Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual
Pontianak | Minggu, 6 Juli 2025
PIFA, Sports – Mantan gelandang Arsenal, Thomas Partey, resmi dakwa oleh Kepolisian Metropolitan Inggris atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual. Dakwaan ini berkaitan dengan dugaan kejahatan yang terjadi antara tahun 2021 dan 2022, melibatkan tiga wanita berbeda.
"CPS telah mengesahkan penuntutan Thomas Partey atas beberapa tuduhan pemerkosaan setelah meninjau bukti secara menyeluruh," ujar Jaswant Narwal, kepala jaksa Crown Prosecution Service (CPS) London Utara, dalam pernyataan resmi, Jumat (5/7).
Menurut laporan dari berbagai media ternama seperti BBC dan ESPN, rincian dakwaan terhadap Partey mencakup:
Dua tuduhan pemerkosaan terhadap satu wanita,
Tiga tuduhan pemerkosaan terhadap wanita kedua,
Satu tuduhan kekerasan seksual terhadap wanita ketiga.
Penyelidikan Dimulai Sejak 2022
Penyelidikan terhadap Partey pertama kali dimulai pada Februari 2022, usai polisi menerima laporan pertama terkait dugaan pemerkosaan. Setelah pengumpulan dan peninjauan bukti oleh penyidik, CPS akhirnya memutuskan untuk mengesahkan penuntutan terhadap pemain asal Ghana tersebut.
Partey dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada tanggal 5 Agustus 2025 untuk menjalani proses hukum awal.
Bantahan Keras dari Pihak Partey
Melalui pengacaranya, Jenny Wiltshire, Partey membantah seluruh dakwaan yang diajukan kepadanya dan menyatakan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Thomas Partey membantah semua dakwaan terhadapnya dan menyambut baik kesempatan untuk akhirnya membersihkan namanya,” ujar Wiltshire seperti dikutip dari Eastern Daily Press.
Karier Partey Usai Tinggalkan Arsenal
Partey, yang kini berusia 32 tahun, bergabung dengan Arsenal pada tahun 2020 dari klub Atletico Madrid dengan nilai transfer sebesar 45 juta euro. Ia resmi meninggalkan Arsenal pada 30 Juni 2025 setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh klub asal London tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Arsenal terkait perkembangan hukum mantan pemainnya itu.