Ilustrasi ekspor kayu. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi ekspor kayu. (Foto: Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal2 Perusahaan di Kalbar Ekspor Kayu Ilegal ke Eropa dan Korea

2 Perusahaan di Kalbar Ekspor Kayu Ilegal ke Eropa dan Korea

Kalbar | Sabtu, 24 September 2022

Berita Lokal, PIFA - Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik illegal logging di Kubu Raya. Diketahui, dua perusahaan yang terlibat melakukan ekspor ke Eropa dan Korea Selatan.

Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, sejak Maret 2022, kedua perusahaan yakni CV Sumber Mandiri Abadi (SMA) dan Pusaka Damai Sentosa (PDS) sebanyak 21 kali melakukan ekspor.

“Perusahaan itu ekspor kayu olahan ke Eropa dan Korea Selatan,” kata Pipit, kemarin.

Dia merincikan, CV SMA melakukan ekspor sebanyak 18 kali dan CV PDS sebanyak 3 kali.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, terkait jumlah pengiriman atau ekspor ke luar negeri tersebut.

"Apakah betul hanya demikian atau lebih. Terus apakah ada pengiriman dalam negeri juga, ini masih terus didalami," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus illegal logging ini dibongkar Bareskrim Mabes Polri. Pengurus CV Rimbah Gemilang Indah berinisial SA, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan sedikitnya 1.050 meter kubik kayu.

Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang sebagai saksi.

Dia menuturkan, selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kayu, pihaknya juga menyita dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO) dan nota angkutan.

Pipit menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022). Saat itu, tim menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya.

CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah. 

Tersangka SA dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar. (ap) 

Rekomendasi

Foto: Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya | Pifa Net

Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Kanye West dan Bianca Censori Bikin Gaduh di Grammy Awards 2025 hingga Diusir dari Acara    | Pifa Net

Kanye West dan Bianca Censori Bikin Gaduh di Grammy Awards 2025 hingga Diusir dari Acara

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban | Pifa Net

WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya | Pifa Net

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional | Pifa Net

Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Microsoft Percepat Pengembangan AI, Siap Saingi OpenAI | Pifa Net

Microsoft Percepat Pengembangan AI, Siap Saingi OpenAI

Amerika Serikat
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO | Pifa Net

Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data | Pifa Net

Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Kiat Menjaga Kesehatan Selama Puasa dari Dokter Spesialis | Pifa Net

Kiat Menjaga Kesehatan Selama Puasa dari Dokter Spesialis

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Pemain Juventus Kaio Jorge dan Matias Soule Gabung Frosinone dengan Status Pinjaman | Pifa Net

Pemain Juventus Kaio Jorge dan Matias Soule Gabung Frosinone dengan Status Pinjaman

PIFA, Sports - Dalam pergerakan yang dinantikan, penyerang muda berbakat asal Brasil, Kaio Jorge, telah resmi menandatangani kontrak pinjaman selama satu tahun bersama Frosinone untuk musim 2023/2024. Setelah menghadapi periode pemulihan yang cukup panjang, Kaio Jorge kembali pulih sepenuhnya dan kembali berlatih dengan Tim Utama.  Bahkan, ia memulai pra-musim dengan sangat gemilang dengan mencetak hat-trick dalam pertandingan latihan melawan tim Juventus Next Gen di Allianz Stadion pada tanggal 9 Agustus. Dengan usia yang masih 21 tahun, Kaio Jorge siap memulai babak baru dalam perjalanan karirnya, berharap untuk terus mencetak gol dan meraih sukses di lapangan. Keputusan pinjaman ini memberinya kesempatan untuk terus berkembang di panggung Serie A, terutama dengan Frosinone yang baru saja meraih promosi. Selain itu, pemain Juventus lain, Matias Soule pada 29 agustus lalu juga akan tampil dalam seragam Frosinone musim ini, menandatangani kontrak pinjaman satu tahun dengan Ciociari. Sebanyak 30 penampilan sepanjang musim 2020/2021 membuat bintang muda Argentina ini dipromosikan ke tim U-23 pada tahun berikutnya, di mana ia melanjutkan pertumbuhannya dengan pesat, memainkan 42 pertandingan di semua kompetisi. Sebanyak 42 pertandingan tersebut dibagi antara tim U-23, tim U-19 di UEFA Youth League, dan bahkan Tim Utama, membuat dua penampilan tim senior dengan debutnya di Serie A terjadi pada 30 November 2021 di Salerno. (hs)

Italia
| Rabu, 30 Agustus 2023

Nasional

Foto: Menko Polhukam Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Polemik Ponpes Al Zaytun | Pifa Net

Menko Polhukam Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Polemik Ponpes Al Zaytun

PIFA, Nasional - Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang tuai polemik belakangan ini. Pemerintah akan secara serius menangani hal tersebut engan berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.  Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).  “Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” tegasnya, mengutip laman Setkab RI.  Berkaitan dengan dugaan pencucian uang, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang. Selain itu, puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan tersebut juga sedang dalam pemeriksaan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menekankan bahwa proses pemeriksaan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut hukum.   “Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP [surat pemberitahuan dimulainya penyidikan] dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” terang dia. Selanjutnya, terkait pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah telah bertekad untuk tidak menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan memberikan dukungan dan mengembangkan lembaga tersebut sesuai hak konstitusional.   “Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya. (yd)  

Indonesia
| Rabu, 19 Juli 2023

Nasional

Foto: Idul Adha 2023 Momentum Kuatkan Pengorbanan Demi Indonesia Maju | Pifa Net

Idul Adha 2023 Momentum Kuatkan Pengorbanan Demi Indonesia Maju

PIFA, Nasional - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menginterpretasikan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai kesempatan untuk menguatkan semangat dan pengorbanan dalam mewujudkan kemajuan Indonesia. “Semoga momentum ini menguatkan semangat pengorbanan kita kepada bangsa dan negara untuk Indonesia yang lebih baik dan Indonesia yang maju,” ucap Seskab, Kamis (29/6) kemarin. Seskab menilai bahwa hari raya Iduladha atau kurban yang dirayakan oleh umat Muslim bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan juga mengajarkan tentang pentingnya keikhlasan dan pengorbanan. “Idul Adha mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim kepada anak kandung semata wayangnya, Nabi Ismail, demi menjalankan perintah Allah Swt.,” pungkasnya. Seskab juga berharap agar bangsa Indonesia dapat mengambil teladan dari keikhlasan dan pengorbanan yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail tersebut. “Dengan ruh Idul Adha, maka sejatinya kita dapat meneladani tekad dan sikap Nabi Ibrahim untuk patuh demi kebahagiaan dan kemuliaan hidup,” tutupnya. (yd)

Indonesia
| Jumat, 30 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5