Daftar Pengobatan Penyakit yang tak ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan. (Ilustrasi: eClinic)

Daftar Pengobatan Penyakit yang tak ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan. (Ilustrasi: eClinic)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle21 Daftar Pengobatan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

21 Daftar Pengobatan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Indonesia | Jumat, 3 Mei 2024

PIFA, Lifestye - BPJS Kesehatan telah menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk meringankan biaya kesehatan. Selayaknya asuransi, ada iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Namun, perlu diketahui, tidak semua penyakit bisa dilayani BPJS Kesehatan. Ada beberapa jenis dan penyebab penyakit, serta beberapa obat dan alat medis tidak bisa diklaim menggunakan BPJS. Hal tersebut tercantum dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam aturan itu, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja, berikut diantaranya:

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan. (ly)

Rekomendasi

Foto: Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan | Pifa Net

Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa | Pifa Net

Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa

Inggris
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Inter Milan Bungkam Feyenoord 2-0 di Leg Pertama 16 Besar UCL | Pifa Net

Inter Milan Bungkam Feyenoord 2-0 di Leg Pertama 16 Besar UCL

Italia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025 | Pifa Net

Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Soal Ole Romeny, Rahmad Darmawan: Timnas Indonesia Butuh Striker Komplet | Pifa Net

Soal Ole Romeny, Rahmad Darmawan: Timnas Indonesia Butuh Striker Komplet

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Pinterest Tiba-tiba Kebanjiran Pengguna, Saham Melonjak hingga 19 Persen | Pifa Net

Pinterest Tiba-tiba Kebanjiran Pengguna, Saham Melonjak hingga 19 Persen

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Studi: Tinggal di Lingkungan Panas Dapat Mempercepat Proses Penuaan | Pifa Net

Studi: Tinggal di Lingkungan Panas Dapat Mempercepat Proses Penuaan

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kapolda Bantah Kriminalisasi Masyarakat Kecil dalam Kasus Karhutla | Pifa Net

Kapolda Bantah Kriminalisasi Masyarakat Kecil dalam Kasus Karhutla

PIFA, Lokal – Polda Kalimantan Barat mengklaim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar dari tahun ke tahun semakin membaik. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Irjen Pol Pipit Rismanto di Mako Polda Kalbar Jalan Ahmad Yani 1, Selasa 26 September 2023. Menurut Pipit, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat saat ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dapat dilihat dari data serta luasan hutan dan lahan yang terbakar. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya areal hutan dan lahan yang terbakar cukup luas. Selain melakukan penanggulangan, Pipit mengungkapkan pihaknya mengedepankan upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum juga terus dilakukan pihak kepolisian. Dirinya memastikan, dalam penegakan hukum pihak kepolisian selalu melihat konteks kasus dan peristiwa. “Artinya siapapun dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan kita lakukan penegakan hukum. Tanpa tebang pilih,” ucapnya. Terkait adanya dugaan kriminalisasi dalam penanganan hukum Karhutlah bagi masyarakat kecil. Kapolda Kalbar membantah isu tersebut. “Tidak ada konsep bahwa kepolisian melakukan kriminalisasi masyarakat kecil,” jelasnya. Namun jika ada individu yang tertangkap tangan membuka lahan dengan cara membakar, aparat Kepolisian akan melakukan penegakan hukum. “Selain bertujuan memberi efek jera bagi pelaku, hal tersebut juga merupakan upaya dari kepolisian,dalam memberikan edukasi kepada Masyarakat,” ungkap jenderal bintang dua tersebut. Sementara terkait data WALHI yang merilis sebanyak 7.376 hotspot (titik panas) pada 325 konsesi sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di sejumlah kabupaten kota di Kalbar. “Hingga saat ini jajaran, masih melakukan investigasi di lapangan,” pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Rabu, 27 September 2023

Sports

Foto: Putusan Sidang Komite Banding PSSI: Jatuhkan Sanksi dan Denda ke Pemain Persib Bandung | Pifa Net

Putusan Sidang Komite Banding PSSI: Jatuhkan Sanksi dan Denda ke Pemain Persib Bandung

PIFA, Sports - Sidang Komite Banding PSSI yang berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2023 menghasilkan keputusan terkait sanksi bagi tiga pemain Persib Bandung. Keputusan ini berkaitan dengan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh para pemain selama pertandingan. 1. Pemain Persib Bandung, I Putu Gede Juni Antara, dijatuhi sanksi karena melakukan gerakan tambahan dengan menendang pemain lawan serta menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton. Dalam putusan ini, I Putu Gede Juni Antara diberikan hukuman tambahan larangan bermain selama 4 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar Rp.75.000.000. 2. Pemain Persib Bandung, Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva, juga mendapatkan sanksi akibat menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton. Sanksi yang diberikan adalah larangan bermain selama 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Serta denda sebesar Rp.75.000.000. 3. Pemain Persib Bandung, Marc Anthony Klok, dijatuhi sanksi karena melakukan pelemparan kemasan minuman ke arah penonton. Hukuman tambahan yang diterima adalah larangan bermain selama 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Ia juga harus membayar denda sebesar Rp.75.000.000. 4. Marc Anthony Klok, berbeda dengan dua pemain sebelumnya, Marc Anthony Klok berhasil mengajukan banding dan hasilnya positif. Sidang Komite Banding memutuskan untuk mengabulkan permohonan banding dari Marc Anthony Klok. Dengan demikian, sanksi terhadapnya dibatalkan dan ia bebas dari hukuman. Putusan ini tentu memiliki dampak bagi tim Persib Bandung, terutama dalam menyusun strategi dan komposisi tim untuk pertandingan mendatang. Meski demikian, sanksi-sanksi ini juga merupakan bentuk pengingat penting akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sportif selama pertandingan. Keputusan ini menunjukkan komitmen Komite Banding PSSI dalam menjaga disiplin dan etika dalam dunia sepak bola. (hs)

Indonesia
| Minggu, 13 Agustus 2023

Sports

Foto: Ketum PSSI Apresiasi Kemenangan Perdana Timnas U-19 di Ajang Toulon Cup 2022 | Pifa Net

Ketum PSSI Apresiasi Kemenangan Perdana Timnas U-19 di Ajang Toulon Cup 2022

Berita Sports, PIFA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengapresiasi kemenangan perdana Timnas U-19 Indonesia di ajang Toulon Cup 2022 yang digelar di Prancis. Kemenangan dengan skor tipis 1-0 ini direngkuh Skuad Garuda Muda kala menghadapi Timnas U-19 Ghana pada laga kedua Toulon Cup yang berlangsung di Stade Jules-Ladoumegue, Vitrolles, Kamis (2/6/2022) malam. "Alhamdulillah hari ini anak-anak U-19 Indonesia mampu meraih kemenangan melawan Ghana. Tim lawan bukan tim yang sembarangan dan ini menjadi modal yang bagus untuk kami menghadapi laga selanjutnya melawan Meksiko," ujar Iriawan. Iriawan menilai kemenangan sangat berharga untuk menambah kepercayaan diri pemain di laga selanjutnya. Gol Timnas Indonesia dicetak oleh Raka Cahyana pada menit ke-58 Tiga poin dari dua pertandingan Timnas Indonesia mengantarkan skuad yang dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 ini bertengger di peringkat ketiga klasemen sementara Grup B Toulon Cup 2022. Laga selanjutnya, Skuad Garuda Muda akan menghadapi Meksiko di tempat yang sama pada Minggu (5/6). Jika kembali menang, skuad yang dinahkodai oleh Bima Sakti ini akan melenggang ke babak selanjutnya. Pelatih Shin Tae-yong tidak bisa mendampingi langsung Timnas U-19.  Hal ini karena pada waktu yang bersamaan, ia memimpin Timnas Indonesia pada ajang FIFA Match Day melawan Bangladesh dan Kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait.  Ketum PSSI pun berharap para pemain yang sedang mengikuti Toulon Cup dapat terus bekerja keras dan meningkatkan kemampuannnya agar siap melakoni Piala Dunia U-20 tahun 2023 yang digelar di Indonesia. "Kami berharap pemain terus bekerja keras dan meningkatkan kemampuan selama di Prancis. Apalagi tim ini dipersiapan untuk Piala Dunia U-20 tahun depan yang notabene Indonesia menjadi tuan rumah," tambah Iriawan. (yd)

Prancis
| Jumat, 3 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5