2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Lokal

Proyek Rumah Subsidi, Muda: Peluang Warga Mendapatkan Rumah Layak Huni

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meletakkan batu pertama proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 36 Rajawali Residence di Jalan Wonodadi 2, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (29/08/2023). Dia mengatakan, pembangunan perumahan subsidi adalah peluang bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Dia menerangkan, mewujudkan rumah tangga layak tersebut salah satu indikatornya adalah memiliki rumah yang baik, layak dan sehat. Bagi pemerintah, kata Muda, pihaknya selalu berusaha menata pembangunan rumah berbasis data. Untuk mendukung pembangunan rumah subsidi, pelayanan perizinan selalu dipercepat. Dia menyatakan, yang perlu diperhatikan oleh pengembang adalah standar kualitas perumahan harus tetap dijaga. “Kami meyakini pengembang dari Star Borneo akan menjaga kualitas rumah yang dibangun,” pungkas Muda.  Sementara itu, CEO Star Borneo Corporation, Siswoyo mengatakan, usai pandemi pihaknya kembali mencoba membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dia menjelaskan, sedikitnya akan dibangun 150 unit lebih perumahan bersubsidi di atas lahan seluas kurang lehih 2,8 hektare tersebut. “Saya berharap dengan adanya fasilitas subsidi tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal layak huni,” harapnya. Dia menerangkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa subsidi paling murah adalah perumahan, karena hanya lima persen per tahun. “Di kawasan Jalan Wonodadi 2 ini, kami menargetkan akan membangun 1.000 unit rumah subsidi,” tandasnya.

Kubu Raya
| Selasa, 29 Agustus 2023
Foto: Proyek Rumah Subsidi, Muda: Peluang Warga Mendapatkan Rumah Layak Huni | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Lokal

Foto: Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta | Pifa Net

Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Badung – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (18/7) malam. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 02.50 WITA dan mengakibatkan dua orang terluka, yakni seorang petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) serta seorang warga negara China berinisial EA (25). Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya insiden tersebut. "Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api," ujar Ayu, Sabtu (18/7). Berawal dari Cekcok Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku H terlibat percekcokan dengan korban EA di dalam bar. Melihat keributan tersebut, petugas keamanan IMYM berusaha melerai dengan berdiri tepat di depan EA. Saat itulah pelaku diduga melepaskan tembakan. "Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya," ungkap Ayu. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ditangkap Saat Tiba di Jakarta Usai melakukan penembakan, H tidak langsung meninggalkan Bali. Polisi menyebut pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi untuk memburu pelaku. Pelarian H akhirnya berakhir setelah ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah diamankan, H langsung diterbangkan kembali ke Bali. Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7) dini hari dan selanjutnya dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan dan perkembangan penyidikan dalam waktu mendatang.

Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026

Lokal

Foto: Viral Teror Tetangga di Depok, Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pagar Rumah | Pifa Net

Viral Teror Tetangga di Depok, Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pagar Rumah

Depok – Polisi menyelidiki dugaan aksi teror yang dialami seorang warga di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang diduga dilakukan oleh tetangganya itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku melempar benda ke dalam rumah korban dan merusak pagar. Video kejadian tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @depokupdateco. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria melempar sebuah benda ke arah rumah korban. Pria tersebut juga tampak menendang pagar rumah hingga mengalami kerusakan. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Rabu (15/7) dan tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. "Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," kata Made, Minggu (19/7). Ia menjelaskan, laporan yang kini diproses berkaitan dengan dugaan perusakan properti rumah milik korban. "Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," ujarnya. Perselisihan Berlangsung Sejak 2024 Made mengungkapkan perselisihan antara kedua tetangga tersebut telah berlangsung sejak 2024. Selama ini, sejumlah upaya mediasi telah dilakukan oleh pengurus lingkungan, termasuk RT dan RW, namun belum membuahkan penyelesaian. "Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," katanya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan konflik diduga bermula dari saling berselisih akibat ucapan kasar dan suara musik yang diputar karena lokasi rumah keduanya berdekatan. "Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ujar Hendra. Lima Saksi Diperiksa Sebagai tindak lanjut atas laporan korban, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa lima orang saksi. Selain itu, polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan. "Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026," kata Hendra. Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan korban.

Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026

Lokal

Foto: Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita | Pifa Net

Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita

Banda Aceh – Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. MZ diketahui merupakan anggota Polres Aceh Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Joko, Minggu (19/7). Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota aktif Polri. Penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Diduga Terdesak Masalah Ekonomi Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ disebut telah mengakui perbuatannya. Penyidik menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengalami tekanan ekonomi. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Joko. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polda Aceh Minta Maaf ke Masyarakat Atas keterlibatan anggotanya dalam perkara ini, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Joko. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas serta menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026

Berita Populer

Lokal

Foto: Proyek Rumah Subsidi, Muda: Peluang Warga Mendapatkan Rumah Layak Huni | Pifa Net

Proyek Rumah Subsidi, Muda: Peluang Warga Mendapatkan Rumah Layak Huni

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meletakkan batu pertama proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 36 Rajawali Residence di Jalan Wonodadi 2, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (29/08/2023). Dia mengatakan, pembangunan perumahan subsidi adalah peluang bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Dia menerangkan, mewujudkan rumah tangga layak tersebut salah satu indikatornya adalah memiliki rumah yang baik, layak dan sehat. Bagi pemerintah, kata Muda, pihaknya selalu berusaha menata pembangunan rumah berbasis data. Untuk mendukung pembangunan rumah subsidi, pelayanan perizinan selalu dipercepat. Dia menyatakan, yang perlu diperhatikan oleh pengembang adalah standar kualitas perumahan harus tetap dijaga. “Kami meyakini pengembang dari Star Borneo akan menjaga kualitas rumah yang dibangun,” pungkas Muda.  Sementara itu, CEO Star Borneo Corporation, Siswoyo mengatakan, usai pandemi pihaknya kembali mencoba membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dia menjelaskan, sedikitnya akan dibangun 150 unit lebih perumahan bersubsidi di atas lahan seluas kurang lehih 2,8 hektare tersebut. “Saya berharap dengan adanya fasilitas subsidi tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal layak huni,” harapnya. Dia menerangkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa subsidi paling murah adalah perumahan, karena hanya lima persen per tahun. “Di kawasan Jalan Wonodadi 2 ini, kami menargetkan akan membangun 1.000 unit rumah subsidi,” tandasnya.

Kubu Raya
| Selasa, 29 Agustus 2023

Lokal

Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Futsal AFK Kapuas Hulu | Pifa Net

Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Futsal AFK Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu menutup secara langsung Turnamen Futsal AFK (Asosiasi Futsal Kabupaten Kapuas Hulu) Tahun 2022, pada hari Sabtu (26/03/2022).   Dalam sambutannya Wahyu Hidayat, S.T menyampaikan terima kasih kepada panitia atas suksesnya kegiatan tersebut.   "Terima kasih kami ucapkan kepada pihak penyelenggara atau panitia dalam kegiatan ini sudah berjalan dengan lancar, semog kedepannya kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti ini dapat terselenggara dan lebih meriah lagi," sampainya.   Wabup Wahyu juga apresiasi kepada peserta yang sudah bermain dengan sportif dan para penonton selalu menerapkan prokes.   "Kepada para peserta terima kasih sudah bertanding dengan sportif dan menghargai keputusan dari wasit tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada penonton yang sudah tertib dalam menyaksikan pertandingan dan selalu menerapkan protokol kesehatan," terangnya. (ja) 

Kapuas Hulu
| Senin, 28 Maret 2022

Lokal

Foto: HUT Kayong Utara, Ketua DPRD Kalbar: Bergerak Bersama untuk Maju dan Sejahtera | Pifa Net

HUT Kayong Utara, Ketua DPRD Kalbar: Bergerak Bersama untuk Maju dan Sejahtera

PIFA, Lokal - Ketua DPRD Kalimantan Barat, M Kebing L mengucapkan selamat untuk peringatan hari jadi Kabupaten Kayong Utara ke-16 tahun. Kabupaten Kayong Utara kini sudah berusia 16 tahun, setelah pemekaran dari Kabupaten Ketapang yang disahkan pada 26 Juni 2007 silam. "Unsur pimpinan dan staf mengucapkan selamat hari jadi ke-16 tahun Kabupaten Kayong Utara," katanya, Senin (26/6/2023). Peringatan hari jadi Kabupaten Kayong Utara yang Ke-16 tahun 2023 mengusung tema Mari Bergerak Bersama Untuk Kayong Utara Maju dan Sejahtera.  "Bergerak bersama untuk Kayong Utara maju dan sejahtera," ujarnya. Hari jadi ke-16 ini diharapkan menjadi spirit yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tahun 2019-2023, yaitu beriman, berbudaya, berdaya saing, seimbang, sejahtera dan aman, maju dan sejahtera. Tema HUT tahun ini dianggap menarik dicermati adalah terkait dengan kemajuan dan kesejahteraan. Kemajuan dan kesejahteraan menjadi aspek penting untuk daya saing daerah sehingga untuk memastikan peningkatan daya saing daerah maka memerlukan arah kebijakan yang ditandai dengan penetapan pelayanan publik yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. (ap)

Kayong Utara
| Selasa, 27 Juni 2023

Feeds

Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Badung – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (18/7) malam. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 02.50 WITA dan mengakibatkan dua orang terluka, yakni seorang petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) serta seorang warga negara China berinisial EA (25). Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya insiden tersebut. "Diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api," ujar Ayu, Sabtu (18/7). Berawal dari Cekcok Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku H terlibat percekcokan dengan korban EA di dalam bar. Melihat keributan tersebut, petugas keamanan IMYM berusaha melerai dengan berdiri tepat di depan EA. Saat itulah pelaku diduga melepaskan tembakan. "Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya," ungkap Ayu. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ditangkap Saat Tiba di Jakarta Usai melakukan penembakan, H tidak langsung meninggalkan Bali. Polisi menyebut pelaku sempat bersembunyi sebelum akhirnya terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi untuk memburu pelaku. Pelarian H akhirnya berakhir setelah ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah diamankan, H langsung diterbangkan kembali ke Bali. Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7) dini hari dan selanjutnya dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan dan perkembangan penyidikan dalam waktu mendatang.

Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Foto: Terduga Pelaku Penembakan di Bar Canggu Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta | Pifa Net

Viral Teror Tetangga di Depok, Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pagar Rumah

Depok – Polisi menyelidiki dugaan aksi teror yang dialami seorang warga di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang diduga dilakukan oleh tetangganya itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku melempar benda ke dalam rumah korban dan merusak pagar. Video kejadian tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @depokupdateco. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria melempar sebuah benda ke arah rumah korban. Pria tersebut juga tampak menendang pagar rumah hingga mengalami kerusakan. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Rabu (15/7) dan tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. "Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," kata Made, Minggu (19/7). Ia menjelaskan, laporan yang kini diproses berkaitan dengan dugaan perusakan properti rumah milik korban. "Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," ujarnya. Perselisihan Berlangsung Sejak 2024 Made mengungkapkan perselisihan antara kedua tetangga tersebut telah berlangsung sejak 2024. Selama ini, sejumlah upaya mediasi telah dilakukan oleh pengurus lingkungan, termasuk RT dan RW, namun belum membuahkan penyelesaian. "Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," katanya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan konflik diduga bermula dari saling berselisih akibat ucapan kasar dan suara musik yang diputar karena lokasi rumah keduanya berdekatan. "Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ujar Hendra. Lima Saksi Diperiksa Sebagai tindak lanjut atas laporan korban, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa lima orang saksi. Selain itu, polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan. "Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026," kata Hendra. Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan korban.

Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026
Foto: Viral Teror Tetangga di Depok, Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pagar Rumah | Pifa Net

Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita

Banda Aceh – Polda Aceh menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. MZ diketahui merupakan anggota Polres Aceh Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Joko, Minggu (19/7). Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota aktif Polri. Penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Diduga Terdesak Masalah Ekonomi Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ disebut telah mengakui perbuatannya. Penyidik menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengalami tekanan ekonomi. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Joko. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polda Aceh Minta Maaf ke Masyarakat Atas keterlibatan anggotanya dalam perkara ini, Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Joko. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas serta menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026
Foto: Oknum Polisi Ditangkap usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh, Senjata Api Disita | Pifa Net

Enam Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan usai Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp, Korban Capai 26 Orang

Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual melalui percakapan di grup WhatsApp. Langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa. Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam mahasiswa tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan mengikuti seluruh kegiatan akademik maupun aktivitas kampus selama proses penanganan kasus berlangsung. "Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," kata Iman, Minggu (19/7). Menurutnya, kasus bermula dari laporan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa. Isi percakapan tersebut kemudian beredar luas hingga akhirnya dilaporkan secara resmi kepada Satgas PPK. Korban Diduga 26 Orang Dari hasil pemeriksaan awal, Satgas PPK mencatat sedikitnya 26 korban dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari 22 mahasiswi dan empat dosen perempuan yang diduga menjadi sasaran objektifikasi dan pelecehan verbal dalam percakapan grup. Iman menjelaskan, penanganan perkara dilakukan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dengan mengedepankan perlindungan korban serta prinsip keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian. "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," ujarnya. Ia menegaskan, penonaktifan enam mahasiswa tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur administratif agar proses investigasi dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. "Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," tegas Iman. Investigasi Masih Berlangsung Satgas PPK Unesa masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang dinilai cukup panjang. "Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," katanya. Selain fokus pada proses pemeriksaan, Unesa juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum apabila diperlukan, serta dukungan akademik. Pihak kampus turut menjamin kerahasiaan identitas korban, pelapor, maupun saksi. "Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," tambahnya. Unesa juga mengimbau seluruh sivitas akademika maupun masyarakat untuk tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan, identitas korban, maupun informasi yang belum terverifikasi guna mencegah dampak psikologis, sosial, dan digital terhadap para korban. Diduga Gunakan AI untuk Membuat Konten Tak Etis Sebelumnya, Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan terdapat enam mahasiswa yang menjadi terlapor, yakni berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Menurut Tegar, grup WhatsApp tersebut awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba. Namun, seiring waktu, percakapan di dalamnya berubah menjadi diskusi yang diduga mengandung pelecehan verbal, objektifikasi terhadap mahasiswi dan dosen, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis yang menargetkan salah satu korban. "Bentuk dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan AI untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban," kata Tegar.

Lokal
| Minggu, 19 Juli 2026
Foto: Enam Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan usai Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp, Korban Capai 26 Orang | Pifa Net

Pria di Medan Diduga Bakar Ayah Kandung Usai Cekcok, Korban Alami Luka Bakar

Medan – Seorang pria berinisial EP (39) diduga membakar ayah kandungnya, YL (66), usai terlibat pertengkaran di depan rumah mereka di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, EP diketahui tinggal serumah dengan korban dan ibu tirinya. "EP dan korban sempat terlibat cekcok di depan rumah. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut. Kemudian EP mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban," kata Herman, Sabtu (18/7/2026). Setelah menyiramkan bensin, pelaku diduga langsung membakar ayahnya. Kobaran api mengenai tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar di bagian tangan dan kaki. Beruntung, warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan EP. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku. "Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan EP. Selain menangkap EP, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku," ujar Herman. Pelaku Mengaku Stres Ditinggal Istri Berdasarkan pemeriksaan sementara, EP mengaku nekat membakar ayah kandungnya karena mengalami stres setelah ditinggal istrinya. Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya. "Informasi yang kami dapat, pelaku ini mengaku stres karena ditinggal istrinya. Tetapi itu masih kami dalami," kata Herman. Saat ini, EP telah diamankan di Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya. Polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi pembakaran tersebut. "Kita juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dari pelaku," tutur Herman.

Lokal
| Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Pria di Medan Diduga Bakar Ayah Kandung Usai Cekcok, Korban Alami Luka Bakar | Pifa Net

Pria 31 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Diduga Perkosa Lansia 90 Tahun, Terancam 12 Tahun Penjara

Grobogan – Seorang pria berinisial RU (31) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 90 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. RU ditangkap di kediamannya pada Rabu (15/7) tanpa perlawanan. "Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengamankan RU di kediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sunarto, Kamis (16/7). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan. Sunarto menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama korban tindak pidana kekerasan seksual. "Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum," ujarnya. Terjadi Saat Korban Sendirian di Rumah Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Senin (29/6) malam di rumah korban. Saat kejadian, korban berada seorang diri karena anggota keluarganya sedang menghadiri takziah di lingkungan sekitar. "Saat itu korban berada seorang diri di rumah setelah anggota keluarganya pergi menghadiri takziah di lingkungan sekitar," jelas Sunarto. Polisi menduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. RU diketahui tinggal di desa yang sama dengan korban. "Diduga memanfaatkan kondisi tersebut, terduga pelaku yang berada di rumah korban kemudian melakukan aksinya," katanya. Menurut penyidik, korban sempat berusaha memberikan perlawanan. Namun, korban diduga mengalami kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melakukan perbuatannya. "Korban sempat berusaha menolak, namun diduga mendapat kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melancarkan perbuatannya," terang Sunarto. Ia menambahkan, unsur kekerasan dan ancaman tersebut membuat perkara ini masuk dalam kategori pemerkosaan. "Karena ada kekerasan dan ancaman kekerasan, masuk [kategori] pemerkosaan," imbuhnya. Dipergoki Keluarga Korban Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah anggota keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki kejadian tersebut. Mengetahui ada keluarga korban datang, RU langsung melarikan diri dari lokasi. "Mengetahui keberadaan anggota keluarga korban, pelaku kemudian menghentikan perbuatannya dan segera meninggalkan rumah korban," ujar Sunarto. Korban yang masih mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Laporan selanjutnya disampaikan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan. "Korban yang masih dalam kondisi trauma selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan," ungkapnya. Atas perbuatannya, RU dijerat Pasal 473 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.

Lokal
| Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Pria 31 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Diduga Perkosa Lansia 90 Tahun, Terancam 12 Tahun Penjara | Pifa Net

Dari Mahasiswa Jadi Pengusaha, Agen Lion Parcel di Pontianak Raup Puluhan Juta Per Bulan

Pontianak, 20 Juli 2026 - Di tengah momentum bonus demografi, semakin banyak generasi muda mulai melihat kewirausahaan sebagai salah satu pilihan untuk membangun karier dan sumber pendapatan. Industri logistik pun menjadi salah satu sektor yang menawarkan peluang tersebut seiring meningkatnya kebutuhan layanan pengiriman di era perdagangan digital.Peluang inilah yang dilihat oleh Yoel Abraham (23), mitra agen Lion Parcel di Pontianak. Berbekal keinginan untuk membangun usaha sejak masih duduk di bangku kuliah dan industri logistik yang dilihat menjanjikan, Yoel memulai bisnis agen Lion Parcel tiga tahun lalu. Kini, usahanya terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat Pontianak akan layanan pengiriman yang cepat dan andal.“Saat masih kuliah, saya cari peluang bisnis yang modalnya gak terlalu besar, dan Lion Parcel jadi pilihan karena biaya pendaftaran agennya terjangkau. Saya juga melihat keunggulan Lion Parcel dari sisi jaringan pengirimannya yang luas dan didukung penerbangan Lion Group, sehingga kirimannya cepat. Ini sangat relevan dengan kebutuhan di Pontianak yang banyak mengirim makanan khas seperti kue lapis, kue bingke, lempok durian, dan hekeng yang membutuhkan layanan pengiriman cepat agar produk sampai dengan aman,” ujar Yoel.Menjalankan bisnis di tengah kesibukan kuliah tentu bukan tanpa tantangan. Pada awal merintis usahanya, Yoel harus pandai membagi waktu antara perkuliahan dan mengelola operasional agen. Tak hanya itu, sebagai mahasiswa dengan latar belakang pendidikan Bahasa Inggris, ia juga harus mempelajari seluk-beluk industri logistik dari nol.“Saya benar-benar belajar logistik dari nol. Untungnya, tim Lion Parcel sangat membantu dan membimbing saya sejak awal. Bahkan sampai sekarang, kalau ada kendala pun selalu dibantu sampai tuntas," jelas Yoel.Berkat ketekunannya dalam membangun usaha, bisnis agen Lion Parcel yang dijalankan Yoel terus berkembang hingga kini meraih omset puluhan juta per bulan. Setelah lulus kuliah, ia pun semakin fokus mengembangkan usahanya dengan aktif memanfaatkan media sosial untuk menjangkau lebih banyak pelanggan. Upaya tersebut membuahkan hasil, ditandai dengan bertambahnya pelanggan serta banyaknya testimoni positif mengenai layanan Lion Parcel, terutama karena pengiriman yang dinilai cepat, bahkan kerap tiba lebih awal dari estimasi."Saya bersyukur memutuskan untuk memulai bisnis ini sejak masih kuliah. Selain bisa mendapatkan penghasilan, saya juga memperoleh banyak pengalaman berharga dalam menjalankan usaha dan menghadapi berbagai tantangan. Semoga ke depannya bisnis ini bisa terus berkembang dan menjadi motivasi bagi anak muda lainnya untuk tidak ragu memulai usaha," tutup Yoel.Kisah Yoel menunjukkan bagaimana generasi muda dapat memanfaatkan peluang di industri logistik, akan tetapi kesempatan membangun bisnis bersama Lion Parcel juga terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Hal ini tercermin dari perjalanan Suwandy (47), mitra agen Lion Parcel di Pontianak. Berawal dari pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan omzet usaha sebelumnya, Suwandy mulai mencari alternatif bisnis yang memiliki prospek menjanjikan hingga akhirnya memilih menjadi agen Lion Parcel.“Dulu saya tertarik jadi agen Lion Parcel karena daftarnya mudah dan biayanya juga terjangkau. Selain itu, pertimbangan saya karena jangkauan pengirimannya luas, bisa kirim dari Pontianak ke seluruh wilayah Indonesia. Pelanggan juga banyak memberikan respons positif sehingga banyak yang repeat order dan menjadi pelanggan tetap. Saat ini, agen saya bisa memproses ratusan paket per hari,” ujar Suwandy. Kini, Suwandy banyak melayani pelanggan korporasi, didukung oleh lokasi agennya yang berada di kawasan pertokoan di Pontianak. Menurutnya, kepercayaan pelanggan dibangun melalui pelayanan yang responsif dan sepenuh hati. Berkat komitmen tersebut, bisnis agen Lion Parcel yang dijalankannya terus berkembang dan menjadi sumber pendapatan yang stabil. Keberhasilan para mitra agen tersebut mencerminkan komitmen Lion Parcel dalam menghadirkan peluang usaha yang mudah diakses oleh masyarakat. Chief Retail Officer Lion Parcel, Febri Andika, mengatakan bahwa Lion Parcel melihat semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang tidak hanya ingin mencari pekerjaan, tetapi juga membangun usaha sendiri. Menurutnya, industri logistik menjadi salah satu sektor yang menawarkan peluang tersebut seiring pertumbuhan kebutuhan pengiriman yang terus meningkat."Kami percaya peluang membangun usaha seharusnya dapat diakses oleh siapa saja. Karena itu, kemitraan agen Lion Parcel dirancang agar mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, dengan investasi mulai dari Rp10 juta serta didukung proses pendaftaran yang mudah. Lebih dari itu, kami berkomitmen mendampingi setiap mitra sejak awal melalui pelatihan dan berbagai program pengembangan berkelanjutan agar mereka tidak hanya memulai bisnis, tetapi juga memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh bersama Lion Parcel," ujar Febri.Kisah Yoel dan Suwandy menunjukkan bahwa peluang membangun usaha dapat hadir bagi siapa saja, mulai dari generasi muda yang ingin merintis bisnis sejak dini hingga pelaku usaha yang ingin mengembangkan sumber pendapatan baru. Melalui kemitraan agen, Lion Parcel akan terus mendukung lahirnya lebih banyak wirausaha baru sekaligus menghadirkan layanan logistik yang semakin dekat dengan masyarakat.Untuk pendaftaran agen, kunjungi lionparcel.com/agen.

Lokal
| Senin, 20 Juli 2026
Foto: Dari Mahasiswa Jadi Pengusaha, Agen Lion Parcel di Pontianak Raup Puluhan Juta Per Bulan | Pifa Net

Rapat DPRD Riau Berujung Baku Hantam, Partai Golkar Sampaikan Permintaan Maaf

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau diwarnai kericuhan hingga berujung aksi saling lempar dan baku hantam antaranggota dewan, Kamis (16/7). Keributan terjadi usai rapat sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden bermula dari adu mulut antara kubu Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan yang sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar. Seorang saksi mata mengatakan cekcok berlangsung secara tiba-tiba sebelum berubah menjadi aksi saling serang. "Cekcok antara kubu Pak Parisman sama Pak Indra Gunawan Eet. Memang, tadi itu tiba-tiba dan langsung cekcok," ujar saksi. Menurutnya, suasana memanas setelah rapat Banggar selesai. Beberapa benda sempat dilempar dan terjadi aksi saling dorong hingga upaya pemukulan. "Ribut sejak rapat Banggar, ya sama-sama Fraksi Golkar kan. Ada yang kena lempar, ada mau kena pukul," katanya. Ketua DPRD Riau Kedersimanto memastikan situasi telah kembali kondusif. Ia menyebut keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua pihak. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengecam keras tindakan kedua kader partainya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan yang memalukan. "Memalukan!!!," kata Doli, Jumat (17/7). Doli mengingatkan bahwa anggota legislatif seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat dan menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog, bukan kekerasan. "Seharusnya sebagai wakil rakyat bisa kasih contoh yang baik kepada masyarakat. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan akal sehat, rasional dan dialog, bukan dengan emosi apalagi adu fisik," ujarnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Doli mengatakan keributan diduga bermula ketika Indra Gunawan atau Indra Eet memojokkan Parisman Ikhwan dalam rapat pembahasan anggaran, sehingga memicu emosi. "Saya sudah check, persoalan itu berawal dari saudara Eet yang memojokkan saudara Parisman. Padahal, rapat itu sedang membahas urusan anggaran. Saudara Parisman pun kemudian terpancing emosi," katanya. Doli juga menyayangkan insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Menurutnya, sesama kader Partai Golkar seharusnya menjaga soliditas dan nama baik partai. Ia berharap pimpinan Partai Golkar di Riau segera memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan. Sebagai penutup, Doli menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Riau, atas insiden yang terjadi. "Atas nama Partai Golkar saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang pasti tidak nyaman melihat peristiwa tersebut," katanya.

Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Foto: Rapat DPRD Riau Berujung Baku Hantam, Partai Golkar Sampaikan Permintaan Maaf | Pifa Net

Polisi Ungkap Motif Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Diduga karena Hubungan Tak Direstui

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan pria berinisial GT atau Gatot Tri Wahyu (52) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korban diduga dibunuh oleh anak perempuan angkatnya, DM (19), bersama kekasihnya, NJ (28), lalu jasadnya dikuburkan di pekarangan rumah korban. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan DM nekat menghabisi nyawa ayah angkatnya karena sakit hati dan tidak mendapat restu menjalin hubungan dengan sang kekasih. "Korban mengaku mendapat pola asuh keras, baik secara fisik dan verbal dari sang ayah. Emosi itu semakin memuncak, ketika mengetahui bahwa DM adalah anak angkat," kata Didid, Jumat (17/7). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menyebut pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. "Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi, sebelum mengeksekusi sudah direncanakan," ujar Sukaca. Menurutnya, DM merupakan otak utama di balik aksi tersebut. Rencana pembunuhan mulai disusun sejak Sabtu (11/7). "Yang punya ide, inisiatif, merencanakan, tersangka DM sehingga otaknya tersangka DM," katanya. Polisi menjelaskan eksekusi dilakukan pada Senin (13/7) sore di rumah korban. Aksi bermula ketika korban dibekap dan dijegal hingga terjatuh. Saat korban tidak berdaya, DM diduga memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak tiga kali, sementara NJ memegang kaki korban. Setelah itu, DM diduga menusuk perut dan menyayat leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dipindahkan dan dikuburkan di samping rumah. Keberadaan jasad Gatot baru terungkap pada Rabu (15/7), ketika warga bersama perangkat desa mencari korban yang beberapa hari tidak terlihat. Jasad ditemukan terkubur di bawah gundukan tanah di pekarangan rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian milik tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Nganjuk. Mereka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Foto: Polisi Ungkap Motif Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Diduga karena Hubungan Tak Direstui | Pifa Net

Viral Dugaan Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Polisi Turun Tangan

Video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, viral di media sosial. Kasus tersebut kini tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur. Dalam rekaman berdurasi 4 menit 4 detik yang beredar, korban tampak dikelilingi sejumlah siswi berseragam batik biru dan rok merah di lorong luar ruang kelas sebuah sekolah. Korban diduga menjadi sasaran intimidasi secara bergantian oleh beberapa siswi. Selain mendapat intimidasi verbal, korban juga mengalami dugaan kekerasan fisik, seperti didorong, dijambak, hingga ditampar. Selama kejadian berlangsung, korban terlihat hanya terdiam dan sesekali merapikan rambutnya yang berantakan akibat dijambak. Aksi tersebut direkam menggunakan telepon genggam oleh salah seorang siswa yang berada di lokasi. Dalam video juga terdengar suara tawa dan komentar dari anak-anak lain yang diduga menyaksikan peristiwa tersebut. Video itu kemudian memicu keprihatinan publik dan menuai kecaman dari warganet. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan. "Benar, saat ini masih ditangani untuk dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7). Menurut Iksir, Unit PPA telah diterjunkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta berkoordinasi dengan pihak sekolah. Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan motif di balik dugaan perundungan tersebut karena proses pendalaman dan pemeriksaan saksi masih berlangsung. "Tim saat ini masih bekerja, jadi mohon waktunya. Mengenai perkembangannya, nanti akan kami informasikan kembali," katanya.

Lokal
| Sabtu, 18 Juli 2026
Foto: Viral Dugaan Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Polisi Turun Tangan | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Lokal

Foto: Proyek Rumah Subsidi, Muda: Peluang Warga Mendapatkan Rumah Layak Huni | Pifa Net

Proyek Rumah Subsidi, Muda: Peluang Warga Mendapatkan Rumah Layak Huni

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meletakkan batu pertama proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 36 Rajawali Residence di Jalan Wonodadi 2, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (29/08/2023). Dia mengatakan, pembangunan perumahan subsidi adalah peluang bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Dia menerangkan, mewujudkan rumah tangga layak tersebut salah satu indikatornya adalah memiliki rumah yang baik, layak dan sehat. Bagi pemerintah, kata Muda, pihaknya selalu berusaha menata pembangunan rumah berbasis data. Untuk mendukung pembangunan rumah subsidi, pelayanan perizinan selalu dipercepat. Dia menyatakan, yang perlu diperhatikan oleh pengembang adalah standar kualitas perumahan harus tetap dijaga. “Kami meyakini pengembang dari Star Borneo akan menjaga kualitas rumah yang dibangun,” pungkas Muda.  Sementara itu, CEO Star Borneo Corporation, Siswoyo mengatakan, usai pandemi pihaknya kembali mencoba membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dia menjelaskan, sedikitnya akan dibangun 150 unit lebih perumahan bersubsidi di atas lahan seluas kurang lehih 2,8 hektare tersebut. “Saya berharap dengan adanya fasilitas subsidi tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal layak huni,” harapnya. Dia menerangkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa subsidi paling murah adalah perumahan, karena hanya lima persen per tahun. “Di kawasan Jalan Wonodadi 2 ini, kami menargetkan akan membangun 1.000 unit rumah subsidi,” tandasnya.

Kubu Raya
| Selasa, 29 Agustus 2023

Lokal

Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Futsal AFK Kapuas Hulu | Pifa Net

Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Futsal AFK Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu menutup secara langsung Turnamen Futsal AFK (Asosiasi Futsal Kabupaten Kapuas Hulu) Tahun 2022, pada hari Sabtu (26/03/2022).   Dalam sambutannya Wahyu Hidayat, S.T menyampaikan terima kasih kepada panitia atas suksesnya kegiatan tersebut.   "Terima kasih kami ucapkan kepada pihak penyelenggara atau panitia dalam kegiatan ini sudah berjalan dengan lancar, semog kedepannya kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti ini dapat terselenggara dan lebih meriah lagi," sampainya.   Wabup Wahyu juga apresiasi kepada peserta yang sudah bermain dengan sportif dan para penonton selalu menerapkan prokes.   "Kepada para peserta terima kasih sudah bertanding dengan sportif dan menghargai keputusan dari wasit tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada penonton yang sudah tertib dalam menyaksikan pertandingan dan selalu menerapkan protokol kesehatan," terangnya. (ja) 

Kapuas Hulu
| Senin, 28 Maret 2022

Lokal

Foto: HUT Kayong Utara, Ketua DPRD Kalbar: Bergerak Bersama untuk Maju dan Sejahtera | Pifa Net

HUT Kayong Utara, Ketua DPRD Kalbar: Bergerak Bersama untuk Maju dan Sejahtera

PIFA, Lokal - Ketua DPRD Kalimantan Barat, M Kebing L mengucapkan selamat untuk peringatan hari jadi Kabupaten Kayong Utara ke-16 tahun. Kabupaten Kayong Utara kini sudah berusia 16 tahun, setelah pemekaran dari Kabupaten Ketapang yang disahkan pada 26 Juni 2007 silam. "Unsur pimpinan dan staf mengucapkan selamat hari jadi ke-16 tahun Kabupaten Kayong Utara," katanya, Senin (26/6/2023). Peringatan hari jadi Kabupaten Kayong Utara yang Ke-16 tahun 2023 mengusung tema Mari Bergerak Bersama Untuk Kayong Utara Maju dan Sejahtera.  "Bergerak bersama untuk Kayong Utara maju dan sejahtera," ujarnya. Hari jadi ke-16 ini diharapkan menjadi spirit yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tahun 2019-2023, yaitu beriman, berbudaya, berdaya saing, seimbang, sejahtera dan aman, maju dan sejahtera. Tema HUT tahun ini dianggap menarik dicermati adalah terkait dengan kemajuan dan kesejahteraan. Kemajuan dan kesejahteraan menjadi aspek penting untuk daya saing daerah sehingga untuk memastikan peningkatan daya saing daerah maka memerlukan arah kebijakan yang ditandai dengan penetapan pelayanan publik yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. (ap)

Kayong Utara
| Selasa, 27 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5