PPATK Siap Laporkan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online ke MKD
Indonesia | Kamis, 27 Juni 2024
PIFA, Politik - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan akan melaporkan oknum-oknum Anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pernyataan ini disampaikan Ivan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu.
"Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan kepada wartawan. Namun, terkait nama-nama pejabat spesifik yang terlibat, Ivan mengaku harus mengecek kembali data yang ada. Ia menambahkan bahwa banyak pihak yang terlibat dalam transaksi judi daring.
"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ujar Ivan.
Dalam rapat tersebut, Ivan mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online. Transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai perputaran dana mencapai Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang meminta PPATK mengungkapkan data terkait Anggota DPR yang bermain judi daring. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar kode etik dan merupakan tindak pidana.
"Kita minta info-nya di DPR ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu Pak (Ivan) sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman. (ad)