Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump
Internasional | Senin, 30 Juni 2025
PIFA, Internasional - Miliarder Elon Musk mengeluarkan peringatan keras soal ancaman utang nasional Amerika Serikat (AS) yang membengkak akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump.
RUU tersebut, yang dijuluki Trump sebagai "One Big Beautiful Bill", telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Mei lalu. Meski disebut-sebut akan memangkas pengeluaran pemerintah federal, kebijakan ini juga mengusulkan pemangkasan pajak secara besar-besaran.
Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperkirakan RUU itu justru akan memperbesar defisit anggaran negara dan menambah beban utang nasional.
"RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima TRILIUN dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!" tulis Musk dalam unggahannya di platform X.
Bos Tesla dan SpaceX itu telah beberapa kali menyuarakan kritik terhadap kebijakan fiskal Trump. Ia memperkirakan defisit anggaran AS bisa membengkak hingga 2,5 triliun dolar AS (sekitar Rp40.449,5 triliun), yang menurutnya akan menjadi beban berat bagi rakyat Amerika.
Situasi ini menjadi kian genting karena para analis memperkirakan AS bisa menghadapi gagal bayar paling cepat pada Agustus, apabila Partai Republik dan Demokrat di Kongres tidak mencapai kesepakatan terkait kenaikan plafon utang.
Kenaikan batas utang negara telah menjadi isu politik yang memicu perdebatan tajam antara kedua partai besar dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan ketegangan fiskal yang terus membayangi perekonomian AS.