Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Soroti Pengadaan Mobil Listrik Pemkot
Politik | Kamis, 19 Februari 2026
PIFA, Politik - Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menanggapi pengadaan puluhan mobil listrik yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin pada 2026. Pengadaan tersebut menjadi sorotan di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digalakkan.
Aliansyah menyampaikan tanggapannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis. Ia mengatakan pengadaan sebanyak 21 unit mobil listrik jenis mini bus itu menimbulkan perhatian publik.
"Agar lebih jelas, kami kemarin mengundang pihak pemerintah kota untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ini," ujarnya.
Menurut Aliansyah, dari sisi perhitungan anggaran, pengadaan mobil listrik memang dinilai lebih hemat dibandingkan skema sewa mobil dinas dari pihak ketiga.
“Dari sisi analisa angka, memang ada penghematan. Itu tidak bisa kita pungkiri. Hanya saja momentumnya kurang tepat,” ucap Aliansyah.
Ia menilai momentum pengadaan tersebut kurang tepat lantaran pada tahun yang sama terjadi pemotongan anggaran bonus atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025 serta penghapusan puluhan ribu penerima iuran BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Aliansyah menegaskan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin tetap mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin apabila pengadaan mobil listrik tersebut benar-benar mampu menghemat belanja daerah dalam jangka panjang.
"Kami hanya ingin mendengarkan alasan Pemkot menyetop sewa mobil dinas dan memilih membeli mobil listrik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan keputusan membeli mobil listrik dinilai jauh lebih efisien dibandingkan skema sewa mobil dinas konvensional. Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan target zero emisi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
“Kalau menggunakan sistem sewa mobil dinas jenis Innova, satu unitnya Rp16 juta per bulan. Dikalikan 36 SKPD dan 12 bulan, totalnya Rp6,912 miliar,” kata Zazuli.
“Itu belum termasuk BBM yang tetap ditanggung anggaran pemerintah," ucapnya.
Ia mengungkapkan biaya bahan bakar dengan intensitas pemakaian sedang bisa mencapai Rp1 juta per minggu atau sekitar Rp4 juta per bulan. Dalam setahun, biaya BBM per unit kendaraan bisa mencapai Rp192 juta, sehingga total pengeluaran sewa mobil beserta BBM mencapai sekitar Rp7,1 miliar per tahun.
“Belum lagi ditambah biaya perawatan lainnya,” ujar Zazuli. “Seperti ganti oli dan servis tahunan Rp750 ribu, penggantian ban Rp12 juta, kampas rem Rp350 ribu dan pajak mobil Rp143 ribu”, ujarnya.
Adapun untuk pengadaan mobil listrik, Pemkot Banjarmasin memilih 21 unit kendaraan listrik dengan harga Rp250 juta per unit yang sudah termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kalimantan Selatan. Total anggaran pembelian 21 unit tersebut sekitar Rp5,2 miliar, dengan biaya operasional yang nyaris nol untuk BBM karena berbasis listrik.
"Jadi ada efisiensi sekitar Rp1,8 miliar dibanding sistem sewa," ujarnya.
Menyadari kendaraan listrik membutuhkan ekosistem pendukung, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menggandeng PLN untuk mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"PLN juga telah berjanji mendukung untuk penyediaan SPKLU secara gratis yang nantinya akan di tempatkan di Balai Kota Banjarmasin," ujarnya.




















