Nasional
Prabowo Ungkap Dana Hasil Efisiensi Rp 300 Triliun akan Dialokasikan untuk Danantara
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hari ini bahwa pemerintahannya telah berhasil melakukan efisiensi anggaran senilai lebih
Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025

Trending
Barcelona Kalahkan Vissel Kobe 3-1 di Laga Perdana Tur Pramusim Asia 2025
Sports
| Senin, 28 Juli 2025

Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues
Indonesia
| Senin, 7 April 2025

Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah, 113 Siswa SMAN1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025
Mempawah
| Selasa, 4 Februari 2025
Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day
Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

WhatsApp Uji Coba Fitur Privasi Baru, Cegah Media Disimpan Otomatis oleh Penerima
Indonesia
| Sabtu, 5 April 2025

Bupati Kapuas Hulu Resmi Buka Pekan Gawai Dayak di Seberuang: Pesta Budaya Sarat Makna dan Pelestarian Adat
Kapuas Hulu
| Jumat, 20 Juni 2025

Dermatolog Ingatkan Risiko Eksfoliasi Berlebihan pada Kulit
Lifestyle
| Kamis, 21 Agustus 2025

KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah
Politik
| Selasa, 16 September 2025

Karhutla di Kalbar, Krisantus Ingatkan APH Tangani Peladang Bakar Lahan dengan Cara Preventif
Pontianak
| Kamis, 12 Juni 2025

Hari Pertama Ria Norsan dan Krisantus Ngantor Sebagai Gubernur dan Wagub Kalbar, Disambut Ratusan ASN
Pontianak
| Senin, 3 Maret 2025

Berita Terbaru
Nasional

Polda NTB Jelaskan Alasan Dua Santri Korban Dugaan Pembakaran Gagal Berangkat ke Podcast Denny Sumargo
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penjelasan terkait batalnya keberangkatan dua santri korban dugaan pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, yang hendak memenuhi undangan tampil di podcast milik Denny Sumargo di Jakarta. Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video rombongan korban yang dihentikan saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok Tengah, pada Rabu (8/7/2026), viral di media sosial. Rombongan yang sedianya berangkat terdiri atas Ahmad Deven Ramdan (14), keluarga korban Sahid Al Hudri (14), serta beberapa pendamping. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Ni Made Pujewati membantah anggapan bahwa polisi melakukan pencegatan. "Tidak ada dicegat," ujar Pujewati, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, tim dari pihak podcast membawa korban dan keluarganya dari rumah sakit menuju bandara tanpa berkoordinasi dengan pendamping korban maupun kepolisian. Padahal, korban masih menjalani perawatan medis dan dijadwalkan mengikuti pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan. "Sudah diingatkan tetapi tetap memaksa. Memang tidak ada miskomunikasi dan tidak pernah ada permintaan izin, khususnya kepada pendamping," katanya. Pujewati menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak korban sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan. "Karena berita acara kemarin itu sangat penting untuk kepentingan proses lebih lanjut dalam perkara ini," ujarnya. Ibu korban mengaku sempat diberi tahu sudah ada izin Ibu Ahmad Deven, Nuraini, menceritakan bahwa seorang kreator konten sempat datang ke rumah sakit dan mengajak mereka berangkat ke Jakarta. Menurut Nuraini, pihak tersebut menyampaikan bahwa keberangkatan telah mendapatkan izin sehingga dirinya bersedia ikut. Namun, setelah tiba di Bandara BIZAM, ia baru mengetahui bahwa izin dari Polda NTB ternyata belum ada. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram sekaligus kuasa hukum korban, Joko Jumadi, juga membenarkan keberangkatan itu dibatalkan. Ia menegaskan langkah tersebut bukan pelarangan, melainkan demi menjaga kondisi korban yang masih menjalani pemulihan. "Jadi gini, tidak dilarang [berangkat]. Ini kasusnya masih proses, korbannya juga masih dirawat lagi pemulihan. Bagaimana anak masih perawatan di rumah sakit tiba-tiba mau dibawa begitu saja ke Jakarta," kata Joko. Ia menambahkan seluruh kebutuhan korban, mulai dari pengobatan, pendidikan hingga pendampingan psikologis, saat ini terus dipenuhi. Denny Sumargo minta proses hukum terbuka Denny Sumargo sebelumnya juga menyampaikan tanggapannya setelah mengetahui para korban batal hadir dalam podcast yang telah dipersiapkan. Ia mengatakan tujuan mengundang korban adalah untuk mengawal proses hukum kasus yang telah menyita perhatian publik. "Kenapa mereka sampai tidak jadi berangkat? Apa yang sebenarnya terjadi? Jadi begini, masyarakat itu bukan ingin menyalahkan. Justru karena mereka melihat korban yang sudah hilang begitu banyak, tapi masih kesulitan untuk menyampaikan suaranya. Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan itu adalah jawaban terbaik," kata Denny melalui akun Instagramnya. Denny juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut. Kasus dugaan pembakaran tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy terjadi pada Desember 2025. Insiden itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar berat hingga cacat permanen. Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja memastikan penyidikan terus berjalan dan menyatakan gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.
Nasional
| Jumat, 10 Juli 2026
Politik

Empat Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Sebulan, Ini Daftar Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, sedikitnya empat kepala daerah terjerat kasus dugaan korupsi dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari suap proyek hingga dugaan pemerasan. Rangkaian OTT tersebut dimulai dari penangkapan Bupati Muara Enim pada awal Juni, disusul Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Langkat, hingga terbaru Bupati Sukoharjo. 1. Bupati Muara Enim H. Edison KPK menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H. Edison pada 8 Juni 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sehari kemudian, Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi. Dalam pengembangan perkara, KPK juga menangkap lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian kasus tersebut. 2. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Pada 30 Juni 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Awalnya, penyidik mengamankan 10 orang, namun Bupati Suhardiman Amby belum termasuk di antaranya. Tak lama berselang, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kasus ini juga berkembang setelah KPK mendalami temuan amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai pertemuan di Kementerian Kehutanan. Raja Juli mengaku amplop tersebut langsung dikembalikan tanpa mengetahui isinya. 3. Bupati Langkat Syah Afandin Pada 3 Juli 2026, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024. KPK menduga Afandin meminta fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen kepada para rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). 4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026). KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Etik Suryani. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo. Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Politik
| Jumat, 10 Juli 2026
Politik

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. KPK menduga aset yang diamankan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh bupati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut ditemukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak dalam operasi yang digelar di wilayah Jawa Tengah. "Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Pada tahap awal operasi, KPK mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi menjelaskan, rombongan pertama yang tiba di Jakarta terdiri atas empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. "Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," katanya. Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan menyusul pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. "Kemudian untuk kloter berikutnya, rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah 5 orang lagi. Tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan 2 lainnya adalah pihak swasta. Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," lanjut Budi. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga memproses hukum Bupati Langkat Syah Afandin dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), serta Bupati Muara Enim Edison dalam perkara dugaan suap pengadaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Politik
| Jumat, 10 Juli 2026
Berita Kabar Daerah
Berita Populer
Lifestyle

7 Tips Agar Jadi Orang yang Konsisten!
Pifa, Lifestyle - Konsisten adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu secara teratur, tetap pada jadwal, dan mempertahankan tingkat kualitas atau prestasi yang sama dari waktu ke waktu. Dalam konteks ini, konsistensi juga mengacu pada kemampuan untuk mempertahankan sikap, keyakinan, atau tindakan yang konsisten terhadap nilai-nilai atau prinsip-prinsip tertentu. Konsistensi nilai kualitas yang sangat penting dalam mencapai tujuan, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan keberhasilan jangka panjang dalam hidup kita. Ketika seseorang konsisten dalam tindakannya, ia mampu menunjukkan kemampuan untuk bertanggung jawab, terorganisir, dan dapat diandalkan, yang semuanya merupakan karakteristik penting dalam mencapai keberhasilan pribadi dan profesional. Baca artikel lainnya: 21 Aplikasi Android Penghasil Uang yang Mudah dan Cepat! Berikut adalah 7 tips yang dapat membantu Anda menjadi orang yang lebih konsisten: 1. Tentukan tujuan yang jelas dan spesifik Menentukan tujuan yang jelas dan spesifik merupakan langkah penting untuk mencapai kesuksesan dalam berbagai hal, mulai dari karir, keuangan, hingga kehidupan pribadi. Penting untuk menentukan tujuan yang jelas dan spesifik agar Anda tahu apa yang ingin Anda capai. 2. Buat jadwal yang teratur Buat jadwal yang teratur untuk kegiatan Anda, seperti olahraga, membaca, atau bekerja. Jadwal yang teratur dapat membantu Anda tetap fokus dan konsisten. 3. Lakukan satu hal pada satu waktu Cobalah untuk fokus pada satu tugas pada satu waktu, daripada mencoba melakukan beberapa tugas sekaligus. Ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari kelelahan. 4. Tetapkan batas waktu Tentukan batas waktu untuk setiap tugas yang Anda lakukan. Ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari menunda-nunda pekerjaan. 5. Buat catatan atau jurnal Buat catatan tentang kemajuan yang telah Anda buat dan mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki. Ini akan membantu Anda melihat seberapa konsisten Anda telah menjadi. 6. Temukan motivasi yang tepat Temukan alasan yang kuat untuk melakukan tugas atau mencapai tujuan Anda. Motivasi yang tepat dapat membantu Anda tetap termotivasi dan konsisten. 7. Bersikap disiplin Ingatlah bahwa konsistensi memerlukan disiplin. Cobalah untuk melatih diri Anda untuk tetap melakukan tugas pada waktunya, meskipun Anda tidak merasa termotivasi atau terdorong. Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat menjadi orang yang lebih konsisten dalam hidup Anda. Namun, perlu diingat bahwa konsistensi memerlukan waktu dan kesabaran. Jadi, jangan terlalu keras pada diri sendiri jika Anda mengalami kesulitan di awal. Teruslah berlatih dan bertahanlah, dan hasilnya akan sepadan dengan usaha Anda.
Indonesia
| Senin, 30 Oktober 2023
Lokal

Bandar Narkoba Melawi Dibekuk di Pontianak, Polisi Temukan Senjata Api Bomen
PIFA, Lokal - Bandar narkoba Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat berinisial DIN dibekuk di Kota Pontianak, Jumat (10/2/2023) sore. Penangkapan bandar yang terkenal cukup "licin" tersebut, dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Pontianak Kota, di bilangan Jalan M Sohor. Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, Kompol Joko Sutriyatno menerangkan, saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti 5 bungkus plastik kemasan yang diduga sabu-sabu. Tak hanya barang haram narkoba, aparat juga menemukan senjata api jenis bomen di dalam mobil yang digunakan oleh tersangka tersebut. "Mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang sedang menggunakan mobil minibus sedang membawa sabu dan ekstasi," katanya, Sabtu (11/2/2023). Setelah terlihat melintas di Jalan M Sohor, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, anggota langsung menyergap lalu menggeledah mobil tersangka. Aksi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tak jauh dari kantor ekspedisi tersebut, kemudian menyita perhatian warga sekitar. Mereka berkerumun menyaksikan proses penangkapan serta interogasi yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota itu. "Ditemukan lima bungkus plastik besar transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu berat bruto 46,54 gram dan sepuluh butir ekstasi di dalam tas," kata Joko. Selanjutnya, kata Joko, polisi langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Pontianak kota untuk diperiksa lebih intensif. "Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti tersebut, terlapor mengakui miliknya untuk dijual ke Melawi," ujarnya. Sementara itu, Joko menambahkan pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ap)
Melawi
| Sabtu, 11 Februari 2023
Lokal

Berkas Perkara Lengkap, Korupsi BP2TD Mempawah Segera Disidangkan
PIFA, Lokal - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalbar, Joni Isnaini alias JI dan salah satu anggota DPRD Kalbar, Erry Iriansyah atau EI dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (21/2/2023) sore. Selain Joni dan Erry, dugaan korupsi ini juga menyeret empat tersangka lainnya. Diantaranya G, N, P dan RB. Korupsi tersebut diperkirakan menelan kerugian negara mencapai Rp32,4 miliar. Setibanya di Kejati Kalbar, keenam tersangka ini, masing-masing diperiksa kelengkapan berkas dan dokumen lainnya, oleh jaksa di Bidang Tindak Pidana Khusus, Lantai 3 Gedung Kejati Kalbar. “Sesuai dengan arahan pimpinan (Kajati Kalbar) semua tersangka kami lakukan penahanan,” kata Kasipenkum Kejati Kalbar, Pantja Edi Setiawan kepada wartawan. Pantja menjelaskan, keenam tersangka itu kini telah menjadi tahanan Kejati Kalbar. Penahanan oleh pihaknya itu berlangsung selama 20 hari ke depan, secara terpisah. “Ada yang di Rutan Pontianak, Polres Kubu Raya dan di Lapas Perempuan, mengingat ada satu tersangka perempuan dalam kasus ini,” jelasnya. Sementara itu, terkait ada atau tidaknya tersangka lain dalam perkara ini, menurut Pantja sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Kalbar. “Kami sifatnya menunggu saja, ada atau tidak tersangka baru, tergantung hasil penyidikan dari kepolisian,” katanya. Dalam kasus korupsi ini, keenam tersangka punya peranannya masing-masing. Tersangka RB berasal dari PT Malabar Mandiri yang mengerjakan paket pekerjaan 1. Kemudian JI, Ketua KADIN Kalbar berasal dari PT Batu Alam Berkah yang mengerjakan proyek paket 3. Selanjutnya, NL berasal dari PT Tehnik Jaya Mandaya yang mengerjakan proyek paket 4. Lalu, EI anggota DPRD Provinsi Kalbar yang berasal dari PT Rajawali Sakti Kalbar mengerjakan paket Landskap. Sementara P merupakan Pejabat Pembuat Komitmen PPK dalam proyek tersebut. Dan terakhir tersangka G, merupakan pembantu penyediaan dokumen penawaran dan perusahaan pelaksanaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Sementara itu, kuasa hukum anggota DPRD Kalbar EI, Ridho Fadlan menyatakan pihaknya terlebih dahulu menunggu salinan berkas utuh dari JPU. “Untuk pembelaan, menunggu kasus ini dilimpahkan ke lengadilan,” katanya. (ap)
Mempawah
| Rabu, 22 Februari 2023
Berita
Terbaru di
Trending di
Berita Internasional
Internasional
Warga Desa di Meksiko Balas Culik Ibu Bos Kartel Setelah Seorang Insinyur Disekap
MEXICO – Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di Desa San Miguel Totolapan, Provinsi Guerrero, Meksiko, pada 2016 lalu. Warga setempat nekat menculik ibu seorang bos kartel narkoba sebagai upaya menekan kelompok kriminal yang sebelumnya menyekap seorang insinyur desa.Bos kartel yang dikenal dengan julukan "El Tequilero" itu bernama Raybel Jacobo de Almonte. Sementara sang ibu yang menjadi sasaran penculikan warga adalah María Félix de Almonte.Aksi tersebut dipicu oleh penculikan seorang insinyur bernama Isauro De la Paz Duque oleh kelompok kartel yang dipimpin El Tequilero. Merasa tidak mendapat perlindungan yang memadai, warga kemudian melakukan aksi balasan dengan menyandera ibu sang bos kartel.Dalam sebuah video yang disiarkan televisi lokal saat itu, Yadira Guillermo Garcia, istri dari korban penculikan, menyampaikan pesan langsung kepada El Tequilero."Ibumu ada di sini, Tuan yang dikenal sebagai El Tequilero," ujarnya.Selain menculik ibu bos kartel, warga sempat menahan lima anggota kelompok kriminal tersebut. Namun, mereka kemudian dibebaskan, sementara María Félix tetap ditahan sebagai alat tawar-menawar.Sejumlah warga mengaku sudah lama hidup dalam ketakutan akibat aksi kelompok kriminal di wilayah tersebut."Mereka telah mempermalukan kami, mereka telah membunuh keluarga kami dan kami tidak akan membiarkan itu terjadi lagi," kata salah seorang warga.Kondisi itu membuat aparat keamanan bergerak. Polisi bersama militer melancarkan operasi pencarian besar-besaran terhadap El Tequilero di kawasan pegunungan Guerrero. Bahkan, helikopter dikerahkan untuk menyisir lokasi persembunyian yang diduga digunakan sang bos kartel. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.Gubernur Guerrero saat itu, Hector Astudillo, mengirim lebih dari 200 personel gabungan polisi dan tentara ke San Miguel Totolapan guna meredakan ketegangan.Pemerintah negara bagian juga membentuk tim khusus untuk memediasi konflik antara warga dan kelompok kartel. Tujuannya adalah memastikan keselamatan semua pihak yang ditahan dalam insiden tersebut.Setelah melalui proses negosiasi, kebuntuan akhirnya berakhir. María Félix dibebaskan setelah ditukar dengan Isauro De la Paz Duque yang sebelumnya disekap kelompok kartel.Guerrero sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah paling rawan kekerasan di Meksiko. Berbagai kartel narkoba bersaing memperebutkan jalur perdagangan opium dan narkotika lainnya. Penculikan, pemerasan, hingga pembunuhan menjadi ancaman yang kerap dihadapi masyarakat setempat.Situasi keamanan yang buruk membuat sebagian warga membentuk kelompok pertahanan sipil atau vigilante. Namun, sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai keberadaan kelompok tersebut justru berpotensi memperpanjang siklus kekerasan yang telah berlangsung lama di wilayah itu.
Internasional
| Rabu, 24 Juni 2026

Terbaru di Internasional
Pezeshkian Tegaskan Rudal Balistik Iran Tak Bisa Ditawar dalam Negosiasi
Internasional
| Rabu, 24 Juni 2026

Media Israel Sebut Turki Kini Lebih Mengancam daripada Iran
Internasional
| Rabu, 24 Juni 2026

Senat AS Ikut Desak Trump Hentikan Perang Iran, Dukungan Kongres Mulai Retak
Internasional
| Rabu, 24 Juni 2026

Pilot AS Ungkap Formasi Drone Iran Mirip Ubur-Ubur Sebelum Jet Tempurnya Ditembak Jatuh
Internasional
| Rabu, 24 Juni 2026

Trump: Aset Iran Rp106 Triliun yang Dicairkan Sebaiknya Dipakai Beli Makanan dari AS
Internasional
| Selasa, 23 Juni 2026

Trending di Internasional

Jerman Pertimbangkan Ikut Amankan Selat Hormuz Usai Konflik Timur Tengah
Internasional
| Kamis, 19 Maret 2026

Trump Klaim Xi Jinping Siap Bantu Buka Selat Hormuz
Internasional
| Kamis, 14 Mei 2026

Menlu Tegaskan Indonesia Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Internasional
| Kamis, 23 April 2026

Hizbullah Sebut Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel Hanya Langkah Awal
Internasional
| Jumat, 17 April 2026

Israel Kembali Bombardir Lebanon Meski Gencatan Senjata Sudah Berlaku
Internasional
| Sabtu, 20 Juni 2026
Berita Nasional
Nasional
Polda NTB Jelaskan Alasan Dua Santri Korban Dugaan Pembakaran Gagal Berangkat ke Podcast Denny Sumargo
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penjelasan terkait batalnya keberangkatan dua santri korban dugaan pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, yang hendak memenuhi undangan tampil di podcast milik Denny Sumargo di Jakarta. Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video rombongan korban yang dihentikan saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok Tengah, pada Rabu (8/7/2026), viral di media sosial. Rombongan yang sedianya berangkat terdiri atas Ahmad Deven Ramdan (14), keluarga korban Sahid Al Hudri (14), serta beberapa pendamping. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Ni Made Pujewati membantah anggapan bahwa polisi melakukan pencegatan. "Tidak ada dicegat," ujar Pujewati, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, tim dari pihak podcast membawa korban dan keluarganya dari rumah sakit menuju bandara tanpa berkoordinasi dengan pendamping korban maupun kepolisian. Padahal, korban masih menjalani perawatan medis dan dijadwalkan mengikuti pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan. "Sudah diingatkan tetapi tetap memaksa. Memang tidak ada miskomunikasi dan tidak pernah ada permintaan izin, khususnya kepada pendamping," katanya. Pujewati menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak korban sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan. "Karena berita acara kemarin itu sangat penting untuk kepentingan proses lebih lanjut dalam perkara ini," ujarnya. Ibu korban mengaku sempat diberi tahu sudah ada izin Ibu Ahmad Deven, Nuraini, menceritakan bahwa seorang kreator konten sempat datang ke rumah sakit dan mengajak mereka berangkat ke Jakarta. Menurut Nuraini, pihak tersebut menyampaikan bahwa keberangkatan telah mendapatkan izin sehingga dirinya bersedia ikut. Namun, setelah tiba di Bandara BIZAM, ia baru mengetahui bahwa izin dari Polda NTB ternyata belum ada. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram sekaligus kuasa hukum korban, Joko Jumadi, juga membenarkan keberangkatan itu dibatalkan. Ia menegaskan langkah tersebut bukan pelarangan, melainkan demi menjaga kondisi korban yang masih menjalani pemulihan. "Jadi gini, tidak dilarang [berangkat]. Ini kasusnya masih proses, korbannya juga masih dirawat lagi pemulihan. Bagaimana anak masih perawatan di rumah sakit tiba-tiba mau dibawa begitu saja ke Jakarta," kata Joko. Ia menambahkan seluruh kebutuhan korban, mulai dari pengobatan, pendidikan hingga pendampingan psikologis, saat ini terus dipenuhi. Denny Sumargo minta proses hukum terbuka Denny Sumargo sebelumnya juga menyampaikan tanggapannya setelah mengetahui para korban batal hadir dalam podcast yang telah dipersiapkan. Ia mengatakan tujuan mengundang korban adalah untuk mengawal proses hukum kasus yang telah menyita perhatian publik. "Kenapa mereka sampai tidak jadi berangkat? Apa yang sebenarnya terjadi? Jadi begini, masyarakat itu bukan ingin menyalahkan. Justru karena mereka melihat korban yang sudah hilang begitu banyak, tapi masih kesulitan untuk menyampaikan suaranya. Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan itu adalah jawaban terbaik," kata Denny melalui akun Instagramnya. Denny juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut. Kasus dugaan pembakaran tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy terjadi pada Desember 2025. Insiden itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar berat hingga cacat permanen. Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja memastikan penyidikan terus berjalan dan menyatakan gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.
Nasional
| Jumat, 10 Juli 2026

Terbaru di Nasional
Jampidsus Febrie Bantah Punya Keterkaitan dengan Kafe de'Clan Cipete yang Digeledah Polisi
Nasional
| Jumat, 10 Juli 2026

Jawab Isu Mundur, Jampidsus Febrie: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara Korupsi
Nasional
| Jumat, 10 Juli 2026

Respons Penyidikan Polri, Ini Poin-poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional
| Jumat, 10 Juli 2026

Febrie Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi Milik Pribadinya, Singgung Temuan Uang Rp476 Miliar
Nasional
| Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Ponpes Lombok yang Tewaskan 1 Santri, Berawal dari Bensin untuk Campuran Cat
Nasional
| Kamis, 9 Juli 2026

Trending di Nasional

Status Siaga, Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Masih Tinggi
Jawa Timur
| Kamis, 15 Januari 2026

Polri Tegaskan Kawal Ketersediaan dan Distribusi Minyak Goreng di Pasaran
Jakarta
| Rabu, 16 Maret 2022

KPK: Oknum Kemenag Diduga Bujuk Khalid Basalamah Beralih ke Haji Khusus dengan Bayaran Rp39 Juta per Kuota
Nasional
| Jumat, 19 September 2025

Pasien Alami Kerusakan Saraf, Keluarga Gugat Perusahaan Farmasi hingga Pemerintah ke Pengadilan
Jakarta
| Kamis, 1 Desember 2022
Berita Teknologi
Teknologi
Ekspedisi Bumi Celebes Berlanjut, GEAR ULTIMA Singkap Pesona Alam, Budaya dan Jalur Touring Seru dari Palu hingga Gorontalo
Keseruan GEAR ULTIMATE RIDE CELEBES EXPEDITION kembali berlanjut. Setelah berhasil menuntaskan petualangan serta menyingkap aneka keindahan alam dan budaya dari Makassar hingga Palu sejauh lebih dari 1.100 kilometer pada pekan lalu, kini petualangan Yamaha GEAR ULTIMA di tanah Celebes bersiap mengeksplorasi keindahan Palu, Sulawesi Tengah hingga provinsi Gorontalo. Sebagai kelanjutan cerita penjelajahan dari Selatan hingga Utara Pulau Sulawesi, pada etape Palu - Gorontalo (11-15/6) Yamaha kembali mengajak para peserta yang terdiri dari blogger/vlogger dan komunitas untuk merasakan langsung performa dan ketangguhan Yamaha GEAR ULTIMA sejauh lebih dari 1.000 kilometer, dengan melewati 5 kabupaten/kota, mulai dari Palu, Donggala, Tolitoli, Buol, hingga Gorontalo.“Etape perjalanan kedua GEAR ULTIMATE RIDE CELEBES EXPEDITION yang menyusuri Palu hingga Gorontalo, menjadi ladang pembuktian kami berikutnya dalam menegaskan ketangguhan Yamaha GEAR ULTIMA. Berangkat dalam satu spirit yang sama seperti pada etape sebelumnya, kami pun ingin kembali menegaskan keunggulan yang terdapat motor ini, khususnya sebagai teman andalan berkendara yang fleksibel dan multiguna dalam menjawab berbagai kebutuhan konsumen yang terus bergerak dinamis. Atas itu, kami pun berusaha mengekspos seluruh keunggulannya dalam etape perjalanan ini, yang harapannya dapat menjadikan GEAR ULTIMA sebagai partner berkendara yang andal dalam berbagai momen,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.Puncak Salena yang Bikin TerlenaGEAR ULTIMATE RIDE CELEBES EXPEDITION mengambil titik petualangan dari kota Palu. Pada hari pertama (11/6), para peserta diajak terlebih dahulu untuk rolling city dan menikmati suasana sore kota Palu dari atas ketinggian puncak Bukit Salena, yang terkenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan kota Palu yang menawarkan pemandangan alam “5 dimensi”, mulai dari pegunungan, lembah, sungai, teluk, dan lautan yang bikin terlena. Para peserta pun kemudian diajak untuk menghadiri intimate gathering bersama dengan rekan-rekan media dan influencer lokal di Sentral Yamaha Palu.Dari Palu hingga Nikmatnya Durian AlindauPada hari kedua (12/6), para peserta bergegas bersama menuju titik singgah pertama yang berlokasi di desa Alindau, yang terkenal dengan duriannya untuk menguji durabilitas GEAR ULTIMA saat mengangkut hasil panen dengan handle belakang multiguna. Rute menuju kebun durian yang didominasi jalur off-road menjadi playground sempurna untuk menguji ketangguhan rangka, handling, serta performa mesin Blue Core Hybrid 125cc, yang dapat melanggeng mulus dan sempurna tanpa kendala berarti.Para peserta kemudian kembali bergegas melanjutkan perjalanan menuju desa Ogoamas, Donggala sebagai titik akhir perjalanan di hari kedua. Menempuh perjalanan sejauh lebih dari 280 kilometer, para peserta disuguhkan dengan panorama jalur Pantai Barat dengan medan tanjakan, turunan, dan kelokannya yang sangat ideal untuk menikmati performa maksimal dari Yamaha GEAR ULTIMA.Kendali Mantap No Debat Sampai TolitoliPara peserta kembali bergegas melanjutkan perjalanan menuju kota Tolitoli di hari ketiga (13/6). Perjalanan menuju Tolitoli pun tidak sepenuhnya berjalan mulus. Para peserta kembali ditantang untuk menyusuri berbagai medan menantanga, mulai dari rangkaian 3 jalur pegunungan Ogomolale, Tinombala, Pangi dengan tanjakan dan turunan yang ekstrem, serta medan off-road Bambuan Race. Yamaha GEAR UTLIMA pun kembali menunjukkan ketangguhannya.Melalui fitur ban bertapak lebar dan posisi berkendara yang proposional Yamaha GEAR ULTIMA mampu memberikan kendali (handling) Mantap No Debat yang memampukan para peserta melibas aneka medan perjalanan dengan lebih mudah dan menyenangkan. Para peserta pun akhirnya berhasil tiba di di dealer Bima Yamaha Motor Tolitoli dan disambut oleh Tari Moduai yang memiliki makna penerimaan.Eksplorasi Keindahan TolitoliMemasuki hari terakhir (14/6), rangkaian perjalanan GEAR ULTIMATE RIDE CELEBES EXPEDITION mengeksplorasi keindahan kota Tolitoli dengan berkunjung ke beberapa destinasi yang ada, salah satunya ada Pulau Sabang Tende, salah satu spot wisata andalan Tolitoli yang terkenal dengan pantai pasir putih dan formasi batuan granit yang masih asri, serta jembatan penyeberangannya yang ikonik. Dari situ, para peserta pun juga menyempatkan diri untuk foto bersama di Bundaran Tugu Cengkeh. “Touring dari Palu sampai Tolitoli bareng Yamaha GEAR ULTIMA jadi salah satu pengalaman baru yang seru dan berkesan banget buat saya. Jujur bicara jalurnya unik banget, karena sepanjang lebih dari 300 kilometer kita diajak buat susur daerah pesisir yang medan perjalanannya punya banyak hal menarik. Selama perjalanan, banyak sih rintangannya, mulai dari jalur pegunungan sampai jalur off-road. Tapi motor ini rupanya bisa kasih performa yang maksimal dan bikin riding kita jadi semakin pede. Menurut saya, GEAR ULTIMA ini gak hanya layak untuk jadi motor harian saja, tapi juga bisa jadi teman berkendara segala medan yang bisa diandalkan dalam berbagai momen,” ungkap Putut, peserta GEAR ULTIMATE RIDE CELEBES EXPEDITION Etape Palu - Gorontalo.Perjalanan dari Tolitoli menuju Gorontalo dilanjutkan oleh teman-teman komunitas dan YRA lokal Tolitoli. Etape kedua GEAR ULTIMATE RIDE CELEBES EXPEDITION pun resmi berakhir. Perjalanan ini akan terus berlanjut sampai Sulawesi Utara, kota Manado, untuk semakin membuktikan ketangguhan dan kualitas GEAR ULTIMA sebagai skutik multiguna andalan keluarga muda Indonesia.
Yamaha
| Jumat, 19 Juni 2026
Terbaru di Teknologi
Aldi Satya Mahendra Bidik Top 5 di Sirkuit Favorit Autodrom Most World Supersport Ceko
Yamaha
| Jumat, 15 Mei 2026

Genjot Performa di World Sportbike, Arai Agaska Optimis Raih Perubahan Positif
Yamaha
| Jumat, 15 Mei 2026

Masuki Etape Ketiga, MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Surga Wisata di Pintu Gerbang Sumatera
Yamaha
| Rabu, 13 Mei 2026

Raih Podium di Buriram, Rider Yamaha Racing Indonesia Makin Kompetitif di Klasemen ARRC
Yamaha
| Selasa, 12 Mei 2026
Yamaha Racing Indonesia Gaspol Fokus Raih Prestasi di ARRC Buriram
Yamaha
| Jumat, 8 Mei 2026
Trending di Teknologi

Kemkomdigi Klaim Transfer Data ke AS Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Tata Kelola Aman dan Sah
Teknologi
| Kamis, 24 Juli 2025

WhatsApp Uji Fitur Edit Pesan di iOS
Dunia
| Minggu, 26 Februari 2023

5 Proyektor Mini untuk HP yang Praktis Dibawa Bepergian
Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025

Cara Mudah Akses Netflix Korea Selatan dari Indonesia
Korea Selatan
| Jumat, 28 Juli 2023

Donald Trump Siap Beri Waktu Tambahan untuk TikTok
Amerika Serikat
| Senin, 5 Mei 2025
Berita Sports
Sports
Inggris dan Norwegia Dihantui Wabah Penyakit Jelang Duel Perempat Final Piala Dunia 2026
Timnas Inggris dan Norwegia sama-sama dibayangi masalah kesehatan jelang bentrok pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Sejumlah pemain dilaporkan mengalami sakit sehingga memunculkan kekhawatiran akan penyebaran wabah di dalam skuad masing-masing.Di kubu Inggris, gelandang Declan Rice dikabarkan terserang penyakit setelah sebelumnya juga mengalami cedera hamstring dan masalah pada punggung bagian bawah. Federasi Sepak Bola Inggris (FA) disebut telah mengisolasi pemain Arsenal tersebut selama dua hari sebagai langkah pencegahan agar penyakit tidak menyebar ke anggota tim lainnya.Meski demikian, kondisi Rice dilaporkan mulai membaik dan penyakit yang dialaminya disebut telah dapat dikendalikan.Situasi serupa juga terjadi di kubu Norwegia. Kiper Orjan Nyland mengungkapkan timnya tengah menghadapi masalah kesehatan yang membuat dokter tim bekerja ekstra keras."Saya dapat memastikan bahwa itu benar. Kami sedang mengalami masalah. Kami melakukan yang terbaik yang kami bisa dan dokter tim sangat sibuk saat ini," kata Nyland.Ia menjelaskan dua pemain sempat absen karena sakit, meski belum mengetahui pasti penyebabnya. Menurut Nyland, tim berharap seluruh pemain sudah pulih sebelum menghadapi Inggris.Sementara itu, pelatih Norwegia Stale Solbakken mengatakan hanya Jorgen Larsen yang mengalami demam. Namun, beberapa anggota tim lainnya mengalami gejala ringan seperti batuk dan suara serak."Hanya Jorgen yang demam. Tapi kemudian ada sedikit batuk dan suara serak yang merata, tersebar," ujar Solbakken.Laga perempat final Piala Dunia 2026 antara Norwegia dan Inggris dijadwalkan berlangsung di Stadion Miami, Florida, pada Minggu (12/7) pagi WIB. Kedua tim berharap seluruh pemain berada dalam kondisi terbaik demi memperebutkan satu tempat di babak semifinal.
Sports
| Jumat, 10 Juli 2026

Terbaru di Sports
Yassine Bono Ukir Rekor Bersejarah usai Gagalkan Penalti Mbappe di Piala Dunia 2026
Sports
| Jumat, 10 Juli 2026

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia 2026 dengan Rekor Mentereng di Fase Knockout
Sports
| Jumat, 10 Juli 2026

Jadwal Spanyol vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026, La Furia Roja Bidik Semifinal
Sports
| Jumat, 10 Juli 2026

5 Rekor Fantastis Kylian Mbappe usai Antar Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
Sports
| Jumat, 10 Juli 2026

Prancis Jadi Tim Pertama ke Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe dan Dembele Tumbangkan Maroko
Sports
| Jumat, 10 Juli 2026

Trending di Sports

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Apakah Timnas Indonesia Berpeluang untuk Menggantikan?
Sports
| Jumat, 13 Maret 2026

Timnas U-20 Wanita Indonesia Kalah Telak 0-6 dari India
Vietnam
| Jumat, 10 Maret 2023

Pekan Olimpiade Esports: Atlet Kelas Dunia Bersaing di Singapura dalam Ajang Olahraga Virtual Pertama
Singapura
| Jumat, 23 Juni 2023

Kualifikasi Piala Asia U-16 2025, Indonesia Jumpa Australia Lagi!
Indonesia
| Jumat, 5 Juli 2024

El Clasico Legends Real Madrid vs Barcelona Siap Digelar di Jakarta 27 September
Sports
| Minggu, 10 Agustus 2025
Berita Lokal
Lokal
Ustaz Ponpes di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Perkosa Santriwati 11 Tahun, Diduga Berulang Kali
Seorang pengurus sekaligus pengajar atau ustaz di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati berusia 11 tahun. Pelaku berinisial UJF (30), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sementara korban merupakan pelajar asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kasatres PPA-PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku memerintahkan korban untuk mengikuti kerja bakti membersihkan gudang di lingkungan pondok pesantren. Saat kegiatan berlangsung, pelaku meminta korban membersihkan gudang di lantai dua seorang diri. "Korban dipanggil oleh pelaku untuk bersih-bersih di gudang lantai 2 pondok. Lalu korban ke lantai 2 dan masuk ke dalam gudang untuk bersih-bersih. Kemudian pelaku datang dan tiba-tiba bilang kepada korban 'kamu mau tambah pinter ta?'," kata Rohmawati, Kamis (9/7/2026). Di ruangan tersebut, pelaku diduga melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap korban. Polisi menyebut UJF juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. "Pelaku menyuruh korban untuk menuruti permintaannya dengan ancaman 'kamu jangan bilang siapa-siapa kalau tak giniin'," ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali, yakni sekitar tujuh kali sepanjang September hingga Desember 2025. Seluruh peristiwa disebut terjadi di ruangan yang sama di lantai dua gudang pondok pesantren. Polisi menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ustaz untuk melakukan tindak pidana tersebut. Motif sementara diduga karena pelaku menuruti hawa nafsunya terhadap korban. "Kami juga masih mendalami dugaan adanya intimidasi yang membuat korban takut menolak atau melaporkan perbuatan pelaku," kata Rohmawati. Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo pada 25 Maret 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap UJF di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian milik korban. "Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Rohmawati. Atas perbuatannya, UJF dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) KUHP serta Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lokal
| Kamis, 9 Juli 2026

Terbaru di Lokal
Tragis, 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Hendak Bersihkan Sumur Bor PDAM
Lokal
| Kamis, 9 Juli 2026

Berani Melangkah untuk Pertama Kalinya, Yvanna Zhafira Siap Bersinar di Bujang & Dare Pontianak 2026
Lokal
| Kamis, 9 Juli 2026

Kebakaran Rumah di Surabaya Tewaskan Balita 4 Tahun, Kakak Selamat Lompat dari Jendela
Lokal
| Senin, 22 Juni 2026

Pemuda di Garut Ditangkap Usai Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas
Lokal
| Minggu, 21 Juni 2026

Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Kayu Satu Ambon Dievakuasi Tim SAR
Lokal
| Minggu, 21 Juni 2026

Trending di Lokal

DLH Kalbar Terima Laporan Dugaan Kerusakan Ekologis Hutan dan Pelanggaran HAM oleh PT Mayawana Persada
Pontianak
| Senin, 5 Februari 2024

Ini Jadwal Libur Sekolah dan Jam Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025 di Kalbar
Kalbar
| Rabu, 26 Februari 2025

Fakta Unik Sungai Citarum, Sungai Terpanjang di Jawa Barat
Bandung
| Kamis, 19 Februari 2026

Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2025: Ini Tempat dan Cara Mendaftarnya
Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025

19.569 Warga Terdampak Banjir di 6 Kecamatan Ketapang
Ketapang
| Sabtu, 25 Maret 2023
Berita Lifestyle
Lifestyle
5 Film Baru Tayang di Bioskop Akhir Pekan, dari Animasi hingga Horor
PIFA, Lifestyle - Akhir pekan ini bioskop diramaikan dengan sejumlah film baru dari berbagai genre, mulai dari animasi petualangan, horor, hingga drama romantis yang emosional. Beberapa judul yang menarik perhatian di antaranya Hoppers, Iron Lung, Once We Were Us, Setan Alas, dan The Bride!. Berikut rekomendasi serta sinopsis film yang tayang di bioskop akhir pekan ini. Hoppers Film animasi Hoppers mengisahkan Mabel, seorang mahasiswa pecinta hewan yang mencoba teknologi baru bernama Hopping, alat yang dapat memindahkan kesadaran manusia ke robot berbentuk hewan. Melalui teknologi tersebut, Mabel memindahkan pikirannya ke robot berang-berang sehingga bisa berkomunikasi langsung dengan para satwa. Dalam petualangannya, ia bertemu berbagai hewan dengan karakter unik dan mulai memahami kehidupan mereka yang jauh lebih kompleks. Bersama teman-teman barunya, Mabel memimpin perlawanan untuk menghentikan proyek perusakan habitat yang dilakukan oleh Wali Kota Jerry Generazzo. Film ini tayang dengan klasifikasi rating SU (Semua Umur). Setan Alas Film horor Indonesia Setan Alas menceritakan sekelompok mahasiswa yang menghabiskan liburan akhir pekan di sebuah vila terpencil. Awalnya perjalanan mereka berlangsung menyenangkan, tetapi keanehan mulai muncul di sekitar tempat tersebut. Teror kekuatan tak kasatmata perlahan menghantui para mahasiswa. Saat mencoba melarikan diri dari hutan untuk mencari pertolongan, mereka menyadari bahwa jalan keluar telah tertutup secara supernatural. Film ini tayang dengan klasifikasi D17+ (Dewasa). Iron Lung Film sci-fi horor Iron Lung berlatar masa depan pasca-apokaliptik setelah peristiwa misterius bernama The Quiet Rapture menghilangkan bintang dan planet layak huni di alam semesta. Sisa umat manusia bertahan hidup di stasiun dan pesawat luar angkasa yang mengorbit sebuah bulan terpencil. Di tengah kondisi tersebut, sebuah kapal selam kecil bernama Iron Lung dikirim untuk menjelajahi lautan darah misterius. Misi berbahaya itu dijalankan oleh seorang narapidana bernama Simon yang diperankan Mark Fischbach. Ia dikurung di dalam kapal selam dan harus menjalankan misi sendirian dengan pandangan yang sangat terbatas. Film ini memiliki klasifikasi R13+ (Remaja). Once We Were Us Drama romantis Once We Were Us mengisahkan pertemuan pertama Lee Eun-ho yang diperankan Koo Kyo-hwan dengan Han Jeong-won yang dimainkan Moon Ga-young. Eun-ho terpikat pada Jeong-won saat melihatnya di terminal bus dan mengabadikan sosoknya dalam sebuah lukisan. Ketika perjalanan mereka tertunda akibat tanah longsor, waktu yang mereka habiskan bersama menumbuhkan perasaan cinta. Hubungan itu sempat membawa mereka hidup bersama, namun tekanan hidup dan perbedaan pandangan membuat keduanya berpisah. Sepuluh tahun kemudian, mereka kembali dipertemukan secara tak terduga dalam penerbangan yang tertunda, memunculkan kenangan dan perasaan lama yang belum selesai. Film ini memiliki klasifikasi D17+. The Bride! Film The Bride! menghadirkan kisah romansa gotik yang terinspirasi dari legenda Frankenstein. Cerita berlatar Chicago pada 1930-an ketika monster Frankenstein merasa kesepian setelah dihidupkan kembali. Ia kemudian meminta seorang ilmuwan untuk menciptakan pendamping baginya. Seorang perempuan yang telah dibunuh dihidupkan kembali dan dikenal sebagai The Bride. Namun kehadiran sosok tersebut justru memicu berbagai kekacauan dan konflik yang tak terduga. Film ini tayang di bioskop dengan klasifikasi D17+ (Dewasa).
Lifestyle
| Jumat, 13 Maret 2026

Terbaru di Lifestyle
Sinopsis Spectre, Film James Bond di Blockbuster Sahur Movies Trans TV
Lifestyle
| Sabtu, 7 Maret 2026

Psikolog: Anak yang Dibedakan Orang Tua Perlu Bangun Kesadaran Diri Saat Dewasa
Jakarta
| Kamis, 12 Februari 2026

Psikolog Tekankan Pendidikan Seks Sejak Dini untuk Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Lifestyle
| Selasa, 3 Februari 2026

Ahli Gizi Sarankan Mi Instan Dikonsumsi Sebulan Sekali sebagai Makanan Rekreasi
Lifestyle
| Senin, 2 Februari 2026

Pakar Kesehatan Dorong Indonesia Contoh Negara Tetangga Cegah Penularan Virus Nipah
Lifestyle
| Kamis, 29 Januari 2026

Trending di Lifestyle

Kemenkes Temukan Lebih dari 1,3 Juta Anak di Indonesia Alami Tekanan Darah Tinggi
Lifestyle
| Selasa, 21 Oktober 2025

Selain Makanan, Ini 5 Faktor yang Bisa Picu Lonjakan Gula Darah
Lifestyle
| Kamis, 21 Agustus 2025

Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha GEAR ULTIMA Siap Bawa Keluarga Indonesia Hebat, Kuat, dan No Debat
Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025

Disney Siap Rilis Serial Superhero Terbaru! She-Hulk, Versi Wanita dari Hulk
Dunia
| Kamis, 19 Mei 2022

Pakar Kesehatan Dorong Indonesia Contoh Negara Tetangga Cegah Penularan Virus Nipah
Lifestyle
| Kamis, 29 Januari 2026
Berita Pifabiz
Pifabiz
Konser 25 Tahun Westlife di GBK Resmi Sold Out
Konser perayaan 25 tahun Westlife di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada 23 Januari 2027 resmi habis terjual atau sold out. Kabar tersebut diumumkan promotor Sound Rhythm pada Sabtu (23/5) pukul 21.15 WIB, sekitar 11 jam setelah penjualan umum atau general on sale dibuka pukul 10.00 WIB. Kesuksesan penjualan tiket ini melanjutkan antusiasme tinggi penggemar setelah sesi presale pada 21 Mei 2026 sebelumnya juga ludes terjual. “Indonesia, your love amazes us! With that, Westlife 25 - The Anniversary World Tour, Live in Jakarta has officially SOLD OUT! Thank you for your amazing support,” tulis pihak promotor. Konser ini menjadi salah satu momen spesial bagi Westlife karena akan menjadi satu-satunya konser stadium show dalam rangkaian tur ulang tahun ke-25 mereka. Perwakilan Sound Rhythm, Wisnu, mengungkapkan ide konser di SUGBK sebenarnya sudah muncul sejak Westlife menggelar konser di Stadion Madya GBK pada Februari 2023. Saat itu, para personel Westlife disebut melihat langsung bangunan Stadion Utama GBK ketika melakukan soundcheck dan tertarik untuk tampil di sana. “‘Itu stadion apa?’ Itu Gelora Bung Karno, kita bilang gitu. ‘Oh mau dong main di sana,’” ujar Wisnu menirukan percakapan personel Westlife. Menurut Wisnu, grup asal Irlandia tersebut juga memahami besarnya basis penggemar mereka di Indonesia sehingga memilih Jakarta sebagai lokasi konser stadion mereka. Konser Januari 2027 nanti sekaligus menjadi penampilan pertama Westlife di Stadion Utama GBK dengan kapasitas yang jauh lebih besar dibanding konser-konser mereka sebelumnya di Indonesia. Sejak pertama kali tampil di Indonesia pada 2000 di Istora Senayan, Westlife memang rutin memasukkan Indonesia dalam rangkaian tur mereka. Selain Jakarta, mereka juga pernah konser di Surabaya, Palembang, Yogyakarta, hingga kawasan wisata seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Kelenteng Sam Poo Kong Semarang. Tiket konser anniversary tersebut dijual dalam tujuh kategori dengan harga mulai Rp850 ribu hingga Rp2,75 juta sebelum pajak dan biaya tambahan. Seluruh tiket menggunakan sistem numbered seating atau kursi bernomor. Selain itu, setiap penonton nantinya akan mendapatkan gelang LED eksklusif yang akan menyala mengikuti irama lagu selama konser berlangsung.
Pifabiz
| Minggu, 24 Mei 2026

Terbaru di Pifabiz
Erin Bantah Aniaya Eks ART, Serahkan Rekaman CCTV ke Polisi
Pifabiz
| Minggu, 24 Mei 2026

Sutradara Miracle in Cell No. 7 Garap Film Baru Berlatar Indonesia
Pifabiz
| Sabtu, 23 Mei 2026

Review Film Gohan: Hangat, Menguras Air Mata, dan Penuh Makna Kehidupan
Pifabiz
| Jumat, 22 Mei 2026

5 Rekomendasi Film Baru Akhir Pekan, dari Hokum hingga The Mandalorian and Grogu
Pifabiz
| Jumat, 22 Mei 2026

Vino G. Bastian dan Marsha Timothy Jadi Rival di "Ayah, Aku Mau Cerita..."
Pifabiz
| Jumat, 22 Mei 2026

Trending di Pifabiz

Geram! Cinta Laura Minta Pelaku KDRT Dipenjara
Jakarta
| Jumat, 14 Oktober 2022

Waduh, Alergi Udara Kotor di Jakarta Bikin Anak Nikita Willy Sakit
Amerika
| Kamis, 15 September 2022

Olivia Rodrigo Sukses Pukau Penonton di MTV VMA dengan Aksi Panggung Sensasional
As
| Kamis, 14 September 2023

Salim Naudere Hapus Semua Foto Bersama Rachel Vennya di Instagram, Fix Putus?
Jakarta
| Selasa, 20 Agustus 2024

Bak Adegan Film Romantis, Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid di Bukit Penuh Bunga
Thailand
| Kamis, 16 Mei 2024
Berita Politik
Politik
Empat Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Sebulan, Ini Daftar Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, sedikitnya empat kepala daerah terjerat kasus dugaan korupsi dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari suap proyek hingga dugaan pemerasan. Rangkaian OTT tersebut dimulai dari penangkapan Bupati Muara Enim pada awal Juni, disusul Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Langkat, hingga terbaru Bupati Sukoharjo. 1. Bupati Muara Enim H. Edison KPK menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H. Edison pada 8 Juni 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sehari kemudian, Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi. Dalam pengembangan perkara, KPK juga menangkap lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian kasus tersebut. 2. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Pada 30 Juni 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Awalnya, penyidik mengamankan 10 orang, namun Bupati Suhardiman Amby belum termasuk di antaranya. Tak lama berselang, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kasus ini juga berkembang setelah KPK mendalami temuan amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai pertemuan di Kementerian Kehutanan. Raja Juli mengaku amplop tersebut langsung dikembalikan tanpa mengetahui isinya. 3. Bupati Langkat Syah Afandin Pada 3 Juli 2026, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024. KPK menduga Afandin meminta fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen kepada para rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). 4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026). KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Etik Suryani. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo. Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Politik
| Jumat, 10 Juli 2026

Terbaru di Politik
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah
Politik
| Jumat, 10 Juli 2026

Istana Buka Suara soal Penyidikan Kasus Korupsi, Prabowo Minta Hormati Proses Hukum
Politik
| Jumat, 10 Juli 2026

Prabowo: Pemimpin yang Berbohong kepada Rakyat Berdosa dan Mengkhianati Negara
Politik
| Kamis, 9 Juli 2026

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Usai Dirawat di RS Polri
Politik
| Minggu, 21 Juni 2026

DPR Siap Terima Massa Mahasiswa, Dasco Pastikan Ada Dialog di Gedung Parlemen
Politik
| Kamis, 18 Juni 2026

Trending di Politik

Rasmidi Apresiasi Pembangunan Sutarmidji di Ketapang dan Kayong Utara
Kalbar
| Rabu, 9 Oktober 2024

Sri Sultan HB X Terima Kunjungan Megawati di Kraton Yogyakarta, Pertemuan Hangat 3,5 Jam
Yogyakarta
| Minggu, 24 Mei 2026

Jazilul Ingin Cak Imin Segera Jadi Cawapres Prabowo
Indonesia
| Jumat, 2 Juni 2023

Mensesneg Prasetyo Hadi Prihatin Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Jadi Atensi Presiden Prabowo
Politik
| Kamis, 5 Februari 2026







