Pemprov Tegaskan Hari Tatar Sunda Bukan Upaya Ganti Nama Jawa Barat
Nasional | Minggu, 17 Mei 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa peringatan Hari Tatar Sunda bukan merupakan upaya mengganti nama Provinsi Jawa Barat seperti isu yang beredar di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah karena telah diatur dalam undang-undang.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya,” ujar Adi di Bandung, Minggu (17/5).
Menurutnya, perayaan Milangkala atau Hari Ulang Tahun Tatar Sunda murni bertujuan mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.
Adi menjelaskan istilah Tatar Sunda dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
“Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” katanya.
Perayaan Hari Tatar Sunda sendiri diisi dengan rangkaian kirab budaya, termasuk mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah di Jawa Barat.
Adi menyebut penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda telah melalui kajian akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur pada 18 Mei.
“Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga,” ucapnya.
Sementara itu, Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus,” tutur Adi.


















