Nasional
Kronologi Epy Kusnandar 'Kang Mus Preman Pensiun' Ditangkap Terkait Kasus Konsumsi Ganja
PIFA, Nasional - Aktor terkenal yang juga pemeran Kang Mus dalam sinetron populer "Preman Pensiun", Epy Kusnandar, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis (9/5). Kronologi penangkapannya mengungkap bahwa Epy ditangkap di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkap bahwa Epy ditangkap bersama rekan seprofesinya, Yogi Gamblez, yang dikenal sebagai aktor dalam film 'Serigala Terakhir'. Kasus ini dimulai dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keterlibatan kedua orang tersebut dalam kasus ini. Panjiyoga menjelaskan bahwa Epy dan Yogi ditangkap secara terpisah, dengan Yogi ditangkap terlebih dahulu di lingkungan yang sama dengan penangkapan Epy. Kedua aktor tersebut ditangkap dalam kondisi sadar. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing dalam kasus ini, termasuk kepemilikan ganja dan asal-usulnya. (ad)
Jakarta
| Minggu, 12 Mei 2024

Trending
KPK: Oknum Kemenag Diduga Bujuk Khalid Basalamah Beralih ke Haji Khusus dengan Bayaran Rp39 Juta per Kuota
Nasional
| Jumat, 19 September 2025

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini
Surabaya
| Selasa, 20 Mei 2025

Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua
Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025

Hari Raya Waisak, Kemenag Ajak Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Indonesia
| Minggu, 4 Juni 2023

Anjing Pelacak K‑9 Dikerahkan, Pencarian Korban Longsor Cisarua Masuk Hari Keempat
Toyo
| Rabu, 28 Januari 2026

BMKG Imbau Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Kedepan
Kalbar
| Sabtu, 15 Oktober 2022

Mentan Pastikan Komoditas Pangan Cukup Tersedia Hingga Maret 2023
Indonesia
| Sabtu, 25 Februari 2023

Berita Terbaru
Nasional

Eks Panglima TNI hingga Purnawirawan Jenderal Kumpul di Kemhan, Bahas Isu Strategis Pertahanan
Sejumlah mantan Panglima TNI dan purnawirawan jenderal berkumpul di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (24/4), dalam agenda bertajuk silaturahmi bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Panglima TNI Agus Subiyanto. Sejumlah eks Panglima TNI yang terlihat antara lain Wiranto, Gatot Nurmantyo, Andika Perkasa, Agus Suhartono, Yudo Margono, serta Djoko Suyanto. Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta para kepala staf angkatan yakni KSAL Muhammad Ali, KSAU Tonny Harjono, dan KSAD Maruli Simanjuntak. Sebelum pertemuan dimulai, Sjafrie menyampaikan bahwa dirinya akan memaparkan berbagai informasi strategis terkait pertahanan negara kepada para purnawirawan. "Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI," ujar Sjafrie. Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir pemerintah fokus membangun kekuatan pertahanan nasional, khususnya penguatan TNI. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua informasi dipublikasikan secara luas. "Selama ini memang kami tidak banyak memberikan berbagai macam informasi-informasi kepada publik, dikarenakan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan negara ini memang sedikit memerlukan atensi-atensi yang berkaitan dengan publikasi," katanya. Pertemuan ini juga dihadiri puluhan purnawirawan dari tiga matra TNI. Dari TNI AD, selain nama-nama besar seperti Wiranto, Gatot, dan Andika, hadir pula Dudung Abdurachman, Agum Gumelar, hingga Kiki Syahnakri. Dari TNI AL, hadir Siwi Sukma Adji, Marsetio, dan Ade Supandi. Sementara dari TNI AU, tampak Imam Sufaat, Ida Bagus Putu Dunia, serta Agus Supriatna. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah dan para purnawirawan dalam membahas arah kebijakan serta strategi pertahanan nasional ke depan.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026
Nasional

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Strategi Pertahanan Nasional
Sejumlah purnawirawan TNI menghadiri pertemuan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (24/4). Dari pantauan, tokoh-tokoh yang hadir antara lain Wiranto, Yudo Margono, Agus Suhartono, Andika Perkasa, Djoko Suyanto, Gatot Nurmantyo, serta Agum Gumelar. Selain itu, hadir pula mantan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman, mantan Kepala Staf Angkatan Laut Siwi Sukma Adji, dan Marsetio bersama sejumlah purnawirawan lainnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat aktif, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Tonny Harjono, serta Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak. Dalam sambutannya, Sjafrie mengungkapkan bahwa pemerintah dalam dua tahun terakhir fokus pada pembangunan kekuatan pertahanan negara, khususnya penguatan TNI. Ia mengakui selama ini informasi terkait hal tersebut belum banyak disampaikan ke publik. "Selama ini memang kami tidak banyak memberikan berbagai macam informasi-informasi kepada publik, dikarenakan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan negara ini memang sedikit memerlukan atensi-atensi yang berkaitan dengan publikasi," ujar Sjafrie. Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai informasi strategis pertahanan kepada para purnawirawan TNI. Setelah itu, Panglima TNI juga dijadwalkan memaparkan aspek-aspek penting yang perlu diketahui para senior TNI. "Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI," katanya. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus pertukaran pandangan antara pemerintah dan para purnawirawan terkait arah kebijakan pertahanan nasional ke depan.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026
Nasional

Purnawirawan TNI Beri Masukan ke Menhan soal Izin Lintas Pesawat AS
Sejumlah purnawirawan TNI memberikan masukan strategis kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (24/4). Juru bicara Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyampaikan salah satu isu utama yang dibahas adalah terkait letter of intent (LoI) overflight clearance atau izin lintas udara militer asing. Isu ini mencuat setelah adanya pemberitaan media asing yang menyiratkan persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia. Namun, Kemhan menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas usulan. "Punawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," ujar Rico. Meski tidak merinci bentuk masukan yang diberikan, Rico menegaskan bahwa pandangan para purnawirawan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama DPR RI. Selain isu overflight clearance, para purnawirawan juga menyoroti penugasan pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. Hal ini berkaitan dengan gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi di wilayah tersebut. Menurut Rico, masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi ke depan, termasuk dalam merespons dinamika keamanan di Lebanon Selatan serta perkembangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz. "Itu termasuk menjadi masukan-masukan dari para senior supaya evaluasi ke depannya bagaimana, termasuk dengan perkembangan yang ada saat ini di Lebanon Selatan, maupun perkembangan geopolitik yang ada di Selat Hormuz," katanya. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh purnawirawan TNI, antara lain Wiranto, Yudo Margono, Andika Perkasa, Gatot Nurmantyo, hingga Agum Gumelar. Turut hadir pula sejumlah pejabat aktif, termasuk Panglima TNI Agus Subiyanto dan jajaran kepala staf angkatan. Kemhan menyatakan seluruh masukan dari para purnawirawan akan menjadi bagian dari evaluasi dan perumusan kebijakan pertahanan nasional ke depan.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026
Berita Populer
Nasional

Kronologi Epy Kusnandar 'Kang Mus Preman Pensiun' Ditangkap Terkait Kasus Konsumsi Ganja
PIFA, Nasional - Aktor terkenal yang juga pemeran Kang Mus dalam sinetron populer "Preman Pensiun", Epy Kusnandar, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis (9/5). Kronologi penangkapannya mengungkap bahwa Epy ditangkap di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkap bahwa Epy ditangkap bersama rekan seprofesinya, Yogi Gamblez, yang dikenal sebagai aktor dalam film 'Serigala Terakhir'. Kasus ini dimulai dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keterlibatan kedua orang tersebut dalam kasus ini. Panjiyoga menjelaskan bahwa Epy dan Yogi ditangkap secara terpisah, dengan Yogi ditangkap terlebih dahulu di lingkungan yang sama dengan penangkapan Epy. Kedua aktor tersebut ditangkap dalam kondisi sadar. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing dalam kasus ini, termasuk kepemilikan ganja dan asal-usulnya. (ad)
Jakarta
| Minggu, 12 Mei 2024
Nasional

KPK: Oknum Kemenag Diduga Bujuk Khalid Basalamah Beralih ke Haji Khusus dengan Bayaran Rp39 Juta per Kuota
PIFA, Nasioanal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Oknum tersebut disebut membujuk pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk beralih dari jalur haji furoda ke haji khusus dengan iming-iming percepatan pemberangkatan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan oknum Kemenag tersebut menawarkan jalur resmi haji khusus kepada Khalid Basalamah, namun dengan syarat pembayaran “uang percepatan” senilai 2.400 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp39 juta. “Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan, ‘Ustaz, pakai kuota haji khusus saja, ini resmi,’” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam. Menurut Asep, Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut dari jemaahnya dan menyerahkannya kepada pihak terkait. Ia menambahkan, proses bujukan ini dilakukan secara berjenjang melalui perantara, salah satunya biro perjalanan haji lain. “Permintaannya itu berjenjang. Yang minta oknum dari Kemenag, tapi disampaikan melalui travel lain. Jadi dari Kemenag ke travel, lalu ke pihak Khalid,” jelas Asep. Peran Ibnu Mas’ud dan Uang Tambahan Visa Sebelumnya, Khalid Basalamah dalam wawancara di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan dirinya diminta membayar total 4.500 dolar AS per jemaah untuk keberangkatan 122 orang melalui Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud. Bahkan, 37 dari 122 jemaah tersebut diwajibkan membayar tambahan 1.000 dolar AS agar visa mereka diproses. Jika tidak, visa tidak akan diterbitkan. Khalid mengaku menggunakan jasa Ibnu Mas’ud karena dijanjikan visa haji khusus resmi dari negara serta fasilitas maktab VIP yang dekat dengan jamarat di Mekkah. Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun KPK mulai melakukan penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada penghitungan awal, KPK menyebut potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut. Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat perhitungan kerugian negara. Sorotan DPR: Pembagian Kuota Tak Sesuai UU Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu temuan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi sama rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan bagi haji reguler. “Pembagian 50 banding 50 ini jelas bertentangan dengan UU yang berlaku,” ungkap anggota Pansus dalam rapat sebelumnya. Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan utama KPK dan DPR, mengingat besarnya dana yang terlibat serta pengaruhnya terhadap jutaan calon jemaah haji di Indonesia.
Nasional
| Jumat, 19 September 2025
Nasional

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Surabaya mengumumkan rencana inovatif dengan memasukkan game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini tidak hanya akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran edukatif yang menekankan pengembangan karakter dan soft skill siswa.Tri Endang Kustianingsih, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dispendik Surabaya, menjelaskan bahwa integrasi Mobile Legends sejalan dengan pengembangan kurikulum kecerdasan buatan (AI) dan coding yang tengah digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Game bisa merepresentasikan pembelajaran edukatif yang menyenangkan. Kami ingin sekolah-sekolah bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Tri Endang.Sebagai langkah persiapan, sekitar 300 guru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA telah mengikuti pelatihan khusus dalam program MLBB Teacher Ambassador. Pelatihan ini bertujuan agar guru mampu memfasilitasi aktivitas bermain bersama siswa secara edukatif, sehat, dan membangun. Melalui game ini, siswa diharapkan dapat mengasah keterampilan komunikasi, kerja sama tim, berpikir strategis, hingga perhitungan aritmatika sederhana yang sering muncul dalam permainan.Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungannya terhadap program ini, menilai bahwa pengelolaan game yang baik bisa menjembatani anak mengenal teknologi, menyelesaikan masalah, bekerja sama, dan bahkan menyalurkan bakat di bidang profesional esports. “Selama ini kita hanya tahu main gim itu tidak mendidik dan bahkan tidak menghasilkan. Namun melalui program ini, kami rasa dapat mendorong kualitas pendidikan tak hanya di Surabaya, tapi juga di Indonesia dan memberikan kesempatan generasi muda untuk berkarier di industri esport ke depannya,” kata Eri.Selain untuk siswa, ke depannya juga direncanakan kompetisi antar guru sebagai bagian dari peringatan Hari Guru, sehingga program ini dapat mempererat hubungan di lingkungan sekolah dan membangun ekosistem digital yang sehat.Dengan kebijakan ini, Surabaya menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi digital dan game sebagai media pembelajaran di sekolah, sekaligus menepis stigma negatif terhadap game online dengan mendorong pemanfaatan yang produktif dan edukatif.
Surabaya
| Selasa, 20 Mei 2025
Feeds
Eks Panglima TNI hingga Purnawirawan Jenderal Kumpul di Kemhan, Bahas Isu Strategis Pertahanan
Sejumlah mantan Panglima TNI dan purnawirawan jenderal berkumpul di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (24/4), dalam agenda bertajuk silaturahmi bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Panglima TNI Agus Subiyanto. Sejumlah eks Panglima TNI yang terlihat antara lain Wiranto, Gatot Nurmantyo, Andika Perkasa, Agus Suhartono, Yudo Margono, serta Djoko Suyanto. Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta para kepala staf angkatan yakni KSAL Muhammad Ali, KSAU Tonny Harjono, dan KSAD Maruli Simanjuntak. Sebelum pertemuan dimulai, Sjafrie menyampaikan bahwa dirinya akan memaparkan berbagai informasi strategis terkait pertahanan negara kepada para purnawirawan. "Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI," ujar Sjafrie. Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir pemerintah fokus membangun kekuatan pertahanan nasional, khususnya penguatan TNI. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua informasi dipublikasikan secara luas. "Selama ini memang kami tidak banyak memberikan berbagai macam informasi-informasi kepada publik, dikarenakan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan negara ini memang sedikit memerlukan atensi-atensi yang berkaitan dengan publikasi," katanya. Pertemuan ini juga dihadiri puluhan purnawirawan dari tiga matra TNI. Dari TNI AD, selain nama-nama besar seperti Wiranto, Gatot, dan Andika, hadir pula Dudung Abdurachman, Agum Gumelar, hingga Kiki Syahnakri. Dari TNI AL, hadir Siwi Sukma Adji, Marsetio, dan Ade Supandi. Sementara dari TNI AU, tampak Imam Sufaat, Ida Bagus Putu Dunia, serta Agus Supriatna. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah dan para purnawirawan dalam membahas arah kebijakan serta strategi pertahanan nasional ke depan.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Strategi Pertahanan Nasional
Sejumlah purnawirawan TNI menghadiri pertemuan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (24/4). Dari pantauan, tokoh-tokoh yang hadir antara lain Wiranto, Yudo Margono, Agus Suhartono, Andika Perkasa, Djoko Suyanto, Gatot Nurmantyo, serta Agum Gumelar. Selain itu, hadir pula mantan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman, mantan Kepala Staf Angkatan Laut Siwi Sukma Adji, dan Marsetio bersama sejumlah purnawirawan lainnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat aktif, seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Tonny Harjono, serta Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak. Dalam sambutannya, Sjafrie mengungkapkan bahwa pemerintah dalam dua tahun terakhir fokus pada pembangunan kekuatan pertahanan negara, khususnya penguatan TNI. Ia mengakui selama ini informasi terkait hal tersebut belum banyak disampaikan ke publik. "Selama ini memang kami tidak banyak memberikan berbagai macam informasi-informasi kepada publik, dikarenakan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan negara ini memang sedikit memerlukan atensi-atensi yang berkaitan dengan publikasi," ujar Sjafrie. Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai informasi strategis pertahanan kepada para purnawirawan TNI. Setelah itu, Panglima TNI juga dijadwalkan memaparkan aspek-aspek penting yang perlu diketahui para senior TNI. "Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI," katanya. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus pertukaran pandangan antara pemerintah dan para purnawirawan terkait arah kebijakan pertahanan nasional ke depan.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Purnawirawan TNI Beri Masukan ke Menhan soal Izin Lintas Pesawat AS
Sejumlah purnawirawan TNI memberikan masukan strategis kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (24/4). Juru bicara Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyampaikan salah satu isu utama yang dibahas adalah terkait letter of intent (LoI) overflight clearance atau izin lintas udara militer asing. Isu ini mencuat setelah adanya pemberitaan media asing yang menyiratkan persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia. Namun, Kemhan menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas usulan. "Punawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," ujar Rico. Meski tidak merinci bentuk masukan yang diberikan, Rico menegaskan bahwa pandangan para purnawirawan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama DPR RI. Selain isu overflight clearance, para purnawirawan juga menyoroti penugasan pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. Hal ini berkaitan dengan gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi di wilayah tersebut. Menurut Rico, masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi ke depan, termasuk dalam merespons dinamika keamanan di Lebanon Selatan serta perkembangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz. "Itu termasuk menjadi masukan-masukan dari para senior supaya evaluasi ke depannya bagaimana, termasuk dengan perkembangan yang ada saat ini di Lebanon Selatan, maupun perkembangan geopolitik yang ada di Selat Hormuz," katanya. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh purnawirawan TNI, antara lain Wiranto, Yudo Margono, Andika Perkasa, Gatot Nurmantyo, hingga Agum Gumelar. Turut hadir pula sejumlah pejabat aktif, termasuk Panglima TNI Agus Subiyanto dan jajaran kepala staf angkatan. Kemhan menyatakan seluruh masukan dari para purnawirawan akan menjadi bagian dari evaluasi dan perumusan kebijakan pertahanan nasional ke depan.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sianida di Perairan Gorontalo
Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida seberat 1,9 ton di perairan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Sianida tersebut ditemukan dalam 39 karung yang disamarkan sebagai pupuk organik. Direktur Polairud Polda Gorontalo, Devy Firmansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait kapal yang kandas di perairan setempat. "Awalnya ada laporan warga ditemukan kapal tengah kandas. Puluhan karung sianida itu disamarkan dengan pupuk organik," ujar Devy dalam keterangannya, Jumat (24/4). Dugaan sementara, kapal tersebut berasal dari Filipina. Namun saat petugas tiba di lokasi, seluruh anak buah kapal (ABK) telah melarikan diri. Berdasarkan keterangan saksi, muatan kapal dikemas dalam karung plastik putih. Polisi juga mengidentifikasi seorang pria berinisial LP yang diduga sebagai pemilik barang. LP disebut sempat mendatangi kapal saat terdampar dan mengambil sebagian muatan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Hasilnya, dipastikan bahwa isi karung tersebut mengandung senyawa sianida (CN) yang berbahaya. "Kami mendalami kebenaran LP selaku pihak penting untuk dilakukan permintaan keterangan perihal mengetahui kepemilikan 39 karung sianida yang diangkut dengan menggunakan kapal tersebut," jelas Devy. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan serta asal-usul bahan kimia berbahaya tersebut.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Kemhan Ungkap Isi Pertemuan Menhan dan Purnawirawan TNI, Bahas Strategi hingga Batalyon Baru
Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeberkan sejumlah poin penting dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan para purnawirawan TNI di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (24/4). Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut turut dihadiri Panglima TNI Agus Subiyanto dan membahas arah kebijakan pertahanan nasional. Menurut Rico, pemerintah memaparkan strategi penguatan TNI ke depan, termasuk dari sisi organisasi, modernisasi alutsista, hingga pengembangan sumber daya manusia. "Program penguatan postur TNI, baik dari sisi organisasi, modernisasi, maupun pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya membangun kekuatan pertahanan yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan," ujar Rico. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan. TNI menargetkan pembentukan hingga 150 batalyon setiap tahun sebagai bagian dari penguatan struktur pertahanan. Selain itu, pertemuan juga menyinggung kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat, termasuk pembaruan informasi dari pertemuan Menhan dengan Secretary of War, Pete Hegseth. Rico menjelaskan, forum tersebut juga menjadi ajang bagi para purnawirawan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan pertahanan. Salah satu isu yang disorot adalah letter of intent (LoI) terkait overflight clearance atau izin lintas udara militer asing di wilayah Indonesia. Isu tersebut sebelumnya sempat mencuat dalam pemberitaan media asing yang menyebut adanya persetujuan akses militer Amerika Serikat, namun telah dibantah oleh Kemhan. "Punawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," kata Rico. Masukan lain yang mengemuka dalam pertemuan adalah terkait penugasan pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. Hal ini menyusul gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi di negara tersebut. Selain itu, dinamika geopolitik di kawasan Selat Hormuz juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut, sebagai bagian dari evaluasi dan perencanaan kebijakan pertahanan ke depan. Kemhan menegaskan, seluruh masukan dari para purnawirawan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

PKB dan Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode menuai penolakan dari sejumlah partai. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai gagasan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Khozin menyebut usulan KPK bersifat ahistoris, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menolak permohonan serupa. Ia merujuk pada Putusan MK Nomor 194/PUU-XXIII/2025 yang diputus pada 12 November 2025. "Usulan KPK ahistoris karena pada 12 November 2025, MK telah memutus perkara nomor Putusan MK No 194/PUU-XXIII/2025 yang isinya menolak permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik," ujar Khozin, Kamis (23/4). Menurut dia, usulan tersebut juga dinilai melampaui kewenangan KPK serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Khozin menegaskan bahwa proses kaderisasi di partai politik tetap berjalan dinamis tanpa harus ada pembatasan masa jabatan ketua umum. Ia menambahkan, pengelolaan internal partai politik merupakan bagian dari kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang, dan mekanismenya telah diatur dalam AD/ART masing-masing partai. Senada, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, juga tidak sepakat dengan dalil KPK bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum dapat meminimalisir praktik korupsi. Menurut Hasanuddin, langkah yang lebih tepat adalah memperkuat kelembagaan partai, termasuk sistem kaderisasi dan rekrutmen politik. "Jadi bukan pembatasan periode melainkan mendorong semua parpol memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut," ujarnya. Penolakan serupa datang dari Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum merupakan kewenangan internal partai. "Masa jabatan ketua umum partai diatur oleh aturan internal partai, oleh karenanya pemerintah tidak perlu memberi pembatasan masa jabatan Ketua Umum ataupun nama lain," kata Herman. Ia juga menilai bahwa prinsip demokrasi dalam partai tidak ditentukan oleh pembatasan masa jabatan, melainkan melalui mekanisme kongres atau forum pengambilan keputusan lainnya. "Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaannya kepada Ketua Umumnya, itulah proses demokrasi," tambahnya. Diketahui, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik tersebut tertuang dalam laporan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam laporan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan total 16 rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum serta pembenahan sistem kaderisasi partai.
Jakarta
| Jumat, 24 April 2026

Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait pengakuan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, yang mengaku mendapat intimidasi dari penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mempersilakan Ibam untuk melaporkan dugaan tersebut ke bidang pengawasan internal Kejagung apabila merasa benar terjadi intimidasi. "Silakan saja buktikan kalau intimidasi seperti apa dan silakan untuk melapor kalau memang ada intimidasi," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/4). Ia menegaskan, apabila terbukti ada tindakan intimidasi, Kejagung akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Namun, Anang juga memastikan bahwa penyidik telah bekerja sesuai prosedur dalam proses penegakan hukum. "Sepanjang itu kami yakinkan bahwa penyidik telah melakukan proses penegakan hukum dengan sesuai dengan ketentuan," tuturnya. Terkait klaim Ibam yang menyebut namanya dicatut dalam Surat Keputusan (SK) Pengawas Pengadaan, Anang menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat saat proses penyidikan berlangsung. Ia menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari hak pembelaan terdakwa di persidangan. Anang menambahkan, seluruh pembelaan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk dalam agenda pembacaan pledoi. Ia menekankan bahwa proses persidangan masih berjalan dan keputusan akhir berada di tangan majelis hakim. "Kami sudah menyajikan berdasarkan alat-alat bukti yang ada di persidangan dan sudah terungkap. Hak daripada yang bersangkutan untuk menyangkal, meyakinkan, silakan sepanjang itu nanti menjadi pertimbangan oleh majelis hakim," katanya. Sebelumnya, tim kuasa hukum Ibam menyoroti sejumlah kejanggalan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ibam, Boy Bondjol, menilai tuntutan tersebut melampaui dakwaan dan dinilai tidak lazim dalam praktik peradilan. "Hal ini sangat mengejutkan karena tuntutan terhadap klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan terdakwa lainnya yang secara nyata menerima aliran dana dari pengadaan ini," kata Boy dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4). Selain itu, pihak kuasa hukum juga mempersoalkan munculnya angka Rp16 miliar sebagai dasar tuduhan memperkaya diri, yang disebut tidak pernah tercantum dalam surat dakwaan. Sidang kasus ini masih terus berlangsung di pengadilan, dengan agenda selanjutnya menunggu pembelaan dari pihak terdakwa.
Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai Digelar 6 Mei di PN Jakpus
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu, 6 Mei 2026. Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, menyampaikan bahwa sidang digelar setelah Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi resmi meregister perkara dengan nomor 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN.JKT.PST. "Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim untuk mengadilinya, yaitu Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori sebagai ketua majelis hakim beserta Edward Agus dan Nofalinda Arianti masing-masing sebagai hakim anggota," ujar Andi di Jakarta, Jumat. Sidang perdana tersebut akan beragenda pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Para tersangka tersebut meliputi Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan. Selain itu, KPK juga menetapkan pihak swasta yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo. Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Hal itu diperkuat dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Jakarta
| Jumat, 24 April 2026

Lansia 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu Modus Haji, Emas 34 Gram Raib
Kasus penipuan dengan modus pemberangkatan haji kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang perempuan lanjut usia bernama Sukimah (86), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto, korban didatangi dua pria tak dikenal pada Senin (20/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku datang dengan sepeda motor dan meyakinkan korban bahwa mereka bisa membantu proses keberangkatan haji. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan memberikan sejumlah bahan makanan seperti telur, mi instan, gula, minyak goreng, dan kopi, seolah-olah sebagai persiapan syukuran keberangkatan. “Pelaku kemudian meminta perhiasan korban untuk biaya pendaftaran haji,” ujar Karyoto. Tanpa curiga, korban menyerahkan perhiasan emas berupa kalung seberat 20 gram, serta dua gelang masing-masing 4 gram dan 10 gram. Setelah menerima emas tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban. Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian itu kepada seorang saksi bernama M. Yusup (57). Bersama perangkat desa, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total 34 gram emas. Hingga kini, identitas kedua pelaku masih belum diketahui dan kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat, terutama lansia, lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok ibadah, terutama yang menjanjikan keberangkatan haji secara instan tanpa prosedur resmi.
Nasional
| Kamis, 23 April 2026

Khalid Basalamah Mengaku Tak Tahu Aliran Dana ke Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menyatakan tidak mengetahui adanya aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji kepada pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia. “Saya enggak tahu,” ujar Khalid usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. Ia juga menegaskan tidak menerima keuntungan apa pun dari perkara tersebut. Khalid menjelaskan bahwa dirinya hanya terdaftar sebagai jamaah melalui PT Muhibbah, dan seluruh data terkait sudah diserahkan kepada KPK. Lebih lanjut, ia mengaku sebagai korban dalam kasus ini, khususnya terkait peran Ibnu Mas'ud selaku pemilik biro perjalanan haji PT Muhibbah. Menurut Khalid, awalnya pihaknya menggunakan skema haji furoda dan telah membayar kebutuhan seperti hotel dan visa. Namun kemudian PT Muhibbah menawarkan pengurusan visa resmi, sehingga nama-nama jamaah, termasuk dirinya, terdaftar melalui perusahaan tersebut. “Pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, ya kami tahunya itu dari PT Muhibbah. Kami tidak pernah tahu urusan dengan Kementerian Agama atau stafnya,” ujarnya. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini tengah disidik oleh KPK sejak Agustus 2025. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp622 miliar. KPK terus mendalami aliran dana serta peran berbagai pihak dalam perkara tersebut, termasuk keterangan para saksi dari kalangan penyelenggara perjalanan haji dan umrah.
Nasional
| Kamis, 23 April 2026


Berita Rekomendasi
Nasional

Kronologi Epy Kusnandar 'Kang Mus Preman Pensiun' Ditangkap Terkait Kasus Konsumsi Ganja
PIFA, Nasional - Aktor terkenal yang juga pemeran Kang Mus dalam sinetron populer "Preman Pensiun", Epy Kusnandar, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis (9/5). Kronologi penangkapannya mengungkap bahwa Epy ditangkap di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkap bahwa Epy ditangkap bersama rekan seprofesinya, Yogi Gamblez, yang dikenal sebagai aktor dalam film 'Serigala Terakhir'. Kasus ini dimulai dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keterlibatan kedua orang tersebut dalam kasus ini. Panjiyoga menjelaskan bahwa Epy dan Yogi ditangkap secara terpisah, dengan Yogi ditangkap terlebih dahulu di lingkungan yang sama dengan penangkapan Epy. Kedua aktor tersebut ditangkap dalam kondisi sadar. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing dalam kasus ini, termasuk kepemilikan ganja dan asal-usulnya. (ad)
Jakarta
| Minggu, 12 Mei 2024
Nasional

KPK: Oknum Kemenag Diduga Bujuk Khalid Basalamah Beralih ke Haji Khusus dengan Bayaran Rp39 Juta per Kuota
PIFA, Nasioanal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Oknum tersebut disebut membujuk pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk beralih dari jalur haji furoda ke haji khusus dengan iming-iming percepatan pemberangkatan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan oknum Kemenag tersebut menawarkan jalur resmi haji khusus kepada Khalid Basalamah, namun dengan syarat pembayaran “uang percepatan” senilai 2.400 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp39 juta. “Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan, ‘Ustaz, pakai kuota haji khusus saja, ini resmi,’” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam. Menurut Asep, Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut dari jemaahnya dan menyerahkannya kepada pihak terkait. Ia menambahkan, proses bujukan ini dilakukan secara berjenjang melalui perantara, salah satunya biro perjalanan haji lain. “Permintaannya itu berjenjang. Yang minta oknum dari Kemenag, tapi disampaikan melalui travel lain. Jadi dari Kemenag ke travel, lalu ke pihak Khalid,” jelas Asep. Peran Ibnu Mas’ud dan Uang Tambahan Visa Sebelumnya, Khalid Basalamah dalam wawancara di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan dirinya diminta membayar total 4.500 dolar AS per jemaah untuk keberangkatan 122 orang melalui Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud. Bahkan, 37 dari 122 jemaah tersebut diwajibkan membayar tambahan 1.000 dolar AS agar visa mereka diproses. Jika tidak, visa tidak akan diterbitkan. Khalid mengaku menggunakan jasa Ibnu Mas’ud karena dijanjikan visa haji khusus resmi dari negara serta fasilitas maktab VIP yang dekat dengan jamarat di Mekkah. Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun KPK mulai melakukan penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada penghitungan awal, KPK menyebut potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut. Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat perhitungan kerugian negara. Sorotan DPR: Pembagian Kuota Tak Sesuai UU Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu temuan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi sama rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan bagi haji reguler. “Pembagian 50 banding 50 ini jelas bertentangan dengan UU yang berlaku,” ungkap anggota Pansus dalam rapat sebelumnya. Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan utama KPK dan DPR, mengingat besarnya dana yang terlibat serta pengaruhnya terhadap jutaan calon jemaah haji di Indonesia.
Nasional
| Jumat, 19 September 2025
Nasional

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Surabaya mengumumkan rencana inovatif dengan memasukkan game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini tidak hanya akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran edukatif yang menekankan pengembangan karakter dan soft skill siswa.Tri Endang Kustianingsih, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dispendik Surabaya, menjelaskan bahwa integrasi Mobile Legends sejalan dengan pengembangan kurikulum kecerdasan buatan (AI) dan coding yang tengah digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Game bisa merepresentasikan pembelajaran edukatif yang menyenangkan. Kami ingin sekolah-sekolah bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Tri Endang.Sebagai langkah persiapan, sekitar 300 guru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA telah mengikuti pelatihan khusus dalam program MLBB Teacher Ambassador. Pelatihan ini bertujuan agar guru mampu memfasilitasi aktivitas bermain bersama siswa secara edukatif, sehat, dan membangun. Melalui game ini, siswa diharapkan dapat mengasah keterampilan komunikasi, kerja sama tim, berpikir strategis, hingga perhitungan aritmatika sederhana yang sering muncul dalam permainan.Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungannya terhadap program ini, menilai bahwa pengelolaan game yang baik bisa menjembatani anak mengenal teknologi, menyelesaikan masalah, bekerja sama, dan bahkan menyalurkan bakat di bidang profesional esports. “Selama ini kita hanya tahu main gim itu tidak mendidik dan bahkan tidak menghasilkan. Namun melalui program ini, kami rasa dapat mendorong kualitas pendidikan tak hanya di Surabaya, tapi juga di Indonesia dan memberikan kesempatan generasi muda untuk berkarier di industri esport ke depannya,” kata Eri.Selain untuk siswa, ke depannya juga direncanakan kompetisi antar guru sebagai bagian dari peringatan Hari Guru, sehingga program ini dapat mempererat hubungan di lingkungan sekolah dan membangun ekosistem digital yang sehat.Dengan kebijakan ini, Surabaya menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi digital dan game sebagai media pembelajaran di sekolah, sekaligus menepis stigma negatif terhadap game online dengan mendorong pemanfaatan yang produktif dan edukatif.







