2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Nasional

Putusan Banding Ditolak, Demonstran Pendukung HRS yang Ricuh Dibubarkan Polisi

Nasional - Polisi terpaksa membubarkan massa yang bertindak anarkis  pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tidak puas dengan putusan banding HRS yg di tolak, Senin (30/8/2021) Dilansir dari detik (30/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan  demonstran tersebut merupakan simpatisan HRS yang  awalnya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas, kemudian dua jam setelahnya segerombolan massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," ucapnya. Hengki menyampaikan,  pihaknya mengedepankan humanisme dan polres Jakarta Pusat juga mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu. “Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," sampainya. Berikut kronologi ricuh massa hingga dibubarkan polisi, berdasarkan keterangan Kombes Hengki Haryadi: Pukul 10.00 WIB Sidang putusan banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi, Bogor, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq. Pukul 12.00 WIB Dua jam setelah sidang putusan banding digelar, sekelompok massa yang menggunakan pakaian serba putih  berbondong-bondong dari arah Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi mencoba menghalau massa, namun massa melawan terjadi aksi dorong-dorongan. "Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya. Polisi terpaksa membubarkan massa lantaran aparat kemanan dilempari oleh massa dengan batu dari atas flyover. "Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuhnya. Polisi mengamankan puluhan orang dari lokasi aksi tersebut dan sejumlah polisi juga terluka dalam insiden ini.

Tim Redaksi
| Senin, 30 Agustus 2021
Foto: Putusan Banding Ditolak, Demonstran Pendukung HRS yang Ricuh Dibubarkan Polisi | Pifa Net
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5

Berita Terbaru

Nasional

Foto:  Polisi Bongkar Penjualan Titik Dapur Program MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta | Pifa Net

Polisi Bongkar Penjualan Titik Dapur Program MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Kepolisian mengungkap kasus dugaan penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (Makan Bergizi Gratis) di Kota Batam. Dalam kasus ini, dua titik lokasi dapur diduga diperjualbelikan secara ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan dua lokasi yang ditawarkan berada di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja. Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan pengurus yayasan SPPG berinisial RDWT (38) yang sudah dipecat. “Jadi, atas nama RD ini yang seolah-olah menjual untuk menyampaikan kepada HM untuk bisa menjual titik-titik SPPG,” ujar Fadli, Sabtu (23/5). Dalam praktiknya, para pelaku diduga menjual satu titik dapur SPPG fiktif seharga Rp200 juta. Korban berinisial H.H. (35) disebut mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah mentransfer uang ke dua rekening pelaku. Korban kemudian dijanjikan proyek dapur tersebut akan segera berjalan, namun hingga waktu yang disepakati tidak ada realisasi kegiatan. Uang yang sudah ditransfer pun tidak dikembalikan meski korban telah meminta pengembalian dana. Kasus ini terungkap setelah korban dihubungi oleh seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik SPPG pada awal Maret 2026. Korban kemudian diarahkan bertransaksi dengan seorang perempuan berinisial HM (40) yang mengaku sebagai pengurus yayasan. Setelah penandatanganan kerja sama di notaris, korban mentransfer total Rp400 juta. Namun proyek yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan titik SPPG dilakukan secara online melalui portal resmi dan tidak dipungut biaya. Ia juga menegaskan bahwa program MBG merupakan program nasional yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak Indonesia dan tidak boleh dicederai oleh praktik penipuan. “Jadi, program mulia ini jangan dikotori oleh oknum-oknum,” ujarnya. Saat ini, kepolisian telah menahan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi dari pihak yayasan dan pihak terkait lainnya.

Nasional
| Minggu, 24 Mei 2026

Nasional

Foto: 9 Aktivis dan Jurnalis WNI GPCI Korban Penahanan Israel Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini | Pifa Net

9 Aktivis dan Jurnalis WNI GPCI Korban Penahanan Israel Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (Global Peace Convoy Indonesia) dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu (24/5) sore usai sebelumnya sempat ditahan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan para WNI tersebut akan tiba sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah diberangkatkan dari Turki sehari sebelumnya. “Rencana Minggu sore tiba,” kata Yvonne kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/5). Sembilan WNI tersebut terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan, di antaranya Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, Rahendro Herubowo dari GPCI, serta sejumlah relawan dari Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa. Gaza sebelumnya menjadi tujuan misi kemanusiaan mereka dalam rangka Global Sumud Flotilla. Namun, rombongan tersebut ditahan oleh pihak Israel di perairan Mediterania saat berlayar bersama ratusan delegasi dari berbagai negara. Duta Besar RI untuk Turki, Rizal Achmad Purnomo, menyampaikan bahwa para WNI akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, administrasi, serta pendataan testimoni sebelum dipulangkan ke Indonesia. Ia menambahkan, kepulangan akan dilakukan setelah seluruh prosedur selesai dipenuhi oleh pihak terkait. Sebelumnya, para WNI tersebut dilaporkan sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama dalam penahanan, sebelum akhirnya dibebaskan dan dipulangkan melalui Turki.

Jakarta
| Minggu, 24 Mei 2026

Nasional

Foto:  Dewi Perssik Laporkan Akun Medsos Palsu yang Gunakan Nama dan Foto Dirinya | Pifa Net

Dewi Perssik Laporkan Akun Medsos Palsu yang Gunakan Nama dan Foto Dirinya

Selebritas sekaligus penyanyi dangdut Dewi Murah Agung alias Dewi Perssik melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga mencatut nama dan foto dirinya tanpa izin. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan akun tersebut menggunakan username yang menyerupai nama pelapor serta memasang foto yang mirip dengan Dewi Perssik. Namun, akun itu dipastikan bukan milik sang artis. “Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban,” ujar Tiksnarto, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena akun itu diduga melakukan pencatutan identitas yang merugikan korban dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut kepolisian, akun palsu itu menggunakan identitas Dewi Perssik untuk kepentingan tertentu yang belum diungkap secara rinci. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Sebelumnya, Dewi Perssik juga telah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyerahkan sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar dan data yang disimpan dalam flashdisk. Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, menyebut pihaknya juga menyiapkan saksi serta bukti tambahan untuk memperkuat laporan terhadap akun-akun yang diduga menyalahgunakan identitas kliennya. Kasus ini merupakan bagian dari laporan yang dibuat pada April 2026 terkait dugaan akun Facebook palsu yang mencatut nama dan foto Dewi Perssik dan dinilai merugikan nama baiknya.

Nasional
| Minggu, 24 Mei 2026

Berita Populer

Nasional

Foto: Putusan Banding Ditolak, Demonstran Pendukung HRS yang Ricuh Dibubarkan Polisi | Pifa Net

Putusan Banding Ditolak, Demonstran Pendukung HRS yang Ricuh Dibubarkan Polisi

Nasional - Polisi terpaksa membubarkan massa yang bertindak anarkis  pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tidak puas dengan putusan banding HRS yg di tolak, Senin (30/8/2021) Dilansir dari detik (30/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan  demonstran tersebut merupakan simpatisan HRS yang  awalnya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas, kemudian dua jam setelahnya segerombolan massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," ucapnya. Hengki menyampaikan,  pihaknya mengedepankan humanisme dan polres Jakarta Pusat juga mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu. “Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," sampainya. Berikut kronologi ricuh massa hingga dibubarkan polisi, berdasarkan keterangan Kombes Hengki Haryadi: Pukul 10.00 WIB Sidang putusan banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi, Bogor, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq. Pukul 12.00 WIB Dua jam setelah sidang putusan banding digelar, sekelompok massa yang menggunakan pakaian serba putih  berbondong-bondong dari arah Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi mencoba menghalau massa, namun massa melawan terjadi aksi dorong-dorongan. "Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya. Polisi terpaksa membubarkan massa lantaran aparat kemanan dilempari oleh massa dengan batu dari atas flyover. "Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuhnya. Polisi mengamankan puluhan orang dari lokasi aksi tersebut dan sejumlah polisi juga terluka dalam insiden ini.

Tim Redaksi
| Senin, 30 Agustus 2021

Nasional

Foto: Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu | Pifa Net

Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan telah mempersiapkan langkah hukum terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini disampaikan oleh Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, usai melakukan pertemuan dengan kliennya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (22/4).Yakup mengungkapkan bahwa timnya telah mengumpulkan berbagai bukti dan dokumen pendukung yang cukup kuat sebagai dasar pelaporan kepada pihak kepolisian. "Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," ujarnya.Ia menambahkan, langkah hukum ini akan segera diambil setelah mendapatkan instruksi langsung dari Jokowi. "Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelasnya.Meski demikian, Yakup menolak membeberkan identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang akan dilaporkan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa terdapat indikasi tindak pidana dalam tuduhan-tuduhan yang selama ini menyerang kredibilitas ijazah Presiden Jokowi.Pertemuan yang dilakukan antara Jokowi dan tim kuasa hukum juga membahas perkembangan langkah-langkah hukum yang akan diambil, menyusul semakin meluasnya polemik soal keaslian ijazah kepala negara tersebut. Namun, saat dimintai keterangan oleh wartawan usai pertemuan, Jokowi enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan," kata Jokowi singkat.Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi kembali mengemuka dalam beberapa pekan terakhir. Gugatan terbaru bahkan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, yang mempertanyakan keabsahan ijazah tingkat SMA milik Jokowi.Tidak hanya itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Selasa (15/4) juga mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi dan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi. Aksi serupa kembali digelar pada Rabu (16/4), ketika sekelompok massa mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, guna menuntut pembuktian secara langsung.Menanggapi permintaan tersebut, Jokowi menolak menunjukkan dokumen ijazah secara langsung. Ia menilai tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan dari TPUA yang menurutnya tidak memiliki otoritas resmi dalam perkara ini.Langkah hukum yang sedang disiapkan ini menjadi sinyal bahwa Presiden Jokowi mulai mengambil sikap tegas terhadap kampanye tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik dan merongrong legitimasi pribadinya sebagai pemimpin negara.

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025

Nasional

Foto: PDIP Soroti Rencana Prabowo Perluas Perkebunan Sawit di Papua | Pifa Net

PDIP Soroti Rencana Prabowo Perluas Perkebunan Sawit di Papua

PIFA, Politik - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perluasan perkebunan kelapa sawit di Papua. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya kepada para gubernur se-Papua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12).Komar menilai sikap tersebut berbeda dengan pernyataan Prabowo sebelumnya saat mengunjungi korban banjir di Desa Sukajadi, Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (12/12). Pada kesempatan itu, Prabowo meminta masyarakat untuk menjaga alam dan tidak menebang pohon sembarangan.“Dia menyampaikan di Aceh, bahwa masyarakat Aceh harus menjaga alam kan. Jadi kita maknai perintah menjaga alam itu ya, termasuk jangan merusak alam hutan untuk tanam kelapa sawit itu,” kata Komar saat dihubungi, Jumat (19/12).Anggota Komisi DPR yang membidangi politik dan pemerintahan itu menegaskan bahwa fungsi kelapa sawit tidak dapat menggantikan peran hutan alami. Menurutnya, alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit telah berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra, termasuk Aceh dan Sumatra Utara.“Kalau kita lihat peristiwa di Sumatra, itu kan salah satu penyebabnya karena hutan yang digunduli,” ujarnya.Komar yang juga menjabat Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai mengimbau kepala daerah dari PDIP agar berhati-hati menyikapi proyek investasi di Papua. Ia menilai nilai investasi tidak sebanding dengan potensi kerusakan lingkungan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat Papua.“Rakyat Papua ini sudah sedikit. Jangan sampai karena tidak merawat alam, akhirnya alam juga mengorbankan mereka sendiri,” kata Komar.Ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan presiden maupun kepala daerah memiliki batas waktu, sementara dampak kebijakan yang keliru dapat menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang bagi bangsa dan negara.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong penanaman kelapa sawit di Papua sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan dan energi. Selain sawit, Prabowo juga mengusulkan penanaman tebu dan singkong untuk menghasilkan etanol.“Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” kata Prabowo.Prabowo menargetkan dalam lima tahun kepemimpinannya seluruh daerah di Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan swasembada energi.

Nasional
| Senin, 22 Desember 2025

Feeds

Polisi Bongkar Penjualan Titik Dapur Program MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Kepolisian mengungkap kasus dugaan penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (Makan Bergizi Gratis) di Kota Batam. Dalam kasus ini, dua titik lokasi dapur diduga diperjualbelikan secara ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan dua lokasi yang ditawarkan berada di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja. Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan pengurus yayasan SPPG berinisial RDWT (38) yang sudah dipecat. “Jadi, atas nama RD ini yang seolah-olah menjual untuk menyampaikan kepada HM untuk bisa menjual titik-titik SPPG,” ujar Fadli, Sabtu (23/5). Dalam praktiknya, para pelaku diduga menjual satu titik dapur SPPG fiktif seharga Rp200 juta. Korban berinisial H.H. (35) disebut mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah mentransfer uang ke dua rekening pelaku. Korban kemudian dijanjikan proyek dapur tersebut akan segera berjalan, namun hingga waktu yang disepakati tidak ada realisasi kegiatan. Uang yang sudah ditransfer pun tidak dikembalikan meski korban telah meminta pengembalian dana. Kasus ini terungkap setelah korban dihubungi oleh seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik SPPG pada awal Maret 2026. Korban kemudian diarahkan bertransaksi dengan seorang perempuan berinisial HM (40) yang mengaku sebagai pengurus yayasan. Setelah penandatanganan kerja sama di notaris, korban mentransfer total Rp400 juta. Namun proyek yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan titik SPPG dilakukan secara online melalui portal resmi dan tidak dipungut biaya. Ia juga menegaskan bahwa program MBG merupakan program nasional yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak Indonesia dan tidak boleh dicederai oleh praktik penipuan. “Jadi, program mulia ini jangan dikotori oleh oknum-oknum,” ujarnya. Saat ini, kepolisian telah menahan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi dari pihak yayasan dan pihak terkait lainnya.

Nasional
| Minggu, 24 Mei 2026
Foto:  Polisi Bongkar Penjualan Titik Dapur Program MBG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta | Pifa Net

9 Aktivis dan Jurnalis WNI GPCI Korban Penahanan Israel Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (Global Peace Convoy Indonesia) dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu (24/5) sore usai sebelumnya sempat ditahan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan para WNI tersebut akan tiba sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah diberangkatkan dari Turki sehari sebelumnya. “Rencana Minggu sore tiba,” kata Yvonne kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/5). Sembilan WNI tersebut terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan, di antaranya Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, Rahendro Herubowo dari GPCI, serta sejumlah relawan dari Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa. Gaza sebelumnya menjadi tujuan misi kemanusiaan mereka dalam rangka Global Sumud Flotilla. Namun, rombongan tersebut ditahan oleh pihak Israel di perairan Mediterania saat berlayar bersama ratusan delegasi dari berbagai negara. Duta Besar RI untuk Turki, Rizal Achmad Purnomo, menyampaikan bahwa para WNI akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, administrasi, serta pendataan testimoni sebelum dipulangkan ke Indonesia. Ia menambahkan, kepulangan akan dilakukan setelah seluruh prosedur selesai dipenuhi oleh pihak terkait. Sebelumnya, para WNI tersebut dilaporkan sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama dalam penahanan, sebelum akhirnya dibebaskan dan dipulangkan melalui Turki.

Jakarta
| Minggu, 24 Mei 2026
Foto: 9 Aktivis dan Jurnalis WNI GPCI Korban Penahanan Israel Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini | Pifa Net

Dewi Perssik Laporkan Akun Medsos Palsu yang Gunakan Nama dan Foto Dirinya

Selebritas sekaligus penyanyi dangdut Dewi Murah Agung alias Dewi Perssik melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga mencatut nama dan foto dirinya tanpa izin. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan akun tersebut menggunakan username yang menyerupai nama pelapor serta memasang foto yang mirip dengan Dewi Perssik. Namun, akun itu dipastikan bukan milik sang artis. “Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban,” ujar Tiksnarto, Sabtu (23/5). Ia menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena akun itu diduga melakukan pencatutan identitas yang merugikan korban dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut kepolisian, akun palsu itu menggunakan identitas Dewi Perssik untuk kepentingan tertentu yang belum diungkap secara rinci. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Sebelumnya, Dewi Perssik juga telah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyerahkan sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar dan data yang disimpan dalam flashdisk. Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, menyebut pihaknya juga menyiapkan saksi serta bukti tambahan untuk memperkuat laporan terhadap akun-akun yang diduga menyalahgunakan identitas kliennya. Kasus ini merupakan bagian dari laporan yang dibuat pada April 2026 terkait dugaan akun Facebook palsu yang mencatut nama dan foto Dewi Perssik dan dinilai merugikan nama baiknya.

Nasional
| Minggu, 24 Mei 2026
Foto:  Dewi Perssik Laporkan Akun Medsos Palsu yang Gunakan Nama dan Foto Dirinya | Pifa Net

Kasus Suap Bupati Ponorogo, KPK Periksa Pemodal Politik hingga Anggota DPRD

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Terbaru, penyidik memanggil sejumlah saksi penting, termasuk pemodal politik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan anggota legislatif setempat.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Sugiri Heru Sangoko (SHS), yang merupakan pemodal politik Sugiri Sancoko pada Pilkada 2024, serta Relelyanda Solekha Wijayanti (RSW), anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur atas nama SHS selaku pihak swasta, dan RSW selaku anggota DPRD Ponorogo,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.Selain kedua tokoh tersebut, KPK juga memanggil sederet saksi lainnya guna memperkuat bukti penyidikan. Di antaranya adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, serta Ely Widodo yang merupakan adik kandung dari tersangka Sugiri Sancoko.Penyidik juga memeriksa pihak swasta berinisial DN, Direktur CV Selo Kencono (EAS), Direktur CV Cahya Indo Perkasa (SKR), serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada RSUD dr. Harjono Ponorogo berinisial EH dan BDN.Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 November 2025 yang berujung pada penetapan empat tersangka utama, yakni:Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo.Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo.Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo.Sucipto (SC) selaku pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.Perkara ini terbagi dalam tiga klaster tindak pidana korupsi. Pertama, klaster suap pengurusan jabatan yang melibatkan Bupati dan Sekda sebagai penerima, serta Direktur RSUD sebagai pemberi. Kedua, klaster suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dengan penerima Bupati dan Direktur RSUD, serta pemberi dari pihak rekanan. Ketiga, klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo dengan Bupati sebagai penerima utama.Perkembangan terbaru pada 19 Mei 2026 menunjukkan bahwa KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) umum baru. Salah satu fokus utama dalam pengembangan kasus ini adalah penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Nasional
| Sabtu, 23 Mei 2026
Foto: Kasus Suap Bupati Ponorogo, KPK Periksa Pemodal Politik hingga Anggota DPRD | Pifa Net

Putus Mata Rantai Peredaran, Polda Sumut Ratakan 31 Lokasi Sarang Narkoba

MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama jajaran Polres menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkotika dengan menghancurkan 31 lokasi yang diduga kuat menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah di Sumatera Utara.Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari ancaman barang haram tersebut.Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penghancuran fisik terhadap bangunan-bangunan yang disalahgunakan tersebut merupakan tindakan preventif sekaligus represif agar lokasi serupa tidak digunakan kembali.“Penghancuran itu sebagai langkah tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar Ferry di Medan, Jumat.Ferry merinci bahwa lokasi yang dihancurkan mayoritas berupa barak-barak liar dan gubuk yang tersembunyi. Tempat-tempat tersebut disinyalir sering digunakan sebagai titik transaksi hingga tempat pemakaian narkotika oleh para pecandu. Operasi pembersihan ini menyasar beberapa wilayah hukum, termasuk Polres Labuhanbatu, Polres Langkat, dan Polrestabes Medan.Menurutnya, efektivitas pemberantasan narkoba tidak hanya bertumpu pada penangkapan kurir atau bandar, tetapi juga pada penutupan ruang gerak mereka.“Karena itu, penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Ferry.Berdasarkan data Polda Sumut selama periode 13 hingga 21 Mei 2026, aparat kepolisian tercatat telah melaksanakan 97 kegiatan penggerebekan sarang narkoba. Dari rangkaian operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 52 kasus dan mengamankan sebanyak 76 orang tersangka.Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain 106,01 gram sabu-sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 78 butir pil ekstasi.Menutup keterangannya, Kombes Pol. Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam membantu tugas kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Nasional
| Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Putus Mata Rantai Peredaran, Polda Sumut Ratakan 31 Lokasi Sarang Narkoba | Pifa Net

Usut Kasus Gatut Sunu Wibowo, KPK Periksa 19 Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Aliran Dana dan Proyek

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, selama dua hari terakhir. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tersebut difokuskan untuk mendalami dugaan aliran dana serta pemberian materi lainnya kepada sang bupati.“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” ujar Budi dalam pers rilis resminya, Jumat.Budi merinci, dari 19 saksi yang dipanggil, sebanyak 13 orang di antaranya merupakan pejabat setingkat eselon II. Sementara itu, sisanya terdiri dari pejabat eselon III dan staf di jajaran pemerintahan kabupaten.Selain menelusuri muara aliran uang, tim penyidik KPK juga tengah membidik mekanisme pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung. KPK menemukan indikasi adanya praktik pengondisian pemenang proyek, meskipun secara administratif proses pengadaan tersebut telah menggunakan sistem e-Katalog.KPK menduga terdapat kesepakatan-kesepakatan terselubung di luar sistem elektronik guna memenangkan pihak tertentu dalam tender proyek pembangunan.“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” tegas Budi.Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dalam konstruksi perkaranya, penyidik menduga bupati nonaktif tersebut meminta sejumlah uang kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total permintaan dana tersebut diduga mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi dana yang sudah diterima sebesar Rp2,7 miliar.Hingga saat ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta barang-barang lain hasil penggeledahan di beberapa lokasi strategis. KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru atau pengembangan perkara lebih lanjut seiring dengan bertambahnya alat bukti dan keterangan dari para saksi.

Nasional
| Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Usut Kasus Gatut Sunu Wibowo, KPK Periksa 19 Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Aliran Dana dan Proyek | Pifa Net

Niat Bor Sumur Air, Warga Aceh Utara Malah Temukan Semburan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

ACEH UTARA – Aktivitas pengeboran sumur bor air di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berubah menjadi peristiwa mencekam setelah lubang bor mengeluarkan semburan gas disertai lumpur dan kobaran api setinggi 75 meter pada Jumat.Insiden tersebut terjadi di area perkebunan sawit dan persawahan warga. Sumur bor tersebut awalnya merupakan proyek desa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah masyarakat saat musim kemarau."Peristiwa itu terjadi di areal kebun sawit dan persawahan, tepat di lokasi pengeboran sumur air yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah masyarakat setempat," kata Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang Sutrisno, Jumat.Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, proses pengeboran telah berlangsung selama enam hari sejak 16 Mei 2026. Namun, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika pengeboran mencapai kedalaman kurang lebih 90 meter, muncul tanda-tanda tidak biasa.Pipa bor mulai mengeluarkan pasir berlumpur disertai gas yang memicu munculnya kobaran api. Para pekerja sempat berupaya menarik sebagian pipa dari dalam sumur, namun semburan api terus membesar."Semburan api mencapai 75 meter, diduga terdapat pipa gas lama yang kemungkinan menjadi sumber awal terjadinya semburan gas," ujar AKP Bambang.Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Aceh Utara langsung melakukan koordinasi dengan PT Pema Global Energi (PGE) untuk upaya pemadaman. Berkat penanganan cepat, kobaran api saat ini telah berhasil dipadamkan.Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, semburan lumpur dilaporkan mengakibatkan dua unit rumah warga di sekitar lokasi mengalami rusak ringan. Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP)."Kita akan terus melakukan pengamanan dan monitoring perkembangan situasi dan kondisi di lokasi serta memverifikasi beberapa warga yang mengungsi sementara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambah AKP Bambang.Warga setempat diimbau untuk tidak mendekati lokasi semburan demi keamanan dan keselamatan, sementara petugas masih terus memantau potensi munculnya kembali gas dari lubang pengeboran tersebut.

Nasional
| Jumat, 22 Mei 2026
Foto:  Niat Bor Sumur Air, Warga Aceh Utara Malah Temukan Semburan Gas dan Api Setinggi 75 Meter | Pifa Net

Motif Cemburu, Pria di Makassar Nekat Racuni Kekasih dengan Dosis Obat Berlebih hingga Tewas

MAKASSAR – Aparat kepolisian gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang wanita berinisial MA (40) yang ditemukan tewas di kamar penginapan Mulia House, Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar. Pelaku berinisial EB, yang merupakan seorang karyawan swasta, berhasil diringkus di kediamannya."Terduga pelaku inisial EB karyawan swasta diamankan di rumahnya Jalan Kejayaan, Kecamatan Tamalanrea Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Jumat.Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Unit Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini. Penyelidikan bermula saat polisi menerima laporan penemuan mayat perempuan di kamar penginapan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA dengan kondisi mulut mengeluarkan darah.Korban MA, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kepulauan Selayar, diketahui masuk ke penginapan tersebut pada 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang diduga adalah kekasihnya. Setelah tiga hari tidak keluar kamar, pihak pengelola penginapan merasa curiga dan mencoba melakukan pengecekan."Saat dicek melalui jendela, korban terlihat ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut," ungkap Wawan sapaan akrabnya.Berdasarkan hasil interogasi, tersangka EB mengakui perbuatannya. Motif di balik aksi nekat tersebut adalah rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain. EB mengaku menghancurkan empat butir obat asam mefenamat dan mencampurkannya ke dalam air mineral untuk diminum oleh korban."Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela," tuturnya menjelaskan.Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa pelaku sempat mencari informasi melalui laman pencarian Google mengenai efek overdosis obat terhadap seseorang. Pelaku mengaku baru mengetahui korban benar-benar meninggal dunia saat dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian.Kini, EB telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tragis tersebut.

Nasional
| Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Motif Cemburu, Pria di Makassar Nekat Racuni Kekasih dengan Dosis Obat Berlebih hingga Tewas | Pifa Net

KPK Dorong DPR Masukkan Aturan Suap Sektor Swasta dalam Revisi UU Tipikor

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan agar pembahasan mengenai penyuapan di sektor swasta dapat dimasukkan dalam agenda revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) oleh DPR RI.Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pengaturan suap di sektor swasta sangat krusial karena merupakan mandat internasional yang telah disepakati oleh Indonesia.“Karena kan itu bagian daripada hal yang diamanahkan dalam UNCAC (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi atau United Nations Convention Against Corruption) dan sudah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006," ujar Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.Selain suap sektor swasta, KPK juga mendorong DPR RI untuk membahas mengenai perdagangan pengaruh (trading in influence). Praktik ini merupakan salah satu jenis korupsi di mana seseorang mencoba memengaruhi kebijakan pihak eksekutif maupun legislatif meski tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tersebut.Terkait proses pembaruan regulasi ini, Setyo mengungkapkan bahwa KPK telah bergerak proaktif dengan mengirimkan draf usulan kepada pemerintah."Dokumennya sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum. Nanti sama-sama akan dikoordinasikan," katanya.Penyerahan dokumen rekomendasi pembaruan UU Tipikor tersebut diketahui telah dilakukan sejak Februari 2026 lalu.Langkah KPK ini sejalan dengan aktivitas di parlemen. Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar, di antaranya Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita, pakar hukum Firman Wijaya, dan mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi.Rapat tersebut difokuskan pada pemantauan dan peninjauan pelaksanaan UU Tipikor, serta mendiskusikan mekanisme penghitungan kerugian keuangan negara pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya dorongan dari KPK, diharapkan regulasi antikorupsi di Indonesia ke depan dapat menjangkau area-area yang selama ini belum tersentuh hukum secara maksimal, seperti sektor swasta.

Nasional
| Kamis, 21 Mei 2026
Foto: KPK Dorong DPR Masukkan Aturan Suap Sektor Swasta dalam Revisi UU Tipikor | Pifa Net

Buntut Penyitaan Uang dari Eks Staf Ahli, KPK Buka Peluang Periksa Kembali Budi Karya Sumadi

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Langkah ini menyusul adanya penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Karya tetap terbuka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan."Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," ujar Setyo Budiyanto saat berada di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.Kendati demikian, Setyo menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan mendalam dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK mengenai perkembangan penyidikan terbaru. Hal ini dilakukan untuk melihat relevansi keterangan Budi Karya dengan barang bukti uang yang baru saja disita.Sebagai informasi, Budi Karya Sumadi terakhir kali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus DJKA pada 9 Maret 2026. Adapun penyitaan uang dari Robby Kurniawan—yang merupakan staf ahli di era Menhub Budi Karya dan berlanjut ke era Dudy Purwagandhi—diumumkan secara resmi oleh KPK pada 19 Mei 2026.Kasus dugaan korupsi jalur kereta api ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK. Dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, penyidikan terus meluas.Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan total 21 tersangka individu dan dua korporasi. Kasus ini mencakup berbagai proyek strategis, di antaranya:Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.Empat proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.Perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.Modus operandi yang ditemukan penyidik adalah adanya pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pelaksana proyek secara sepihak.KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain guna menuntaskan perkara suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi tersebut.

Nasional
| Kamis, 21 Mei 2026
Foto:  Buntut Penyitaan Uang dari Eks Staf Ahli, KPK Buka Peluang Periksa Kembali Budi Karya Sumadi | Pifa Net
Explore Berbagai Konten Hiburan

Berita Rekomendasi

Nasional

Foto: Putusan Banding Ditolak, Demonstran Pendukung HRS yang Ricuh Dibubarkan Polisi | Pifa Net

Putusan Banding Ditolak, Demonstran Pendukung HRS yang Ricuh Dibubarkan Polisi

Nasional - Polisi terpaksa membubarkan massa yang bertindak anarkis  pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tidak puas dengan putusan banding HRS yg di tolak, Senin (30/8/2021) Dilansir dari detik (30/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan  demonstran tersebut merupakan simpatisan HRS yang  awalnya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas, kemudian dua jam setelahnya segerombolan massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," ucapnya. Hengki menyampaikan,  pihaknya mengedepankan humanisme dan polres Jakarta Pusat juga mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu. “Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," sampainya. Berikut kronologi ricuh massa hingga dibubarkan polisi, berdasarkan keterangan Kombes Hengki Haryadi: Pukul 10.00 WIB Sidang putusan banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi, Bogor, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq. Pukul 12.00 WIB Dua jam setelah sidang putusan banding digelar, sekelompok massa yang menggunakan pakaian serba putih  berbondong-bondong dari arah Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi mencoba menghalau massa, namun massa melawan terjadi aksi dorong-dorongan. "Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya. Polisi terpaksa membubarkan massa lantaran aparat kemanan dilempari oleh massa dengan batu dari atas flyover. "Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuhnya. Polisi mengamankan puluhan orang dari lokasi aksi tersebut dan sejumlah polisi juga terluka dalam insiden ini.

Tim Redaksi
| Senin, 30 Agustus 2021

Nasional

Foto: Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu | Pifa Net

Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan telah mempersiapkan langkah hukum terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini disampaikan oleh Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, usai melakukan pertemuan dengan kliennya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (22/4).Yakup mengungkapkan bahwa timnya telah mengumpulkan berbagai bukti dan dokumen pendukung yang cukup kuat sebagai dasar pelaporan kepada pihak kepolisian. "Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," ujarnya.Ia menambahkan, langkah hukum ini akan segera diambil setelah mendapatkan instruksi langsung dari Jokowi. "Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelasnya.Meski demikian, Yakup menolak membeberkan identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang akan dilaporkan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa terdapat indikasi tindak pidana dalam tuduhan-tuduhan yang selama ini menyerang kredibilitas ijazah Presiden Jokowi.Pertemuan yang dilakukan antara Jokowi dan tim kuasa hukum juga membahas perkembangan langkah-langkah hukum yang akan diambil, menyusul semakin meluasnya polemik soal keaslian ijazah kepala negara tersebut. Namun, saat dimintai keterangan oleh wartawan usai pertemuan, Jokowi enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan," kata Jokowi singkat.Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi kembali mengemuka dalam beberapa pekan terakhir. Gugatan terbaru bahkan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, yang mempertanyakan keabsahan ijazah tingkat SMA milik Jokowi.Tidak hanya itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Selasa (15/4) juga mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi dan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi. Aksi serupa kembali digelar pada Rabu (16/4), ketika sekelompok massa mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, guna menuntut pembuktian secara langsung.Menanggapi permintaan tersebut, Jokowi menolak menunjukkan dokumen ijazah secara langsung. Ia menilai tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan dari TPUA yang menurutnya tidak memiliki otoritas resmi dalam perkara ini.Langkah hukum yang sedang disiapkan ini menjadi sinyal bahwa Presiden Jokowi mulai mengambil sikap tegas terhadap kampanye tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik dan merongrong legitimasi pribadinya sebagai pemimpin negara.

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025

Nasional

Foto: PDIP Soroti Rencana Prabowo Perluas Perkebunan Sawit di Papua | Pifa Net

PDIP Soroti Rencana Prabowo Perluas Perkebunan Sawit di Papua

PIFA, Politik - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perluasan perkebunan kelapa sawit di Papua. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya kepada para gubernur se-Papua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12).Komar menilai sikap tersebut berbeda dengan pernyataan Prabowo sebelumnya saat mengunjungi korban banjir di Desa Sukajadi, Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (12/12). Pada kesempatan itu, Prabowo meminta masyarakat untuk menjaga alam dan tidak menebang pohon sembarangan.“Dia menyampaikan di Aceh, bahwa masyarakat Aceh harus menjaga alam kan. Jadi kita maknai perintah menjaga alam itu ya, termasuk jangan merusak alam hutan untuk tanam kelapa sawit itu,” kata Komar saat dihubungi, Jumat (19/12).Anggota Komisi DPR yang membidangi politik dan pemerintahan itu menegaskan bahwa fungsi kelapa sawit tidak dapat menggantikan peran hutan alami. Menurutnya, alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit telah berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra, termasuk Aceh dan Sumatra Utara.“Kalau kita lihat peristiwa di Sumatra, itu kan salah satu penyebabnya karena hutan yang digunduli,” ujarnya.Komar yang juga menjabat Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai mengimbau kepala daerah dari PDIP agar berhati-hati menyikapi proyek investasi di Papua. Ia menilai nilai investasi tidak sebanding dengan potensi kerusakan lingkungan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat Papua.“Rakyat Papua ini sudah sedikit. Jangan sampai karena tidak merawat alam, akhirnya alam juga mengorbankan mereka sendiri,” kata Komar.Ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan presiden maupun kepala daerah memiliki batas waktu, sementara dampak kebijakan yang keliru dapat menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang bagi bangsa dan negara.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong penanaman kelapa sawit di Papua sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan dan energi. Selain sawit, Prabowo juga mengusulkan penanaman tebu dan singkong untuk menghasilkan etanol.“Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” kata Prabowo.Prabowo menargetkan dalam lima tahun kepemimpinannya seluruh daerah di Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan swasembada energi.

Nasional
| Senin, 22 Desember 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5