Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja
Nasional | Senin, 30 Juni 2025
PIFA, Nasional – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok warga diduga membubarkan kegiatan ibadah umat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak massa merusak bangunan yang menjadi lokasi kegiatan, termasuk memecahkan kaca jendela, merusak properti, dan terdengar makian.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah gereja, melainkan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah. "Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Aah, Senin (30/6/2025).
Peristiwa terjadi pada Jumat (27/6/2025). Sehari kemudian, Forkopimcam Cidahu menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama untuk meredam ketegangan. Aah menyebut situasi kini sudah kembali kondusif.
Namun, sejumlah fasilitas rumah singgah mengalami kerusakan, seperti taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor, dan gerbang rumah. Polisi telah memulai penyelidikan dan proses penegakan hukum terhadap insiden ini.
Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin, mengungkapkan bahwa warga protes karena rumah tersebut dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Ia menyayangkan sikap pemilik vila yang tidak mengindahkan peringatan dari aparat desa dan Forkopimcam.
"Kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu. Tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga," ujar Ijang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah ditangani aparat kepolisian untuk menjaga kondusivitas serta menegakkan hukum.