Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono. (Antara)

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono. (Antara)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalEks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Nasional | Kamis, 3 Juli 2025

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp17 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan MPR.

"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu Andi Wirawan (wiraswasta) dan Jonathan Hartono (karyawan swasta) pada Rabu (2/7). Namun, hanya Hartono yang hadir memenuhi panggilan.

"Saksi 2 didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka," jelas Budi.

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Jenderal MPR saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa dugaan gratifikasi yang menjerat Ma’ruf Cahyono tidak melibatkan pimpinan MPR, baik dari periode 2019–2024 maupun 2024–2029. Ia juga menyatakan bahwa institusi MPR menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

Ia menambahkan bahwa MPR tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas kenegaraan.

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran gratifikasi yang diterima Ma’ruf Cahyono selama menjabat sebagai Sekjen MPR.

Rekomendasi

Foto: Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas | Pifa Net

Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Joan Laporta Pastikan Barcelona Segera Perpanjang Kontrak Frenkie de Jong | Pifa Net

Joan Laporta Pastikan Barcelona Segera Perpanjang Kontrak Frenkie de Jong

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Perdana! Yamaha Ajak Awak Media Satmori Seru ke Senggigi Bareng New Yamaha R25, MT-25, dan AEROX ALPHA | Pifa Net

Perdana! Yamaha Ajak Awak Media Satmori Seru ke Senggigi Bareng New Yamaha R25, MT-25, dan AEROX ALPHA

Otomotif
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: FIFA Setujui Perpindahan Federasi Joey, Dean, Emil, Ketiganya Bisa Main vs Australia & Bahrain | Pifa Net

FIFA Setujui Perpindahan Federasi Joey, Dean, Emil, Ketiganya Bisa Main vs Australia & Bahrain

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu? | Pifa Net

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

Pifabiz
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Dedi Mulyadi Tak Gentar Dapat Ultimatum dari GRIB Jaya: Saya Tidak Mendengarkan Ancaman | Pifa Net

Dedi Mulyadi Tak Gentar Dapat Ultimatum dari GRIB Jaya: Saya Tidak Mendengarkan Ancaman

Jabar
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Diikuti Idol K-pop, Ini Arti Velocity yang Jadi Tren TikTok | Pifa Net

Diikuti Idol K-pop, Ini Arti Velocity yang Jadi Tren TikTok

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat | Pifa Net

Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI, Kerugian Capai Rp17 Miliar | Pifa Net

KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI, Kerugian Capai Rp17 Miliar

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Tersangka yang merupakan penyelenggara negara itu diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. “Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025). Saat ditanya mengenai identitas tersangka, termasuk dugaan apakah yang bersangkutan adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, Budi enggan memberikan konfirmasi. “Belum bisa kami sampaikan,” tegasnya. Budi juga menyatakan pihaknya masih perlu mengecek apakah telah dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Ma’ruf Cahyono. “Kami cek dulu ya terkait hal itu,” tambahnya. Meski demikian, ia memastikan bahwa KPK akan mengumumkan secara menyeluruh konstruksi perkara beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam waktu yang akan datang. Sebagai bagian dari penyidikan awal, KPK telah memanggil dua saksi pada Senin ini, yaitu Cucu Riwayati—pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan di Setjen MPR RI tahun 2020–2021, serta Fahmi Idris, anggota Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di periode yang sama. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skema gratifikasi yang tengah diselidiki.

Nasional
| Selasa, 24 Juni 2025

Sports

Foto: Resmi, PSSI Umumkan Liga 1 Musim 2022/2023 Bergulir 23 Juli | Pifa Net

Resmi, PSSI Umumkan Liga 1 Musim 2022/2023 Bergulir 23 Juli

Berita Nasional, PIFA - PT Liga Indonesai Baru (LIB) telah menggelar manager meeting klub-klub Liga 1 2022/2023. Dalam agenda yang digelar pada Senin (4/7) itu, diumumkan bahwa pelaksanaan kick off Liga 1 2022/2023 akan dimulai tanggal 23 Juli 2022. Melansir laman PSSI (5/7), ada banyak hal yang dibahas dalam agenda yang berlangsung selama dua jam tersebut. Terutama yang berkaitan dengan aspek teknis dari pelaksanaan kompetisi Liga 1 2022/2023. Mulai dari jumlah pertandingan, pendaftaran pemain sampai dengan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan pertandingan. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan bahwa penentuan tanggal kick off diputuskan setelah mempertimbangkan banyak hal, mulai dari pertimbangan aspek teknis kompetisi hingga hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. “Kami harus mempertimbangan banyak agenda timnas dan agenda lain selama bergulirnya kompetisi musim 20222/2023. Hasilnya kick off pada 23 Juli 2022 merupakan waktu yang paling ideal untuk semua tim Liga 1. Kami juga sudah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah. Baik itu Kemenpora, Kemenkes, Satgas Covid, dan juga Mabes Polri,” tegas Mochamad Iriawan, Senin (4/7), demikian dikutip dari pssi.org. Lebih lanjut Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menginformasikan pada musim 2022/2023 memang banyak agenda yang membuat jadwal kompetisi harus menyesuaikan. Diantaranya international match pada 19-27 September 2022 dan 20-28 Maret 2023. “Belum lagi ada AFF Mitsubishi Cup 2022 yang akan digelar pada 23 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023,” kata Akhmad Hadian Lukita. “Prinsipnya kami harus membuat jadwal yang ideal bagi semua peserta. Tanggal 23 Juli waktu yang tepat untuk digelar kick off dan kompetisi Liga 1 2022/2023 bisa selesai pada April 2023,” timpalnya. Tampak hadir dalam manager meeting yang berlangsung virtual, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Waketum PSSI, Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Direktur Operasional Sudjarno, Direktur Bisnis Rudy Kangdra, Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria dan perwakilan seluruh klub Liga 1 2022/2023.

Indonesia
| Selasa, 5 Juli 2022

Lifestyle

Foto: 8 Cara Alami Menghilangkan Kantung Mata, Mudah dan Murah Meriah | Pifa Net

8 Cara Alami Menghilangkan Kantung Mata, Mudah dan Murah Meriah

PIFA, Lifestyle – Kantung mata sering kali menjadi salah satu masalah yang mengganggu penampilan dan menurunkan rasa percaya diri. Meskipun tidak berbahaya secara medis, kondisi ini bisa membuat wajah tampak lelah, tua, dan kurang segar. Beberapa penyebab umum kantung mata antara lain kurang tidur, merokok, sering mengucek mata, proses penuaan, serta retensi cairan akibat konsumsi garam berlebihan. Namun, kabar baiknya, ada sejumlah cara alami dan mudah dilakukan untuk mengatasi kantung mata tanpa perlu biaya besar. Berikut ini delapan cara alami yang bisa dicoba di rumah untuk membantu mengurangi tampilan kantung mata: 1. Gunakan Masker Mata Dingin Masker dingin membantu memperlambat aliran darah di sekitar mata dan meredakan pembengkakan. Simpan masker di dalam freezer, lalu gunakan setelah bangun tidur atau saat mata terasa lelah. 2. Kompres Dingin dengan Kain atau Mentimun Gunakan waslap basah yang didinginkan atau irisan mentimun segar untuk kompres mata selama beberapa menit. Alternatif lain adalah sendok dingin dari kulkas. Hindari menempelkan es langsung ke kulit tanpa pembungkus karena bisa menyebabkan iritasi. 3. Tidur Cukup dan Berkualitas Tidur 7–9 jam per malam sangat penting untuk mengurangi lingkaran hitam dan pembengkakan di bawah mata. Kurang tidur membuat kulit tampak pucat dan pembuluh darah lebih terlihat. 4. Tidur dengan Kepala Lebih Tinggi Meninggikan posisi kepala saat tidur membantu mencegah cairan menumpuk di bawah mata. Gunakan bantal tambahan untuk menopang kepala dengan stabil. 5. Gunakan Kopi dan Teh Kafein pada kopi dan teh membantu menyempitkan pembuluh darah dan mengurangi bengkak. Dinginkan kantung teh bekas di kulkas, lalu tempelkan di atas mata selama beberapa menit. 6. Kurangi Konsumsi Garam Konsumsi garam berlebihan menyebabkan tubuh menahan air, termasuk di bawah mata. Hindari makanan tinggi garam terutama sebelum tidur, serta batasi asupan cairan berlebih di malam hari. 7. Berhenti Merokok Merokok merusak kolagen dan membuat kulit lebih cepat kendur, termasuk di sekitar mata. Selain memperburuk kantung mata, merokok juga mempercepat penuaan kulit secara keseluruhan. 8. Gunakan Tabir Surya di Area Mata Kulit di sekitar mata sangat tipis dan rentan terhadap kerusakan akibat sinar UV. Gunakan tabir surya khusus wajah yang aman untuk area mata, serta lengkapi perlindungan dengan kacamata hitam dan topi saat berada di luar ruangan. Dengan konsistensi dan perubahan gaya hidup sederhana ini, kantung mata bisa berkurang secara bertahap. Jika keluhan tetap berlanjut meski sudah melakukan perawatan alami, tidak ada salahnya berkonsultasi dengan dokter kulit untuk solusi lebih lanjut.

Lifestyle
| Kamis, 19 Juni 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5