2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Lokal

Kapolsek Pontianak Utara Sampaikan Imbauan Kamtibmas Hingga Peyalahgunaan Nakotika

Berita Pontianak, PIFA - Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH Ungkap dampak penggunaan Narkoba terhadap gangguan Kamtibmas yang pernah terjadi di wilayah Hukum Kepolisian Setor Pontianak Utara. “Kamtibmas Polsek Pontianak Utara selama 3 bulan terahir terbilang kondusif dan terkendali," ujar Suryadi saat ditemui di Pontianak Utara pada Rabu (08/06/2022) siang. Lebih jauh Suryadi menyebut phaknya selalu siap dalam bentuk pengamanan kambtibmas mengingat wilayah pontianak utara merupakan jalur dan sangghan antar kota. "Mengingat kecamatan Pontianak Utara ini merupakan sanggahan dan perbatasan daripada kabupaten mempawah dan kota pontianak, artinya kita memiliki akses keluar masuk mulai dari lalu lintas hingga penyebrangan dan kita terus pantau terlebih lagi saat ini kita menjelang perayaan idul Adha Tahun 2022," ungkapnya. Selanjutnya Kapolsek Suryadi berharap demi kepentingan bersama agar pengguna akses penyebrangan dan jalan raya selalu mematuhi dan taat pada peraturan yang berlaku. "Untuk masyarakat pengguna lalu lintas melalui jalan raya atau pengguna penyebrangan saya harapkan untuk patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku supaya dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang ada di sekitar kita," harapnya. Sebagai kapolsek menghimbau dan juga mengingatkan untuk gangguan-gangguan kamtibmas yang menonjol terjadi yaitu tindak pidana pencurian yang diawali dengan penyalahgunaan narkotika, Untuk itu kapolsek berharap bahwa meminimalisir masalah tersebut harus diawali dari tingkat keluarga dan menjadi tanggungjawab bersama. "Sebagai pesan dari saya selaku kapolsek untuk semua kita mengingat bahwa diwilayah kita ini memang rentan akan terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas seperti pencurian, dan penuebabnya setelah kita telusuri hampir semuanya diawali dengan penyalahgunaan narkotika, untuk itu saya menghimbau kepada setiap keluarga masyarakat kita sama-sama bahu membahu dalam hal tindak pidana seperti ini, kita awali di lingkungan keluarga terlebih dahulu bahkan sudah pernah kita datang dan sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang da di pontianak utara ini sebagai upaya pencegahan awal," pungkasnya. (ja)

Pontianak
| Kamis, 9 Juni 2022
Foto: Kapolsek Pontianak Utara Sampaikan Imbauan Kamtibmas Hingga Peyalahgunaan Nakotika | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Lokal

Foto: Viral! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Dicor Pakai Batok dan Sabut Kelapa, Warganet Geram | Pifa Net

Viral! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Dicor Pakai Batok dan Sabut Kelapa, Warganet Geram

PIFA, Lokal – Sebuah video yang memperlihatkan pondasi tiang listrik dicor menggunakan batok dan sabut kelapa di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Fahri Aghifari pada Selasa (11/11/2025) dan langsung memicu kemarahan publik. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat bagian dalam pondasi tiang listrik yang terbelah, memperlihatkan campuran semen bercampur kelapa tua dan serabutnya. Unggahan tersebut disertai keterangan yang menuding adanya praktik curang dalam proses pengecoran proyek tersebut. “Cerminan budaya korupsi. Tiang baru beberapa hari, mungkin dikiranya di ujung kampung, bukan di jalan besar. Diberi serabut kelapa di dalamnya,” tulis Fahri dalam unggahannya. Ia menambahkan, akibat campuran material yang tidak sesuai standar, tiang listrik itu hanya bertahan beberapa hari sebelum akhirnya retak dan pecah. “Semen tiga sak pun mau dikorupsinya. Kepala proyek maupun konsultan tolong dievaluasi. Jangan memberi malu masyarakat,” ujarnya. Unggahan Fahri itu langsung viral dan mendapat ribuan tayangan serta puluhan komentar dari warganet. Banyak yang mengaku kecewa dan prihatin, menilai kejadian tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di wilayah Sambas. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek tiang listrik tersebut maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan. Namun publik mendesak agar pihak berwenang segera menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan yang dianggap merugikan masyarakat itu.

Sambas
| Rabu, 12 November 2025

Lokal

Foto: 50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah | Pifa Net

50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah

PIFA, Lokal - Di pagi yang cerah di Sungai Pinyuh, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Ciu Fa nenek berusia 67 tahun berangkat ke hutan kecil di belakang rumahnya. Ia hanya ingin memetik beberapa belimbing wuluh untuk bumbu masakan. Namun langkahnya terhenti ketika hidungnya menangkap bau menyengat yang tak biasa. Ia ragu sejenak, sebelum akhirnya memberanikan diri mengikuti sumber aroma tersebut.Samar-samar terlihat sesuatu di dekat gorong-gorong, sebagian tertutup kubangan lumpur. Tulang-tulang yang mulai mengering. Tubuh seseorang yang kini tinggal kerangka. Seketika tubuh Ciu Fa lemas. Ia mengenali tempat itu. Dan perlahan hatinya mulai diliputi firasat yang selama ini ia takutkan.Dengan suara gemetar, Ciu Fa berlari meminta pertolongan tetangga. Ketua RT dan pihak kepolisian segera datang. Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi bersama anggota, didukung Pamapta II Polres Mempawah dan Tim Inafis, melakukan olah TKP.Beberapa saat kemudian, kebenaran itu terkuak. Kerangka tersebut adalah Lie Bun Kong, laki-laki 55 tahun adik kandung Ciu Fa. Ia dilaporkan hilang sejak 50 hari sebelumnya, pada September 2025. Bahkan, poster orang hilang dirinya sempat beredar di media sosial, berharap ada kabar tentangnya.Lie Bun Kong selama hidupnya dikenal sebagai “bujang tua”. Ia tinggal sendirian di rumah peninggalan orang tua mereka. Ada satu hal yang selalu membuat keluarga khawatir: ia mengidap epilepsi sejak lama. Penyakit yang bisa menyerang tiba-tiba, kapan saja, tanpa peringatan.Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi menjelaskan, pihak keluarga meyakini Lie Bun Kong meninggal karena penyakit yang dideritanya. Karena keyakinan itu pula, keluarga menolak tindakan otopsi.Di depan rumah tua itu, Ciu Fa berdiri lama. Bukan hanya kehilangan seorang adik, tapi kehilangan bagian dari dirinya sendiri bagian dari kisah masa kecil, tawa, pertengkaran, dan kenangan sederhana yang kini tinggal diam bersama tanah dan waktu.

Mempawah
| Jumat, 7 November 2025

Lokal

Foto: Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat | Pifa Net

Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat

PIFA, Lokal — Sebuah speedboat penyeberangan yang mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di jalur penyeberangan Gang Usman Arsyad Desa Limbung menuju Gang Mekar Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden laka air tersebut. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, meski delapan unit sepeda motor masih dalam pencarian hingga Senin (3/11/2025) pagi. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi di lokasi. Menurutnya, speedboat yang dikemudikan Sutarmidji (23) saat itu membawa sekitar 12 penumpang dan 8 unit sepeda motor dari dermaga Gang Usman Arsyad, Desa Sungai Ambangah, menuju dermaga Gang Mekar, Desa Limbung. “Saat tiba di dermaga tujuan, para penumpang menumpuk di bagian haluan depan untuk bersiap turun. Kondisi itu membuat air masuk ke badan speed tanpa disadari,” ujar Ade, Senin (3/11/2025). Ia melanjutkan, ketika pengemudi menarik gas untuk menurunkan penumpang, haluan depan langsung tenggelam akibat air yang sudah masuk ke dalam bodi speed. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan. Salah satunya Karim (44), warga Dusun Kampung Baru, yang menggunakan speed pribadinya untuk membantu evakuasi. “Begitu melihat speed itu tenggelam, Karim bersama warga langsung turun ke sungai untuk menolong penumpang. Syukurlah semua berhasil diselamatkan,” jelas Ade. Hingga kini, aparat kepolisian bersama pihak pengelola penyeberangan masih melakukan pencarian terhadap delapan unit sepeda motor yang tenggelam bersama speed. Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengelola jasa penyeberangan di wilayah tersebut agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama kapasitas muatan dan penggunaan alat keselamatan bagi penumpang. “Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan adalah hal utama. Pengelola penyeberangan diimbau tidak melebihi kapasitas muatan dan selalu memastikan kondisi speed dalam keadaan laik berlayar,” tegas Ade. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kembali kondusif. Semua penumpang telah kembali ke rumah masing-masing, sementara pencarian kendaraan yang tenggelam masih terus dilanjutkan dengan bantuan warga setempat.

Kubu Raya
| Rabu, 5 November 2025

Berita Populer

Lokal

Foto: Kapolsek Pontianak Utara Sampaikan Imbauan Kamtibmas Hingga Peyalahgunaan Nakotika | Pifa Net

Kapolsek Pontianak Utara Sampaikan Imbauan Kamtibmas Hingga Peyalahgunaan Nakotika

Berita Pontianak, PIFA - Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH Ungkap dampak penggunaan Narkoba terhadap gangguan Kamtibmas yang pernah terjadi di wilayah Hukum Kepolisian Setor Pontianak Utara. “Kamtibmas Polsek Pontianak Utara selama 3 bulan terahir terbilang kondusif dan terkendali," ujar Suryadi saat ditemui di Pontianak Utara pada Rabu (08/06/2022) siang. Lebih jauh Suryadi menyebut phaknya selalu siap dalam bentuk pengamanan kambtibmas mengingat wilayah pontianak utara merupakan jalur dan sangghan antar kota. "Mengingat kecamatan Pontianak Utara ini merupakan sanggahan dan perbatasan daripada kabupaten mempawah dan kota pontianak, artinya kita memiliki akses keluar masuk mulai dari lalu lintas hingga penyebrangan dan kita terus pantau terlebih lagi saat ini kita menjelang perayaan idul Adha Tahun 2022," ungkapnya. Selanjutnya Kapolsek Suryadi berharap demi kepentingan bersama agar pengguna akses penyebrangan dan jalan raya selalu mematuhi dan taat pada peraturan yang berlaku. "Untuk masyarakat pengguna lalu lintas melalui jalan raya atau pengguna penyebrangan saya harapkan untuk patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku supaya dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang ada di sekitar kita," harapnya. Sebagai kapolsek menghimbau dan juga mengingatkan untuk gangguan-gangguan kamtibmas yang menonjol terjadi yaitu tindak pidana pencurian yang diawali dengan penyalahgunaan narkotika, Untuk itu kapolsek berharap bahwa meminimalisir masalah tersebut harus diawali dari tingkat keluarga dan menjadi tanggungjawab bersama. "Sebagai pesan dari saya selaku kapolsek untuk semua kita mengingat bahwa diwilayah kita ini memang rentan akan terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas seperti pencurian, dan penuebabnya setelah kita telusuri hampir semuanya diawali dengan penyalahgunaan narkotika, untuk itu saya menghimbau kepada setiap keluarga masyarakat kita sama-sama bahu membahu dalam hal tindak pidana seperti ini, kita awali di lingkungan keluarga terlebih dahulu bahkan sudah pernah kita datang dan sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang da di pontianak utara ini sebagai upaya pencegahan awal," pungkasnya. (ja)

Pontianak
| Kamis, 9 Juni 2022

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan: Inikan Purna Tugas, Bukan Purna Tanggung Jawab | Pifa Net

Muda Mahendrawan: Inikan Purna Tugas, Bukan Purna Tanggung Jawab

Berita Kubu Raya, PIFA  - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri pelepasan 12 ASN yang telah memasuki masa purna tugas di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya di Qubu Resort Sungai Raya, pada Kamis (06/01/2022),   Muda Mahendrawan mengatakan agenda setelah purna tugas harus  jadikan kebiasaan, seperti masih aktif di ASN, dia menambahkan memasuki masa purna tugas bukan berarti berakhir segalanya, tetapi harus bisa lebih sejahtera dan bahagia dibandingkan saat masih menjadi ASN.     “Jadi yang paling penting jadikan kebiasaan seperti biasanya. Inikan purna tugas, bukan purna tanggung jawab,” katanya .    Dia menambahkan, purna tugas harus mengedepankan diksi tanggung jawab, meskipun sudah pensiun. Tak hanya itu, ia meminta terus berusaha mengawal dari luar, untuk memberikan informasi yang sifatnya punya kontribusi untuk memperkuat, misalnya seperti  hal-hal yang sudah pernah dibina.    “Itu justru bersinergi dan mendorong supaya program-program kita lebih berhasil lagi untuk kedepan, terutama dalam upaya-upaya produksi dan penguatan di area-area untuk dimanfaatkan menjadi terukur. Apalagi dengan sistem yang baik, meskipun mereka sudah purna, akan masuk di dalam elemen ikut menjadi kontributor didalamnya,” katanya.   Dia menambahkan, semua sumber data atau sumber informasi tersebut, termasuk kontribusinya, sehingga terus bermanfaat.     “ Jadi semua sumber data dan informasi, siapapun dia, kelompok bentuknya atau mungkin mereka bikin semacam kegiatan yang bermanfaat di masyarakat, terutama hal-hal yang baru yang bisa berkontribusi menjadi elemen yang ikut masuk di dalamnya,” ujarnya.   Sementara itu Heri Supriyanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terima kasih atas bimbingan Bupati Kubu Raya serta para ASN purna tugas yang telah berdedikasi dan bekerja keras di dinas, sehingga serapan anggaran mencapaii  97 persen.    “Atas bimbingan Bupati,  sehingga terus bisa menggali ide-ide dan memberikan perubahan atau pemanfaatan, di lingkungan kecil seperti pekarangan. 14 tahun lebih tidak pernah mengadakan seperti ini. Makanya kita memberikan kesan yang baik terhadap para purna tugas,”katanya.   Agar bisa menjadi momen yang baik, lanjut Heri, hal tersebut diharapkan tetap bersilaturahmi, sehingga komunikasi terus berlanjut.    "Kami sangat mengapresiasi teman-teman purna tugas yang dedikasi dalam pengabdian dan proses di Ketahanan Pangan di Kubu Raya. Kita tetap saling menjaga silaturahmi ini. Purna Tugas bukanlah akhir dari segala-galanya, mungkin bisa lebih mendekatkan diri dengan keluarga dan lebih banyak waktu mendekatkan diri dengan Allah SWT," sampainya.   Heri juga meminta, agar terus menerapkan apa yang dilakukan selama menjadi ASN.     "Terutama kompetensinya untuk membuka diri dan meningkatkan ketahanan pangan yang ada di Kubu Raya,"pintanya. (ja)

Kubu Raya
| Jumat, 7 Januari 2022

Lokal

Foto: Polisi Tangkap Napi Rutan Sambas Bikin Meme Adu Domba Catut Nama Ida Dayak | Pifa Net

Polisi Tangkap Napi Rutan Sambas Bikin Meme Adu Domba Catut Nama Ida Dayak

PIFA, Lokal - Seorang narapidana Rutan Kelas II B Sambas, Kalimantan Barat, menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian dalam bentuk meme bernuansa SARA yang mencatut nama seorang ustaz dan menyerang Ida Dayak serta Pesulap Merah.  Narapidana berinisial KA tersebut, kini telah diamankan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.  Meme ujaran kebencian itu pertama kali diunggah di akun Facebook palsu dan tersebar di grup-grup WhatsApp di kalangan masyarakat.  "Dampak dari kabar hoaks yang dilengkapi dengan kalimat yang dapat mengganggu Kamtibmas serta keharmonisan masyarakat Kalbar itu, akhirnya diselidiki kepolisian," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Mapolda Kalbar, Rabu (31/5/2023) sore. Berdasarkan penyelidikan tim, terungkap pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sambas. Pelaku menggunakan smartphone membuat hoaks meme tersebut saat berada di Rutan Kelas II B Sambas. "Cara penyebaran hoaks dengan narasi membangun SARA. Melihat postingan ibu Ida Dayak dan Pesulap Merah, kemudian mendownload foto Ida Dayak dan Ustaz Hatoli dan kemudian mengedit serta menambahkan kalimat mengandung hinaan terhadap agama dan suku tertentu," jelasnya. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Hal tersebut sengaja dilakukan ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud agar dia bisa kabur dari penjara. “Tersangka sempat mengatur siasat agar tidak terjerat pelanggaran UU ITE tersebut, yakni dengan cara menyiapkan uang sekitar Rp15 juta yang dijanjikan kepada dua temannya di dalam Rutan,” ungkapnya.  Petit juga memaparkan, tersangka saat ini sedang menjalani hukuman selama 18 tahun penjara dengan berbagai kasus.  Diantaranya pencabulan, narkoba dan UU ITE.  “Selain itu dia juga melakukan aksi kejahatan di dalam Rutan Kelas II B Sambas yakni melakukan penipuan online jual beli mobil dan motor,” ungkapnya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Selain itu, juga dijerat dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum polidana terkait keonaran dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun. (ap)

Kalbar
| Kamis, 1 Juni 2023

Feeds

Viral! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Dicor Pakai Batok dan Sabut Kelapa, Warganet Geram

PIFA, Lokal – Sebuah video yang memperlihatkan pondasi tiang listrik dicor menggunakan batok dan sabut kelapa di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Fahri Aghifari pada Selasa (11/11/2025) dan langsung memicu kemarahan publik. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat bagian dalam pondasi tiang listrik yang terbelah, memperlihatkan campuran semen bercampur kelapa tua dan serabutnya. Unggahan tersebut disertai keterangan yang menuding adanya praktik curang dalam proses pengecoran proyek tersebut. “Cerminan budaya korupsi. Tiang baru beberapa hari, mungkin dikiranya di ujung kampung, bukan di jalan besar. Diberi serabut kelapa di dalamnya,” tulis Fahri dalam unggahannya. Ia menambahkan, akibat campuran material yang tidak sesuai standar, tiang listrik itu hanya bertahan beberapa hari sebelum akhirnya retak dan pecah. “Semen tiga sak pun mau dikorupsinya. Kepala proyek maupun konsultan tolong dievaluasi. Jangan memberi malu masyarakat,” ujarnya. Unggahan Fahri itu langsung viral dan mendapat ribuan tayangan serta puluhan komentar dari warganet. Banyak yang mengaku kecewa dan prihatin, menilai kejadian tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di wilayah Sambas. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek tiang listrik tersebut maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan. Namun publik mendesak agar pihak berwenang segera menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan yang dianggap merugikan masyarakat itu.

Sambas
| Rabu, 12 November 2025
Foto: Viral! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Dicor Pakai Batok dan Sabut Kelapa, Warganet Geram | Pifa Net

50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah

PIFA, Lokal - Di pagi yang cerah di Sungai Pinyuh, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Ciu Fa nenek berusia 67 tahun berangkat ke hutan kecil di belakang rumahnya. Ia hanya ingin memetik beberapa belimbing wuluh untuk bumbu masakan. Namun langkahnya terhenti ketika hidungnya menangkap bau menyengat yang tak biasa. Ia ragu sejenak, sebelum akhirnya memberanikan diri mengikuti sumber aroma tersebut.Samar-samar terlihat sesuatu di dekat gorong-gorong, sebagian tertutup kubangan lumpur. Tulang-tulang yang mulai mengering. Tubuh seseorang yang kini tinggal kerangka. Seketika tubuh Ciu Fa lemas. Ia mengenali tempat itu. Dan perlahan hatinya mulai diliputi firasat yang selama ini ia takutkan.Dengan suara gemetar, Ciu Fa berlari meminta pertolongan tetangga. Ketua RT dan pihak kepolisian segera datang. Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi bersama anggota, didukung Pamapta II Polres Mempawah dan Tim Inafis, melakukan olah TKP.Beberapa saat kemudian, kebenaran itu terkuak. Kerangka tersebut adalah Lie Bun Kong, laki-laki 55 tahun adik kandung Ciu Fa. Ia dilaporkan hilang sejak 50 hari sebelumnya, pada September 2025. Bahkan, poster orang hilang dirinya sempat beredar di media sosial, berharap ada kabar tentangnya.Lie Bun Kong selama hidupnya dikenal sebagai “bujang tua”. Ia tinggal sendirian di rumah peninggalan orang tua mereka. Ada satu hal yang selalu membuat keluarga khawatir: ia mengidap epilepsi sejak lama. Penyakit yang bisa menyerang tiba-tiba, kapan saja, tanpa peringatan.Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi menjelaskan, pihak keluarga meyakini Lie Bun Kong meninggal karena penyakit yang dideritanya. Karena keyakinan itu pula, keluarga menolak tindakan otopsi.Di depan rumah tua itu, Ciu Fa berdiri lama. Bukan hanya kehilangan seorang adik, tapi kehilangan bagian dari dirinya sendiri bagian dari kisah masa kecil, tawa, pertengkaran, dan kenangan sederhana yang kini tinggal diam bersama tanah dan waktu.

Mempawah
| Jumat, 7 November 2025
Foto: 50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah | Pifa Net

Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat

PIFA, Lokal — Sebuah speedboat penyeberangan yang mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di jalur penyeberangan Gang Usman Arsyad Desa Limbung menuju Gang Mekar Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden laka air tersebut. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, meski delapan unit sepeda motor masih dalam pencarian hingga Senin (3/11/2025) pagi. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi di lokasi. Menurutnya, speedboat yang dikemudikan Sutarmidji (23) saat itu membawa sekitar 12 penumpang dan 8 unit sepeda motor dari dermaga Gang Usman Arsyad, Desa Sungai Ambangah, menuju dermaga Gang Mekar, Desa Limbung. “Saat tiba di dermaga tujuan, para penumpang menumpuk di bagian haluan depan untuk bersiap turun. Kondisi itu membuat air masuk ke badan speed tanpa disadari,” ujar Ade, Senin (3/11/2025). Ia melanjutkan, ketika pengemudi menarik gas untuk menurunkan penumpang, haluan depan langsung tenggelam akibat air yang sudah masuk ke dalam bodi speed. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan. Salah satunya Karim (44), warga Dusun Kampung Baru, yang menggunakan speed pribadinya untuk membantu evakuasi. “Begitu melihat speed itu tenggelam, Karim bersama warga langsung turun ke sungai untuk menolong penumpang. Syukurlah semua berhasil diselamatkan,” jelas Ade. Hingga kini, aparat kepolisian bersama pihak pengelola penyeberangan masih melakukan pencarian terhadap delapan unit sepeda motor yang tenggelam bersama speed. Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengelola jasa penyeberangan di wilayah tersebut agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama kapasitas muatan dan penggunaan alat keselamatan bagi penumpang. “Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan adalah hal utama. Pengelola penyeberangan diimbau tidak melebihi kapasitas muatan dan selalu memastikan kondisi speed dalam keadaan laik berlayar,” tegas Ade. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kembali kondusif. Semua penumpang telah kembali ke rumah masing-masing, sementara pencarian kendaraan yang tenggelam masih terus dilanjutkan dengan bantuan warga setempat.

Kubu Raya
| Rabu, 5 November 2025
Foto: Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat | Pifa Net

Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Trailer Parkir di Sungai Kakap

PIFA, Lokal — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Primer, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah menabrak bagian belakang truk trailer yang tengah berhenti di bahu jalan. Korban diketahui berinisial NI (38), warga Kecamatan Sungai Kakap. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi KB 5038 MK. Sementara pengemudi truk trailer Hino hijau bernomor polisi KB 8192 HM berinisial IN (28), warga Pontianak Barat, dilaporkan tidak mengalami luka. Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan IN sedang berhenti di bahu jalan. “Truk tersebut berhenti karena di depannya ada kendaraan lain yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat turap beton di sisi jalan,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025). Ketika truk dalam posisi berhenti di jalur kiri, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Revo yang dikendarai NI dengan kecepatan tinggi. “Diduga pengendara motor tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya sehingga tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang kanan truk trailer dengan cukup keras,” lanjutnya. Akibat benturan keras tersebut, NI mengalami patah tulang leher dan paha kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Petugas Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi Tim Gakkum Polres Kubu Raya untuk melakukan evakuasi serta pengamanan terhadap sopir truk. “Jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk prosesi pemakaman, sementara sopir dan kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade. Ia menambahkan, kecelakaan tersebut menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan agar selalu waspada, terutama saat berkendara di malam hari dengan pencahayaan terbatas. “Faktor kelalaian dan kurangnya konsentrasi saat berkendara sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan jarak aman dan kondisi di sekitar,” tegasnya.

Kubu Raya
| Sabtu, 1 November 2025
Foto: Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Trailer Parkir di Sungai Kakap | Pifa Net

Toko Agen Sembako dan Material di Punggur Kapuas Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Pom Mini

PIFA, Lokal — Satu unit bangunan dua lantai yang digunakan sebagai toko agen sembako dan material bangunan di Jalan Poros Dusun Kasih RT 001 RW 003, Desa Punggur Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hangus terbakar pada Kamis (30/10/2025) siang. Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.40 WIB itu diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pom mini di depan toko, yang memercikkan api hingga menyambar bahan bakar pertalite. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Kakap IPDA Dolas, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anak pemilik toko berinisial HA (23) sedang memindahkan bahan bakar jenis pertalite dari jerigen ke tangki pom mini. “Saat proses pemindahan, terjadi korsleting listrik pada alat pom mini yang kemudian memercikkan api dan menyambar bahan bakar di dalam tangki serta jerigen yang berada di dekatnya,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10). Kobaran api dengan cepat membesar setelah jerigen yang dipegang HA terjatuh dan menumpahkan bahan bakar ke area sekitar. “Tumpahan bahan bakar membuat api cepat menjalar ke depan dan ke dalam bangunan serta menyambar material yang mudah terbakar,” ujarnya. Bangunan semi permanen berukuran sekitar 35 x 30 meter dengan dinding semen dan atap seng itu habis dilalap api. Seluruh isi toko, termasuk bahan bangunan dan barang dagangan, turut terbakar. “Bangunan tersebut ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi belum dapat ditaksir,” ungkap Ade. Mendapat laporan kejadian, petugas kepolisian bersama warga segera melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain. Sedikitnya sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai wilayah dikerahkan ke lokasi. Pemadaman berlangsung dramatis selama hampir dua jam. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.30 WIB setelah tim gabungan dari Damkar Desa Pal Sembilan, Damkar Sepakat, Damkar Sungai Kakap, Damkar Punggur, Damkar Wonoyoso, Damkar Adisucipto PKA, Damkar Merdeka, Damkar Gang Angket, dan Damkar Rambai Permai Pontianak bekerja sama menjinakkan api. “Kami berkoordinasi dengan sejumlah pos damkar agar api tidak menjalar ke rumah warga di sekitar toko,” tambah Ade. Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di pom mini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Saat ini Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti sumber dan penyebab kebakaran,” tegasnya.

Kubu Raya
| Jumat, 31 Oktober 2025
Foto: Toko Agen Sembako dan Material di Punggur Kapuas Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Pom Mini | Pifa Net

SPPG Polda Kalbar Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Lewat Uji Kimia Harian

PIFA, Lokal - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengujian cepat harian. “Selain memastikan kandungan gizi yang seimbang, SPPG juga secara rutin melakukan uji cepat menggunakan reagen khusus untuk mendeteksi potensi zat berbahaya seperti racun dan bahan kimia berbahaya sebelum makanan disalurkan,” kata Ahli Gizi SPPG Polda Kalbar Cici Nurparamita di Pontianak, Minggu. Cici menjelaskan bahwa pengawasan keamanan pangan dilakukan dengan standar ketat di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari, mencakup seluruh tahapan mulai dari pemilihan bahan mentah, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan. “Untuk food safety-nya sendiri, kami benar-benar ketat. Kalau di dapur lain mungkin pengujian hanya sebatas uji organoleptik seperti mencium, merasa, atau melihat, tetapi di SPPG kami melakukan uji kimia menggunakan reagen setiap hari,” ujarnya. Dukungan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar turut memperkuat penerapan standar keamanan pangan tersebut. Melalui pengujian di laboratorium mini, tim dapat mendeteksi secara cepat keberadaan zat pengawet atau bahan kimia berbahaya. “Setiap hari keamanan pangannya dicek menggunakan reagen. Jadi kami tahu secara pasti apakah makanan mengandung zat berbahaya atau tidak, bukan hanya menilai dari aroma atau warna,” tambahnya. Sementara itu, Iptu Lijana Tajudin dari Biddokkes Polda Kalbar mengatakan pemeriksaan kimia menjadi langkah antisipatif penting untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak penerima manfaat aman dikonsumsi. “Pemeriksaan kimia yang kami lakukan mencakup empat jenis, yakni deteksi arsen, sianida, nitrit, dan formalin. Jika ada salah satu sampel yang terbukti mengandung zat tersebut, maka makanan langsung ditarik dan tidak disalurkan,” jelasnya. Seluruh proses pengujian dilakukan menggunakan reagen dan alat pemeriksaan di laboratorium mini milik Biddokkes sebagai verifikasi ganda terhadap hasil pemeriksaan dapur SPPG. Program MBG ini disalurkan kepada anak-anak TK dan SMP Kemala Bhayangkari di Kabupaten Kubu Raya. “Melalui penerapan standar keamanan pangan yang ketat, SPPG Polda Kalbar berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak-anak penerima manfaat di Kalimantan Barat,” tutup Lijana.

Lokal
| Rabu, 29 Oktober 2025
Foto: SPPG Polda Kalbar Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Lewat Uji Kimia Harian | Pifa Net

Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit Masigi

PIFA, Lokal - Suasana duka menyelimuti warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang bocah laki-laki berinisial RY (8) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat berenang di parit besar kawasan Jalan Parit Masigi I, tepat di depan Kompleks Tirta Asri 1, Jumat (24/10/2025) sore. Korban ditemukan sekitar pukul 19.22 WIB setelah lebih dari empat jam pencarian oleh warga dan petugas Polsek Sungai Ambawang. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan kejadian tersebut. “Dari informasi yang kami himpun di lokasi, korban bersama dua temannya berenang di Parit Masigi sejak siang. Diduga korban tidak mahir berenang sehingga tenggelam dan tidak muncul kembali ke permukaan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025). Tim gabungan bersama warga kemudian menyisir parit hingga akhirnya menemukan jasad korban sekitar 50 meter dari lokasi awal, tersangkut di batang pohon. “Proses pencarian sempat terkendala karena kondisi parit yang dalam dan arus cukup deras,” jelas Ade. Peristiwa nahas itu diketahui ketika ibu korban pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB dan tidak menemukan anaknya di rumah. Setelah mendapat kabar bahwa anaknya sempat bermain dan berenang di Parit Masigi, sang ibu panik dan segera melapor ke warga dan polisi. Petugas menemukan sejumlah barang seperti kaos bola merah dan sandal hitam di tepi parit yang diduga milik korban. Barang-barang tersebut menjadi petunjuk penting hingga jasad korban berhasil ditemukan. Meski keluarga menolak dilakukan Visum Et Repertum (VER), polisi tetap mendata serta memeriksa saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Jenazah korban telah dimakamkan di Pemakaman Muslim Jalan Parit Masigi I. “Kami masih lakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa ini. Namun sejauh ini kuat dugaan bahwa korban tenggelam akibat tidak bisa berenang,” tegas Ade. Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain di area berbahaya seperti parit atau sungai tanpa pengawasan.

Lokal
| Selasa, 28 Oktober 2025
Foto: Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit Masigi | Pifa Net

Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Pengendara Motor di Simpang Brimob Kubu Raya, Satu Tewas

PIFA, Lokal – Kecelakaan tragis terjadi di Simpang Brimob, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (25/10/2025) malam. Seorang pengendara sepeda motor berinisial ES (57) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di UGD Rumah Sakit Kartika Husada akibat luka berat yang dideritanya. Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat truk yang dikemudikan LM (25) melaju dari arah Desa Kapur menuju Desa Parit Baru. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, truk yang dikemudikan LM diduga mengalami gangguan sistem pengereman atau rem blong. Kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai korban (ES), sebelum akhirnya menghantam mobil ambulans milik Rumah Sakit Kartika Husada,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025). Benturan keras membuat korban dan motornya terseret hingga ke bawah kolong truk. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan sebelum petugas Satlantas Polres Kubu Raya tiba di lokasi. Petugas kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengurai kemacetan yang sempat terjadi di kawasan tersebut. “Posisi korban saat itu berada di bawah kolong truk, sehingga kami bersama warga harus hati-hati melakukan evakuasi agar tidak menambah luka korban,” tutur Ade. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Husada, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban mengalami luka berat di bagian kaki kiri dan pinggul kiri yang cukup parah. Pihak rumah sakit sudah berupaya maksimal, namun Tuhan berkehendak lain. Untuk sopir ambulans dan sopir truk tidak mengalami luka,” tambahnya. Saat ini, sopir truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Unit Gakkum Satlantas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. “Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya sudah mengamankan sopir dan kendaraan untuk proses penyidikan. Kami juga akan memeriksa kondisi kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, apakah benar akibat rem blong atau faktor lain,” jelas Ade. Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan besar seperti truk, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ade.

Kubu Raya
| Senin, 27 Oktober 2025
Foto:  Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Pengendara Motor di Simpang Brimob Kubu Raya, Satu Tewas | Pifa Net

Remaja 21 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Warga Setelah 19 Kali Curi Rumah Kosong

PIFA, Lokal – Aksi nekat seorang remaja berinisial SO (21) berakhir apes setelah tertangkap tangan warga saat mencuri di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/10/2025) malam. Pelaku yang diduga sudah lama menjadi incaran warga itu tak berkutik ketika aksinya dipergoki. Ia langsung diamankan sebelum sempat kabur. Warga kemudian menghubungi pemilik rumah yang baru sadar uangnya sebesar Rp800 ribu telah raib. Korban lantas melapor ke Polsek Sungai Kakap. Mendapat laporan, petugas segera ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. “Personel kami menerima laporan dari warga terkait tertangkapnya seorang remaja yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Pelaku berinisial SO (21) telah diamankan bersama barang bukti hasil curian,” ungkap Ade, Kamis (23/10/2025). Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa SO sudah 19 kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong. “Modus yang digunakan pelaku dengan cara masuk melalui kolong rumah, lalu merusak bagian lantai untuk bisa naik ke dalam rumah. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong. Cara ini sudah berulang kali pelaku lakukan di lokasi berbeda,” jelas Ade. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami kemungkinan SO terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kubu Raya. “Kami masih melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada jaringan lain,” tegas Ade. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap. “Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepekaan dan keberanian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Kubu Raya
| Jumat, 24 Oktober 2025
Foto: Remaja 21 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Warga Setelah 19 Kali Curi Rumah Kosong | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Lokal

Foto: Kapolsek Pontianak Utara Sampaikan Imbauan Kamtibmas Hingga Peyalahgunaan Nakotika | Pifa Net

Kapolsek Pontianak Utara Sampaikan Imbauan Kamtibmas Hingga Peyalahgunaan Nakotika

Berita Pontianak, PIFA - Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH Ungkap dampak penggunaan Narkoba terhadap gangguan Kamtibmas yang pernah terjadi di wilayah Hukum Kepolisian Setor Pontianak Utara. “Kamtibmas Polsek Pontianak Utara selama 3 bulan terahir terbilang kondusif dan terkendali," ujar Suryadi saat ditemui di Pontianak Utara pada Rabu (08/06/2022) siang. Lebih jauh Suryadi menyebut phaknya selalu siap dalam bentuk pengamanan kambtibmas mengingat wilayah pontianak utara merupakan jalur dan sangghan antar kota. "Mengingat kecamatan Pontianak Utara ini merupakan sanggahan dan perbatasan daripada kabupaten mempawah dan kota pontianak, artinya kita memiliki akses keluar masuk mulai dari lalu lintas hingga penyebrangan dan kita terus pantau terlebih lagi saat ini kita menjelang perayaan idul Adha Tahun 2022," ungkapnya. Selanjutnya Kapolsek Suryadi berharap demi kepentingan bersama agar pengguna akses penyebrangan dan jalan raya selalu mematuhi dan taat pada peraturan yang berlaku. "Untuk masyarakat pengguna lalu lintas melalui jalan raya atau pengguna penyebrangan saya harapkan untuk patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku supaya dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang ada di sekitar kita," harapnya. Sebagai kapolsek menghimbau dan juga mengingatkan untuk gangguan-gangguan kamtibmas yang menonjol terjadi yaitu tindak pidana pencurian yang diawali dengan penyalahgunaan narkotika, Untuk itu kapolsek berharap bahwa meminimalisir masalah tersebut harus diawali dari tingkat keluarga dan menjadi tanggungjawab bersama. "Sebagai pesan dari saya selaku kapolsek untuk semua kita mengingat bahwa diwilayah kita ini memang rentan akan terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas seperti pencurian, dan penuebabnya setelah kita telusuri hampir semuanya diawali dengan penyalahgunaan narkotika, untuk itu saya menghimbau kepada setiap keluarga masyarakat kita sama-sama bahu membahu dalam hal tindak pidana seperti ini, kita awali di lingkungan keluarga terlebih dahulu bahkan sudah pernah kita datang dan sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang da di pontianak utara ini sebagai upaya pencegahan awal," pungkasnya. (ja)

Pontianak
| Kamis, 9 Juni 2022

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan: Inikan Purna Tugas, Bukan Purna Tanggung Jawab | Pifa Net

Muda Mahendrawan: Inikan Purna Tugas, Bukan Purna Tanggung Jawab

Berita Kubu Raya, PIFA  - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri pelepasan 12 ASN yang telah memasuki masa purna tugas di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya di Qubu Resort Sungai Raya, pada Kamis (06/01/2022),   Muda Mahendrawan mengatakan agenda setelah purna tugas harus  jadikan kebiasaan, seperti masih aktif di ASN, dia menambahkan memasuki masa purna tugas bukan berarti berakhir segalanya, tetapi harus bisa lebih sejahtera dan bahagia dibandingkan saat masih menjadi ASN.     “Jadi yang paling penting jadikan kebiasaan seperti biasanya. Inikan purna tugas, bukan purna tanggung jawab,” katanya .    Dia menambahkan, purna tugas harus mengedepankan diksi tanggung jawab, meskipun sudah pensiun. Tak hanya itu, ia meminta terus berusaha mengawal dari luar, untuk memberikan informasi yang sifatnya punya kontribusi untuk memperkuat, misalnya seperti  hal-hal yang sudah pernah dibina.    “Itu justru bersinergi dan mendorong supaya program-program kita lebih berhasil lagi untuk kedepan, terutama dalam upaya-upaya produksi dan penguatan di area-area untuk dimanfaatkan menjadi terukur. Apalagi dengan sistem yang baik, meskipun mereka sudah purna, akan masuk di dalam elemen ikut menjadi kontributor didalamnya,” katanya.   Dia menambahkan, semua sumber data atau sumber informasi tersebut, termasuk kontribusinya, sehingga terus bermanfaat.     “ Jadi semua sumber data dan informasi, siapapun dia, kelompok bentuknya atau mungkin mereka bikin semacam kegiatan yang bermanfaat di masyarakat, terutama hal-hal yang baru yang bisa berkontribusi menjadi elemen yang ikut masuk di dalamnya,” ujarnya.   Sementara itu Heri Supriyanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terima kasih atas bimbingan Bupati Kubu Raya serta para ASN purna tugas yang telah berdedikasi dan bekerja keras di dinas, sehingga serapan anggaran mencapaii  97 persen.    “Atas bimbingan Bupati,  sehingga terus bisa menggali ide-ide dan memberikan perubahan atau pemanfaatan, di lingkungan kecil seperti pekarangan. 14 tahun lebih tidak pernah mengadakan seperti ini. Makanya kita memberikan kesan yang baik terhadap para purna tugas,”katanya.   Agar bisa menjadi momen yang baik, lanjut Heri, hal tersebut diharapkan tetap bersilaturahmi, sehingga komunikasi terus berlanjut.    "Kami sangat mengapresiasi teman-teman purna tugas yang dedikasi dalam pengabdian dan proses di Ketahanan Pangan di Kubu Raya. Kita tetap saling menjaga silaturahmi ini. Purna Tugas bukanlah akhir dari segala-galanya, mungkin bisa lebih mendekatkan diri dengan keluarga dan lebih banyak waktu mendekatkan diri dengan Allah SWT," sampainya.   Heri juga meminta, agar terus menerapkan apa yang dilakukan selama menjadi ASN.     "Terutama kompetensinya untuk membuka diri dan meningkatkan ketahanan pangan yang ada di Kubu Raya,"pintanya. (ja)

Kubu Raya
| Jumat, 7 Januari 2022

Lokal

Foto: Polisi Tangkap Napi Rutan Sambas Bikin Meme Adu Domba Catut Nama Ida Dayak | Pifa Net

Polisi Tangkap Napi Rutan Sambas Bikin Meme Adu Domba Catut Nama Ida Dayak

PIFA, Lokal - Seorang narapidana Rutan Kelas II B Sambas, Kalimantan Barat, menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian dalam bentuk meme bernuansa SARA yang mencatut nama seorang ustaz dan menyerang Ida Dayak serta Pesulap Merah.  Narapidana berinisial KA tersebut, kini telah diamankan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.  Meme ujaran kebencian itu pertama kali diunggah di akun Facebook palsu dan tersebar di grup-grup WhatsApp di kalangan masyarakat.  "Dampak dari kabar hoaks yang dilengkapi dengan kalimat yang dapat mengganggu Kamtibmas serta keharmonisan masyarakat Kalbar itu, akhirnya diselidiki kepolisian," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Mapolda Kalbar, Rabu (31/5/2023) sore. Berdasarkan penyelidikan tim, terungkap pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sambas. Pelaku menggunakan smartphone membuat hoaks meme tersebut saat berada di Rutan Kelas II B Sambas. "Cara penyebaran hoaks dengan narasi membangun SARA. Melihat postingan ibu Ida Dayak dan Pesulap Merah, kemudian mendownload foto Ida Dayak dan Ustaz Hatoli dan kemudian mengedit serta menambahkan kalimat mengandung hinaan terhadap agama dan suku tertentu," jelasnya. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Hal tersebut sengaja dilakukan ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud agar dia bisa kabur dari penjara. “Tersangka sempat mengatur siasat agar tidak terjerat pelanggaran UU ITE tersebut, yakni dengan cara menyiapkan uang sekitar Rp15 juta yang dijanjikan kepada dua temannya di dalam Rutan,” ungkapnya.  Petit juga memaparkan, tersangka saat ini sedang menjalani hukuman selama 18 tahun penjara dengan berbagai kasus.  Diantaranya pencabulan, narkoba dan UU ITE.  “Selain itu dia juga melakukan aksi kejahatan di dalam Rutan Kelas II B Sambas yakni melakukan penipuan online jual beli mobil dan motor,” ungkapnya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Selain itu, juga dijerat dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum polidana terkait keonaran dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun. (ap)

Kalbar
| Kamis, 1 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5