Foto Ilustrasi: Nytimes

Internasional - Dalam 24 jam terakhir, 10 mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar bertengger di zona hijau.

Paling tinggi, yaitu ethereum dan dogecoin, dengan kenaikan masing-masing 10,09 persen dan 10 persen.

Mengutip cnnindonesia, Kamis (2/9/2021), dalam sepekan terakhir, ethereum tercatat meroket 19,39 persen, hingga kini dibanderol US$3.760 per keping.

Sementara, dogecoin, dihargai di posisi US$0,3018 per keping dengan pertumbuhan 6,82 persen dalam sepekan terakhir.

Sedangkan, bitcoin, naik 6,06 persen dalam 24 jam terakhir atau 3,4 persen dalam sepekan terakhir, sehingga nilainnya dibanderol US$49.666 per keping.

Mata uang kripto lainnya yang juga betah di zona hijau, antara lain cardano yang meningkat 10,05 persen menjadi US$3,03 per keping.

Lalu, binance naik tipis 0,01 persen menjadi US$1 per keping, XRP naik 6,19 persen menjadi US$1,25 per keping, dan polkadot melesat 7,61 persen menjadi US$32,36 per keping.

Namun, terpantau beberapa mata uang kripto lainnya stagnan, bahkan cenderung turun, seperti USDC turun 0,01 persen menjadi US$1 per keping dan binance USD turun 0,02 persen menjadi US$1 per keping.

Sayangnya, saat ini mata uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia.

Namun, kripto dapat dipergunakan sebagai alat investasi maupun komoditas bursa berjangka yang dapat diperjualbelikan.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Tetap bisa dicairkan dalam bentuk rupiah kok gaes, uangnya bisa kamu gunakan untuk membeli kebutuhan deh.

Internasional - Dalam 24 jam terakhir, 10 mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar bertengger di zona hijau.

Paling tinggi, yaitu ethereum dan dogecoin, dengan kenaikan masing-masing 10,09 persen dan 10 persen.

Mengutip cnnindonesia, Kamis (2/9/2021), dalam sepekan terakhir, ethereum tercatat meroket 19,39 persen, hingga kini dibanderol US$3.760 per keping.

Sementara, dogecoin, dihargai di posisi US$0,3018 per keping dengan pertumbuhan 6,82 persen dalam sepekan terakhir.

Sedangkan, bitcoin, naik 6,06 persen dalam 24 jam terakhir atau 3,4 persen dalam sepekan terakhir, sehingga nilainnya dibanderol US$49.666 per keping.

Mata uang kripto lainnya yang juga betah di zona hijau, antara lain cardano yang meningkat 10,05 persen menjadi US$3,03 per keping.

Lalu, binance naik tipis 0,01 persen menjadi US$1 per keping, XRP naik 6,19 persen menjadi US$1,25 per keping, dan polkadot melesat 7,61 persen menjadi US$32,36 per keping.

Namun, terpantau beberapa mata uang kripto lainnya stagnan, bahkan cenderung turun, seperti USDC turun 0,01 persen menjadi US$1 per keping dan binance USD turun 0,02 persen menjadi US$1 per keping.

Sayangnya, saat ini mata uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia.

Namun, kripto dapat dipergunakan sebagai alat investasi maupun komoditas bursa berjangka yang dapat diperjualbelikan.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Tetap bisa dicairkan dalam bentuk rupiah kok gaes, uangnya bisa kamu gunakan untuk membeli kebutuhan deh.

0

0

You can share on :

0 Komentar