Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni
Nasional | Rabu, 28 Mei 2025
PIFA.CO.ID, Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (27/5/2025) malam. Sidang tersebut dihadiri oleh para ahli astronomi, ormas Islam, dan perwakilan duta besar negara sahabat.
“Kita menyimpulkan bahwa awal Dzulhijjah setelah menerima laporan dari para rukyatul hilal, maka kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu 28 Mei 2025. Sehingga 10 Dzulhijjah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025,” kata Menteri Nasaruddin.
Pemantauan Hilal dari 114 Titik
Menag mengungkapkan, proses penetapan awal bulan Dzulhijjah kali ini berlangsung cukup alot. Pantauan hilal dilakukan dari 114 titik di seluruh wilayah Indonesia. Namun hingga menjelang waktu keputusan, belum ada laporan yang memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut standar Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menariknya, keputusan akhirnya ditentukan oleh laporan seorang perukyat hilal dari Aceh yang mengaku telah melihat hilal secara langsung. Laporan tersebut diverifikasi melalui pengambilan sumpah di hadapan para pihak terkait.
“Proses sempat alot karena dari ratusan titik pemantauan, tidak satu pun yang menyatakan melihat hilal. Tapi saat kami akan mempersiapkan keputusan, ternyata ada yang menyaksikan hilal di Aceh dan sudah diambil sumpah,” ujar Menag.
Harapan Pemerintah Soal Kesamaan Perayaan
Dengan ditetapkannya 1 Dzulhijjah dan Idul Adha secara nasional, Menteri Nasaruddin berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Kurban secara serempak.
“Setelah ditetapkan, kami mengimbau kita melaksanakan Shalat Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025,” katanya.
Namun demikian, Menag menyadari bahwa kemungkinan perbedaan penetapan hari raya masih bisa terjadi, mengingat adanya metode hisab dan rukyat yang digunakan oleh berbagai ormas Islam. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi jika terjadi perbedaan.
“Namun jika muncul ada perbedaan, kita menyelesaikan persoalan ini dengan kebersamaan,” ucapnya.
Imbauan Jelang Idul Adha
Menjelang perayaan Idul Adha, Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan aspek kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Warga diminta memastikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan memperhatikan stiker label yang menunjukkan hewan telah diperiksa.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memperhatikan kebersihan pengelolaan daging kurban, termasuk cara penyimpanan dan pengolahan daging kambing agar tidak berbau prengus.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia kini dapat bersiap menyambut salah satu hari raya terbesar dalam Islam dengan khidmat, sembari meneladani nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS.