PKB dan Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol. CNN INdonesia

PKB dan Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol. CNN INdonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPKB dan Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

PKB dan Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta | Jumat, 24 April 2026

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode menuai penolakan dari sejumlah partai. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai gagasan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Khozin menyebut usulan KPK bersifat ahistoris, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menolak permohonan serupa. Ia merujuk pada Putusan MK Nomor 194/PUU-XXIII/2025 yang diputus pada 12 November 2025.

"Usulan KPK ahistoris karena pada 12 November 2025, MK telah memutus perkara nomor Putusan MK No 194/PUU-XXIII/2025 yang isinya menolak permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik," ujar Khozin, Kamis (23/4).

Menurut dia, usulan tersebut juga dinilai melampaui kewenangan KPK serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Khozin menegaskan bahwa proses kaderisasi di partai politik tetap berjalan dinamis tanpa harus ada pembatasan masa jabatan ketua umum.

Ia menambahkan, pengelolaan internal partai politik merupakan bagian dari kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang, dan mekanismenya telah diatur dalam AD/ART masing-masing partai.

Senada, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, juga tidak sepakat dengan dalil KPK bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum dapat meminimalisir praktik korupsi.

Menurut Hasanuddin, langkah yang lebih tepat adalah memperkuat kelembagaan partai, termasuk sistem kaderisasi dan rekrutmen politik.

"Jadi bukan pembatasan periode melainkan mendorong semua parpol memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut," ujarnya.

Penolakan serupa datang dari Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum merupakan kewenangan internal partai.

"Masa jabatan ketua umum partai diatur oleh aturan internal partai, oleh karenanya pemerintah tidak perlu memberi pembatasan masa jabatan Ketua Umum ataupun nama lain," kata Herman.

Ia juga menilai bahwa prinsip demokrasi dalam partai tidak ditentukan oleh pembatasan masa jabatan, melainkan melalui mekanisme kongres atau forum pengambilan keputusan lainnya.

"Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaannya kepada Ketua Umumnya, itulah proses demokrasi," tambahnya.

Diketahui, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik tersebut tertuang dalam laporan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam laporan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan total 16 rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum serta pembenahan sistem kaderisasi partai.

Rekomendasi

Foto: Kalbar Jadi yang Pertama Gelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro | Pifa Net

Kalbar Jadi yang Pertama Gelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

Pontianak
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Ketentuan Minyakita | Pifa Net

Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Ketentuan Minyakita

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Gedung Negara Grahadi Terbakar, Massa Diduga Lakukan Penjarahan | Pifa Net

Gedung Negara Grahadi Terbakar, Massa Diduga Lakukan Penjarahan

Politik
| Sabtu, 30 Agustus 2025
Foto: Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina | Pifa Net

Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Tak Bisa Dimainkan hingga Akhir Musim, Situasi Dani Olmo dan Pau Victor Buat Suasana Tak Nyaman di Barcelona | Pifa Net

Tak Bisa Dimainkan hingga Akhir Musim, Situasi Dani Olmo dan Pau Victor Buat Suasana Tak Nyaman di Barcelona

Spanyol
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Selatan | Pifa Net

Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Selatan

Jakarta
| Rabu, 23 April 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Kiper Burnley Dubravka Percaya Diri Jelang Hadapi Manchester United di Old Trafford | Pifa Net

Kiper Burnley Dubravka Percaya Diri Jelang Hadapi Manchester United di Old Trafford

Sports
| Senin, 1 September 2025
Foto: Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal | Pifa Net

Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polsek Nanga Pinoh Bersama Tim Vaksinator Gelar Vaksinasi Terapung Sisir Sungai Melawi | Pifa Net

Polsek Nanga Pinoh Bersama Tim Vaksinator Gelar Vaksinasi Terapung Sisir Sungai Melawi

Berita Melawi, PIFA - Polsek Nanga Pinoh melakukan vaksinasi  vaksin tahap 1, 2, dan 3 maupun Vaksinasi Merdeka Anak usia 6 hingga 11 tahun. Dengan melakukan penyusuran di sepanjang pesisir sungai melawi yang cukup sulit untuk dijangkau, pada Sabtu (12/2/2022).   Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Nanga Pinoh mengatakan pola dengan vaksinasi terapung yang sedang dilaksanakan saat ini cukup efektif dan efisien karena langsung menuju ke tempat tinggal warga.   “Vaksinasi yang kami lakukan bersama tim vaksinator hari ini menyisir sepanjang Sungai Melawi guna melakukan vaksin kepada masyarakat yang bertempat tinggal di pesisir sungai,” terangnya. Dia menenangkan bahwa dalam melakukan vaksinasi  menggunakan kendaraan air dengan mengutamakan keselamatan.   “Dalam kegiatan vaksinasi, tim vaksinator menggunakan kendaraan operasional speed 40 PK Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh. Tentu saja dengan jumlah tim terbatas dan tentu saja selalu mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan vaksinasi,” terangnya.   Cara Vaksinasi seperti ini mendapat respon dan antusias yang baik dari masyarakat, dimana masyarakat tidak perlu keluar jauh untuk vaksinasi.    “Pola ini disambut baik masyarakat dengan antusias langsung mendatangi petugas vaksinator, bahkan merasa terbantu dari segi biaya, dikarenakan apa bila harus mendatangi lokasi-lokasi vaksin yang cukup jauh dari tempat tinggalnya akan ada biaya yang dikeluarkan,” jelasnya.   Kapolsek berharap kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi, karena dengan divaksin akan membantu agar terhindar dari bahaya dan penularan Covid-19.   “Pola dan system untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat akan terus kami lakukan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau dengan geografis yang sulit dilalui sehingga membutuhkan tenaga dan pikiran bahkan harus bermalam di desa mengingat desa-desa tertentu masyarakatnya hanya ada saat sore hingga malam hari dikarenakan pada siang hari harus bekerja,” terangnya. (ja) 

Melawi
| Minggu, 13 Februari 2022

Nasional

Foto: PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun di Tahun 2023 | Pifa Net

PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun di Tahun 2023

PIFA, Nasional - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat angka yang mencengangkan terkait perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, total perputaran uang mencapai Rp 327 triliun. Angka tersebut berasal dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia. Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan tersebut dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta. "Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun," ujar Ivan pada Jumat (12/1/2023). Dari total transaksi yang tercatat, sebagian besar dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online, mencapai total nilai Rp 34,52 triliun. Ivan juga mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online selama 2023 menyumbang 63% dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023, yang mencapai Rp 517 triliun. "Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," ungkap Ivan. Dalam upayanya menekan kegiatan judi online, PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dengan total saldo di rekening yang dihentikan mencapai Rp 167,68 miliar. Ivan juga menyoroti metode aliran dana pelaku judi online yang menggunakan nominee atau rekening orang lain, yang diperoleh melalui praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online. Sejumlah dana juga dilaporkan dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku, melalui perusahaan-perusahaan cangkang, dengan total nominal mencapai lebih dari Rp 5,15 triliun. "Berarti teman-teman bisa lihat temuan PPATK sangat signifikan untuk tahun ini saja, kita harap ini akan turun 2024." katanya. (ad)

Indonesia
| Jumat, 12 Januari 2024

Nasional

Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) akibat pemangkasan anggaran pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025), guna merespons kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan efisiensi anggaran.Sri Mulyani memastikan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak berdampak pada tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. "Kami akan menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan berkembangnya berita yang sekarang ini muncul di masyarakat. Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," ujar Sri Mulyani.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekonstruksi anggaran yang dilakukan bertujuan untuk optimalisasi belanja negara tanpa mengganggu tenaga honorer. "Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," tegasnya.Meskipun demikian, Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran guna memastikan kebijakan tersebut tidak berimbas pada tenaga honorer. "Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik," katanya.Dengan adanya jaminan dari Menteri Keuangan, diharapkan tenaga honorer tetap dapat bekerja tanpa khawatir akan pemutusan hubungan kerja akibat kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5