Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar usai Kalahkan Australia. Reuters

Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar usai Kalahkan Australia. Reuters

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsAmerika Serikat Lolos ke 32 Besar usai Kalahkan Australia

Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar usai Kalahkan Australia

Sports | Sabtu, 20 Juni 2026

United States men's national soccer team memastikan langkah ke babak 32 besar 2026 FIFA World Cup setelah menundukkan Australia national soccer team dengan skor 2-0 pada laga kedua Grup D, Sabtu (20/6) dini hari WIB.

Bermain di Lumen Field, tim tuan rumah tampil dominan sejak menit awal dan mampu mengamankan kemenangan yang memastikan tiket ke fase gugur.

Amerika Serikat membuka keunggulan pada menit ke-11 melalui gol bunuh diri bek Australia, Cameron Burgess. Tekanan yang terus diberikan The Stars and Stripes membuat lini belakang Socceroos kesulitan mengantisipasi serangan lawan.

Setelah unggul, Amerika Serikat semakin percaya diri menguasai jalannya pertandingan. Keunggulan mereka bertambah pada menit ke-43 lewat gol Alex Freeman.

Gol tersebut membawa Amerika Serikat menutup babak pertama dengan keunggulan nyaman 2-0.

Memasuki babak kedua, Australia berupaya bangkit dengan meningkatkan intensitas serangan. Tim asuhan Socceroos lebih banyak menekan melalui kedua sisi lapangan dan beberapa kali menciptakan peluang berbahaya di area pertahanan lawan.

Namun, masalah penyelesaian akhir membuat berbagai peluang yang diperoleh gagal berbuah gol. Selain itu, pertahanan disiplin Amerika Serikat mampu meredam tekanan yang diberikan Australia sepanjang paruh kedua pertandingan.

Australia terus berusaha mencari gol hingga menit-menit akhir, tetapi tidak mampu menembus gawang lawan. Skor 2-0 untuk keunggulan Amerika Serikat bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.

Kemenangan ini membuat Amerika Serikat mengoleksi enam poin dari dua pertandingan dan memastikan diri lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Sementara itu, Australia harus memaksimalkan laga terakhir fase grup untuk menjaga peluang melaju ke fase gugur. Hasil tersebut membuat persaingan di Grup D semakin ketat menjelang pertandingan penentuan.

Rekomendasi

Foto: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia | Pifa Net

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia

Nasional
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan | Pifa Net

Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan

Jakarta
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Banding Ditolak, FAM Didenda Rp7,23 Miliar dan 7 Pemain Naturalisasi Dilarang 12 Bulan oleh FIFA | Pifa Net

Banding Ditolak, FAM Didenda Rp7,23 Miliar dan 7 Pemain Naturalisasi Dilarang 12 Bulan oleh FIFA

Sports
| Selasa, 4 November 2025
Foto: 87 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi | Pifa Net

87 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Nasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: ChatGPT Cetak Rekor Jadi Aplikasi Non-Gim Paling Banyak Diunduh di Dunia Maret 2025 | Pifa Net

ChatGPT Cetak Rekor Jadi Aplikasi Non-Gim Paling Banyak Diunduh di Dunia Maret 2025

Dunia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Jadwal dan Live Streaming BRI Super League 2025/2026 Pekan Keenam, Eksklusif di Vidio | Pifa Net

Jadwal dan Live Streaming BRI Super League 2025/2026 Pekan Keenam, Eksklusif di Vidio

Sports
| Kamis, 18 September 2025
Foto: Ribuan Driver Ojek Online Demo Serentak Hari Ini, Layanan Ojol Lumpuh di Berbagai Kota | Pifa Net

Ribuan Driver Ojek Online Demo Serentak Hari Ini, Layanan Ojol Lumpuh di Berbagai Kota

Indonesia
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto:   Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni | Pifa Net

Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni

Nasional
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto:  WhatsApp Luncurkan Fitur “About” Mirip Instagram Notes, Bisa Jadi Pemantik Percakapan | Pifa Net

WhatsApp Luncurkan Fitur “About” Mirip Instagram Notes, Bisa Jadi Pemantik Percakapan

Teknologi
| Senin, 24 November 2025
Foto: Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool | Pifa Net

Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool

Inggris
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Cara Bikin Catatan di Reels dan Feed Instagram dengan Fitur “Add Notes” | Pifa Net

Cara Bikin Catatan di Reels dan Feed Instagram dengan Fitur “Add Notes”

PIFA, Tekno - Instagram kembali merilis fitur terbarunya yaitu “Add Notes” yang bisa ditambahkan di feed dan reels. Fitur ini memungkinkan penggunakan meninggalkan catatan (Notes), atau bisa disebut juga sebagai komentar, dalam sebuah postingan gambar (Feed) atau video (Reels).  Menariknya, komentar atau catatan (Notes) ini tidak akan dimuat di dalam kolom komentar seperti biasanya, melainkan akan ditampilkan dalam sebuah kolom teks yang "ditempel" di atas posting Feed atau Reels. Kolom teks ini bisa ditampilkan bersama dengan avatar pengguna yang akan tampil dalam bubble.  Fitur ini hampir sama dengan Add Notes yang terletak di menu Direct Message (DM). Namun pengguna kini bisa menambahkannya di postingan feed dan reels.  Lantas bagaimana cara membuat Add Notes di postingan feed dan reels? Berikut caranya: 1. Buka beranda Instagram Anda 2. Pilih postingan yang muncul di beranda Anda yang ingi ditambahkan catatan 3. Klik ikon pesawat Klik “Tambahkan catatan” Tambahkan catatan berupa teks atau emoji Klik “Bagikan” kepada “Teman dekat” atau “Pengikut yang Anda ikuti balik”  4. Nantinya setelah catatan terbuat akan muncul sebagai bubble di bagian pojok kiri postingan Feed Adapun pengguna yang melihat komentar yang dibuat dengan fitur Add Notes tersebut dapat mengklik bubble dan bisa mengirimkan pesan pribadi (direct message/dm) ke pengguna yang bersangkutan. Add Notes tidak seperti fitur komentar pada umumnya yang bisa bertahan dan dihapus sesuai yang diinginkan. Namun Add Notes akan hilang atau terhapus secara otomatis dalam waktu tiga hari. 

Indonesia
| Jumat, 26 Juli 2024

Nasional

Foto: Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik | Pifa Net

Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait pengakuan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, yang mengaku mendapat intimidasi dari penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mempersilakan Ibam untuk melaporkan dugaan tersebut ke bidang pengawasan internal Kejagung apabila merasa benar terjadi intimidasi. "Silakan saja buktikan kalau intimidasi seperti apa dan silakan untuk melapor kalau memang ada intimidasi," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/4). Ia menegaskan, apabila terbukti ada tindakan intimidasi, Kejagung akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Namun, Anang juga memastikan bahwa penyidik telah bekerja sesuai prosedur dalam proses penegakan hukum. "Sepanjang itu kami yakinkan bahwa penyidik telah melakukan proses penegakan hukum dengan sesuai dengan ketentuan," tuturnya. Terkait klaim Ibam yang menyebut namanya dicatut dalam Surat Keputusan (SK) Pengawas Pengadaan, Anang menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat saat proses penyidikan berlangsung. Ia menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari hak pembelaan terdakwa di persidangan. Anang menambahkan, seluruh pembelaan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk dalam agenda pembacaan pledoi. Ia menekankan bahwa proses persidangan masih berjalan dan keputusan akhir berada di tangan majelis hakim. "Kami sudah menyajikan berdasarkan alat-alat bukti yang ada di persidangan dan sudah terungkap. Hak daripada yang bersangkutan untuk menyangkal, meyakinkan, silakan sepanjang itu nanti menjadi pertimbangan oleh majelis hakim," katanya. Sebelumnya, tim kuasa hukum Ibam menyoroti sejumlah kejanggalan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ibam, Boy Bondjol, menilai tuntutan tersebut melampaui dakwaan dan dinilai tidak lazim dalam praktik peradilan. "Hal ini sangat mengejutkan karena tuntutan terhadap klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan terdakwa lainnya yang secara nyata menerima aliran dana dari pengadaan ini," kata Boy dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4). Selain itu, pihak kuasa hukum juga mempersoalkan munculnya angka Rp16 miliar sebagai dasar tuduhan memperkaya diri, yang disebut tidak pernah tercantum dalam surat dakwaan. Sidang kasus ini masih terus berlangsung di pengadilan, dengan agenda selanjutnya menunggu pembelaan dari pihak terdakwa.

Nasional
| Jumat, 24 April 2026

Nasional

Foto: Update Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Anggota KPU | Pifa Net

Update Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Anggota KPU

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan dugaan suap dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa Wahyu Setiawan telah hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada Kamis. Meski demikian, Ali tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU. Harun Masiku sebelumnya telah mangkir dari panggilan penyidik KPK dan pada akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa pencarian dan penangkapan Harun Masiku merupakan salah satu prioritas KPK. Pernyataan ini disampaikan Nawawi setelah melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Nawawi juga mengungkapkan bahwa saat KPK melakukan rekrutmen Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan KPK telah menanyakan upaya yang dapat dilakukan oleh deputi penindakan terkait sejumlah kasus yang ditangani oleh KPK, termasuk upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku. "Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," jelas Nawawi. Nawawi menambahkan bahwa Deputi Penindakan berkomitmen untuk melakukan upaya pencarian terhadap DPO Harun Masiku, dan selanjutnya meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku. (ad)

Jakarta
| Kamis, 28 Desember 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5