Lokal
Polda Kalbar Kembangkan Penyelidikan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya
PIFA, Lokal – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan peredaran pelumas palsu berbagai merek yang ditemukan di tiga gudang kawasan pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. “Langkah penyidikan lanjutan dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan penghitungan barang bukti secara menyeluruh. Kami telah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk pemilik usaha dan kepala gudang,” ungkap Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Terry Hendrata, di Pontianak, Selasa (1/7/2025). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan total 165 jenis pelumas kendaraan roda dua dan empat yang diduga palsu. Rinciannya yakni 52 jenis dari Gudang B6, 54 dari Gudang B7, dan 59 dari Gudang D6. Saat ini, seluruh barang bukti sedang dalam proses pengujian laboratorium guna memastikan keaslian produk. Selain itu, penyelidikan diperluas untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Kompol Terry menyebut para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 100 atau 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau denda hingga Rp10 miliar. “Ini bukan pelanggaran ringan. Penanganan kasus oli palsu menyangkut keselamatan konsumen dan perlindungan terhadap industri resmi,” tegasnya. Proses olah TKP turut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BAIS Pertamina, LSM, media, serta warga sekitar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan banyak pihak. “Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli pelumas dan segera melaporkan jika menemukan indikasi barang palsu di pasaran,” ujarnya.
Kubu Raya
| Rabu, 2 Juli 2025

Trending
Muda Mahendrawan Dorong OPD Perluas Publikasi Program Kerja
Kubu Raya
| Selasa, 19 September 2023

Joni Jonathan Terpilih Sebagai Ketua GAMKI Pontianak Masa Bakti 2022-2025
Pontianak
| Minggu, 5 Juni 2022

Perusahaan Teknologi hingga Jasa Pengadaan SDM, Ini Daftar Stan Career & Education Expo 2022
Pontianak
| Rabu, 26 Oktober 2022

Percepatan Akses Keuangan Daerah Menjadi Strategi dalam Pemulihan Ekonomi
Kalbar
| Kamis, 16 Desember 2021

Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar
Pontianak
| Senin, 21 April 2025

Didi Haryono Komitmen Majukan UMKM di Kalimantan Barat jika Terpilih
Pontianak
| Kamis, 17 Oktober 2024

Bupati Ketapang: CPNS Belum Sepenuhnya PNS Masih 80%, dalam Tahap Penilaian
Ketapang
| Rabu, 20 April 2022

Walkot Singkawang Serahkan Piala Bergilir Juara BDB Ramadhan Cup 4
Singkawang
| Jumat, 6 Mei 2022

Terima Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021, Singkawang Masuk 10 Besar Kota Terinovatif
Singkawang
| Kamis, 30 Desember 2021

Muda Mahendrawan Ajak ASN Tingkatkan Semangat Kerja
Kubu Raya
| Selasa, 26 September 2023

Berita Terbaru
Lokal

7 Kuliner Khas Singkawang yang Wajib Dicoba
PIFA, Lokal - Singkawang dikenal sebagai kota multikultural di Kalimantan Barat yang kaya akan perpaduan budaya Tionghoa, Melayu, dan Dayak. Keberagaman tersebut tercermin kuat dalam kuliner khasnya. Berikut daftar kuliner khas Singkawang yang wajib dicicipi saat berkunjung.Choi PanChoi pan merupakan ikon kuliner Singkawang. Kue kukus berbahan tepung beras ini berisi bengkuang, kucai, atau talas yang ditumis. Disajikan dengan bawang putih goreng dan sambal, choi pan memiliki cita rasa gurih dan segar, cocok dinikmati sebagai sarapan.Bakmi KepitingKuliner ini menjadi favorit wisatawan. Mi disajikan dengan topping daging kepiting segar, ayam, bakso, serta sayuran, lalu disiram kuah kaldu gurih. Cita rasanya kaya dan mencerminkan hasil laut Singkawang yang melimpah.Lempok DurianLempok durian khas Singkawang terkenal karena rasa duriannya yang kuat dan teksturnya yang padat. Dibuat tanpa campuran tepung, makanan ini kerap dijadikan oleh-oleh khas karena daya tahannya cukup lama.Kue KeranjangKue manis berbahan ketan ini identik dengan perayaan Imlek. Teksturnya kenyal dan legit, melambangkan rezeki dan kebersamaan. Di Singkawang, kue keranjang dapat ditemukan tidak hanya saat Imlek, tetapi juga di hari biasa.Chai Kue BakarBerbeda dengan chai kue kukus, versi bakar memiliki aroma yang lebih kuat dengan bagian luar sedikit garing. Isinya beragam, mulai dari kacang hingga kelapa, dan sering dijadikan camilan sore.Nasi Goreng SingkawangNasi goreng khas Singkawang memiliki aroma bawang putih yang dominan. Umumnya disajikan dengan tambahan seafood, ayam, atau daging panggang. Tersedia versi halal dan non-halal sesuai pilihan pembeli.Bubur GuntingBubur khas Singkawang ini disajikan dengan potongan adonan tepung yang digunting langsung ke dalam mangkuk. Disiram kuah manis berbahan gula dan santan, bubur gunting banyak dijumpai saat pagi atau malam hari.Kuliner khas Singkawang tidak hanya menawarkan kelezatan, tetapi juga mencerminkan harmoni budaya yang hidup di kota tersebut. Setiap hidangan menghadirkan cerita dan rasa yang membuat pengalaman berwisata ke Singkawang semakin berkesan.
Kuliner
| Selasa, 20 Januari 2026
Lokal

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK di Polres Kudus, Tim Lanjut ke Semarang
PIFA, Kudus - Polres Kudus, Jawa Tengah, memfasilitasi pemeriksaan Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1) dini hari. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB dan meminjam satu ruang pemeriksaan. "Benar hari ini (19/1), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai," ujar Heru. Pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam, dari pukul 03.30 WIB hingga Senin malam (20/1), dan setelah selesai, tim KPK langsung bergerak ke Semarang dengan pengawalan Unit Patwal Satlantas Polres Kudus. Heru menambahkan, jumlah penyidik KPK yang hadir sekitar enam orang dan hanya satu orang yang diperiksa di Polres Kudus. Selain Bupati Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa di wilayah Pati. Namun, pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa dilakukan di lokasi berbeda, yakni Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.
Daerah
| Selasa, 20 Januari 2026
Lokal

Belum Sehat, Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee di Polda Metro Jaya Ditunda
PIFA, Jakarta - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dr. Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang bersangkutan dinilai belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa permohonan penundaan datang dari pihak Richard Lee sendiri. “Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” ujar Budi di Jakarta, Senin. Meski demikian, Budi belum dapat memastikan jadwal baru pemeriksaan lanjutan tersebut. Ia menegaskan kepolisian akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah ada kepastian dari penyidik. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee pada Senin, 19 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan yang ditangani kliniknya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya baru mencapai pertanyaan ke-73. “Pemeriksaan masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1). Menurut Reonald, penyidik masih akan mendalami sejumlah materi pemeriksaan lainnya karena terdapat pertanyaan lanjutan untuk kepentingan pengembangan perkara. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Penetapan tersebut terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan. Dalam laporan polisi bernomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Richard Lee disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum setelah kondisi kesehatan tersangka memungkinkan untuk kembali diperiksa.
Jakarta
| Senin, 19 Januari 2026
Berita Populer
Lokal

Polda Kalbar Kembangkan Penyelidikan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya
PIFA, Lokal – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan peredaran pelumas palsu berbagai merek yang ditemukan di tiga gudang kawasan pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. “Langkah penyidikan lanjutan dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan penghitungan barang bukti secara menyeluruh. Kami telah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk pemilik usaha dan kepala gudang,” ungkap Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Terry Hendrata, di Pontianak, Selasa (1/7/2025). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan total 165 jenis pelumas kendaraan roda dua dan empat yang diduga palsu. Rinciannya yakni 52 jenis dari Gudang B6, 54 dari Gudang B7, dan 59 dari Gudang D6. Saat ini, seluruh barang bukti sedang dalam proses pengujian laboratorium guna memastikan keaslian produk. Selain itu, penyelidikan diperluas untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Kompol Terry menyebut para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 100 atau 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau denda hingga Rp10 miliar. “Ini bukan pelanggaran ringan. Penanganan kasus oli palsu menyangkut keselamatan konsumen dan perlindungan terhadap industri resmi,” tegasnya. Proses olah TKP turut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BAIS Pertamina, LSM, media, serta warga sekitar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan banyak pihak. “Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli pelumas dan segera melaporkan jika menemukan indikasi barang palsu di pasaran,” ujarnya.
Kubu Raya
| Rabu, 2 Juli 2025
Lokal

Muda Mahendrawan Dorong OPD Perluas Publikasi Program Kerja
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dengan tegas meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beroperasi di kabupaten tersebut untuk mempublikasikan program kerja dan hasil pencapaian mereka melalui berbagai media informasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam pertemuan di Sungai Raya pada hari Selasa (3/1/23), Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa publikasi melalui media informasi merupakan langkah penting untuk menyatukan persepsi dan memenuhi hak masyarakat akan informasi yang akurat. Bupati Muda telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah sejak awal untuk aktif mempublikasikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan melalui media sosial dan berbagai platform lainnya. Ia berharap agar masyarakat tahu dengan jelas apa yang tengah dikerjakan oleh pemerintah daerah. "Makanya (manfaatkan) semua ruang media sosial melalui masing-masing perangkat daerah maupun personal. Mari bangun dinamika yang baik supaya semangat masyarakat di berbagai penjuru dapat terus dibangkitkan," tutur Bupati Muda. Bupati Muda menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya untuk mencari popularitas atau pencitraan, melainkan juga untuk mendorong munculnya inisiatif-inisiatif terbaik di masyarakat. Tujuan utamanya adalah memberikan transparansi terkait dengan tindakan pemerintah sehingga semua elemen masyarakat dapat memahami sepenuhnya. Ia juga menambahkan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang semua aktivitas pemerintahan yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan akan ada umpan balik dari masyarakat berupa pemahaman yang pada akhirnya berujung pada dukungan yang kuat. "Inilah cara-cara masif yang terus kita bangun dengan persepsi, diksi, dan narasi yang benar-benar bisa menjadi sebuah spirit bersama yang memberikan keyakinan pada arah dan program-program yang kita kerjakan," pungkasnya. (ad)
Kubu Raya
| Selasa, 19 September 2023
Lokal

Joni Jonathan Terpilih Sebagai Ketua GAMKI Pontianak Masa Bakti 2022-2025
Berita Pontianak, PIFA - Joni Jonathan resmi terpilih sebagai Formatur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pontianak masa bakti 2022-2025. Joni terpilih pada Konpercab II GAMKI Kota Pontianak yang di gelar pada Sabtu, (4/6/2022) Joni menyebutkan sebagai formatur program awal yang akan dilaksanakan yaitu menyusun struktur kepengurusan bersama tim formatur. Dirinya berharap seluruh kader GAMKI Kota Pontianak dapat menjadi bagian dalam setiap aspek kehidupan baik dalam bersaksi, bersekutu dan melayani sesuai dengan panggilan tuhan. "Terima kasih kepada PAC serta seluruh Kader GAMKI se Kota Pontianak atas amanat dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menahkodai GAMKI Kota Pontianak satu periode kedepan," ucap Joni. Dirinya berkomitmen memenuhi tugas panggilan gereja di tengah masyarakat, bangsa dan negara melalui roda organisasi. Terutama dalam pengembangan anggota sebagai kader gereja dan bangsa yang harus bertanggung jawab. Lalu tetap menjadi pelopor dan penggerak pembangunan masyarakat, bangsa, serta negara. "Mari kita bekerja bersama-sama memajukan GAMKI Kota Pontianak dengan pencetusan program kerja yang nyata dan berdampak tanpa harus pandang bulu," tutupnya. (ja)
Pontianak
| Minggu, 5 Juni 2022
Feeds
7 Kuliner Khas Singkawang yang Wajib Dicoba
PIFA, Lokal - Singkawang dikenal sebagai kota multikultural di Kalimantan Barat yang kaya akan perpaduan budaya Tionghoa, Melayu, dan Dayak. Keberagaman tersebut tercermin kuat dalam kuliner khasnya. Berikut daftar kuliner khas Singkawang yang wajib dicicipi saat berkunjung.Choi PanChoi pan merupakan ikon kuliner Singkawang. Kue kukus berbahan tepung beras ini berisi bengkuang, kucai, atau talas yang ditumis. Disajikan dengan bawang putih goreng dan sambal, choi pan memiliki cita rasa gurih dan segar, cocok dinikmati sebagai sarapan.Bakmi KepitingKuliner ini menjadi favorit wisatawan. Mi disajikan dengan topping daging kepiting segar, ayam, bakso, serta sayuran, lalu disiram kuah kaldu gurih. Cita rasanya kaya dan mencerminkan hasil laut Singkawang yang melimpah.Lempok DurianLempok durian khas Singkawang terkenal karena rasa duriannya yang kuat dan teksturnya yang padat. Dibuat tanpa campuran tepung, makanan ini kerap dijadikan oleh-oleh khas karena daya tahannya cukup lama.Kue KeranjangKue manis berbahan ketan ini identik dengan perayaan Imlek. Teksturnya kenyal dan legit, melambangkan rezeki dan kebersamaan. Di Singkawang, kue keranjang dapat ditemukan tidak hanya saat Imlek, tetapi juga di hari biasa.Chai Kue BakarBerbeda dengan chai kue kukus, versi bakar memiliki aroma yang lebih kuat dengan bagian luar sedikit garing. Isinya beragam, mulai dari kacang hingga kelapa, dan sering dijadikan camilan sore.Nasi Goreng SingkawangNasi goreng khas Singkawang memiliki aroma bawang putih yang dominan. Umumnya disajikan dengan tambahan seafood, ayam, atau daging panggang. Tersedia versi halal dan non-halal sesuai pilihan pembeli.Bubur GuntingBubur khas Singkawang ini disajikan dengan potongan adonan tepung yang digunting langsung ke dalam mangkuk. Disiram kuah manis berbahan gula dan santan, bubur gunting banyak dijumpai saat pagi atau malam hari.Kuliner khas Singkawang tidak hanya menawarkan kelezatan, tetapi juga mencerminkan harmoni budaya yang hidup di kota tersebut. Setiap hidangan menghadirkan cerita dan rasa yang membuat pengalaman berwisata ke Singkawang semakin berkesan.
Kuliner
| Selasa, 20 Januari 2026

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK di Polres Kudus, Tim Lanjut ke Semarang
PIFA, Kudus - Polres Kudus, Jawa Tengah, memfasilitasi pemeriksaan Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1) dini hari. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB dan meminjam satu ruang pemeriksaan. "Benar hari ini (19/1), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai," ujar Heru. Pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam, dari pukul 03.30 WIB hingga Senin malam (20/1), dan setelah selesai, tim KPK langsung bergerak ke Semarang dengan pengawalan Unit Patwal Satlantas Polres Kudus. Heru menambahkan, jumlah penyidik KPK yang hadir sekitar enam orang dan hanya satu orang yang diperiksa di Polres Kudus. Selain Bupati Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa di wilayah Pati. Namun, pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa dilakukan di lokasi berbeda, yakni Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.
Daerah
| Selasa, 20 Januari 2026

Belum Sehat, Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee di Polda Metro Jaya Ditunda
PIFA, Jakarta - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dr. Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang bersangkutan dinilai belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa permohonan penundaan datang dari pihak Richard Lee sendiri. “Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” ujar Budi di Jakarta, Senin. Meski demikian, Budi belum dapat memastikan jadwal baru pemeriksaan lanjutan tersebut. Ia menegaskan kepolisian akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah ada kepastian dari penyidik. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee pada Senin, 19 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan yang ditangani kliniknya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya baru mencapai pertanyaan ke-73. “Pemeriksaan masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1). Menurut Reonald, penyidik masih akan mendalami sejumlah materi pemeriksaan lainnya karena terdapat pertanyaan lanjutan untuk kepentingan pengembangan perkara. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Penetapan tersebut terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan. Dalam laporan polisi bernomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Richard Lee disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum setelah kondisi kesehatan tersangka memungkinkan untuk kembali diperiksa.
Jakarta
| Senin, 19 Januari 2026

BNPB Masih Terima Laporan Karhutla di Aceh, Riau, dan Kalteng Meski Musim Hujan
PIFA, Aceh – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih menerima laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, meskipun sebagian daerah saat ini masih berada dalam musim hujan. Karhutla tercatat terjadi di Provinsi Aceh, Riau, dan Kalimantan Tengah. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, kebakaran hutan dan lahan pertama kali dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sejak Kamis (15/1). Hingga saat ini, api dilaporkan belum sepenuhnya padam. Berdasarkan data Pusdalops BNPB, kebakaran di Aceh Barat melanda lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang berada di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya angin kencang serta keterbatasan sumber air yang lokasinya cukup jauh dari area kebakaran. “Tim masih terus berjibaku melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak,” ujar Abdul Muhari. Selain Aceh, karhutla juga dilaporkan terjadi di Provinsi Riau, tepatnya di Kota Dumai dan Kabupaten Siak. Berdasarkan laporan BPBD setempat, pada periode 1–16 Januari 2026, kebakaran lahan di Kota Dumai mencapai sekitar 3 hektare, sementara di Kabupaten Siak seluas 0,25 hektare. Dengan demikian, total luas lahan terbakar di Riau mencapai 3,25 hektare. Abdul menjelaskan, penanganan karhutla di Riau dilakukan melalui operasi darat oleh tim gabungan untuk memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah sekitarnya. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Api melalap lahan seluas sekitar enam hektare di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Kamis (15/1) siang. “Berdasarkan laporan kondisi mutakhir, tim gabungan telah berhasil menjinakkan kebakaran di wilayah tersebut,” kata Abdul. Dengan adanya rangkaian kejadian ini, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah dengan lahan gambut dan kawasan mineral terlantar yang rawan terbakar. Imbauan ini disampaikan meskipun curah hujan masih terjadi di sejumlah daerah dan berdasarkan laporan BMKG, puncak musim hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga Februari.
Aceh
| Sabtu, 17 Januari 2026

Photovoice Bangun Kesadaran Baru soal Risiko Banjir di Pontianak
PIFA, Lokal – Rangkaian kegiatan Diseminasi Photovoice bertajuk “Mata Warga Memaknai Risiko Banjir Pontianak” yang berlanjut pada Jumat (16/1/2026) memunculkan kesadaran baru di kalangan peserta dan pengunjung pameran. Banjir yang selama ini kerap dianggap sebagai kejadian rutin tahunan mulai dipahami sebagai ancaman serius yang terus meningkat. Melalui foto dan cerita warga dalam program Photovoice yang digarap Yayasan Kolase bersama FINCAPES, risiko banjir di Pontianak dipotret dari pengalaman langsung masyarakat terdampak. Pendekatan ini menghadirkan perspektif personal sekaligus kritis terhadap persoalan banjir yang dihadapi kota tersebut. Salah satu peserta Photovoice, Nasywa Raida Nisriena, mengaku kegiatan ini jauh melampaui ekspektasinya. Ia awalnya mengira agenda hanya berisi presentasi formal. “Menurutku kegiatannya di luar ekspektasi. Kalau dilihat di rundown cuma presentasi-presentasi biasa, tapi ternyata jauh sekali dari ekspektasi,” ujarnya. Dari paparan narasumber, Nasywa mendapat sudut pandang baru bahwa risiko banjir tidak bisa diperlakukan secara seragam karena berkaitan erat dengan keadilan sosial. “Dari FINCAPES ngasih tahu ternyata risiko banjir ini tidak bisa disamaratakan. Penanganannya harus mempertimbangkan kesetaraan gender dan ekonomi. Misalnya saat banjir, kelompok paling rentan harus diprioritaskan. Itu jadi pengetahuan baru buat aku,” katanya. Namun demikian, ia menilai respons pemerintah masih minim dan belum menyentuh solusi konkret. “Dari Pemkot Pontianak, terutama Bapperida, waktu ditanya solusi jawabannya cuma masyarakat yang mengantisipasi. Padahal banjir 8 Desember itu tertinggi dalam 20 tahun. Harusnya sudah ada tindakan yang pasti,” ujarnya. Melalui Photovoice, Nasywa merasa pesan yang ingin disampaikan warga dapat tersalurkan dengan lebih jujur. “Photovoice itu foto yang bersuara. Aku benar-benar menjelaskan apa yang ada di foto dan apa yang aku rasakan. Menurut aku, semua perasaan soal banjir itu sudah tersampaikan,” katanya. Kegiatan ini juga mengubah cara pandangnya terhadap banjir di Pontianak. “Dulu aku nganggep banjir itu remeh, agenda tahunan aja. Tapi setelah Photovoice ini, aku sadar ini bukan banjir biasa. Dari penelitian, Pontianak bisa tenggelam,” ujarnya. Menurut Nasywa, dampak kegiatan ini terasa nyata bagi peserta. “Bener-bener nambah pengetahuan, relasi, dan kesadaran. Aku yakin 18 peserta Photovoice mengalami peningkatan awareness soal banjir,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan klasifikasi banjir yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Semoga ke depan banjir di Pontianak tidak cuma dianggap genangan karena harus 40 sentimeter dan 1/24 jam. Padahal itu banjir tinggi, tapi dianggap genangan sehingga tidak tercatat sebagai data banjir,” ujarnya. Kesadaran serupa dirasakan para pengunjung pameran. Indri, salah satu pengunjung, mengaku tidak menyangka pameran foto ini menyimpan kisah yang emosional. “Awalnya kirain cuma pameran foto banjir biasa. Ternyata fotografernya masyarakat yang ngalamin langsung. Ada cerita makam pamannya ikut terendam dan fotografernya sampai nangis. Ini bikin kita makin sadar kalau banjir di Pontianak nggak bisa dianggap sepele,” katanya. Pengunjung lainnya, Wahyu, menilai foto-foto yang dipamerkan berhasil menyoroti dampak banjir terhadap kelompok rentan. “Saya paling tertarik foto rumah disabilitas tuli yang terendam cukup tinggi. Foto-foto ini bikin kita sadar, banjir dirasakan semua orang tanpa memandang disabilitas atau kelompok rentan,” ujarnya. Ia berharap pemerintah tidak lagi memandang banjir rob sebagai kejadian biasa. “Banjir ini bukan hal sepele. Kita berharap pemerintah punya solusi nyata. Banjir rob bukan cuma soal air dan bukan sesuatu yang bisa dibiarkan begitu saja,” katanya. Melalui Photovoice, warga tidak sekadar memotret banjir, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa risiko banjir di Pontianak membutuhkan respons cepat, kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, serta keterlibatan aktif warga sebagai bagian dari solusi.
Lokal
| Sabtu, 17 Januari 2026

Menjelajahi Ragam Kuliner Khas Kalimantan Barat yang Kaya Rasa dan Budaya
PIFA, Kalbar- Kalimantan Barat tidak hanya dikenal dengan bentang alamnya yang luas dan budaya multietnis, tetapi juga dengan kekayaan kuliner yang unik dan berkarakter. Beragam hidangan khas dari wilayah ini lahir dari perpaduan budaya Melayu, Dayak, dan Tionghoa yang hidup berdampingan selama ratusan tahun. Cita rasanya sederhana namun kuat, dengan bahan-bahan lokal yang mudah ditemukan di sungai, hutan, dan pesisir.Berikut sejumlah kuliner khas Kalimantan Barat yang patut dikenal dan dicicipi.1. Bubur Pedas, Ikon Kuliner Tradisional MelayuBubur pedas merupakan salah satu makanan khas paling populer dari Kalimantan Barat, terutama di wilayah Sambas dan sekitarnya. Meski bernama “pedas”, rasa pedasnya justru tidak dominan. Bubur ini terbuat dari beras yang dimasak bersama berbagai daun dan sayuran lokal, seperti daun kesum, kangkung, pakis, serta tambahan kacang tanah dan ikan teri.Bubur pedas kerap disajikan dalam acara adat, bulan Ramadan, maupun kegiatan gotong royong, sehingga memiliki nilai budaya yang kuat sebagai simbol kebersamaan.2. Pengkang, Cita Rasa Ketan Berisi IkanPengkang adalah makanan tradisional berbahan dasar beras ketan yang diisi abon ikan berbumbu, kemudian dibungkus daun pisang dan dibakar. Hidangan ini banyak ditemukan di Pontianak dan wilayah pesisir Sungai Kapuas.Aroma daun pisang yang terbakar berpadu dengan gurihnya isian ikan membuat pengkang cocok disantap sebagai kudapan atau teman minum kopi.3. Chai Kwe, Warisan Kuliner TionghoaChai kwe merupakan jajanan khas hasil akulturasi budaya Tionghoa di Kalimantan Barat. Bentuknya menyerupai pastel kukus dengan kulit transparan dari tepung beras, berisi bengkuang, kucai, atau talas yang ditumis ringan.Chai kwe biasanya disajikan dengan bawang goreng dan sambal khas, menciptakan rasa gurih yang sederhana namun lezat.4. Sotong Pangkong, Kuliner Malam yang LegendarisSotong pangkong adalah makanan khas Pontianak yang identik dengan suasana malam hari. Cumi-cumi kering dipanggang, lalu dipukul hingga pipih sebelum disajikan dengan sambal kacang atau sambal pedas manis.Teksturnya kenyal dan aromanya khas, menjadikan sotong pangkong salah satu camilan favorit warga lokal maupun wisatawan.5. Tempoyak, Fermentasi Durian yang UnikTempoyak merupakan hasil fermentasi durian yang digunakan sebagai bumbu atau lauk. Di Kalimantan Barat, tempoyak sering diolah bersama ikan sungai seperti patin atau baung.Rasanya asam khas dengan aroma kuat, mencerminkan keberanian kuliner lokal dalam mengolah bahan alam menjadi hidangan bernilai tinggi.6. Ale-Ale, Kerang Khas PesisirAle-ale adalah sejenis kerang kecil yang banyak ditemukan di pesisir Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya. Biasanya disajikan dengan cara direbus atau ditumis sederhana.Meski tampak sederhana, ale-ale menjadi kuliner khas yang sulit ditemukan di daerah lain.7. Minuman Tradisional yang MenyegarkanSelain makanan, Kalimantan Barat juga memiliki minuman khas seperti es lidah buaya Pontianak. Lidah buaya diolah menjadi minuman segar dengan tekstur kenyal, dipercaya baik untuk pencernaan dan kesehatan kulit.Minuman ini mudah ditemukan di pusat oleh-oleh dan menjadi salah satu ikon kuliner Pontianak.Kuliner sebagai Identitas DaerahKuliner Kalimantan Barat bukan sekadar soal rasa, tetapi juga cerminan sejarah, lingkungan, dan budaya masyarakatnya. Setiap hidangan membawa cerita tentang sungai, hutan, serta kehidupan multikultural yang harmonis.Bagi siapa pun yang berkunjung ke Kalimantan Barat, menjelajahi kuliner lokal adalah cara terbaik untuk memahami karakter daerah ini secara lebih mendalam.
Kalbar
| Rabu, 14 Januari 2026

Puncak Arus Mudik Nataru di Bandara Internasional Supadio Pontianak Tembus 8.900
PIFA, Lokal - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), penumpang pesawat di Bandara Internasional Supadio Pontianak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Puncak arus mudik tercatat terjadi pada 20 Desember 2025 dengan total 8.921 penumpang.Branch Communication and CSR Department Head Bandara Supadio, Joko Wahyugdi mengatakan peningkatan jumlah penumpang sudah terlihat sejak 15 Desember dan terus mengalami tren naik hingga 22 Desember 2025.“Puncak arus mudik terjadi pada 20 Desember kemarin dengan jumlah penumpang mencapai 8.921 orang. Angka ini naik 5,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” ujar Joko kepada awak media, Senin (22/12/2025).Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pola puncak arus mudik mengalami pergeseran. Pada Nataru 2024, puncak pergerakan penumpang terjadi pada 21 Desember.Menurutnya perbedaan itu dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya libur sekolah, libur nasional, serta preferensi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan menjelang Hari Raya Natal.Bahkan disebut Joko, pada saat puncak arus mudik, Bandara Supadio juga mencatat adanya penerbangan tambahan (extra flight). Pada 20 Desember 2025, terdapat extra flight dari Jakarta serta dari Yogyakarta. “Total penumpang extra flight dari Jakarta sekitar 160 orang untuk kedatangan dan 180 orang untuk keberangkatan. Sementara dari Yogyakarta juga pulang-pergi,” ungkap Joko.Dalam menghadapi puncak Nataru, Bandara Supadio juga mengaktifkan satu posko terpadu yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari TNI AU, Polri, BMKG, Basarnas, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, hingga pihak keamanan bandara.“Untuk pengamanan, kami dibantu TNI dan Polri di area publik, termasuk rencana patroli K9. Sementara pengamanan di dalam bandara dijalankan sesuai SOP oleh petugas Avsec,” tambahnya.Untuk penerbangan internasional, Bandara Supadio melayani tiga penerbangan per hari, yakni dua kali rute Pontianak–Kuching dan satu kali Pontianak–Kuala Lumpur. Meski tidak ada tambahan penerbangan internasional, tingkat keterisian kursi (load factor) meningkat drastis.“Biasanya di hari normal sekitar 70 persen, sekarang menjelang Nataru sudah di atas 90 persen, terutama rute Pontianak–Kuching,” jelas Joko.
Lokal
| Selasa, 23 Desember 2025

BMKG dan SAR Pontianak Imbau Waspada Banjir Rob Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
PIFA, Lokal - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob yang berpotensi terjadi di wilayah pesisir Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak dan Kendawangan, pada periode 19–26 Desember 2025.Potensi banjir rob tersebut dipicu oleh fenomena fase Bulan Baru yang terjadi pada 20 Desember 2025, yang berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut di wilayah pesisir Kalimantan Barat.BMKG memprakirakan Kota Pontianak akan mengalami pasang air laut tertinggi hingga sekitar ±1,8 meter, dengan puncak pasang diperkirakan terjadi pada 22–23 Desember 2025 pukul 09.00–10.00 WIB. Sementara itu, wilayah Kendawangan berpotensi mengalami pasang tertinggi hingga ±1,9 meter yang diperkirakan berlangsung pada 21–22 Desember 2025 pukul 10.00–11.00 WIB.Masyarakat di wilayah pesisir diimbau untuk selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut. Dampak yang dapat ditimbulkan antara lain terganggunya aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.Seiring dengan potensi tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak turut mengingatkan masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar pesisir sungai, agar meningkatkan kewaspadaan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak yang beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat kondisi air pasang."Kami mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat bermain di tepi sungai, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat Basarnas melalui nomor 115 apabila terjadi kondisi yang membahayakan atau membutuhkan bantuan evakuasi.Imbauan tersebut disampaikan seiring pelaksanaan Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru yang digelar oleh Kantor SAR Pontianak sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi keadaan darurat di wilayah kerja Kalimantan Barat."Kantor SAR Pontianak melaksanakan Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru terhitung mulai 18 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026 sebagai upaya antisipasi terhadap potensi keadaan darurat di wilayah kerja kami," Junetra.Junetra menambahkan, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama, baik bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan maupun warga yang melakukan perjalanan mudik serta liburan Natal dan Tahun Baru.
Kalbar
| Senin, 22 Desember 2025

Terbukti Korupsi HPL Pasir Panjang, Eks Sekda Singkawang Sumastro Divonis 4 Tahun Penjara
PIFA, Lokal - Mantan Sekretasi Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro divonis penjara selama 4 tahun 7 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak.Sumastro yang juga mantan Pj Wali Kota Singkawang tahun 2022 itu terbukti melakukan korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang yakni Pantai Pasir Panjang kepada PT Palapa Wahyu Group.Selain Sumastro, dua terdakwa lainnya yakni Widatoto dan Parlinggoman juga dinyatakan bersalah. Keduanya masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan.Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Kusumaningrum dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Pontianak, Kamis (18/12) sore.“Menyatakan terdakwa Sumastro, terdakwa Widatoto, dan terdakwa Parlinggoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Wahyu saat membacakan amar putusan.Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta kepada masing-masing terdakwa, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.Sebagaimana diketahui, perkara ini merupakan kasus dugaan korupsi penyimpangan pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang yang kepada berlokasi di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.Kasus ini menyeret tiga pejabat Pemkot Singkawang, yakni Sumastro selaku Sekda Kota Singkawang, Parlinggoman (PG) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Widatoto (WT) selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Lokal
| Sabtu, 20 Desember 2025

BI Kalbar Hadirkan Layanan Penukaran Uang SERUNAI 2025 Sambut Natal dan Tahun Baru
PIFA, Lokal - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan layanan penukaran uang bertajuk Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI) 2025 guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang Rupiah layak edar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, mengatakan program SERUNAI 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang cukup, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya kebutuhan transaksi masyarakat.“Kegiatan SERUNAI 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 23 Desember 2025. Program ini merupakan agenda tahunan Bank Indonesia dalam rangka menjaga ketersediaan uang Rupiah yang cukup, aman, dan berkualitas selama periode meningkatnya kebutuhan transaksi masyarakat,” ujar Doni di Pontianak, Kamis.Ia menjelaskan, SERUNAI 2025 diselenggarakan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui regulasi tersebut, Bank Indonesia ditugaskan menyediakan uang Rupiah bagi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional.Tahun ini, SERUNAI mengusung tema “Rupiah Terjaga untuk Natal Penuh Kasih” dengan tujuan memastikan terpenuhinya kebutuhan uang Rupiah yang tepat jumlah, tepat pecahan, dan tepat lokasi. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi, kepedulian, serta kebanggaan masyarakat terhadap Rupiah.“Untuk wilayah Kalimantan Barat, SERUNAI 2025 dilaksanakan melalui empat bentuk kegiatan utama, yakni layanan penukaran uang melalui 33 perbankan dan empat kas titipan, kas keliling ritel yang difokuskan pada rumah ibadah dan aktivitas keagamaan, layanan penukaran bagi mitra kerja utama daerah, serta kegiatan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” tuturnya.Kas keliling ritel menjadi salah satu layanan utama yang menyasar langsung jemaat gereja. Layanan ini hadir di sejumlah rumah ibadah, seperti Gereja Katedral Santo Yosef, Gereja Katolik Keluarga Kudus, GBI El-Shadai Pontianak, dan Gereja HKBP Pontianak, sehingga masyarakat dapat menukarkan uang baru secara mudah, dekat, dan nyaman.Secara nasional, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp283,1 miliar untuk mendukung layanan penukaran SERUNAI 2025, meningkat 32,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Barat disiapkan uang tunai sebesar Rp3,43 miliar atau naik 15,5 persen dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru 2024.Layanan penukaran diberikan melalui paket senilai Rp5 juta per orang dengan komposisi pecahan Rp100.000 hingga Rp5.000. Skema ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil dan menengah selama perayaan Natal dan Tahun Baru.Selain penukaran uang, SERUNAI 2025 juga diisi dengan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBPR). Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri keaslian Rupiah, cara merawat uang, serta penggunaan Rupiah secara bijak.“Edukasi disampaikan dengan pendekatan ringan dan interaktif kepada berbagai kelompok usia, baik secara langsung saat layanan penukaran di rumah ibadah dan Rumah Adat Radakng Pontianak, maupun melalui media sosial,” kata Doni.Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bank Indonesia berharap dapat menumbuhkan literasi keuangan dan perilaku positif sejak dini, sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.SERUNAI 2025 terselenggara berkat sinergi Bank Indonesia dengan pemerintah daerah, perbankan, tokoh agama, serta para mitra kerja. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.“Dalam semangat Natal yang penuh kasih, Bank Indonesia berharap SERUNAI 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, serta memperkuat kehangatan perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Rupiah secara bijak dan merawatnya sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa,” pungkas Doni.
Lokal
| Jumat, 19 Desember 2025


Berita Rekomendasi
Lokal

Polda Kalbar Kembangkan Penyelidikan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya
PIFA, Lokal – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan peredaran pelumas palsu berbagai merek yang ditemukan di tiga gudang kawasan pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. “Langkah penyidikan lanjutan dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan penghitungan barang bukti secara menyeluruh. Kami telah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk pemilik usaha dan kepala gudang,” ungkap Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Terry Hendrata, di Pontianak, Selasa (1/7/2025). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan total 165 jenis pelumas kendaraan roda dua dan empat yang diduga palsu. Rinciannya yakni 52 jenis dari Gudang B6, 54 dari Gudang B7, dan 59 dari Gudang D6. Saat ini, seluruh barang bukti sedang dalam proses pengujian laboratorium guna memastikan keaslian produk. Selain itu, penyelidikan diperluas untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Kompol Terry menyebut para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 100 atau 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau denda hingga Rp10 miliar. “Ini bukan pelanggaran ringan. Penanganan kasus oli palsu menyangkut keselamatan konsumen dan perlindungan terhadap industri resmi,” tegasnya. Proses olah TKP turut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BAIS Pertamina, LSM, media, serta warga sekitar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan banyak pihak. “Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli pelumas dan segera melaporkan jika menemukan indikasi barang palsu di pasaran,” ujarnya.
Kubu Raya
| Rabu, 2 Juli 2025
Lokal

Muda Mahendrawan Dorong OPD Perluas Publikasi Program Kerja
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dengan tegas meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beroperasi di kabupaten tersebut untuk mempublikasikan program kerja dan hasil pencapaian mereka melalui berbagai media informasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam pertemuan di Sungai Raya pada hari Selasa (3/1/23), Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa publikasi melalui media informasi merupakan langkah penting untuk menyatukan persepsi dan memenuhi hak masyarakat akan informasi yang akurat. Bupati Muda telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah sejak awal untuk aktif mempublikasikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan melalui media sosial dan berbagai platform lainnya. Ia berharap agar masyarakat tahu dengan jelas apa yang tengah dikerjakan oleh pemerintah daerah. "Makanya (manfaatkan) semua ruang media sosial melalui masing-masing perangkat daerah maupun personal. Mari bangun dinamika yang baik supaya semangat masyarakat di berbagai penjuru dapat terus dibangkitkan," tutur Bupati Muda. Bupati Muda menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya untuk mencari popularitas atau pencitraan, melainkan juga untuk mendorong munculnya inisiatif-inisiatif terbaik di masyarakat. Tujuan utamanya adalah memberikan transparansi terkait dengan tindakan pemerintah sehingga semua elemen masyarakat dapat memahami sepenuhnya. Ia juga menambahkan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang semua aktivitas pemerintahan yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan akan ada umpan balik dari masyarakat berupa pemahaman yang pada akhirnya berujung pada dukungan yang kuat. "Inilah cara-cara masif yang terus kita bangun dengan persepsi, diksi, dan narasi yang benar-benar bisa menjadi sebuah spirit bersama yang memberikan keyakinan pada arah dan program-program yang kita kerjakan," pungkasnya. (ad)
Kubu Raya
| Selasa, 19 September 2023
Lokal

Joni Jonathan Terpilih Sebagai Ketua GAMKI Pontianak Masa Bakti 2022-2025
Berita Pontianak, PIFA - Joni Jonathan resmi terpilih sebagai Formatur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pontianak masa bakti 2022-2025. Joni terpilih pada Konpercab II GAMKI Kota Pontianak yang di gelar pada Sabtu, (4/6/2022) Joni menyebutkan sebagai formatur program awal yang akan dilaksanakan yaitu menyusun struktur kepengurusan bersama tim formatur. Dirinya berharap seluruh kader GAMKI Kota Pontianak dapat menjadi bagian dalam setiap aspek kehidupan baik dalam bersaksi, bersekutu dan melayani sesuai dengan panggilan tuhan. "Terima kasih kepada PAC serta seluruh Kader GAMKI se Kota Pontianak atas amanat dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menahkodai GAMKI Kota Pontianak satu periode kedepan," ucap Joni. Dirinya berkomitmen memenuhi tugas panggilan gereja di tengah masyarakat, bangsa dan negara melalui roda organisasi. Terutama dalam pengembangan anggota sebagai kader gereja dan bangsa yang harus bertanggung jawab. Lalu tetap menjadi pelopor dan penggerak pembangunan masyarakat, bangsa, serta negara. "Mari kita bekerja bersama-sama memajukan GAMKI Kota Pontianak dengan pencetusan program kerja yang nyata dan berdampak tanpa harus pandang bulu," tutupnya. (ja)






