Girlband 2NE1 akan comeback lewat konser Tur. (Dok. Istimewa)

Girlband 2NE1 akan comeback lewat konser Tur. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-Pifabiz2NE1 Comeback Lewat Konser Tur, Siap-siap War Tiket

2NE1 Comeback Lewat Konser Tur, Siap-siap War Tiket

Korea Selatan | Senin, 22 Juli 2024

PIFAbiz - Kabar yang paling dinanti-nanti oleh Blackjacks (nama fandom girl group 2NE1) akhirnya resmi diumumkan. Setelah 8 tahun lalu, tepatnya 2016, dinyatakan bubar, 2NE1 kini bersiap comeback lewat konser tur.

Hal tersebut dipastikan melalui pengumuman dari pendiri YG Entertainment Yang Hyung-suk di kanal YouTube, pada 22 Juli 2024 tengah malam. Dalam pengumuman itu, Yang Hyung-suk mengatakan CL, Sandara Park, Park Bom dan Minzy ingin merayakan 15 tahun debut dengan menggelar tur dunia, bersama YG Entertainment.

Tur global tersebut akan dimulai di Seoul, Korea Selatan, pada Oktober tahun ini. Selanjutnya tur tersebut akan membawa 2NE1 ke Osaka, Jepang, pada akhir November dan Tokyo pada bulan Desember sebelum berlanjut hingga tahun 2025.

Kabar comebacknya 2NE1 ini pun disambut antusias oleh para penggemar. Di sejumlah platform media sosial banyak yang mengungkapkan keinginan mereka untuk melihat kembali penampilan girl grup ikonik ini.

Sebagai informasi, 2NE1 resmi debut pada Mei 2009 dengan merilis single Fire. Sejak saat itu, mereka merilis begitu banyak lagu yang menjadi hit, seperti I Am the Best, Missing You, Come Back Home, Lonely, Ugly, I Love You, dan Lainnya. Pada 2012, 2NE1 menjadi girl group K-pop pertama yang melakukan tur dunia.

Rekomendasi

Foto: Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban | Pifa Net

Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya | Pifa Net

Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah | Pifa Net

DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Politike
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Megawati Soroti Perlakuan Hukum terhadap PDIP dan Kasus Hasto Kristiyanto | Pifa Net

Megawati Soroti Perlakuan Hukum terhadap PDIP dan Kasus Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Waspadai Tanda-tanda Awal Kanker Paru-paru yang Sering Diabaikan | Pifa Net

Waspadai Tanda-tanda Awal Kanker Paru-paru yang Sering Diabaikan

Indonesia
| Minggu, 4 Mei 2025
Foto: AS Batalkan Tarif Tambahan 25 Persen terhadap Baja dan Aluminium Kanada | Pifa Net

AS Batalkan Tarif Tambahan 25 Persen terhadap Baja dan Aluminium Kanada

Amerika Serikat
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik | Pifa Net

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Shayne Pattynama Resmi Gabung Buriram United, Siap Taklukkan Liga Thailand | Pifa Net

Shayne Pattynama Resmi Gabung Buriram United, Siap Taklukkan Liga Thailand

Timnas Indonesia
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Meta Tindak Tegas Akun Penyebar Spam di Facebook, Pembuat Konten Berisiko Kehilangan Monetisasi | Pifa Net

Meta Tindak Tegas Akun Penyebar Spam di Facebook, Pembuat Konten Berisiko Kehilangan Monetisasi

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Google Tambahkan Fitur Ubah Gambar Jadi Video di Veo 3, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Gemini | Pifa Net

Google Tambahkan Fitur Ubah Gambar Jadi Video di Veo 3, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Gemini

PIFA, Tekno – Google resmi menambahkan fitur baru pada generator video berbasis kecerdasan buatan (AI) mereka, Veo 3, yang kini memungkinkan pengguna mengubah gambar menjadi video. Fitur ini dapat diakses melalui aplikasi Gemini, namun hanya tersedia untuk pengguna paket Google AI Ultra dan AI Pro.Dilansir dari TechCrunch pada Jumat, fitur konversi gambar ke video ini sebelumnya telah diperkenalkan dalam Flow, alat video berbasis AI yang diluncurkan pada konferensi pengembang Google I/O Mei lalu. Setelah Veo 3 dirilis di bulan yang sama, Google mulai memperluas ketersediaan fiturnya ke lebih dari 150 negara pada pekan lalu.Saat ini, pengguna dibatasi untuk membuat tiga video per hari, dan batasan tersebut tidak dapat diakumulasi.Cara penggunaannya pun cukup mudah. Pengguna hanya perlu memilih opsi “Videos” dari menu alat di kotak perintah aplikasi Gemini, lalu mengunggah gambar yang ingin dijadikan video. Selain itu, pengguna juga bisa menambahkan efek suara dengan mengetikkan deskripsi audio yang diinginkan.Setelah proses selesai, hasil video dapat langsung diunduh atau dibagikan. Google menyematkan watermark visual “Veo” pada setiap video, serta watermark digital tak terlihat “SynthID” untuk menandai bahwa konten tersebut dihasilkan oleh AI.Sejak fitur ini pertama kali diperkenalkan tujuh minggu lalu, Google mengklaim sudah ada lebih dari 40 juta video yang dibuat melalui aplikasi Gemini dan alat Flow.Watermark SynthID merupakan bagian dari komitmen Google dalam menjaga transparansi penggunaan AI dalam pembuatan konten visual, termasuk gambar dan video. Alat pendeteksi SynthID ini sebelumnya telah diluncurkan Google untuk membantu mengidentifikasi konten digital yang dihasilkan oleh AI.Langkah ini menjadi bagian dari upaya Google merespons tantangan etika dan penyalahgunaan teknologi AI dalam produksi konten digital.

Teknologi
| Jumat, 11 Juli 2025

Lokal

Foto: Ancam Sebar Video, Honorer BUMN di Pontianak Cabuli Anak Laki-laki Usia 14 Tahun | Pifa Net

Ancam Sebar Video, Honorer BUMN di Pontianak Cabuli Anak Laki-laki Usia 14 Tahun

PIFA, Lokal - Seorang pegawai honorer(BUMN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial HR (46) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki 14 tahun.  Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Maret 2024, dan terungkap setelah handphone milik korban dicek oleh orang tua korban. Saat dicek, orang tua korban mendapat chat dari HR terduga pelaku berisikan pengancaman apabila korban tidak mau melayaninya. Setelah perbuatan pelaku terungkap, orangtua korban membuat laporan polisi dan langsung digelar pemeriksaan serta visum. “Terduga pelaku memaksa korban untuk menghisap kemaluan. Di mana saat itu korban mengalami ketakutan, sehingga mau melakukan apapun yang diperintah oleh terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri, Rabu (19/6/2024). Lebih lanjut AKP Wagitri mengungkapkan, saat korban menuruti perintah bejat dari pelaku, pelaku langsung merekam korban. Kemudian dari rekaman itu menjadi bahan untuk mengancam korban apabila tidak mau lagi melakukan tersebut. “Pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali, karena apabila tidak menuruti pelaku, pelaku mengancam menyebarluaskan video tersebut,” kata AKP Wagitri. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menambahkan, penyelidikan yang dilakukan sempat mencari keberadaan terduga pelaku. Di mana pelaku sempat tidak berada di rumah. “Terduga pelaku merupakan seorang honorer salah satu BUMN di Pontianak. Pencarian sempat dilakukan di kantornya bekerja. Namun tidak ditemukan keberadaannya,” terang Kompol Trias. Kompol Trias mengatakan, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Selamet Kecamatan Pontianak Barat. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut. Atas apa yang dilakukan HR seorang oknum honorer BUMN di Pontianak tersebut, pihaknya menjerat dengan pasal 82 ayat 1 35 tahun 2014 UU perlindungan anak Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 6 huruf C. (ly)

Pontianak
| Kamis, 20 Juni 2024

Internasional

Foto: Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad | Pifa Net

Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada penyanyi Amir Hossein Maghsoudloo, atau dikenal sebagai Tataloo, setelah Mahkamah Agung mengabulkan banding jaksa terhadap hukuman penjara lima tahun sebelumnya. Keputusan ini diumumkan oleh media lokal pada Minggu (19/1).Menurut laporan surat kabar Etemad, kasus ini dibuka kembali, dan Tataloo kini dihukum mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Namun, putusan tersebut belum final dan masih bisa diajukan banding.Tataloo, musisi underground berusia 37 tahun, telah tinggal di Istanbul sejak 2018 sebelum diekstradisi ke Iran oleh otoritas Turki pada Desember 2023. Sejak saat itu, ia ditahan di Iran.Selain hukuman mati, Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan mempromosikan “prostitusi” serta menyebarkan “propaganda” melawan Republik Islam dan menerbitkan “konten cabul.”Penyanyi yang dikenal dengan gaya rap, pop, dan R&B ini pernah didekati oleh politisi konservatif Iran sebagai upaya menarik perhatian generasi muda. Pada 2017, ia bahkan bertemu dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam sebuah siaran televisi.Tataloo juga pernah merilis lagu pada 2015 untuk mendukung program nuklir Iran, yang kemudian menjadi sorotan internasional pada 2018 saat pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Iran
| Senin, 20 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5