Lokal
Kucing Juga Bisa Tularkan Rabies, Dokter Hewan di Pontianak Ingatkan Pentingnya Vaksin Rabies
PIFA, Lokal - Kasus rabies di Kalimantan Barat (Kalbar) masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Kalbar mencatat l
Pontianak
| Selasa, 17 Juni 2025

Trending
Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP
Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025

Trump Ancam Lakukan PHK Massal Jika Pemerintah AS Alami Shutdown, Demokrat Balik Menyalahkan
Internasional
| Rabu, 1 Oktober 2025

Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer
Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025

Drama Korea Terpopuler Februari 2025: Love Scout Cetak Rating Dua Digit
Korea Selatan
| Kamis, 27 Februari 2025

Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak
Pontianak
| Kamis, 27 Maret 2025

Presiden LALIGA Puji Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Sudah di Jalur yang Benar
Timnas Indonesia
| Selasa, 24 Juni 2025

Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugasnya?
Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan
Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025

Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan
Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025

Berita Terbaru
Sports

Banding Ditolak, FAM Didenda Rp7,23 Miliar dan 7 Pemain Naturalisasi Dilarang 12 Bulan oleh FIFA
PIFA, Sports — Komite Banding FIFA resmi menolak banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta tujuh pemain naturalisasi terkait pelanggaran Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) tentang pemalsuan dan rekayasa dokumen. Dalam pernyataan di situs Inside FIFA pada Senin, badan sepak bola dunia itu menyebut telah menelaah seluruh berkas pembelaan dan menggelar sidang dengar pendapat sebelum memutuskan untuk menolak seluruh banding yang diajukan. Dengan demikian, sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA tetap berlaku penuh. Berdasarkan keputusan tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp7,23 miliar. Sementara itu, tujuh pemain yang terlibat—Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano—masing-masing didenda 2.000 CHF (sekitar Rp41,3 juta) serta dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan. Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sepak bola, baik di level nasional maupun internasional. FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini. Mereka diberikan waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan lengkap beserta alasannya, dan 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika masih ingin melanjutkan proses hukum. Keputusan ini memperkuat komitmen FIFA dalam menindak tegas segala bentuk pemalsuan dan manipulasi dokumen di dunia sepak bola profesional.
Sports
| Selasa, 4 November 2025
Nasional

Mahasiswa Tewas Dikeroyok Tiga Pria karena Tidur di Masjid Sibolga
PIFA, Nasional — Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok tiga pria hanya karena tidur di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban hendak beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka, ZP alias A (57), menegur korban dan melarangnya tidur di sana. “Dari pemeriksaan, korban semula berniat beristirahat di masjid. Namun salah satu tersangka menegurnya. Karena larangannya tidak digubris, tersangka merasa tersinggung dan memanggil dua rekannya, HB alias K (46) dan SS alias J (40),” ujar AKP Rustam, Minggu (2/11/2025). Ketiganya kemudian menganiaya korban secara brutal di dalam masjid. Korban diinjak dan dipukuli sebelum diseret ke luar. Saat diseret, kepala korban sempat terbentur anak tangga. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melempar kepala korban dengan buah kelapa, sementara tersangka SS mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban. Akibat penganiayaan tersebut, Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap saat berusaha melarikan diri. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk tersangka SS, ditambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelas AKP Rustam. Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus kecaman dari warga setempat atas tindakan keji yang terjadi di tempat ibadah.
Nasional
| Selasa, 4 November 2025
Internasional

Trump Isyaratkan Akhir Kekuasaan Maduro di Tengah Ketegangan AS–Venezuela
PIFA, Internasional — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan bahwa masa jabatan Presiden Venezuela Nicolas Maduro akan segera berakhir, di tengah meningkatnya ketegangan dan aktivitas militer Amerika di kawasan Laut Karibia. Dalam wawancara dengan program “60 Minutes” di CBS News yang tayang pada Minggu (2/11), Trump ditanya oleh pembawa acara Norah O'Donnell apakah masa kepemimpinan Maduro tidak akan lama lagi. “Saya akan menjawab ya. Saya rasa begitu,” ujar Trump, sambil menegaskan bahwa ia tidak berniat memulai perang melawan Venezuela. Meski demikian, Trump enggan memberikan jawaban tegas saat ditanya mengenai potensi serangan darat terhadap Venezuela. “Sepertinya saya tidak akan mengatakan saya akan melakukan hal itu,” katanya tanpa memberi rincian lebih lanjut. Sebelumnya, pada Jumat lalu, Trump juga membantah laporan sejumlah media AS yang menyebut bahwa serangan terhadap instalasi militer Venezuela akan segera dilakukan. Ia mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya belum membuat keputusan terkait hal itu. Beberapa laporan media mengklaim bahwa pemerintahan Trump telah menyiapkan serangan militer sebagai bagian dari operasi yang disebut “perang melawan narko-terorisme”, dengan menuduh Maduro memimpin Cartel de los Soles, kelompok kriminal yang dituding terlibat dalam perdagangan narkoba lintas negara. Washington telah menetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris Global yang Ditetapkan Khusus (SDGT) sejak Juli 2025. Sejak awal September, sedikitnya 14 serangan militer dilaporkan terjadi di Laut Karibia dan Pasifik Timur, menewaskan lebih dari 64 orang. Namun, operasi militer tersebut menuai kritik internasional. Sejumlah kelompok hak asasi manusia dan pakar hukum internasional menilai serangan AS terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkoba melanggar hukum internasional. Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyebut tindakan tersebut “tidak dapat diterima” dan menyerukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum. Menanggapi situasi itu, Presiden Maduro menuduh Washington tengah merekayasa perang baru terhadap Venezuela. Ia menyebut tuduhan AS tentang keterlibatan negaranya dalam perdagangan narkoba sebagai “vulgar” dan “sepenuhnya palsu”. “Venezuela tidak memproduksi daun kokain. Pergerakan militer AS di dekat pantai kami adalah tanda dari rencana perang baru yang abadi,” tegas Maduro.
Internasional
| Senin, 3 November 2025
Berita Kabar Daerah
Berita Populer
Lifestyle

7 Tips Agar Jadi Orang yang Konsisten!
Pifa, Lifestyle - Konsisten adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu secara teratur, tetap pada jadwal, dan mempertahankan tingkat kualitas atau prestasi yang sama dari waktu ke waktu. Dalam konteks ini, konsistensi juga mengacu pada kemampuan untuk mempertahankan sikap, keyakinan, atau tindakan yang konsisten terhadap nilai-nilai atau prinsip-prinsip tertentu. Konsistensi nilai kualitas yang sangat penting dalam mencapai tujuan, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan keberhasilan jangka panjang dalam hidup kita. Ketika seseorang konsisten dalam tindakannya, ia mampu menunjukkan kemampuan untuk bertanggung jawab, terorganisir, dan dapat diandalkan, yang semuanya merupakan karakteristik penting dalam mencapai keberhasilan pribadi dan profesional. Baca artikel lainnya: 21 Aplikasi Android Penghasil Uang yang Mudah dan Cepat! Berikut adalah 7 tips yang dapat membantu Anda menjadi orang yang lebih konsisten: 1. Tentukan tujuan yang jelas dan spesifik Menentukan tujuan yang jelas dan spesifik merupakan langkah penting untuk mencapai kesuksesan dalam berbagai hal, mulai dari karir, keuangan, hingga kehidupan pribadi. Penting untuk menentukan tujuan yang jelas dan spesifik agar Anda tahu apa yang ingin Anda capai. 2. Buat jadwal yang teratur Buat jadwal yang teratur untuk kegiatan Anda, seperti olahraga, membaca, atau bekerja. Jadwal yang teratur dapat membantu Anda tetap fokus dan konsisten. 3. Lakukan satu hal pada satu waktu Cobalah untuk fokus pada satu tugas pada satu waktu, daripada mencoba melakukan beberapa tugas sekaligus. Ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari kelelahan. 4. Tetapkan batas waktu Tentukan batas waktu untuk setiap tugas yang Anda lakukan. Ini akan membantu Anda tetap fokus dan menghindari menunda-nunda pekerjaan. 5. Buat catatan atau jurnal Buat catatan tentang kemajuan yang telah Anda buat dan mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki. Ini akan membantu Anda melihat seberapa konsisten Anda telah menjadi. 6. Temukan motivasi yang tepat Temukan alasan yang kuat untuk melakukan tugas atau mencapai tujuan Anda. Motivasi yang tepat dapat membantu Anda tetap termotivasi dan konsisten. 7. Bersikap disiplin Ingatlah bahwa konsistensi memerlukan disiplin. Cobalah untuk melatih diri Anda untuk tetap melakukan tugas pada waktunya, meskipun Anda tidak merasa termotivasi atau terdorong. Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat menjadi orang yang lebih konsisten dalam hidup Anda. Namun, perlu diingat bahwa konsistensi memerlukan waktu dan kesabaran. Jadi, jangan terlalu keras pada diri sendiri jika Anda mengalami kesulitan di awal. Teruslah berlatih dan bertahanlah, dan hasilnya akan sepadan dengan usaha Anda.
Indonesia
| Senin, 30 Oktober 2023
Lokal

Bandar Narkoba Melawi Dibekuk di Pontianak, Polisi Temukan Senjata Api Bomen
PIFA, Lokal - Bandar narkoba Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat berinisial DIN dibekuk di Kota Pontianak, Jumat (10/2/2023) sore. Penangkapan bandar yang terkenal cukup "licin" tersebut, dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Pontianak Kota, di bilangan Jalan M Sohor. Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, Kompol Joko Sutriyatno menerangkan, saat digerebek dan digeledah, polisi menemukan barang bukti 5 bungkus plastik kemasan yang diduga sabu-sabu. Tak hanya barang haram narkoba, aparat juga menemukan senjata api jenis bomen di dalam mobil yang digunakan oleh tersangka tersebut. "Mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang sedang menggunakan mobil minibus sedang membawa sabu dan ekstasi," katanya, Sabtu (11/2/2023). Setelah terlihat melintas di Jalan M Sohor, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, anggota langsung menyergap lalu menggeledah mobil tersangka. Aksi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tak jauh dari kantor ekspedisi tersebut, kemudian menyita perhatian warga sekitar. Mereka berkerumun menyaksikan proses penangkapan serta interogasi yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota itu. "Ditemukan lima bungkus plastik besar transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu berat bruto 46,54 gram dan sepuluh butir ekstasi di dalam tas," kata Joko. Selanjutnya, kata Joko, polisi langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Pontianak kota untuk diperiksa lebih intensif. "Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti tersebut, terlapor mengakui miliknya untuk dijual ke Melawi," ujarnya. Sementara itu, Joko menambahkan pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ap)
Melawi
| Sabtu, 11 Februari 2023
Lokal

Kecelakaan Beruntun di Jongkat, Tujuh Orang Luka-luka
PIFA, Lokal - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Jongkat KM 20, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (10/2/2023) pagi. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jungkat, Ipda Fadhila Nugra Sakti menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan dua minibus, satu truk dan tiga sepeda motor. Fadhil merunut kronologis kejadian, bermula saat truk dari arah Mempawah, menuju Pontianak berada di lajur kiri yang tiba-tiba beralih ke lajur kanan. "Berbelok ke kanan jalan, kemudian ada mobil Innova kemudian tiga motor itu. Maka timbullah kecelakaan akibat truk yang berbelok masuk ke kanan jalan," katanya. Dia menerangkan, tak ada korban jiwa dalam musibah nahas itu. Korban hanya luka-luka ringan dan berat berjumlah tujuh orang. Saat ini korban telah menjalani perawatan intensif. Sementara itu, dari video amatir yang beredar, warga berupaya mengevakuasi salah seorang pengendara motor yang nyungsep ke dalam lumpur. Pengendara berlumur lumpur tersebut, diangkat beramai-ramai untuk diberikan pertolongan pertama. Terlihat pengendara itu sempat terpendam di dalam tanah di bawah bagian depan truk. Di sisi lain Fadhila menambahkan, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jungkat cukup tinggi. "Titiknya di Wajok itu cukup tinggi, juga di Air Hitam tingkat kecelakaan tinggi," ujarnya. Dia pun mengimbau warga untuk waspada saat berkendara. Menaati aturan berlalu lintas, baik roda dua maupun empat, agar bisa selamat di perjalanan. (ap)
Mempawah
| Jumat, 10 Februari 2023
Berita Internasional
Internasional
Trump Isyaratkan Akhir Kekuasaan Maduro di Tengah Ketegangan AS–Venezuela
PIFA, Internasional — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan bahwa masa jabatan Presiden Venezuela Nicolas Maduro akan segera berakhir, di tengah meningkatnya ketegangan dan aktivitas militer Amerika di kawasan Laut Karibia. Dalam wawancara dengan program “60 Minutes” di CBS News yang tayang pada Minggu (2/11), Trump ditanya oleh pembawa acara Norah O'Donnell apakah masa kepemimpinan Maduro tidak akan lama lagi. “Saya akan menjawab ya. Saya rasa begitu,” ujar Trump, sambil menegaskan bahwa ia tidak berniat memulai perang melawan Venezuela. Meski demikian, Trump enggan memberikan jawaban tegas saat ditanya mengenai potensi serangan darat terhadap Venezuela. “Sepertinya saya tidak akan mengatakan saya akan melakukan hal itu,” katanya tanpa memberi rincian lebih lanjut. Sebelumnya, pada Jumat lalu, Trump juga membantah laporan sejumlah media AS yang menyebut bahwa serangan terhadap instalasi militer Venezuela akan segera dilakukan. Ia mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya belum membuat keputusan terkait hal itu. Beberapa laporan media mengklaim bahwa pemerintahan Trump telah menyiapkan serangan militer sebagai bagian dari operasi yang disebut “perang melawan narko-terorisme”, dengan menuduh Maduro memimpin Cartel de los Soles, kelompok kriminal yang dituding terlibat dalam perdagangan narkoba lintas negara. Washington telah menetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris Global yang Ditetapkan Khusus (SDGT) sejak Juli 2025. Sejak awal September, sedikitnya 14 serangan militer dilaporkan terjadi di Laut Karibia dan Pasifik Timur, menewaskan lebih dari 64 orang. Namun, operasi militer tersebut menuai kritik internasional. Sejumlah kelompok hak asasi manusia dan pakar hukum internasional menilai serangan AS terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkoba melanggar hukum internasional. Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyebut tindakan tersebut “tidak dapat diterima” dan menyerukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan di luar hukum. Menanggapi situasi itu, Presiden Maduro menuduh Washington tengah merekayasa perang baru terhadap Venezuela. Ia menyebut tuduhan AS tentang keterlibatan negaranya dalam perdagangan narkoba sebagai “vulgar” dan “sepenuhnya palsu”. “Venezuela tidak memproduksi daun kokain. Pergerakan militer AS di dekat pantai kami adalah tanda dari rencana perang baru yang abadi,” tegas Maduro.
Internasional
| Senin, 3 November 2025

Terbaru di Internasional
Turki: Serangan Israel ke Gaza saat Gencatan Senjata Tunjukkan Tak Ada Niat Berdamai
Internasional
| Kamis, 30 Oktober 2025

Penutupan Pemerintah Picu Kekacauan Transportasi, Hampir 3.700 Penerbangan di AS Tertunda
Internasional
| Selasa, 28 Oktober 2025

Serangan Udara Israel Tewaskan Belasan Anggota Keluarga di Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku
Internasional
| Sabtu, 18 Oktober 2025

Bentrokan Baru Meletus di Perbatasan Pakistan–Afghanistan Usai Gencatan Senjata Singkat
Internasional
| Rabu, 15 Oktober 2025

Trump Yakin Hubungan AS–China Akan Baik-Baik Saja di Tengah Ancaman Tarif Baru
Internasional
| Senin, 13 Oktober 2025

Trending di Internasional

Manusia Tertua di Dunia, Kane Tanaka, Meninggal Dunia di Usia 119 Tahun!
Jepang
| Rabu, 27 April 2022

Penjaga Pantai di AS Pimpin Penyelidikan Tragedi Meledaknya Kapal Selam Wisata Titanic
As
| Senin, 26 Juni 2023

Presiden RI Dorong Adanya Prinsip Kesetaraan dalam Kemitraan ASEAN-Uni Eropa
Belgia
| Kamis, 15 Desember 2022

Jadwal Lengkap Siaran Langsung Sepak Bola Sabtu, 30 April - 3 Mei 2022
Sports
| Sabtu, 30 April 2022

Negara Bagian Vermont Banjir Bandang, Joe Biden Umumkan Status Darurat
Amerika
| Rabu, 12 Juli 2023
Berita Nasional
Nasional
Mahasiswa Tewas Dikeroyok Tiga Pria karena Tidur di Masjid Sibolga
PIFA, Nasional — Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok tiga pria hanya karena tidur di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban hendak beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka, ZP alias A (57), menegur korban dan melarangnya tidur di sana. “Dari pemeriksaan, korban semula berniat beristirahat di masjid. Namun salah satu tersangka menegurnya. Karena larangannya tidak digubris, tersangka merasa tersinggung dan memanggil dua rekannya, HB alias K (46) dan SS alias J (40),” ujar AKP Rustam, Minggu (2/11/2025). Ketiganya kemudian menganiaya korban secara brutal di dalam masjid. Korban diinjak dan dipukuli sebelum diseret ke luar. Saat diseret, kepala korban sempat terbentur anak tangga. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melempar kepala korban dengan buah kelapa, sementara tersangka SS mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban. Akibat penganiayaan tersebut, Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap saat berusaha melarikan diri. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk tersangka SS, ditambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelas AKP Rustam. Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus kecaman dari warga setempat atas tindakan keji yang terjadi di tempat ibadah.
Nasional
| Selasa, 4 November 2025

Terbaru di Nasional
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Nasional
| Senin, 3 November 2025

BGN Jadikan India Role Model untuk Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Nasional
| Sabtu, 1 November 2025

Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri di Bandar Lampung, Ditangkap Setelah 4 Hari
Nasional
| Jumat, 31 Oktober 2025

Komdigi Awasi Fenomena ‘Fotografer Ngamen’, Ingatkan Potensi Pelanggaran Data Pribadi
Nasional
| Kamis, 30 Oktober 2025

Maafkan Pembuat Meme, Bahlil Lahadalia: Belum Tentu Orang Ganteng Itu Cerdas Pikirannya
Nasional
| Selasa, 28 Oktober 2025

Trending di Nasional

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Penembakan PMI di Malaysia
Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha
Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025

4 Tragedi Kecelakaan Bus Study Tour yang Pernah Terjadi di Indonesia
Indonesia
| Senin, 13 Mei 2024

Muda Mahendrawan Ingatkan ASN dan SKPD Untuk Utamakan Kebutuhan Masyarakat
Kubu Raya
| Kamis, 15 September 2023
Berita Teknologi
Teknologi
Threads Hadirkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Balasan yang Muncul di Unggahan
PIFA, Tekno - Aplikasi media sosial Threads merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur balasan mana yang akan tampil di unggahan mereka. Sebelumnya, Threads sudah memiliki opsi untuk membatasi balasan hanya dari akun yang diikuti, pengikut, atau yang disebut dalam unggahan. Kini, fitur terbarunya memberi keleluasaan bagi pengguna untuk tetap membuka komentar bagi semua orang namun tetap bisa mengontrol arah diskusi dan menyaring komentar negatif. Meta menjelaskan bahwa fitur ini dibuat agar pengguna bisa “mengatur nada percakapan” dan menjaga interaksi tetap sehat tanpa menutup ruang publik. Selain itu, Threads juga menambah penyaring baru di bagian Activity Feed, yang memungkinkan pengguna lebih mudah melihat balasan dari akun yang diikuti atau unggahan berisi mention. Penyaring ini melengkapi fitur Verified, Quotes, dan Reposts yang sudah ada. Dalam laporan kinerja kuartal ketiga, Meta mengungkapkan Threads kini memiliki 150 juta pengguna aktif harian, naik dari 100 juta lebih pada Desember 2024. Sementara total pengguna aktif bulanan di seluruh platform Meta telah menembus 400 juta pengguna. Seiring pertumbuhan itu, Meta mulai menyiapkan format iklan video dan memperluas jangkauan iklan secara global. Kepala Instagram Adam Mosseri juga menyebut Threads tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna menyesuaikan algoritma lini masa berdasarkan topik atau minat pribadi.
Teknologi
| Jumat, 31 Oktober 2025

Terbaru di Teknologi
Modus Baru Penipuan di WhatsApp: Chat Nyasar Jadi Umpan Penipu
Teknologi
| Kamis, 30 Oktober 2025

Threads Luncurkan Fitur Ghost Post, Unggahan Hilang Otomatis dalam 24 Jam
Teknologi
| Rabu, 29 Oktober 2025

WiFi Terhubung Tapi Tak Bisa Internetan? Ini Cara Mengatasinya
Tekno
| Selasa, 28 Oktober 2025

Industri Drama Mikro China Catat Pendapatan Rp156 Triliun
Teknologi
| Senin, 27 Oktober 2025

Psikolog Ingatkan Risiko Curhat ke AI: Bisa Bikin Kehilangan Arah Emosional
Teknologi
| Jumat, 24 Oktober 2025

Trending di Teknologi

Google, Instagram hingga WhatsApp Terancam Diblokir Bulan Depan, Ada Apa?
Indonesia
| Senin, 27 Juni 2022

Pecah Telur, Traffict Bulanan ChatGPT Turun untuk Pertama Kalinya, Ada Apa?
Dunia
| Senin, 10 Juli 2023

Kembali Rilis Update iOS 15.5, Berikut ini Sejumlah Pembaharuannya!
Dunia
| Rabu, 18 Mei 2022

Penting, Ini 3 Alasan Perlindungan Keamanan Ponsel Perlu Dilakukan
Indonesia
| Senin, 14 Agustus 2023

Mirip ‘University War’, Begini Cara Nonton Clash of Champions 2024 yang Sedang Populer di Medsos
Indonesia
| Rabu, 3 Juli 2024
Berita Sports
Sports
Banding Ditolak, FAM Didenda Rp7,23 Miliar dan 7 Pemain Naturalisasi Dilarang 12 Bulan oleh FIFA
PIFA, Sports — Komite Banding FIFA resmi menolak banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta tujuh pemain naturalisasi terkait pelanggaran Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) tentang pemalsuan dan rekayasa dokumen. Dalam pernyataan di situs Inside FIFA pada Senin, badan sepak bola dunia itu menyebut telah menelaah seluruh berkas pembelaan dan menggelar sidang dengar pendapat sebelum memutuskan untuk menolak seluruh banding yang diajukan. Dengan demikian, sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA tetap berlaku penuh. Berdasarkan keputusan tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp7,23 miliar. Sementara itu, tujuh pemain yang terlibat—Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano—masing-masing didenda 2.000 CHF (sekitar Rp41,3 juta) serta dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan. Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sepak bola, baik di level nasional maupun internasional. FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini. Mereka diberikan waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan lengkap beserta alasannya, dan 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika masih ingin melanjutkan proses hukum. Keputusan ini memperkuat komitmen FIFA dalam menindak tegas segala bentuk pemalsuan dan manipulasi dokumen di dunia sepak bola profesional.
Sports
| Selasa, 4 November 2025

Terbaru di Sports
PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae Yong Latih Timnas Indonesia
Timnas
| Senin, 3 November 2025

PDPM Sekadau Sesalkan Klaim Sepihak Bawaslu Soal Pengawasan Partisipatif
Sports
| Sabtu, 1 November 2025

Trigol Maxwell Antar Persija Taklukkan PSBS 3-1 di Stadion Manahan
Sports
| Sabtu, 1 November 2025

PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas U-17 untuk Piala Dunia U-17 2025 di Qatar
Timnas
| Jumat, 31 Oktober 2025

Atep Nilai Bojan Hodak Cocok Latih Timnas Indonesia
Sports
| Kamis, 30 Oktober 2025

Trending di Sports

Produktif Cetak Gol, Gabriel Jesus adalah Transfer Jitu Arsenal
Inggris
| Kamis, 18 Agustus 2022

Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship
Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025

Warga Sungai Laur Doakan Sutarmidji Terpilih Kembali di Pilgub Kalbar 2024
Kalbar
| Rabu, 23 Oktober 2024

PSSI Minta Shin Tae-yong Bekerja Lebih Baik Lagi
Jakarta
| Jumat, 3 Februari 2023

Fans The Blues Buat Petisi Tolak Anthony Taylor Jadi Wasit Chelsea
Inggris
| Senin, 15 Agustus 2022
Berita Lokal
Lokal
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Trailer Parkir di Sungai Kakap
PIFA, Lokal — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Primer, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah menabrak bagian belakang truk trailer yang tengah berhenti di bahu jalan. Korban diketahui berinisial NI (38), warga Kecamatan Sungai Kakap. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi KB 5038 MK. Sementara pengemudi truk trailer Hino hijau bernomor polisi KB 8192 HM berinisial IN (28), warga Pontianak Barat, dilaporkan tidak mengalami luka. Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan IN sedang berhenti di bahu jalan. “Truk tersebut berhenti karena di depannya ada kendaraan lain yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat turap beton di sisi jalan,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025). Ketika truk dalam posisi berhenti di jalur kiri, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Revo yang dikendarai NI dengan kecepatan tinggi. “Diduga pengendara motor tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya sehingga tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang kanan truk trailer dengan cukup keras,” lanjutnya. Akibat benturan keras tersebut, NI mengalami patah tulang leher dan paha kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Petugas Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi Tim Gakkum Polres Kubu Raya untuk melakukan evakuasi serta pengamanan terhadap sopir truk. “Jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk prosesi pemakaman, sementara sopir dan kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade. Ia menambahkan, kecelakaan tersebut menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan agar selalu waspada, terutama saat berkendara di malam hari dengan pencahayaan terbatas. “Faktor kelalaian dan kurangnya konsentrasi saat berkendara sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan jarak aman dan kondisi di sekitar,” tegasnya.
Kubu Raya
| Sabtu, 1 November 2025

Terbaru di Lokal
Toko Agen Sembako dan Material di Punggur Kapuas Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Pom Mini
Kubu Raya
| Jumat, 31 Oktober 2025

Bupati Sujiwo Tegaskan Dukung Investasi Legal dan Berpihak pada Masyarakat di Kubu Raya
Kubu Raya
| Kamis, 30 Oktober 2025

SPPG Polda Kalbar Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Lewat Uji Kimia Harian
Lokal
| Rabu, 29 Oktober 2025

Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit Masigi
Lokal
| Selasa, 28 Oktober 2025

Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Pengendara Motor di Simpang Brimob Kubu Raya, Satu Tewas
Kubu Raya
| Senin, 27 Oktober 2025

Trending di Lokal

Promosi Wisata Kalbar Kini Makin Luas Lewat Sisparnas
Kalbar
| Selasa, 19 Maret 2024

Operasi Lilin Kapuas 2021, Polres Bengkayang Turunkan 143 Personel Jelang Nataru
Bengkayang
| Jumat, 24 Desember 2021

Pemkab Sekadau Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam Pendampingan Hukum
Tim Redaksi
| Jumat, 3 September 2021

TNI Ikut Tradisi Nugal Gotong-Royong Bersama Masyarakat Dayak Sintang
Sintang
| Senin, 18 Oktober 2021
Berita Lifestyle
Lifestyle
7 Film Terbaru yang Tayang November 2025: Dari Horor Mistis hingga Romansa Mengharukan
PIFA, Lifestyle - Bulan November 2025 bakal jadi momen spesial bagi para pencinta film tanah air. Beragam genre hadir di layar lebar — mulai dari drama romantis, kisah penuh haru, hingga thriller menegangkan yang siap menemani akhir pekan kamu di bioskop. Berikut tujuh film terbaru yang dijadwalkan tayang di bulan November dan sayang banget kalau dilewatkan: 1. Pangku (6 November) Disutradarai dan dibintangi Reza Rahadian, film ini mengisahkan Sartika, perempuan muda yang hamil dan berjuang mencari kehidupan baru. Ia bertemu Maya, pemilik kedai kopi yang menampungnya. Namun kehidupannya berubah setelah mengenal Hadi, seorang sopir truk yang mengajarkannya arti cinta dan harapan. 2. Kuncen (6 November) Film horor garapan Jose Poernomo ini membawa penonton ke kisah Awindya, yang nekat mendaki Gunung Merapi untuk mencari kekasihnya yang hilang. Namun perjalanan itu berubah menjadi teror saat mereka menemukan penjaga gunung (kuncen) tewas secara misterius. Mereka harus menemukan pengganti sang kuncen sebelum semuanya terlambat. 3. Sosok Ketiga Lintrik (6 November) Karya Fajar Nugros ini memadukan misteri, cinta, dan ilmu hitam. Ceritanya tentang Andin yang hidupnya berubah setelah menikah dengan Aryo. Keluarganya kemudian mengetahui bahwa Aryo terikat pada Naura, wanita kaya yang memakai ilmu pelet Lintrik untuk merebutnya. Konflik antara cinta dan kekuatan gaib pun tak terhindarkan. 4. Dopamin (13 November) Film penuh misteri dan ketegangan karya Teddy Soeria Atmadja ini dibintangi Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon. Mereka memerankan Malik dan Alya, pasangan muda yang menemukan koper berisi uang miliaran di rumahnya. Keberuntungan itu ternyata membawa mereka pada ancaman besar yang mengubah hidup keduanya. 5. Sampai Titik Terakhirmu (13 November) Film romantis yang diangkat dari kisah nyata Shella dan Albi, pasangan muda yang diuji cinta dan kesetiaannya ketika Shella divonis kanker. Disutradarai Dinna Jasanti dan diproduksi oleh LYTO Pictures, film ini menjanjikan kisah haru yang menginspirasi. 6. Tak Kenal Maka Taaruf (13 November) Film romantis ringan yang mengangkat kisah Zoya, mahasiswi kedokteran yang berpegang teguh pada prinsip menikah tanpa pacaran. Hidupnya berubah ketika bertemu Faris, vokalis kampus yang menyebalkan tapi sulit dilupakan. Cerita ini cocok buat kamu yang suka kisah cinta remaja islami dengan bumbu komedi manis. 7. Keadilan (The Verdict) (20 November) Film kolaborasi Indonesia–Korea Selatan ini menampilkan Rio Dewanto dan Reza Rahadian dalam kisah menegangkan tentang Raka, petugas keamanan pengadilan yang muak dengan sistem hukum korup. Setelah istrinya menjadi korban kejahatan, Raka nekat mengambil alih persidangan dengan caranya sendiri.Dengan deretan film dari berbagai genre ini, bulan November 2025 akan menjadi waktu yang pas untuk kembali menikmati sensasi menonton di bioskop — entah kamu pencinta kisah cinta yang hangat, penikmat misteri, atau pemburu adrenalin dari film aksi dan horor.
Lifestyle
| Sabtu, 1 November 2025

Terbaru di Lifestyle
Survei: 1 dari 3 Gen Z Kencan Demi Makan Gratis
Lifestyle
| Rabu, 29 Oktober 2025

10 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja Tinggi di Masa Depan
Lifestyle
| Selasa, 28 Oktober 2025

Ahli Peringatkan Bahaya Mikroplastik yang Bisa Sebabkan Penyakit Paru-Paru
Lifestyle
| Senin, 27 Oktober 2025

7 Sayuran yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat
Lifestyle
| Selasa, 28 Oktober 2025

Trending di Lifestyle

Mikael Jasin Wakil Indonesia Raih Juara Dunia Barista 2024, Kalahkan 53 Negara
Korea Selatan
| Senin, 6 Mei 2024

Sedang Jadi Tren di Medsos, Begini Cara Mudah Membuat Poster ala Disney Pixar
Indonesia
| Selasa, 31 Oktober 2023

Bolehkah Minum Air Es Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya
Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025

Modifikasi Fazzio Hybrid Ini Tampil Retro Futuristic Ala Skutik Kalcer yang Kental dengan Japan Vibes
Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Berita Pifabiz
Pifabiz
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
PIFAbiz — Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo dikabarkan ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David. “Benar (Onad ditangkap),” ujar Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025). Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dari tangan Onadio. “Belum bisa kami sampaikan secara detail. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Ahmad David. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan terhadap Onadio selesai dilakukan. “Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” tuturnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Onadio Leonardo terkait penangkapan tersebut.
Pifabiz
| Jumat, 31 Oktober 2025

Terbaru di Pifabiz
Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Akhiri Tiga Tahun Pernikahan
Pifabiz
| Kamis, 30 Oktober 2025

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Pastikan Ajukan Banding atas Kasus Pemerasan Reza Gladys
Pifabiz
| Rabu, 29 Oktober 2025

Kuasa Hukum Minta Publik Hargai Privasi Raisa dan Hamish Daud yang Sedang Jalani Proses Perceraian
Pifabiz
| Selasa, 28 Oktober 2025

Julia Prastini Akui Berselingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Publik
Pifabiz
| Senin, 27 Oktober 2025

Park Bom Ungkap Perlakuan Buruk dari YG Entertainment, Gugatan Capai Rp52.000 Triliun
Pifabiz
| Jumat, 24 Oktober 2025

Trending di Pifabiz

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Kabur ke Tiga Negara, Berhasil Ditangkap di Thailand
Indonesia
| Kamis, 23 November 2023

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan
Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Bikin Geger, Song Joong-ki Umumkan Pernikahan sekaligus Kehamilan Katy Louise Saunders, Netizen: Red Flag!
Jakarta
| Selasa, 31 Januari 2023

HIVI! Berburu Kuliner Khas Pontianak, Usai Meriahkan Festival Musik BTF 2024
Pontianak
| Kamis, 2 Mei 2024

Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Alasan Bobon Santoso Mualaf: Selalu Merasa Hampa
Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Berita Politik
Politik
Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya
PIFA, Politik — Setelah lama tidak terlihat pascakasus penjarahan rumahnya, anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni akhirnya muncul di hadapan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11). Dalam kesempatan itu, Bendahara Umum Partai NasDem tersebut menyinggung kasus yang menimpanya dan menegaskan dirinya tidak terlibat praktik korupsi. “Semua orang membenci saya, semua orang mencari saya. Bapak ibu, saya alhamdulillah tidak korupsi,” ujar Sahroni saat berbicara di depan warga. Ia mengaku banyak pihak salah paham mengenai sumber kekayaannya, termasuk rumah mewahnya yang sempat dijarah saat gelombang demonstrasi 25–31 Agustus lalu. Menurutnya, sebagian orang mengira rumah tersebut dibangun dari uang rakyat, padahal ia meyakini pelaku penjarahan belum tentu taat pajak. “Saya yakin tuh, orang-orang yang teriak itu boro-boro bayar pajak. Pasti nunggu sembako juga,” kata Sahroni. Politikus NasDem itu menilai peristiwa penjarahan rumahnya sudah dibingkai secara salah oleh pihak-pihak yang tidak memahami konteks politik sebenarnya. Ia juga menyesalkan bahwa bukan hanya barang berharga, tetapi juga foto-foto keluarganya ikut digondol massa. “Pertanyaannya buat apa coba? Oke lah barang lain diambil silakan. Tapi foto keluarga diambil, itu buat apa?” ujarnya dengan nada kesal. Sahroni saat ini tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sidang tersebut digelar setelah ia dinonaktifkan buntut pernyataannya yang dianggap tidak empatik dalam menanggapi gelombang demo pada akhir Agustus lalu. Meski begitu, MKD belum menjadwalkan pemanggilan langsung terhadap Sahroni. Selain dirinya, empat nama lain yang juga menjalani sidang etik yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Politik
| Senin, 3 November 2025

Terbaru di Politik
DPRD Pati Batalkan Pemakzulan, Bupati Sudewo Hanya Dapat Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Politik
| Sabtu, 1 November 2025

Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Tidak Dinonaktifkan
Politik
| Jumat, 31 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tanggapi Tudingan Otoriter: Rasanya Enggak, Tapi Saya Catat untuk Introspeksi
Politik
| Kamis, 30 Oktober 2025

Elektabilitas Purbaya Yudhi Sadewa Melonjak, Geser Gibran di Bursa Cawapres 2029
Politik
| Rabu, 29 Oktober 2025

Jokowi Buka Suara Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Politik
| Selasa, 28 Oktober 2025

Trending di Politik

Cawapres Ganjar Pranowo Disebut Hadir di Bulan Bung Karno, Siapakah Dia? P
Jakarta
| Sabtu, 24 Juni 2023

Politisi PDIP Handoyo Cemas Jika Ganja Dilegalkan, Takut Masyarakat Lebih Pilih Tanam Ganja Ketimbang Padi
Indonesia
| Rabu, 29 Juni 2022

Cak Imin Sebut Instruksi Rapatkan Barisan dari Presiden Prabowo Bukan untuk Pilpres 2029
Indonesia
| Kamis, 24 April 2025

Warga Desa Merapi Kompak: Satukan Hati, Menangkan Midji-Didi!
Kalbar
| Kamis, 31 Oktober 2024












