Jadon Sancho. (Instagram)

Jadon Sancho. (Instagram)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsJuventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho

Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho

Sports | Rabu, 25 Juni 2025

PIFA, Sports - Juventus dan Manchester United dilaporkan akan menggelar pertemuan virtual untuk membahas kemungkinan transfer Jadon Sancho pada bursa musim panas ini.


Informasi ini diungkap oleh jurnalis ternama asal Italia, Gianluca Di Marzio, seperti dikutip dari Football Italia, Rabu (25/6).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari keseriusan Juventus yang sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan pemain asal Inggris tersebut. Bianconeri menjadi klub Liga Italia kedua yang tertarik mendatangkan Sancho, setelah sebelumnya Napoli juga menunjukkan minat serupa.

Namun, ketertarikan Napoli terganjal persoalan gaji. Il Partenopei dilaporkan meminta Sancho untuk memangkas tuntutan gajinya, yang dinilai terlalu tinggi bagi struktur keuangan klub asal Naples itu.

Di sisi lain, Manchester United dilaporkan lebih memilih melepas Sancho secara permanen ketimbang kembali meminjamkannya seperti dalam dua musim terakhir. Pemain berusia 25 tahun itu dipinjamkan ke Borussia Dortmund pada musim 2023/24, kemudian menjalani masa peminjaman bersama Chelsea pada musim 2024/25.

The Red Devils dikabarkan mematok harga sebesar 29 juta euro atau sekitar Rp548 miliar untuk Sancho, jauh di bawah nilai transfer saat memboyongnya dari Dortmund pada musim 2021/22 yang mencapai Rp1,4 triliun.

Sejak bergabung dengan Manchester United, Sancho gagal tampil konsisten. Ia tercatat hanya mencetak 12 gol dari 83 penampilan di berbagai ajang, dengan total waktu bermain sebanyak 5.001 menit.

Rekomendasi

Foto: Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia | Pifa Net

El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Apresiasi Perjuangan Timnas U-17 di Piala Asian2025, PSSI Janji Bakal Matangkan Persiapan Menuju Pildun | Pifa Net

Apresiasi Perjuangan Timnas U-17 di Piala Asian2025, PSSI Janji Bakal Matangkan Persiapan Menuju Pildun

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Sebut Sudah Saatnya Menepi | Pifa Net

Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Sebut Sudah Saatnya Menepi

Indonesia
| Kamis, 1 Mei 2025
Foto: Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN | Pifa Net

Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN

Ikn Nusantara
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi | Pifa Net

Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Meta Gunakan Data Pengguna Facebook dan Instagram untuk Personalisasi AI | Pifa Net

Meta Gunakan Data Pengguna Facebook dan Instagram untuk Personalisasi AI

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025 | Pifa Net

Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025

Asia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Coppa Italia Jadi Penentu Nasib AC Milan Tetap Mentas di Eropa Musim Depan? | Pifa Net

Coppa Italia Jadi Penentu Nasib AC Milan Tetap Mentas di Eropa Musim Depan?

Italia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Pengacara Vadel Badjideh Pertimbangkan untuk Laporkan Putri Nikita Mirzani | Pifa Net

Pengacara Vadel Badjideh Pertimbangkan untuk Laporkan Putri Nikita Mirzani

Jakarta
| Rabu, 26 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kecam Penembakan di Kantor MUI, Menag Dukung Polri Identifikasi Pelaku | Pifa Net

Kecam Penembakan di Kantor MUI, Menag Dukung Polri Identifikasi Pelaku

PIFA, Nasional - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengecam keras penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, termasuk dengan alasan atau motif apapun. “Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” tegas Menag usai membuka Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 atau Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di UIN Sunan Ampel Surabayadi Surabaya, Selasa (2/5/2023). Penembakan tersebut terjadi pada pukul 11.24 WIB pada hari itu dan menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku menggunakan airsoft gun dan melukai seorang staf resepsionis serta petugas keamanan kantor MUI. Menag juga menjelaskan bahwa dia telah mendengar bahwa pelaku telah meninggal. Dia percaya bahwa Polri akan menanganinya secara profesional. “Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” tegasnya. Dari alamat di KTP pelaku, diketahui bahwa ia berasal dari Provinsi Lampung. Oleh karena itu, pihak kepolisian sedang bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku. Menag mendukung upaya Polri untuk menangani kasus ini. "Sekali lagi kita dukung Polri untuk menelusuri latar belakang pelaku," tutupnya. (yd)

Jakarta
| Rabu, 3 Mei 2023

Nasional

Foto: Permasalahan Soal Penyelengawan Dana Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah! | Pifa Net

Permasalahan Soal Penyelengawan Dana Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah!

Berita Nasional, PIFA – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi. Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi. "Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022), demikian dikutip dari ACTNews. Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. "SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang," ujar ujar Ibnu. Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT. Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT. "Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," kata Ibnu. Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI. ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT. "Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu.

Jakarta
| Selasa, 5 Juli 2022

Lokal

Foto: Suriansyah Sebut Aturan Mobil Listrik Pejabat Dilematis | Pifa Net

Suriansyah Sebut Aturan Mobil Listrik Pejabat Dilematis

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menilai instruksi Presiden Jokowi meminta pejabat di tingkat pusat dan daerah beralih menggunakan mobil listrik, dilematis. Pasalnya, aturan itu dianggap sebagai solusi mengatasi mahalnya BBM, namun di sisi lain, aturan ini dinilai Suriansyah, justru akan menambah beban pemerintah dalam pengadaan mobil dinas baru. “Sebab, mobil dinas yang ada saat ini dimiliki semuanya mengunakan Bahan Bakar Minyak atau BBM,” katanya, kemarin. Suriansyah menyebut, instruksi peralihan kendaraan dinas berbahan bakar energi listrik itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Peraturan itu meminta penjabat di tingkat pusat dan daerah menggunakan mobil listrik harus disambut baik semua pihak. "Ini artinya pemerintah ingin pejabat dimulai dari menteri dan pejabat daerah jadi contoh," ujarnya. Namun persoalannya kata dia, mobil dinas atau mobil jabatan yang ada saat ini masih menggunakan BBM. Jika kebijakan ini diberlakukan pemerintah harus kembali melakukan pengadaan. Tentu biayanya besar. "Tentu hal ini menjadi dilematis," ujarnya. Kendati demikian, untuk jangka panjang ke depan, aturan tersebut menurut Suriansyah sangat baik dan bermanfaat. "Mesti diapresiasi sehingga penggunaan BBM subsidi dan non subsidi di lingkungan pemerintah lebih kecil," tandasnya. (ap) 

Kalbar
| Sabtu, 17 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5