Trending
Fokus ke RANS, Raffi Ahmad Tolak Semua Tawaran Partai Politik Pemilu 2024
Indonesia
| Kamis, 17 Agustus 2023

Ditanya Soal Siapa Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Ya Rahasia Dong!
Indonesia
| Senin, 29 Mei 2023

KPU Kapuas Hulu Antisipasi 81 TPS Rawan Banjir untuk Pilkada 2024
Kapuas Hulu
| Selasa, 26 November 2024

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Kader PSI di Istana Merdeka
Jakarta
| Senin, 21 Oktober 2024

Riuh, Ganjar Pranowo Diteraki 'Presiden' Saat Olahraga Pagi di Bali
Bali
| Minggu, 18 Juni 2023

Airlangga Hartarto Tegaskan Kabinet Prabowo-Gibran Bukan ‘Kabinet Gemuk’
Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025

Cek Fakta : Benarkah Tudingan Lasarus soal Pemprov Tak Pernah Berikan Hibah di Sanggau?
Kalbar
| Selasa, 15 Oktober 2024

Survei Litbang Kompas Elektabilitas Naik dan Ungguli Capres Lainnya, Ganjar Ingatkan Jangan Saling Ejek
Indonesia
| Selasa, 22 Agustus 2023

Kampanye di Sintang, Sutarmidji Raih Dukungan Lintas Etnis dan Agama untuk Pilgub Kalbar 2024
Kalbar
| Kamis, 31 Oktober 2024

Berita Terbaru
Politik

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube
PIFA, Politik — Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, secara resmi menarik seluruh pernyataannya terkait riwayat kuliah dan ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya beredar melalui video di kanal YouTube Langkah Update. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat surat tertulis bertanggal 17 Juli 2025 yang telah dibagikan kepada media. Dalam video berjudul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" yang diunggah pada 16 Juli 2025, Sofian berbincang dengan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah Jokowi. Hingga Kamis (17/7) pukul 19.15 WIB, video tersebut telah ditonton hampir 460 ribu kali. Melalui surat resminya, Sofian menyatakan bahwa dirinya mencabut semua pernyataan yang telah terlanjur disampaikan dalam video tersebut. Ia juga meminta kepada pihak pengelola kanal YouTube Langkah Update untuk menarik tayangan itu dari peredaran. “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian. Sofian mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa percakapannya dengan Rismon kala itu disiarkan secara langsung. Ia mengira pembicaraan tersebut hanyalah forum internal daring antaralumni UGM dari berbagai daerah. “Karena saya tidak menyangka itu live streaming yang disebarkan secara luas. Kalau itu pembicaraan antara sesama orang UGM saya kira oke, internal ya,” kata Sofian di kediamannya, Sleman, Kamis (17/7) petang. Sofian juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa dijebak dalam percakapan tersebut, namun ia tetap keberatan karena obrolan tersebut dipublikasikan tanpa sepengetahuannya. Ia mengakui bahwa apa yang disampaikannya saat itu hanya sekadar obrolan biasa tanpa bukti kuat terkait isu ijazah Jokowi. “Kalau ditanya (ijazah Jokowi asli atau palsu) saya juga belum punya bukti, paling-paling saya ngomong dengan kawan-kawan saya,” ucapnya. Lebih lanjut, Sofian menepis anggapan bahwa dirinya menarik ucapannya karena tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Ia mengaku mengambil langkah tersebut demi menjaga ketenangan keluarganya setelah mendengar adanya rencana pelaporan dirinya ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi. “Karena itu sangat menakutkan keluarga saya ini kan, istri dan anak-anak saya,” ungkapnya. Sofian berharap polemik ini segera berakhir dan hubungannya dengan UGM, khususnya dengan Rektor saat ini Ova Emilia, dapat kembali baik. Ia menegaskan bahwa pernyataan Rektor UGM tertanggal 11 Oktober 2022 yang menyatakan ijazah Jokowi asli, sudah sesuai dengan bukti yang ada di universitas. “Kalau ini terus diperpanjang akan merugikan UGM sendiri dan juga persatuan bangsa. Karena bangsa ini yang harus kita jaga,” tutupnya. Latar Belakang Kasus Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kepolisian pun sudah memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk Sofian, karena pernyataan-pernyataan yang dinilai menyesatkan publik. Pihak Jokowi, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu tersebut dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 305 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana. Polisi menegaskan, hasil penyelidikan awal dan barang bukti yang dikantongi cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut.
Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
Politik

DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
PIFA, Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR tengah mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum nasional dan pemilu daerah. Kajian ini dilakukan bersama pemerintah serta organisasi masyarakat sipil untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat. “Kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, KPU, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi, serta NGO seperti Perludem yang mengajukan judicial review,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (1/7/2025). Menurut Dasco, dalam rapat tersebut seluruh pihak saling berbagi pandangan dan pendapat untuk menyikapi putusan MK yang dianggap strategis dan berdampak besar pada sistem pemilu nasional. “Keputusan dari MK itu merupakan langkah penting yang harus disikapi dengan hati-hati,” ujarnya. DPR, lanjut Dasco, akan menjadwalkan sejumlah rapat lanjutan dengan berbagai lembaga terkait untuk mendalami dan merespons putusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tidak menetapkan target waktu khusus dalam menyikapi putusan tersebut, mengingat jadwal pemilu yang masih cukup jauh. “Kita belum ada target karena mengingat pemilu masih lama,” ucap Dasco. Kendati demikian, DPR akan menyesuaikan sikapnya apabila dalam keputusan MK terdapat tenggat waktu tertentu untuk pengaturan teknis. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada Kamis (26/6) memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan dengan selang waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan. Adapun pemilu nasional meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI. Sementara itu, pemilu daerah mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.
Politike
| Rabu, 2 Juli 2025
Politik

Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengingatkan seluruh jajaran menterinya untuk bekerja serius dan sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa kabinet harus bergerak cepat untuk membawa kemajuan bagi Indonesia. "Saya terima kasih tim saya, kabinet saya semuanya kerja dengan baik, kerja dengan cepat, yang tidak bisa ikut cepat kita tinggalkan di pinggir jalan saja," ujar Prabowo dalam sambutannya saat peresmian Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6). Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia menaruh harapan besar terhadap pemerintah, dan karena itu para pejabat negara diminta bekerja secara optimal. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program hilirisasi. “Hitungan saya tidak lama, lima tahun paling lambat enam tahun, tujuh [tahun], kita bisa swasembada energi,” katanya optimistis. Peringatan keras kepada menteri bukan pertama kali disampaikan Prabowo. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia telah menyatakan akan menindak tegas menteri yang bandel dan tidak patuh terhadap visi pemerintahannya. Saat menghadiri Harlah ke-102 NU, Rabu (5/2), Prabowo secara terang-terangan mengancam akan mencopot menteri yang tidak menunjukkan perubahan. "Siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat... saya akan tindak," ucapnya tegas. Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi. Dalam amanat di Upacara Hari Lahir Pancasila, ia menyebut masih banyak “maling-maling” yang mencuri uang rakyat. Ia pun menyerukan agar masyarakat aktif melaporkan setiap bentuk penyelewengan. "Kalau ada bukti, segera siarkan. Jangan mau terima penyelewengan," katanya, seraya mengancam akan memberhentikan siapa pun pejabat yang terbukti tidak setia pada negara. "Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti. Semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan," pungkas Prabowo.
Politik
| Senin, 30 Juni 2025
Berita Populer
Politik

Fokus ke RANS, Raffi Ahmad Tolak Semua Tawaran Partai Politik Pemilu 2024
PIFA, Politik - Bos RANS, Raffi Ahmad tidak menyangkal bahwa dirinya telah menerima banyak tawaran menjelang tahun politik. Dalam waktu kurang dari setahun, yaitu pada tahun 2024, Indonesia akan menggelar pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dalam konteks ini, banyak artis yang juga terlibat dalam berbagai peran, baik sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah. Namun demikian, Raffi Ahmad sendiri tidak tertarik untuk terlibat dalam dunia politik pada saat ini. Meskipun adik dan ipar Raffi Ahmad, yaitu Nisya Ahmad dan Jeje Govinda, memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2024 mendatang. Raffi Ahmad menjelaskan bahwa fokusnya saat ini sedang terarah pada mengembangkan RANS, perusahaan yang ia bangun dalam bidang hiburan dan olahraga. “Kalau gua sekarang memang kan lagi fokus di RANS,” ucap Raffi Ahmad saat memandu acara FYP Trans7, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023). Raffi Ahmad juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk partai politik yang telah memberinya peluang dan tawaran untuk bergabung. Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia belum dengan tegas menolak tawaran-tawaran tersebut. Namun, menurutnya, pada saat ini tawaran untuk terjun ke dalam dunia politik kurang sesuai karena ia masih memiliki tanggung jawab besar yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Bukannya saya bilang enggak, tapi memang ada bentuk fokus yang lain yang memang saya punya tanggung jawab besar,” ucap Raffi Ahmad. Sebelumnya, diberitakan komedian dan politikus Eko Patrio telah menyebutkan bahwa Raffi Ahmad akan menjadi calon legislatif dari PAN. Terlebih lagi, Nisya Ahmad dan Jeje Govinda sebelumnya telah secara resmi bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut.
Indonesia
| Kamis, 17 Agustus 2023
Feeds
Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube
PIFA, Politik — Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, secara resmi menarik seluruh pernyataannya terkait riwayat kuliah dan ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya beredar melalui video di kanal YouTube Langkah Update. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat surat tertulis bertanggal 17 Juli 2025 yang telah dibagikan kepada media. Dalam video berjudul "Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!" yang diunggah pada 16 Juli 2025, Sofian berbincang dengan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah Jokowi. Hingga Kamis (17/7) pukul 19.15 WIB, video tersebut telah ditonton hampir 460 ribu kali. Melalui surat resminya, Sofian menyatakan bahwa dirinya mencabut semua pernyataan yang telah terlanjur disampaikan dalam video tersebut. Ia juga meminta kepada pihak pengelola kanal YouTube Langkah Update untuk menarik tayangan itu dari peredaran. “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian. Sofian mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa percakapannya dengan Rismon kala itu disiarkan secara langsung. Ia mengira pembicaraan tersebut hanyalah forum internal daring antaralumni UGM dari berbagai daerah. “Karena saya tidak menyangka itu live streaming yang disebarkan secara luas. Kalau itu pembicaraan antara sesama orang UGM saya kira oke, internal ya,” kata Sofian di kediamannya, Sleman, Kamis (17/7) petang. Sofian juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa dijebak dalam percakapan tersebut, namun ia tetap keberatan karena obrolan tersebut dipublikasikan tanpa sepengetahuannya. Ia mengakui bahwa apa yang disampaikannya saat itu hanya sekadar obrolan biasa tanpa bukti kuat terkait isu ijazah Jokowi. “Kalau ditanya (ijazah Jokowi asli atau palsu) saya juga belum punya bukti, paling-paling saya ngomong dengan kawan-kawan saya,” ucapnya. Lebih lanjut, Sofian menepis anggapan bahwa dirinya menarik ucapannya karena tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Ia mengaku mengambil langkah tersebut demi menjaga ketenangan keluarganya setelah mendengar adanya rencana pelaporan dirinya ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi. “Karena itu sangat menakutkan keluarga saya ini kan, istri dan anak-anak saya,” ungkapnya. Sofian berharap polemik ini segera berakhir dan hubungannya dengan UGM, khususnya dengan Rektor saat ini Ova Emilia, dapat kembali baik. Ia menegaskan bahwa pernyataan Rektor UGM tertanggal 11 Oktober 2022 yang menyatakan ijazah Jokowi asli, sudah sesuai dengan bukti yang ada di universitas. “Kalau ini terus diperpanjang akan merugikan UGM sendiri dan juga persatuan bangsa. Karena bangsa ini yang harus kita jaga,” tutupnya. Latar Belakang Kasus Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kepolisian pun sudah memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk Sofian, karena pernyataan-pernyataan yang dinilai menyesatkan publik. Pihak Jokowi, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu tersebut dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 305 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana. Polisi menegaskan, hasil penyelidikan awal dan barang bukti yang dikantongi cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut.
Politik
| Jumat, 18 Juli 2025

DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
PIFA, Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR tengah mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum nasional dan pemilu daerah. Kajian ini dilakukan bersama pemerintah serta organisasi masyarakat sipil untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat. “Kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, KPU, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi, serta NGO seperti Perludem yang mengajukan judicial review,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (1/7/2025). Menurut Dasco, dalam rapat tersebut seluruh pihak saling berbagi pandangan dan pendapat untuk menyikapi putusan MK yang dianggap strategis dan berdampak besar pada sistem pemilu nasional. “Keputusan dari MK itu merupakan langkah penting yang harus disikapi dengan hati-hati,” ujarnya. DPR, lanjut Dasco, akan menjadwalkan sejumlah rapat lanjutan dengan berbagai lembaga terkait untuk mendalami dan merespons putusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tidak menetapkan target waktu khusus dalam menyikapi putusan tersebut, mengingat jadwal pemilu yang masih cukup jauh. “Kita belum ada target karena mengingat pemilu masih lama,” ucap Dasco. Kendati demikian, DPR akan menyesuaikan sikapnya apabila dalam keputusan MK terdapat tenggat waktu tertentu untuk pengaturan teknis. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada Kamis (26/6) memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan dengan selang waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan. Adapun pemilu nasional meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI. Sementara itu, pemilu daerah mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.
Politike
| Rabu, 2 Juli 2025

Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengingatkan seluruh jajaran menterinya untuk bekerja serius dan sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa kabinet harus bergerak cepat untuk membawa kemajuan bagi Indonesia. "Saya terima kasih tim saya, kabinet saya semuanya kerja dengan baik, kerja dengan cepat, yang tidak bisa ikut cepat kita tinggalkan di pinggir jalan saja," ujar Prabowo dalam sambutannya saat peresmian Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6). Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia menaruh harapan besar terhadap pemerintah, dan karena itu para pejabat negara diminta bekerja secara optimal. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program hilirisasi. “Hitungan saya tidak lama, lima tahun paling lambat enam tahun, tujuh [tahun], kita bisa swasembada energi,” katanya optimistis. Peringatan keras kepada menteri bukan pertama kali disampaikan Prabowo. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia telah menyatakan akan menindak tegas menteri yang bandel dan tidak patuh terhadap visi pemerintahannya. Saat menghadiri Harlah ke-102 NU, Rabu (5/2), Prabowo secara terang-terangan mengancam akan mencopot menteri yang tidak menunjukkan perubahan. "Siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat... saya akan tindak," ucapnya tegas. Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi. Dalam amanat di Upacara Hari Lahir Pancasila, ia menyebut masih banyak “maling-maling” yang mencuri uang rakyat. Ia pun menyerukan agar masyarakat aktif melaporkan setiap bentuk penyelewengan. "Kalau ada bukti, segera siarkan. Jangan mau terima penyelewengan," katanya, seraya mengancam akan memberhentikan siapa pun pejabat yang terbukti tidak setia pada negara. "Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti. Semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan," pungkas Prabowo.
Politik
| Senin, 30 Juni 2025

Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Proses Penyidikan KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar
PIFA, Politik - Ketua MPR RI Ahmad Muzani angkat bicara mengenai penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Muzani menegaskan bahwa lembaganya menghormati langkah KPK dalam upaya menyelamatkan keuangan negara. “MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6). Ia mengatakan, MPR akan menunggu hasil penyidikan dan penjelasan dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR. “Apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya, dan tindakan-tindakan berikutnya,” imbuhnya. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa satu orang penyelenggara negara telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan gratifikasi dalam kasus ini mencapai sekitar Rp17 miliar dan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. “Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” ujar Budi, Senin (23/6) malam. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR dalam kasus tersebut, baik dari periode 2019–2024 maupun 2024–2029. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat MPR. “Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dalam keterangannya, Sabtu (21/6). KPK belum mengungkap identitas tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Politik
| Kamis, 26 Juni 2025

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk kembali memanggil ustadz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/6/2025). “KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” ujar Budi. Sebelumnya, Khalid Basalamah telah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK pada Senin (23/6). Menurut Budi, Khalid bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Yang bersangkutan (Khalid Basalamah) bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” ucapnya. Saat ditanya soal status Khalid Basalamah apakah sebagai saksi ahli atau pemilik agensi umrah dan haji, Budi tidak merinci. Ia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam konteks penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. “Pada prinsipnya yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim dalam kaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji. Jadi, setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini,” tambahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah diketahui memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour. KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa sejak 20 Juni 2025, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan. Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan korupsi kuota haji khusus tak hanya terjadi pada tahun 2024, tapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Salah satu yang disorot adalah pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50 oleh Kementerian Agama, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hukum
| Rabu, 25 Juni 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
PIFA, Politik - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini diputuskan dalam rapat terbatas keempat yang dipimpin Presiden Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 23 Juni 2025. “Koperasi Merah Putih merupakan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa serta memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen,” kata Teddy. Ia menambahkan, koperasi juga akan menjadi penyalur utama berbagai kebutuhan dasar masyarakat seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya. Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang melalui sambungan telepon melaporkan bahwa sebanyak 80.133 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) telah terbentuk di seluruh Indonesia. Program ini kini memasuki tahap kedua, yakni pembangunan dan pengoperasian koperasi setelah tahap pembentukan rampung sesuai target. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Satgas Koperasi Merah Putih akan terdiri atas ketua dari unsur Menko Pangan, wakil dari unsur menteri lainnya, serta pelaksana harian. Rapat turut dihadiri oleh Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri PUPR Dody Hanggono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta perwakilan dari Agrinas dan Pertamina.
Politik
| Selasa, 24 Juni 2025

Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya
PIFA, Politik — Heboh perubahan pada kulit wajah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mencuri perhatian publik sejak kepulangannya dari Vatikan usai menghadiri pemakaman Paus Fransiskus. Perubahan tersebut dipicu oleh alergi yang menyebabkan peradangan, terutama di area wajah. Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya perubahan visual, namun menegaskan kondisi fisik mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap bugar. “Kalau memang secara visual kita bisa lihat ya, kulit Bapak memang agak berubah, tapi secara fisik oke beliau. Enggak ada masalah. Beliau sangat-sangat sehat walafiat,” ujarnya di kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, Minggu (22/6). Syarif menyebut, alergi tersebut memang menimbulkan radang, namun saat ini proses pemulihannya menunjukkan kemajuan. “Saat ini proses pemulihannya mulai membaik, sangat membaik,” jelasnya. Isu yang beredar mengenai kemungkinan Jokowi terkena autoimun juga disinggung, namun Syarif menyatakan bahwa hal itu merupakan ranah dokter untuk menjelaskan lebih lanjut. Penampilan Jokowi yang tampak berbeda diketahui publik saat ia menyapa warga pada Sabtu (21/6) yang datang memberi ucapan selamat ulang tahun ke-64. Warga turut menyampaikan doa agar Presiden lekas sembuh. “Cepat sembuh Pak Jokowi. Sehat selalu Pak Jokowi,” seru sejumlah warga di depan kediaman. Meski mengalami reaksi alergi, Jokowi dikabarkan tetap dalam kondisi bugar dan menjalani aktivitas seperti biasa secara terbatas sambil memulihkan diri.
Politik
| Senin, 23 Juni 2025

Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek
PIFA, Politik - Kabar bahagia datang dari keluarga Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu resmi menyandang status baru sebagai seorang kakek. Putri sulungnya, Mutiara Annisa Baswedan, melahirkan anak pertamanya pada Jumat malam, 20 Juni 2025. “Alhamdulillah, kemarin Jumat 20 Juni, sekitar pukul 22 WIB, telah lahir cucu pertama kami, putra dari Tia dan Ali. Ibu dan bayinya dalam keadaan sehat,” tulis Anies dalam unggahan di akun Instagram resminya, seperti dikutip pada Sabtu (21/6). Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari pernyataan Anies. Ia pun mengajak masyarakat untuk mendoakan kesehatan dan pemulihan sang putri pasca melahirkan, serta pertumbuhan sang cucu agar menjadi anak yang saleh dan membawa keberkahan bagi keluarga. “Semoga putranya tumbuh jadi anak soleh, membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi dirinya dan keluarganya, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang-orang di sekitarnya,” lanjutnya. Tak lupa, Anies juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses kelahiran cucunya. Kabar ini pun disambut hangat oleh publik dan warganet. Unggahan Anies dipenuhi ucapan selamat serta doa dari para pendukungnya. Beberapa bahkan penasaran bagaimana sang cucu akan memanggil Anies. Anies sempat bercanda soal panggilan yang akan disematkan kepadanya oleh cucu pertamanya. “Waktu saya ditanya mau dipanggil apa oleh cucu abah ori ini, saya jawab mau dipanggil Bang aja. Tapi sama Fery tidak boleh. :) Ada usulan panggilan?” tulisnya disertai emoji senyum. Candaannya itu pun langsung memancing reaksi lucu dan beragam dari warganet, dengan berbagai usulan seperti “Keknis”, “Abah”, hingga “Opa Bang”.
Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun
PIFA, Politik - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025), dalam kasus korupsi dan gratifikasi. Vonis dijatuhkan setelah terbukti Zarof menimbun uang tunai dan emas senilai total Rp 1 triliun yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya. Momen pembacaan putusan diselimuti suasana emosional. Ketua majelis hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, terisak saat menyampaikan bahwa perbuatan Zarof telah mencederai nama baik MA dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Perbuatan Terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ujar Rosihan sambil menahan tangis. Hakim menyebut Zarof memiliki sifat serakah, karena tetap melakukan tindak pidana meski telah memasuki masa pensiun dan memiliki kekayaan yang cukup besar. Zarof juga dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Majelis hakim menyatakan Zarof melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B junto Pasal 15 dan Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. Dalam sidang, hakim memerintahkan agar uang tunai senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas logam mulia yang ditemukan di kediaman Zarof dirampas untuk negara. Harta tersebut dianggap hasil gratifikasi karena tidak terdapat bukti legal yang sah mengenai asal-usulnya. "Ditemukan catatan-catatan yang menunjukkan hubungan antara aset dengan nomor-nomor perkara tertentu, mengindikasikan bahwa aset tersebut diperoleh dari gratifikasi yang berhubungan dengan penanganan perkara," kata hakim. Dalam laporan SPT tahun 2023, kekayaan sah Zarof tercatat hanya sekitar Rp 8,8 miliar. Selain perampasan aset, rekening Zarof juga tetap diblokir untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Majelis hakim menegaskan bahwa perampasan aset bertujuan memberikan efek jera. Jika pelaku korupsi masih dapat menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman, maka efek pencegahannya tidak efektif.
Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Dirampas untuk Negara
PIFA, Politik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (18/6), hakim juga memutuskan bahwa uang sebesar Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram milik Zarof dirampas untuk negara. Ketua majelis hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, menyatakan bahwa aset yang disita dari Zarof terbukti merupakan hasil tindak pidana korupsi. "Tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan aset berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang setara dengan Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kilogram bagi seorang PNS," kata Rosihan dalam persidangan. Majelis hakim juga menilai Zarof gagal membuktikan bahwa harta kekayaannya diperoleh secara legal, baik melalui warisan, hibah, usaha, maupun sumber sah lainnya. Selain itu, ditemukan catatan yang menunjukkan keterkaitan aset dengan sejumlah nomor perkara, mengindikasikan adanya penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara. “Menimbang berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas, majelis hakim menetapkan status barang bukti sesuai dengan tuntutan penuntut umum di mana aset hasil gratifikasi dirampas untuk negara,” ujar Rosihan. Majelis menegaskan bahwa perampasan aset penting untuk memberikan efek jera dan mencegah koruptor menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman pidana. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut tindakan Zarof mencederai nama baik lembaga MA dan merusak kepercayaan publik terhadap badan peradilan. “Terdakwa bersikap serakah,” ucap Rosihan. Dalam perkara ini, Zarof terbukti melakukan pemufakatan jahat menyuap hakim dengan tujuan memengaruhi putusan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Zarof disebut bersekongkol dengan penasihat hukum Ronald, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo yang memimpin sidang kasasi perkara tersebut pada tahun 2024. Tak hanya itu, Zarof juga terbukti menerima gratifikasi dalam kurun 2012 hingga 2022 saat menjabat di MA, dengan total nilai mencapai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas. Gratifikasi tersebut diberikan sebagai imbalan untuk membantu pengurusan perkara. Vonis ini sekaligus menjadi sinyal tegas dari pengadilan terhadap praktik suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan yang selama ini merusak integritas lembaga hukum di Indonesia.
Politik
| Kamis, 19 Juni 2025


Berita Rekomendasi
Politik

Fokus ke RANS, Raffi Ahmad Tolak Semua Tawaran Partai Politik Pemilu 2024
PIFA, Politik - Bos RANS, Raffi Ahmad tidak menyangkal bahwa dirinya telah menerima banyak tawaran menjelang tahun politik. Dalam waktu kurang dari setahun, yaitu pada tahun 2024, Indonesia akan menggelar pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dalam konteks ini, banyak artis yang juga terlibat dalam berbagai peran, baik sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah. Namun demikian, Raffi Ahmad sendiri tidak tertarik untuk terlibat dalam dunia politik pada saat ini. Meskipun adik dan ipar Raffi Ahmad, yaitu Nisya Ahmad dan Jeje Govinda, memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2024 mendatang. Raffi Ahmad menjelaskan bahwa fokusnya saat ini sedang terarah pada mengembangkan RANS, perusahaan yang ia bangun dalam bidang hiburan dan olahraga. “Kalau gua sekarang memang kan lagi fokus di RANS,” ucap Raffi Ahmad saat memandu acara FYP Trans7, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023). Raffi Ahmad juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk partai politik yang telah memberinya peluang dan tawaran untuk bergabung. Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia belum dengan tegas menolak tawaran-tawaran tersebut. Namun, menurutnya, pada saat ini tawaran untuk terjun ke dalam dunia politik kurang sesuai karena ia masih memiliki tanggung jawab besar yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Bukannya saya bilang enggak, tapi memang ada bentuk fokus yang lain yang memang saya punya tanggung jawab besar,” ucap Raffi Ahmad. Sebelumnya, diberitakan komedian dan politikus Eko Patrio telah menyebutkan bahwa Raffi Ahmad akan menjadi calon legislatif dari PAN. Terlebih lagi, Nisya Ahmad dan Jeje Govinda sebelumnya telah secara resmi bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut.