2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Lokal

Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menetapkan enam orang oknum pengusaha rental mobil sebagai tersangka kasus penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat orang yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kasus dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi pada April 2025. Namun alih-alih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental justru main hakim sendiri dnegan melakukan penganiyaan kepada empat orang yang diduga melakukan penggelapan mobil di rental tersebut.“mereka justru melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya sendiri. Saat ini unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental,” ungkapnya, Senin (19/5/25).Bayu menjelaskan, aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (16/5/25), 6 orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Mereka menangkap 3 laki-laki berinisial D, T, dan Idan 1 wanita berinisial P.“Alih-alih menyerahkan ke empat orang tersebut kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik P,” ujarnya.Korban P baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama sekitar 16 jam. Salah satu korban pria bahkan sempat dibawa hingga ke Kota Singkawang.Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan dan menindaklanjutinya dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban. Inisial dari keenam tersangka yaitu An, Abp, Wr, Ji,Mit dan Fm,” ungkapnya.Bayu menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. “Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia." ujar Bayu SusenoMenanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya. “Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta² hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar." pungkas Kombes Bayu Suseno

Pontianak
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Lokal

Foto: Gubernur Kalbar Tegaskan Percepatan Proyek Tol Supadio–Kijing Senilai Rp23,24 Triliun | Pifa Net

Gubernur Kalbar Tegaskan Percepatan Proyek Tol Supadio–Kijing Senilai Rp23,24 Triliun

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bandara Internasional Supadio dengan Pelabuhan Internasional Kijing. Proyek ini dinilai sebagai infrastruktur strategis yang akan memperkuat konektivitas dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. "Kami sangat serius menyikapi ini, karena itu kami undang langsung investornya ke sini untuk membahas lebih detail wacana ini," ujar Ria Norsan saat menerima delegasi China Construction Fourth Engineering Division yang dipimpin Vinny Tju di ruang kerjanya, Pontianak, Kamis. Menurut Gubernur, Tol Supadio–Kijing memiliki peran penting sebagai jalur mobilitas barang dan jasa, terutama dalam mendukung efisiensi logistik dan distribusi komoditas unggulan Kalbar. Infrastruktur tersebut diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan pembangunan tol ini telah bergulir beberapa tahun, namun Pemprov kini melangkah lebih konkret dengan menjajaki investor yang dianggap kompeten. “Sekarang kami lagi cari investor yang cocok, yang pas untuk bangun ini,” tegasnya. Proyek dengan indikasi nilai investasi Rp23,24 triliun itu kini memasuki tahap persiapan. Pemprov menargetkan review dokumen studi kelayakan (Feasibility Study/FS) serta desain dasar dimulai pada 2026. Setelah FS rampung dievaluasi, proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dijadwalkan pada 2027 dengan durasi sekitar satu hingga satu setengah tahun. Tahap berikutnya, penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) diproyeksikan berlangsung pada 2028. Lelang investasi baru dapat dilakukan setelah seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kesiapan lahan terpenuhi. Gubernur berharap proyek strategis ini tidak kembali mengalami penundaan mengingat urgensinya bagi percepatan pembangunan ekonomi Kalbar. Selain proyek tol, Ria Norsan mengatakan Pemprov juga terus mendorong peningkatan prestasi daerah dan penguatan berbagai program pembangunan lainnya sebagai bagian dari visi Kalbar yang maju dan berdaya saing. Perwakilan China Construction Fourth Engineering Division, Vinny Tju, menyambut positif peluang kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaannya untuk melakukan kajian mendalam sebagai dasar langkah teknis selanjutnya. "Pada intinya, dari pertemuan bersama Bapak Gubernur, kami ingin mengetahui secara detail langkah-langkah kerja sama yang bisa kita lakukan. Ini merupakan langkah besar yang kita bangun bersama demi kemajuan Kalimantan Barat," ujarnya.

Lokal
| Sabtu, 6 Desember 2025

Lokal

Foto: Bandara Singkawang Siap Perluas Apron pada 2026, Pemkot Dorong Pembukaan Rute Baru | Pifa Net

Bandara Singkawang Siap Perluas Apron pada 2026, Pemkot Dorong Pembukaan Rute Baru

PIFA, Lokal - Pemerintah Kota Singkawang memastikan perluasan infrastruktur apron Bandara Singkawang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Proyek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas operasional bandara sekaligus membuka peluang hadirnya rute-rute penerbangan baru yang lebih beragam.Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyatakan bahwa penguatan infrastruktur bandara menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya permintaan layanan penerbangan dari masyarakat wilayah Singbebaswah (Singkawang, Bengkayang, Sambas, dan Mempawah). “Perluasan apron ini sangat penting untuk menampung lebih banyak pesawat, mengingat tingginya minat masyarakat dan meningkatnya okupansi penerbangan reguler di Bandara Singkawang,” ujarnya. Saat ini Bandara Singkawang telah melayani dua penerbangan reguler dengan tingkat okupansi yang terus tumbuh. Antusiasme masyarakat dianggap sebagai faktor utama yang mendorong peningkatan frekuensi penerbangan di masa mendatang. “Tingginya minat masyarakat mendorong bertambahnya jumlah penerbangan dari dan menuju Bandara Singkawang. Karena itu kita membutuhkan apron yang lebih luas,” katanya.Ia turut mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi terhadap keberhasilan layanan penerbangan reguler. “Terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Perhubungan, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Lasarus, serta seluruh donatur dan masyarakat,” tambahnya.Wali Kota menjelaskan bahwa perkembangan Bandara Singkawang merupakan proses panjang. Kehadiran penerbangan reguler saat ini berawal dari layanan sewa (charter flight), yang secara bertahap meningkatkan volume penumpang dan aktivitas operasional hingga memungkinkan berjalannya penerbangan rutin.Selain memperluas apron, Pemkot Singkawang juga aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah maskapai untuk membuka rute baru. Beberapa di antaranya mencakup rute Jakarta–Singkawang dengan Pelita Air, Surabaya–Singkawang melalui TransNusa dan Super Air Jet, serta Yogyakarta–Singkawang melalui TransNusa dan Super Air Jet. “Kita sudah bertemu dengan Pelita Air untuk pembukaan rute Jakarta–Singkawang. Kita juga telah menyurati TransNusa dan Super Air Jet untuk rute Surabaya dan Yogyakarta,” ungkap Wali Kota.

Lokal
| Rabu, 3 Desember 2025

Lokal

Foto: Kejati Kalbar Sita Empat Aset Terpidana Korupsi Wendy untuk Penuhi Uang Pengganti Rp14,1 M | Pifa Net

Kejati Kalbar Sita Empat Aset Terpidana Korupsi Wendy untuk Penuhi Uang Pengganti Rp14,1 M

PIFA, Lokal - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi Wendy alias Asia di empat lokas. Penyitaan dilakukan untuk pemenuhan kewajiban terpidana membayar uang pengganti sebesar Rp14,18 Miliar sesuai putusan pengadilan.Kegiatan sita eksekusi ini dilakukan oleh Tim Eksekutor Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak, pada Senin (1/12/25).Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kejati Kalbar dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan, khususnya terkait pemulihan aset dalam perkara korupsi.“Kami menjalankan tugas eksekusi ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan dalam memastikan terpenuhinya hak negara. Setiap kerugian negara harus dipulihkan, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kewajiban uang pengganti dapat direalisasikan,” ujar Kajati.Beliau menegaskan bahwa tindakan sita eksekusi akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap aset-aset lain milik terpidana apabila belum mencukupi nilai uang pengganti. Kejaksaan juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kalbar guna mempercepat proses eksekusi.“Kolaborasi kami dengan Kejati Kalbar merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum yang efektif dan pemulihan kerugian negara secara maksimal,” terangnyaKasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wendy bermula dari aksinya bersama beberapa pihak lain Akur Prihartanto, Sumardi, Andar Sujatmoko, dan Dimar Rimbawana, yang dilakukan antara tahun 2016 hingga 2019 di BNI Sentra Kecil Pontianak dan BNI Sentra Kredit Menengah Pontianak. Mereka terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.Atas perbuatannya, Wendy dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp14,18 miliar subsider empat tahun penjara.

Pontianak
| Selasa, 2 Desember 2025

Berita Populer

Lokal

Foto: Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka | Pifa Net

Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menetapkan enam orang oknum pengusaha rental mobil sebagai tersangka kasus penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat orang yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kasus dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi pada April 2025. Namun alih-alih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental justru main hakim sendiri dnegan melakukan penganiyaan kepada empat orang yang diduga melakukan penggelapan mobil di rental tersebut.“mereka justru melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya sendiri. Saat ini unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental,” ungkapnya, Senin (19/5/25).Bayu menjelaskan, aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (16/5/25), 6 orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Mereka menangkap 3 laki-laki berinisial D, T, dan Idan 1 wanita berinisial P.“Alih-alih menyerahkan ke empat orang tersebut kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik P,” ujarnya.Korban P baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama sekitar 16 jam. Salah satu korban pria bahkan sempat dibawa hingga ke Kota Singkawang.Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan dan menindaklanjutinya dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban. Inisial dari keenam tersangka yaitu An, Abp, Wr, Ji,Mit dan Fm,” ungkapnya.Bayu menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. “Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia." ujar Bayu SusenoMenanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya. “Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta² hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar." pungkas Kombes Bayu Suseno

Pontianak
| Senin, 19 Mei 2025

Lokal

Foto: Tampang Dua Pria yang Gilir Anak di Bawah Umur di Tempat Kerja | Pifa Net

Tampang Dua Pria yang Gilir Anak di Bawah Umur di Tempat Kerja

PIFA, Lokal - Dua orang pria yang gilir gadis berusia 16 tahun di sebuah kantor di Jalan Gusti Hamzah (Pancasila) Kecamatan Pontianak Kota pada Jumat (29/11/24) lalu, kini telah mendekam di penjara. Mereka adalah DR (21) dan IM (24).Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati dalam konferensi pers, Senin (9/12/24) mengungkapkan bahwa pelaku DR merupakan kenalan korban yang dikenal melalui media sosial kurang lebih satu bulan. DR melakukan aksi tersebut dengan modus bujuk rayu kepada korban dijanjikan akan dijadikan pacar.Sedangkan IM pelaku kedua menggunakan modus bujuk rayu, lantaran sudah melihat persetubuhan antara korban dan DR."Mereka bergiliran, yang pada awalnya korban dibawa ke kantor tersebut, dengan alasan berteduh dikarenakan hujan," kata Trias.Sebelumnya, Trias menjelaskan bahwa korban diajak DR untuk pergi ke sebuah Kafe, dan DR meminta untuk di jemput dilokasi tersebut, lalu dengan modus hujan, korban dibawa ke kantor IM, dimana IM saat itu bertugas sebagai Securiti."Setibanya korban dilokasi, korban diajak naik ke lantai 2 dengan modus hujan, disana pelaku DR langsung menyuruh korban untuk membuka baju dengan bujuk rayunya, pelaku DR pun langsung menyetubuhi korban. Setelah selesai DR turun ke lantai 1, kemudian IM naik ke lantai 2 lalu melanjutkan untuk melakukan hal yang sama kepada korban," ujarnya.Saat ini ke kedua pelaku telah diamankan dan akan dikenakan pasa 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun sampai dengan 15 tahun penjara.

Pontianak
| Selasa, 10 Desember 2024

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya 2023 | Pifa Net

Muda Mahendrawan Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, meresmikan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 pada Selasa (8/8) di Aula Bank Kalbar Kubu Raya. Acara bersejarah ini menetapkan dua desa di Kubu Raya sebagai Kampung Moderasi Beragama, yakni Desa Rasau Jaya Satu di Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Kuala Dua di Kecamatan Sungai Raya, sesuai dengan kebijakan Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat. Peluncuran ini mencerminkan komitmen Kubu Raya untuk terus memperkuat moderasi dalam beragama.  "Kubu Raya ini heterogen, tetapi sudah membuktikan selama ini sangat toleran dan kondusif. Masyarakatnya pun sangat bijak dalam menghadapi perbedaan," ujarnya. Muda juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak memperbesar isu perbedaan, melainkan lebih mengutamakan isu kesamaan. Hal ini diyakininya akan membawa kebahagiaan dan ketenangan. "Oleh karena itu, pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif sangat penting. Dengan pelayanan yang baik, tanpa kecurigaan, tanpa beban, dan tanpa diskriminasi terutama dalam hal pelayanan hak-hak masyarakat, saya yakin semua orang akan merasakan ketenangan dan kebahagiaan," katanya. Muda juga mencatat perkembangan positif yang telah dicapai oleh Kubu Raya selama 16 tahun terakhir. Saat ini, Kabupaten Kubu Raya memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kalimantan Barat, tingkat kemiskinan yang rendah, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di antara seluruh kabupaten di Kalimantan Barat. "Hal ini adalah bukti kondusivitas, ketenangan, dan semangat masyarakat yang semakin tinggi, menunjukkan kedamaian dan ketenangan. Ini adalah gambaran yang sederhana namun signifikan," tegasnya. Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam, yang turut mendukung upaya memperkuat moderasi beragama di Kubu Raya. Peluncuran Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam mempromosikan toleransi, kerukunan, dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam kepercayaan dan budaya. (ad)

Kubu Raya
| Senin, 4 September 2023

Feeds

Gubernur Kalbar Tegaskan Percepatan Proyek Tol Supadio–Kijing Senilai Rp23,24 Triliun

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bandara Internasional Supadio dengan Pelabuhan Internasional Kijing. Proyek ini dinilai sebagai infrastruktur strategis yang akan memperkuat konektivitas dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. "Kami sangat serius menyikapi ini, karena itu kami undang langsung investornya ke sini untuk membahas lebih detail wacana ini," ujar Ria Norsan saat menerima delegasi China Construction Fourth Engineering Division yang dipimpin Vinny Tju di ruang kerjanya, Pontianak, Kamis. Menurut Gubernur, Tol Supadio–Kijing memiliki peran penting sebagai jalur mobilitas barang dan jasa, terutama dalam mendukung efisiensi logistik dan distribusi komoditas unggulan Kalbar. Infrastruktur tersebut diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan pembangunan tol ini telah bergulir beberapa tahun, namun Pemprov kini melangkah lebih konkret dengan menjajaki investor yang dianggap kompeten. “Sekarang kami lagi cari investor yang cocok, yang pas untuk bangun ini,” tegasnya. Proyek dengan indikasi nilai investasi Rp23,24 triliun itu kini memasuki tahap persiapan. Pemprov menargetkan review dokumen studi kelayakan (Feasibility Study/FS) serta desain dasar dimulai pada 2026. Setelah FS rampung dievaluasi, proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dijadwalkan pada 2027 dengan durasi sekitar satu hingga satu setengah tahun. Tahap berikutnya, penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) diproyeksikan berlangsung pada 2028. Lelang investasi baru dapat dilakukan setelah seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kesiapan lahan terpenuhi. Gubernur berharap proyek strategis ini tidak kembali mengalami penundaan mengingat urgensinya bagi percepatan pembangunan ekonomi Kalbar. Selain proyek tol, Ria Norsan mengatakan Pemprov juga terus mendorong peningkatan prestasi daerah dan penguatan berbagai program pembangunan lainnya sebagai bagian dari visi Kalbar yang maju dan berdaya saing. Perwakilan China Construction Fourth Engineering Division, Vinny Tju, menyambut positif peluang kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaannya untuk melakukan kajian mendalam sebagai dasar langkah teknis selanjutnya. "Pada intinya, dari pertemuan bersama Bapak Gubernur, kami ingin mengetahui secara detail langkah-langkah kerja sama yang bisa kita lakukan. Ini merupakan langkah besar yang kita bangun bersama demi kemajuan Kalimantan Barat," ujarnya.

Lokal
| Sabtu, 6 Desember 2025
Foto: Gubernur Kalbar Tegaskan Percepatan Proyek Tol Supadio–Kijing Senilai Rp23,24 Triliun | Pifa Net

Bandara Singkawang Siap Perluas Apron pada 2026, Pemkot Dorong Pembukaan Rute Baru

PIFA, Lokal - Pemerintah Kota Singkawang memastikan perluasan infrastruktur apron Bandara Singkawang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Proyek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas operasional bandara sekaligus membuka peluang hadirnya rute-rute penerbangan baru yang lebih beragam.Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyatakan bahwa penguatan infrastruktur bandara menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya permintaan layanan penerbangan dari masyarakat wilayah Singbebaswah (Singkawang, Bengkayang, Sambas, dan Mempawah). “Perluasan apron ini sangat penting untuk menampung lebih banyak pesawat, mengingat tingginya minat masyarakat dan meningkatnya okupansi penerbangan reguler di Bandara Singkawang,” ujarnya. Saat ini Bandara Singkawang telah melayani dua penerbangan reguler dengan tingkat okupansi yang terus tumbuh. Antusiasme masyarakat dianggap sebagai faktor utama yang mendorong peningkatan frekuensi penerbangan di masa mendatang. “Tingginya minat masyarakat mendorong bertambahnya jumlah penerbangan dari dan menuju Bandara Singkawang. Karena itu kita membutuhkan apron yang lebih luas,” katanya.Ia turut mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi terhadap keberhasilan layanan penerbangan reguler. “Terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Perhubungan, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Lasarus, serta seluruh donatur dan masyarakat,” tambahnya.Wali Kota menjelaskan bahwa perkembangan Bandara Singkawang merupakan proses panjang. Kehadiran penerbangan reguler saat ini berawal dari layanan sewa (charter flight), yang secara bertahap meningkatkan volume penumpang dan aktivitas operasional hingga memungkinkan berjalannya penerbangan rutin.Selain memperluas apron, Pemkot Singkawang juga aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah maskapai untuk membuka rute baru. Beberapa di antaranya mencakup rute Jakarta–Singkawang dengan Pelita Air, Surabaya–Singkawang melalui TransNusa dan Super Air Jet, serta Yogyakarta–Singkawang melalui TransNusa dan Super Air Jet. “Kita sudah bertemu dengan Pelita Air untuk pembukaan rute Jakarta–Singkawang. Kita juga telah menyurati TransNusa dan Super Air Jet untuk rute Surabaya dan Yogyakarta,” ungkap Wali Kota.

Lokal
| Rabu, 3 Desember 2025
Foto: Bandara Singkawang Siap Perluas Apron pada 2026, Pemkot Dorong Pembukaan Rute Baru | Pifa Net

Kejati Kalbar Sita Empat Aset Terpidana Korupsi Wendy untuk Penuhi Uang Pengganti Rp14,1 M

PIFA, Lokal - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi Wendy alias Asia di empat lokas. Penyitaan dilakukan untuk pemenuhan kewajiban terpidana membayar uang pengganti sebesar Rp14,18 Miliar sesuai putusan pengadilan.Kegiatan sita eksekusi ini dilakukan oleh Tim Eksekutor Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak, pada Senin (1/12/25).Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kejati Kalbar dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan, khususnya terkait pemulihan aset dalam perkara korupsi.“Kami menjalankan tugas eksekusi ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan dalam memastikan terpenuhinya hak negara. Setiap kerugian negara harus dipulihkan, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kewajiban uang pengganti dapat direalisasikan,” ujar Kajati.Beliau menegaskan bahwa tindakan sita eksekusi akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap aset-aset lain milik terpidana apabila belum mencukupi nilai uang pengganti. Kejaksaan juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kalbar guna mempercepat proses eksekusi.“Kolaborasi kami dengan Kejati Kalbar merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum yang efektif dan pemulihan kerugian negara secara maksimal,” terangnyaKasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wendy bermula dari aksinya bersama beberapa pihak lain Akur Prihartanto, Sumardi, Andar Sujatmoko, dan Dimar Rimbawana, yang dilakukan antara tahun 2016 hingga 2019 di BNI Sentra Kecil Pontianak dan BNI Sentra Kredit Menengah Pontianak. Mereka terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.Atas perbuatannya, Wendy dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp14,18 miliar subsider empat tahun penjara.

Pontianak
| Selasa, 2 Desember 2025
Foto: Kejati Kalbar Sita Empat Aset Terpidana Korupsi Wendy untuk Penuhi Uang Pengganti Rp14,1 M | Pifa Net

Ancam Korban dengan Celurit, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Area Politeknik

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial D (21) diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, setelah merampas handphone milik seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pontianak dengan celurit. Kejadian itu terjadi pada Minggu (09/11/25).Pelaku berhasil ditangkap Tim Macan Selatan hanpir tiga minggu pasca kejadian, di salah satu Kafe pada Jumat malam (28/11/2025).Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatuh Nurhasanah membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan saat kejadian, korban sedang duduk di area lapangan hijau Jl. A. Yani dekat Politeknik Negeri Pontianak. Secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban. Ujung celurit bahkan sempat dimasukkan ke mulut korban hingga menyebabkan luka pada bibir dan jari tengah tangan kanannya.“Setelah mengancam dan melukai korban, pelaku merampas satu unit ponsel Samsung A15 5G warna biru. lalu melarikan diri,” ujar AKP Inayatuh Nurhasanah.Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polsek Pontianak Selatan memastikan proses hukum akan berjalan hingga selesai,” pungkasnya.

Lokal
| Senin, 1 Desember 2025
Foto: Ancam Korban dengan Celurit, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Area Politeknik | Pifa Net

Perpustakaan Untan Perluas Akses Ilmiah Lewat Layanan E-Jurnal Berlangganan

PIFA, Lokal - Universitas Tanjungpura (Untan) terus memperkuat penyediaan referensi ilmiah bagi sivitas akademika dengan menghadirkan layanan E-Jurnal berlangganan yang menyediakan akses ke ribuan artikel ilmiah. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk kebutuhan tugas kuliah, skripsi, tesis, disertasi, maupun penelitian. Layanan tersebut disediakan sebagai upaya peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah serta mendukung pembelajaran berbasis sumber referensi terpercaya. Sivitas akademika cukup terhubung ke jaringan internet Untan untuk dapat mengakses seluruh jurnal yang telah dilanggan. Untuk memudahkan akses, Perpustakaan Untan menyediakan laman resmi melalui alamat https://perpustakaan.untan.ac.id. Melalui situs tersebut, pengguna dapat menjelajahi seluruh sumber daya informasi yang tersedia, termasuk berbagai koleksi digital. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen perpustakaan dalam meningkatkan layanan informasi berbasis online. Kepala UPA Perpustakaan Untan, Abdulah Imam, S.Sos., menyampaikan bahwa Untan kini telah berlangganan jurnal internasional melalui ScienceDirect, platform publikasi ilmiah terkemuka milik Elsevier. Saat ini, terdapat tujuh subjek database e-jurnal yang telah dilanggan, yakni Business, Management and Accounting; Computer Science; Economics, Econometrics and Finance; Engineering; Mathematics; Nursing and Health Professions; serta Social Sciences. “Semua koleksi ini dapat diakses secara gratis oleh dosen dan mahasiswa. Untuk mengakses e-journal di ScienceDirect, sivitas cukup membuka sciencedirect.com atau laman perpustakaan, kemudian mengisi kolom pencarian seperti keywords, author name, journal, volume, atau issue,” ujar Imam, Rabu (3/12/2025). Ia mengimbau seluruh sivitas akademika Untan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut seoptimal mungkin guna mendukung kegiatan riset dan peningkatan publikasi ilmiah. Imam menegaskan bahwa layanan E-Jurnal terintegrasi ini diharapkan mampu memperkuat mutu akademik Untan di tingkat nasional maupun internasional. “Dengan hadirnya layanan E-Jurnal terintegrasi ini, Perpustakaan Untan menegaskan komitmennya sebagai pusat sumber pengetahuan yang terus berkembang, memberikan dukungan penuh bagi seluruh civitas akademika untuk belajar, meneliti, dan berinovasi tanpa batas,” pungkasnya.

Lokal
| Kamis, 4 Desember 2025
Foto: Perpustakaan Untan Perluas Akses Ilmiah Lewat Layanan E-Jurnal Berlangganan | Pifa Net

Cegah Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

PIFA, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi, membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO).Pembentukan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (26/11/2025), sekaligus disertai pembacaan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanganan TPPO Tahun 2025.Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diwakili oleh Staf Bidang Ahli dan Politik Pemprov Kalbar, Natalia Karyawati, menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberantas TPPO. “Komitmen itu telah tertuang dalam misi ke-8 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, yakni menghadirkan kepastian hukum, penegakan hukum, serta keadilan dan kesetaraan gender,” ungkapnya.Natalia menjelaskan Kalimantan Barat merupakan daerah sumber dan transit dari perdagangan orang yang tujuannya bekerja ke berbagai negara, seperti Tiongkok, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Arab Saudi, Kamboja, dan Myanmar. “Tapi ancaman ini tidak hanya terjadi pada warga yang bekerja di luar negeri, melainkan juga di dalam negeri, antar kabupaten maupun antar provinsi,” ujar Natalia.Ia menjelaskan sejumlah faktor yang mendorong masyarakat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan dan keterampilan, terbatasnya peluang kerja, hingga keterlibatan jaringan sindikat. Karena itu, penanganan TPPO harus dilakukan menyeluruh, dari hulu ke hilir.“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks. Modusnya terus berkembang mulai dari kawin kontrak, pengantin pesanan, magang kerja, hingga eksploitasi pekerja rumah tangga, penjaga toko, tenaga IT, dan yang terbaru, perekrutan sebagai penerjemah bahasa Mandarin,” ungkapnya.Natalia memaparkan delapan langkah strategis yang kini sedang dan akan dijalankan Pemprov Kalbar terkait memberantas perdgangan orang. Di antaranya: 1. Membentuk Gugus Tugas PP TPPO, sesuai Surat Keputusan Kapolri Selaku Ketua Harian No. 1 Tahun 2025.2. Melakukan sosialisasi masif dan edukasi pencegahan TPPO ke seluruh kabupaten/kota serta sekolah-sekolah.3. Mendorong pembentukan Gugus Tugas PP TPPO di tingkat kabupaten/kota.4. Memantau korban TPPO, baik yang berasal dari Myanmar, Tiongkok, Taiwan, Malaysia, maupun korban TPPO domestik.5. Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) PP TPPO 2025–2029, sebagai pedoman jangka panjang penanganan.6. Memberikan pelatihan, keterampilan, dan pemberdayaan bagi korban TPPO agar tidak kembali bekerja ke luar negeri tanpa prosedur.7. Merancang pembangunan Rumah Perlindungan Terpadu melalui Dinas Sosial.8. Membentuk Layanan Terpadu Satu Atap untuk pelatihan dan penyaluran pekerja migran Indonesia secara legal dan aman.“Penguatan koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi adalah kunci. Kita perlu membangun jejaring antarpemangku kepentingan untuk memastikan pencegahan dan penanganan TPPO berjalan efektif,” tutupnya.

Pontianak
| Kamis, 27 November 2025
Foto: Cegah Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO | Pifa Net

Bertepatan Bulan Ramadan, Ketum MABT Indonesia Pastikan Cap Go Meh 2026 di Kalbar Tetap Meriah

PIFA, Lokal - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABT Indonesia terpilih periode 2025–2030, Suyanto Tanjung, menegaskan Perayaan Cap Go Meh tahun 2026 di Kalimantan Barat khususnya di Pontianak dan Singkawang dipastikan tetap berlangsung meriah meski jatuh bertepatan dengan Bulan Ramadan.Tanjung mengatakan, Cap Go Meh merupakan bagian penting dari warisan budaya Tionghoa yang harus dijaga dan dirawat. “Dalam waktu dekat ini ada Imlek kemudian Cap Go Meh. Itu budaya kita yang wajib kita pelihara. Kita berharap tahun 2026 bisa lebih meriah dibanding sebelumnya,” ujar Tanjung saat ditemui, Rabu (26/11/25).Ia menegaskan kemeriahan Cap Go Meh tidak hanya bertujuan menghidupkan tradisi, tetapi juga mendorong sektor pariwisata Kalbar, untuk dapat menarik wisatawan dari berbagai daerah hingga mancanegara. “Kita ingin membuat Cap Go Meh dinikmati oleh semuanya, tidak hanya etnis Tionghoa, tapi membawa manfaat untuk Pontianak, Singkawang, dan sekitarnya,” katanya.Bertepatan pada bulan Suci Ramadan, Tanjung menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah agar kegiatan budaya itu dapat berjalan harmonis dan saling menghormati. Salah satunya pengaturan waktu dan pelaksanaan kegiatan agar tidak mengganggu umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.“Walaupun kita ingin meriah, kita tidak boleh melupakan teman-teman Muslim. Ini harus kita atur sedemikian rupa agar semua merasa nyaman. Kita cari waktu yang pas untuk pawai Naga dan Barongsai agar tidak ada yang dirugikan,” katanya.Dalam kesempatan itu, Tanjung juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan Cap Go Meh. Salah satunya, pendaftaran kelompok Naga dan Barongsai pada tahun 2026 wajib gratis.“Selama ini yang memeriahkan Cap Go Meh adalah pawai Naga dan Barongsai. Mereka sudah bekerja keras, tapi masih dimintai biaya. Kasihan. Jadi ke depan wajib gratis, tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegasnya.Ia menambahkan bahwa peserta yang ikut memeriahkan kegiatan juga harus mendapatkan apresiasi dari panitia. “Tanpa mereka, acara ini tidak akan meriah. Jadi pengelolaan harus lebih baik, dan mereka pun harus mendapat sesuatu dari jerih payahnya,” ujarnya.Tanjung menegaskan MABT Indonesia sebagai organisasi berbadan hukum memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan, termasuk menjaga harmoni sosial serta memperkuat hubungan antaretnis di Kalimantan Barat.

Pontianak
| Rabu, 26 November 2025
Foto: Bertepatan Bulan Ramadan, Ketum MABT Indonesia Pastikan Cap Go Meh 2026 di Kalbar Tetap Meriah | Pifa Net

Bayi Orangutan Diselamatkan dari Kawasan PETI di Ketapang, Induk Diduga Telah Dibunuh

PIFA, Lokal - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan seekor bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Kabupaten Ketapang. Bayi orangutan tersebut, yang diberi nama Randy, diperkirakan berusia sekitar dua tahun dan ditemukan dipelihara dalam kandang kecil berukuran 120 x 50 x 50 sentimeter oleh seorang penambang bernama Hendro. Menurut dokter hewan YIARI, drh. Ishma, Randy dipelihara selama hampir satu bulan dan hanya diberi pakan pisang, umbut, roti, serta air putih. Hendro mengaku menemukan bayi orangutan itu sendirian di hutan sekitar lokasi tambang dan sempat berniat menjualnya sebelum akhirnya menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke BKSDA setelah mendapat informasi soal ancaman hukuman. Karena lokasi penemuan berada di area PETI yang rawan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI langsung melakukan evakuasi cepat. Bayi orangutan sangat rentan mengalami stres, malnutrisi, serta paparan penyakit sehingga tindakan penyelamatan segera sangat penting. Dari pemeriksaan awal, Randy berada dalam kondisi umum stabil, namun ditemukan bekas patah tulang pada paha kiri yang telah mulai menyatu dan diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu. Randy kini dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani masa karantina selama delapan minggu. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan lengkap guna memastikan tidak membawa penyakit menular sebelum nantinya mengikuti proses rehabilitasi lanjutan. Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih marak terjadi di pedalaman Ketapang. Para ahli memastikan bahwa dalam kasus bayi orangutan, keberadaannya tanpa induk hampir selalu menandakan induk telah dibunuh. Bayi orangutan di alam liar akan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun. Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa setiap kasus seperti ini membuat populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus. Meski demikian, ia mengapresiasi warga yang bersedia menyerahkan Randy. Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, turut menyampaikan apresiasi dan menyerukan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga kelestarian orangutan di tengah tekanan aktivitas manusia terhadap habitatnya.

Ketapang
| Selasa, 25 November 2025
Foto: Bayi Orangutan Diselamatkan dari Kawasan PETI di Ketapang, Induk Diduga Telah Dibunuh | Pifa Net

Lestarikan Motif Melayu-Dayak, Seniman Kalbar Gelar Pameran Swarupa di Museum

PIFA, Lokal - Berawal dari munculnya kekhawatiran akan pudarnya minat generasi muda terhadap motif dan tradisi khas Kalimantan Barat mendorong sekelompok seniman Pontianak menggelar Pameran Swararupa bertajuk “Dekolonisasi Estetika Pesisir dan Rimba Kalbar”. Pameran ini berlangsung pada 20–24 November 2025 di Museum Kalimantan Barat.Sebanyak 21 karya dipamerkan yang diciptakan oleh 12 seniman lokal Pontianak. Mulai dari lukisan, kain batik, hingga seni rupa tiga dimensi dengan berbagai teknik seperti multimedia, barang bekas, printing, media tikar, dan kanvas.Ketua Pelaksana, Deny Farid Yusman, menjelaskan bahwa tema dekolonisasi dipilih sebagai ajakan untuk masyarakat kembali mengenali akar budaya Kalbar.“Banyak budaya kita sudah ditinggalkan anak-anak, kenapa dekolonisasi kita ingin mengajak untuk kembali lagi kepada aslinya kita, tujuannya mengangkat dan mengedukasi lagi bahwa kita mempunyai banyak budaya dan tradisi,” ungkapnya.Selain menampilkan seni rupa, Deny mengatakan dalam pameran ini juga menghadirkan tradisi musik.“Kita juga berkolaborasi dengan musik tradisi. Semoga kegiatan ini menjadi potensi kawan-kawan bahwa kita mempunyai adat , tradisi kita. jangan ditinggalkan adat dan tradisi kita, karena itu lah jati diri kita,” ujarnya.Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 12 Kalimantan Barat, Juliadi. Ia menyebut pameran tersebut mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam penguatan budaya lokal.“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Pengusul, saudara Deny, kami fasilitasi melalui program fasilitasi kemajuan kebudayaan. Pameran ini menarik karena memadukan suara dan karya rupa yang mengangkat budaya pesisir khususnya Sambas, serta budaya Melayu dan Dayak yang terlihat dari motif-motifnya,” kata Juliadi.Ia juga mengakui kondisi seniman di Kalbar yang tetap produktif meski menghadapi keterbatasan ruang dan anggaran.“Saya kira seniman Kalbar cukup kreatif untuk tetap berkarya dalam kondisi apa pun. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.Pameran Swararupa diharapkan dapat menjadi ruang edukasi sekaligus pengingat bahwa tradisi dan estetika lokal adalah identitas yang mesti dirawat lintas generasi. (Lid)

Lokal
| Jumat, 21 November 2025
Foto: Lestarikan Motif Melayu-Dayak, Seniman Kalbar Gelar Pameran Swarupa di Museum | Pifa Net

Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Akan Digelar Setelah Salat Tarawih

PIFA, Lokal – Perayaan Cap Go Meh tahun 2026 dipastikan akan berlangsung dengan nuansa berbeda. Agenda budaya tahunan Kota Pontianak itu dijadwalkan digelar pada 3 Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Adapun Ramadan diperkirakan dimulai pada 18 Februari 2026. Ketua Panitia, Hendry Pangestu Lim, menegaskan bahwa meskipun bertepatan dengan bulan puasa, pawai Cap Go Meh tetap akan diselenggarakan dan dilaksanakan usai salat tarawih. Atraksi naga dan barongsai yang menjadi ikon perayaan tetap tampil seperti biasa. Hendry menyampaikan bahwa panitia mulai melakukan berbagai penyesuaian teknis agar penyelenggaraan karnaval naga bersinar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah masyarakat. "Aturan khusus diterapkan untuk pemain naga, termasuk kewajiban menghentikan sementara atraksi setengah jam sebelum azan dan melanjutkannya kembali setengah jam setelahnya," kata Hendry, Senin (17/11/25). Ia menegaskan bahwa Cap Go Meh merupakan tradisi budaya yang rutin digelar dan melibatkan berbagai etnis. Selain menjadi ruang interaksi masyarakat, perayaan ini juga berdampak positif terhadap UMKM, kuliner, serta tingkat hunian hotel di Pontianak. Menurut Hendry, Cap Go Meh selalu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara. Kehadirannya turut berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Panitia mulai membuka pendaftaran kelompok naga pada 17–24 November. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia bersama kepolisian akan menyusun skema rekayasa lalu lintas, termasuk menentukan titik penutupan jalan selama acara berlangsung. Hendry menambahkan bahwa panggung utama tahun ini akan diberi barikade sebagai batas agar tidak digunakan sebagai lokasi atraksi. Kebijakan itu diterapkan mengingat jumlah naga yang diperkirakan mencapai 60 kelompok, sehingga tanpa pembatasan acara berpotensi berlangsung hingga dini hari. "Dari 46 kelompok naga yang sebelumnya hadir dalam undangan panitia, beberapa belum memberikan konfirmasi. Namun Hendry memprediksi jumlah peserta akan meningkat hingga mencapai 60 kelompok," ujarnya. Ia juga memperkirakan jumlah penonton akan lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya, mengingat pelaksanaan acara berlangsung pada malam hari di bulan Ramadan.

Pontianak
| Kamis, 20 November 2025
Foto: Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Akan Digelar Setelah Salat Tarawih | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Lokal

Foto: Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka | Pifa Net

Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menetapkan enam orang oknum pengusaha rental mobil sebagai tersangka kasus penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat orang yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kasus dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi pada April 2025. Namun alih-alih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental justru main hakim sendiri dnegan melakukan penganiyaan kepada empat orang yang diduga melakukan penggelapan mobil di rental tersebut.“mereka justru melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya sendiri. Saat ini unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental,” ungkapnya, Senin (19/5/25).Bayu menjelaskan, aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (16/5/25), 6 orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Mereka menangkap 3 laki-laki berinisial D, T, dan Idan 1 wanita berinisial P.“Alih-alih menyerahkan ke empat orang tersebut kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik P,” ujarnya.Korban P baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama sekitar 16 jam. Salah satu korban pria bahkan sempat dibawa hingga ke Kota Singkawang.Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan dan menindaklanjutinya dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban. Inisial dari keenam tersangka yaitu An, Abp, Wr, Ji,Mit dan Fm,” ungkapnya.Bayu menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. “Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia." ujar Bayu SusenoMenanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya. “Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta² hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar." pungkas Kombes Bayu Suseno

Pontianak
| Senin, 19 Mei 2025

Lokal

Foto: Tampang Dua Pria yang Gilir Anak di Bawah Umur di Tempat Kerja | Pifa Net

Tampang Dua Pria yang Gilir Anak di Bawah Umur di Tempat Kerja

PIFA, Lokal - Dua orang pria yang gilir gadis berusia 16 tahun di sebuah kantor di Jalan Gusti Hamzah (Pancasila) Kecamatan Pontianak Kota pada Jumat (29/11/24) lalu, kini telah mendekam di penjara. Mereka adalah DR (21) dan IM (24).Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati dalam konferensi pers, Senin (9/12/24) mengungkapkan bahwa pelaku DR merupakan kenalan korban yang dikenal melalui media sosial kurang lebih satu bulan. DR melakukan aksi tersebut dengan modus bujuk rayu kepada korban dijanjikan akan dijadikan pacar.Sedangkan IM pelaku kedua menggunakan modus bujuk rayu, lantaran sudah melihat persetubuhan antara korban dan DR."Mereka bergiliran, yang pada awalnya korban dibawa ke kantor tersebut, dengan alasan berteduh dikarenakan hujan," kata Trias.Sebelumnya, Trias menjelaskan bahwa korban diajak DR untuk pergi ke sebuah Kafe, dan DR meminta untuk di jemput dilokasi tersebut, lalu dengan modus hujan, korban dibawa ke kantor IM, dimana IM saat itu bertugas sebagai Securiti."Setibanya korban dilokasi, korban diajak naik ke lantai 2 dengan modus hujan, disana pelaku DR langsung menyuruh korban untuk membuka baju dengan bujuk rayunya, pelaku DR pun langsung menyetubuhi korban. Setelah selesai DR turun ke lantai 1, kemudian IM naik ke lantai 2 lalu melanjutkan untuk melakukan hal yang sama kepada korban," ujarnya.Saat ini ke kedua pelaku telah diamankan dan akan dikenakan pasa 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun sampai dengan 15 tahun penjara.

Pontianak
| Selasa, 10 Desember 2024

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya 2023 | Pifa Net

Muda Mahendrawan Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, meresmikan Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 pada Selasa (8/8) di Aula Bank Kalbar Kubu Raya. Acara bersejarah ini menetapkan dua desa di Kubu Raya sebagai Kampung Moderasi Beragama, yakni Desa Rasau Jaya Satu di Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Kuala Dua di Kecamatan Sungai Raya, sesuai dengan kebijakan Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat. Peluncuran ini mencerminkan komitmen Kubu Raya untuk terus memperkuat moderasi dalam beragama.  "Kubu Raya ini heterogen, tetapi sudah membuktikan selama ini sangat toleran dan kondusif. Masyarakatnya pun sangat bijak dalam menghadapi perbedaan," ujarnya. Muda juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak memperbesar isu perbedaan, melainkan lebih mengutamakan isu kesamaan. Hal ini diyakininya akan membawa kebahagiaan dan ketenangan. "Oleh karena itu, pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif sangat penting. Dengan pelayanan yang baik, tanpa kecurigaan, tanpa beban, dan tanpa diskriminasi terutama dalam hal pelayanan hak-hak masyarakat, saya yakin semua orang akan merasakan ketenangan dan kebahagiaan," katanya. Muda juga mencatat perkembangan positif yang telah dicapai oleh Kubu Raya selama 16 tahun terakhir. Saat ini, Kabupaten Kubu Raya memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kalimantan Barat, tingkat kemiskinan yang rendah, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di antara seluruh kabupaten di Kalimantan Barat. "Hal ini adalah bukti kondusivitas, ketenangan, dan semangat masyarakat yang semakin tinggi, menunjukkan kedamaian dan ketenangan. Ini adalah gambaran yang sederhana namun signifikan," tegasnya. Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam, yang turut mendukung upaya memperkuat moderasi beragama di Kubu Raya. Peluncuran Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam mempromosikan toleransi, kerukunan, dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam kepercayaan dan budaya. (ad)

Kubu Raya
| Senin, 4 September 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5