Lokal
Vaksin Booster Bisa Didapatkan 3 Bulan Setelah Vaksin Dosis Kedua
Berita Pontianak, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., beserta PJU Polda Kalbar menghadiri Vaksinasi Serentak se-Indonesia yang dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara virtual di SMA Santu Petrus Pontianak, Sabtu (19/2/2022). Mencermati kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat, maka diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal untuk dapat membentuk kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (booster). Pada kesempatan tersebut, Sekda Prov Kalbar menyampaikan arahan Kapolri mengenai pelaksanaan vaksinasi hari ini yakni vaksin penguat (booster) dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis 2. "Tapi, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi yang belum terbuka untuk interval booster 3 bulan. Vaksin bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi. Jadi, kita akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk segera membuka aplikasi tersebut untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2," ungkap Harisson di Sekolah Santu Petrus Pontianak. Sekda Prov Kalbar juga menambahkan arahan Kapolri yang meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan. "Kita diminta akselerasi, baik pada dosis 1, 2, booster, maupun vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kadaluarsa," tutup dr. Harisson, M.Kes (rs)
Kalbar
| Minggu, 20 Februari 2022
Trending
Polres Singkawang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Singkawang
| Kamis, 9 Juni 2022
Bupati Kapuas Hulu Resmikan Wisata Gurung Kepala Bauk
Kapuas Hulu
| Rabu, 25 Mei 2022
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Minyak Murah Bersama PT. Wilmar
Pontianak
| Selasa, 8 Maret 2022
Heboh Seorang Polisi Gantung Diri di Pontianak
Pontianak
| Selasa, 11 Juni 2024
Bupati Muda Mahendrawan Hadiri Peresmian dan Pengambilan Sumpah BPD se-Kabupaten Kubu Raya
Kubu Raya
| Selasa, 14 Desember 2021
Momen Haru, Rutan Pontianak Gelar Bukber WBP Bersama Keluarga
Pontianak
| Kamis, 4 April 2024
Terpilih Secara Aklamasi, Angeline Fremalco Nahkodai Komda Pemuda Katolik Kalbar 2022-2025
Kalbar
| Minggu, 20 Februari 2022
Sebanyak 5.472 Sertifikat PTSL Diserahkan BPN Bengkayang Kepada Warga Secara Virtual
Bengkayang
| Jumat, 17 Desember 2021
Taman Nasional Gunung Palung Inisiasi Aplikasi KAYONGKU untuk Bantu UMKM Pasarkan Produknya
Kayong Utara
| Jumat, 10 September 2021
Kabid Propam Polda Kalbar Andre Ghama Kunjungi Mapolsek Pontianak Selatan
Pontianak
| Minggu, 30 Januari 2022
Berita Terbaru
Lokal
Tak Dibelikan Ponsel, Pemuda di Sanggau Nekat Gorok Leher Ayah dan Bacok Ibunya
PIFA, Lokal - Seorang pemuda berinisial AD (23) melakukan aksi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengejutkan terhadap kedua orangtuanya di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kejadian ini terjadi pada Selasa malam (20/08/2024).Insiden ini dipicu oleh permintaan AD kepada kedua orangtuanya untuk diberikan uang sebesar Rp2 juta guna membeli ponsel. Namun, karena permintaan tersebut ditolak, AD menjadi marah dan melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya.Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau untuk menyerang ibunya, M. "Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok berkali-kali menggunakan mandau pada bagian bahu, tangan kanan, tangan kiri, punggung, kaki kanan, kaki kiri, serta menusuk pada bagian punggung," ujar AKP Indrawan pada Selasa (3/9/2024).Tidak hanya berhenti di situ, AD juga menyerang ayahnya, A, menggunakan mandau dan sebilah keris."Pelaku membacok berkali-kali pada bagian kepala, dada, bahu kanan, tangan kanan, bahu kiri, serta menusuk dada dan menggorok leher korban," tambah AKP Indrawan.Akibat penganiayaan brutal ini, kedua orangtua AD mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Teraju. Ayahnya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk perawatan lebih lanjut. Berdasarkan informasi terbaru, kondisi kedua korban mulai membaik.Pelaku yang kini telah ditahan di Polres Sanggau terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas tindakannya tersebut. (ad)
Sanggau
| Rabu, 4 September 2024
Lokal
Tradisi Robo-robo di Sungai Kakap, Warga Gelar Doa Tolak Bala dan Makan Bersama
PIFA, Lokal Tradisi robo-robo tidak hanya berlangsung di Mempawah, Kalimantan Barat, tetapi juga digelar dengan meriah oleh masyarakat di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kabu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (4/9/2024).Antusiasme masyarakat Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sangat tinggi dalam melestarikan kebudayaan adat Robo-robo. Pantauan dilokasi, sejak pagi hari, masyarakat ramai berbondong-bondong ke Pasar Sungai Kakap untuk menyaksikan tradisi ini.Robo-robo merupakan tradisi makan bersama di luar rumah yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Islam. Tradisi ini bertujuan memohon keselamatan dan perlindungan dari Yang Maha Kuasa melalui proses tepung tawar dan air tolak bala. Selain meminta doa keselamatan, momen ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk bersilaturahmi dan berbagi.Kepala Desa Sungai Kakap, Syarif Said mengatakan digelarnya wisata budaya robo-robo ini untuk mempertahankan kebudayaan leluhur.“Kegiatan ini dilaksanakan secara turun temurun. Kegiatan ini tujuannya untuk tolak bala mengucapkan doa selamat. Selain itu kita juga bersyukur ke pada Allh atas rejeki yang sudah beri selama satu tahun,” ungkapnya.Selain doa tolak bala, tradisi ini juga mencakup makan bersama atau saprahan. Ada berbagai macam makanan yang disediakan mulai dari kue tradisional, ketupat dan bontong, lengkap dengan lauk pauknya.“Ini adat budaya yang sudah ratusan tahun. Harus kami lestarikan, supaya kebudayaan ini tidak hilang ditelan masa,” ujarnya.Budaya Robo-robo juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya, Mustafa. Ia berharap tradisi ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menarik wisatawan. Sebab menurutnya, Robo-robo sangat istimewa karena hanya dilaksanakan di beberapa daerah saja seperti Kuala Mempawah, Muara Kubu, dan Sungai Kakap.“Kegiatan ini juga bisa untuk silahturami, berkumpul dengan kerabat. Harapan pemerintah Kuburaya ini dikembangkan, dikemas dengan baik sehingga kedepannya bisa menarik wisata untuk berkunjung karena tidak semua daerah menggelar tradisi ini. Setau saya di Kalbar hanya di Kuala Mempwah, Muara Kubu, dan di Sungai Kakap ini,” ungkapnya.Tak hanya robo-robo saja, pemerintah desa juga menggelar menggelar perlombaan dayung sampan di Sungai Kakap untuk meriahkan tradisi budaya ini. Mereka merayakan robo-robo sekaligus menonton perlombaan dayung sampan dari bantaran sungai dengan menggunakan sampan.
Kubu Raya
| Rabu, 4 September 2024
Lokal
Cinta Ditolak dan Susah "Move On"? Coba Lakukan 5 Tips Ini Agar Tak Seperti Kasus Palu Berdarah Pontianak
PIFA, Lifestyle - Mahasiswa berinisial MR (21) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tega memukul kepala teman wanitanya inisial VE (21) menggunakan palu besi. Pelaku menjadi gelap mata gegara cintanya ditolak oleh korban.Ditolak cinta tentu sangat menyakitkan, apalagi jika sudah menyimpan perasaan hingga bertahun lamanya. Namun, cara terbaik untuk mengatasi patah hati akibat penolakan bukan dengan cara kekerasan, seperti yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Pontianak tersebut.Ada berbagai macam tips atau cara untuk mengobati patah hati saat cinta ditolak. Berikut di antaranya:1. Terima dengan Hati TerbukaSetelah orang yang kamu sukai dengan jujur mengungkapkan perasaannya yang sebenarnya kepadamu bahwa mereka tidak menginginkanmu, maka jadilah cukup kuat untuk menerima kenyataan.2. Jangan MemaksaHindari memaksakan diri pada gebetanmu. Jika dia tidak menyukaimu, berhentilah mengganggu atau stalking orang tersebut karena hal itu bisa mengganggu. Beri dia ruang, hormati privasi dan keputusannya. Semakin kamu bersikeras pada perasaanmu, semakin kamu tidak akan disukai.3. Mengalihkan Perasaan Putus Cinta dengan Aktivitas ProduktifUntuk menjaga diri dari rasa sakit karena penolakan, temukan hal-hal produktif untuk dilakukan. Fokus untuk karier, pendidikan atau lainnya yang lebih baik. Alihkan energimu untuk mengejar tujuanmu. 4. Terbuka untuk Bertemu Orang LainUntuk membantumu move on lebih cepat, inilah saatnya untuk memperluas lingkaran teman dan kenalanmu. Bersedia untuk bertemu orang baru dan berinteraksi dengan orang lain lebih sering. Bersikaplah terbuka terhadap kemungkinan memiliki gebetan baru.5. Luangkan Waktu Untuk Menenangkan DiriSebaiknya luangkan waktu sejenak dari seseorang yang telah menolak Anda. Jika itu menyakitkan atau jika merasa marah, ini bisa sangat penting agar tidak melakukan atau mengatakan sesuatu yang akan Anda sesali. Menyakiti mereka kembali mungkin terasa memuaskan saat ini, tetapi itu tidak akan membantu dalam jangka panjang. (ly)
Pontianak
| Rabu, 4 September 2024
Berita Populer
Lokal
Vaksin Booster Bisa Didapatkan 3 Bulan Setelah Vaksin Dosis Kedua
Berita Pontianak, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., beserta PJU Polda Kalbar menghadiri Vaksinasi Serentak se-Indonesia yang dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara virtual di SMA Santu Petrus Pontianak, Sabtu (19/2/2022). Mencermati kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat, maka diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal untuk dapat membentuk kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (booster). Pada kesempatan tersebut, Sekda Prov Kalbar menyampaikan arahan Kapolri mengenai pelaksanaan vaksinasi hari ini yakni vaksin penguat (booster) dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis 2. "Tapi, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi yang belum terbuka untuk interval booster 3 bulan. Vaksin bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi. Jadi, kita akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk segera membuka aplikasi tersebut untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2," ungkap Harisson di Sekolah Santu Petrus Pontianak. Sekda Prov Kalbar juga menambahkan arahan Kapolri yang meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan. "Kita diminta akselerasi, baik pada dosis 1, 2, booster, maupun vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kadaluarsa," tutup dr. Harisson, M.Kes (rs)
Kalbar
| Minggu, 20 Februari 2022
Lokal
Polres Singkawang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Berita Singwang, PIFA - Satresnarkoba Polres Singkawang meringkus seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Merapi Gang Warga, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (03/06/2022) sekitar pukul 16.45 WIB. "Dari penggeledahan yang dilakukan kepada H, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 18,42 gram," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Rabu (8/6/2022). Tersangka, diduga sebagai pengedar narkoba karena jika dilihat dari barang bukti berupa percakapan di telepon genggamnya bahkan dari jumlah barang bukti tersebut sudah dipecah ke beberapa paket kecil untuk siap diedarkan. "Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah menjalankan bisnis haram ini hampir satu tahun," ujarnya. Menurut keterangan tersangka jika barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kota Pontianak. "Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkapnya. Sebelumnya, Kepala BNNK Singkawang, Kompol Toto Budi mengatakan, pola yang dilakukan BNNK Singkawang dalam rangka pemberantasan narkoba mengacu ke Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang program P4GN dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dimana dalam pelaksanaan di wilayah Singkawang dan Sambas dilakukan berkordinasi dengan satuan tugas (BNNP Kalbar) dan kepolisian setempat. "Program pemberantasan ini adalah dalam rangka penanganan peredaran narkoba di wilayah Singkawang dan Sambas, selain kita berkordinasi dengan polri, kita juga melakukan kordinasi dengan Pemkot dan Pemda dalam rangka mewujudkan kelurahan/desa bersinar (bersih narkoba)," katanya. Dalam pelaksanaannya, BNNK secara bersama-sama melakukan intervensi di kelurahan/desa dalam bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. "Selain itu kita juga melaksanakan giat pencegahan atau penyuluhan di daerah perbatasan Sambas-Malaysia ditujukan kepada masyarakat perbatasan menyangkut potensi kerawanan narkoba yang masuk dari luar ke Indonesia," ujarnya. Menurutnya, semua upaya tentang pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN, TNI/Polri dan instansi pemerintah serta perlu juga dukungan dari seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba. "Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan perlu dengan penanganan yang luar biasa juga," ungkapnya. (ja)
Singkawang
| Kamis, 9 Juni 2022
Lokal
Bupati Kapuas Hulu Resmikan Wisata Gurung Kepala Bauk
Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmikan wisata gurung kepala bauk di desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung pada Selasa (24/5/2022) pagi. Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung wisata arung jeram yang ada di desa Nanga jemah. “Wisata yang sangat potensial, Inilah medan arung jeram sesungguhnya,” Ungkap Bupati. Dalam upaya mendukung peningkatan sarana objek wisata, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan akan memberikan sarana tambahan di objek wisata arung jeram kepala bauk. “Saya akan bantu dua unit perahu karet. Semoga bisa membantu dalam pengembangan objek wisata disini," ucapnya. Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu mengingatkan kepada Kelompok Pengelola Pariwisata dan warga setempat agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan dan keamanan. “Karena hal itu sangat mendukung dalam pengembangan objek wisata, masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” tuntasnya. (ja)
Kapuas Hulu
| Rabu, 25 Mei 2022
Feeds
Tak Dibelikan Ponsel, Pemuda di Sanggau Nekat Gorok Leher Ayah dan Bacok Ibunya
PIFA, Lokal - Seorang pemuda berinisial AD (23) melakukan aksi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengejutkan terhadap kedua orangtuanya di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kejadian ini terjadi pada Selasa malam (20/08/2024).Insiden ini dipicu oleh permintaan AD kepada kedua orangtuanya untuk diberikan uang sebesar Rp2 juta guna membeli ponsel. Namun, karena permintaan tersebut ditolak, AD menjadi marah dan melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya.Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau untuk menyerang ibunya, M. "Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok berkali-kali menggunakan mandau pada bagian bahu, tangan kanan, tangan kiri, punggung, kaki kanan, kaki kiri, serta menusuk pada bagian punggung," ujar AKP Indrawan pada Selasa (3/9/2024).Tidak hanya berhenti di situ, AD juga menyerang ayahnya, A, menggunakan mandau dan sebilah keris."Pelaku membacok berkali-kali pada bagian kepala, dada, bahu kanan, tangan kanan, bahu kiri, serta menusuk dada dan menggorok leher korban," tambah AKP Indrawan.Akibat penganiayaan brutal ini, kedua orangtua AD mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Teraju. Ayahnya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk perawatan lebih lanjut. Berdasarkan informasi terbaru, kondisi kedua korban mulai membaik.Pelaku yang kini telah ditahan di Polres Sanggau terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas tindakannya tersebut. (ad)
Sanggau
| Rabu, 4 September 2024
Tradisi Robo-robo di Sungai Kakap, Warga Gelar Doa Tolak Bala dan Makan Bersama
PIFA, Lokal Tradisi robo-robo tidak hanya berlangsung di Mempawah, Kalimantan Barat, tetapi juga digelar dengan meriah oleh masyarakat di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kabu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (4/9/2024).Antusiasme masyarakat Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sangat tinggi dalam melestarikan kebudayaan adat Robo-robo. Pantauan dilokasi, sejak pagi hari, masyarakat ramai berbondong-bondong ke Pasar Sungai Kakap untuk menyaksikan tradisi ini.Robo-robo merupakan tradisi makan bersama di luar rumah yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Islam. Tradisi ini bertujuan memohon keselamatan dan perlindungan dari Yang Maha Kuasa melalui proses tepung tawar dan air tolak bala. Selain meminta doa keselamatan, momen ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk bersilaturahmi dan berbagi.Kepala Desa Sungai Kakap, Syarif Said mengatakan digelarnya wisata budaya robo-robo ini untuk mempertahankan kebudayaan leluhur.“Kegiatan ini dilaksanakan secara turun temurun. Kegiatan ini tujuannya untuk tolak bala mengucapkan doa selamat. Selain itu kita juga bersyukur ke pada Allh atas rejeki yang sudah beri selama satu tahun,” ungkapnya.Selain doa tolak bala, tradisi ini juga mencakup makan bersama atau saprahan. Ada berbagai macam makanan yang disediakan mulai dari kue tradisional, ketupat dan bontong, lengkap dengan lauk pauknya.“Ini adat budaya yang sudah ratusan tahun. Harus kami lestarikan, supaya kebudayaan ini tidak hilang ditelan masa,” ujarnya.Budaya Robo-robo juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya, Mustafa. Ia berharap tradisi ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menarik wisatawan. Sebab menurutnya, Robo-robo sangat istimewa karena hanya dilaksanakan di beberapa daerah saja seperti Kuala Mempawah, Muara Kubu, dan Sungai Kakap.“Kegiatan ini juga bisa untuk silahturami, berkumpul dengan kerabat. Harapan pemerintah Kuburaya ini dikembangkan, dikemas dengan baik sehingga kedepannya bisa menarik wisata untuk berkunjung karena tidak semua daerah menggelar tradisi ini. Setau saya di Kalbar hanya di Kuala Mempwah, Muara Kubu, dan di Sungai Kakap ini,” ungkapnya.Tak hanya robo-robo saja, pemerintah desa juga menggelar menggelar perlombaan dayung sampan di Sungai Kakap untuk meriahkan tradisi budaya ini. Mereka merayakan robo-robo sekaligus menonton perlombaan dayung sampan dari bantaran sungai dengan menggunakan sampan.
Kubu Raya
| Rabu, 4 September 2024
Cinta Ditolak dan Susah "Move On"? Coba Lakukan 5 Tips Ini Agar Tak Seperti Kasus Palu Berdarah Pontianak
PIFA, Lifestyle - Mahasiswa berinisial MR (21) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tega memukul kepala teman wanitanya inisial VE (21) menggunakan palu besi. Pelaku menjadi gelap mata gegara cintanya ditolak oleh korban.Ditolak cinta tentu sangat menyakitkan, apalagi jika sudah menyimpan perasaan hingga bertahun lamanya. Namun, cara terbaik untuk mengatasi patah hati akibat penolakan bukan dengan cara kekerasan, seperti yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Pontianak tersebut.Ada berbagai macam tips atau cara untuk mengobati patah hati saat cinta ditolak. Berikut di antaranya:1. Terima dengan Hati TerbukaSetelah orang yang kamu sukai dengan jujur mengungkapkan perasaannya yang sebenarnya kepadamu bahwa mereka tidak menginginkanmu, maka jadilah cukup kuat untuk menerima kenyataan.2. Jangan MemaksaHindari memaksakan diri pada gebetanmu. Jika dia tidak menyukaimu, berhentilah mengganggu atau stalking orang tersebut karena hal itu bisa mengganggu. Beri dia ruang, hormati privasi dan keputusannya. Semakin kamu bersikeras pada perasaanmu, semakin kamu tidak akan disukai.3. Mengalihkan Perasaan Putus Cinta dengan Aktivitas ProduktifUntuk menjaga diri dari rasa sakit karena penolakan, temukan hal-hal produktif untuk dilakukan. Fokus untuk karier, pendidikan atau lainnya yang lebih baik. Alihkan energimu untuk mengejar tujuanmu. 4. Terbuka untuk Bertemu Orang LainUntuk membantumu move on lebih cepat, inilah saatnya untuk memperluas lingkaran teman dan kenalanmu. Bersedia untuk bertemu orang baru dan berinteraksi dengan orang lain lebih sering. Bersikaplah terbuka terhadap kemungkinan memiliki gebetan baru.5. Luangkan Waktu Untuk Menenangkan DiriSebaiknya luangkan waktu sejenak dari seseorang yang telah menolak Anda. Jika itu menyakitkan atau jika merasa marah, ini bisa sangat penting agar tidak melakukan atau mengatakan sesuatu yang akan Anda sesali. Menyakiti mereka kembali mungkin terasa memuaskan saat ini, tetapi itu tidak akan membantu dalam jangka panjang. (ly)
Pontianak
| Rabu, 4 September 2024
Cinta Ditolak, Mahasiswa di Pontianak Aniaya Wanita Pujaannya dengan Palu
PIFA, Lokal - Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa Pontianajk berinisial MRF (21) yang melakukan penganiayaan terhadap wanita pujaannya, berinisial VE, dengan menggunakan palu.Sebelumnya beredar di media sosial sebuah insiden kekerasan yang dialami oleh seorang mahasiswi di kawasan Kampus Politeknik Pontianak pada Minggu, (1/9/2024) sekitar pukul 18.00 wib. Dalam kejadian tersebut, kepala korban dipukul menggunakan palu oleh seorang pria yang merupakan teman kuliah korban.Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban. Pelaku diketahui telah memendam perasaan kepada korban sejak 2022.Pada saat kejadian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di depan perpustakaan kampus. Setelah berbincang, korban hendak pulang tetapi dicegah oleh pelaku yang ingin memberikan kejutan. Pelaku meminta korban menutup mata dan membelakangi dirinya, lalu seketika itu juga pelaku memukul kepala belakang korban sebanyak satu kali dengan palu.“Pada saat itu korban disuruh menutup mata dan balik badan membelakangi tersangka. Seketika itu juga tersangka langsung memukul dan mengayunkan palu menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak 1 kali,” ungkapnya ungkapnya Kompol Antonius, pada konfrensi pers di Polresta Pontianak, Selasa (3/9/2024).Setelah itu, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban. Sementara korban berlari meminta pertolongan dengan kepala yang sudah bercucuran darah. Kemudian korban membuat laporan ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya dihari yang sama.”Palu ini sudah dibawa pelaku dari rumah. Memang ada niat mau memukul pelaku,” ungkapnya. Pelaku MRF, yang ditemui di Polresta Pontianak, mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan telah melakukan berbagai usaha untuk meraih cinta korban, seperti memberikan pakaian, mentraktir, dan memberikan kalung. Namun, setelah cintanya ditolak, pelaku merasa sangat kesal dan nekat memukul korban dengan palu.
Pontianak
| Selasa, 3 September 2024
Desainer Muda Pontianak, Cindyka Verona Juara 1 Woven Fashion Designer Competition 2024
PIFA, Lokal - Cindyka Verona, desainer muda asal Pontianak, Kalimantan Barat, meraih juara pertama dalam Woven Fashion Designer Competition 2024 yang berlangsung di Gedung Dekranasda Kalbar, Pontianak, pada Sabtu malam (31/8/24). Kompetisi yang diadakan oleh Rumah Jepin dan Dekranasda Kalbar ini merupakan bagian dari peringatan Hari Tenun Nasional. Sebanyak 47 desain ikut serta dalam kompetisi ini, dan setelah proses seleksi, 10 finalis terpilih untuk menjalani mentoring dengan fashion designer dari Indonesia Fashion Chamber (IFC) Chapter Pontianak. Adapun 10 finalis Woven Fashion Design Competition 2024 Cindyka Verona, Gina, Agustianingsih, Haudlatifa Widjiantari, Julianus Pemberien, Kiki Indrianti, Mardiana Dwi Rizki Wahyuni Mutiara, Novira Alma Safitri, Putri Regiani, Boru Gultom, dan Sekar Sari. Cindyka Verona (22) dinobatkan sebagai juara 1 usai menyingkirkan sejumlah desainer muda. Karya fesyen Cindyka sukses memikat perhatian dan hati para juri. Ditemui langsung, Cindyka mengaku desain busananya terinspirasi oleh karakter Jeng Yah dari serial "Gadis Kretek". Dalam film tersebut, Jeng Yah memiliki mimpi besar namun terhambat oleh norma masyarakat yang membatasi peran perempuan. “Aku mencoba angkat isu tersebut dengan memadukan budaya yang ada. Terciptalah desain ini sampai akhirnya desain itu bukan hanya sekedar karya tapi menyampaikan makna bahwa setiap perempuan berhak mengejar mimpi mereka dan di support oleh lingkungan mereka,” ungkapnya. Pada kompetisi tersebut, semua finalis menggunakan wastra Kalbar dalam membuat karya desain mereka. Termasuk Cindyka yang memilih motif tenun ikat Sintang pada karyanya desainnya. Selama proses pembuatan desain itu, wanita yang sedang mengenyam pendidikan di Universitas Tanjungpura itu mengaku mengalami beberapa namun berhasil mengatasinya. “Pengerjaan kurang lebih 20 hari. Seleksi desain dari maret kemudian disuruh desain lagi yang baru sampai akhirnya jadi,” ujarnya. Cindyka sendiri memang kental dengan bacground dunia fesyon. Ia merupakan lulusan SMKN 5 Pontianak jurusan busana. Saudaranya perempuannya juga merupakan desainer. Selain itu ia saat ini bekerja salah satu rumah produksi desainer Pontianak yakni Rika Ayub dan pernah ikut kompetisi serupa tahun 2019, juga meraih juara pertama. Dinobatkan sebagai juara, Cindyka mengaku senang sekaligus bangga. Ia menegaskan bahwa kemenanganya ini merupakan sebuah tanggung jawab untuk melestarikan tenun terutama di kalangan anak muda. “Tujuan desain ini targenya anak muda, aku ingin anak muda Pontianak lebih kenal dengan budaya mereka salah satu nya dengan cara aku kreasikan tenun kita ini,” tukasnya. Sebagai juara, Cindyka mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 10 juta dan sebuah mesin jahit. Selain Cindyka, finalis lainnya juga menerima uang binaan sebesar Rp 1 juta dan mesin jahit. (ly)
Pontianak
| Senin, 2 September 2024
Petani Perempuan di Kalbar Perlu Mendapatkan Pengakuan dan Akses Setara
PIFA, Lokal - Merespon tantangan yang dihadapi oleh petani perempuan di Kalimantan, Perkumpulan Gemawan merancang program dengan kerangka kerja perubahan sistem. Sebagai langkah konkret, Gemawan mengajak organisasi masyarakat sipil dari berbagai wilayah di Kalimantan untuk merumuskan skenario dan strategi bersama dalam mewujudkan sistem masa depan yang diinginkan, Kamis (29/8/2024) di Rumah Gerakan Gemawan. Kegiatan ini meliputi penggalian ide dari peserta terkait skenario dan strategi, serta inisiasi kerjasama untuk menentukan peran dan tanggung jawab dalam merealisasikan sistem masa depan yang diinginkan. Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Gemawan, Laili Khairnur, kerangka kerja ini bertujuan untuk mendorong terciptanya sistem yang adil, inklusif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. "Dalam 10-30 tahun ke depan, diharapkan akan terwujud sistem pertanian yang mendukung dan menghargai hak-hak petani perempuan, serta melindungi sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup mereka. Petani perempuan disini meliputi mereka yang bergerak di sektor pangan, hortikultura, maupun kehutanan," ungkapnya. Dalam program ini, Gemawan mengadopsi strategi 3R, yaitu Recognition (Pengakuan), Representation (Representasi), dan Redistribution (Redistribusi), untuk memperkuat posisi dan pemenuhan hak-hak petani perempuan. Strategi ini bertujuan untuk memastikan perempuan diakui dalam peran mereka, diwakili dalam pengambilan keputusan, dan memperoleh akses yang setara terhadap sumber daya. Strategi 3R ini tidak hanya berfungsi untuk menguatkan posisi petani perempuan, tetapi juga untuk mendorong keterlibatan negara, pasar, dan masyarakat dalam menjamin akses serta kontrol sumber daya bagi mereka. "Ini penting, terutama dalam menghadapi tantangan seperti perubahan iklim yang semakin berdampak pada ketahanan komunitas petani," lanjutnya. Menurut Laili, meski peran petani perempuan cukup besar, pengakuan yang diberikan kepada petani perempuan masih jauh dari memadai. "Peran mereka sangat besar, tapi rekognisi (pengakuan, red) yang mereka dapatkan tidak sebanding. Mereka sering tersingkirkan dalam akses legalitas, misalnya dalam kepemilikan kartu petani atau program pertanian. Pemerintah masih melihat petani itu sebagai laki-laki, padahal dalam prakteknya banyak petani yang perempuan," ujar Laili Khainur. Ia menekankan perlunya perubahan mindset dalam melihat petani perempuan, terutama terkait akses terhadap pelatihan dan program-program yang selama ini tidak menjangkau mereka. "Petani perempuan jadi tidak bisa mendapatkan akses pelatihan dan program, sehingga mereka menjadi miskin karena tidak memiliki akses tersebut," tambahnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, Laili Khainur menegaskan bahwa rekognisi terhadap petani perempuan sangat penting. Salah satunya melalui pendaftaran mereka di Kelompok Wanita Tani (KWT) atau mendapatkan kartu petani. "Negara harus mempermudah proses ini," katanya. Selain itu, Laili juga menyoroti pentingnya kepemimpinan petani perempuan yang terintegrasi dengan program-program desa. Misalnya, melalui alokasi anggaran khusus atau melalui pelatihan kader di tingkat desa, universitas, atau lembaga yang fokus pada petani perempuan. "Selanjutnya, diperlukannya sistem informasi iklim juga penting agar petani tahu kapan musim hujan, kapan waktu tanam, dan perhitungan panen. Selain itu, harus ada anggaran khusus berbasis gender untuk isu pertanian, karena jika masih netral, petani perempuan akan semakin tersingkirkan," jelasnya. Dengan strategi-strategi tersebut, Laili berharap petani perempuan di Kalimantan bisa mendapatkan pengakuan dan akses yang setara, serta mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan. Ditambahkan Konsultan Peneliti dari Visi Integritas, Adnan Topan Husodo, ada dua aspek besar yang memulai penelitian ke petani perempuan, yaitu aspek ekonomi dan politik. "Dua aspek besar ini yg memulai penelitian kita ke petani perempuan karna banyak konteks yang mengelilingi," jelasnya saat memaparkan temuan terkait petani perempuan. Berawal dari analisis situasi terkini yang menunjukkan kerentanan dan ketahanan perempuan di berbagai peran, baik sebagai petani, pelaku ekonomi, maupun warga negara. Kemudian mengungkap bahwa petani perempuan di Kalimantan masih menghadapi masalah struktural yang menghalangi akses mereka terhadap sumber daya dan partisipasi dalam sistem ekonomi, sosial, dan politik. "Identitas ganda yang mereka emban, sebagai perempuan, petani, dan ibu rumah tangga, menambah beban yang tidak seimbang dengan peran strategis mereka di masyarakat," pungkasnya
Pontianak
| Jumat, 30 Agustus 2024
Warga Kubu Raya Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Kebun
PIFA, Lokal - Warga Dusun Keramat II, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Rabu (28/8). Korban yang berinisial ZI (44), warga Dusun Karya, ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun milik warga bernama Salihin. Menurut keterangan Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang ibu rumah tangga berinisial NM (55) sekitar pukul 10.30 WIB saat pulang dari kebun. NM melihat korban terbaring di atas rerumputan dan segera memberitahu pemilik kebun serta warga setempat. "Salihin, pemilik kebun, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Kuala Dua, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ZI sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Ade. Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah duka di Parit Bugis, Dusun Karya I, Desa Kuala Dua untuk proses pemakaman. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini dengan ikhlas. "ZI telah bekerja di kebun milik Salihin selama kurang lebih dua minggu. Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas dan tekanan darah tinggi," tambah Ade.
Kubu Raya
| Jumat, 30 Agustus 2024
Penyelundupan 50,3 Ton Rotan Ilegal Tujuan China Berhasil Digagalkan Bea Cukai Kalbagbar
PIFA, Lokal - Sebanyak 50,3 ribu kilogram rotan ilegal milik CV MAS yang akan diekspor ke China melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Kepala Bidang Fasilitas DJBC Kalbagbar, Beni Novri mengungkapkan, upaya penggagalan tersebut berawal dari hasil analisis tim analis Kanwil DJBC Kalbagbar dimana ditemukan indikasi adanya pelanggaran kepabeanan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atas nama eksportir dengan inisial CV MAS ‘’Selanjutnya Petugas Bea Cukai menerbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan atas barang ekspor tersebut,” ujar Beni saat konferensi pers pada Selasa (27/8/2024). Lebih lanjut Beni menyampikan, sesuai ketentuan yang berlaku karena sampai dengan batas waktu yang diberikan, pemilik barang atau kuasanya tidak hadir maka dilakukan pemeriksaan jabatan oleh petugas KPPBC TMP B Pontianak dengan disaksikan oleh pihak pengusaha TPS/PT Pelindo Pontianak pada Kamis (15/8/2024). Hasil pemeriksaan terhadap 8 kontainer berukuran 20 feet pada tanggal 15 Agustus 2024 tersebut, didapati seluruhnya berisi rotan berbagai bentuk dan ukuran, sebanyak 861 package dengan berat kurang lebih 50.307 kg dengan perkiraan nilai barang sebesar 2 miliar 597 juta. Pada Kamis (22/8/2024), penanganan perkara ini dilimpahkan dari Bea Cukai Pontianak ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar, dan Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) pun diterbitkan. “Modus pelanggaran yang dilakukan adalah mengkamuflase ekspor rotan menjadi kelapa dengan tujuan China," terang Beni. Beni menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya menerapkan Pasal 103 Undang-Undang Kepabeanan yang mengatur pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Seban berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, rotan mentah termasuk salah satu barang yang dilarang untuk diekspor. “Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai secara profesional dan transparan. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat menjadi perhatian pada eksportir untuk melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pontianak
| Kamis, 29 Agustus 2024
Sutarmidji dan Didi Haryono Resmi Mendaftar ke KPU Kalbar untuk Pemilihan Gubernur
PIFA, Lokal - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji dan Didi Haryono, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar pada Rabu siang. Mengutip suarakalbar.id, sebelum pendaftaran, pasangan ini menggelar deklarasi di Gedung Pontianak Convention Center (PCC). Dalam deklarasinya, Didi Haryono menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mendampingi Sutarmidji dalam pemilihan gubernur ini. "Saya Didi Haryono sangat berterima kasih telah dipercaya oleh beliau, telah diusung oleh partai politik di Kalbar ini untuk melanjutkan apa yang sudah digagas, yang sudah diprogram oleh bapak Sutarmidji untuk 5 tahun ke depan," tegas Didi. Usai melakukan deklarasi, Sutarmidji dan Didi lantas melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Kalbar dengan berjalan kaki dan diantar oleh ratusan masyarakat pendukung. (ad)
Kalbar
| Rabu, 28 Agustus 2024
Ibu Tiri Bunuh Anak Sambung di Pontianak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
PIFA, Lokal - Terbukti melakukan penyiksaan yang berakhir dengan meninggal dunia, IF (24) ibu tiri yang tega membunuh anak sambungnya bernama Ahmad Nizam pada Senin (19/8/2024) lalu, terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara. Pernyataan hukuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat menggelar press release terkait kematian Nizam, bocah berusia 6 tahun yang tewas ditangan IF ibu tirinya. "Ancaman 15 tahun, Pasal 80 Undang Undang nomor 35 Tahun 2014, lalu KDRT, dan 338 KUHP akan dikenakan terhadap tersangka," tegas Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombespol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi press pada Selasa, (27/8/2024). Kombes Pol Bowo memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib. Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai pelaku atau ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban. “Saat itu pelaku emosi l, korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo. Lebih lanjut Bowo menerangkan atas aksi bejat IF. Di mana IF yang mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung mengambil kantong plastik hitam besar dan memasukan tubuh korban ke dalam plastik tersebut dan selanjutnya dibungkus dengan karung serta diseret dan diletakan pada dinding samping rumah. “Selanjutnya pelaku membawa bayinya main dan melanjutkan aktivitas serta membiarkan jasad korban dalam kondisi terbungkus karung,” ucap Bowo. Ketua Dokter Forensik Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak Polda Kalbar, Natalia memaparkan hasil otopsi jasad bocah berusia 6 tahun di Pontianak yang ditemukan tewas di dalam karung pasca mengalami sejumlah penyiksaan yang dilakukan IF selaku Ibu tiri. “Saya simpulkan bahwa penyebab kematian utama adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang kemudian menyebabkan gagal napas," ungkap Dokter Spesialis Forensik, Natalia Widjaya. Saat ini ibu tiri Nizam resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hasil otopsi membuktikan kematian anak berusia 6 tahun ini disebabkan karena tulang kepala retak sehingga terjadi pembengkakan otak. Diberitakan sebelumnya, Nizam mendapat siksaan dari ibu tirinya hingga akhirnya meninggal. Hanya karena pulang sekolah dengan pakaian yang berantakan, Nizam disiksa selama 2 hari, didorong hingga kepala membentur lantai, ditendang, tak diberi makan dan dibiarkan bermalam di luar rumah. Hingga pada 20 Agustus, Nizam dipaksa mandi dengan disiram air dari selang. Lalu didorong hingga terjatuh dan hanya diberikan air 2 tutup botol kecil. Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya.
Pontianak
| Rabu, 28 Agustus 2024
Berita Rekomendasi
Lokal
Vaksin Booster Bisa Didapatkan 3 Bulan Setelah Vaksin Dosis Kedua
Berita Pontianak, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., beserta PJU Polda Kalbar menghadiri Vaksinasi Serentak se-Indonesia yang dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara virtual di SMA Santu Petrus Pontianak, Sabtu (19/2/2022). Mencermati kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat, maka diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal untuk dapat membentuk kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (booster). Pada kesempatan tersebut, Sekda Prov Kalbar menyampaikan arahan Kapolri mengenai pelaksanaan vaksinasi hari ini yakni vaksin penguat (booster) dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis 2. "Tapi, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi yang belum terbuka untuk interval booster 3 bulan. Vaksin bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi. Jadi, kita akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk segera membuka aplikasi tersebut untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2," ungkap Harisson di Sekolah Santu Petrus Pontianak. Sekda Prov Kalbar juga menambahkan arahan Kapolri yang meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan. "Kita diminta akselerasi, baik pada dosis 1, 2, booster, maupun vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kadaluarsa," tutup dr. Harisson, M.Kes (rs)
Kalbar
| Minggu, 20 Februari 2022
Lokal
Polres Singkawang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Berita Singwang, PIFA - Satresnarkoba Polres Singkawang meringkus seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Merapi Gang Warga, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (03/06/2022) sekitar pukul 16.45 WIB. "Dari penggeledahan yang dilakukan kepada H, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 18,42 gram," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Rabu (8/6/2022). Tersangka, diduga sebagai pengedar narkoba karena jika dilihat dari barang bukti berupa percakapan di telepon genggamnya bahkan dari jumlah barang bukti tersebut sudah dipecah ke beberapa paket kecil untuk siap diedarkan. "Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah menjalankan bisnis haram ini hampir satu tahun," ujarnya. Menurut keterangan tersangka jika barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kota Pontianak. "Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkapnya. Sebelumnya, Kepala BNNK Singkawang, Kompol Toto Budi mengatakan, pola yang dilakukan BNNK Singkawang dalam rangka pemberantasan narkoba mengacu ke Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang program P4GN dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dimana dalam pelaksanaan di wilayah Singkawang dan Sambas dilakukan berkordinasi dengan satuan tugas (BNNP Kalbar) dan kepolisian setempat. "Program pemberantasan ini adalah dalam rangka penanganan peredaran narkoba di wilayah Singkawang dan Sambas, selain kita berkordinasi dengan polri, kita juga melakukan kordinasi dengan Pemkot dan Pemda dalam rangka mewujudkan kelurahan/desa bersinar (bersih narkoba)," katanya. Dalam pelaksanaannya, BNNK secara bersama-sama melakukan intervensi di kelurahan/desa dalam bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. "Selain itu kita juga melaksanakan giat pencegahan atau penyuluhan di daerah perbatasan Sambas-Malaysia ditujukan kepada masyarakat perbatasan menyangkut potensi kerawanan narkoba yang masuk dari luar ke Indonesia," ujarnya. Menurutnya, semua upaya tentang pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN, TNI/Polri dan instansi pemerintah serta perlu juga dukungan dari seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba. "Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan perlu dengan penanganan yang luar biasa juga," ungkapnya. (ja)
Singkawang
| Kamis, 9 Juni 2022
Lokal
Bupati Kapuas Hulu Resmikan Wisata Gurung Kepala Bauk
Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmikan wisata gurung kepala bauk di desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung pada Selasa (24/5/2022) pagi. Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung wisata arung jeram yang ada di desa Nanga jemah. “Wisata yang sangat potensial, Inilah medan arung jeram sesungguhnya,” Ungkap Bupati. Dalam upaya mendukung peningkatan sarana objek wisata, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan akan memberikan sarana tambahan di objek wisata arung jeram kepala bauk. “Saya akan bantu dua unit perahu karet. Semoga bisa membantu dalam pengembangan objek wisata disini," ucapnya. Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu mengingatkan kepada Kelompok Pengelola Pariwisata dan warga setempat agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan dan keamanan. “Karena hal itu sangat mendukung dalam pengembangan objek wisata, masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” tuntasnya. (ja)