddin Pademmui, mengatakan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal oleh tim khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta penggabungan metode dalil naqli dan pendekatan ilmiah. “Iya, kami menetapkan Iduladha jatuh pada Selasa (26/5),” ujar Samiruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, metode yang digunakan An-Nadzir mencakup pengamatan fase bulan, termasuk pemantauan purnama pada hari ke-14 hingga ke-16 bulan sebelumnya, serta observasi bulan sabit tua di ufuk timur dengan metode visual tertentu. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan fenomena alam seperti hujan, petir, angin kencang, dan pasang air laut sebagai indikator pergantian bulan. Menurut Samiruddin, berdasarkan hasil pemantauan, pergantian bulan dari Dzulqaidah ke Dzulhijjah terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.03 WITA. Pada saat itu, posisi matahari disebut lebih dahulu terbit dibandingkan bulan, yang oleh metode An-Nadzir dianggap sebagai tanda masuknya bulan baru. “Karena itu, 1 Dzulhijjah 1447 H terhitung mulai Ahad 17 Mei 2026,” jelasnya. Dengan penetapan tersebut, pelaksanaan Salat Iduladha oleh jemaah An-Nadzir akan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 07.00 WITA. Pihak An-Nadzir juga menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih Islam. Mereka mengajak umat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati dan bijaksana.
Gowa
| Minggu, 24 Mei 2026

Polsek Pesanggrahan Amankan Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko, Diduga Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berinisial B (27) di angkutan JakLingko rute 49 Lebak Bulus–Cipulir. Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan melintas di kawasan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5). Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru saja keluar dari rumah sakit jiwa kurang dari satu tahun terakhir. “Yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ karena ada riwayat gangguan mental atau kejiwaan,” ujar Seala dalam konferensi pers, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji klinis dari rumah sakit jiwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Selama proses tersebut, Dinas Sosial turut dilibatkan untuk pendampingan dan penanganan medis. Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta juga membenarkan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilakukan secara gratis melalui layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta didampingi petugas dari lokasi hingga ke rumah sakit rujukan. Adapun dua rumah sakit rujukan yang kerap digunakan dalam penanganan ODGJ adalah RSJ Dr. Soeharto Heerdjan dan RSKD Duren Sawit, dengan penentuan disesuaikan dengan riwayat rekam medis pasien. Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika pelaku meminta bantuan penumpang lain untuk melakukan tap kartu pembayaran elektronik. Setelah terjadi kesalahpahaman terkait kartu tersebut, pelaku kemudian melakukan penarikan kasar hingga berujung pemukulan terhadap korban. Korban mengaku tidak menyangka pelaku memiliki gangguan kejiwaan, sementara keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kondisi tersebut muncul setelah yang bersangkutan menikah. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur sambil menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku sebelum menentukan status hukumnya.
Jakarta
| Sabtu, 23 Mei 2026

Kereta Api Petikemas Tabrak Minibus di Perlintasan Tanpa Palang di Sumut, Jalur Sempat Terganggu
Kereta Api Petikemas relasi Belawan–Kuala Tanjung terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus di perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada kilometer 76+7/8 petak jalan Stasiun Bamban–Stasiun Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (23/5) sekitar pukul 08.31 WIB. Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan petugas segera melakukan proses evakuasi agar jalur kereta kembali aman dilalui. Ia juga menyebut penanganan di lokasi perlintasan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Masinis dalam kondisi selamat, namun lokomotif mengalami sejumlah kerusakan materiil. Setelah penanganan darurat selesai, KA Petikemas dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.45 WIB,” ujar Anwar. Dalam kejadian tersebut, pengemudi minibus telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak KAI juga menyampaikan keprihatinan dan empati kepada korban serta keluarga atas insiden tersebut. Peristiwa ini turut berdampak pada operasional perjalanan kereta api lain. KA Petikemas sempat berhenti luar biasa selama 14 menit untuk pengecekan, sementara KA Putri Deli relasi Medan–Tanjung Balai tertahan sekitar 5 menit di Stasiun Bamban demi memastikan jalur aman dilalui kembali. KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan jalur aman sebelum melintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama,” ujar pihak KAI Divre I Sumut.
Sumut
| Sabtu, 23 Mei 2026

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Anak Penulis Ahmad Bahar soal Dugaan Penyekapan dan Pengancaman oleh Hercules
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyelidikan atas laporan Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall (Hercules). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan, pengancaman, hingga peretasan akun komunikasi. Ilma melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni. Dalam laporan itu, selain Hercules, beberapa anggota GRIB Jaya juga turut dilaporkan karena diduga terlibat dalam penjemputan paksa terhadap Ilma di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Kuasa hukum pelapor, Gufroni, menyebut peristiwa yang dialami kliennya mencakup dugaan penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, hingga dugaan penggunaan senjata api. Ia juga mengklaim kliennya sempat dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya dan mendapat tekanan serta intimidasi. “Di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, kemudian ditunjukkan pistol untuk menakut-nakuti,” ujar Gufroni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Selain dugaan penyekapan, pihak pelapor juga melaporkan adanya dugaan peretasan WhatsApp milik Ilma yang disebut menjadi pemicu konflik. Laporan tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2026. Menanggapi laporan tersebut, pihak GRIB Jaya melalui Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP, Marcel Gual, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan pihak pelapor merupakan opini yang perlu dibuktikan di ranah hukum. “Silakan, ini negara hukum. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya,” ujarnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidik akan mengklarifikasi pelapor, mengumpulkan bukti, serta melakukan pendalaman kasus. Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pidana, kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses awal pendistribusian ke satuan kerja terkait di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi juga menjelaskan bahwa dugaan peristiwa terjadi pada 17 Mei 2026, ketika korban disebut didatangi sejumlah orang, kemudian dibawa untuk diinterogasi sebelum akhirnya dipulangkan beberapa jam kemudian.
Jakarta
| Sabtu, 23 Mei 2026

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi
Polda Metro Jaya mengungkap sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang mengalami kecelakaan tertemper KRL di Bekasi Timur ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan fakta tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa RRP sebanyak dua kali pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). “Dari hasil keterangan sopir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (30/4). Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4) saat taksi listrik yang dikemudikan RRP tertemper KRL jurusan Cikarang-Jakarta di kawasan Bekasi Timur. Dengan demikian, RRP baru tiga hari menjalani pekerjaannya sebagai pengemudi taksi listrik. Selain itu, polisi juga mengungkap RRP hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut sebatas pengenalan dasar kendaraan listrik. “Bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sign, parkir dan lain-lain,” kata Budi. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya diambil alih Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan unsur dugaan tindak pidana. Penyidik juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan sistem kelistrikan atau komunikasi. “Ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” ujar Budi.
Lokal
| Sabtu, 2 Mei 2026

Sultan HB X Soroti Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku Buwono X buka suara terkait kasus kekerasan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Sri Sultan mengaku heran karena dugaan kekerasan terhadap balita di tempat penitipan anak itu justru dilakukan oleh perempuan yang dinilainya memiliki naluri pengasuhan sebagai seorang ibu. “Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4). Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha mencuat setelah tempat penitipan anak tersebut digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4) lalu terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari pemilik yayasan, kepala daycare, hingga pengasuh. “Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” ujar Sultan. Menurut Sultan, lembaga penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan persoalan serius. Karena itu, ia meminta seluruh daycare ilegal di wilayah DIY segera menghentikan operasional sementara hingga mengurus legalitas. “Kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka sehingga tidak terulang,” katanya. Sultan juga menginstruksikan jajarannya segera menyusun surat edaran untuk pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan operasi lapangan terhadap daycare yang tidak layak, baik dari sisi izin maupun kualitas pelayanan. “Harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa,” ujarnya. Selain itu, Sultan turut mengkritik praktik komersialisasi daycare ilegal yang menawarkan penitipan anak hingga malam hari namun mengabaikan standar perlindungan anak. Menurutnya, legalitas merupakan syarat penting meskipun pengawasan kualitas pelayanan tetap harus diperketat. “Yang penting kan pelayanannya karena yang legal pun belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal,” kata Sultan.
Yogyakarta
| Jumat, 1 Mei 2026

Ditjenpas Turun Tangan Usut Dugaan Pungli Sel Khusus Rp100 Juta di Lapas Blitar
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turun tangan mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) jual beli sel khusus di Lapas Kelas II B Blitar. Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya tawaran kamar khusus kepada narapidana korupsi dengan tarif mencapai Rp100 juta. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya mengatakan penanganan kasus kini dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) Ditjenpas. “Untuk kejadian di Blitar, proses penanganan itu ada Patnal. Di sini ada Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan,” kata Yan di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu (29/4). Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas, Lilik Sujandi menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pungli tersebut. “Terkait proses yang di Lapas Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya. Lilik mengungkapkan dua petugas Lapas Blitar telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Memang sudah ada dua petugas kami, salah satu staf dan pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan, memudahkan pemeriksaan,” katanya. Kasus dugaan pungli ini disebut terungkap setelah tiga narapidana korupsi melapor kepada Kepala Lapas yang baru saat sesi dialog pada pertengahan April 2026. Para napi mengaku ditawari kamar khusus oleh oknum petugas dengan harga awal Rp100 juta. Setelah negosiasi, tarif disebut turun menjadi Rp60 juta. Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut. Ia menyebut tiga pegawai diduga terlibat menawarkan kamar khusus kepada narapidana. “Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus,” ujar Iswandi. Menurutnya, fasilitas kamar khusus itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kamar biasa. Perbedaannya hanya terletak pada waktu penutupan kamar. Jika napi di kamar biasa diwajibkan masuk sel pada sore hari, penghuni kamar khusus disebut baru ditutup pada malam hari setelah waktu Isya. Iswandi memastikan ketiga pegawai yang diduga terlibat sudah diperiksa dan penanganan kasus kini diambil alih oleh Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur. “Masih dalam pemeriksaan lebih mendalam di Kanwil Jatim. Saat ini masih proses,” katanya.
Lokal
| Rabu, 29 April 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Gubernur Sutarmidji Resmikan Jalan Provinsi di Kabupaten Sambas
Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., meresmikan Jalan Provinsi Simpang Bantanan I - Simpang Bantanan II dengan panjang 8,8 Km di Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Senin (27/12/2021). Peresmian ini turut dihadiri Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H., Sc., beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., serta Camat dan Kepala Desa setempat. Selain menjaga infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Sambas diminta untuk dapat mendirikan perguruan tinggi sebanyak mungkin. "Saya tidak mau ada anak yang tidak tamat SMA. Pemerintah daerah harus cari lahan untuk membangun perguruan tinggi dan bisa mengambil peluang dari pemerintah pusat. Keberadaan perguruan tinggi bisa memicu pertumbuhan daerah. Ketika menjadi Wali kota, saya membangun infrastruktur pada suatu daerah agar kawasan tersebut berkembang,” tegas Sutarmidji. Sementara itu, Bupati Sambas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah merealisasikan jalan kondisi mantap yang sudah lama dinantikan masyarakat Sambas. "Berkat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada masyarakat Sambas. Kita harus mengucapkan syukur dengan adanya pembangunan jalan ini setelah penantian selama puluhan tahun," tutur Satono. Bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jalan kondisi mantap ini dengan baik dan mensyukuri setiap pembangunan infrastruktur yang didapatkan. "Kalbar bukan hanya Sambas, ada 13 kabupaten/kota lainnya. Kita harus bersyukur kita bisa mendapatkan infrastruktur ini. Tugas kita yakni menjaga dan mempertahankan agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tutupnya.
Sambas
| Selasa, 28 Desember 2021
Lokal

Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis
PIFA.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, bersama Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli, meninjau langsung lokasi pelaksanaan kegiatan Karya Bhakti TNI yang berlangsung di ruas Jalan Nanga Raun – Rantau Bumbun, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (23/4/2025). Rombongan menyusuri jalan desa tersebut dengan menggunakan motor trail.Fransiskus Diaan, yang akrab disapa Bang Sis, menjelaskan bahwa program Karya Bhakti TNI tahun ini dipusatkan di jalan desa yang sangat dibutuhkan warga. “Kami melihat kebutuhan masyarakat pada jalan ini sangat besar, jadi kami Pemda Kapuas Hulu adakan kegiatan karya bhakti bersama dengan Kodim 1206/Putussibau,” ujar Bang Sis. Menurutnya, kegiatan pembangunan sudah dimulai, sehingga kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang menyapa masyarakat. Ia mengajak aparatur desa untuk turut menyampaikan informasi tentang dimulainya kegiatan ini kepada warga. “Kami berharap warga dan perangkat desa di sekitar lokasi kegiatan bisa membantu anggota TNI bekerja di lapangan, mohon direlakan bila ada tanam tumbuh yang terkena kegiatan, atau sedikit tanahnya terimbas pembangunan jembatan dan pemotongan bukit,” ucapnya. Bang Sis juga berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target waktu. “Semoga dibangunnya jalan lewat kegiatan karya bhakti membuka akses ke Rantau Bumbun dan akses ke tempat wisata di sekitar desa ini,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Desa Rantau Bumbun, Dahing, menyatakan dukungan penuh masyarakat terhadap kegiatan Karya Bhakti TNI ini. Ia menyebut, informasi tentang kegiatan ini telah disosialisasikan jauh hari sebelum pelaksanaannya. “Saya dan Danramil sudah menyampaikan tentang kegiatan ini ke masyarakat, bahkan masyarakat juga dilibatkan dalam kegiatannya,” kata Dahing. Ia menambahkan bahwa warga siap bekerja sama dan memahami jika ada dampak terhadap tanaman atau lahan. Bahkan, pihak desa turut mendukung logistik material serta menyediakan tempat tinggal bagi para operator di lapangan. “Kami berterima kasih dengan pak Bupati Kapuas Hulu dan Dandim 1206/Psb yang mengarahkan kegiatan karya bhakti TNI ke desa kami,” ujarnya.
Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025
Lokal

Ketua DPD RI Diminta Bantu Perjuangkan Berdirinya Kabupaten Tayan
Berita Kalbar, PIFA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari masyarakat Sanggau, ketika mengunjungi Keraton Pakunegara Tayan di Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat, (10/06/2022). DOB Kabupaten Tayan tersebut nantinya akan meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, Kecamatan Meliau, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai Batang Tarang. Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri menuturkan, wilayah administrasi ini saat ini sedang berproses menjadi wilayah otonomi baru. "Sudah cukup lelah kami berjuang. Sudah 12 tahun dan sudah mendapatkan SK. Kami masih berjuang karena ada moratorium (penghentian) Daerah Otonomi Baru. Kami tunduk kepada keputusan pemerintah," kata Gusti Yusri berdasarkan Rilis yang PIFA terima Minggu (12/06/2022). “Kami mendambakan Tayan sebagai kabupaten bukan semata-mata berlatar belakang politik, tapi sejarah. Sejak dulu Tayan ini memang wilayah otonomi. Kami pernah pernah jadi wilayah Swapraja. Kami juga pernah jadi pemerintah Kewedanaan. Wilayah administratifnya sama. Selain itu, Tayan adalah kerajaan, sebuah State," timpal Gusti Yusri. Pada tahun 1957, ia melanjutkan, wilayah Tayan bersama Sekadau dilebur ke dalam Kabupaten Sanggau. "Tetapi sekarang Sekadau sudah menjadi kabupaten. Sedangkan Tayan masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sanggau," paparny. Di sisi lain, Gusti Yusri juga berharap ada perhatian lebih terhadap Keraton Pakunegara Tayan. Sejauh ini, perhatian yang diberikan Pemprov Kalbar maupun Pemkab Sanggau sudah lebih dari cukup. “Namun masih di luar dari ekspektasi kami. Sebagai penerus budaya daerah dan budaya lokal, kami berharap warisan ini bisa dipertahankan," jelasnya. Hal senada diungkapkan oleh Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Dijelaskannya, luas wilayah Kabupaten Sanggau 12.800 kilometer persegi yang terdiri dari 15 kecamatan, 163 desa dengan jumlah penduduk mencapai 480 ribu jiwa. "APBD kami sebesar Rp1,6 triliun, di mana sebanyak Rp600 miliar lebih untuk bayar gaji, sisanya untuk operasional dan pembangunan," papar dia. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Namun, di sisi lain, pemerintah belum mencabut moratorium untuk DOB. Sehingga hal ini memang perlu perjuangan ekstra untuk meyakinkan pemerintah, bahwa kemampuan Fiskal DOB Tayan memenuhi syarat. “Karena DOB bagi pemerintah pusat akan memberatkan neraca APBN terkait Dana Transfer Daerah. Karena itu, harus ditunjukkan bahwa DOB Tayan secara Fiskal mampu dan tidak menjadi beban pusat,” tukas LaNyalla. Ia juga mengungkapkan, meskipun salah satu fungsi DPD RI adalah memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk DOB, tetapi keputusan akhir tetap di pemerintah. Apalagi DOB harus dipayungi dengan Undang-Undang, dimana pembentuknya adalah Pemerintah dan DPR RI. Soal pelestarian budaya, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Sanggau, untuk memperhatikan kelangsungan aktivitas dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan dengan menjadikan sebagai bagian penting dari situs dan sejarah lahirnya negara ini. Di sisi lain, LaNyalla juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama melestarikan kebudayaan dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan sebagai aset tidak ternilai bagi bangsa dan daerah, melalui pelestarian barang peninggalan Keraton Pakunegara Tayan. "Untuk itu, DPD RI juga terus mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Adat Kerajaan Nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi kerajaan Nusantara," tutup LaNyalla. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Kalimantan Barat yakni Erlinawati dan Maria Goreti serta Senator asal Bali, Bambang Santoso. Turut mendampingi Staf Ahli Ketua DPD RI, Baso Juherman dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star. Hadir pula Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri beserta Permaisuri, Pangeran, dan kerabat keraton, Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi, Sekda Provinsi Kalbar Harisson, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Muspika Tayan Hilir, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (ja)







