Lokal
Windy Prihastari Berharap Puteri Indonesia Kalbar 2022 yang Terpilih Bantu Promosikan Pariwisata Kalbar
Berita Kalbar, PIFA - Windy Prihastari Selaku Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalimantan Barat menghadiri langsung dan membuka acara Grand Final Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2022, di Ballroom Hotel Ibis Kota Pontianak, Jalan Jendral Ahmas Yani I Kota Pontianak, Jumat (17/12 /2021). Windy Prihastari yang merupakan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar yang hadir pada kegiatan tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan ini. “Kami menyambut baik dan dari awal kami mendukung untuk kegiatan pemilihan Puteri Indonesia Kalimantan Barat, beberapa kegiatan yang telah kita lakukan bersama-sama dengan mereka, di beberapa agenda juga kegiatan yang kita fasilitasi,” ujarnya. Dia mengucapkan selamat kepada Arisda Oktalia yang terpilih sebagai Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2022 dan dia juga meminta agar bisa mempromosikan Kalimantan Barat khususnya bidang pariwisata. “Nantinya kita berharap agar Puteri Indonesia Kalbar yang terpilih bisa mempromosikan Kalimantan Barat dan potensi wisata,” ujarnya. Dia juga mengharapkan Puteri Indonesia Kalbar 2022 yang terpilih selain cantik harus memiliki kecerdasan, pintar dan juga harus memiliki pengetahuan yang luas agar dapat menghasilkan nama Kalbar. “Kedepannya semoga dari Kalimantan Barat bisa menjadi juara Puteri Indonesia dan agar terus belajar, serta pernah meremehkan segala sesuatu yang memang harus selalu kita belajar dengan baik,” harapnya.
Kalbar
| Sabtu, 18 Desember 2021

Trending
Tanggapi Banjir Kiriman, Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi
Sekadau
| Rabu, 27 Oktober 2021

Curi Kotak Amal Masjid Untuk Beli Sabu, Satreskrim Polresta Pontianak Ringkus U Bin M
Pontianak
| Rabu, 11 Mei 2022

Kodim 1205/Sintang Kerahkan Personel Bantu Penanganan Korban Banjir
Sintang
| Selasa, 9 November 2021

Pasang Tiang Pertama Bangun Masjid, Tjhai Chui Mie: Semoga Lancar dan Menjadi Ikon
Singkawang
| Selasa, 28 Desember 2021

Pengerjaan Jalan Sungai Kelik - Siduk Ketapang Rampung Desember 2021
Tim Redaksi
| Minggu, 29 Agustus 2021

Presiden Jokowi Kenakan Pakaian dari Kain Tenun Ikat Sintang saat Gala Dinner KTT World Water Forum
Bali
| Senin, 20 Mei 2024

Ketua Komisi V DPRD Kalbar Minta Pemerintah Komitmen Sejahterakan Guru
Kalbar
| Senin, 28 November 2022

Perbatasan Suatu Negara MemIliki Nilai Strategis Dalam Mendukung Keberhasilan Pembangunan Nasional
Kalbar
| Rabu, 16 Februari 2022

Demo Day Khatulistiwa Business Academy 2024 Dibuka, Digelar hingga 8 Desember di Halaman Rektorat Untan
Pontianak
| Kamis, 5 Desember 2024

Walkot Tjhai Chui Mie Tinjau Penyaluran BPNT Kota Singkawang
Singkawang
| Rabu, 2 Maret 2022

Berita Terbaru
Lokal

Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Badung – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (18/7) malam. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 02.50 WITA dan mengakibatkan dua orang terluka, yakni seorang petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) serta seorang warga negara China berinisial EA (25). Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya insiden tersebut. "Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api," ujar Ayu, Sabtu (18/7). Berawal dari Cekcok Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku H terlibat percekcokan dengan korban EA di dalam bar. Melihat keributan tersebut, petugas keamanan IMYM berusaha melerai dengan berdiri tepat di depan EA. Saat itulah pelaku diduga melepaskan tembakan. "Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya," ungkap Ayu. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ditangkap Saat Tiba di Jakarta Usai melakukan penembakan, H tidak langsung meninggalkan Bali. Polisi menyebut pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi untuk memburu pelaku. Pelarian H akhirnya berakhir setelah ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah diamankan, H langsung diterbangkan kembali ke Bali. Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7) dini hari dan selanjutnya dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan dan perkembangan penyidikan dalam waktu mendatang.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Lokal

Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita
Banda Aceh – Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. MZ diketahui merupakan anggota Polres Aceh Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Joko, Minggu (19/7). Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota aktif Polri. Penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Diduga Terdesak Masalah Ekonomi Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ disebut telah mengakui perbuatannya. Penyidik menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengalami tekanan ekonomi. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Joko. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polda Aceh Minta Maaf ke Masyarakat Atas keterlibatan anggotanya dalam perkara ini, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Joko. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas serta menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026
Berita Populer
Lokal

Windy Prihastari Berharap Puteri Indonesia Kalbar 2022 yang Terpilih Bantu Promosikan Pariwisata Kalbar
Berita Kalbar, PIFA - Windy Prihastari Selaku Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalimantan Barat menghadiri langsung dan membuka acara Grand Final Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2022, di Ballroom Hotel Ibis Kota Pontianak, Jalan Jendral Ahmas Yani I Kota Pontianak, Jumat (17/12 /2021). Windy Prihastari yang merupakan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar yang hadir pada kegiatan tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan ini. “Kami menyambut baik dan dari awal kami mendukung untuk kegiatan pemilihan Puteri Indonesia Kalimantan Barat, beberapa kegiatan yang telah kita lakukan bersama-sama dengan mereka, di beberapa agenda juga kegiatan yang kita fasilitasi,” ujarnya. Dia mengucapkan selamat kepada Arisda Oktalia yang terpilih sebagai Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2022 dan dia juga meminta agar bisa mempromosikan Kalimantan Barat khususnya bidang pariwisata. “Nantinya kita berharap agar Puteri Indonesia Kalbar yang terpilih bisa mempromosikan Kalimantan Barat dan potensi wisata,” ujarnya. Dia juga mengharapkan Puteri Indonesia Kalbar 2022 yang terpilih selain cantik harus memiliki kecerdasan, pintar dan juga harus memiliki pengetahuan yang luas agar dapat menghasilkan nama Kalbar. “Kedepannya semoga dari Kalimantan Barat bisa menjadi juara Puteri Indonesia dan agar terus belajar, serta pernah meremehkan segala sesuatu yang memang harus selalu kita belajar dengan baik,” harapnya.
Kalbar
| Sabtu, 18 Desember 2021
Lokal

Tanggapi Banjir Kiriman, Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi
Berita Sekadau, PIFA - Tanggapi situasi banjir di Kabupaten Sekadau, Pemkab Sekadau lakukan rapat koordinasi penanggulangan bencana alam banjir di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (26/10/021). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dan dihadiri Forkompimda Kabupaten Sekadau. Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Matius Jon mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Sekadau saat ini merupakan banjir kiriman dari tiga Kabupaten perhuluan di Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. Berdasarkan informasi BMKG, dikatakan Matius Jon untuk potensi hujan di Kabupaten Sekadau saat ini berada di titik terendah, hanya saja berdasarkan informasi di 3 kabupaten di perhuluan, yaitu Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, intensitas hujan lebat mulai 18 Oktober, Dimana Melawi paling lebat. "Intensitas hujan ini tanggal 21 Oktober meningkat kembali, dan mulailah akumulasi air di sungai Kapuas mengakibatkan banjir yang akhirnya sampai ke kabupaten Sekadau dampaknya. Padahal pada saat itu Kabupaten Sekadau masih dalam potensial hujan ringan, tetapi banjir akibat banjir kiriman," jelasnya. Adapun upaya yang akan dan telah dilakukan oleh BPBD Sekadau saat ini adalah memberikan peringatan dini melalui surat edaran Bupati Sekadau, dan surat Kepala BPBD Sekadau. Kemudian melakukan evakuasi dan penyelamatan, untuk mengeluarkan kelompok rentan dan anak-anak dari genangan air. "Apabila terjadi sesuatu yang luar biasa seperti tenggelam, kita melakukan pencarian dan pertolongan. Kita juga mengupayakan bantuan kebutuhan dasar bagi korban yang terdampak, meliputi tenda pengungsian, dan pertolongan medis," lanjutnya. Meski begitu saat ini tenda pengungsian belum di dirikan karena belum dibutuhkan. Sementara untuk peralatan dan cadangan Logistik dikatakan Matius Jon masih sangat terbatas. Matius Jon menghimbau untuk mengantisipasi kondisi banjir yang semakin memburuk agar masyarakat yang berada di dataran rendah dan pinggiran sungai untuk segera melakukan evakuasi bagi barang-barang berharga. Sehingga ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan banjir semakin membesar, kerugian dapat diminimalisir. "Karena berdasarkan ramalan BMKG, untuk dua bulan kedepan itu potensi hujan semakin meningkat, jadi masyarakat kita minta mulai saat ini mulai mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Sekadau
| Rabu, 27 Oktober 2021
Lokal

Curi Kotak Amal Masjid Untuk Beli Sabu, Satreskrim Polresta Pontianak Ringkus U Bin M
Berita Pontianak, PIFA - Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar Press Rilis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana, Selasa (10/05/22) kemarin. Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., dan didampingi Kanit Jatanras, Ipda. Zainal, kegiatan Press Rilis tersebut menghadirkan 1 (satu) orang tersangka berinisial U Bin M buat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dengan adanya aduan masyarakat terkait beberapa kali adanya pencurian kotak amal yang berada di dalam masjid dan viralnya berita pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilkum Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari beberapa rekaman cctv dan berkoordinasi dengan personil Jatanras Polsek Pontianak Selatan, personil Jatanras Polresta Pontianak mengamankan tersangka U yang terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid Baitulrahman di Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan, kemudian dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian kotak amal," ungkap Indra. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., juga membeberkan sejumlah aksi tersangka U dalam melakukan tindak pidana pencurian kotak amal masjid. "Sejauh ini ada 7 (tujuh) TKP yang diakui oleh tersangka U yakni Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos. Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-ikhwan di Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak dua kali, Masjid Nurul Islam Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas Pontianak Selatan, Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat, dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat. Keterangan yang bersangkutan saat ini terus kami kembangkan, karena menurut pengakuannya, tersangka juga beraksi di wilayah Kubu Raya," beber Kasat Reskrim Indra Asrianto. Diketahui bahwa tersangka yang berusia 36 tahun tersebut merupakan warga Jalan Sultan Alaudin, Komplek Bumi Permata Hijau Kabupaten Gowa, Sulsel / Jalan Mahakam Komplek Pasar Tengah Pontianak Kota. Dari hasil interogasi bahwa hasil dari pencurian kotak amal tersebut dipergunakan oleh diduga pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu. "Tersangka merupakan warga luar Provinsi Kalbar. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan baru pulang dari menjadi TKI di tahun 2020 dan sampai saat ini berada di Pontianak dengan tempat tinggal yang berpindah-pindah. Di TKP terakhir tersangka mengambil uang kotak amal sejumlah 1.500.000 rupiah dan selain untuk keperluan sehari-hari, tersangka juga menggunakan uang asil kejahatannya untuk keperluan membeli narkoba," tambah Indra Asrianto. "Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan saat ini tersangka dan barang bukti kita tahan di Rutan Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim Indra Asrianto. (rs)
Pontianak
| Rabu, 11 Mei 2022
Feeds
Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Badung – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (18/7) malam. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 02.50 WITA dan mengakibatkan dua orang terluka, yakni seorang petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) serta seorang warga negara China berinisial EA (25). Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya insiden tersebut. "Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api," ujar Ayu, Sabtu (18/7). Berawal dari Cekcok Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku H terlibat percekcokan dengan korban EA di dalam bar. Melihat keributan tersebut, petugas keamanan IMYM berusaha melerai dengan berdiri tepat di depan EA. Saat itulah pelaku diduga melepaskan tembakan. "Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya," ungkap Ayu. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ditangkap Saat Tiba di Jakarta Usai melakukan penembakan, H tidak langsung meninggalkan Bali. Polisi menyebut pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi untuk memburu pelaku. Pelarian H akhirnya berakhir setelah ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah diamankan, H langsung diterbangkan kembali ke Bali. Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7) dini hari dan selanjutnya dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan dan perkembangan penyidikan dalam waktu mendatang.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita
Banda Aceh – Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. MZ diketahui merupakan anggota Polres Aceh Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Joko, Minggu (19/7). Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota aktif Polri. Penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Diduga Terdesak Masalah Ekonomi Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ disebut telah mengakui perbuatannya. Penyidik menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengalami tekanan ekonomi. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Joko. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polda Aceh Minta Maaf ke Masyarakat Atas keterlibatan anggotanya dalam perkara ini, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Joko. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas serta menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026

Enam Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan usai Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp, Korban Capai 26 Orang
Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual melalui percakapan di grup WhatsApp. Langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa. Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam mahasiswa tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan mengikuti seluruh kegiatan akademik maupun aktivitas kampus selama proses penanganan kasus berlangsung. "Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," kata Iman, Minggu (19/7). Menurutnya, kasus bermula dari laporan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa. Isi percakapan tersebut kemudian beredar luas hingga akhirnya dilaporkan secara resmi kepada Satgas PPK. Korban Diduga 26 Orang Dari hasil pemeriksaan awal, Satgas PPK mencatat sedikitnya 26 korban dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari 22 mahasiswi dan empat dosen perempuan yang diduga menjadi sasaran objektifikasi dan pelecehan verbal dalam percakapan grup. Iman menjelaskan, penanganan perkara dilakukan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan mengedepankan perlindungan korban serta prinsip keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian. "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," ujarnya. Ia menegaskan, penonaktifan enam mahasiswa tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur administratif agar proses investigasi dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. "Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," tegas Iman. Investigasi Masih Berlangsung Satgas PPK Unesa masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang dinilai cukup panjang. "Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," katanya. Selain fokus pada proses pemeriksaan, Unesa juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum apabila diperlukan, serta dukungan akademik. Pihak kampus turut menjamin kerahasiaan identitas korban, pelapor, maupun saksi. "Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," tambahnya. Unesa juga mengimbau seluruh sivitas akademika maupun masyarakat untuk tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan, identitas korban, maupun informasi yang belum terverifikasi guna mencegah dampak psikologis, sosial, dan digital terhadap para korban. Diduga Gunakan AI untuk Membuat Konten Tak Etis Sebelumnya, Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan terdapat enam mahasiswa yang menjadi terlapor, yakni berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Menurut Tegar, grup WhatsApp tersebut awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba. Namun, seiring waktu, percakapan di dalamnya berubah menjadi diskusi yang diduga mengandung pelecehan verbal, objektifikasi terhadap mahasiswi dan dosen, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis yang menargetkan salah satu korban. "Bentuk dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan AI untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban," kata Tegar.
Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026

Pria di Medan Diduga Bakar Ayah Kandung Usai Cekcok, Korban Alami Luka Bakar
Medan – Seorang pria berinisial EP (39) diduga membakar ayah kandungnya, YL (66), usai terlibat pertengkaran di depan rumah mereka di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, EP diketahui tinggal serumah dengan korban dan ibu tirinya. "EP dan korban sempat terlibat cekcok di depan rumah. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut. Kemudian EP mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban," kata Herman, Sabtu (18/7/2026). Setelah menyiramkan bensin, pelaku diduga langsung membakar ayahnya. Kobaran api mengenai tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar di bagian tangan dan kaki. Beruntung, warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan EP. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku. "Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan EP. Selain menangkap EP, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku," ujar Herman. Pelaku Mengaku Stres Ditinggal Istri Berdasarkan pemeriksaan sementara, EP mengaku nekat membakar ayah kandungnya karena mengalami stres setelah ditinggal istrinya. Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya. "Informasi yang kami dapat, pelaku ini mengaku stres karena ditinggal istrinya. Tetapi itu masih kami dalami," kata Herman. Saat ini, EP telah diamankan di Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya. Polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi pembakaran tersebut. "Kita juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dari pelaku," tutur Herman.
Lokal
| Jumat, 17 Juli 2026

Pria 31 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Diduga Perkosa Lansia 90 Tahun, Terancam 12 Tahun Penjara
Grobogan – Seorang pria berinisial RU (31) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 90 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. RU ditangkap di kediamannya pada Rabu (15/7) tanpa perlawanan. "Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengamankan RU di kediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sunarto, Kamis (16/7). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan. Sunarto menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama korban tindak pidana kekerasan seksual. "Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum," ujarnya. Terjadi Saat Korban Sendirian di Rumah Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Senin (29/6) malam di rumah korban. Saat kejadian, korban berada seorang diri karena anggota keluarganya sedang menghadiri takziah di lingkungan sekitar. "Saat itu korban berada seorang diri di rumah setelah anggota keluarganya pergi menghadiri takziah di lingkungan sekitar," jelas Sunarto. Polisi menduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. RU diketahui tinggal di desa yang sama dengan korban. "Diduga memanfaatkan kondisi tersebut, terduga pelaku yang berada di rumah korban kemudian melakukan aksinya," katanya. Menurut penyidik, korban sempat berusaha memberikan perlawanan. Namun, korban diduga mengalami kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melakukan perbuatannya. "Korban sempat berusaha menolak, namun diduga mendapat kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melancarkan perbuatannya," terang Sunarto. Ia menambahkan, unsur kekerasan dan ancaman tersebut membuat perkara ini masuk dalam kategori pemerkosaan. "Karena ada kekerasan dan ancaman kekerasan, masuk [kategori] pemerkosaan," imbuhnya. Dipergoki Keluarga Korban Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah anggota keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki kejadian tersebut. Mengetahui ada keluarga korban datang, RU langsung melarikan diri dari lokasi. "Mengetahui keberadaan anggota keluarga korban, pelaku kemudian menghentikan perbuatannya dan segera meninggalkan rumah korban," ujar Sunarto. Korban yang masih mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Laporan selanjutnya disampaikan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan. "Korban yang masih dalam kondisi trauma selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan," ungkapnya. Atas perbuatannya, RU dijerat Pasal 473 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.
Lokal
| Jumat, 17 Juli 2026

Dari Mahasiswa Jadi Pengusaha, Agen Lion Parcel di Pontianak Raup Puluhan Juta Per Bulan
Pontianak, 20 Juli 2026 - Di tengah momentum bonus demografi, semakin banyak generasi muda mulai melihat kewirausahaan sebagai salah satu pilihan untuk membangun karier dan sumber pendapatan. Industri logistik pun menjadi salah satu sektor yang menawarkan peluang tersebut seiring meningkatnya kebutuhan layanan pengiriman di era perdagangan digital.Peluang inilah yang dilihat oleh Yoel Abraham (23), mitra agen Lion Parcel di Pontianak. Berbekal keinginan untuk membangun usaha sejak masih duduk di bangku kuliah dan industri logistik yang dilihat menjanjikan, Yoel memulai bisnis agen Lion Parcel tiga tahun lalu. Kini, usahanya terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat Pontianak akan layanan pengiriman yang cepat dan andal.“Saat masih kuliah, saya cari peluang bisnis yang modalnya gak terlalu besar, dan Lion Parcel jadi pilihan karena biaya pendaftaran agennya terjangkau. Saya juga melihat keunggulan Lion Parcel dari sisi jaringan pengirimannya yang luas dan didukung penerbangan Lion Group, sehingga kirimannya cepat. Ini sangat relevan dengan kebutuhan di Pontianak yang banyak mengirim makanan khas seperti kue lapis, kue bingke, lempok durian, dan hekeng yang membutuhkan layanan pengiriman cepat agar produk sampai dengan aman,” ujar Yoel.Menjalankan bisnis di tengah kesibukan kuliah tentu bukan tanpa tantangan. Pada awal merintis usahanya, Yoel harus pandai membagi waktu antara perkuliahan dan mengelola operasional agen. Tak hanya itu, sebagai mahasiswa dengan latar belakang pendidikan Bahasa Inggris, ia juga harus mempelajari seluk-beluk industri logistik dari nol.“Saya benar-benar belajar logistik dari nol. Untungnya, tim Lion Parcel sangat membantu dan membimbing saya sejak awal. Bahkan sampai sekarang, kalau ada kendala pun selalu dibantu sampai tuntas," jelas Yoel.Berkat ketekunannya dalam membangun usaha, bisnis agen Lion Parcel yang dijalankan Yoel terus berkembang hingga kini meraih omset puluhan juta per bulan. Setelah lulus kuliah, ia pun semakin fokus mengembangkan usahanya dengan aktif memanfaatkan media sosial untuk menjangkau lebih banyak pelanggan. Upaya tersebut membuahkan hasil, ditandai dengan bertambahnya pelanggan serta banyaknya testimoni positif mengenai layanan Lion Parcel, terutama karena pengiriman yang dinilai cepat, bahkan kerap tiba lebih awal dari estimasi."Saya bersyukur memutuskan untuk memulai bisnis ini sejak masih kuliah. Selain bisa mendapatkan penghasilan, saya juga memperoleh banyak pengalaman berharga dalam menjalankan usaha dan menghadapi berbagai tantangan. Semoga ke depannya bisnis ini bisa terus berkembang dan menjadi motivasi bagi anak muda lainnya untuk tidak ragu memulai usaha," tutup Yoel.Kisah Yoel menunjukkan bagaimana generasi muda dapat memanfaatkan peluang di industri logistik, akan tetapi kesempatan membangun bisnis bersama Lion Parcel juga terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Hal ini tercermin dari perjalanan Suwandy (47), mitra agen Lion Parcel di Pontianak. Berawal dari pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan omzet usaha sebelumnya, Suwandy mulai mencari alternatif bisnis yang memiliki prospek menjanjikan hingga akhirnya memilih menjadi agen Lion Parcel.“Dulu saya tertarik jadi agen Lion Parcel karena daftarnya mudah dan biayanya juga terjangkau. Selain itu, pertimbangan saya karena jangkauan pengirimannya luas, bisa kirim dari Pontianak ke seluruh wilayah Indonesia. Pelanggan juga banyak memberikan respons positif sehingga banyak yang repeat order dan menjadi pelanggan tetap. Saat ini, agen saya bisa memproses ratusan paket per hari,” ujar Suwandy. Kini, Suwandy banyak melayani pelanggan korporasi, didukung oleh lokasi agennya yang berada di kawasan pertokoan di Pontianak. Menurutnya, kepercayaan pelanggan dibangun melalui pelayanan yang responsif dan sepenuh hati. Berkat komitmen tersebut, bisnis agen Lion Parcel yang dijalankannya terus berkembang dan menjadi sumber pendapatan yang stabil. Keberhasilan para mitra agen tersebut mencerminkan komitmen Lion Parcel dalam menghadirkan peluang usaha yang mudah diakses oleh masyarakat. Chief Retail Officer Lion Parcel, Febri Andika, mengatakan bahwa Lion Parcel melihat semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang tidak hanya ingin mencari pekerjaan, tetapi juga membangun usaha sendiri. Menurutnya, industri logistik menjadi salah satu sektor yang menawarkan peluang tersebut seiring pertumbuhan kebutuhan pengiriman yang terus meningkat."Kami percaya peluang membangun usaha seharusnya dapat diakses oleh siapa saja. Karena itu, kemitraan agen Lion Parcel dirancang agar mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, dengan investasi mulai dari Rp10 juta serta didukung proses pendaftaran yang mudah. Lebih dari itu, kami berkomitmen mendampingi setiap mitra sejak awal melalui pelatihan dan berbagai program pengembangan berkelanjutan agar mereka tidak hanya memulai bisnis, tetapi juga memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh bersama Lion Parcel," ujar Febri.Kisah Yoel dan Suwandy menunjukkan bahwa peluang membangun usaha dapat hadir bagi siapa saja, mulai dari generasi muda yang ingin merintis bisnis sejak dini hingga pelaku usaha yang ingin mengembangkan sumber pendapatan baru. Melalui kemitraan agen, Lion Parcel akan terus mendukung lahirnya lebih banyak wirausaha baru sekaligus menghadirkan layanan logistik yang semakin dekat dengan masyarakat.Untuk pendaftaran agen, kunjungi lionparcel.com/agen.
Lokal
| Senin, 20 Juli 2026

Rapat DPRD Riau Berujung Baku Hantam, Partai Golkar Sampaikan Permintaan Maaf
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau diwarnai kericuhan hingga berujung aksi saling lempar dan baku hantam antaranggota dewan, Kamis (16/7). Keributan terjadi usai rapat sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden bermula dari adu mulut antara kubu Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan yang sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar. Seorang saksi mata mengatakan cekcok berlangsung secara tiba-tiba sebelum berubah menjadi aksi saling serang. "Cekcok antara kubu Pak Parisman sama Pak Indra Gunawan Eet. Memang, tadi itu tiba-tiba dan langsung cekcok," ujar saksi. Menurutnya, suasana memanas setelah rapat Banggar selesai. Beberapa benda sempat dilempar dan terjadi aksi saling dorong hingga upaya pemukulan. "Ribut sejak rapat Banggar, ya sama-sama Fraksi Golkar kan. Ada yang kena lempar, ada mau kena pukul," katanya. Ketua DPRD Riau Kedersimanto memastikan situasi telah kembali kondusif. Ia menyebut keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua pihak. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengecam keras tindakan kedua kader partainya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan yang memalukan. "Memalukan!!!," kata Doli, Jumat (17/7). Doli mengingatkan bahwa anggota legislatif seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat dan menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog, bukan kekerasan. "Seharusnya sebagai wakil rakyat bisa kasih contoh yang baik kepada masyarakat. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan akal sehat, rasional dan dialog, bukan dengan emosi apalagi adu fisik," ujarnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Doli mengatakan keributan diduga bermula ketika Indra Gunawan atau Indra Eet memojokkan Parisman Ikhwan dalam rapat pembahasan anggaran, sehingga memicu emosi. "Saya sudah check, persoalan itu berawal dari saudara Eet yang memojokkan saudara Parisman. Padahal, rapat itu sedang membahas urusan anggaran. Saudara Parisman pun kemudian terpancing emosi," katanya. Doli juga menyayangkan insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Menurutnya, sesama kader Partai Golkar seharusnya menjaga soliditas dan nama baik partai. Ia berharap pimpinan Partai Golkar di Riau segera memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan. Sebagai penutup, Doli menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Riau, atas insiden yang terjadi. "Atas nama Partai Golkar saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang pasti tidak nyaman melihat peristiwa tersebut," katanya.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi Ungkap Motif Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Diduga karena Hubungan Tak Direstui
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan pria berinisial GT atau Gatot Tri Wahyu (52) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korban diduga dibunuh oleh anak perempuan angkatnya, DM (19), bersama kekasihnya, NJ (28), lalu jasadnya dikuburkan di pekarangan rumah korban. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan DM nekat menghabisi nyawa ayah angkatnya karena sakit hati dan tidak mendapat restu menjalin hubungan dengan sang kekasih. "Korban mengaku mendapat pola asuh keras, baik secara fisik dan verbal dari sang ayah. Emosi itu semakin memuncak, ketika mengetahui bahwa DM adalah anak angkat," kata Didid, Jumat (17/7). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menyebut pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. "Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi, sebelum mengeksekusi sudah direncanakan," ujar Sukaca. Menurutnya, DM merupakan otak utama di balik aksi tersebut. Rencana pembunuhan mulai disusun sejak Sabtu (11/7). "Yang punya ide, inisiatif, merencanakan, tersangka DM sehingga otaknya tersangka DM," katanya. Polisi menjelaskan eksekusi dilakukan pada Senin (13/7) sore di rumah korban. Aksi bermula ketika korban dibekap dan dijegal hingga terjatuh. Saat korban tidak berdaya, DM diduga memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak tiga kali, sementara NJ memegang kaki korban. Setelah itu, DM diduga menusuk perut dan menyayat leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dipindahkan dan dikuburkan di samping rumah. Keberadaan jasad Gatot baru terungkap pada Rabu (15/7), ketika warga bersama perangkat desa mencari korban yang beberapa hari tidak terlihat. Jasad ditemukan terkubur di bawah gundukan tanah di pekarangan rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian milik tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Nganjuk. Mereka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026


Berita Rekomendasi
Lokal

Windy Prihastari Berharap Puteri Indonesia Kalbar 2022 yang Terpilih Bantu Promosikan Pariwisata Kalbar
Berita Kalbar, PIFA - Windy Prihastari Selaku Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalimantan Barat menghadiri langsung dan membuka acara Grand Final Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2022, di Ballroom Hotel Ibis Kota Pontianak, Jalan Jendral Ahmas Yani I Kota Pontianak, Jumat (17/12 /2021). Windy Prihastari yang merupakan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar yang hadir pada kegiatan tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan ini. “Kami menyambut baik dan dari awal kami mendukung untuk kegiatan pemilihan Puteri Indonesia Kalimantan Barat, beberapa kegiatan yang telah kita lakukan bersama-sama dengan mereka, di beberapa agenda juga kegiatan yang kita fasilitasi,” ujarnya. Dia mengucapkan selamat kepada Arisda Oktalia yang terpilih sebagai Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2022 dan dia juga meminta agar bisa mempromosikan Kalimantan Barat khususnya bidang pariwisata. “Nantinya kita berharap agar Puteri Indonesia Kalbar yang terpilih bisa mempromosikan Kalimantan Barat dan potensi wisata,” ujarnya. Dia juga mengharapkan Puteri Indonesia Kalbar 2022 yang terpilih selain cantik harus memiliki kecerdasan, pintar dan juga harus memiliki pengetahuan yang luas agar dapat menghasilkan nama Kalbar. “Kedepannya semoga dari Kalimantan Barat bisa menjadi juara Puteri Indonesia dan agar terus belajar, serta pernah meremehkan segala sesuatu yang memang harus selalu kita belajar dengan baik,” harapnya.
Kalbar
| Sabtu, 18 Desember 2021
Lokal

Tanggapi Banjir Kiriman, Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi
Berita Sekadau, PIFA - Tanggapi situasi banjir di Kabupaten Sekadau, Pemkab Sekadau lakukan rapat koordinasi penanggulangan bencana alam banjir di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (26/10/021). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dan dihadiri Forkompimda Kabupaten Sekadau. Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Matius Jon mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Sekadau saat ini merupakan banjir kiriman dari tiga Kabupaten perhuluan di Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. Berdasarkan informasi BMKG, dikatakan Matius Jon untuk potensi hujan di Kabupaten Sekadau saat ini berada di titik terendah, hanya saja berdasarkan informasi di 3 kabupaten di perhuluan, yaitu Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, intensitas hujan lebat mulai 18 Oktober, Dimana Melawi paling lebat. "Intensitas hujan ini tanggal 21 Oktober meningkat kembali, dan mulailah akumulasi air di sungai Kapuas mengakibatkan banjir yang akhirnya sampai ke kabupaten Sekadau dampaknya. Padahal pada saat itu Kabupaten Sekadau masih dalam potensial hujan ringan, tetapi banjir akibat banjir kiriman," jelasnya. Adapun upaya yang akan dan telah dilakukan oleh BPBD Sekadau saat ini adalah memberikan peringatan dini melalui surat edaran Bupati Sekadau, dan surat Kepala BPBD Sekadau. Kemudian melakukan evakuasi dan penyelamatan, untuk mengeluarkan kelompok rentan dan anak-anak dari genangan air. "Apabila terjadi sesuatu yang luar biasa seperti tenggelam, kita melakukan pencarian dan pertolongan. Kita juga mengupayakan bantuan kebutuhan dasar bagi korban yang terdampak, meliputi tenda pengungsian, dan pertolongan medis," lanjutnya. Meski begitu saat ini tenda pengungsian belum di dirikan karena belum dibutuhkan. Sementara untuk peralatan dan cadangan Logistik dikatakan Matius Jon masih sangat terbatas. Matius Jon menghimbau untuk mengantisipasi kondisi banjir yang semakin memburuk agar masyarakat yang berada di dataran rendah dan pinggiran sungai untuk segera melakukan evakuasi bagi barang-barang berharga. Sehingga ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan banjir semakin membesar, kerugian dapat diminimalisir. "Karena berdasarkan ramalan BMKG, untuk dua bulan kedepan itu potensi hujan semakin meningkat, jadi masyarakat kita minta mulai saat ini mulai mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Sekadau
| Rabu, 27 Oktober 2021
Lokal

Curi Kotak Amal Masjid Untuk Beli Sabu, Satreskrim Polresta Pontianak Ringkus U Bin M
Berita Pontianak, PIFA - Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar Press Rilis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana, Selasa (10/05/22) kemarin. Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., dan didampingi Kanit Jatanras, Ipda. Zainal, kegiatan Press Rilis tersebut menghadirkan 1 (satu) orang tersangka berinisial U Bin M buat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dengan adanya aduan masyarakat terkait beberapa kali adanya pencurian kotak amal yang berada di dalam masjid dan viralnya berita pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilkum Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari beberapa rekaman cctv dan berkoordinasi dengan personil Jatanras Polsek Pontianak Selatan, personil Jatanras Polresta Pontianak mengamankan tersangka U yang terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid Baitulrahman di Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan, kemudian dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian kotak amal," ungkap Indra. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., juga membeberkan sejumlah aksi tersangka U dalam melakukan tindak pidana pencurian kotak amal masjid. "Sejauh ini ada 7 (tujuh) TKP yang diakui oleh tersangka U yakni Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos. Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-ikhwan di Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak dua kali, Masjid Nurul Islam Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas Pontianak Selatan, Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat, dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat. Keterangan yang bersangkutan saat ini terus kami kembangkan, karena menurut pengakuannya, tersangka juga beraksi di wilayah Kubu Raya," beber Kasat Reskrim Indra Asrianto. Diketahui bahwa tersangka yang berusia 36 tahun tersebut merupakan warga Jalan Sultan Alaudin, Komplek Bumi Permata Hijau Kabupaten Gowa, Sulsel / Jalan Mahakam Komplek Pasar Tengah Pontianak Kota. Dari hasil interogasi bahwa hasil dari pencurian kotak amal tersebut dipergunakan oleh diduga pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu. "Tersangka merupakan warga luar Provinsi Kalbar. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan baru pulang dari menjadi TKI di tahun 2020 dan sampai saat ini berada di Pontianak dengan tempat tinggal yang berpindah-pindah. Di TKP terakhir tersangka mengambil uang kotak amal sejumlah 1.500.000 rupiah dan selain untuk keperluan sehari-hari, tersangka juga menggunakan uang asil kejahatannya untuk keperluan membeli narkoba," tambah Indra Asrianto. "Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan saat ini tersangka dan barang bukti kita tahan di Rutan Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim Indra Asrianto. (rs)







