Disdikbud Kalbar Pantau Langsung SPMB SMA di Pontianak, Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan
Kalbar | Kamis, 19 Juni 2025
PIFA, Lokal – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di sejumlah SMA di Kota Pontianak. Salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMA Negeri 3 Pontianak, Kamis (19/6/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan, khususnya pada dua jalur yang telah selesai dilaksanakan, yaitu Jalur Afirmasi dan Mutasi.
“Dari hari pertama sampai dengan hari ini alhamdulillah telah berjalan lancar, dan untuk servernya terpenuhi. Jadi tidak ada down, kemudian juga website-nya aman. Sehingga pendaftaran berlangsung lancar di seluruh sekolah yang melaksanakan secara online,” ujar Rita kepada awak media.
Rita memastikan bahwa SPMB dilaksanakan sepenuhnya secara online dan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Melalui platform E-siswa, orang tua dan masyarakat bisa memantau proses pendaftaran secara langsung.
“Tidak ada yang bisa masuk ke dalam sistem selain sesuai dengan prosedur. Namun, untuk prosesnya bisa dipantau secara terbuka lewat E-siswa oleh para orang tua hingga masyarakat luas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru. Seluruh pendaftaran hanya dilakukan melalui jalur resmi, yaitu Mutasi, Afirmasi, Domisili, dan Prestasi.
“Peserta didik atau murid baru yang akan mendaftar ini sesuai dengan prosedur melalui website ataupun aplikasi yang sudah kita bangun, sehingga tidak ada jalur-jalur lain atau titipan,” tegasnya.
Rita juga memperingatkan bahwa pihak sekolah maupun masyarakat tidak diperbolehkan menerima atau melakukan titipan dalam bentuk apapun. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Nah ini jika ada yang melakukan hal itu, maka akan kami sanksi tegas. Untuk sekolah, sanksinya administratif, dan untuk peserta didik, akan kami diskualifikasi,” katanya.
Setelah Jalur Afirmasi dan Mutasi ditutup, masih tersisa dua jalur lain yang akan dibuka, yakni Jalur Domisili pada 24–26 Juni 2025 dan Jalur Prestasi pada 7–9 Juli 2025. Disdikbud Kalbar berharap seluruh proses dapat berjalan dengan adil dan akuntabel hingga seluruh jalur selesai.