Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor Terbongkar, 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis
Pontianak | Rabu, 25 Juni 2025
PIFA, Nasional - Sebuah pesta sesama jenis berkedok family gathering yang digelar di salah satu vila di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (22/6/2025). Dari 75 orang yang diamankan, 30 di antaranya dinyatakan reaktif HIV dan sifilis berdasarkan hasil tes kesehatan awal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty, menyebut bahwa dari 75 peserta yang diperiksa, “sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang nonreaktif keduanya. (Jumlahnya) 30 orang yang reaktif dan 45 yang nonreaktif,” ujarnya, Selasa (24/6), mengutip detikcom.
Fusia menambahkan, hanya sebagian kecil peserta yang berasal dari wilayah Bogor. Mereka yang dinyatakan reaktif akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan di puskesmas sesuai domisili. “Penanganan pasien yang reaktif di wilayah Kabupaten Bogor akan dilakukan oleh puskesmas Kabupaten Bogor, sementara yang dari luar daerah akan dikoordinasikan ke dinas kesehatan masing-masing,” katanya.
Pesta tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai usia, mulai dari 21 hingga 50 tahun. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa pesta diselenggarakan oleh panitia yang menyebarkan undangan bertema family gathering melalui media sosial. Para peserta dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu dan acara diisi dengan pentas hiburan seperti lomba menyanyi dan menari.
Meskipun telah diterbitkan laporan polisi, Teguh menyatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi telah memeriksa empat orang panitia yang ikut diamankan dari total 75 peserta. Teguh menyebut para panitia bisa dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP.
Menanggapi kejadian ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keprihatinannya. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menilai perilaku tersebut tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. “Ini sangat memprihatinkan, di negara kita sudah jelas bahwa gay dilarang oleh pemerintah dan bertentangan dengan ajaran semua agama di Indonesia,” tegasnya.
Fahrur juga menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter dari keluarga hingga masyarakat, serta peran tokoh agama dalam mencegah perilaku menyimpang.