Sebanyak 18 Bandara berubah status dari Internasional ke Domestik, salah satunya Bandara Supadio. (Detiktravel)

PIFA, Lokal - Sebanyak 17 bandara dicabut dari status bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk Bandara Supadio Pontianak. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 17 bandara yang berstatus sebagai bandara internasional di Indonesia berubah menjadi domestik. Sebelumnya berjumlah 34 bandara internasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, hanya beberapa bandara saja yang melayani penerbangan luar negeri dari/ ke berbagai negara. Diantaranya adalah Soekarno-Hatta (Jakarta), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Juanda (Surabaya), Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Kualanamu (Medan). 
Berikut ini Daftar 17 Bandara yang Menjadi Domestik:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang
2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
5. Bandara Raden Inten II, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
8. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta
9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang
10. Bandara Adi Soemarno, Solo
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
12. Bandara Supadio, Pontianak
13. Bandara Juwata, Tarakan
14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin
15. Bandara El Tari, Kupang
16. Bandara Pattimura, Ambon
17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak (ly) 

PIFA, Lokal - Sebanyak 17 bandara dicabut dari status bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk Bandara Supadio Pontianak. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 17 bandara yang berstatus sebagai bandara internasional di Indonesia berubah menjadi domestik. Sebelumnya berjumlah 34 bandara internasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, hanya beberapa bandara saja yang melayani penerbangan luar negeri dari/ ke berbagai negara. Diantaranya adalah Soekarno-Hatta (Jakarta), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Juanda (Surabaya), Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Kualanamu (Medan). 
Berikut ini Daftar 17 Bandara yang Menjadi Domestik:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang
2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
5. Bandara Raden Inten II, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
8. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta
9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang
10. Bandara Adi Soemarno, Solo
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
12. Bandara Supadio, Pontianak
13. Bandara Juwata, Tarakan
14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin
15. Bandara El Tari, Kupang
16. Bandara Pattimura, Ambon
17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak (ly) 

0

0

You can share on :

0 Komentar