Foto: Istimewa

Berita Pontianak, PIFA - Satpol PP, TNI dan pegawai Rumah Sakit Sudarso melakukan penertiban dan pembongkaran  kios, sebanyak 12 bangunan sebelum dibongkar sudah melalui tahapan proses peringatan, di Jalan dr Sudarso Kecamatan Pontianak Tenggara pada Rabu, (26/01/2022). 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat L. Rawing mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran kata dia sudah melalui proses dan tahapan peringatan, karma 12 unit bangunan kios yang dilakukan pembongkaran tidak memiliki izin.
 
“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan sebanyak 4 kali agar para pemilik kios membongkar bangunan sendiri, namun hingga hari ini belum dibongkar. Jadi kedatangan kami di sini untuk membantu pemilik kios untuk membongkar kios ini,” ujarnya.
 
Sementara itu,  diungkapkan Wakil Direktur II RS Dr. Soedarso Ahmad Priyono, 12 unit bangunan kios yang dilakukan pembongkaran tidak memiliki izin dan tidak sesuai peruntukannya. Dan sebelum dibongkar juga sudah melalui proses sosialisasi dan pemberian surat peringatan hingga diberikan waktu agar dibongkar sendiri.
 
“Kemarin kami tanggal 12 Januari 2022 bersama Satpol PP turun langsung bertemu para pemilik kios agar membongkar bangunannya sendiri, tapi hingga batas waktu dua hari sejak tanggal 18 hingga 20 Januari tidak dibongkar akhirnya kami terbitkan surat peringatan yang ke dua tapi juga belum dibongkar hingga akhirnya hari ini kami turun bersama Satpol PP,”ungkapnya.
 
Sementara itu Muhari satu diantara pemilik kios mengatakan, kalau saat ini ia bersama pemilik kios lainya sedang melakukan tahap mediasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kalbar dan mediasi tersebut masih dalam proses namun pihak Satpol PP sudah melakukan pembongkaran bangunan.
 
“Kami saat ini sedang melakukan mediasi untuk mencari solusi, tapi Satpol PP datang dan membongkar bangunan ini. Saya minta ada toleransi hingga sudah ada hasil dari mediasi baru dibongkar, kalau sekarang belum ada solusi lalu dibongkar para pedagang mau jualan dimana,”tuturnya.
 
Lebih lanjut, Muhari tidak keberatan kios dibongkar tapi mesti ada solusi tempat yang baru untuk berdagang agar para pemilik kios bisa bertahan hidup. 
 
“Saya hanya berharap ada solusi agar saya dan kawan-kawan bisa kembali berdagang,” pungkasnya. (ja)

Berita Pontianak, PIFA - Satpol PP, TNI dan pegawai Rumah Sakit Sudarso melakukan penertiban dan pembongkaran  kios, sebanyak 12 bangunan sebelum dibongkar sudah melalui tahapan proses peringatan, di Jalan dr Sudarso Kecamatan Pontianak Tenggara pada Rabu, (26/01/2022). 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat L. Rawing mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran kata dia sudah melalui proses dan tahapan peringatan, karma 12 unit bangunan kios yang dilakukan pembongkaran tidak memiliki izin.
 
“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan sebanyak 4 kali agar para pemilik kios membongkar bangunan sendiri, namun hingga hari ini belum dibongkar. Jadi kedatangan kami di sini untuk membantu pemilik kios untuk membongkar kios ini,” ujarnya.
 
Sementara itu,  diungkapkan Wakil Direktur II RS Dr. Soedarso Ahmad Priyono, 12 unit bangunan kios yang dilakukan pembongkaran tidak memiliki izin dan tidak sesuai peruntukannya. Dan sebelum dibongkar juga sudah melalui proses sosialisasi dan pemberian surat peringatan hingga diberikan waktu agar dibongkar sendiri.
 
“Kemarin kami tanggal 12 Januari 2022 bersama Satpol PP turun langsung bertemu para pemilik kios agar membongkar bangunannya sendiri, tapi hingga batas waktu dua hari sejak tanggal 18 hingga 20 Januari tidak dibongkar akhirnya kami terbitkan surat peringatan yang ke dua tapi juga belum dibongkar hingga akhirnya hari ini kami turun bersama Satpol PP,”ungkapnya.
 
Sementara itu Muhari satu diantara pemilik kios mengatakan, kalau saat ini ia bersama pemilik kios lainya sedang melakukan tahap mediasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kalbar dan mediasi tersebut masih dalam proses namun pihak Satpol PP sudah melakukan pembongkaran bangunan.
 
“Kami saat ini sedang melakukan mediasi untuk mencari solusi, tapi Satpol PP datang dan membongkar bangunan ini. Saya minta ada toleransi hingga sudah ada hasil dari mediasi baru dibongkar, kalau sekarang belum ada solusi lalu dibongkar para pedagang mau jualan dimana,”tuturnya.
 
Lebih lanjut, Muhari tidak keberatan kios dibongkar tapi mesti ada solusi tempat yang baru untuk berdagang agar para pemilik kios bisa bertahan hidup. 
 
“Saya hanya berharap ada solusi agar saya dan kawan-kawan bisa kembali berdagang,” pungkasnya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya