Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis
Kubu Raya | Sabtu, 21 Juni 2025
PIFA, Kubu Raya - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Arteri Supadio, tepatnya di depan PT Jaga Aman Sarana, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat malam (19/6/2025). Sebuah mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi KB 8561 ME terguling setelah menabrak median jalan, menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka, salah satunya kritis.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut atas nama Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto. Ia menjelaskan bahwa mobil Gran Max dikemudikan oleh Solihin (31), warga Desa Rasau Jaya Umum. Mobil tersebut tengah melaju dari arah Supadio menuju Kota Pontianak.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga keluar jalur dan menabrak median jalan. Kendaraan kemudian terguling di sisi jalan,” ujar Aiptu Ade, Sabtu (21/6/2025).
Akibat insiden tersebut, Solihin mengalami luka lecet di kaki kanan. Dua penumpangnya, Andre (16) dan Injan (17), keduanya warga Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, mengalami luka serius. Andre menderita luka di bagian kepala dan kaki, sementara Injan dilaporkan mengalami luka berat dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Sutomo, Kubu Raya, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada para pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.
“Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan jangan memaksakan diri mengemudi jika lelah atau mengantuk,” tegas Aiptu Ade.