Tragis, 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Hendak Bersihkan Sumur Bor PDAM. CNN Indonesia

Tragis, 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Hendak Bersihkan Sumur Bor PDAM. CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTragis, 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Hendak Bersihkan Sumur Bor PDAM

Tragis, 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Hendak Bersihkan Sumur Bor PDAM

Lokal | Kamis, 9 Juli 2026

Tiga orang pekerja ditemukan meninggal dunia di dalam gorong-gorong di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026). Ketiganya diduga tewas saat hendak melakukan pengecekan dan pembersihan sumur bor milik PDAM.

Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh rekan kerja mereka sekitar pukul 10.20 WIB.

"Betul (korban) 3 orang," kata Saut saat dikonfirmasi.

Saut menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, para korban masuk ke dalam gorong-gorong untuk melakukan pengecekan sekaligus membersihkan sumur bor PDAM.

"Korban mau cek dan pembersihan sumur bor PDAM masuk ke dalam gorong-gorong. Korban ditemukan sesama rekan mereka yang saat itu ada di TKP. Saat dievakuasi dari dalam gorong-gorong ketiganya sudah meninggal," ujarnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian ketiga pekerja tersebut. Dugaan awal belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Jenazah ketiga korban telah dievakuasi oleh tim Inafis Polres Metro Jakarta Timur dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga korban langsung dibawa oleh Inafis Polres ke RS Polri untuk identifikasi selanjutnya," tutur Saut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menewaskan tiga pekerja tersebut.

Rekomendasi

Foto: Kabar Baik! Jalan Komyos Sudarso Pontianak Akan Dilebarkan, Target Rampung 2026 | Pifa Net

Kabar Baik! Jalan Komyos Sudarso Pontianak Akan Dilebarkan, Target Rampung 2026

Pontianak
| Jumat, 17 Oktober 2025
Foto: Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar | Pifa Net

Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar

Pontianak
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Banjir di Desa Darit Makin Parah, Tingginya Capai Atap Rumah Warga | Pifa Net

Banjir di Desa Darit Makin Parah, Tingginya Capai Atap Rumah Warga

Darit
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: AEROX ALPHA “TURBO” Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru    | Pifa Net

AEROX ALPHA “TURBO” Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto:  Tiket Konser G-Dragon di Jakarta Ludes Terjual, Promotor Tambah Jadwal Pertunjukan | Pifa Net

Tiket Konser G-Dragon di Jakarta Ludes Terjual, Promotor Tambah Jadwal Pertunjukan

Pifabiz
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Liga Champions: Madrid Kalahkan Marseille, Tottenham Menang Tipis atas Villarreal | Pifa Net

Liga Champions: Madrid Kalahkan Marseille, Tottenham Menang Tipis atas Villarreal

Sports
| Rabu, 17 September 2025
Foto: Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum | Pifa Net

Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: X Luncurkan Fitur “About This Account” untuk Ungkap Informasi Dasar dan Tekan Aktivitas Bot | Pifa Net

X Luncurkan Fitur “About This Account” untuk Ungkap Informasi Dasar dan Tekan Aktivitas Bot

Tekno
| Minggu, 23 November 2025
Foto: Viral Warga di Landak Santai Jualan Gorengan Saat Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa | Pifa Net

Viral Warga di Landak Santai Jualan Gorengan Saat Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa

Landak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Psikolog Ingatkan Risiko Curhat ke AI: Bisa Bikin Kehilangan Arah Emosional | Pifa Net

Psikolog Ingatkan Risiko Curhat ke AI: Bisa Bikin Kehilangan Arah Emosional

Teknologi
| Jumat, 24 Oktober 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemkab Sekadau Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam Pendampingan Hukum | Pifa Net

Pemkab Sekadau Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam Pendampingan Hukum

Sekadau - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau jalin kerjasama. Upayakan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negar. Di kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU antara Bupati Sekadau, Aron dan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran di aula kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, Kamis 1 September 2021.   Dilansir dari Tribun Pontianak (3/9/2021), Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran menjelaskan berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ada tiga tugas dan wewenang Kejaksaan.   Pertama di bidang Pidana, melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang, melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.   Kedua di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.   Ketiga dalam bidang Ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.   "Terkait kerjasama yang akan berlangsung, tentunya akan meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemkab Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau," ujarnya.   Adapun kerjasama tersebut berupa  bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum terhadap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemda kabupaten Sekadau, kemudian melakukan  sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan penerangan hukum terkait materi pengadaan barang dan jasa. Di samping itu, Kejaksaan Negeri Sekadau juga akan berkoordinasi dengan APIP, untuk mencegah terjadinya penyimpangan perbuatan yang dapat menimbulkan potensi kerugian negara. Serta melakukan monitoring dan evaluasi atas kerjasama tersebut.   "Semoga MOU ini dapat bermanfaat bagi kita semua,baik bagi kejaksaan negeri Sekadau dalam pelaksanaan tugas dan tanggung fungsinya maupun bagi Pemda Kabupaten Sekadau dalam menjalankan tugas dan fungsinya," harapnya.   Sementara itu, Bupati Sekadau Aron menyatakan sebagai Pemerintah Daerah menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, masih memiliki keterbatasan terkhusus dalam pemahaman hukum.   "kami juga menyadari bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan pasti ada masyarakat yang tidak puas terhadap apa yang kami putuskan, dan itu hak mereka," ujarnya.   Oleh karena itu Pemda Sekadau menilai perlu adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Sehingga pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   "Saya berharap jika ada hal-hal yang agak mengganjal dapat didiskusikan saja, kita komunikasikan saja karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna," harapnya.   Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau juga menyerahkan piagam penghargaan bagi Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Tim Redaksi
| Jumat, 3 September 2021

Politik

Foto: AHY Disebut Puan Masuk Bursa Cawapres Ganjar, NasDem: Berarti Rekonsiliasi | Pifa Net

AHY Disebut Puan Masuk Bursa Cawapres Ganjar, NasDem: Berarti Rekonsiliasi

PIFA, Politik - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyebut bahwa Ketum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masuk dalam daftar calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Partai NasDem menilai pernyataan tersebut memberikan kesan positif. "Bagus, karena PDIP mau sama AHY, mau sama Demokrat, mau sama Pak SBY," kata Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie, Rabu (7/6), mengutip detikcom.. "Kalau itu bener berarti Bu Mega dan Mba Puan ngajak rekonsiliasi," tambahnya. Partai NasDem menilai bahwa kehadiran AHY dalam daftar calon cawapres pendamping Ganjar memiliki makna ajakan rekonsiliasi terhadap Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Selama ini, diketahui bahwa PDIP sering memiliki perbedaan sikap politik dengan Partai Demokrat. Puan Maharani sebelumnya telah mengungkapkan beberapa nama calon cawapres untuk Ganjar Pranowo. Beberapa nama tersebut antara lain Menko Polhukam, Mahfud Md, hingga AHY.   "Pencawapresan, nama kan banyak ada sepuluh. Kalau boleh saya sebut yang ada di media, Pak Mahfud sudah masuk namanya, Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno. Kemudian ada Pak AHY ya kan? Pak AHY, Pak, sopo lagi, Mas? Pak Airlangga, ya kan?" kata Puan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Puan menyatakan bahwa nama-nama tersebut termasuk dalam pertimbangan untuk cawapres Ganjar. Dia menyebut bahwa setiap nama memiliki kelebihan masing-masing. Puan menjelaskan bahwa nama-nama yang disebut sebelumnya termasuk dalam pertimbangan partai PDIP. Mereka adalah calon-calon potensial yang dipertimbangkan untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. PDI Perjuangan memiliki "peta" atau daftar calon yang sedang dipertimbangkan. Puan mengatakan bahwa setiap nama calon tersebut memiliki kelebihan-kelebihan yang akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP melihat potensi dan kualitas dari setiap calon yang ada. Namun, keputusan akhir akan ditentukan oleh kemampuan calon cawapres tersebut untuk bekerja sama dengan calon presiden dari PDIP. Pertimbangan akan meliputi sejauh mana calon cawapres tersebut cocok dengan visi-misi, cita-cita, dan tujuan partai PDI Perjuangan. (yd)

Indonesia
| Rabu, 7 Juni 2023

Nasional

Foto: Bendahara Jaringan Fredy Pratama Diduga Kirim Rp1 Miliar 168 Kali, Polisi Ungkap Aliran Dana Narkoba | Pifa Net

Bendahara Jaringan Fredy Pratama Diduga Kirim Rp1 Miliar 168 Kali, Polisi Ungkap Aliran Dana Narkoba

JAKARTA – Polisi mengungkap temuan mengejutkan terkait aliran dana hasil kejahatan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang diduga melibatkan pengiriman uang bernilai besar selama bertahun-tahun. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut bendahara jaringan tersebut, Frans Antoni, telah mengirimkan uang sebanyak 168 kali dalam periode 2017 hingga 2023. Setiap pengiriman diketahui bernilai minimal Rp1 miliar, sehingga total aliran dana yang diduga dikirim mencapai jumlah sangat besar. Eko menjelaskan, dalam praktiknya Frans bisa melakukan pengiriman dua hingga tiga kali setiap bulan kepada jaringan yang dikendalikan Fredy Pratama. Menurut penyidik, uang hasil peredaran narkotika itu terlebih dahulu dikumpulkan sebelum dikirim ke luar negeri. Modus yang digunakan adalah menukar rupiah ke dolar Singapura (SGD) untuk kemudian disalurkan ke Thailand. Pengiriman uang tersebut dilakukan secara terstruktur dengan tujuan menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan. Polisi menyebut uang tersebut kerap ditukar dalam pecahan dolar Singapura di sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikirim ke luar negeri. Dalam pengungkapannya, polisi juga menyebut Frans telah diamankan di Malaysia pada Jumat (19/6), setelah sebelumnya dibantu oleh jaringan orang suruhan Fredy yang berada di Thailand. Meski salah satu orang kepercayaan telah ditangkap, Fredy Pratama sendiri masih berstatus buron dan diduga bersembunyi di sejumlah negara, termasuk kawasan Kamboja. Ia disebut kerap berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Jaringan Fredy juga diketahui beroperasi di kawasan Golden Triangle, wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba terbesar di dunia dan menjadi perhatian penegak hukum internasional.

Nasional
| Sabtu, 20 Juni 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5