Aktor Korea Selatan, Park Seo Joon. ANTARA/HO-Instagram @bn_sj2013

Aktor Korea Selatan, Park Seo Joon. ANTARA/HO-Instagram @bn_sj2013

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizPark Seo Joon Ungkap Keinginan Menikah di Usia 40-an dan Refleksi Perjalanan Karier

Park Seo Joon Ungkap Keinginan Menikah di Usia 40-an dan Refleksi Perjalanan Karier

Pifabiz | Selasa, 20 Januari 2026

PIFAbiz - Aktor Korea Selatan Park Seo Joon mengungkapkan pandangannya mengenai rencana pernikahan hingga refleksi perjalanan karier yang telah ia jalani selama ini.

Menurut laporan Korea Times, Senin (19/1) waktu setempat, aktor kelahiran 1988 itu menyampaikan keinginannya untuk menikah di usia 40-an. Ia bahkan menilai pernikahan sebagai fase kehidupan yang setidaknya perlu dialami sekali.

“Saya benar-benar ingin menikah di usia 40-an. Kalau tidak, saya rasa saya akan hidup sendiri,” ujar Park Seo Joon.

Park mengaku sebelumnya tidak mempermasalahkan kemungkinan hidup sendiri. Namun, pandangannya berubah setelah mendengar cerita dari orang-orang terdekat yang telah berkeluarga. Salah satu temannya yang sudah menikah mengatakan bahwa pernikahan membuka babak baru dalam kehidupan, terlebih saat memiliki anak.

“Mereka bilang tantangannya berbeda, tapi kebahagiaan yang dirasakan adalah kebahagiaan besar yang benar-benar berbeda dari Bagian 1 kehidupan sebelum berkeluarga. Saya menjadi penasaran, dan saya rasa pernikahan adalah sesuatu yang harus saya alami setidaknya sekali,” tuturnya.

Selain membahas kehidupan pribadi, bintang drama Surely Tomorrow itu juga mengungkapkan keinginannya untuk terus berkembang sebagai manusia. Ia menyebut sejumlah upaya yang dilakukan untuk lebih mengenal diri sendiri, seperti berdonasi dan merawat orang-orang di sekitarnya.

“Menyingkirkan soal karier, saya terus berpikir perlu maju sebagai manusia yang baik,” kata Park.

Ia menambahkan, upaya berbuat baik dan memberi pengaruh positif bagi orang lain mungkin terdengar egois, namun baginya hal tersebut tetap memiliki makna. “Jika itu adalah perbuatan baik, maka itu berarti,” ujarnya.

Bintang Itaewon Class tersebut juga merefleksikan perjalanan kariernya di industri hiburan. Setelah menjalani karier dengan ritme yang cepat, kini Park Seo Joon mengaku belajar untuk lebih santai dan menempatkan pengembangan diri sebagai prioritas.

“Selama menapaki perjalanan ini, saya hanya selalu melihat ke depan. Saya bersyukur dan merasa beruntung bisa sampai sejauh ini dengan ulasan yang positif,” ungkapnya.

Park Seo Joon menyadari bahwa tren industri hiburan terus berubah dan lingkungan bergerak dengan sangat cepat. Menurutnya, tak ada seorang pun yang bisa memprediksi masa depan.

“Saya sering mendengar bahwa kita sedang berada dalam transisi terus-menerus. Saya hanya bersyukur masih bisa bekerja di tengah semua ini. Fakta bahwa saya bisa terus berakting membuat saya merasa lebih bertanggung jawab,” pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Survei: 1 dari 3 Gen Z Kencan Demi Makan Gratis | Pifa Net

Survei: 1 dari 3 Gen Z Kencan Demi Makan Gratis

Lifestyle
| Rabu, 29 Oktober 2025
Foto: Stres Dapat Picu Gatal-gatal dan Biduran, Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Stres Dapat Picu Gatal-gatal dan Biduran, Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Disney Tunda Rilis Film Marvel Avengers Doomsday dan Avengers Secret Wars, Ini Alasannya | Pifa Net

Disney Tunda Rilis Film Marvel Avengers Doomsday dan Avengers Secret Wars, Ini Alasannya

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Maguire Jadi Pahlawan, Manchester United Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield | Pifa Net

Maguire Jadi Pahlawan, Manchester United Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield

Sports
| Senin, 20 Oktober 2025
Foto:   Teknik Tepat Menyikat Gigi dan Penggunaan Obat Kumur yang Benar Menurut Dokter Spesialis | Pifa Net

Teknik Tepat Menyikat Gigi dan Penggunaan Obat Kumur yang Benar Menurut Dokter Spesialis

Lifestyle
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini | Pifa Net

Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini

Italia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Persib Bandung Puncaki Klasemen Grup G Setelah Tundukkan Selangor FC 2-0 | Pifa Net

Persib Bandung Puncaki Klasemen Grup G Setelah Tundukkan Selangor FC 2-0

Sport
| Jumat, 24 Oktober 2025
Foto: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys | Pifa Net

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto:   Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun | Pifa Net

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pelantikan BPD, Bupati Landak Minta Kerja Sama Antara BPD dan Kades | Pifa Net

Pelantikan BPD, Bupati Landak Minta Kerja Sama Antara BPD dan Kades

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik 41 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Banyuke Hulu yang bertempat di aula Kantor Camat Banyuke Hulu, rabu (19/01/22). Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Banyuke Hulu, Forkopimcam Banyuke Hulu dan Kepala Desa. Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan rangkaian proses konstitusi kegiatan pemilihan anggota BPD yang juga untuk memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan masyarakat dan keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu, diselenggarakan secara musyawarah perwakilan di desanya masing-masing. “Sudah diambil sumpah janjinya dan kemudian masing-masing akan mendapatkan surat keputusan bupati sebagai dasar pengangkatan serta dasar mendapatkan hak-hak sebagai anggota BPD yang bersumber dari anggaran Dana Desa,” ucap Karolin rilis yang diterima Pifa. Bupati Karolin menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dengan lahirnya undang-undang dan peraturan pemerintah yang baru ini bertujuan untuk semakin memperkuat otonomi asli desa, yang artinya desa beserta pemerintahan desa mempunyai kewenangan dan harus mampu mengurus serta mengelola desanya sendiri secara efektif dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sebagai perangkat desa merupakan amanah dari Undang-undang dan juga melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai BPD yang bertugas di desa bersama-sama dengan Kades saya berharap pembangunan di desa menjadi lebih baik,” pinta Karolin. Bupati Landak berpesan BPD harus bersinergi dengan Kepala Desa agar pembangunan dan kemajuan desa bisa lebih cepat dan lebih baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, anggota BPD harus mampu mengelola administrasi BPD, anggota BPD harus mampu melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen Pemerintahan Desa, anggota BPD harus mampu menjalankan fungsi-fungsi BPD yaitu fungsi pemerintahan desa legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi kontrol yang konstruktif serta dalam sistem keanggotaan BPD perlu diatur dalam tata tertib BPD. “Tentunya yang kita inginkan adalah pembangunan dan kemajuan bukan keributan, tolong diingat itu. Sebagai BPD akan berhasil melaksanakan tugas dengan baik jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar yang dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada perselisihan antara BPD dan Kades, Saya tidak mau hal itu terjadi,” pesan Karolin. (rs)

Landak
| Jumat, 21 Januari 2022

Lokal

Foto: PPKM Mikro Di Pontianak Diperpanjang, Ini Aturan yang Berlaku Selama PPKM | Pifa Net

PPKM Mikro Di Pontianak Diperpanjang, Ini Aturan yang Berlaku Selama PPKM

Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 1 Juli 2021. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, perpanjangan PPKM di Kota Pontianak ini dilakukan untuk keluar dari zona merah. “Upaya tersebut sebagai langkah untuk keluar dari zona merah penyebaran Covid-19,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/6/2021). Adapun aturan yang diberlakukan selama PPKM Mikro ditetapkan, diantaranya meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata serta ruang publik. “Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop, restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan,” ungkapnya. Selama penerapan PPKM di Kota Pontianak, apabila ditemukan masyarakat atau tempat-tempat usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. “Mulai dari membubarkan kerumunan hingga pada penutupan sementara kafe dan warkop apabila tidak mengindahkan aturan itu,” ucap Bahasan. Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menambahkan, pihaknya mendukung aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. “Kami tergabung dalam Satgas Covid-19, ada TNI-Polri, kemudian dari Pemkot Pontianak bersama-sama akan bergerak melaksanakan apa yang sudah diputuskan pada sore ini,” tegasnya. Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas supaya tidak terjadi konsentrasi masyarakat pada ruas-ruas jalan tertentu. “Jalan yang berpotensi terjadi kepadatan akan kita arahkan nanti seperti Jalan Reformasi, Gajah Mada, kemudian di  wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur serta di Pasar Flamboyan,” jelasnya. Untuk waktu pengalihan arus lalu lintas akan ditentukan pada pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. “Personel yang akan dikerahkan dari Polresta Pontianak Kota sebanyak 150 personel. Ini akan kita lihat zonanya dibagi ke masing-masing Polsek di Pontianak,” pungkasnya.

Admin
| Kamis, 1 Juli 2021

Lifestyle

Foto: Psikolog UI: Orang Tua Perlu Bangun Komunikasi Terbuka untuk Cegah Anak Merokok | Pifa Net

Psikolog UI: Orang Tua Perlu Bangun Komunikasi Terbuka untuk Cegah Anak Merokok

PIFA, Lifestyle – Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak untuk menanamkan pemahaman mengenai rokok dan bahayanya.“Orang tua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba rokok," ujarnya kepada Antara, Jumat (15/8).Menurut Vera, pendekatan harus empati dan edukatif, dengan menanyakan alasan anak tertarik mencoba rokok, serta menjelaskan dampaknya secara konkret, seperti gangguan pernapasan, kecanduan nikotin, dan dampak sosial jangka panjang.Ia menyarankan orang tua menggunakan bahasa yang sesuai usia, memberi contoh hidup sehat, menghadirkan lingkungan bebas asap rokok di rumah, serta memberikan alternatif positif untuk mengelola stres seperti olahraga, seni, atau kegiatan komunitas.Vera juga mengingatkan agar orang tua memantau pergaulan anak dan memberi ruang eksplorasi sehat agar anak tidak mencari petualangan melalui rokok.Remaja, kata dia, biasanya mencoba rokok karena rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, meniru orang di lingkungan, ingin terlihat dewasa, sebagai bentuk pemberontakan, atau untuk mengurangi stres dan kecemasan.

Lifestyle
| Selasa, 12 Agustus 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5