Italia Jadi Negara Pertama yang Beri Cuti Kerja Berbayar untuk Rawat Hewan Peliharaan Sakit
Lifestyle | Jumat, 15 Mei 2026
Italia mencatat sejarah baru dalam kebijakan ketenagakerjaan setelah menjadi negara pertama yang memberikan hak cuti kerja berbayar bagi karyawan yang harus merawat hewan peliharaan mereka yang sakit.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi tanda perubahan cara pandang masyarakat terhadap hubungan manusia dan hewan, dengan semakin dikenalnya konsep "keluarga multispesies", yakni pandangan bahwa hewan peliharaan menjadi bagian dari keluarga.
Dikutip dari Noticia Ambientales, kebijakan ini berawal dari kasus pada 2017 di Universitas La Sapienza. Saat itu, seorang karyawan berhasil mendapatkan hak cuti berbayar untuk merawat anjing peliharaannya yang membutuhkan perawatan medis.
Keputusan tersebut didukung oleh dasar hukum bahwa membiarkan hewan yang membutuhkan pertolongan medis tanpa perawatan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hewan, yang melanggar aturan perlindungan hewan di Italia.
Sejak saat itu, berbagai organisasi kesejahteraan hewan mendorong agar hak tersebut diterapkan secara lebih luas hingga akhirnya masuk dalam perjanjian kerja nasional.
Bisa Ambil Cuti Hingga Tiga Hari Setahun
Dalam aturan terbaru, pekerja di Italia dapat mengajukan cuti berbayar maksimal tiga hari dalam satu tahun untuk merawat hewan peliharaan yang sakit.
Namun, fasilitas tersebut tidak diberikan secara bebas. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar tidak disalahgunakan.
Hewan peliharaan harus terdaftar secara resmi dan memiliki microchip sebagai identitas. Selain itu, pemilik wajib menyertakan sertifikat digital dari dokter hewan yang membuktikan bahwa kondisi hewan memang membutuhkan perawatan segera.
Dorong Kepemilikan Hewan yang Bertanggung Jawab
Penerapan aturan ini diharapkan dapat mengurangi kasus penelantaran dan penyiksaan hewan. Dengan adanya waktu khusus untuk merawat hewan sakit, pemilik tidak lagi harus memilih antara pekerjaan dan tanggung jawab terhadap hewan peliharaannya.
Kebijakan tersebut juga dianggap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tentang kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Italia bukan satu-satunya negara yang memiliki perhatian serius terhadap kesejahteraan hewan. Jerman telah memasukkan perlindungan hewan dalam konstitusi, sementara Swiss dan Belanda juga memiliki regulasi ketat terkait pencegahan penelantaran hewan.
Namun, langkah Italia memberikan warna baru dalam diskusi global karena memasukkan kesejahteraan hewan ke dalam ranah hak pekerja.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa hubungan manusia dan hewan peliharaan kini semakin dipandang bukan hanya sebagai kepemilikan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dan ikatan emosional.


















