Ratusan Yamaha Mio Lintas Generasi Hadir Pada Mio Ride The Hype Jadi Bukti Solidaritas Skutik Legendaris Indonesia
Nasional | Rabu, 11 Juni 2025
Ratusan Yamaha Mio Lintas Generasi Hadir Pada Mio Ride The Hype Jadi Bukti Solidaritas Skutik Legendaris Indonesia
Nasional | Rabu, 11 Juni 2025
Lokal
Berita Sekadau, PIFA - Kepolisian Resor Sekadau membuka seleksi penerimaan anggota Polri Gelombang II T.A. 2022 yang dimulai dengan pemeriksaan berkas pendaftaran dan verifikasi nomor peserta. Pemeriksaan berkas pendaftaran meliputi legalisir KTP peserta dan orang tua atau wali, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, ijazah SD, SMP dan SMA / sederajat berikut transkrip nilai. Pemeriksaan selanjutnya meliputi surat keterangan dari kepala sekolah bagi yang masih kelas XII, SKCK serta pas photo ukuran 3x4 dan 4x6 latar kuning masing-masing 2 lembar. Kapolres Sekadau melalui Kabag Sumda Kompol Tommi Chahyadi mengatakan, pemeriksaan dan verifikasi dilaksanakan hingga tanggal 10 April 2022. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta untuk melengkapi persyaratan yang kurang. "Sedangkan pada 11 April 2022 nanti akan dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon anggota Polri serta orang tua atau wali," jelasnya, Selasa 5 April 2022. Hal ini sejalan dengan sistem penerimaan Polri yang menganut prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) dan dalam proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Menurut Kabag Sumda, hingga kemarin peserta yang telah dinyatakan lengkap dan sudah terverifikasi sekitar 5 orang, bagi yang belum lengkap diberikan batas waktu sampai tanggal 10 April 2022. "Tahun lalu sekitar 16 orang casis asal Kabupaten Sekadau dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Polri TA. 2021. Diharapkan tahun ini animo peserta semakin meningkat untuk mengikuti seleksi," ungkapnya. (ja)
Pifabiz
PIFAbiz - Ayu Ting Ting baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya yang kurang menyenangkan saat berlibur ke Amerika. Dalam sebuah video yang diunggah ke saluran YouTube miliknya pada Selasa (30/7), Ayu menceritakan bagaimana mobil yang mereka kendarai dibobol orang saat sedang menuju Las Vegas. "Sekarang kami lagi mau melaporkan karena kemarin pas kami lagi di jalan kejadian mau ke Las Vegas, di jalan habis Nevada tuh ya, di Seven Magic Mountains, kami kecolongan, ada maling ngegedor kaca," ujar Ayu Ting Ting dalam video tersebut. Menurut Ayu Ting Ting, kebanyakan barang berharga milik temannya, yang ia sebut sebagai "Cece", menjadi target utama pencuri. Tas, dompet beserta isi kartu kredit, dan barang pribadi lainnya menjadi incaran. Beruntungnya, paspor dan barang berharga milik Ayu Ting Ting sendiri tidak ikut dicuri. Video tersebut memperlihatkan kerusakan yang ditimbulkan pada mobil Ayu Ting Ting, dengan kaca pintu penumpang kanan pecah dan kaca depan sebelah kanan retak. Ayu Ting Ting juga menunjukkan surat laporan kepolisian yang mencatatkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/7). Ketika ditanya mengenai kejadian tersebut setelah kembali ke Indonesia, Ayu Ting Ting mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali mencoba untuk membobol kaca depan sopir, namun akhirnya berhasil membobol kaca bagian belakang mobil untuk mencuri barang-barang berharga tersebut. Meskipun mengalami kejadian yang tidak menyenangkan ini, Ayu Ting Ting bersyukur karena tidak berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya untuk lebih berhati-hati saat berpergian. (b)
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Somasi ini dilayangkan atas pernyataan Sutarmudji yang menyebut penghadangan rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar di ruas Jalan Siduk-Sukadana oleh warga, beberapa waktu lalu, sebagai settingan. “Kami partai yang taat hukum dengan menjunjung tinggi hukum adalah panglima di negara ini, maka sebagaimana diatur dalam hukum acara, pada hari ini kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan hukum atau somasi kepada Bapak Sutarmidji,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (14/5/2022) siang. Sanen menuturkan, tudingan yang dilontarkan Sutarmidji yang tersebar di beberapa media massa ini telah menyerang kehormatan PDI Perjuangan. Bahkan menurutnya, pernyataan dari Gubernur Kalbar itu telah merugikan keluarga besar PDI Perjuangan. “Perbuatan tersebut yang mana melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU ITE,” tuturnya. Dalam somasi ini, sambung Sanen, BBHAR PDI Perjuangan Kalbar juga meminta Midji untuk menyampaikan permohonan maaf melalui media massa. Tidak hanya itu, BBHAR turut meminta mantan Wali Kota Pontianak dua priode ini untuk tidak lagi memberikan pernyataan tak berdasar yang dapat menimbulkan kerugian bagi PDI Perjuangan. “Hari ini akan kami kirim langsung ke beliau (Sutarmidji) dan yang mensomasi ini adalah BBHAR PDI Perjuangan Kalbar. Apabila Bapak Sutarmidji tidak melaksanakan tuntutan sebagaimana yang telah kami uraikan di atas dalam jangka waktu sebagaimana yang kami uraikan di atas, maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (ja)