Clement Lenglet. (Barcelona)

Clement Lenglet. (Barcelona)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsFC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal

FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal

Sports | Selasa, 10 Juni 2025

PIFA, Sports - FC Barcelona telah secara resmi mengakhiri kontrak bek asal Prancis, Clement Lenglet, lebih awal dari yang dijadwalkan hingga Juni 2027. Keputusan ini diumumkan oleh klub pada Senin sebagai bagian dari strategi untuk merampingkan skuad dan memperbaiki kondisi keuangan.

Lenglet, yang bergabung dengan Barcelona dari Sevilla pada Juli 2018 dengan biaya transfer 35 juta euro, telah tampil impresif selama awal karirnya di Camp Nou. Puncaknya termasuk membantu Barcelona meraih Piala Super Spanyol 2018 dan mencatatkan 160 penampilan serta tujuh gol.

Namun, sejak musim 2021-2022, Lenglet lebih sering dipinjamkan, termasuk ke Tottenham Hotspur dan Aston Villa, sebelum akhirnya menemukan keberhasilan di Atletico Madrid musim lalu. Di sana, dia mencatatkan tiga gol dan dua assist dalam 34 penampilan yang mengesankan di bawah asuhan Diego Simeone.

Meskipun performa bagusnya di Atletico, Barcelona memilih untuk mengakhiri kontrak Lenglet lebih awal karena beban gaji yang tinggi sekitar 16 juta euro per tahun. Atletico sebelumnya menawar 5-8 juta euro untuk transfer permanen, sementara Barcelona meminta 12 juta euro, yang akhirnya tidak tercapai, sehingga klub memutuskan untuk opsi pemutusan kontrak.

Keputusan ini membuat Lenglet kini tersedia sebagai pemain bebas transfer, dengan minat dari klub-klub top, termasuk Atletico Madrid dan beberapa klub Liga Inggris, terutama menjelang Piala Dunia Klub 2025.

Baca juga: Liga Spanyol 2025-2026 akan dimulai pada 17 Agustus mendatang.

Rekomendasi

Foto: Jajaran Produk YAMALUBE Chemical untuk Perawatan Motor yang Lebih Maksimal | Pifa Net

Jajaran Produk YAMALUBE Chemical untuk Perawatan Motor yang Lebih Maksimal

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: PSSI Dukung Penuh Pemanggilan Skuad Timnas oleh Patrick Kluivert | Pifa Net

PSSI Dukung Penuh Pemanggilan Skuad Timnas oleh Patrick Kluivert

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Naturalisasi Mauro Zijlstra Masuki Tahap Kemenpora, Erick Thohir Targetkan Rampung Pekan Depan | Pifa Net

Naturalisasi Mauro Zijlstra Masuki Tahap Kemenpora, Erick Thohir Targetkan Rampung Pekan Depan

Sports
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa | Pifa Net

Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS | Pifa Net

Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS

Amerika Serikat
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto:   Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar | Pifa Net

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Nasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny Tampil Apik Meski Oxford United Takluk dari West Bromwich | Pifa Net

Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny Tampil Apik Meski Oxford United Takluk dari West Bromwich

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu? | Pifa Net

Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia | Pifa Net

Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan | Pifa Net

Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan

Kubu Raya
| Kamis, 22 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kejari Pontianak Musnahkan 2500 Botol Parfum Ilegal asal Bandung | Pifa Net

Kejari Pontianak Musnahkan 2500 Botol Parfum Ilegal asal Bandung

PIFA, Lokal - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak memusnahkan sebanyak 2500 botol parfum asal Bandung, Jawa Barat dengan menggunakan alat berat roller di halaman Kejaksaan Negeri Pontianak, Rabu 23 Oktober 2024, siang.Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak Fauzi Ferdiansyah  mengungkapkan, ribuan parfum ini dimusnahkan lantaran tidak memiliki izin edar (ilegal) dan mengandung zat berbahaya. "Hasil pemeriksaan laboratorium parfum ini mengandung zat berbahaya, racun serta penggunaan kadar alkohol yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian dijual secara ilegal," kata Fauzi.Disampaikan Fauzi, pengungkapan parfum ilegal ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan pihaknya, yang akhirnya berhasil mengamankan barang bukti parfum sebanyak 2500 botol. Dari patroli cyber itu juga berhasil mengungkap penjualan dan pengadaan parfum, kemudian juga berhasil mendeteksi di mana barang buktinya, pelaku serta bukti transaksinya."Modus mereka menjual secara online, dari situ kami melakukan pengungkapan," jelasnya.Dikatakan Fauzi, 2500 botol parfum ini disimpan disebuah rumah yang dijadikan gudang, kemudian dijual secara online. Pelaku menjaul parfum asal Jawa Barat tersebut, yakni seharga Rp50-60 ribu perbotolnya."Parfum ini bahaya untuk dihirup dan bahaya bagi kulit,"ungkapnya lagi.Selain itu Fauzi juga menyatakan, bahwa penegakan hukum yang dilakukan pihaknya yakni terdapat 7 kasus. Diantaranya terkait kosmetik, obat keras dan obat tradisional serta makanan dan minuman berbahaya yang dijual secara ilegal."Barang barang yang kami sita kemudian diproses hukum serta dimusnahkan berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Luar negeri dari daerah batas, yakni Malaysia," tuntas Fauzi. (ly)

Pontianak
| Kamis, 24 Oktober 2024

Lokal

Foto: Ketua Relawan Pendekar Kapuas Raya Dukung Sutarmidji Lanjutkan Pembangunan di Kalbar | Pifa Net

Ketua Relawan Pendekar Kapuas Raya Dukung Sutarmidji Lanjutkan Pembangunan di Kalbar

PIFA, Lokal - Ketua Relawan Pendekar Kapuas Raya, Radimin Robi Tuoh Melahui, menyampaikan dukungannya terhadap calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan pemerataan pembangunan yang telah dirasakan di Kabupaten Sintang selama kepemimpinan Sutarmidji. Radimin mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk jalan-jalan di pelosok daerah, menjadi perhatian utama selama Sutarmidji menjabat sebagai Gubernur Kalbar. “Contohnya jalan Nanga Mau-Tebidah, Tebidah-Bunyau, serta Bunyau-Serawai, semua mendapatkan perhatian dari beliau,” ujar Radimin, Sabtu (5/10/2024). Dia menambahkan bahwa kepemimpinan Sutarmidji selama lima tahun terakhir telah memberikan dampak positif, meskipun menghadapi tantangan berat seperti pandemi Covid-19. Radimin mencatat bahwa selama masa jabatan Sutarmidji, perbaikan jalan provinsi sepanjang 135,27 kilometer di Kabupaten Sintang telah dilakukan dengan anggaran mencapai Rp235 miliar. Selain infrastruktur, program pendidikan juga ditingkatkan, dengan hadirnya program sekolah gratis untuk SMA dan SMK yang dirasakan oleh sekitar 172 ribu siswa yang terbebas dari biaya SPP. Stabilitas keamanan juga menjadi sorotan, di mana Radimin menyatakan bahwa Kalbar selama ini jauh dari gesekan dan konflik, serta keberhasilan Sutarmidji dalam menghilangkan desa tertinggal di Kalbar. “Keberhasilan ini harus dilanjutkan,” tegasnya. Dirinya menambahkan bahwa Sutarmidji adalah sosok pemimpin yang memiliki konsep pembangunan yang jelas, pekerja keras, dan tegas.Radimin berharap ketegasan Sutarmidji tidak disalahartikan, karena itu penting dalam menciptakan disiplin dan kerja keras di lingkungan pemerintahan. Radimin mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan Sutarmidji-Didi Haryono, yang diharapkan dapat melanjutkan pembangunan yang telah berjalan dengan baik.Ia yakin, kombinasi kepemimpinan Sutarmidji bersama Didi Haryono, yang merupakan mantan Kapolda Kalbar, akan membawa Kalbar menuju kemajuan yang lebih signifikan. (Bel)

Sintang
| Sabtu, 5 Oktober 2024

Nasional

Foto: Datang ke Mempawah, Menteri HAM Natalius Pigai Nyatakan Dukung Penuh Pengesahan RUU Masyarakat Adat | Pifa Net

Datang ke Mempawah, Menteri HAM Natalius Pigai Nyatakan Dukung Penuh Pengesahan RUU Masyarakat Adat

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan, pelestarian, dan pengembangan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.“Kami, Kementerian HAM, 100 persen mendukung upaya mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi,” ujar Natalius saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Keramat Patih Patinggi di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Sabtu (9/3).Natalius menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek utama dalam RUU tersebut, yakni menjaga kelestarian budaya dan hak-hak masyarakat adat, mengembangkan potensi masyarakat adat, serta melindungi mereka dari berbagai ancaman. Menurutnya, perlindungan hukum bagi masyarakat adat menjadi semakin mendesak di tengah berbagai tantangan yang mereka hadapi.“Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai budaya masyarakat adat tetap lestari, berkembang, dan tidak terancam oleh berbagai kebijakan maupun tekanan eksternal,” tambahnya.Saat ini, kata Natalius, Kementerian HAM masih menunggu berbagai organisasi masyarakat adat untuk berdiskusi lebih lanjut terkait substansi RUU tersebut. Salah satu tantangan utama dalam pembahasannya adalah perdebatan antara masyarakat adat dan komunitas lokal terkait hak dan wilayah adat.“Ini juga menjadi isu di tingkat internasional, dan kami akan mencari solusi terbaik agar RUU ini dapat diterapkan secara efektif,” jelasnya.Selain itu, Natalius menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melakukan intervensi dalam memastikan perlindungan HAM bagi masyarakat adat. Bentuk intervensi ini mencakup penghormatan terhadap hak, pemantauan, pendidikan, penyuluhan, serta peningkatan kompetensi masyarakat adat.

Mempawah
| Senin, 10 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5