Polisi Buru Pelaku Penyekapan dan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nunukan di Makassar
Nasional | Jumat, 15 Mei 2026
Tim Satuan Reskrim Polsek Tamalate memburu seorang pria berinisial FR (30) yang diduga menyekap sekaligus melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial MA (21), asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latief mengatakan korban diduga disekap selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Terduga pelaku adalah pria inisial FR (30) dan selama disekap, MA diduga jadi korban kekerasan seksual,” kata Abdul Latief di Makassar, Jumat.
Kasus tersebut bermula saat korban mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai perawat bayi melalui media sosial Facebook. Setelah lamarannya diterima, korban diminta datang ke Makassar untuk mengikuti proses wawancara kerja di rumah kontrakan pelaku di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Korban tiba di Makassar pada Jumat (8/5/2026) dan langsung menuju alamat yang diberikan pelaku. Sesampainya di lokasi, korban sempat curiga karena rumah terlihat sepi, namun pelaku terus membujuk korban agar tetap masuk dengan alasan akan mengikuti wawancara.
Korban kemudian diminta menginap dengan alasan kelelahan usai perjalanan jauh. Namun, kecurigaan korban terbukti setelah pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan hingga diduga melakukan kekerasan seksual.
Selama berada di dalam rumah, pintu disebut selalu dikunci oleh pelaku sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Korban akhirnya berhasil keluar setelah pemilik rumah kontrakan datang untuk memberitahukan masa sewa rumah telah habis. Saat memeriksa rumah, pemilik kontrakan terkejut melihat korban dalam kondisi lemas dengan tangan terikat.
“Korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat lalu dibawa keluar rumah,” ujar Abdul Latief.
Sementara itu, pelaku diketahui telah melarikan diri sebelum warga datang membantu korban. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Korban yang berstatus mahasiswi kini mendapatkan pendampingan dari Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Di sisi lain, Gubernur Zainal Arifin Paliwang turut menjenguk korban di Makassar dan meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
Ia juga meminta Polda Sulawesi Selatan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dugaan bahwa pelaku merupakan residivis.
“Kami mohon bapak Kapolda Sulawesi Selatan betul-betul fokus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” kata Zainal kepada wartawan.
Selain penanganan hukum, pemerintah juga meminta korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma akibat penyekapan dan kekerasan seksual yang dialaminya.



















