Politik
Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube
<div class="text-base my-auto mx-au
Politik
| Jumat, 18 Juli 2025

Trending
Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipenjara dan Dipecat Setelah Bantu Guru Honorer Tak Digaji
Nasional
| Selasa, 11 November 2025

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan
Kubu Raya
| Rabu, 15 Januari 2025

Jokowi: Retret di Akmil Magelang Urusan Pemerintahan, Kepala Daerah Sebaiknya Hadir
Magelang
| Jumat, 21 Februari 2025

Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025
Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025

Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan
As
| Selasa, 7 Januari 2025

Fujifilm Luncurkan GFX100RF, Kamera Digital dengan Lensa Fix Pertama dalam Seri GFX
Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025

Cak Imin Sebut Instruksi Rapatkan Barisan dari Presiden Prabowo Bukan untuk Pilpres 2029
Indonesia
| Kamis, 24 April 2025

Adele Akui Lupa Sosok Pria yang Menginspirasi Album Debutnya “19”
Pifabiz
| Senin, 20 Oktober 2025

Perdana Tahun Ini! Seluruh Pengguna Sport Model Saling Sinergi dan Perkuat Solidaritas di Event Yamaha Synergy Ride
Indonesia
| Kamis, 24 April 2025

Sekda Kapuas Hulu Lepas 12 Atlet Pelajar ke Ajang POPDA Kalbar 2025
Kapuas Hulu
| Minggu, 22 Juni 2025

Berita Terbaru
Nasional

Penadah Emas Curian Milik Hakim di Medan Divonis 7 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada terdakwa penadah emas curian milik hakim Khamozaro Waruwu, yakni Hariman Sitanggang. “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hariman Sitanggang dengan pidana penjara selama tujuh bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Zufida Hanum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa. Majelis hakim menyatakan Hariman yang berprofesi sebagai sopir angkot terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 591 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa merugikan korban. Sementara hal yang meringankan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum delapan bulan penjara. JPU Sofyan Agung Maulana dalam surat dakwaan menjelaskan kasus bermula ketika Hariman bertemu dengan Fahrul Azis Siregar di dalam angkutan umum yang dikemudikannya pada November 2025. Saat berada di kawasan Simpang Amplas, Medan, Fahrul memperlihatkan sejumlah emas kepada terdakwa dan mengaku barang tersebut diperoleh dari rumah kosong yang dibobol lalu dibakar. Rumah tersebut diketahui milik hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal. Selanjutnya, terdakwa menemani Fahrul menjual emas tersebut ke sebuah toko emas di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penjualan emas senilai Rp76,3 juta, Hariman memperoleh bagian sebesar Rp5 juta. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polrestabes Medan,” ujar Sofyan.
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026
Nasional

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan, dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan setelah Robby diperiksa sebagai saksi pada 18 Mei 2026. “Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin (Senin, 18/5) penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan atas pengembalian sejumlah uang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Menurut Budi, uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta dan diserahkan kepada Robby melalui stafnya bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal. Selain Robby, KPK juga memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021, Danto Restyawan, sebagai saksi dalam perkara yang sama. “Pemeriksaan terhadap saudara DT (Danto Restyawan) kemarin juga dilakukan terkait bagaimana pengetahuan DT sebagai saksi ini untuk menerangkan dugaan pengondisian proyek-proyek yang ada di lingkup DJKA,” kata Budi. Meski demikian, KPK memastikan tidak ada penyitaan uang dari Danto Restyawan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi itu mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses tender, mulai dari tahapan administrasi hingga penentuan pemenang pelaksana proyek.
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026
Nasional

KPK Limpahkan Dua Kasus Korupsi Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan anggota Komisi V DPR RI sekaligus Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kepada jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan JPU akan menyiapkan surat dakwaan dalam waktu maksimal 14 hari ke depan. “JPU kemudian menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, jaksa dimungkinkan menggabungkan beberapa perkara dalam satu dakwaan agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif sesuai ketentuan KUHAP. Dua perkara yang menjerat Sudewo yakni dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sudewo mengaku persidangannya akan digelar di Semarang, Jawa Tengah. Ia juga membantah ikut campur dalam proses pemilihan perangkat desa. “Berbeda dengan saat Pak Haryanto jadi Bupati. Itu harusnya kewenangan desa, tetapi diambil alih oleh Bupati, dan itu melanggar undang-undang. Jadi, ini beda,” ujarnya. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Selain kasus tersebut, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026
Berita Kabar Daerah
Berita Populer
Lifestyle

7 Tips Agar Jadi Orang yang Konsisten!
Pifa, Lifestyle - Konsisten adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu secara teratur, tetap pada jadwal, dan mempertahankan tingkat kualitas atau prestasi yang sama dari waktu ke waktu. Dalam konteks ini, konsistensi juga mengacu pada kemampuan untuk mempertahankan sikap, keyakinan, atau tindakan yang konsisten terhadap nilai-nilai atau prinsip-prinsip tertentu. Konsistensi nilai kualitas yang sangat penting dalam mencapai tujuan, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan keberhasilan jangka panjang dalam hidup kita. Ketika seseorang konsisten dalam tindakannya, ia mampu menunjukkan kemampuan untuk bertanggung jawab, terorganisir, dan dapat diandalkan, yang semuanya merupakan karakteristik penting dalam mencapai keberhasilan pribadi dan profesional. Baca artikel lainnya: 21 Aplikasi Android Penghasil Uang yang Mudah dan Cepat! Berikut adalah 7 tips yang dapat membantu Anda menjadi orang yang lebih konsisten: 1. Tentukan tujuan yang jelas dan spesifik Menentukan tujuan yang jelas dan spesifik merupakan langkah penting untuk mencapai kesuksesan dalam berbagai hal, mulai dari karir, keuangan, hingga kehidupan pribadi. Penting untuk menentukan tujuan yang jelas dan spesifik agar Anda tahu apa yang ingin Anda capai. 2. Buat jadwal yang teratur Buat jadwal yang teratur untuk kegiatan Anda, seperti olahraga, membaca, atau bekerja. Jadwal yang teratur dapat membantu Anda tetap fokus dan konsisten. 3. Lakukan satu hal pada satu waktu Cobalah untuk fokus pada satu tugas pada satu waktu, daripada mencoba melakukan beberapa tugas sekaligus. Ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari kelelahan. 4. Tetapkan batas waktu Tentukan batas waktu untuk setiap tugas yang Anda lakukan. Ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari menunda-nunda pekerjaan. 5. Buat catatan atau jurnal Buat catatan tentang kemajuan yang telah Anda buat dan mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki. Ini akan membantu Anda melihat seberapa konsisten Anda telah menjadi. 6. Temukan motivasi yang tepat Temukan alasan yang kuat untuk melakukan tugas atau mencapai tujuan Anda. Motivasi yang tepat dapat membantu Anda tetap termotivasi dan konsisten. 7. Bersikap disiplin Ingatlah bahwa konsistensi memerlukan disiplin. Cobalah untuk melatih diri Anda untuk tetap melakukan tugas pada waktunya, meskipun Anda tidak merasa termotivasi atau terdorong. Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat menjadi orang yang lebih konsisten dalam hidup Anda. Namun, perlu diingat bahwa konsistensi memerlukan waktu dan kesabaran. Jadi, jangan terlalu keras pada diri sendiri jika Anda mengalami kesulitan di awal. Teruslah berlatih dan bertahanlah, dan hasilnya akan sepadan dengan usaha Anda.
Indonesia
| Senin, 30 Oktober 2023
Lokal

Bandar Narkoba Melawi Dibekuk di Pontianak, Polisi Temukan Senjata Api Bomen
PIFA, Lokal - Bandar narkoba Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat berinisial DIN dibekuk di Kota Pontianak, Jumat (10/2/2023) sore. Penangkapan bandar yang terkenal cukup "licin" tersebut, dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Pontianak Kota, di bilangan Jalan M Sohor. Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, Kompol Joko Sutriyatno menerangkan, saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti 5 bungkus plastik kemasan yang diduga sabu-sabu. Tak hanya barang haram narkoba, aparat juga menemukan senjata api jenis bomen di dalam mobil yang digunakan oleh tersangka tersebut. "Mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang sedang menggunakan mobil minibus sedang membawa sabu dan ekstasi," katanya, Sabtu (11/2/2023). Setelah terlihat melintas di Jalan M Sohor, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, anggota langsung menyergap lalu menggeledah mobil tersangka. Aksi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tak jauh dari kantor ekspedisi tersebut, kemudian menyita perhatian warga sekitar. Mereka berkerumun menyaksikan proses penangkapan serta interogasi yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota itu. "Ditemukan lima bungkus plastik besar transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu berat bruto 46,54 gram dan sepuluh butir ekstasi di dalam tas," kata Joko. Selanjutnya, kata Joko, polisi langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Pontianak kota untuk diperiksa lebih intensif. "Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti tersebut, terlapor mengakui miliknya untuk dijual ke Melawi," ujarnya. Sementara itu, Joko menambahkan pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ap)
Melawi
| Sabtu, 11 Februari 2023
Lokal

Kecelakaan Beruntun di Jongkat, Tujuh Orang Luka-luka
PIFA, Lokal - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Jongkat KM 20, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (10/2/2023) pagi. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jungkat, Ipda Fadhila Nugra Sakti menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan dua minibus, satu truk dan tiga sepeda motor. Fadhil merunut kronologis kejadian, bermula saat truk dari arah Mempawah, menuju Pontianak berada di lajur kiri yang tiba-tiba beralih ke lajur kanan. "Berbelok ke kanan jalan, kemudian ada mobil Innova kemudian tiga motor itu. Maka timbullah kecelakaan akibat truk yang berbelok masuk ke kanan jalan," katanya. Dia menerangkan, tak ada korban jiwa dalam musibah nahas itu. Korban hanya luka-luka ringan dan berat berjumlah tujuh orang. Saat ini korban telah menjalani perawatan intensif. Sementara itu, dari video amatir yang beredar, warga berupaya mengevakuasi salah seorang pengendara motor yang nyungsep ke dalam lumpur. Pengendara berlumur lumpur tersebut, diangkat beramai-ramai untuk diberikan pertolongan pertama. Terlihat pengendara itu sempat terpendam di dalam tanah di bawah bagian depan truk. Di sisi lain Fadhila menambahkan, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jungkat cukup tinggi. "Titiknya di Wajok itu cukup tinggi, juga di Air Hitam tingkat kecelakaan tinggi," ujarnya. Dia pun mengimbau warga untuk waspada saat berkendara. Menaati aturan berlalu lintas, baik roda dua maupun empat, agar bisa selamat di perjalanan. (ap)
Mempawah
| Jumat, 10 Februari 2023
Berita
Terbaru di
Trending di
Berita Internasional
Internasional
FBI dan Polri Bongkar Jaringan Phishing Global “W3LL”, Ribuan Korban Terdampak
Kantor Cabang Federal Bureau of Investigation (FBI) di Atlanta bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menuntaskan penyelidikan bersama selama beberapa tahun yang berujung pada pembongkaran jaringan phishing global canggih. Dalam keterangan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Kamis, disebutkan bahwa penyelidikan ini menjadi kolaborasi siber pertama antara Amerika Serikat dan Indonesia yang secara khusus menargetkan pengembang perangkat phishing bernama “W3LL”. Kepala Agen Khusus FBI Atlanta, Marlo Graham, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan sebuah ekosistem kejahatan siber yang terorganisir. “Ini bukan sekadar phishing—ini adalah platform kejahatan siber yang lengkap. Dan kami akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum dalam dan luar negeri untuk melindungi masyarakat,” ujarnya. Operasi tersebut berhasil mengamankan tersangka pengembang berinisial G.L. oleh Polri, sekaligus melaksanakan penggeledahan yang menghasilkan penyitaan berbagai aset serta perangkat keras berisi bukti penting terkait ribuan target di seluruh dunia. Infrastruktur phishing ini didukung oleh pasar daring bernama “W3LLSTORE”. Dalam periode 2019 hingga 2023, platform tersebut memfasilitasi penjualan lebih dari 25.000 akun yang diretas serta akses ilegal ke berbagai sistem. Bahkan, hanya dalam kurun 2023 hingga 2024, perangkat phishing itu digunakan untuk menargetkan lebih dari 17.000 korban di hampir seluruh benua. Secara keseluruhan, pengembang W3LL diduga memfasilitasi pencurian ribuan kredensial akun serta mencoba melakukan transaksi penipuan dengan nilai lebih dari 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar. Perwakilan FBI, Robert Lafferty, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama erat antara tim siber FBI Atlanta, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Nusa Tenggara Timur di Kupang. “Sementara FBI memantau jejak digital dan melacak aliran dana di Amerika Serikat, Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti digital,” ujar Lafferty dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/4). Pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks dan berskala global.
Internasional
| Kamis, 23 April 2026

Terbaru di Internasional
PM Jepang Sanae Takaichi Keluhkan Kurang Tidur di Tengah Padatnya Tugas
Internasional
| Kamis, 23 April 2026

Menlu Tegaskan Indonesia Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Internasional
| Kamis, 23 April 2026

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa 7,4 dan Tsunami di Jepang
Internasional
| Senin, 20 April 2026

Ukraina Harap Turki Fasilitasi Pertemuan Putin-Zelensky
Internasional
| Senin, 20 April 2026

Dubes RI Serukan Asia Pasifik Jadi Teladan Kerja Sama di Tengah Ketegangan Global
Internasional
| Senin, 20 April 2026

Trending di Internasional

China Tegaskan Dukungan Politik untuk Iran Usai Serangan AS dan Israel
Internasional
| Sabtu, 7 Maret 2026

Eropa Desak Pembukaan Selat Hormuz, Inggris-Prancis Siapkan Misi Pengamanan
Internasional
| Sabtu, 18 April 2026

20 Negara Siap Amankan Selat Hormuz di Tengah Konflik Timur Tengah
Internasional
| Sabtu, 21 Maret 2026

Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran, Dua Pekerja Migran Sudah Tiba di Indonesia
Internasional
| Rabu, 11 Maret 2026

China–Rusia Pererat Hubungan Strategis untuk Hadapi Tantangan Keamanan Global
Internasional
| Selasa, 3 Februari 2026
Berita Nasional
Nasional
Penadah Emas Curian Milik Hakim di Medan Divonis 7 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada terdakwa penadah emas curian milik hakim Khamozaro Waruwu, yakni Hariman Sitanggang. “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hariman Sitanggang dengan pidana penjara selama tujuh bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Zufida Hanum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa. Majelis hakim menyatakan Hariman yang berprofesi sebagai sopir angkot terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 591 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa merugikan korban. Sementara hal yang meringankan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum delapan bulan penjara. JPU Sofyan Agung Maulana dalam surat dakwaan menjelaskan kasus bermula ketika Hariman bertemu dengan Fahrul Azis Siregar di dalam angkutan umum yang dikemudikannya pada November 2025. Saat berada di kawasan Simpang Amplas, Medan, Fahrul memperlihatkan sejumlah emas kepada terdakwa dan mengaku barang tersebut diperoleh dari rumah kosong yang dibobol lalu dibakar. Rumah tersebut diketahui milik hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal. Selanjutnya, terdakwa menemani Fahrul menjual emas tersebut ke sebuah toko emas di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penjualan emas senilai Rp76,3 juta, Hariman memperoleh bagian sebesar Rp5 juta. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polrestabes Medan,” ujar Sofyan.
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026

Terbaru di Nasional
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026

KPK Limpahkan Dua Kasus Korupsi Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak
Nasional
| Selasa, 19 Mei 2026

Kemenag Prediksi Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Nasional
| Senin, 18 Mei 2026

Pomdam Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Anggota TNI di Palembang
Nasional
| Senin, 18 Mei 2026

Trending di Nasional

Dana Indonesiana, Komitmen Pemerintah Dukung Kebudayaan
Jakarta
| Sabtu, 26 Maret 2022

Kena Tangkap Lagi Gegara Narkoba, Virgoun: Mami Maafkan, Aku Nakal
Jakarta
| Sabtu, 22 Juni 2024

Taipan Asal Kalimantan Barat Prajogo Pangestu Tetap Jadi Orang Terkaya Nomor 1 di Indonesia
Nasional
| Kamis, 6 November 2025

Mobil Listrik Pertama Indonesia Diluncurkan Langsung Oleh Presiden Jokowi
Bekasi
| Kamis, 17 Maret 2022

5 Aplikasi Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar
Indonesia
| Senin, 8 April 2024
Berita Teknologi
Teknologi
Aldi Satya Mahendra Bidik Top 5 di Sirkuit Favorit Autodrom Most World Supersport Ceko
Aldi Satya Mahendra ‘El Dablek ingin melanjutkan rentetan hasil positif yang diperolehnya pada dua seri terakhir World Supersport di Assen Belanda dan Balaton Park Hungaria. Weekend ini dia membidik top 5 seri 5 di Autodrom Most Republik Ceko, 15-17 Mei 2026. Target ini meningkat setelah sebelumnya berhasil mencapai 10 besar lagi di Hungaria.Rider binaan Yamaha Racing Indonesia itu kembali berada dalam kondisi optimal dengan pergelangan tangan yang sudah pulih dari cedera sebelumnya. Ditambah lagi akan berlaga di sirkuit favoritnya Autodrom Most yang berkarakter memiliki tikungan cepat dan berkelok-kelok yang sempit. Dengan kemampuan menikung yang telah teruji baik di Autodrom Most, Aldi Satya Mahendra percaya diri bisa membuat momen spesial lagi di sana menggeber Yamaha R9.Pertama kali tampil di Autodrom Most di tahun 2023, dia langsung memenangi race 2 World Supersport 300 sebagai wild card rider. Memori istimewa lainnya adalah mencetak hasil terbaik di World Supersport 2025 dengan finish ke-5 race 1 dan ke-7 race 2 di Autodrom Most. Pencapaian itu memacunya untuk mengukir result 5 besar akhir pekan ini.”Saya sangat termotivasi balapan lagi di Autodrom Most, ini sirkuit yang saya suka dan telah memberikan hasil-hasil menggembirakan. Selain itu, persiapan fisik di Eropa yang aktif saya jalani turut mendukung stamina dan recovery dari cedera. Saya akan berjuang mencapai 5 besar race sehingga menambah poin dan meningkatkan kepercayaan diri tampil di World Supersport tahun ini,” ungkap Aldi Satya Mahendra.Rider AS BLU CRU Racing Team itu saat ini menempati peringkat 12 klasemen mengoleksi 41 poin. Sebelumnya di round 4 Balaton Park Hungaria dia mewujudkan target top 10, sedangkan prestasi terbaiknya adalah podium bersejarah di seri 1 Phillip Island Australia.”Perbaikan performa Aldi Satya Mahendra tentunya menggembirakan dan akan segera menyambangi Autodrom Most menginspirasinya untuk mengukir result signifikan. Kami mendukungnya sepenuhnya agar tampil maksimal dalam pertarungan yang semakin ketat di World Supersport. Berada dalam atmosfer kondusif, ini adalah waktu yang tepat untuk dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutur Wahyu Rusmayadi, Manager Motorsport PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).Jadwal Seri 5 World Supersport, Autodrom Most Republik CekoJumat 15 MeiFree Practice : 14:40 - 15:20 WIBSuperpole : 18:35 - 19:15 WIBSabtu 16 MeiRace 1 : 17:30 WIBMinggu 17 MeiRace 2 : 19:00 WIB
Yamaha
| Jumat, 15 Mei 2026

Terbaru di Teknologi
Genjot Performa di World Sportbike, Arai Agaska Optimis Raih Perubahan Positif
Yamaha
| Jumat, 15 Mei 2026

Masuki Etape Ketiga, MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Surga Wisata di Pintu Gerbang Sumatera
Yamaha
| Rabu, 13 Mei 2026

Raih Podium di Buriram, Rider Yamaha Racing Indonesia Makin Kompetitif di Klasemen ARRC
Yamaha
| Selasa, 12 Mei 2026
Yamaha Racing Indonesia Gaspol Fokus Raih Prestasi di ARRC Buriram
Yamaha
| Jumat, 8 Mei 2026
Kembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
Yamaha
| Kamis, 7 Mei 2026

Trending di Teknologi

Puluhan Karyawan Dipecat karena Berpura-pura Kerja dengan Keyboard Palsu
Amerika Serikat
| Minggu, 9 Maret 2025

AI ChatGPT Pimpin Ibadah Ratusan Jemaat Gereja di Jerman, Coki Pardede: Teknologi Adalah Kunci!
Jerman
| Jumat, 16 Juni 2023

Momen Spesial Anak Muda di Konser Musik Jadi Makin Asik dengan Kehadiran Grand Filano Hybrid
Otomotif
| Selasa, 2 Desember 2025

Realme Rilis V20 5G, Meluncur di China!
China
| Selasa, 14 Juni 2022

Full Gaspol! MAXi Yamaha Day Sukses Helat Event Perdana di Nganjuk dan kembali Tebar Keseruan Serentak di Palembang
Yamaha
| Jumat, 15 Agustus 2025
Berita Sports
Sports
Bundesliga Pekan ke-31: Bayern Sudah Juara, Perebutan Tiket Eropa dan Degradasi Makin Panas
Jerman – Kompetisi Bundesliga musim 2025/26 memasuki pekan ke-31 dengan status juara telah dipastikan lebih awal oleh Bayern Munich. Bayern mengunci gelar setelah mengumpulkan 79 poin dari 30 pertandingan, sehingga secara matematis sudah tidak dapat dikejar para pesaingnya. Meski demikian, laga-laga sisa tetap menyimpan tensi tinggi terutama dalam perebutan tiket Eropa dan perjuangan menghindari degradasi. Bayern akan menjalani laga tandang ke markas Mainz 05 pada Sabtu (25/4) malam WIB tanpa beban gelar juara. Di sisi lain, Borussia Dortmund yang berada di peringkat kedua akan menjamu SC Freiburg dalam upaya mengamankan posisi runner-up. Persaingan paling ketat terjadi di zona Liga Champions. RB Leipzig yang berada di posisi ketiga akan menghadapi Union Berlin, sementara VfB Stuttgart di peringkat keempat wajib meraih kemenangan atas Werder Bremen untuk menjaga posisi dari kejaran TSG Hoffenheim dan Bayer Leverkusen. Di papan bawah, persaingan degradasi juga berlangsung sengit. Tim juru kunci 1. FC Heidenheim akan menjamu FC St. Pauli dalam laga hidup-mati, sementara VfL Wolfsburg yang terpuruk di papan bawah juga harus berjuang keras saat menghadapi Borussia Monchengladbach. Berikut jadwal lengkap pekan ke-31 Bundesliga 2025/26: Sabtu, 25 April Leipzig vs Union Berlin Wolfsburg vs Monchengladbach Mainz 05 vs Bayern Munich Heidenheim vs St. Pauli Köln vs Bayer Leverkusen Augsburg vs Eintracht Frankfurt Hamburger SV vs Hoffenheim Minggu, 26 April VfB Stuttgart vs Werder Bremen Borussia Dortmund vs Freiburg Meski gelar sudah dipastikan, pekan ini tetap menjadi penentu penting bagi klub-klub yang masih memburu tiket Eropa maupun bertahan di Bundesliga musim depan.
Sports
| Jumat, 24 April 2026

Terbaru di Sports
Liga Prancis Memanas di Pekan ke-31, PSG dan Lens Buru Kemenangan Krusial
Sports
| Jumat, 24 April 2026

Bali United Menang Tipis 1-0 atas Persita, Naik ke Peringkat Tujuh
Sports
| Kamis, 23 April 2026

PSM Makassar Tundukkan Persik Kediri 3-1, Jauh dari Zona Degradasi
Sports
| Kamis, 23 April 2026

Persis Solo Menang 2-1 atas Bhayangkara, Keluar dari Zona Degradasi
Sports
| Rabu, 22 April 2026

Persija Ditahan PSIM 1-1, Gagal Manfaatkan Peluang Dekati Puncak Klasemen
Sports
| Rabu, 22 April 2026

Trending di Sports

Head to Head Arsenal vs Everton: Dominasi The Gunners Bakal Terulang di Emirates Malming Ini?
Inggris
| Sabtu, 14 Desember 2024

Raja UCL Keok Lagi: Awal Bulan Dihajar AC Milan 3-1, Hari Ini Dibantai Liverpool 2-0
Eropa
| Kamis, 28 November 2024

Marc Marquez Kesulitan di Awal MotoGP 2026, Aprilia Tampil Mendominasi
Sports
| Senin, 23 Maret 2026

Babat Habis, Erick Thohir Bakal Beri Kartu Merah untuk Mafia Bola di Tanah Air
Jakarta
| Senin, 20 Februari 2023

Erick Thohir Buka Grassroot Football Festival untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Yogyakarta
| Senin, 4 September 2023
Berita Lokal
Lokal
Buronan Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel, Langsung Ditahan
Tanjung Selor – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan kasus dugaan korupsi Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Dinas Pariwisata Kaltara. Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, mengatakan tersangka berinisial SE alias MI ditangkap pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. “Hari Rabu tanggal 22 April 2026 sekira pukul 12.00 WITA, Tim Tabur Kejati Kaltara dan Kejaksaan Agung dengan di-backup Kejati Sulsel mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kaltara, yaitu SE atau MI,” ujarnya, Kamis malam. MI merupakan pihak swasta yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembuatan aplikasi ASITA. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2026 bersama dua tersangka lain yang lebih dulu ditahan, yakni SMDN selaku mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kaltara dan SF sebagai Ketua DPD ASITA Kaltara. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, MI tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah buron selama sekitar tiga bulan, keberadaan MI terdeteksi di Sulawesi Selatan. Tim Tabur kemudian bergerak dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka langsung diterbangkan ke Kalimantan Utara untuk diserahkan kepada penyidik. Ia tiba di Kantor Kejati Kaltara pada Kamis, 23 April 2026 pukul 17.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rutan Polresta Bulungan pada pukul 19.00 WITA. Yudi mengapresiasi kerja sama semua pihak yang membantu proses penangkapan buronan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang berstatus DPO. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan, dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO Kejati Kaltara,” tegasnya.
Tanjung Selor
| Jumat, 24 April 2026

Terbaru di Lokal
Polresta Banjarmasin Bongkar 210 Paket Sabu, Ungkap Indikasi Jaringan Nasional
Banjarmasin
| Jumat, 24 April 2026

Dua WNA Rusia Terjebak di Tebing Pantai Cemongkak Dievakuasi Basarnas Bali dengan Helikopter
Bali
| Kamis, 23 April 2026

Polres Blitar Kota Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Dua Tersangka Ditangkap
Surabaya
| Kamis, 23 April 2026

Aksi Hari Bumi, Mapala Jember Olah Sampah TPA Pakusari Jadi Pupuk Kompos
Surabaya
| Kamis, 23 April 2026

KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung, Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif
Surabaya
| Rabu, 22 April 2026

Trending di Lokal

Personel Polres Bengkayang Dapat Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar
Bengkayang
| Kamis, 10 Februari 2022

Kebakaran di Gedung BKPSDM, Bupati Kapuas Hulu Minta Kepolisian Selidiki Penyebabnya
Kapuas Hulu
| Selasa, 24 Mei 2022

Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung
Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025

Muda Mahendrawan: Akademi Paradigta Berkontribusi Tingkatkan IPM Kubu Raya
Kubu Raya
| Senin, 5 Februari 2024

Muda Mahendrawan Soroti Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba
Kubu Raya
| Selasa, 17 Oktober 2023
Berita Lifestyle
Lifestyle
5 Film Baru Tayang di Bioskop Akhir Pekan, dari Animasi hingga Horor
PIFA, Lifestyle - Akhir pekan ini bioskop diramaikan dengan sejumlah film baru dari berbagai genre, mulai dari animasi petualangan, horor, hingga drama romantis yang emosional. Beberapa judul yang menarik perhatian di antaranya Hoppers, Iron Lung, Once We Were Us, Setan Alas, dan The Bride!. Berikut rekomendasi serta sinopsis film yang tayang di bioskop akhir pekan ini. Hoppers Film animasi Hoppers mengisahkan Mabel, seorang mahasiswa pecinta hewan yang mencoba teknologi baru bernama Hopping, alat yang dapat memindahkan kesadaran manusia ke robot berbentuk hewan. Melalui teknologi tersebut, Mabel memindahkan pikirannya ke robot berang-berang sehingga bisa berkomunikasi langsung dengan para satwa. Dalam petualangannya, ia bertemu berbagai hewan dengan karakter unik dan mulai memahami kehidupan mereka yang jauh lebih kompleks. Bersama teman-teman barunya, Mabel memimpin perlawanan untuk menghentikan proyek perusakan habitat yang dilakukan oleh Wali Kota Jerry Generazzo. Film ini tayang dengan klasifikasi rating SU (Semua Umur). Setan Alas Film horor Indonesia Setan Alas menceritakan sekelompok mahasiswa yang menghabiskan liburan akhir pekan di sebuah vila terpencil. Awalnya perjalanan mereka berlangsung menyenangkan, tetapi keanehan mulai muncul di sekitar tempat tersebut. Teror kekuatan tak kasatmata perlahan menghantui para mahasiswa. Saat mencoba melarikan diri dari hutan untuk mencari pertolongan, mereka menyadari bahwa jalan keluar telah tertutup secara supernatural. Film ini tayang dengan klasifikasi D17+ (Dewasa). Iron Lung Film sci-fi horor Iron Lung berlatar masa depan pasca-apokaliptik setelah peristiwa misterius bernama The Quiet Rapture menghilangkan bintang dan planet layak huni di alam semesta. Sisa umat manusia bertahan hidup di stasiun dan pesawat luar angkasa yang mengorbit sebuah bulan terpencil. Di tengah kondisi tersebut, sebuah kapal selam kecil bernama Iron Lung dikirim untuk menjelajahi lautan darah misterius. Misi berbahaya itu dijalankan oleh seorang narapidana bernama Simon yang diperankan Mark Fischbach. Ia dikurung di dalam kapal selam dan harus menjalankan misi sendirian dengan pandangan yang sangat terbatas. Film ini memiliki klasifikasi R13+ (Remaja). Once We Were Us Drama romantis Once We Were Us mengisahkan pertemuan pertama Lee Eun-ho yang diperankan Koo Kyo-hwan dengan Han Jeong-won yang dimainkan Moon Ga-young. Eun-ho terpikat pada Jeong-won saat melihatnya di terminal bus dan mengabadikan sosoknya dalam sebuah lukisan. Ketika perjalanan mereka tertunda akibat tanah longsor, waktu yang mereka habiskan bersama menumbuhkan perasaan cinta. Hubungan itu sempat membawa mereka hidup bersama, namun tekanan hidup dan perbedaan pandangan membuat keduanya berpisah. Sepuluh tahun kemudian, mereka kembali dipertemukan secara tak terduga dalam penerbangan yang tertunda, memunculkan kenangan dan perasaan lama yang belum selesai. Film ini memiliki klasifikasi D17+. The Bride! Film The Bride! menghadirkan kisah romansa gotik yang terinspirasi dari legenda Frankenstein. Cerita berlatar Chicago pada 1930-an ketika monster Frankenstein merasa kesepian setelah dihidupkan kembali. Ia kemudian meminta seorang ilmuwan untuk menciptakan pendamping baginya. Seorang perempuan yang telah dibunuh dihidupkan kembali dan dikenal sebagai The Bride. Namun kehadiran sosok tersebut justru memicu berbagai kekacauan dan konflik yang tak terduga. Film ini tayang di bioskop dengan klasifikasi D17+ (Dewasa).
Lifestyle
| Jumat, 13 Maret 2026

Terbaru di Lifestyle
Sinopsis Spectre, Film James Bond di Blockbuster Sahur Movies Trans TV
Lifestyle
| Sabtu, 7 Maret 2026

Psikolog: Anak yang Dibedakan Orang Tua Perlu Bangun Kesadaran Diri Saat Dewasa
Jakarta
| Kamis, 12 Februari 2026

Psikolog Tekankan Pendidikan Seks Sejak Dini untuk Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Lifestyle
| Selasa, 3 Februari 2026

Ahli Gizi Sarankan Mi Instan Dikonsumsi Sebulan Sekali sebagai Makanan Rekreasi
Lifestyle
| Senin, 2 Februari 2026

Pakar Kesehatan Dorong Indonesia Contoh Negara Tetangga Cegah Penularan Virus Nipah
Lifestyle
| Kamis, 29 Januari 2026

Trending di Lifestyle

Resep Nasi Goreng Kimchi ala D.O EXO, Lezat dan Mudah Dibuat!
Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025

5 Film Baru Tayang di Bioskop Akhir Pekan, dari Animasi hingga Horor
Lifestyle
| Jumat, 13 Maret 2026

5 Buah Ini Terbukti Bisa Jaga Stamina saat Lari
Indonesia
| Senin, 22 Juli 2024

Pengen Punya Pasangan Setia? Ini 5 Zodiak yang Dikenal Setia
Indonesia
| Sabtu, 29 April 2023

Pare, Sayuran Pahit dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Berita Pifabiz
Pifabiz
Selebriti Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Vidi Aldiano
PIFA, Pifabiz - Kabar wafatnya penyanyi Indonesia Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3) memicu gelombang duka dari berbagai kalangan, termasuk para selebriti Tanah Air yang mengenang sosoknya melalui media sosial. Sebelum meninggal dunia, Vidi sempat memutuskan hiatus dari dunia hiburan untuk fokus pada pemulihan kesehatannya. Penyanyi sekaligus pencipta lagu tersebut diketahui berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019. Meski harus menghadapi penyakit serius, Vidi dikenal sebagai salah satu penyanyi solo pria yang kariernya melesat cepat setelah merilis album debutnya, Pelangi di Malam Hari pada 2008. Sejumlah rekan artis menyampaikan pesan duka dan kenangan mereka terhadap mendiang melalui unggahan di media sosial. Penyanyi dan aktris Sherina Munaf mengunggah beberapa foto kebersamaannya dengan Vidi di akun Instagram pribadinya. “I love you so much my bestfriend. I love you so so so much,” tulis Sherina dalam unggahannya. Aktris Luna Maya juga menyampaikan pesan serupa sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Vidi. “Rest in Love @vidialdiano, heaven gained a beautiful soul today,” tulis Luna Maya. Sementara itu, presenter dan selebriti Raffi Ahmad turut menyampaikan belasungkawa melalui akun Instagramnya. “Innalillahi wa innailaihi roji'un. Selamat jalan kawan @vidialdiano. Terima kasih untuk semua kebaikan, tawa, dan karya indah yang ditinggalkan. Doa terbaik untukmu, semoga Allah SWT menempatkanmu di tempat terbaik di sisi-Nya. Al-Fatihah,” tulis Raffi. Ucapan duka juga datang dari sejumlah tokoh publik lainnya seperti Husein Hadar, Merry Riana, serta influencer dan kreator konten Jerome Polin. Jerome bahkan membagikan kenangan pribadinya bersama Vidi. Ia mengenang sang penyanyi sebagai sosok yang ramah dan mudah mengajak orang baru untuk bergaul. “Dia orang pertama yang ngajak aku untuk bergaul dan nongkrong. Dia orang pertama yang ngajak aku olahraga bareng, bahkan aku pertama kali main padel itu gara-gara diajak dia,” tulis Jerome dalam unggahannya. Ia juga mengingat bagaimana Vidi memperkenalkannya kepada banyak teman baru, bahkan mengundangnya ke pesta ulang tahun meski mereka baru saling mengenal. Kepergian Vidi Aldiano meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para penggemarnya. Sosoknya dikenal tidak hanya karena karya musiknya, tetapi juga karena kepribadiannya yang hangat dan penuh semangat meski harus berjuang melawan penyakit serius.
Pifabiz
| Jumat, 13 Maret 2026

Terbaru di Pifabiz
BTS Siap Comeback Besar, Konser Livestream dan Film Dokumenter Tayang di Netflix
Pifabiz
| Selasa, 3 Februari 2026

Denada Akui Ressa Rizky Rossano sebagai Anak Kandung, Sampaikan Permintaan Maaf
Pifabiz
| Senin, 2 Februari 2026

Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Internasional yang Dibintangi Lisa BLACKPINK
Pifabiz
| Kamis, 29 Januari 2026

EXO Umumkan Tur Dunia EXO PLANET #6 “EXhOrizon”, Jakarta Masuk Daftar Kota
Pifabiz
| Rabu, 28 Januari 2026

Cha Eun Woo Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Pajak, Sampaikan Permintaan Maaf
Pifabiz
| Selasa, 27 Januari 2026

Trending di Pifabiz

5 Drama Korea ini Bakalan Ada Season 2, Mana yang Paling Kamu Nanti?
Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025

Via Vallen Menikah, Riasan Wajah Saat Akad Jadi Sorotan
Jakarta
| Sabtu, 16 Juli 2022

Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House
Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025

Lavndear, Band Asal Pontianak Akan Tampil di Pestapora 2024
Jakarta
| Jumat, 5 Juli 2024

Usai Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Ina Lepas Cadar Demi Hidupi Anaknya! Ustadz Derry: Jangan Dibully!
Indonesia
| Sabtu, 20 Mei 2023
Berita Politik
Politik
Golkar Ikut Dukung Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Dua Periode
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dalam revisi Undang-Undang Partai Politik. Ketua DPP Golkar, Yahya Zaini, menilai pembatasan tersebut penting guna menjaga sirkulasi kepemimpinan tetap sehat di internal partai. "Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya dua periode. Dan bagi Golkar hal itu sudah biasa," ujar Yahya, Jumat (24/4). Ia menjelaskan, dalam praktiknya Golkar memang telah menerapkan pembatasan masa jabatan ketua umum hanya dua periode. Karena itu, usulan KPK dinilai tidak menjadi hal baru bagi partainya. Menurut Yahya, pembatasan masa jabatan juga diperlukan agar kekuatan partai tidak bertumpu pada satu figur saja, sekaligus mendorong proses kaderisasi dan regenerasi yang lebih baik. Ia menambahkan, dominasi pemilih dari kalangan milenial dan generasi Z pada Pemilu 2029 yang diperkirakan mencapai 60–70 persen menjadi alasan pentingnya pembaruan kepemimpinan partai. "Jadi peremajaan ketua-ketua umum partai menjadi niscaya. Namun pada akhirnya tergantung pada kesepakatan partai-partai politik pada waktu pembahasan perubahan UU politik, khususnya perubahan UU Partai Politik," katanya. Dukungan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bahkan telah lebih dulu menerapkan pembatasan masa jabatan dalam aturan internal partai. Meski demikian, mayoritas partai politik di DPR masih menolak usulan tersebut. Salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari PKB, Muhammad Khozin, yang menilai usulan KPK tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Diketahui, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum merupakan bagian dari 16 rekomendasi KPK dalam laporan Direktorat Monitoring tahun 2025. Selain itu, KPK juga mendorong perbaikan sistem kaderisasi, mekanisme pencalonan, hingga tata kelola keuangan partai politik.
Politik
| Jumat, 24 April 2026

Terbaru di Politik
PKS Dukung Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode
Politik
| Jumat, 24 April 2026

NasDem Setuju Usul KPK: Capres Harus dari Kader Partai
Politik
| Jumat, 24 April 2026

KPK Usul Capres hingga Kepala Daerah Harus dari Kader Partai
Politik
| Jumat, 24 April 2026

KPK Sita Enam Barang dari Faizal Assegaf Terkait Kasus Bea Cukai
Politik
| Selasa, 14 April 2026

Pemerintah Jamin Pasokan Energi, Dorong Penguatan Kilang dan Program B50
Politik
| Selasa, 14 April 2026

Trending di Politik

PDIP Mendominasi Survei Elektabilitas, 10 Parpol Diprediksi Gagal ke Senayan
Indonesia
| Minggu, 12 November 2023

Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya
Politik
| Minggu, 22 Februari 2026

Keponakan Presiden Jokowi Diangkat Jadi Manajer di PT Pertamina
Jakarta
| Rabu, 6 Juni 2024

Kaesang Pangarep Tersenyum Ditanya Soal Larangan Jokowi Maju Pilgub DKI 2024
Jakarta
| Rabu, 5 Juni 2024






