NasDem Setuju Usul KPK: Capres Harus dari Kader Partai. CNN Indonesia

NasDem Setuju Usul KPK: Capres Harus dari Kader Partai. CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikNasDem Setuju Usul KPK: Capres Harus dari Kader Partai

NasDem Setuju Usul KPK: Capres Harus dari Kader Partai

Politik | Jumat, 24 April 2026

Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar calon presiden (capres) berasal dari sistem kaderisasi partai politik.

Irma menilai, kebijakan tersebut dapat meningkatkan motivasi serta tanggung jawab kader terhadap partai. Menurutnya, jenjang karier di dalam partai akan mendorong loyalitas kader.

"Tentu saya sebagai kader partai setuju," kata Irma dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Ia menegaskan, figur yang ingin maju sebagai capres atau calon wakil presiden seharusnya terlebih dahulu menjadi bagian dari kader partai jika ingin memperoleh dukungan politik. Dengan demikian, figur tersebut memiliki tanggung jawab moral terhadap partai pengusungnya.

Di sisi lain, Irma juga menilai pentingnya kaderisasi bagi calon ketua umum partai. Meski demikian, ia menyebut usulan pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode masih berpotensi menimbulkan perdebatan.

"Namun sebaiknya memang harus ada kaderisasi agar jika terjadi sesuatu pada ketua umum maka partai bisa tetap bertahan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan bahwa partainya telah lebih dulu menerapkan sistem kaderisasi melalui Akademi Bela Negara (ABN).

Menurut Hermawi, program tersebut menjadi pusat pembinaan kader yang dilakukan secara berjenjang setiap tahun.

"Mungkin NasDem merupakan salah satu partai yang terdepan karena sejak awal telah memiliki akademi bela negara (ABN) yang merupakan sentral kawah candradimuka," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengusulkan revisi Pasal 29 Undang-Undang Partai Politik guna memperkuat sistem kaderisasi. Salah satu poinnya adalah pengaturan jenjang kader, mulai dari tingkat muda, madya, hingga utama, yang menjadi syarat pencalonan dalam pemilu.

Selain itu, KPK juga mengusulkan adanya batas minimal masa keanggotaan sebelum seseorang dapat diusung sebagai calon dalam pemilihan umum, termasuk untuk posisi presiden dan wakil presiden.

Rekomendasi

Foto: Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Raih Poin Perdana di Kejuaraan Dunia World Supersport | Pifa Net

Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Raih Poin Perdana di Kejuaraan Dunia World Supersport

Australia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri di Bandar Lampung, Ditangkap Setelah 4 Hari | Pifa Net

Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri di Bandar Lampung, Ditangkap Setelah 4 Hari

Nasional
| Jumat, 31 Oktober 2025
Foto: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara | Pifa Net

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Menurunkan Berat Badan di Usia 50-an: Strategi Tepat untuk Tetap Sehat | Pifa Net

Menurunkan Berat Badan di Usia 50-an: Strategi Tepat untuk Tetap Sehat

Lifestyle
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: LaLiga Rilis Jadwal El-Clasico Musim 2025/26 | Pifa Net

LaLiga Rilis Jadwal El-Clasico Musim 2025/26

Sports
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Kapal Tanker Pertamina ‘Kencing’ di Pontianak, Polisi Sita 4 Ton Pertalite | Pifa Net

Kapal Tanker Pertamina ‘Kencing’ di Pontianak, Polisi Sita 4 Ton Pertalite

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak | Pifa Net

Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Tiga Mahasiswa UI Terluka dalam Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR | Pifa Net

Tiga Mahasiswa UI Terluka dalam Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR

Jakarta
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Jokowi Bantah Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat sebagai Kader | Pifa Net

Jokowi Bantah Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat sebagai Kader

Indonesia
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Donald Trump Siap Beri Waktu Tambahan untuk TikTok | Pifa Net

Donald Trump Siap Beri Waktu Tambahan untuk TikTok

Amerika Serikat
| Senin, 5 Mei 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Tersedia 60 Ribu Tiket Indonesia vs Argentina, War Dimulai 5 Juni! | Pifa Net

Tersedia 60 Ribu Tiket Indonesia vs Argentina, War Dimulai 5 Juni!

PIFA, Sports - Pertandingan antara Indonesia dan Argentina tinggal menunggu hari. Untuk menyaksikan pertandingan bersejarah tersebut, PSSI telah mengatur cara mendapatkan tiketnya. Pada Senin (29/5) lalu,  pihak penyelenggara pertandingan sudah meluncurkan cara pembelian tiket akses pertandingan tersebut. Peluncuran tiket tersebut diumumkan dalam Konferensi Pers di Ruang Press Conference, Stadion Gelora Bung Karno. Ketum dari PSSI Erick Thohir, menyebutkan tiket sudah dapat dibeli mulai tanggal 5 Juni 2023. Pada tanggal tersebut, baru pemilik Kartu BRI yang dapat membeli tiketnya. Pemilik kartu BRI dapat menggunakan berbagai sistem pembayaran, mulai dari pembayaran menggunakan kartu kredit BRI, virtual account, atau bank transfer.   Kemudian tanggal 6 Juni dan 7 Juni 2023, penjualan tiket dibuka untuk publik. Pada kesempatan ini seluruh metode pembayaran dapat digunakan. Pembelian tiket bisa dilakukan melalui Website PSSI atau www.pssi.org. Pembelian tiket juga dapat melalui Tiket.com, baik melalui website, aplikasi, maupun mobile. . Erick juga mengungkapkan, jenis-jenis tiket yang ditawarkan dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama, VIP Barat dan Timur dengan harga tiket Rp4.250.000. Kedua, Kategori 1 dengan harga Rp2.500.000. Ketiga, Kategori 2 dengan harga Rp 1.200.000. Dan, keempat, Kategori 3 dengan harga Rp 600.000. Harga tiket tersebut sudah termasuk pajak dan biaya service lainnya.  “Kita ingin memberikan service yang terbaik pada masyarakat. Dan ini sudah termasuk pajak dan service. Rata -rata harga tiket di Rp1 juta an. Ini menjadi bagian kita mendorong tahun depan ada pertandingan internasional lagi di Indonesia. Jadi selain pertandingan yang memperbaiki ranking kita, ada juga yang menguji nyali kita. Mohon dukungannya dari masyarakat,” ujar Erick mengutip laman PSSI. Pada laga pamungkas melawan Lionel Messi cs ini, PSSI menyediakan jumlah tiket sebanyak 60.000 tiket; ditetapkan berdasarkan atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.  “Nanti, pertandingan akan dimulai (kick off) pada pukul 19.30 WIB,” tutup dia. (hs)

Jakarta
| Sabtu, 3 Juni 2023

Lokal

Foto: Kantor Desa Dalam Selimbau Kapuas Hulu Hangus Terbakar, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa, Penyebab Masih Diselidiki     | Pifa Net

Kantor Desa Dalam Selimbau Kapuas Hulu Hangus Terbakar, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa, Penyebab Masih Diselidiki    

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Kantor Desa Dalam Selimbau, Kecamatan Selimbau wilayah Kabupaten Kapuas  Hulu Kalimantan Barat terbakar. Api diketahui sudah membesar sekitar pukul 12.15 WIB, Senin (14/02/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun amukan api menghebohkan warga sekitar dan menghanguskan sejumlah bangunan Kantor Desa Dalam Selimbau. “Tidak ada korban jiwa, api berhasil dipadamkan warga setempat sekitar pukul 13.13 WIB,” kata BPBD Kapuas Hulu Gunawan, dilansir dari ANTARA, pada Senin (14/02/2022). Disampaikan Gunawan, penyebab kebakaran belum diketahui dan api sudah berhasil dipadamkan warga. “Untuk penyebab kebakaran belum di ketahui, tetapi yang jelas api sudah berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya singkat. (ja)

Kapuas Hulu
| Senin, 14 Februari 2022

Lokal

Foto: Personel Polresta Pontianak Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Intelkam | Pifa Net

Personel Polresta Pontianak Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Intelkam

Berita Pontianak, PIFA - Polresta Pontianak menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelkam personel Polresta Pontianak T.A. 2022 di Aula Mapolresta, Sabtu (05/02/22) Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., Kasat Intelkam, Kompol. Hilman Malaini, S.H., S.I.K., para Kanitintelkam Polresta Pontianak, para Kasubnitintelkam Polresta Pontianak dan personel Sat Intelkam & Unit Intelkam Polsek Jajaran Polresta Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menjelaskan, Latkatpuan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas personil Polresta Pontianak khususnya Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Seiring perkembangan jaman, perkembangan situasi kamtibmas juga sangat dinamis, peran intelejen sangat dibutuhkan terutama sebagai mata dan telinga pimpinan untuk mengambil keputusan matang. Untuk itulah sangat diperlukan pelatihan peningkatan kemampuan personil agar lebih baik dan profesional dibidangnya," ujar Andi Herindra rilis yang diterima PIFA. Dalam Latkatpuan Fungsi Intelkam tersebut selain materi operasional intelejen, juga diberikan materi pelayanan permohonan SKCK, antara lain membahas tentang pemohon SKCK yang tidak dapat melengkapi persyaratan, pemohon SKCK atau masyarakat yang kurang mampu dan tidak dapat membayar biaya sesuai PNBP SKCK, juga pemohon SKCK yang memiliki catatan kriminal. Selain itu para peserta Latkatpuan Fungsi Intelkam juga mendapatkan materi praktek cara pelayanan pemohon SKCK, baik etika penerimaan maupun cara penyampaian dalam berkomunikasi dengan pemohon. (rs)

Pontianak
| Minggu, 6 Februari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5