Puncak Bukit Jamur Bengkayang, Foto: Pariwisataku

Puncak Bukit Jamur Bengkayang, Foto: Pariwisataku

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal10 Tempat Wisata Di Bengkayang, Riam, Hutan Adat Hingga Bukit

10 Tempat Wisata Di Bengkayang, Riam, Hutan Adat Hingga Bukit

Bengkayang | Jumat, 10 September 2021

Wisata Bengkayang - Kabupaten Bengkayang adalah salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Dihuni penduduk dengan berbaga latar belakang suku dan agama, mayoritas pendusuknya adalah suku Dayak. Namun, tidak hanya kaya akan budaya, Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Entikong ini juga kaya akan wisatanya.

Berikut beberapa wisata alam yang ada di Kabupaten Bengkayang, dirangkum melalui wikipedia:

1. Air Terjun Merasap

Air terjun riam merasap terletak di Dusun Segonde desa Pisak Kecamatan Tujuh Belas dengan ketinggian 20 M, dengan jarak tempuh 62 Km dari kota Bengkayang.

Objek unggulan dari kawasan ini adalah air terjun, aneka flora dan fauna dan beberapa fasilitas pendukung lainnya seperti Patung Bunda Maria. 

Air terjun riam merasap dapat dikunjungi dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.

2. Air Terjun Berawan't

Ketinggian air terjun Berawan't diperkirakan sekitar 75 meter, terletak di Dusun Melayang Desa Sahan Kecamatan Seluas.

Untuk menempuh air terjun tersebut dari Ibu Kota Bengkayang dapat menggunakan roda dua dan roda empat kurang lebih sejauh 80 km, dari Kecamatan Seluas yang dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 30 menit.

Objek unggulan dari kawasan ini adalah air terjun, aneka flora dan fauna. 

3. Air Panas (Spax)

Kawasan objek wisata yang terletak di Kecamatan Jagoi Babang, dengan jarak tempuh dari Ibu kota Bengkayang sektar 100 KM. 

Ciri khas dari air ini adalah air terasa hangat, dipercaya bisa digunakan untuk terapi kesehatan dan pengobatan reumatik. 

Di sekitar lokasi juga terdapat keindahan pesona alam yang cukup menjanjikan untuk pengembangannya.

4. Air Terjun Seraung

Merupakan kawasan yang terletak di Kecamatan Siding, air terjun yang satu ini dapat dikunjungi menggunakan kendaraan roda dua.

Jarak tempuh dari Ibu kota Bengkayang sekitar 124 km.

5. Danau Taipi

Terletak di Kecamatan Monterado, dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, 

Jarak danau Taipi dari Ibu kota Bengkayang 53,18 km. 

Panorama kawasan danau ini masih indah dan asli.

6. Riam Pelayo (Riam Budi)

Terletak 7 KM dari Ibu kota Bengkayang, tepatnya di Desa Cipta Karya Dusun Riam Kecamatan Sungai Betung.

Objek unggulan dari riam ini adalah air terjun dengan ketinggian 10 M, aneka flora dan fauna, tempat luncuran dengan panjang 6 M, riam ini dapat dikunjungi dengan menggunakan kemdaraan roda dua dan roda empat.

7. Riam Baro

Riam Baro terletak di Dusun Melayang Desa Sahan Kecamatan Seluas, riam ini memiliki tingkat sebanyak 2 buah tingkat pertama ketinggiannya sekitar 10 meter dan tingkat kedua ketinggiannya sekitar 8 meter.

Di riam ini juga terdapat batu yang berbentuk Kapal dengan ketinggian sekitar 16 meter.

Jarak dari Kabupaten Bengkayang sekitar 85 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 disambung dengan berjalan kaki selama 40 menit.

8. Hutan Adat

Hutan Adat Pengajit atau Hutan Pikol terletaknya di Dusun Melayang Desa Sahan Kecamatan Seluas.

Dengan luas 100 Ha, hutan Adat ini telah diresmikan oleh Bapak Bupati Kabupaten Bengkayang Jacobus Luna, M.Si pada tanggal 15 Oktober 2002.

Jarak dari Kabupaten Bengkayang sekitar 80 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4.

9. Riam Mangkamang

Riam Mangkamang terletak di Dusun Pejampi Desa Mayak Kecamatan Seluas.

Dengan ketinggian sekitar 15 meter, jarak dari Kabupaten Bengkayang sekitar 66 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 disambung dengan berjalan kaki selama 10 menit.

10. Bukit Jamur

Bukit Jamur terletak di Dusun Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang dengan ketinggian bukit sekitar 300 meter.

Jarak dari Kota Bengkayang hanya sekitar 7 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 disambung dengan berjalan kaki selama 1 jam.

Rekomendasi

Foto: Gibran Tekankan Hilirisasi Digital dan Pentingnya Data sebagai "Minyak Baru" | Pifa Net

Gibran Tekankan Hilirisasi Digital dan Pentingnya Data sebagai "Minyak Baru"

Politik
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya | Pifa Net

Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang | Pifa Net

Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang

Kongo
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Tunjukan Komitmen Terhadap Kelestarian Lingkungan, Yamaha Motor Group Kembali Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia | Pifa Net

Tunjukan Komitmen Terhadap Kelestarian Lingkungan, Yamaha Motor Group Kembali Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia

Bone
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe | Pifa Net

Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak di Kubu Raya Seluas 15,8 Hektar | Pifa Net

Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak di Kubu Raya Seluas 15,8 Hektar

Kubu Raya
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Ternyata Ini Alasan Mengapa Perfeksionis Dapat Menyebabkan Depresi | Pifa Net

Ternyata Ini Alasan Mengapa Perfeksionis Dapat Menyebabkan Depresi

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum | Pifa Net

Pemerintah Wacanakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, OJK Tunggu Payung Hukum

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari | Pifa Net

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari

PIFA.CO.ID, POLITIK - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang terkait permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 8 Januari mendatang. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, MK menerima total 314 permohonan sengketa pilkada."Data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini mencapai total 314 permohonan," ujar Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).Dia menjelaskan bahwa jumlah sengketa terbanyak adalah pemilihan bupati dengan 242 perkara, disusul pemilihan wali kota dengan 49 perkara, dan pemilihan gubernur dengan 23 permohonan.Lebih lanjut, Suhartoyo menyebutkan bahwa MK telah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum sidang proses sengketa pilkada resmi dimulai. Persiapan ini mencakup hal-hal teknis yang harus diketahui oleh semua pihak pemohon.Sebagai contoh, Suhartoyo menyebutkan bahwa MK telah membentuk gugus tugas, menyelenggarakan workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana gedung MK."Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak," tambahnya.

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025

Lokal

Foto: BINDA Kalbar Gencarkan Vaksinasi di Empat Titik Kecamatan Ketapang, Guna Percepatan Herd Immunity | Pifa Net

BINDA Kalbar Gencarkan Vaksinasi di Empat Titik Kecamatan Ketapang, Guna Percepatan Herd Immunity

Berita Kalbar, PIFA -  Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar, adakan vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 18 dan 20 Desember 2021 dengan dihadiri ribuan masyarakat dan santri pondok pesantren.  Kepala BINDA Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono mengungkapkan empat lokasi vaksin di Kabupaten Ketapang, yakni di Puskesmas Tumabng Titi, Kecamatan Tumbang dan PMB BD Ellina, Kecamatan Benua Kayong.  “Kemudian dilanjutkan di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Pondok Pesantren Darul Fadilah,” ungkap Kabinda, Senin (20/12/2021). Dari empat lokasi tersebut, sambung Kabinda, vaksinasi BINDA Kalbar berhasil menyasar ratusan masyarakat dan santri. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar. “Alhamdulillah, kegiatan vaksinasi di empat lokasi di Kabupaten Ketapang berjalan baik dan lancar. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin bisa terlayani dengan maksimal,” ujar Kabinda. Selanjutnya, Kabinda memastikan pelaksanaan vaksinasi BINDA Kalbar di Kabupaten Ketapang akan terus berlanjut hingga target sasaran vaksinasi sebanyak 3000 orang tercapai. “Mudah-mudahan target capaian vaksin di Kabupaten Ketapang bisa terealisasi maksimal sebagaimana diharapkan. Sehingga kegiatan BINDA Kalbar dapat mendorong percepatan vaksinasi di Ketapang,” harap Kabinda. Kabinda mengungkapkan, per 19 Desember 2021 capaian vaksinasi di Kabupaten Ketapang rata-rata 45,91 persen. Yakni, suntikan dosis pertama 219.971 atau 53,07 persen, kemudian suntikan dosis ke dua 160.615 atau 38,75 persen. “Semoga capaian vaksinasi di Kabupaten Ketapang terus meningkat sehingga terbentuk herd immunity dan masyarakat lebih aman dari ancaman penularan Covid-19,” pungkas Kabinda.

Ketapang
| Selasa, 21 Desember 2021

Teknologi

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial | Pifa Net

Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial

PIFA.CO.ID, TEKNOLOGI - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait batas usia penggunaan media sosial, sebagai langkah awal sebelum pembentukan Undang-Undang yang lebih jelas. "Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, kami akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," ujar Meutya usai bertemu Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (16/1/2025).Aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Meutya menambahkan, perlindungan anak di dunia digital juga menjadi perhatian Presiden Prabowo, yang mendukung penuh upaya ini. Jika diterapkan, Indonesia akan mengikuti langkah Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial.

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5